Kemungkaran Masjid
bab
ketiga : Tentang kemunkaran-kemunkaran yang biasa terjadi pada
adat-kebiasaan.
Maka kami tunjukkan kepada
sejumlah daripadanya. Supaya dapat diambil dalil kepada yang serupa dengannya.
Karena tak ada harapan pada penghinggaan dan penyelidikannya yang
mendalam..Maka diantara yang demikian :
KEMUNKARAN-KEMUNKARAN
MASJID(J2K09)
Ketahuilah
kiranya, bahwa kemunkaran-kemunkaran itu terbagi kepada : makruh dan terlarang.
Apabila kita katakan : ini
munkar makruh, maka ketahuilah, bahwa melarangnya itu disu natkan. Dan berdiam
diri daripadanya makruh. Dan bukan haram. Kecuali apabila yang berbuat itu,
tiada mengetahui bahwa perbuatan munkar itu makruh. Maka wajiblah
menyebutkannya kepadanya. Karena makruh itu suatu hukum pada Agama, yang wajib
menyampaikannya kepada orang yang tiada mengetahuinya.
Apabila kita mengatakan :
munkar itu terlarang atau kita mengata- kan : munkar mutlak, maka kita
maksudkan dengan munkar itu : terlarang. Berdiam diri daripadanya serta sanggup
menantangnya adalah terlarang.
Diantara yang banyak dilihat
dalam masjid-masjid, ialah : memburukkan shalat, dengan meninggalkan thuma’ninah
pada ruku’dan sujud. Dan itu adalah munkar, yang membatalkan shalat dengan nash
hadits. Maka wajiblah dicegah, kecuali pada madzhab Hanafi yang berkepercayaan,
bahwa yang demikian tidak mencegah syahnya shalat. Karena tiada bermanfa'at
melarangnya. Barangsiapa melihat pembuat buruk pada shalatnya, lalu berdiam
diri, maka dia itu sekutunya. Begitulah yang tersebut pada atsar. Dan pada
hadits ada yang menunjukkan kepada yang demikian. Karena hadits menerangkan
tentang umpatan, bahwa : orang yang mendengar itu sekutu orang yang mengatakan.
(1)
Begitu juga semua yang
mencederakan syah shalat, dari adanya najis pada kainnya, yang tiada
dilihatnya. Atau berpaling dari kiblat, disebabkan gelap atau buta. Semua itu
mewajibkan hisbah.
(1)
Hadits ini telah diterangkan pada "Bab Puasa".
|
780
|
Diantara kemunkaran itu
pembacaan Al-Qur-an dengan kesalahan, yang wajib dilarang dari kesalahan itu.
Dan wajib diajarkan yang benar.
Kalau orang yang beri 'tikaf
(muhakif) dalam masjid, menghabiskan kebanyakan waktunya pada hal-hal yang
seperti itu (melarang kesalahan membaca Al-Qur-an dalam masjid dan lain-lain)
dan menghabiskan waktunya dengan demikian tanpa amalan sunat dan dzikir, maka
hendaklah ia berbuat terns dengan demikian. Karena, itu adalah yang lebih utama
baginyadari dzikir dan amalan su natnya. Sebab ini adalah fardlu. Yaitu :
perbuatan yang mendekatkan kita (qurbah) kepada Allah, yang menjalar faedahnya
kepa- da orang lain. Maka adalah lebih utama dari amalan sunat yang terbatas
faedahnya, walaupun yang demikian itu mencegahkannya dari menjual kertas
umpamanya atau dari usaha yang mem beri makan baginya.
Kalau ada padanya
perbelanjaan sekadar yang mencukupkan, nis- caya haruslah ia berbuat dengan
demikian. Dan tidak boleh ia meninggalkan hisbah untuk mencari kelebihan
duniawi. Kalau ia memerlukan kepada usaha untuk perbelanjaannya sehari itu,
maka ia dima'afkan dan gugurlah kewajiban dari hal yang tersebut di atas,
karena kelemahannya itu.
Orang yang banyak
kesalahannya pada pembacaan Al-Qur-an, kalau ia sanggup belajar, maka terlarang
ia membaca Al-Qur-an sebelum belajar Sesungguhnya, ia berdosa dengan demikian,
walaupun lidahnya tidak dapat mengikuti akan kemauannya. Kalau kebanyakan yang
dibacanya itu salah, maka hendaklah ia meninggalkan membaca! Dan hendaklah
bersungguhhsungguh mem- pelajari Al-Fatihah dan membetulkan pembacaannya!
Kalau. kebanyakan pembacaannya itu betul dan ia tidak sanggup meratakan
(membetulkan) semuanya, maka tiada mengapa ia membaca. Akan tetapi seyogialah
merendahkan (mengecilkan) suaranya membaca yang tiada betul itu. Sehingga tiada
terdengar oleh orang lain. Untuk melarangnya membaca dengan suara halus juga,
ada yang mengatakan demikian. Akan tetapi apabila yang demikian, adalah
penghabisan kemampuannya dan ia suka dan rajin membaca Al- Quran, maka aku
berpendapat, tiada mengapa ia membacanya. Wallaahu a'lam : Allah Yang Maha
Tahu.
Diantara
kemunkaran-kemunkaran yang biasa dilakukan dalam masjid, ialah : tarasul (1)
para muadz-dzin pada adzan. Dan pemanjangan mereka dengan memanjangkan
pembacaan kalimat- kalimat adz an. Berpalingnya mereka dari arah qiblat dengan
seluruh dada pada dua hayya 1alah (ketika membaca : Hayya
'aiash-shalah dan Hayya ‘alal-falah). Atau bersendirian masing-masing mereka
dengan adzannya. Akan tetapi tanpa berhenti sampai terputusnya adzan orang
lain, di mana mengacaukan kepada para hadlirin yang mendengar adzan itu, untuk
menjawab adzan. Karena bercampur- baur suara.
(1)
Tarasul: yaitu : diperbuat oleh sebahagian seperti yang diperbuat oleh
sebahagian yang lain secara ikut-mengikuti. Dapat diartikan, secara
bersahut-sahutan. (Pent.).
|
781
|
Tiap-tiap yang demikian itu,
adalah perbuatan munkar yang makruh, yang wajib memperkenalkannya kepada
mereka. Kalau diperbuat demikian dengan diketahui munkarnya, maka disunatkan
melarang dan melaksanakan hisbah padanya. Begitu pula, apabila ada masjid
mempunyai seorang muadz-dzin dan muadz-dzin ini melakukan adzan sebelum Shubuh.
Maka seyogialah ia dilarang adzan sesudah Shubuh. Karena yang demikian
mengacaukan puasa dan shalat kepada manusia ramai. Kecuali, apabila diketahui,
bahwa muadz-dzin itu melakukan adzan sebelum Shubuh, sehingga orang tidak
berpegang kepada adzannya mengenai shalat dan meninggalkan makan sahur. Atau
ada bersama muadz-dzin itu, muadz-dzin lain yang dikenal suaranya, melakukan
adzan serta waktu Shubuh.
Diantara yang makruh juga,
membanyakkan adzan berkali-kali sesudah terbit fajar pada suatu masjid pada
waktu yang beriring iringan yang berdekatan. Adakalanya dari seorang atau dari
sekum- pulan orang. Maka yang demikian itu tiada berfaedah. Karena tiada
tinggal lagi dalam masjid orang yang tidur. Dan tiada suara itu diantara suara
yang keluar dari masjid, sehingga mengingatkan kepada orang lain.
Semuanya itu termasuk
makruh, yang menyalahi perjalanan (sun- nah) para shahabat dan ulama terdahulu
(salaf). Diantara yang munkar, bahwa khathib itu memakai pakaian hitam, yang
banyak padanya benang sutera asli. Atau memegang pedang yang ber-emas. Maka
khathib itu fasiq. Menantangnya wajib. Adapun semata-mata hitam, maka tidak
dimakruhkan. Akan tetapi tidak disunatkan. Karena pakaian yang lebih d.isukai
oleh Allah Ta'ala ialah pakaian putih. Orang yang mengatakan bahwa pakaian
hitam itu makruh dan bid'ah, ia maksudkan bahwa pakaian terse- but, tiada
terkenal pada masa pertama Islam. Tetapi apabila tiada datang larangan, maka
tiada seyogialah dinamakan bid'ah dan makruh. Akan tetapi ditinggalkan yang
demikian, untuk yang lebih disukai.
782
|
Diantara perbuatan munkar
dalam masjid, ialah perkataan tukang- tukang ceritera dan juru-juru pengajaran
yang mencampur-adukkan bid'ah dengan perkataannya. Kalau tukang ceritera itu
berdusta dalam ceriteranya, maka dia itu orang fasjq. Dan menantangnya wajib.
Demikian juga juru pengajaran yang berbuat bid'ah, wajib melarangnya. Dan tidak
boleh menghadliri mejelisnya. Kecuali dengan maksud melahirkan penolakan
terhadapnya. Adakalanya untuk seluruh yang hadlir, kalau ia sanggup yang
demikian. Atau untuk sebahagian yang hadlir mengelilingnya. Kalau ia tidak
sanggup, maka tidak boleh mendengar bid'ah. Allah Ta'ala berfirman kepada
Nabi-Nya.:
فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ
(Fa-a'-ridl 'anhum hattaa
yakhuudluu fii hadiitsi ghairih). Artinya : ‘Maka hendaklah engkau
menghindar dari mereka, sehingga mereka membicarakan perkara yang lain".
(S. Al-An'am, ayat 68).
Manakala perkataan tukang
ceritera itu, condong kepada memberi harapan ampunan Allah (irja*) dan
memberanikan manusia kepada perbuatan ma'shiat. Dan manusia itu bertambah
berani, disebabkan perkataan tukang ceritera itu. Dan dengan kema'afan dan
kerahmatan Allah, bertambah kepercayaan, yang dengan sebab- nya, menambahkan
harapan mereka kepada ampunan dari Allah, daripada ketakutannya kepada Allah.
Maka perkataan tukang ceritera itu adalah perbuatan munkar. Dan wajib ia
dilarang. Karena kerusakan yang demikian itu, besar. Akan tetapi, kalau
bertambah kuat ketakutan mereka kepada Allah, dari harapan mereka akan
ampunan-Nya, maka yang demikian adalah lebih layak dan lebih mendekati dengan
tabi'at makhluq. Sesungguhnya manusia itu lebih berhajat kepada ketakutan. Dan
sesungguhnya yang adil, ialah : meadilkan (mengadakan keseimbangan) ketakutan
dan pengharapan, sebagaimana 'Umar ra. berkata : "Kalau berserulah
penyerupada hari qiamat, supaya masuklah ke dalam neraka semua manusia, kecuali
seorang, niscaya aku mengharap bahwa akulah yang seorang itu. Dan jikalau
berserulah penyeru supaya masuklah ke dalam sorga semua 'manusia, kecuali
seorang, niscaya aku takut bahwa akulah yang seorang itu".
783
|
Manakala juru pengajaran itu
seorang pemuda yang menghias diri bagi wanita, pada pakaiannya dan
tingkah-lakunya, banyak pantun, isyarat dan gerak-gerik dan majelis itu
dikunjungi kaum wanita,
maka ini adalah munkar yang
wajib dilarang. Sesungguhnya kerusakan padanya lebih banyak daripada kebai kan.
Dan yang demikian itu terang dengan pertanda-pertanda keadaan. Bahkan tiada
seyogialah diserahkan memberi pengajaran, kecuali kepada orang yang dzahirnya
wara’ Tingkah-lakunya tenang dan tenteranu Pakaiannya pakaian orang-orang
shalih. Jikalau tidak demikian, maka tiada bertambahlah manusia dengan orang
tersebut selain berkepanjangan dalam kesesatan.
Haruslah dibuat dinding
diantara laki-laki dan wanita, yang men- cegah dari memandang. Karena yang
demikian juga tempat sang- kaan kerusa kan. Dan adat kebiasaan menyaksikan
segala kemun- karan ini.
Dan wajiblah melarang kaum
wanita mengunjungi masjid untuk shalat dan majelis-majelis dzikir, bila
ditakuti fitnah dengan kun jungan mereka. 'A-isyah ra. telah melarang kaum
wanita, lalu orang mengatakan kepadanya : "Bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
tiada melarang mereka dari kumpulan-kumpulan",'A-isyah
ra. menjawab : "Kalau Rasulullah صلى الله عليه وسلم . mengetahui apa yang
diperbuat mereka sesudahnya, niscaya beliau akan melarang mereka". (1)
Adapun lewatnya wanita di
masjid dengan tubuhnya tertutup, maka tidak terlarang. Hanya yang lebih utama,
tidaklah wanita itu sekali-kali mengambil masjid menjadi tempat lewatnya.
Pembacaan Al-Qur-an oleh para qari' di hadapan juru-juru pengajaran, dengan
memanjangkan dan melagukan dengan cara yang merobah susunan Al-Qur-an dan
melewati batas pembacaan (tartil) yang disuruh, adalah perbuatan munkar yang
makruh, sangat makruhnya. Ditantang oleh sejama ‘ah ulama salaf (segolongan
ulama terdahulu).
Diantara perbuatan munkar,
ialah' membuat halqah (lingkaran- lingkaran kecil untuk berkumpui manusia) pada
hari Jum'at, untuk menjual obat-obatan, makanan-makanan dan taywidz
(kertas atau kain yang bertulis yang akan dipakai untuk penjagaan diri dari
penyakit dan sebagainya) dan seperti berdiri orang yang meminta- minta (di
tengah-tengah shaf atau di pintu masjid), pembacaan mereka akan Al-Qur-an,
nyanyian mereka akan sya'ir-sya'ir dan hal-hal yang seperti itu.
Semua perkara yang tersebut
itu, diantaranya ada yang haram.
(1)
Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Ar-isyah.
|
784
|
Karena itu adalah penipuan
dan pendustaan. Seperti orang-orangpendusta berbuat sejalan dengan tabib-tabib
(dokter-dokter). Danseperti tukang-tukang sunglap dan penipuan-penipuan.
Demikian juga orang-prang
yang mempunyai ta'widz itu, padakebanyakannya sampai dapat menjualnya dengan
jalan penipuankepada anak-anak dan orang-orang kebanyakan.
