Fadhilat Mesjid dan Tempat Solat

FADLILAH MASJID DAN TEMPAT SHALAT. Berfirman Allah Ta'ala :
 إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ
(Innamaa ya'muru.masaajidallaahi man aamana billaahi wal-yaumil-aakhir).
Artinya : " Hanyalah yang berhak meramaikan masjid-masjid Allah, ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat". (S. Al-Baraah(At,taubah), ayat 18).
Bersabda Nabi  صلى الله عليه وسل
من بنى لله مسجدا ولو كمفحص قطاة بنى الله له قصرا في الجنة
(Man banaa lillaahi niasjidan walau kamifha-shi qathaatin banallaahu lahu qashran fil-jannah).
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم   :Artinya : "Barangsiapa membangun masjid karena Allah walaupun        sebesar sarang burung, niscaya didirikan oleh Allah baginya sebuah mahligai di dalam sorga  (1)
1) Dirawikan Bukhari dan muslim dari Usman.

Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم   . :
من ألف المسجد ألفه الله تعالى
(Man alifal-masjid, alifahullaahu Ta'alaa).
Artinya : "Barangsiapa hatinya sayang kepada masjid, niscaya ia disayangi Allah Ta'ala". (1)
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم  : "Apabila masuk seorang kamu ke dalam masjid, maka hendaklah ia  rukuk (mengerjakan shalat) duaraka'at sebelum duduk". (2)
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم  : "Tak ada shalat bagi orang yang bertetangga dengan masjid, melainkan dalam masjid".
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Malaikat-malaikat itu berdo'a kepada seseorang kamu, selama ia masih pada tempat shalatnya, di mana ia mengerjakan shalat pada tempat itu, dengan do'a : "Ya Allah, ya Tuhanku! Berikanlah rahmat kepadanya! Ya Allah, ya Tuhanku! Kasihanilah dia! Ya Allah, ya Tuhanku! Ampunilah dosanya, selama dia tidak bercakap-cakap atau keluar dari masjid itu!".
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Akan datang pada akhir zaman, segolongan manusia daripada ummatku yang mendatangi masjid, lalu duduk di dalamnya berlingkar-lingkaran. Pembicaraan mereka adalah dunia dan mencintai dunia, maka janganlah engkau duduk bersama mereka! Tiadalah suatu hajat dengan mereka bagi Allah".
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم  : "Berfirman Allah Ta'ala-pcda sebahagian kitab-kitab : "Bahwa rumahKu (rumah tempat menyebut namaNya dan mengingatiNya) di bumiku ialah masjid. Orang-orang yang berziarah kepadaKu dibumiKu ialah orang-orang yang meramaikan masjid-masjid. Maka selamatlah bagi hambaKu yang bersuci di rumahnya, kemudian menziarahi Aku di rumahKu. Maka sebenarnya atas yang diziarahi (dikunjungi) memuliakan yang berziarah (yang mengunjungi) ". (3)
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسل" Apabila kamu melihat orang yang biasa ke masjid, maka naik saksilah baginya dengan keimanan". (4)

1)Dirawikan Atthabrani dari abu said, Sanad Dlaif
2)Dirawikan Bukhari dan Muslim Dari Abi Qatadah
3)Dirawikan Abu Naim dari Abu said dengan sanad Dlaif
4)Dirawikan At tirmidzi  dan lain lain dari Abu said.