Maka ini adalah haram dalam
masjid dan di luar masjid. Dan wajibmelarangnya. Bahkan semua penjualan, yang
ada padanya kedustaan, penipuan dan menyembunyian kekurangan (kerusa kan)
daribarang yang dijual kepada pembeli, adalah haram.
Diantara yang munkar itu,
ada yang diperbolehkan (mubah) di luar masjid, seperti menjahit, menjual
obat-obatan, buku-buku dan makanan-makanan.
Maka ini dalam masjid juga
tidak diharamkan, kecuali ada hal yang mendatang ('aridl), Yaitu, bahwa menyempitkan tempat kepada orang-orang yang
bersembahyang. Dan mengganggu shalat mereka. Kalau tiada suatupun dari yang
demikian, maka tidaklah haram. Dan yang lebih utama ialah meninggalkannya. Akan
tetapi syarat pembolehannya ialah, bahwa berlaku yang tersebut itu pada waktu-
waktu yang luar biasa dan hari-hari yang tertentu. Karena membuat masjid untuk
menjadi kedai terus-menerus, adalah haram dan dilarang.
Diantara yang diperbolehkan,
ialah yang diperbolehkan dengan syaratnya: sedikit. Kalau banyak, menjadi dosa
kecil. Sebagaimana diantara dosa, ada yang menjadi dosa kecil dengan syaratnya
: tiada berkekalan. Kalau yang sedikit dari ini, bila dibuka pintunya, niscaya
ditakuti akan menarik kepada banyak, maka hendaklah dilarang. Dan hendaklah
adanya larangan ini diserahkan kepada wali (penguasa) atau kepada pengurus
kepentingan masjid, dari pihgtk wall. Karena tidak diketahui yang demikian,
dengan ijtihad. Dan tidak boleh bagi perseorangan melarang, apa yang diperbolehkan.
Karena takutnya, bahwa yang demikian itu akan banyak. Diantara perbuatan-perbuatan
munkar, ialah masuknya orang-orang gila, anak-anak dan orang-orang mabuk ke
dalam masjid. Dan tiada mengapa masuknya anak-anak ke dalam masjid, apabila ia
tiada bermain-main. Dan tidak haram anak-anak bermain-main dalam masjid. Dan
tidak haram berdiam diri terhadap bermain-mainnya anak-anak itu. Kecuali bila
dibuatnya masjid itu menjadi tempat bermain. Dan menjadi yang demikian itu
suatu kebiasaan. Maka wajiblah dilarang.
785
|
Ini termasuk diantara yang
halal oleh sedikitnya, tidak oleh banyaknya. Dan dalil halal sedikitnya, ialah
yang diriwayatkan dalam Dua Shahih
Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) : "Bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
berhenti karena 'A-isyah ra. Sehingga 'A-isyah ra. melihat orang-orang Habsyi
menari dan bermain dengan perisai dan tombak pada hari lebaran, di
masjid". Dan tak ragu lagi, bahwa orang-orang Habsyi itu, kalau
mereka mengambil masjid menjadi tempat bermain, niscaya mereka dila- rang. Dan
Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
tidak melihat yang demikian itu karena jarang dan sedikitnya sebagai barang
munkar. Sehingga beliau sendiri melihatnya. Bahkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
menyuruh mereka dengan demikian. Supaya dilihat oleh 'A-isyah ra. demi
kesenangan hatinya.
دونكم يا بني أرفدة
(Duunakum yaa Banii Arfidah)
=
Karena beliau bersabda
:Artinya : "Ambillah bahagianmu dalam permainan, hai Bani Arfidah
(panggilan kepada orang-orang Habsyi)!". Sebagaimana telah kami nukilkan
pada Kitab Pendengaran.
Adapun orang-orang gila,
maka tiada mengapa mereka masuk ke dalam masjid. Kecuali ditakuti mereka
mengotorkan masjid. Atau mereka memaki atau mengatakan kata-kata yang keji.
Atau mereka berbuat sesuatu yang munkar pada bentuknya. Seperti membuka aurat
dan lainnya.
Adapun orang gila yang
tenang tenteram, yang diketahui menurut kebiasaan akan tenteram dan diamnya,
maka tiada wajib mengeluarkannya dari masjid.
Orang mabuk sama dengan
orang gila. Kalau ditakuti keluar sesuatu daripadanya, ya'ni: muntah atau yang
menyakitkan dengan lisan- nya, niscaya wajiblah dikeluarkan.
Begitu pula kalau ia
kegoncangan akal. Maka sesungguhnya ditakutkan yang demikian itu daripadanya.
Kalau orang sudah minum khamar dan tidak mabuk, sedang baunya keras, maka itu
adalah munkar, makruh, yang sangat makruhnya. Betapa tidak! Orang yang memakan
bawang putih dan bawang merah, telah dilarang oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
mengunjungi masjid. (1) Akan tetapi yang demikian itu dibawa kepada makruh. Dan
urusan tentang khamar itu adalah lebih berat.
(1) Dirawikan Al-Bukhari dan
Muslim dan perawi-perawi lain.
(Duunakum yaa Banii Arfidah)
=
786
|
Kalau ada yang berkata :
seyogialah bahwa orang mabuk itu dipu- kul dan dikeluarkan dari masjid untuk
gertak. Kami menjawab : tidak. Tetapi seyogialah diharuskan duduk dalam masjid
dan diajak ke masjid. Dan disuruh meninggalkan minum khamar, manakala ia telah
dapat memahami apa yang dikatakan kepadanya waktu itu.
Adapun memukulnya untuk
gertak, maka yang demikian itu tidakIah diserahkan kepada perseorangan. Tetapi
kepada wali-wali (penguasa-penguasa). Yang demikian, ketika pengakuannya atau
kesaksian dua orang saksi. Adapun karena semata-mata bau, maka tidak boleh.
Benar, apabila ia berjalan
diantara orang banyak, terhoyong- hoyong, di mana diketahui mabuknya, maka
boleh memukulnya dalam masjid dan di luar masjid, untuk melarangnya daripada
me- lahirkan bekas mabuk. Sesungguhnya melahirkan bekas kekejian adalah keji.
Dan segala perbuatan ma'shiat wajib ditinggalkan. Dan sesudah diperbuat, wajib
ditutup dan ditutup bekas-bekasnya. Kalau perbuatan munkar itu tertutup dan
tejrsembunyi bekasnya, maka tidak boleh mengintipnya. Dan bau itu kadang-kadang
keras tanpa diminum, disebabkan duduk pada tempat khamar dan sam- painya ke
mulut, tanpa ditelan.
Maka tiada seyogialah
diperpegangi atas yang demikian.
KEMUNKARAN-KEMUNKARAN
PASARAN
Diantara
kemunkaran-kemunkaran yang biasaterjadi di pasar-pasar, ialah membohong pada
mencari keimtungan dan menyembunyikan kerusakan barang. Maka siapa yang
mengatakan : "Aku beli barang ini — umpamanya — dengan sepuluh rupiah dan
aku beruntung sekian", — dan dia itu dusta, maka dia itu orang fasiq. Dan
atas siapa yang mengetahui demikian, bahwa mejiceritakannya kepada si pembeli
dengan kedustaan si penjual itu. Kalau ia diam karena menjaga hati si penjual,
niscaya ia sekongkol dengan si penjual pada pengkhianatan. Dan ia berbuat
ma'shiat dengan diamnya itu. Begitu pula apabila diketahuinya kekurangan, maka
haruslah m'em- peringati pembelinya. Kalau tidak, niscaya dia menyetujui kehi-
langan harta saudaranya muslim. Dan itu haram. Begitu juga berlebih-kurang
tentang penghastaan, penyukatan dan penimbangan, wajiblah atas orang yang
mengetahuinya merobah- kannya olehnya sendiri. Atau menyampaikan kepada wali
(pengua sa). Sehingga ia merobahkannya.
787
|
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu, ialah : meninggalkan ijab
(serah) dan qabul (terima) dan mencukupkan dengan beri-memberi saja. Akan
tetapi yang demikian itu, pada tempat ijtihad. Maka tidak ditantang, kecuali
atas orang yang berkeyaqinan wajibnya ijab dan qabul.
Begitu pula, mengenai
syarat-syarat yang merusak, yang dibiasakan diantara manusia banyak, wajib
ditantang. Karena merusakkan aqad jual-beli itu. Begitu pula pada semua
persoalan riba. Dan itu banyak terjadi. Demikian juga perbuatan-perbuatan yang
merusak lainnya.
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu, menjual alat-alat permainan, menjual patung-patung
hewan yang berupa pada hari-hari lebaran karena anak-cnak. Yang demikian itu
wajib dipecahkan dan dila- rang menjualnya, seperti alat-alat permainan.
Seperti itu pula, menjual bejana-bejana yang terbuat dari emas dan perak. Begitu
pula menjual kain sutera, peci emas dan sutera. Ya'ni : yang tidak pantas,
kecuali bagi laki-laki. Atau diketahui menurut adat kebia- saan negeri itu,
bahwa tidak dipakai, selain oleh laki-laki. Maka semua itu perbuatan munkar,
terlarang. Dan begitu pula, orang yang biasa menjual kain terpakai, sudah
dicuci, yang akan meragukan orang, dengan dicucikan dan dipakaikan itu. Dan
pen- jual itu menda'wakan bahwa kain-kain itu adalah kain-kain baru. Maka
perbuatan itu haram dan melarangnya wajib. Seperti itu juga, penipuan kekoyakan
kain dengan penampalan dan apa-apa yang membawa kepada keragu-raguan.
Begitu juga semua macam aqad
jual-beli yang membawa kepada penipuan. Dan yang demikian itu, panjang
penghinggaannya. Maka hendaklah dibandingkan dengan apa yang telah kami
sebutkan, akan apa yang tidak kami sebutkan!.
KEMUNKARAN-KEMUNKARAN
JALANAN
Diantara
kemunkaran-kemunkaran yang dibiasakan pada jalan-jalan ray a, ialah meletakkan
tiang-tiang, membangun tempat-tempat yang agak tinggi yang bersambung dengan
rumah-rumah kepunya- an orang, menanam kayu-kayuan, mengeluarkan lobang-lobang
dinding dan sayap-sayap rumah, meletakan perkayuan dan alat pikulan biji-bijian
dan makanan-makanan di atas jalan raya. Semua itu perbuatan munkar, kalau
membawa kepada penyem pitan jalan dan penggangguan orang-orang lalu-lintas.
Kalau tiada sekali-kali membawa kepada gangguan lalu-lintas, karena luasnya
jalan, maka tiada dilarang.
Ya, boleh meletakkan kayu
api dan alat-alat pembawa makanan di jalan, sekadar yang akan dibawa ke rumah,
Bahwa yang demikian, bersekutulah semua orang, memerlukan kepadanya. Dan tidak
mungkin dilarang.
788
|
Begitu juga mengikat hewan
kendaraan di atas jalan, dengan kiraan akan menyempitkan jalan dan manajiskan
orang-orang yang mele- watinya, adalah perbuatan munkar, yang 'wajib dilarang.
Kecuali sekadar keperluc.n turun dan naik atas hewan kendaraan itu. Ini adalah
karena jalan-jalan itu berkongsi kemanfa'atannya. Tiada boleh bagi seseorang
mempuuyai hak khusus dengan kemanfa'atan itu, selain sekadar keperluan.
Yang dijaga ialah keperluan
yang menjadi maksud jalanan itu diperbuat karenanya, monurut kebiasaan. Tidak
keperluan-keperluan yang lain.
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu, ialah pasar hewan. Dan padanya ada duri, dengan
kiraan akan mengoyakkan kain orang. Maka yang demikian itu munkar, jika mungkin
mengikat dan mengumpulkannya, dengan kiraan, tidak akan mengoyakkan. Atau
mungkin dipindahkan ke tempat yang Iuas„ Jikalau tidak, maka tak ada larangan.
Karena keperluan penduduk negeri menghendaki kepada yang demikian.
Ya, jangan ditinggalkan
barang yang diletakkan atas jalanan, kecuali sekadar masa memindahkannya.
Begitu pula membebankan hewan-hewan pengangkut, dengan pikulan-pikulan yang
tidak di- sanggupiriya, adalah perbuatan munkar. Wajib melarang pemilik- nya
dari perbuatan itu.
Begitu juga penyembelihan
tukang potong, apabila ia menyembelih pada jalanan, depan pintu kedai. Dan
mengotorkan jalan dengan darah. Itu adalah perbuatan munkar yang dilarang. Akan
tetapi menjadi haknya, tukang potong itu membuat tempat penyembelihan dalam
kedainya. Sesungguhnya pada yang demikian itu, menyempitkan jalan dan
menyusahkan orang banyak, disebabkan terperciknya najis. Dan disebabkan tabi'at
manusia memandang kotor segala yang jijik itu.
Begitu juga membuang sampah
di pinggir jalan dan memotong: motong kulit mentimun atau
menyiramkan air yang ditakuti akan terpeleset kaki orang yang berjalan dan
terjatuh.
789
|
Semua itu termasuk perbuatan
munkar. Begitu juga melepaskan air dari pancuran, yang keluar dari dinding,
pada jalan yang sempit. Maka sesungguhnya yang demikian itu, menajiskan kain
atau me- nyempitkan jalan. Maka tidak dilarang pada jalan yang lapang. Karena
mungkin berpindah daripadanya.
Adapun membiarkan air hujan,
lumpur dan salju pada jalan, tanpa disapu, adalah munkar. Akan tetapi tidaklah
dikhususkan orang tertentu dengan demikian. Kecuali salju yang ditentukan
seseorang membuangnya dari jalanan. Dan air yang berkumpul atas jalan, dari
pancuran tertentu, maka haruslah pemilik pancuran itu khu- susnya menyapu
jalan.
Jikalau. air itu berasal
dari hujan, maka yang demikian adalah his- bah umum. Haruslah para wali
(penguasa) menyuruh orang banyak mengerjakannya. Dan tidaklah bagi perseorangan
pada hisbah itu, kecuali pengajaran saja.
Begitu juga apabila
seseorang mempunyai anjing buas pada pintu rumahnya, yang menyakitkan orang
banyak, maka wajiblah dilarang. Kalau tidak menyakitkan, selain menajiskan
jalanan dan mungkin dijaga dari kenajisan itu, niscaya tidak dilarang. Dan
jikalau anjing itu menyempitkan jalan, dengan membentangkan kedua kaki
depannya, maka dilarang. Bahkan yang empunya anjing itu dilarang tidur atas
jalan. Atau duduk yang menyempitkan jalan. Maka anjingnya lebih utama lagi
dilarang.
KEMUNKARAN-KEMUNKARAN
TEMPAT PERMANDIAN
Diantara
yang munkar itu, ialah : gambar-gambar yang ada atas pintu tempat permandian
(hammam) atau dalam tempat perman- dian, yang wajib menghilangkannya, oleh
tiap-tiap orang yang masuk ke dalamnya, jikalau sanggup. Kalau tempat itu
tinggi, yang tiada sampai tangan kepadanya, maka tiada boleh ia masuk, kecuali
karena dlarurat. Maka hendaklah ia berpindah ke tempat permandian lain.
Sesungguhnya
menyaksikan barang munkar itu tiada boleh. Dan memadailah mencoreng muka gambar
itu dan merusakkan gambar- nya. Dan tidak dilarang gambar kayu-kayuan dan
ukiran-ukiran lain, selain gambar he wan.
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu, ialah : membuka aurat dan melihatnya. Termasuk
jumlah aurat, membukakan paha oleh
790
|
tukang gosok dan yang
dibawah pusat, untuk menghilangkan daki. Bahkan termasuk jumlah aurat,
memasukkan tangan tukang gosok di bawah kain sarung. Sesungguhnya menyentuh
aurat orang lain itu haram, seperti haram memandangnya.
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu, tidur menelungkup diha- dapan tukang.gosok, untuk
memicit paha dan pinggang. Ini adalah makruh, kalau ada lapik. Akan tetapi
tidak dilarang, apabila tidak ditakuti tergeraknya nafsu-syahwat.
Begitu juga membuka aurat
oleh tukang bekam dzimmi, termasuk perbuatan keji. Sesungguhnya wanita tiada
boleh membuka badan- nya untuk wanita dzimmi pada tempat permandian. Maka
bagai- manakah boleh membuka auratnya bagi laki-laki?. Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu, membenamkan tangan dan bejana yang bernajis ke dalam
air yang sedikit- Membasuh kain sarung dan eambung yang bernajis dalam kolam
dan airnya sedikit. Karena yang demikian itu, menajiskan air. Kecuali pada
madzhab Malik. Maka tiada boleh menantangnya terhadap orang Maliki. Dan boleh
terhadap orang Hanafi dan orang Syafi-'i. Dan kalau berkumpul orang Maliki dan
orang Syafi-'i pada tempat permandian, maka tiada boleh bagi orang Syafi-'i
melarang orang Maliki dari yang demikian, kecuali dengan jalan meminta dan
lemah-lembut. Yaitu mengatakan kepadanya : "Kami memerlukan pertama-tama
membasuhkan tangan. Kemudian kami membenam- kannya dalam air. Adapun anda, maka
tiada perlu menyakitkan aku dan menghilangkan thaharah (bersuci) atasku".
Dan cara-cara lain yang seperti itu. Karena tempat-tempat sangkaan ijtihad,
tiada mungkin hisbah padanya dengan paksaan.
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu, bahwa terdapat batu yang licin, yang dapat
menjatuhkan terpeleset orang-orang yang lengah, pada tempat masuk ke
rumah-rumah permandian itu dan tempat- tempat mengalir airnya.
Ini adalah perbuatan munkar.
Dan wajib mencabut dan membuang- kannya. Dan terhadap penjaga tempat permandian
itu, ditantang kelengahannya. Karena membawa kepada orang jatuh. Dan keja-
tuhan itu kadang-kadang membawa kepada pecahnya anggota badan atau tercabutnya.
Begitu juga meninggalkan
daun sidra(1) dan sabun yang licin, atas lantai tempat permadani, adalah
perbuatan munkar. Barangsiapa berbuat demikian, lalu keluar dan
rheninggalkannya demikian, lalu jatuh terpeleset orang dan pecah salah satu
anggota badannya dan yang demikian itu pada suatu tempat yang tiada terang, di
mana sukar menjaga diri daripadanya, maka penanggungan akibat itu berkisar
antara orang yang meninggalkan barang-barang yang tersebut tadi dan penjaga
tempat permandian itu. Karena hak kewajibannya membersihkan tempat permandian. Cara
yang kuat pada persoalan ini, ialah mewajibkan penanggungan atas orang yang
meninggalkan barang-barang tersebut pada hari pertama. Dan atas penjaga tempat
permandian pada hari kedua. Karena kebiasaan membersihkan tempat permandian itu
tiap-tiap hari dibiasakan. Dan kem.bali pada waktu-waktu tertentu peng- ulangan
pembersihan itu kepada kebiasaan. Maka hendaklah diper- hatikaa tentang
kebiasaan itu!.
Dan pada tempat permandian
itu, ada hal-hal makruh yang lain, yang telah kami sebutkan pada "Kitab
BersuciMaka hendaklah anda lihat di sana!.
1)
Daun'sidr : daun yang dipalcai pada mandi. ganti sabun.
|
791
|
KEMUNKARAN-KEMUNKARAN
PERJAMUAN
Maka diantaranya : tikar
sutera untuk laki-laki. Itu adalah haram. Begitu juga, menguapkan kemenyan pada
tempat pembakaran dari perak atau emas. Atau meminum atau memakai air mawar
pada bejana perak. Atau sesuatu, yang kepalanya dari perak. Diantara kemunkaran-kemunkaran
itu : menurunkan tabir dan pada tabir itu terdapat gambar-gambar.
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu : mendengar rebab atau mendengar nyanyian
wanita-wanita.
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu : berkumpul wanita di atas lapisan atas rumah, untuk
melihat "laki-laki, manakala ada dalam kalangan laki-laki itu pemuda yang
ditakuti terjadinya fitnah dari mereka.
Semua itu terlarang,
perbuatan munkar yang wajib dihilangkan. Barangsiapa lemah menghilangkannya,
niscaya ia harus kelu&r dari majelis perjamuan itu. Dan tidak boleh ia
duduk. Maka tidak ada ke-entengan baginya, untuk duduk menyaksikan kemunkaran-
kemunkaran itu.
Adapun gambar pada
bantal-bantal dan permadani-permadani yang terbentang, maka tidak munkar.
Begitu juga gambar pada baki dan piring-piririg makan. Tidak bejana yang
terbuat atas bentuk gambar.
792
|
Kadang-kadang kepala
sebahagian tempat pembakaran kemenyan adalah dengan bentuk burung. Maka yang
demikian itu haram. Wajib dipecahkan sekadar gambarnya.
Mengenai tempat celak kecil
dari perak itu terdapat khilaf (perbedaan pendapat) diantara para ulama. Ahmad
bin Hanbai keluar dari perjamuan disebabkannya.
Manakala makanan itu haram
atau tempat itu barang yang dirampas atau kain yang dibentangkan itu haram,
maka itu termasuk kemun- karan yang lebih berat. Kalau ada padanya orang yang
suka memi num khamar seorang saja, maka tiada boleh datang. Karena tidak halal mendatangi
majelis minuman khamar, walaupun sedang tidak minum.
Tiada boleh duduk-duduk
bersama orang fasiq, waktu sedang ia mengerjakan perbuatan fasiq. Sesungguhnya
menjadi penelitian mengenai duduk-duduk bersama orang fasiq itu sesudah yang
demiiuan. Adakah wajib memarahinya pada jalan Allah dan me- mutuskan
perhubungan dengan dia, sebagaimana telah kami sebut- kan pada "Bab
Kecintaan Dan Kemarahan pada Jalan Allah?". Begitu pula, kalau ada pada
mereka orang yang memakai sutera atau cincin emas. Maka orang itu fasiq. Tiada
boleh duduk bersama dia, tanpa perlu dlarurat.
Kalau kain sutera itu pada
anak kecil yang belum baligh, maka ini menjadi tempat penelitian. Yang
shahih(yang lebih kuat), bahwa yang demikian itu munkar. Dan wajib membuka kain
itu daripada- nya, kalau anak kecil itu sudah dapat membedakan (mumayyiz).
Karena nmum sabdanya Nabi صلى
الله عليه وسلم
(Haadzaani haraamun 'alaa
dzukuuri ummatii).
Artinya : "Dua ini
(sutera dan emas) adalah haram atas ummatku yang lai:i-lakV\ <u
Sebagaimana wajib melarang
anak kecil meminum khamar, tidak karena dia mukallaf, tetapi karena dia
menyukai minuman itu. Maka apabila ia telah baligh nanti, niscaya sukarlah
menahan diri daripadanya.
Maka begitu pula keinginan
menghias diri dengan sutera, yang rfte- ngerasi kepadanya apabila ia telah
membiasakannya. Maka adalah
(1 )
Dirawikan Abu Dawud, An-Nasa-i dan Ibnu Majiih dart 'Ali. Dan sudah
diterangkan dahulu pada "Bab Keempat Dari Adab Makan".
|
|
793
|
yang demikian itu bibit
kerusakan yang bersemaian dalam dada- nya. Lalu tumbuh daripadanya pohon
ke-syahwat-an yang berurat berakar, yang sukar mencabutnya sesudah baligh.
Adapun anak kecil yang tiada mumayyiz, maka lemahlah arti peng- haraman
terhadap dirinya. Dan tiada terlepas dari sesuatu kemung- kinan. Dan
pengetahuan mengenai kemungkman itu^ adalah pada sisi Allah.
Orang gila adalah se-arti
dengan anak kecil yang tiada mumayyiz. Ya, halal penghiasan diri dengan emas
dan sutera bagi wanita, tanpa berlebih-Iebihan. Dan aku tiada berpendapat
kelonggaran tentang melobangi telinga anak kecil perempuari, untuk menggan-
tungkan kerabu emas padanya. Sesungguhnya ini adalah pelukaan yang menyakitkan.
Perbuatan yang seperti itu mewajibkan qishash, Maka tiada boleh, kecuali suatu
keperluan penting, seperti : pem- bentikan , pembekaman dan pengkhitanan.
Penghiasan dengan kerabu itu
tidak penting. Bahkan mengenai an ting-anting, dengan menggantungkannya pada
telinga, mengenai kalung yang digantungkan pada leher dan gelang adalah tidak
penting. Maka ini, walaupun telah menjadikebiasaan, adalah haram. Melarangnya
wajib. Menyewa barang-barang tersebut tidak syah. Sewa yang diambil atas barang
itu haram. Kecuali ada kelonggaran (rukh-shah) yang dinukilkan dari Agama. Dan
belum sampai kepada kami kelonggaran itu sampai sekarang.
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu, bahwa: ada pada perjamuan itu pembuat bid'ah yang
membicarakan mengenai kebid'ahannya. Maka boleh datang orang yang sanggup
menolaknya, dengan cita- cita ingin menolak.
Kalau tidak sanggup, maka
tidak boleh datang. Kalau pembuat bid'ah itu tiada membicarakan kebid'ahannya,
maka boleh hadlir, serta melahirkan kebencian kepadanya. Dan berpaling muka
daripadanya. Sebagaimana telah kami sebutkan pada "Bab Kemarahan Pada
Jalan Allah.
Kalau ada pada perjamuan itu
pembuat tertawa dengan ceritera- ceritera dan bermacam-macam keganjilan, maka
kalau orang itu membuat tertawa dengan kekejian dan kedustaan, niscaya tidak
boleh hadlir. Dan ketika hadlir, wajiblah menantangnya. Kalau yarig demikian
itu, dengan senda-gurau, tak ada padanya kedustaan dan kekejian, maka itu
diperbolehkan (mubah). Ya'ni : sekadar sedikit daripadanya.
794
|
Adapun membuat yang demikian
itu menjadi perusahaan dan kebiasaan, maka tidak diperbolehkan. Semua
kedustaan, yang tidak tersembunyi bahwa itu kedustaan dan tidak dimaksudkan
penipuan, maka tidaklah itu termasuk jumlah kemunkaran. Seperti orang
mengatakan umpamanya : "Aku mencari anda hari ini seratus kali dan aku
mengulang-ulangi perkataan kepada anda seribu kali dan yang serupa dengan
perkataan tersebut, di mana diketahui bahwa tidaklah dimaksudkan hakikat yang
sebenarnya. Maka yang demikian itu, tidak mencederai 1adalah (sifat
adil) dan tidak ditolak kesaksiannya. Dan akan datang penjelasan : batas
bersenda-gumu yang diperbolehkan dan kedustaan yang diperbolehkan pada
"Kitab Bahaya Lidah dari Rubu' yang Membina sakan
Diantara
kemunkaran-kemunkaran itu, ialah : berlebih-lebihan pada makanan dan bangunan.
Itu adalah munkar. Bahkan mengenai harta itu dua kemunkaran :
Pertama : membuang-buang
harta (idla-'ah).
Kedua : berlebih-lebihan
(israf).
Idi a- 'ah : ialah
menghilangkan harta, tanpa faedah yang dihitung kan. Seperti : membakar kain
dan mengoyak-ngoyakkannya, membongkar bangunan tanpa maksud, mencampakkan harta
ke dalam laut. Dan se-arti dengan itu, menyerahkan harta kepada wanita yang
meratap pada kematian, kepada penyanyi waktu kegembiraan dan pada berbagai
macam kerusakan. Karena semua itu perbuatan-perbuatan berfaedah yang diharamkan
pada Agama. Maka jadilah faedah-faedah itu seperti tidak ada. Adapun israf,
maka kadang-kadang ditujukan kepada maksud menyerahkan harta kepada wanita yang
meratap, kepada penyanyi dan kepada kemunkaran-kemunkaran. Kadang-kadang
ditujukan kepada penyerahan harta pada jenis yang diperbolehkan (mubah). Akan
tetapi dengan sangat berlebih-lebihan. Dan sangatnya berlebih-lebihan itu,
berlainan menurut keadaan masing-masing. Kami katakan : "Orang yang tiada mempunyai, selain seratus dinar umpamanya serta
mempunyai keluarga dan anak-anak dan mereka itu tiada mempunyai penghidupan
yang lain, lalu orang tadi membelanjakan semuanya pada suatu pesta",
bahwa orang tersebut berlebih-lebihan yang wajib dilarang; Allah Ta'ala
berfirman :
795
|
(Wa laa tabsuth-haa
kullal-basthi a taq-'uda maluuman mahsuuraa).