Berkata Sa'id bin Al-Musayyab : "Barangsiapa duduk di dalam masjid, maka sesungguhnya ia duduk bersama Tuhannya. Maka tiada berhak ia mengatakan melainkan yang baik".
Diriwayatkan dalam perkataan shahabat (atsar) atau dalam hadits Nabi صلى الله عليه وسلم  bahwa : "Berbicara di dalam masjid itu memakan segala kebajikan, sebagaimana binatang ternak memakan rumput".
Berkata An-Nakha'i : "Adalah mereka berpendapat bahwa berjalan dalam malam yang gelap ke masjid adalah mewajibkan sorga!',
Berkata Anas bin Malik : "Barangsiapa memasang lampu dalam masjid, niscaya senantiasalah para malaikat dan pemikul 'Arasy meminta ampun baginya selama masih ada cahaya lampunya di dalam masjid itu",
Berkata Ali ra. : "Apabila meninggal dunia seorang hamba, maka ia ditangisi oleh mushallanya dari bumi dan oleh pembawa naik amalannya dari langit". Kemudian Ali membaca ayat:
فَمَا بَكَتْ عَلَيْهِمُ السَّمَاءُ وَالأرْضُ وَمَا كَانُوا مُنْظَرِينَ
(Famaa bakat 'alaihimussamaa-u wal-ardlu wa maa kaanuu mun-dhariiri).
Artinya : "Langit dan bumi tiada menangisi mereka dan merekapun tiada diberi tangguh(S. Ad-Dukhan, ayat 29).
Berkata Ibnu Abbas ra. : "Bumi menangisinya empat puluh pagi".
Berkata 'Atha' Al-Khurasani : "Tidaklah seorang hamba yarig bersujud kepada Allah satu sujud pada suatu pelosok dari pelosok-pe-Iosok bumi, melainkan pelosok itu naik saksi baginya pada hari qiamat dan menangisi kepadanya pada hari ia meninggal dunia".
Berkata Anas bin Malik : "Tiadalah suatu pelosok yang disebutkan nama Allah padanya dengan shalat atau dengan dzikir melainkan pelosok itu membanggakan diri dengan pelosok-pelosok lain disekitarnya. Dan merasa gembira dengan mengingati Allah 'Azza wa Jalla sampai kepada lapisannya yang paling penghabisan dari tujuh lapisan bumi. Dan tiadalah seorang hamba yang bangun berdiri mengerjakan shalat melainkan terhiaslah bumi karenanya". Dan ada yang mengatakan : "Tiadalah suatu tempat yang di tempati padanya suatu kaum, melainkan jadilah tempat itu berdo'a kepada mereka atau mengutuknya".
Bab kedua ;Tentang cara mengerjakan amalan dhahir dari shalat, permulaan dengan takbir dan yang sebelum takbir.
Seyogialah bagi orang yang mengerjakan shalat (mushalli), apabila telah selesai dari wudlu, dari bersuci daripada najis pada badan, tempat dan pakaian, dari menutupi aurat dari pusat sampai kepada lutut, bahwa ia tegak berdiri menghadap qiblat dan merenggangkan diantara kedua tapak kakinya, tidak dirapatkan keduanya.
Cara yang demikian itu, termasuk diantara yang menunjukkan kepada adanya pengertian dari seseorang. Dan : "Dilarang oleh Nabi صلى الله عليه وسلم  daripada "ash-shafan" dan as-shafad" dalam shalat''.
الصفد Ash-Shafad : yaitu merapatkan kedua tapak kaki. Di dalam Al-Quran tersebut firman Allah Ta'ala : مُقَرَّنِينَ فِي الأصْفَادِ" Muqnrraniina fil-ash-fad" Artinya: "Mereka (orang-orang yang berdosa itu) terikat bersama-sama dengan rantai''. (S. Ibrahim, ayat 49).(1)
الصفن Ash-Shafan : yaitu mengangkatkan salah satu daripada dua kaki. Di dalam Al-Qur'an tersebut firman Allah Ta'ala : الصَّافِنَاتُ الْجِيَادُ "Ash-shaafinaa-tuljiyaad". Artinya : "Kuda-kuda yang jinak tenang waktu berhenti dan amat kencang larinya". (S. Shad, ayat 31). (2)
Inilah yang dijaga oleh orang yang mengerjakan shalat mengenai kedua kakinya ketika berdiri.
Dan dijaga mengenai kedua lututnya dan tulang belakangnya dengan lurus. Dan mengenai kepalanya, kalau ia mau, maka dibiarkannya tegak lurus dan kalau ia mau, maka ditundukkannya sedikit. Menundukkan kepala itu adalah lebih mendekatkan kepada khusyu' dan lebih memincingkan kepada mata.
Dan hendaklah matanya tertuju kepada mushallanya (tempat shalatnya), di mana ia mengerjakan shalat padanya. Jikalau ia tiada mempunyai tikar mushalla, maka hendaklah ia mendekati dinding atau menggariskan suatu garis dihadapannya. Karena dengan demikian, memendekkan jaraknya penglihatan dan mencegah daripada bersimpang-siurnya pikiran.
Dan hendaklah ia menahan penglihatannya daripada melampaui tepi tikar mushalla dan batas garis. Dan hendaklah berdiri tetap seperti itu sampai kepada ruku' tanpa berpaling ke mana-mana.
 (1)Dari ayat ini, dipahami bahwa arti  "ash-shafad" ialah dirapatkan, sebagaimana pada ayat tersebut  "ash-fad", jama' dan "shafad", yang berarti "dirapatkan" dengan diikat dengan rantai.
(2)Pada ayat itu, tersebut "ash-shaaf inaat", artinya ; kuda yang jinak dan tenang sedang berhenti. Kata-kata "ash-shaafinaat", berasal dari kata mashdar "ash-shafan". Maka dipahami dari itu, bahwa arti "ash-shafan" ialah tegak berdtrinya seperti Kuda terhenti, mengangkat kakinya dsb. (peny).