Artinya : "Dan janganlah engkau kembangkan seluas-luasnya, supaya engkau
jangan duduk tercela dan sengsara". (S. Al-Isra', ayat 29).
Ayat ini turun mengenai
seorang laki-laki di Madinah yang mem bagi-bagikan semua hartanya. Dan tiada
tinggal sedikitpun untuk keluarganya. Lalu ia dituntut perbelanjaan. Maka ia
tiada sanggup sedikitpun.
Allah Ta'ala berfirman :
ولا تبذر تبذيرا إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين
(Wa laa tubadz-dzir
tabdziiran, innal-mubadz-dziriina kaanuu ikhwaanasy-syayaathiin).
Artinya : "Dan janganlah engkau pemboros dengan
berlebihan! Sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah saudara sethan"
(S. Al-Isra', ayat 26 - 27).
Seperti itu juga Allah 'Azza
wa Jalla berfirman :
والذين إذا أنفقوا لم يسرفوا ولم يقتروا
(Wal-ladziina idzaa anfaquu,
lam yus-rifuu wa lam yaqturuu).
Artinya : "Dan mereka itu, apabila membelanjakan hartanya, tiada melampaui
batas dan tiada (pula) bersifat kikir" (S. Al-Furqan, ayat 67).
Maka barangsiapa yang
memboros yang berlebih-lebihan ini, niscaya ditantang. Dan wajiblah atas hakim
(qadli) menahan hartanya. Kecuali apabila orang itu seorang diri dan kuat
bertawakkal yang sebenarnya. Maka boleh ia membelanjakan semua hartanya pada
pintu-pintu kebajikan.
Dan orang yang mempunyai
keluarga atau lemah dari bertawakkal, maka tiada boleh ia menyedekahkan semua
hartanya. Begitu juga, kalau ia menyerahkan semua hartanya untuk mengukir
dinding temboknya dan menghiaskan bangunan-bangunannya. Maka itu juga pemborosan
yang diharamkan. Dan berbuat demikian, oleh orang yang berharta banyak, tidak
diharamkan. Karena penghiasan itu termasuk maksud-maksud yang syah. Dan
senantiasalah masjid- masjid itu dihiasi dan diukiri pintu-pintunya dan
loteng-lotengnya. Sedang pengukiran pintu dan loteng itu, tak ada faedahnya,
selain semata-mata penghiasan.
Maka begitu pula
rumah-rumah. Dan demikian juga perkataan tentang peng-elok-an dengan kain-kain
dan makanan-makanan. Yang demikian itu diperbolehkan pada jenisnya. Dan itu
menjadi pemborosan, dengan memperhatikan keadaan orang tersebut dan
kekayaannya.
Kemunkaran-kemunkaran yang
seperti ini adalah banyak. Tiada mungkin dihinggakan. Maka kiaskanlah dengan
kemunkaran- kemunkaran ini, segala tempat berkumpulnya orang banyak, majelis-majelis
para hakim, kantor-kantor sultan (penguasa), madrasah-madrasah para ahli fiqh,
langgar-langgar kaum shuf iian tempat-tempat penginapan di pasar-pasar. Maka
tidaklah terlepas suatu tempatpun dari kemunkaran yang makruh atau yang
dilarang. Dan menyelidiki semua kemunkaran itu meminta kepada kelengkapan semua
penguraian Agama, pokok-pokoknya dan cabang- cabangnya. Maka biarlah kita
singkatkan sekadar ini saja!.
796
|
KEMUNKARAN-KEMUNKARAN
UMUM
Ketahuilah kiranya, bahwa
tiap-tiap orang yang duduk di rumahnya, di mana saja ia berada, tidaklah
terlepas pada zaman ini dari kemunkaran, dari segi berdiam-diri dari memberi
petunjuk, meng- ajar dan membawa manusia kepada perbuatan baik. Kebanyakan
manusia itu bodoh tentang Agama, mengenai syarat- syarat shalat di
negeri-negeri yang sudah berkemajuan. Maka beta- pa lagi di desa-desa dan di
kampung-kampung. Diantara mereka itu, orang-orang Badui, orang-orang Kurdi,
Turki dan berbagai macam makhluq manusia lainnya. Dan wajiblah kiranya pada
tiap-tiap masjid dan tempat dari suatu negeri, ada seorang ahli ilmu (faqih)
yang mengajarkan manusia akan Agama. Begitu pula pada tiap-tiap desa. Dan
wajiblah atas tiap-tiap faqih, yang telah menyelesaikan fardlu-'ainnya dan
menyerahkan waktunya untuk fardlu-kifayah, bahwa keluar menemui orang yang
bertetangga negerinya, baik orang hitam, orang Arab, orang Kurdi dan lainnya.
Mengajarkan mereka akan Agama dan fardlu-fardlu syari'at. Dan membawa sen- diri
perbekalan yang akan dimakan. Dan tidak memakan dari makanan orang-orang itu.
Karena kabanyakan makanannya adalah berasal dari rampokan.
Kalau sudah bangun seorang
dengan tugas ini, niscaya gugurlah dosa dari yang lain. Kalau tidak, niscaya
meratailah dosa kepada
797
|
seluruhnya. Adapun orang
yang berilmu, maka karena keteledoran- nya tidak keluar mengajarkan Agama. Dan
orang yang bodoh, maka karena keteledorannya meninggalkan belajar. Tiap-tiap
orang awam yang mengetahui syarat-syarat shalat, maka haruslah ia mengajarkan
orang lain. Kalau tidak, maka ia bersekutu pada dosa. Dan sebagai dimaklumi,
bahwa manusia tidak dilahirkan mengetahui Agama. Dan sesungguhnya wajiblah atas
ahli ilmu menyampaikannya. Tiap-tiap orang yang telah mempelajari suatu
persoalan (mas-alah), maka ia termasuk ahli ilmu tentang perso- alan itu.
Demi umurku, bahwa dosa kaum
fuqaha' adalah lebih berat. Karena kemampuan mereka mengenai itu adalah lebih
menonjol. Dan tugas itu lebih layak menjadi pekerjaan mereka. Karena orang-
orang yang mengerjakan suatu pekerjaan, kalau meninggalkan pekerjaannya,
niscaya rusaklah kehidupan. Dan kaum fuqaha' itu telah mengikat diri dengan
suatu tugas, yang tidak boleh tidak, demi kebaikan makhluq manusia. Keadaan dan
pekerjaan orang faqih itu, ialah menyampaikan apa yang telah disampaikannya
dari Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
Bahwa ulama itu adalah
pewaris nabi-nabi. Tidaklah manusia itu duduk saja di rumahnya dan tidak keluar
ke masjid. Karena ia akan melihat manusia, yang' tidak pandai mengerjakan
shalat dengan baik. Bahkan, apabila ia mengetahui yang demikian, niscaya wajiblah
ia keluar untuk mengajar dan melarang yang munkar. Demikian juga, tiap-tiap
orang yang yaqin, bahwa di pasar ada perbuatan munkar yang berlaku
terus-menerus atau pada waktu- waktu tertentu dan ia sanggup menghilangkannya,
maka tidak boleh ia melepaskan dirinya dari yang demikian, dengan duduk di
rumah. Tetapi haruslah ia keluar. Kalau ia tidak sanggup menghilangkan semuanya
dan ia menjaga diri dari menyaksikannya dan ia sanggup menghilangkan sebagian,
niscaya harus ia keluar. Karena keluarnya itu, apabila untuk menghilangkan apa
yang disanggupinya, maka tiada melarat ia menyak- sikan apa yang tiada
disanggupinya.
Sesungguhnya dilarang hadlir
untuk menyaksikan perbuatan munkar, tanpa maksud yang benar. Maka menjadi hak
kewajiban atas tiap-tiap muslim, memulai dengan dirinya' sendiri. Lalu memper-
baikinya dengan rajin, mengerjakan segala fardlu dan meninggalkan segala yang
diharamkan. Kemudian ia mengajarkan yang demikian itu kepada keluarganya.
Kemudian sesudah selesai itu, lalu ia me langkah kepada tetangganya. Kemudian
kepada penduduk se desa dengan dia. Kemudian kepada penduduk negerinya.
Kemudian kepada orang banyak di sekitar negerinya. Kemudian kepada pen-
duduk-penduduk desa yang jauh, dari orang-orang Kurdi, Arab dan lainnya.
798
|
Begitulah, sampai kepada
tempat-tempat yang terjauh dari dunia ini. Maka jikalau sudah bangun dengan
tugas ini, orang yang dekat, niscaya gugur dari orang yang jauh. Kalau tidak,
niscaya berdosalah segala orang yang mampu. Baik ia orang yang dekat atau orang
yang jauh. Dan dosa itu tiada gugur, selama masih ada di atas permukaan bumi,
orang bodoh, dengan salah satu dari fardlu-fardlu Agamanya. Dan ia sanggup
berjalan kepada orang itu, olehnya sendiri atau dengan perantaraan orang lain.
Lalu mengajarkan orang bodoh itu akan fardlu Agamanya.
Inilah pekerjaan yang
menghabiskan waktu orang yang memen- tingkan urusan Agamanya, yang
menyibukkannya, tanpa ada ke- sempatan membagi-bagikan waktu, tentang
persoalan-persoalan furu' (cabang Agama) yang jarang terjadi dan berdalam-dalam
tentang ilmu-ilmu yang halus yang termasuk fardlu-kifayah. Dan tidak
didahulukan di atas ini, kecuali yang fardlu- 'ain atau yang fardlu-kifayah
yang lebih penting daripadanya.
799
|
bab ke-empat :
Tentang amar-ma'ruf terhadap amir- amir dan sultan-sultan (penguasa- penguasa)
dan nahi-munkarnya.
Telah kami sebutkan
tingkat-tingkat amar-ma'ruf. Bahwa tingkat pertamanya ialah : ta'rif
(memperkenalkan mana yang baik dan mana yang buruk). Tingkat keduanya :
pengajaran. Tingkat ketiga- nya : dengan kata-kata yang kasar. Dan tingkat
ke-empatnya : melarang dengan kekerasan, membawanya kepada kebenaran dengan
pukulan dan siksaan.
Yang boleh dari jumlah itu
terhadap sultan-sultan (penguasa- penguasa), ialah dua tingkat yang pertama.
Yaitu : ta'rif dan pengajaran. Adapun melarang dengan kekerasan, maka tidaklah
yang demikian bagi perseorangan perseorangan rakyat terhadap sultan (penguasa).
Bahwa yang demikian itu, menggerakkan fitnah dan membangkitkan kejahatan. Dan
hal yang ditakuti yang akan terjadi daripadanya, lebih banyak.
Adapun kata-kata yang kasar,
seperti dikatakan : "Hai orang dzalim! Hai orang yang tidak takut akan
Allah!", dan kata-kata yang seperti itu. Maka yang demikian, kalau
menggerakkan fitnah, yang kejahatannya melampaui kepada orang lain, niscaya
tidak boleh. Kalau tidak ditakutinya, kecuali atas dirinya sendiri, maka boleh.
Bahkan disunatkan kepadanya.
Sesungguhnya telah menjadi
adat kebiasaan salaf (ulama terdahulu), tampil menghadang bahaya dan
berterus-terang menantangnya, tanpa memperdulikan kebinasaan jiwa dan
mendatangi berbagai macam azab kesengsaraan. Karena mereka tahu, bahwa yang
demikian itu mati-syahid. Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .
bersabda :
(Khairusy-syuhadaa-i
Hamzatub-nu Abdil-muth-thalibi tsumma rajulun qaama ilaa imaamin fa-amarahu wa
nahaahu fii Dzaatil-laahi ta-'aala fa qatalahu 'alaa dzaalik).
Artinya : "Orang syahid
yang terbaik, ialah Hamzah bin Abdul muththalib. Kemudian orang yang bangun
mendatangi imam (penguasa), menyuruhnya yang baik dan melarangnya yang buruk
800
|
pada jalan Allah Ta'ala.
Lalu imam itu membunuhnya di atas yang demikian(1)
Nabi صلى
الله عليه وسلم
. bersabda : "Jihad yang
sebaik-baiknya, ialah kata-kata kebenaran pada sultan yang dzalim (2)
Nabi صلى الله عليه وسلم .
menyifatkan 'Umar bin Al-Khaththab ra. dengan sabdanya :
قرن من
حديد لا تأخذه في الله لومة لائم تركه قوله الحق ماله من صديق
(Qarnun min hadiidin laa
ta'-khudzuhu fil-laahi laumatu laa-imin wa tarkuhu qaulahul-haqqa maa lahu min
shadiiq).Artinya : "Sepotong tanduk dari besi, tiada menghalanginya
pada jalan Allah oleh cacian orang yang mencaci. Meninggalkan perkataannya yang
benar, tak adalah baginya yang menjadi teman". (3). Tatkala
orang-orang yang bersikap keras pada Agama mengetahui, bahwa perkataan yang
lebih utama ialah kata kebenaran pada sultan yang dzalim dan bahwa orang yang
bersikap demikian, apabila dibunuh, maka mati-syahid, sebagaimana yang
tersebut pada hadits-hadits, maka mereka tampil kepada yang demikian. Membawa
dirinya kepada kebinasaan. Menanggung berbagai macam azab kesengsaraan.
Bersabar di atas yang demikian pada jalan Allah Ta'ala. Dan mereka berbuat
karena Allah, untuk apa yang diserah- kan mereka dari kebagusan tujuannya pada
sisi Allah. Dan jalan mengajari sultan-sultan, menyuruh mereka perbuatan baik
dan melarang mereka perbuatan munkar, ialahapa yang telah dinukilkan oleh
ulama-ulama terdahulu. Telah kami paparkan sejumlah dari yang demikian pada
"Bab masuk Ke tempat Sultan-sultan*' pada "Kitab Halal Dan
Haram". Dan sekarang akan kami ringkaskan dengan beberapa hikayah
(ceritera) yang memperkenalkan cara pengajaran dan betapa caranya menantang
sultan-sultan itu. Diantaranya : apa yang diriwayatkan tentang tantangan Abu
Bakar Ash-Shiddiq ra. terhadap pembesar-pembesar Quraisy, ketika mereka
bermaksud jahat kepada Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .
Ceriteranya, ialah : apa .yang diriwayatkan dari 'Urwah ra. yang mengatakan :
"Aku berkata kepada Abdullah bin 'Amr : 'Alang kah banyaknya apa yang aku
lihat, orang Quraisy itu memperoleh- nya dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
tentang apa yang dilahirkannya dari hal permusuhan dengan Rasulullah'صلى الله عليه وسلم .'".
(1) Dirawikan
Al-Hakim dari Jabir dan katanya : shahih isnad.
|
(2) Hadits ini telah
diterangkan dahulu. yaitu : diriwayatkan Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu
Majah.
|
(3) Dirawikan
At-Tirmidzi dengan sanad dla'if.
|
801
|
Lalu Abdullah bin 'Amr
berkata : "Aku datangi mereka itu
dan orang-orang mereka yang terkemuka pada suatu hari, telah berkumpul pada
Hijir Isma'il as. Mereka itu menyebutkan (memperkatakan) Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Mereka mengatakan : 'Belum pernah kita
melihat seperti apa yang kita sabar dari hal laki-laki itu (maksudnya :
Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .), yang telah membodohi orang-orang
kita yang penyabar. Telah memaki bapak-bapak kita. Memburukkan agama kita.
Mencerai-beraikan kumpulan kita. Dan mencaci tuhan- tuhan kita. Kita telah
bersabar di atas keadaan yang besar yang timbul dari orang itu' ". Dan
kata-kata lain yang serupa itu, dika- takan oleh orang-orang Quraisy.
Dalam hal keadaan demikian,
tiba-tiba muncullah Rasulullah صلى الله
عليه وسلم . di
hadapan mereka. Beliau terus berjalan, sehingga beliau beristilam (mengangkat
tangan) kepada sudut Ka'bah (Ar-Rukn). Kemudian beliau lalu di hadapan mereka,
berthawaf mengelilingi Ka'bah. Tatkala Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
lalu di hadapan mereka, maka dikatainya Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
dengan sebagian kata-kata penghinaan. Berkata Abdullah bin 'Amr : "Aku
ketahui yang demikian pada wajah Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .
Kemudian Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
berjalan melakukan thawaf. Tatkala lewat di hadapan mereka pada kali kedua,
lalu mereka itu mengatainya lagi seperti yang pertama tadi. Aku ketahui
demikian pada wajahnya صلى
الله عليه وسلم .
Kemudian beliau lalu dari situ. Tatkala lewat di hadapan mereka pada kali
ketiga, lalu mereka itu mengatainya lagi seperti semula. Sehingga Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
berhenti. Kemudian bersabda :
أتسمعون يا معشر قريش أما والذي نفس محمد بيده فقد جئتكم بالذبح
(A-tasma-'uuna ya ma'-syara
quraisyin amaa wal-ladzii nafsu Muhammadin biyadihi laqad ji'-tukum
bidz-dzabhi). Artinya: "Adakah kamu mendengar, wahai sekalian orang
Quraisy! Demi Allah yang nyawa Muhammad dalam kekuasaan-Nya! Sesungguhnya aku
datang kepadamu untuk dibunuh Berkata Abdullah bin 'Amr selanjutnya :
"Kaum Quraisy itu lalu menundukkan kepalanya. Sehingga tiada seorangpun
dari mereka, melainkan seakan-akan di atas kepalanya seekor burung yang jatuh
ke atas kepalanya. Sehingga yang sangat terpijak pada kepalanya,
802
|
menerima yang demikian itu
untuk ditempatkannya dengan sebaik-baik perkataan yang diperolehnya itu.
Sehingga Abdullah bin 'Amr itu mengatakan : 'Pergilah wahai Abul-Qasim
(panggilan kepada Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .)
dengan baik! Demi Allah, engkau bukan orang bodoh'
Berkata Abdullah lagi :
"Lalu Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
pergi. Sehingga pada keesokan harinya, mereka berkumpul pula pada Hijr itu. Dan
aku bersama mereka. Lalu berkata sebahagian mereka kepada yang lain : 'Kamu
ingat apa yang sampai daripada kamu dan apa yang sampai kepada kamu
daripadanya. Sehingga apabila ia berhadapan dengan kamu, dengan apa yang tiada
kamu sukai, kamu tinggalkan dia'".
Pada ketika mereka itu
sedang demikian, tiba-tiba Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .
muncul. Lalu mereka melompat kepadanya sebagai lompatan seorang laki-laki
(serentak). Mereka itu mengelilingi Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .
seraya berkata : "Engkau yang berkata demikian! Engkau yang berkata
demikian!''. Karena telah sampai kepada mereka, kata-kata yang menghinakan
tuhan-tuhan dan agama mereka. Berkata Abdullah selanjutnya : "Lalu
Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
menjawab : 'Benar, aku yang mengatakan demikian'
Berkata Abdullah lagi :
"Lalu aku melihat seorang laki-laki dari mereka, mengambil kumpulan
selendangnya (mau mencekik leher Nabi صلى الله
عليه وسلم )".
Berkata Abdullah lagi :
"Lalu bangunlah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. tanpa Nabi صلى الله عليه وسلم .
bangun. Beliau berkata sambil menangis : 'Celaka kamu!' ". Apakah kamu
akan membunuh orang yang mengatakan : "Tuhanku Allah?".
Berkata Abdullah :
"Kemudian, orang-orang Quraisy itu pergi. Bahwa yang demikian adalah yang
paling berat yang aku lihat orang Quraisy memperolehnya dari Nabi صلى الله عليه وسلم .
". (1). ' Pada riwayat lain dari Abdullah bin 'Amr ra. yang mengatakan :
"Di waktu Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
berada di halaman Ka'bah, tiba-tiba datang 'Uqbah bin Abi Mu'ith. Lalu ia
memegang bahu Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
Lantas ia melilitkan kainnya pada leher Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Ia
mencekik leher Nabi صلى
الله عليه وسلم .
dengan sangat. Maka datanglah Abu Bakar ra. lalu memegang bahuny a dan
menolaknya dari Rasulullah
1)
Dirawikan Al-Bukhari dengan diringkaskan. Dan oleh Ibnu Hibban dengan lengkap.
|
803
|
صلى الله
عليه وسلم .
seraya berkata : 'Apakah kamu akan membunuh orang yang mengatakan :
'Tuhan Allah?'. Padahal ia telah datang kepadamu dengan keterahgan-keterangan
dari Tuhanmu' ". (1). Diriwayatkan, bahwa Mu'awiah ra. menahan
pemberian harta, kepada orang yang biasa menerimanya. Lalu datang kepadanya Abu
Muslim Al-Khaulani. Ia berkata kepada Mu'awiah : "Hai Mu'awiah! Bahwa
harta itu tidaklah dari jerih-payahmu. Tidak dari jerih-payah bapakmu. Dan
tidak dari jerih-payah ibumu". Berkata yang meriwayatkan : "Maka
Mu'awiah marah dan terus turun dari mimbar, seraya berkata kepada orang banyak
: 'Tetap pada tempatmu masing-masing!'".
Ia menghilang sejenak dari
pandangan orang banyak. Kemudian, ia datang lagi kepada mereka. Dan beliau
sudah mandi. Lalu berkata: "Bahwa Abu Muslim mengatakan kepadaku dengan
kata-kata yang membuat aku marah. Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
bersabda : 'Kemarahan itu dari sethan. Sethan itu dijadikan dari api. Dan
sesungguhnya api itu dipadamkan dengan air. Maka apabila marah salah seorang
kamu, maka hendaklah mandi!". (2) Aku masuk ke rumah, lalu aku mandi. Dan
benarlah Abu Muslim, bahwa harta itu tidak dari jerih-payahku dan tidak dari
jerih-payah bapakku. Marilah, akan aku berikan kepadamu semua!'.' Diriwayatkan
dari Dlabbah bin Muh-shin Al-'Anzi, yang mengatakan : "Adalah Abu Musa
Al-Asy'ari amir kami di Basrah. Apabila ia berpidato di hadapan kami, ia memuji
Allah dan menyanjungi- Nya. Dan bershalawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم .
dan berdo'a kepada 'Umar ra.".
Berkata Dlabbah : "Yang
demikian itu membuat aku marah. Lalu aku bangun berdiri, seraya mengatakan
kepadanya : 'Bagaimana- kah engkau tentang shahabatnya (maksudnya : shahabat
Nabi صلى الله عليه وسلم .
yang utama, yaitu : Abu Bakar Ash-Shiddiq)? Engkau lebihkan 'Umar daripadanya'
Lalu Abu Musa menyebutkan
keduanya (Berdo'a kepada keduanya). Kemudian ia menulis surat kepada 'Umar,
mengadukan aku, dengan mengatakan : "Bahwa Dlabbah bin Muh-shin Al-'Anzi
menantang aku dalam pidatoku".
Lalu 'Umar membalas
suratnya, dengan mengatakan : "Bawalah ia kepadaku!".
(1) Dirawikan
Al-Bukhari dari Abdullah bin 'Amr.
|
(2) a1-Iraqi menerangkan, bahwa hadits ini
dirawikan Abu Na'im. Dan ada diantara perawinya yang tak dikenal.
|
804
|
Dlabbah meneruskan
ceriteranya : "Lalu aku dibawanya kepada 'Umar. Aku datang, lalu aku
mengetok pintunya. Ia keluar kepada- ku, seraya bertanya : 'Siapakah
engkau?'". Aku menjawab : "Aku Dlabbah".
Lalu 'Umar mengatakan
kepadaku : "Tidak "marhaban" (tidak engkau memperoleh
kelapangan) dan tidak "ahlan’’(tidak engkau datang kemari,
sebagai keluarga)
Aku menjawab : "Adapun
"marhaban" (kelapangan), maka dari Allah. Adapun "ahlan",
aku tiada mempunyai keluarga dan harta. Maka dengan apakah engkau menghalalkan (membolehkan)
men- datangkan aku dari Basrah, tanpa dosa yang aku kerjakan dan tanpa sesuatu
yang aku lakukan?".
'Umar ra. menjawab :
"Apakah yang mendorong kepada percekcokan antara engkau dan petugasku (Abu
Musa?)". Dlabbah meneruskan ceriteranya: "Sekarangaku mengatakan,
akan aku terangkan kepadamu mengenai Abu Musa itu. Sesungguhnya ia apabila
berpidato di hadapan kami, lalu memuji Allah dan menyanjungi-Nya. Dan
bershalawat kepada Nabi صلى
الله عليه وسلم .
Kemudian ia menyambung dengan berdo'a kepadamu. Hal yang demikian, membawa aku
mar ah. Lalu aku bangun berdiri, mengatakan kepadanya : 'Bagaimanakah engkau
tentang shahabatnya (maksudnya Shaha bat Nabi صلى الله
عليه وسلم . :
Abu Bakar ra-?). Engkau lebihkan 'Umar daripadanya. Lalu Abu Musa mengumpulkan
keduanya dengan do'a. Kemudian ia menulis surat kepadamu, mengadukan aku'
Dlabbah meneruskan ceriteranya : "Lalu terdoronglah 'Umar ra. dengan
tangisan yang menyedihkan, seraya berkata : 'Engkau — demi Allah — yang lebih
memperoleh taufiq dan petunjuk daripada Abu Musa! Maukah engkau mengampunkan
dosaku, semoga Allah mengampunkan dosamu?'
Dlabbah meneruskan
ceriteranya : "Lalu aku menjawab : 'Kiranya Allah mengampunkan dosamu,
wahai Amirul-mu'minin' Dlabbah meneruskan ceriteranya : "Kemudian
terdoronglah 'Umar ra. dengan tangisan yang menyedihkan, seraya berkata : 'Demi
Allah, sesungguhnya satu malam dan satu hari dari Abu Bakar adalah lebih baik
dari 'Umar dan famili 'Umar. Bolehkan saya ceriterakan kepadamu tentang malam
dan harinya Abu Bakar itu?'". Aku menjawab : "Ya, boleh!".
805
|
'Umar ra. berkata:
"Adapun malam, yaitu : bahwa Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .
tatkala mau keluar dari Makkah, lari dari kaum musyrik, beliau keluar pada
malam hari. Lalu diikuti oleh Abu Bakar. Sekali Abu Bakar itu berjalan di depan
Nabi صلى الله عليه وسلم .
sekali di belakangnya, sekali di kanannya dan sekali di kirinya. Lalu Rasulullah
صلى الله عليه وسلم .
bertanya : Apa ini, wahai Abu Bakar? Aku tiada mengetahui ini dari
per- buatanmu'
Abu Bakar ra.
menjawab : "Wahai Rasulullah! Aku teringat akan pengintaian,
maka aku berada di hadapan engkau. Aku teringat akan engkau dicari orang, maka
aku berada di belakang engkau. Sekali di kanan engkau dan sekali di kiri
engkau. Aku tiada merasa aman terhadap engkau".
'Umar ra. berkata :
"Lalu Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
berjalan kaki pada malamnya itu dengan ujung jari-jari kakinya, sehingga tipis.
Tatkala Abu Bakar melihat bahwa ujung jari-jari kaki Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
telah tipis, lalu ia membawa beliau atas kuduknya dan merasa sulitnya. Sehingga
sampailah ke pintu gua (pada bukit Tsur), lalu ia menurunkannya.
Kemudian Abu Bakar
ra. berkata : 'Demi Allah yang mengutus engkau dengan kebenaran!
Jangan engkau masuk ke gua ini, sebelum aku masuk lebih dahulu. Kalau ada di
dalamnya sesuatu, niscaya akan kena aku sebelum engkau'".
Umar ra. meneruskan
riwayatnya : "Maka masuklah Abu Bakar dan ia tiada melihat sesuatu
di dalamnya. Lalu ia membawa Nabi صلى الله
عليه وسلم .
dan memasukkannya ke dalam gua".Adalah dalam gua itu suatu lobang,
yang di dalamnya ular-ular kecil dan ular-ular besar. Lalu Abu Bakar menutupkan
lobang itu dengan tapak kakinya. Karena takut keluar dari lobang itu sesuatu
kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم ., lalu menyakitinya.
Binatang-binatang itu
menggigit Abu Bakar pada tapak kakinya. Dan membuat air mata Abu Bakar jatuh
berderai pada kedua pipinya dari kesakitan yang diperolehnya. Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم .
ber sabda :
لا تحزن إن الله معنا
(Yaa Aba-bakrin, laa tahzan,
innal-laaha ma-'anaa).