Inilah adab berdiri!.
Apabila telah berdiri lurus, menghadap qiblat dan menundukkan kepala seperti yang tersebut itu, maka hendaklah ia membaca :
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
(Qul a'uudzu bi rabbinnaas)
Artinya: "Katakanlah! Aku berlindung dengan Tuhan (Pemimpin manusia' untuk bermohon pada Tuhan penjagaan diri daripada setan".
Kemudian hendaklah ia Qaniat. Dan dalam ia mengharap akan kedatangan orang yang akan mengikutnya, maka hendaklah ia adzan lebih dahulu.
Kemudian, hendaklah ia niat, yaitu : niat shalat Dhuhur umpamanya dan mengatakan dengan hatinya : "Aku menunaikan fardlu Dhuhur karena Allah untuk membedakan dengan katanya  "Aku menunaikan shalat qadla. Dan dengan fardlu untuk membedakan daripada sunat. Dan dengan Dhuhur, untuk membedakan daripada 'Ashar dan lainnya.
Dan hendaklah pengertian kata-kata itu ada pada hatinya. Yaitu, itulah niat Dan kata-kata itu adalah. yang mengingatkan dan yang menjadi sebab untuk adanya niat itu.
Dan diusahakannya supaya yang demikian itu tetap sampai kepada akhir takbiratul-ihram. tidak hilang-hilang. Apabila telah ada pada hatinya yang demikian itu, maka hendaklah ia mengangkat kedua tangannya sampai setentang dengan kedua bahunya setelah dilepas-kan lebih dahulu kedua tangan itu, di mana setentang dengan kedua tapak tangannya akan kedua bahunya dan dengan kedua ibu jarinya akan kedua ujung bawah telinganya. Dan dengan kepala anak-anak jarinya akan tepi atas kedua telinganya. Supaya adalah yang demikian itu menghimpunkan segala maksud hadits-hadits yang datang mengenai itu. Dan adalah orang yang mengerjakan shalat itu menghadap dengan kedua tapak tangannya dan dengan kedua ibu jarinya ke qiblat. Dan membuka segala anak jarinya, tidak menggenggamkannya. Dan tidak memaksakan pada anak-anak jari itu dengan merenggangkan dan menggenggamkan, tetapi membiar-kannya menurut biasanya saja, karena dinukilkan-menurut atsar-melepaskan dan menggenggamkan. Dan yang tersebut di atas tadi, adalah diantara keduanya (diantara melepaskan dan menggenggamkan). Maka itulah yang lebih utama.