Artinya : "Wahai
Abu Bakar! Jangan engkau gundah Bahwa Allah beserta kita!".
Maka Allah Ta'ala menurunkan
ketenangan dan ketenteraman hati kepada Abu Bakar. Maka inilah malamnya.
806
|
Adapun harinya, maka tatkala
telah wafat Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .,
orang Arab itu lalu murtad. Sebahaglan mereka berkata : "Kita mengerjakan
shalat dan tidak menunaikan zakat".
Lalu aku datang kepada Abu
Bakar. Aku tidak teledor menasehatinya. Aku berkata: "Wahai khalifah
Rasulullah صلى الله عليه وسلم .!
Ambillah manusia dengan kejinakan hati dan berbelas kasihanlah kepada
mereka!".
Lalu Abu Bakar ra.
menjawab : "Aku mempunyai orang-orang perkasa pada masa jahiliah
dan orang-orang lemah pada masa Islam. Maka dengan apakah aku berjinakkan hati
dengan mereka? Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
telah diambil (telah wafat) dan wahyu telah terangkat (telah putus). Maka demi
Allah! Jikalau mereka tidak mau memberikan kepadaku tali pengikat unta, yang
telah diberikannya kepada Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .,
niscaya aku perangi mereka".
Umar ra. meneruskan
ceriteranya : "Maka kamipun berperanglah. Demi Allah, adalah Abu
Bakar itu memperoleh petunjuk dalam urusan itu". Maka inilah harinya.
Kemudian, 'Umar ra. menulis
surat kepada Abu Musa menceritai apa yang telah dilakukannya itu.
Dari Al-Ashma'i yang
mengatakan : "'Atha' bin Abi Rabah masuk ke tempat Abdul Malik bin
Marwan. Dia sedang duduk atas kursi kebesarannya. Di kelilingnya, kaum bangصلى الله عليه وسلم an
dari tiap-tiap suku. Peristiwa ini terjadi di Makkah pada waktu ia menunaikan
ibadah hajji pada masa ke-khalifah-annya.
Tatkala Khalifah Abdul Malik
melihat 'Atha', lalu bangun menghormatinya dan mendudukkannya di atas kursi
kebesaran itu. Dan Abdul Malik duduk di hadapannya, seraya berkata :
"Wahai Abu Muhammad (panggilan pada 'Atha')! Apa hajatmu?". 'Atha'
menjawab : "Wahai Amirul-mu'minin! Bertaqwalah kepada Allah pada tanah
haram Allah dan tanah haram Rasul-Nya! Berjan jilah dengan pembangunan akan
tanah haram itu! Takutlah akan Allah mengenai anak-anak kaum muhajirin dan
anshar! Dengan sebab mereka, engkau duduk pada majlis ini. Takutlah akan Allah
mengenai penghuni-penghuni benteng! Bahwasanya mereka itu benteng kaum muslimin
dan yang mementingkan urusan kaum muslimin. Sesungguhnya engkaulah seorang diri
yang bertang- gung-jawab dari hal mereka. Takutlah akan Allah mengenai orang di
pintu engkau! Janganlah engkau melalaikan akan hal mereka! Dan janganlah engkau
menguncikan pintu engkau tanpa mereka!". Lalu Khalifah Abdul Malik berkata
kepada 'Atha*: "Ya, akan saya laksanakan!".
807
|
Kemudian 'Atha' bangkit dari
duduknya dan berdiri. Lalu ia dipe- gang oleh Abdul Malik, seraya berkata :
"Wahai Abu Muhammad! Sesungguhnya engkau meminta kepada kami, keperluan
orang lain dan telah kami tunaikan. Maka apakah hajatmu sendiri?". 'Atha'
menjawab : "Aku tiada berhajat apa-apa kepada makhluq". Kemudian
beliau keluar, lalu Abdul Malik berkata : "Demi kiranya, inilah kehormatan
diri!".
Diriwayatkan, bahwa Al-Walid
bin Abdul Malik berkata pada suatu hari kepada penjaga pintunya:
"Berdirilah di pintu! Apabila orang datang kepadamu, maka suruhlah masuk
ke tempatku, supaya ia berbicara dengan aku!".
Maka penjaga pintu itupun
berdiri di pintu sebentar waktu. Lalu datanglah 'Atha' bin Abi Rabah. Dan
penjaga pintu itu, tiada mengenalnya. Lalu penjaga pintu ifeu menegur :
"Ya syaikh, masuk - lah ke tempat Amirul-mu'minin! Beliau menyuruh yang
demikian". Maka 'Atha'-pun masuk ke tempat Al-Walid. Dan di sisinya ada
'Umar bin Abdul 'Aziz. Tatkala 'Atha' telah berdekatan dengan Al-Walid, maka
'Atha' mengucapkan : "Assalamu 'alaik ya Walid!". Berkata yang
meriwayatkan : "Maka Al-Walid marah kepada penjaga pintunya, seraya
berkata kepadanya : 'Celaka engkau! Aku menyuruh engkau, bahwa engkau masukkan
ke tempatku orang yang akan berbicara dengan aku. Dan yang akan bercakap-cakap
di malam hari dengan aku. Lalu engkau masukkan ke tempatku, orang yang tidak
senang menyebutkan aku, dengan nam a yang telah dipilihkan oleh Allah kepadaku'".
Penjaga pintu itu menjawab :
"Tiada lalu di hadapanku seorangpun selain dia".
Kemudian Al-Walid berkata
kepada 'Atha': "Duduklah!". Kemudian 'Atha' menghadapkan mukanya
kepada Al-Walid. Berca- kap-cakap dengan dia. Maka adalah diantara apa yang
dipercakap- kan 'Atha', ialah 'Atha' mengatakan kepada Al-Walid-: "Sampai
kepada kami khabar, bahwa dalam neraka jahannam, ada sebuah lembah yang
dinamakan : Habbah. Disediakan oleh Allah bagi Imam (penguasa) yang dzalim
dalam pemerintahannya". Maka pingsanlah Al-Walid dari pejkataan 'Atha'
itu. Al-Walid itu duduk di hadapan muka pintu majlis itu. Lalu ia jatuh
tersungkur ke tengah-tengah majlis dalam keadaan pingsan. Lalu 'Umar bin Abdul
'Aziz berkata kepada 'Atha' : "Engkau bunuh Amirul-mu 'minin ".
'Atha' lalu memegang lengan
'Umar bin Abdul 'Aziz. Lalu dengan keras memicitkannya, seraya berkata :
"Wahai 'Umar! Bahwa urusan itu sungguh-sungguh. Maka iapun
bersungguh-sungguh ".
808
|
Kemudian, 'Atha' itu bangun
berdiri dan pergi. Maka sampailah berita kepada kami, dari 'Umar bin Abdul
'Aziz ra. bahwa beliau berkata : "Aku berdiam setahun, yang terus aku
dapati kesakitan picitannya pada lenganku".
Adalah Ibnu Abi Syumailah
disifatkan orang yang berpikiran luas dan bersopan-santun. Maka beliau masuk ke
tempat Abdul Malik bin Marwan. Lalu Abdul Malik berkata kepadanya:
"Berbicaralah!". Ibnu Abi Syumailah menjawab : "Apakah yang aku
bicarakan? Sesungguhnya engkau tahu, bahwa tiap-tiap perkataan yang diper-
katakan oleh pembicaranya, adalah berakibat buruk. Kecuali adalah perkataan itu
karena Allah".
Maka menangislah Abdul
Malik, kemudian berkata : "Kiranya Allah mencurahkan rahmat kepada engkau!
Senantiasalah manusia itu ajar-mengajari dan nasehat-menasehati".
Lalu laki-laki tadi berkata
: "Wahai Amirul-mu'minin! Bahwa manusia pada hari qiamat, tiada terlepas
daripad a kesedihan pahit- nya dan melihat keburukan padanya, selain orang yang
mencari kerelaan Allah dengan kemarahan dirinya".
Abdul Malik lalu menangis,
kemudian berkata : "Tak boleh tidak, akan aku jadikan kata-kata ini, suatu
contoh dipelupuk mataku, selama aku hidup".
Diriwayatkan dari Ibnu
'A-isyah : "Bahwa Al-Hajjaj bin Yusuf mengundang para fuqaha' Basrah dan
para fuqaha' Kufah. Lalu kami masuk ke tempatnya. Dan masuklah Ai-Hasan
Al-Bashari sebagai yang penghabisan dari orang yang masuk. Maka berkata
Al-Hajjaj kepada Al-Hasan : "Selamat datang kepada Abu Sa'id (panggilan
kepada Al-Hasan)! Mari dekat saya! Mari dekat saya!".
Kemudian, Al-Hajjaj meminta
kursi. Lalu diletakkan di samping kursi kebesarannya. Lalu Al-Hasan duduk di
atas kursi itu. Al-Hajjaj bersoal-jawab dengan kami dan bertanya kepada kami.
Ketika ia menyebutkan 'Ali bin AbuThalib ra., lalu ia mengatakan, yang tiada
baik kepada 'Ali. Dan kamipun mengatakan yang tiada baik kepada 'Ali. Karena
mendekatkan diri kepada Al-Hajjaj dan takut dari kejahatannya. Dan Al-Hasan
diam saja, menggigit ibu jarinya.
Lalu Al-Hajjaj bertanya :
"Hai Abu Sa'id! Apakah sebabnya aku melihat engkau berdiam diri
saja?".
Al-Hasan menjawab :
"Tidak ada yang akan aku katakan".
809
|
Al-Hajjaj menjawab :
"Terangkanlah kepadaku menurut pendapat- mu tentang Abi Turab (panggiian
kepada 'Ali ra.)!". Al-Hasan menjawab : "Aku mendengar Allah Yang
Maha Mulia sebutan-Nya, berfirman :
وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّـهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّـهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّـهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ
(Wa maa ja-'alnal-qiblatal-latii kunta
'alaihaa, illaa lina'-lama man yattabi-'ir-rasuula mim-man yanqalibu *alaa
'aqibaihi, wa in kaanat la kabiiratan illaa 'alal-Iadziina hadallaahu wa maa
kaanallaahu li-yudlii-'a iimaanakum innallaaha bin-naasi la-ra-uufur-rahiim).
Artinya :' "Dan tidak Kami jadikan qiblat yang engkau berada
padanya, melainkan untuk Kami ketahui siapa yang mengikut Rasul dari
orang-orang yang surut ke belakang,. sekalipun hal itu berat, kecuali bagi
orang-orang yang ditunjuki oleh Allah. Tiadalah Allah menyia-nyiakan
keimananmu. Sesungguhnya Allah itu Penyantun dan Penyayang kepada manusia. (S.
Al-Baqarah, ayat 143).
Maka 'Ali itu termasuk orang
yang ditunjuki oleh Allah daripada ahli iman. Aku mengatakan : 'Ali itu putera
paman Nabi صلى
الله عليه وسلم ,
dikawinkannya dengan puterinya (Fatimah ra.). Orang yang paling dikasihinya.
Dan mempunyai barakah yang terdahulu, dengan Islam, yang telah terdahulu
baginya daripada Allah. Engkau tidak akan sanggup dan tiada seorangpun dari
manusia sanggup men- cegahnya. Dan tiada yang akan menghalanginya antara 'Ali
dan barakah itu.
Aku mengatakan :
"Jikalau adalah bagi 'Ali itu bencana, maka Allah yang menolongnya. Demi
Allah, aku tiada memperoleh kata-kata yang lebih adil dari ini".
Maka tampaklah marah muka
Al-Hajjaj dan berobah. Ia berdiri dari kursi kebesaran dengan keadaan marah.
Lalu masuk ke rumah di belakangnya dan kamipun keluar.
Berkata 'Amir Asy-Sya'bi
(beliau hadlir pada majelis itu) : "Lalu aku pegang tangan Al-Hasan,
seraya aku berkata : 'Wahai Abu Sa'id! Engkau membuat Amir marah dan memanaskan
ha tiny a' Al-Hasan menjawab : "Dengarlah perkataanku, wahai 'Amir!
Manusia mengatakan : "Amir Asy-Sya'bi itu orang alim penduduk Kufah'.
Engkau datangi sethan dari sethan-sethan manusia. Engkau
810
|
berkata-kata dengan dia
menurut hawa-nafsunya. Engkau dekati dia menurut pendapatnya. Celaka engkau,
hai 'Amir! Apakah engkau tidak takut kepada Allah? Kalau engkau ditanya, lalu
engkau benarkan atau engkau diam, lalu engkau selamat". 'Amir menjawab :
"Wahai Abu Sa'id! Engkau telah mengatakan kata-kata itu dan saya mengetahui
isinya".
Al-Hasan menjawab :
"Yang demikian adalah lebih berat alasannya ke atas diri engkau dan
terlalu besar akibatnya". Ibnu 'A-isyah yang meriwayatkan ini berkata:
"Al-Hajjaj mengirim utusan memanggil Al-Hasan. Tatkala Al-Hasan masuk ke
tempatnya, lalu Al-Hajjaj bertanya : 'Engkaukah yang mengatakan : 'Dipe- rangi
oleh Allah kiranya mereka yang membunuh hamba-hamba Allah di atas dinar dan
dirham?' Al-Hasan menjawab : "Ya!".
Al-Hajjaj bertanya lagi :
"Apakah yang membawa engkau kepada yang demikian?".
Al-Hasan menjawab :
"Apa yang diambil oleh Allah atas para ulama dari janji-janji, supaya
diterangkannya kepada manusia dan tidak disembunyikannya".
Al-Hajjaj berkata :
"Hai Hasan! Tahanlah lidahmu atas dirimu sendiri! Awaslah, bahwa sampai
kepadaku daripadamu, apa yang aku tiada sukai! Nanti aku ceraikan antara
kepalamu dan tubuhmu" Diceriterakan orang, bahwa Huthaith Az-Zayyat dibawa
orang kepada Al-Hajjaj. Tatkala Huthaith masuk ke tempat Al-Hajjaj, maka
Al-Hajjaj menegur : "Engkau Huthaith?". Huthaith menjawab : "Ya!
Tanyalah apa yang tampak bagimu! Bahwasanya aku telah berjanji dengan Allah
disisi Maqam Ibrahim, tiga perkara : Kalau aku ditanya, niscaya aku benarkan.
Kalau aku mendapat bahaya, niscaya aku sabar. Dan kalau aku memperoleh
sehat-wal-'afiat, niscaya aku bersyukur". Lalu Al-Hajjaj bertanya :
"Apakah katamu tentang diriku?". Huthaith menjawab : "Akan aku
katakan, bahwa engkau termasuk musuh Allah di bumi. Engkau binasakan segala
kehormatan. Dan engkau bunuh orang, dengan semata-mata tuduhan". Al-Hajjaj
bertanya lagi: "Apakah katamu tentang Amiril-mu'minin Abdul Malik bin
Marwan?".
Huthaith menjawab :
"Akan aku katakan, bahwa ia lebih besar dosa dari engkau. Dan sesungguhnya
engkau itu suatu kesalahan dari kesalahan-kesalahannya".
811
|
Berkata yang meriwayatkan :
"Lalu Al-Hajjaj mengatakan kepada pengikut-pengikutnya : 'Siksakanlah
dia!'
Berkata yang meriwayatkan :
"Maka sampailah siksaan kepada Huthaith, sehingga pecah tulang
punggungnya. Kemudian mereka buat tulang punggung itu, atas dagingnya dan mereka
ikatkan dengan tali. Kemudian mereka panjangkan sepotong-sepotong. Sehingga
mereka tarik-tarikkan dagingnya. Mereka tiada mendengar Huthaith mengatakan
sesuatupun".
Berkata yang meriwayatkan :
"Lalu disampaikan kepada Al-Hajjaj, bahwa Huthaith dalam keadaan nafas
yang penghabisan. Maka Al-Hajjaj berkata : 'Keluarkanlah dia dari tahanan itu!
Lalu lem- parkanlah di pasar!'
Berkata Ja'far yang menceriterakan
ceritera ini : "Lalu datanglah aku kepada Huthaith bersama shahabatnya,
seraya kami bertanya kepadanya : 'Huthaith! Adakah engkau mempunyai keperluan?'
". Huthaith menjawab : "Seteguk air!".
Lalu mereka berikan
kepadanya air seteguk. Kemudian ia meningga! Dan Huthaith itu adalah putera
berusia delapan belas tahun. Eahmat Allah berlipat-ganda kiranya
kepadanya!". Diriwayatkan, bahwa 'Umar bin Hubairah (wali negeri Irak)
meng- undang para fuqaha' penduduk Basrah, penduduk Kufah, pendu- I duk Madinah,
penduduk Syam (Syiria) dan para qari'nya. Lalu ia bertanya kepada mereka. Dan
bercakap-cakap dengan 'Amir Asy- Sya'bi. Apa saja yang ia tanyakan kepada 'Amir
Asy-Sya'bi, ia memperoleh padanya pengetahuan.
Kemudian, 'Umar bin
Hubairah, merighadap kepada Al-Hasan Al-Bashari. Lalu bertanya kepadanya.
Kemudian ia berkata : "Ke- duanya inilah! Ini laki-laki penduduk Kufah,
ya'ni : Asy-Sya'bi. Dan ini laki-laki penduduk Basrah, ya'ni : Al-Hasan. Lalu
ia menyuruh penjaga pintunya, supaya menyuruh keluar semua orang. Dan
tinggallah ia dengan Asy-Sya'bi dan Al-Hasan. Lalu ia menghadapkan mukanya
kepada Asy-Sya'bi, seraya berkata : "Hai Abu 'Amir (panggilan kepada
Asy-Sya'bi)! Bahwa aku adalah kepercayaan Amirul-mu'minin di Irak, pegawainya
dan orang yang diperintahkan mematuhinya. Aku dicoba dengan rakyat dan haruslah
aku menjaga hak rakyat. Maka aku suka, menjaga mereka. Dari menjanjikan apa
yang membaikkan mereka, serta nasehat kepada mereka. Kadang-kadang sampai
kepadaku dari segolongan penduduk negeri, hal yang tidak menyenangkan, yang aku
dapati pada mereka. Lalu aku
812
|
Lalu akuletakkan pada:
baitul-mal. Dan niat hatiku, .akan, aku kembali- kan kepada mereka. Maka
sampailah kepada Amirul-mu'minin, bahwa aku telah mengambilnya dengan cara yang
demikian. Lalu. beliau menulis surat kepadaku, untuk tidak mengembalikannya
lagi kepada mereka. Aku tidak sanggup menolak perintahnya dan tidak
melaksanakan isi suratnya. Sesungguhnya aku adalah orang yang diperintahkan
mematuhinya. Maka adakah atas diriku me- nanggung akibatnya tentang ini? Daii
hal-hal lain yang serupa dengan ini? Sedang niat hatiku padanya adalah menurut
apa yang telah kusebutkan tadi".
Asy-Sya'bi berkata :
"Lalu aku menjawab'Diperbaiki kiranya oleh Allah akan amir! Sesungguhnya
sultan (penguasa) itu bapak yang salah dan yang benar'".
Asy-Sya'bi meneruskan
ceriteranya : "Amat gembiralah 'Umar bin Hubairah dengan jawabanku itu dan
amat menakjubkan hatinya. Aku melihat kegembiraan pada wajahnya, seraya ia
mengucapkan : 'Fa lil-laahil-hamd (Maka bagi Allah segala jenis pujian)'
". Kemudian, 'Umar bin Hubairah itu menghadapkan mukanya kepada Al-Hasan,
seraya bertanya : "Apa yang akan engkau katakan, wahai Abu Sa'id?".
Al-Hasan menjawab :
"Sesungguhnya aku telah mendengar perkataan amir, yang mengatakan : bahwa
ia kepercayaan amirul-mu'mi- nin di Irak, pegawainya dan orang yang
diperintahkan mematuhinya. Aku dicoba dengan rakyat dan harus menjaga hak
mereka, menasehati merfeka dan menjanjikan apa yang membaikkan mereka. Hak
rakyat itu harus bagi engkau dan hak atas engkau untuk menjaga mereka dengan
nasehat. Sesungguhnya, aku mendengar Abdur Rahman bin Samrah Al-Quraisy
shahabat Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
berkata : Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
bersabda :
من استرعى رعية فلم يحطها بالنصيحة حرم الله عليه الجنة
(Manis-tur-'iya ra-'iyyatan
fa lam yahuth-haa bin-nashiihati, har- ramallaahu 'alaihil-jannah).
Artinya : "Barangsiapa
memimpin rakyat,lalu tidak dipeliharakannya dengan nasehat, niscaya diharamkan
oleh Allah sorga kepada nya(1)
(1)
Dirawikan Al-Baghwi dan telah disepakati oleh AI-Bukhari dan Muslim, seperti
hadits itu dari Ma'gal bin Yassar-
|
813
|
Amir mengatakan :
"Bahwa aku kadang-kadang mengambil dari pemberian mereka, dengan maksud
kebaikan dan perbaikan bagi mereka. Dan supaya mereka kembali kepada
ketha'atan. Lalu sampai berita kepada amiril-mu'minin, bahwa aku mengambilnya
atas cara yang demikian. Maka beliau menulis surat kepadaku, untuk tidak
mengembalikannya. Maka aku tidak sanggup menolak perintahnya. Dan tidak sanggup
melaksanakan isi suratnya. Hak Allah itu lebih perlu dari hak amiril-mu'minin.
Dan Allah lebih berhak ditha'ati. Dan tak ada ketha'atan bagi makhluq pada perbuatan
ma'shiat terhadap Khaliq.Maka kemukakanLiah kitab (surat) amiril-mu'minin atas
Kitab Allah 'Azza wa Jalla. Kalau engkau dapati bersesuaian dengan Kitab Allah,
maka ambillah! Dan kalau engkau dapati berselisih dengan Kitab Allah, maka
campakkanlah!
Wahai Ibnu Hubairah!
Takutlah kepada Allah! Sesungguhnya hampirlah akan datang kepadamu utusan Tuhan
Serwa sekalian alam, yang akan menghilangkan engkau dari kursi kebesaran
engkau. Dan mengeluarkan engkau dari keluasan istana engkau kepada kesempitan
kuburan engkau. Maka engkau tinggalkan kekuasaan engkau dan dunia engkau di
belakang engkau. Dan engkau datang kepada Tuhan engkau. Dan engkau bertempat
atas amalan engkau!
Wahai Ibnu Hubairah!
Bahwasanya Allah melarang engkau dari Yazid. (1) Dan Yazid tidak melarang
engkau dari Allah. Bahwa perintah Allah di atas semua perintah. Bahwa tiada
ketha'atan pada perbuatan ma'shiat kepada Allah. Sesungguhnya aku
memperingatkan engkau akan keperkasaan Allah, yang tiada tertolak dari kaum
yang dzalim".
Lalu Ibnu Hubairah menjawab
: "Sesungguhnya engkau lemah, hentikanlah dari perbuatan yang tiada engkau
sanggupi, wahai Syaikh! Tinggalkanlah daripada menyebutkan amiril-mu'minin!
Sesungguhnya amiril-mu'minin itu mempunyai pengetahuan, mempunyai kekuasaan dan
mempunyai kelebihan. Sesungguhnya ia telah diangkat oleh ALLAH, apa yang telah
diangkat-Nya mengurus ummat ini. Karena Allah mengetahui tentang dia dan apa
yang diketahuinya dari kelebihan dan ke-niat-annya". Al-Hasan menjawab :
"Wahai Ibnu Hubairah!
Hitungan amalan (hisab) itu dari belakang engkau. Cemeti dengan cemeti dan
kemarahan dengan kemarahan. Dan Allah itu mengintip. Wahai Ibnu Hubairah!
Sesungguhnya engkau, jikalau engkau menjumpai
(1)
Yazid bin Abdul Malik, khalifah waktu itu.
|
814
|
orang yang menasehati engkau
tentang Agama engkau dan membawa engkau kepada urusan akhirat engkau itu lebih
baik daripada engkau menjumpai orang yang memperdayakan engkau dan men- coba
engkau".
Lalu Ibnu Hubairah bangun
berdiri. Dan kelihatan marah pada mukanya dan telah berobah warnanya.
Asy-Sya'bi berkata :
"Lalu aku mengatakan : 'Hai Abu Sa'id! Engkau telah memarahkan amir dan
telah menusuk hatinya. Engkau haramkan kepada kami kebaikan dan
shilatur-rahimnya' Al-Hasan menjawab: "Pergilah daripadaku, hai 'Amir
(Asy-Sya'bi)!". Asy-Sya'bi menerangkan : "Lalu dikeluarkan kepada
Al-Hasan hadiah-hadiah yang megah dan barang-barang yang berharga. Ia mempunyai
kedudukan yang tinggi. Ia memandang rendah kepada kami dan kami menjadi
tersingkir. Maka adalah Al-Hasan itu berhak tentang apa yang diserahkan
kepadanya. Dan kami berhak diperbuat demikian kepada kami. Tiadalah aku
melihat orang seperti Al-Hasan, pada ulama-lilama yang sudah aku lihat,
melainkan seperti orang Persia Arab yang baik diantara orang-orang yang berbuat
baik. Dan apabila kami menghadliri sesuatu pertemuan, maka ia menonjol di atas
kami. Ia berkata karena Allah 'Azza wa Jalla. Dan kami berkata untuk
mendekatkan diri kepada mereka". 'Amir Asy-Sya'bi menyambung lagi :
"Saya berjanji dengan Allah, tiada akan mengunjurigi lagi sultan (penguasa)
sesudah majelis ini. Nanti aku condong kepadanya".
Muhammad bin Wasi' masuk ke
tempat Bilal bin Abi Burdah (amir Basrah). Lalu Bilal bin Abi Burdah bertanya
kepadanya : "Apakah katamu tentang qadar
Muhammad bin Wasi' menjawab
: "Tetanggamu adalah penghuni kuburan. Maka bertafakkurlah tentang mereka!
Sesungguhnya mereka itu sibuk, tiada waktu memikirkan tentang qadar".
Dari Asy-Syafi-'i ra., yang
mengatakan : "Diberitahukan kepadaku oleh pamanku Muhammad bin 'Ali, yang
mengatakan : 'Bahwa aku menghadliri majelis amiril-mu'minin Abi Ja'far
Al-Manshur. Pada majelis itu ada Ibnu Abi Dzuaib. Dan wali negeri Madinah waktu
itu Al-Hasan bin Zaid'
Muhammad bin 'Ali meneruskan
ceriteranya : "Maka datanglah orang-orang kabilah Abi Dzar Al-Ghaffari
(Al-Ghaffariyun), me- ngadu kepada Khalifah Abi Ja'far tentang sesuatu dari
perbuatan Al-Hasan bin Zaid".
815
|
Al-Hasan bin Zaid menjawab :
"Wahai Amirul-mu'minin! Tanya- kanlah tentang hal mereka pada Ibnu Abi
Dzuaib!". Berkata yang menceriterakan : "Lalu Khalifah bertanya
kepada Ibnu Abi Dzuaib, dimana beliau berkata : 'Apakah katamu tentang mereka
itu, wahai Ibnu Abi Dzuaib?' ".
Ibnu Abi Dzuaib menjawab :
"Aku naik saksi bahwa mereka itu orahg-orang yang menghancurkan kehormatan
manusia, yang banyak menyakitkan manusia". Berkata Abu Ja'far :
"Sudah kamu dengar?".
Orang-orang Al-Ghaffariyuh
itu menjawab : "Wahai Amiril-mu'minin! Tanyakanlah kepada Ibnu Abi Dzuaib
dari hal Al-Hasan bin Zaid!".
Lalu bertanya Khalifah :
"Hai Ibnu Abi Dzuaib! Apa katamu tentang Al-Hasan bin Zaid?".
Ibnu Abi Dzuaib menjawab :
"Aku naik saksi bahwa Al-Hasan bin Zaid menghukum, dengan tidak benar dan
ia menurut hawa-nafsu- nya".
Abu Ja'far berkata :
"Hai Hasan! Engkau telah mendengar apa yang dikatakan Ibnu Abi Dzuaib
tentang dirimu. Beliau itu guru yang shalih".