Apabila telah tetap kedua tangan pada tempatnya itu, maka mulai-lah bertakbir serta melepaskan keduanya dan menghadlirkan niat. Kemudian meletakkan kedua tangan itu di atas pusat dan di bawah dada.
Dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri karena memulia-kan kanan, sehingga ia dipikul oleh yang kiri.
Telunjuk dan jari mati dari tangan kanan dilepaskan di atas sepanjang lengan. Dan digenggam dengan ibu jari, kelingking dan jari manis di atas pergelangan tangan kiri.
Sesungguhnya telah diriwayatkan bahwa takbir itu serta mengangkatkan kedua tangan, serta tetap keduanya dan serta melepaskan. Semuanya itu tak ada salah padanya. Dan saya berpendapat dengan melepaskan kedua tangan itu, adalah lebih layak.
Takbir itu adalah kata-kata untuk pengikatan ('aqad). Dan meletakkan salah satu daripada kedua tangan di atas yang lain adalah dalam bentuk pengikatan itu. Permulaan pengikatan itu ialah melepaskan kedua tangan ke bawah dan kesudakannya meletakkan kedua tangan (di atas pusat dan di bawah dada).
Permulaan takbir itu alif (ا ) dan penghabisannya ra (ر ). Maka sepantasnyalah dipelihara penyesuaian diantara perbuatan dan pengikatan itu. Dan mengangkatkan tangan itu adalah merupakan muqaddimah bagi permulaan ini.
Kemudian, tidaklah seyogianya mengangkatkan kedua tangan itu ke depan sebagai pengangkatan tangan ketika takbir. Dan tidaklah menolakkan kedua tangan itu ke belakang kedua bahu dan tidaklah menghempaskan kedua tangan itu ke kanan dan ke kiri, apabila telah selesai daripada takbir.
Dan melepaskan kedua tangan itu dengan pelan-pelan, kemudian di mulai meletakkan yang kanan ke atas yang kiri setelah dilepaskan itu. Pada setengah riwayat, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم: "Adalah apabila telah bertakbir, lalu melepaskan kedua tangannya. Dan apabila hendak membaca maka diletakkannya tangan kanan ke atas tangan kiri".
Kalau riwayat ini shah (benar), maka adalah ini lebih utama dari pada yang kami sebutkan itu.
Adapun takbir, maka seyogialah ha ( ه  ) pada pengucapan الله  ALLAH itu dibaris-depankan, yaitu Allaahu, dengan suara ringan, tanpa bersangatan. Dan tidak masuk antara ha dan alif, yang menyerupakan u (yaitu suara panjang), hal ini terbawa kalau dibacakan هو hu itu dengan suara keras.
Dan tidak masuk antara ba “  ak — ba - r dan “ra”-nya itu alif, seolah-olah dibacakannya ak — baa — r (dengan panjang suara pada ba). Dan dimatikan baris ra .takbir itu, tidak dibaris-depankan. Inilah cara takbir dan hal-hal yang menyertai takbir itu.
PEMBACAAN.
Kemudian, dimulainya dengan membaca "doa iftitah " (do'a pembukaan shalat). Dan baiklah dibacakan setelah membacakan الله أكبر "Allaahu akbar" itu :
 الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحانالله بكرة وأصيلا
(Allaahu akbar kabiiran wal hamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanal-laahi bukratan wa ashiila. وجهت وجهي Wajjahtu wajhia)—sampai kepada— وأنا من المسلمين wa ana minal muslimiin".)
Artinya : "Allah Maha Besar, segala pujian sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pagi dan petang. Aku hadapkan wajah-ku". — sampai seterusnya kepada — pembacaan, yang artinya : dan aku adalah sebahagian daripada kaum muslimin.
Kemudian, dibacakannya :
 سبحانك اللهم وبحمدك وتبارك اسمك وتعالى جدك وجل ثناؤك ولا إله غيرك
(Subhaanakallaahumma wa bihamdika wa tabaarakasmuka wa ta'aalaa jidduka wa jalla tsanaa-uka wa laa ilaaha ghairuk). Artinya : "Maha Suci Engkau wahai Tuhanku dan dengan memuji Engkau dan bertambah-tambahlah keagungan nama Engkau, maha besarlah pujian kepada Engkau dan tiadalah yang disembah selain Engkau ".
Kemudian, dimulainya dengan membaca "doa iftitah " (do'a pembukaan shalat). Dan baiklah dibacakan setelah membacakan الله أكبر "Allaahu akbar" itu :
Supaya dengan pembacaan yang tersebut tadi, dapat menghimpun-kan diantara yang berpisah-pisah dari apa yang datang pada beberapa hadits.
Jikalau ia mengerjakan shalat di belakang imam, hendaklah diringkaskannya, apabila imam itu tiada lama diam sesudah bertakbir, dengan membaca di dalam diamnya itu.
Kemudian, dibacakan :
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
(A-'uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim).
Artinya : "Aku berlindung dengan Allah daripada setan yang kena kutuk ".
Kemudian, dibacakan "surat الفاتحة Al-Fatihah",di mulai dengan بسم الله الرحمن الرحيم "Bismil-laahir rahmaanir rahiim", dengan menyempurkan tasydid dan hu-rufnya. Dan diusahakan benar-benar membedakan diantara ضاد dlad (tebal) dan ضاد (tipis). Dan dibacakanآمين  "aamiin" pada akhir surat Al-Fatihah serta dipanjangkan pembacaan آمين "A amiin ". dan janganlah sekali-kali disambung آمين  "Aamiin" dengan ولا الضالين "wa ladl dlaalliin". Dan dikeraskan pembacaan (jhr) pada shalat Shubuh, Maghrib dan 'lsya\ kecuali kalau ia pengikut imam (ma'mum).
 
Dan dikeraskan membaca : آمين "Aamiin". Kemudian dibacakan surat atau sekedar tiga ayat atau lebih daripada Al-Qur'an. Dan tidak disambung akhir surat yang dibaca itu dengan takbir berpindah untuk ruku'. Tetapi dipisahkan diantara keduanya sekedar pembacaan "Subhaanallaah".
Dan dibacakan pada shalat Shubuh surat-surat yang panjang dan pada shalat Maghrib, surat-surat yang pendek dan pada Dhuhur 'Ashar dan 'Isya seperti surat : والسماء ذات البروج "Was samaa-i dzaatil buruuj" dan yang mendekati panjangnya. Dan pada shalat Shubuh di dalam musafir, dibacakan :قل يا أيها الكافرون  "Qul yaa ayyuhal kaafiruun" dan قل هو الله أحد Qullhuwal-laahu ahad". Dan seperti itu pula pada dua raka'at shalat sunat Shubuh, sunat thawaf dan sunat tahiyyah masjid.
 
Orang yang mengerjakan shalat tadi pada semua itu, terus berdiri dan meletakkan kedua tangannya sebagaimana yang telah kami terangkan pada permulaan shalat dahulu.

Categories: Share

Pembukaan

Klik Di bawah untuk pdf version Ihya Jilid 1 PDF Ihya Jilid 2 Pdf IHYA ULUMUDDIN AL GHAZALI Arabic Versio...