Lalu menjawab Al-Hasan bin
Zaid : "Wahai Amiril-mu'minin! Tanyakanlah kepadanya tentang
dirimu!". Maka Abu Ja'far bertanya : "Apa katamu tentang
diriku?". Ibnu Abi Dzuaib menjawab : "Ma'afkanlah aku, wahai Amiril-
mu'minin!".
Berkata Abu Ja'far :
"Aku bertanya pada engkau dengan nama Allah, melainkan aku harap
engkau.menerangkan kepadaku". Ibnu Abi Dzuaib menjawab : "Engkau
tanya aku dengan nama Allah, seolah-olah engkau tiada mengenai diri engkau
sendiri". Abu Ja'far berkata : "Demi Allah! Terangkanlah
kepadaku!". Ibnu Abi Zaid menjawab : "Aku naik saksi, bahwa engkau
mengambil harta ini daripada yang bukan haknya. Lalu engkau serahkan kepada
orang yang bukan pemiliknya. Aku naik saksi, bahwa ke- dzaliman itu tampak di
pintu engkau".
Berkata yang menceriterakan
: "Maka bangunlah Abu Ja'far dari tempat duduknya. Lalu meletakkan
tangannya pada kuduk Ibnu Abi Dzuaib dan menggenggamkannya. Kemudian, ia
berkata kepada Ibnu Dzuaib : 'Demi Allah, jikalau tidaklah aku duduk di sini,
niscaya akan aku ambil orang Persia, orang Rum, orang Dailam dan orang Turki di
tempat ini, dari engkau'
816
|
Berkata yang menceriterakan
: "Maka menjawab Ibnu Abi Dzuaib : 'Wahai Amiril-mu'minin! Sesungguhnya,
telah memerintah Abu Bakar dan 'Umar. Keduanya mengambil kebenaran dan membagi
dengan persamaan. Keduanya memegang kuduk orang-orang Persia dan Rum. Dan
mengecilkanhidungmereka (menghinakan mereka)"' Berkata yang menceriterakan
: "Lalu Abu Ja'far melepaskan kuduk Ibnu Abi Dzuaib dan membiarkan beliau
pergi, sambil berkata : 'Demi Allah, jikalau tidaklah aku mengetahui bahwa
engkau orang benar, niscaya engkau aku bunuh' ".
Ibnu Abi Dzuaib menjawab :
"Demi Allah, wahai amiril-mu'minin! Sesungguhnya aku menasehati engkau
dari hal putera engkau Al-mahdi".
Berkata yang menceriterakan
: "Maka samfjailah berita kepada kami, bahwa Ibnu Abi Dzuaib tatkala pergi
dari majelis Abi Ja'far Al-Manshur, lalu Sufyan Ats-Tsuri menjumpainya, seraya
berkata : 'Hai Abul-Harits! Sesungguhnya menggembirakan aku, apa yang engkau
ucapkan kepada orang yang perkasa itu. Akan tetapi yang tidak baik bagiku,
ialah perkataanmu kepadanya : putera engkau Al-mahdi'
Ibnu Abi Dzuaib menjawab :
"Diampunkan oleh Allah kiranya engkau, wahai Abu Abdillah! Semua kita :
mahdiyyun (berasal dari ayunan). Semua kita berada dalam ayunan". (1) Dari
Al-Auza'i Abdur-Rahman bin 'Arar, yang mengatakan : "Abu Ja'far Al-Manshur
Amiril-mu'minin mengirim utusan kepadaku, meminta aku datang. Dan aku waktu ini
di tepi pantai Bairut (negeri Syam). Lalu aku datang kepadanya".
Tatkala aku sampai kepadanya
dan memberi salam dengan peng- hormatan kepadanya sebagai khalifah, lalu beliau
menjawab salam- ku dan mempersilakan aku duduk. Kemudian, beliau bertanya
kepadaku : "Apakah yang melambatkan engkau datang kepada kami, hai
Auza'i?".
Berkata Al-Auza'i :
"Aku menjawab : 'Apakah yang engkau maksudkan, wahai Amirul-mu'minin?'
Abu Ja'far Al-Manshur
menjawab : "Aku mau mengambil dan memetik pengetahuan daripadamu".
Al-Auza'i meneruskan
ceriteranya : "Lalu aku menjawab : 'Maka perhatikanlah, wahai
Amiril-mu'minin, agar engkau tidak bodoh akan sesuatu, yang akan aku katakan
kepadamu'".
(1)
Al-mahdi, artinya : ayunan, tempat anak kecil, diayunkan oleh ibunya.
|
817
|
Abu Ja'far Al-Manshur
menjawab : "Bagaimanakah aku bodoh daripadanya, sedang aku bertanya kepada
engkau tentang hal itu? Dan mengenai hal itu aku hadapkan diriku kepadamu dan
aku datangkan kamu karenanya".
Al-Auza'i meneruskan
ceriteranya : "Aku berkata : 'Aku takut, bahwa engkau mendengarnya.
Kemudian tidak mengerjakannya' Al-Auza'i berkata : "Lalu berteriak
kepadaku Ar-Rabi' (penjaga pintu Abu Ja'far Al-Manshur). Dan mengulurkan
tangannya ke pedang. Lalu ia dibentak oleh Al-Manshur dan berkata : 'Ini majelis
mencari pahala, bukan majelis menjatuhkan siksaan'. Maka baiklah hatiku kembali
dan aku melebar panjangkan berkata-kata. Lalu aku berkata : Wahai
Amirul-mu'minin! Makhul menceriterakan hadits dari 'Athiyah bin Bisyr, di mana
'Athiyah berkata : Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
bersabda :
أيما عبد جاءته موعظة من الله في دينه فإنها نعمة من الله سيقت إليه فإن قبلها بشكر وإلا كانت حجة من الله عليه ليزداد بها إثما ويزداد الله بها سخطا عليه حديث عطية بن بشر أيما عبد جاءته موعظة من الله في دينه فإنها نعمة من الله
(Ayyumaa 'abdin ja-'athu mau
'idhatun minallaahi fii diinihi fa-in- nahaa ni'-matun minallaahi siiqat ilaihi
fa-in qabilahaa bisyukrin, wa illaa kaanat hujjatan minallaahi 'alaihi,
li-yazdaada bihaa its-man wa yazdaadallaahu bihaa sukh-than 'alaih).Artinya :
"Manapun hamba yang datang kepadanya, pengajaran dari Allah tentang
Agamanya, sesungguhnya itu nVmat dari Allah yang dibawa kepadanya. Kalau
diterimanya dengan ke-syukur-an. Kalau tidak, maka menjadi hujjah (alasan) dari
AUah atasnya, untuk menambahkan dosanya. Dan AUah menambahkan kemarahan
kepadanya(1)
Wahai Amirul-mu'minin!
Makhul menerangkan hadits kepadaku, dari 'Athiyah bin Yasir, di mana 'Athiyah
berkata : "Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
bersabda :
أيما وال مات غاشا لرعيته حرم الله عليه الجنة
(Ayyumaa waalin maata
ghasy-syan lira-'iyyatihi, harramallaahu Vlaihil-jannah).
(1)
Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari 'Athiyah bin Bisyr.
|
818
|
Artinya : "Manapun
wali (penguasa) mati, di mana ia menipu rakyatnya, niscaya diharamkan oleh
Allah sorga kepadanya(u Wahai Amirul-mu'minin! Barangsiapa benci kepada
kebenaran, sesungguhnya ia benci kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu benar,
lagi cukup memberikan keterangan.
Bahwa orang yang
melemah-lembutkan hati ummatmu bagi kamu, ketika kamu mengurus urusan mereka
itu, karena ke-karabat-anmu dari Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .
Dan sesungguhnya Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
itu amat penyantun dan kasih-sayang kepada uramat. Menolong mereka dengan
dirinya sendiri, pada tangannya sendiri Ia terpuji pada Allah dan pada manusia.
Maka sudah sebenarnya engkau
bangun, menegakkan kebenaran karenanya, pada ummat. Dan engkau berdiri dengan
keadilan pada mereka. Engkau menutup aurat mereka. Tidak engkau kuncikan pintu
terhadap mereka. Tidak engkau dirikan dinding (hijab) kepada mereka. Engkau
bergembira-ria dengan keni'matan pada mereka. Dan engkau berduka-cita dengan
keburukan yang menimpa mereka, Wahai Amirul-mu'minin! Sesungguhnya engkau dalam
kesibukan yang menghabiskan waktu, dari hal yang bersangkutan dengan dirimu
sendiri, melupakan kepentingan manusia ramai, di mana engkau telah memiliki
mereka, baik mereka itu orang merah dan orang hitam, baik yang muslim dan yang
kafir, semuanya mempunyai bahagian dari keadilan atas dirimu. Maka
bagaimanakah kiranya engkau, apabila bangkit dari mereka, beberapa golongan, di
belakang beberapa golongan? Dan tiada seorangpun dari mereka, melainkan
mengaduksin bencana yang engkau masukkan kepadanya. Atau kedzaliman yang engkau
siramkan ke atasnya. Wahai Amirul- mu'minin! Diceriterakan hadits kepadaku oleh
Makhul dari 'Urwah bin Ruwaim, di mana 'Urwah bin Ruwaim berkata : "Adalah
di tangan Rasulullah صلى
الله عليه وسلم .
pelepah kurma, di mana beliau bersugi dan menakutkan orang-orang munafiq dengan
pelepah kurma itu. Maka datanglah kepadanya Jibril as., seraya bertanya
kepadanya : 'Hai Muhammad! Apakah pelepah kurma ini, yang engkau hancurkan hati
ummatmu dengan dia dan engkau penuhfcan hati mereka dengan ketakutan?'".
Maka bagaimanakah kiranya
dengan orang, yang memeeah-mecah- kan kulit mereka, menumpahkan darah mereka,
merobohkan rumah mereka, membuang mereka dari negeri mereka dan menghilangkan
mereka oleh ketakutan daripadanya?.
(1)
Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dan Ibnu 'Uda dari 'Athiyah bin Yasir.
|
819
|
Wahai Amiril-mu'minin!
Diceriterakan hadits kepadaku oleh Makhul dari Zaid, dari Haritsah, dari Habib
bin Maslamah : "Bahwa Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .
meminta supaya diambil qishash (pembalasan) dari dirinya, mengenai guresan pada
kulit seorang badui, yang di- perbuat olehnya dengan tiada sengaja. Maka
datanglah Jibril as. kepada Nabi صلى الله
عليه وسلم .,
seraya berkata : 'Hai Muhammad! Bahwasanya Allah tiada mengutuskan engkau
perkasa dan sombong' ". Lalu Nabi صلى الله
عليه وسلم .
memanggil orang badui itu, seraya bersabda : "Am billah qishash
daripadaku".
Orang badui itu menjawab :
"Demi ibu-bapaku, telah aku halalkan bagimu. Dan aku tiada akan
memperbuatnya selama-lamanya. Kalau engkau telah berbuat atas diriku, maka
dido'akanlah kiranya dengan kebajikan".
Wahai Amiril-mu'minin!
Relakanlah dirimu untuk dirimu! Dan ambillah baginya keamanan dari Tuhanmu!
Gemarlah pada sorga yang lebamya langit dan bumi, yang dikatakan oleh
Rasulullah صلى
الله عليه وسلم . :
(La-qaidu qausi ahadikum
minal-jannati, khairun lahu minad-dun-ya wa maa fiihaa).
Artinya : ''Sesungguhnya
sekadar panah seorang kamu dari sorga itu, lebih baik baginya dari dunia dan
isinya". a) Wahai Amirul-mu'minin! Sesungguhnya kerajaan, jikalau kekal,
bagi orang yang sebelum kamu, niscaya tidak akan sampai kepadamu. Demikian
juga, ia tiada kekal bagimu, sebagaimana tiada kekal bagi selain kamu.
Wahai Amirul-mu'minin!
Tahukah engkau apa yang datang pada penta'wilan ayat ini, dari nenek engkau :
مَالِ هَـٰذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا ۚ
(Maali haadzal-kitaabi laa
yughaadiru shaghiiratan wa laa kabiira- tan illaa ahshaahaa).
Artinya : "Kitab apakah
ini! Tidak ditinggalkannya perkara yang kecil dan yang besar, melainkan
dihitungnya semuanya" (S. Al- Kahf, ayat 49).
(1)
Dirawikan Ibnu AbidDunya dari AlAuza tapi tidak disebutkan isnadnya.
|
820
|
Al-Auza'i mengatakan : yang
kecil, ialah : tersenyum dan yang besar, ialah : tertawa. Maka bagaimana pula
dengan perbuatan yang dikerjakan oleh tangan dan yang dipetik oleh lisan?.
Wahai Amirul-mu'minin! Sampai kepadaku berita, bahwa 'Umar bin Al-Khaththab ra.
berkata : "Jikalau mati anak domba dite pi sungai Al-Furat (Irak) karena
hilang, niscaya aku takut akan ditanyakan aku daripadanya". Maka bagaimana
pula dengan orang yang tiada memperoleh keadilan engkau, sedang dia di atas
tikar permadani engkau?.
Wahai Amirul-mu'minin!
Tahukah engkau, apa yang datang pada penta'wilan ayat ini dari nenek engkau :
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ اللَّـهِ
(Yaa-Dawuuda! Innaa
ja-'alnaaka khalifatan fil-ardli fah-kum bainan-naasi bil-haqqi wa laa
tattabi-'il-hawaa fa-yudlil-luka 'an sabiilillaah).Artinya : "Hai
Daud! Sesungguhnya Kami menjadikan engkau khalifah di muka bumi Sebab itu
putuskanlah perkara diantara manusia dengan kebenaran dan janganlah engkau
turut kemauan (nafsu), nanti engkau akan disesatkannya dari jalan Allah".
(S. Shad, ayat 26).
Allah Ta'ala berfirman dalam
Az-Zabur : يا داود إذا قعد الخصمان بين يديك فكان لك في أحدهما هوى فلا تتمنين في نفسك أن يكون الحق له فيفلح على صاحبه فأمحوك عن نبوتي ثم لا تكون خلفتي ولا كرامة يا داود إنما جعلت رسلي إلى عبادي رعاء كرعاء الإبل لعلمهم بالرعاية ورفقهم بالسياسة ليجبروا الكسير ويدلوا الهزيل على الكلأ والماء "Hai Daud! Apabila duduk dua orang
yang bermusuhan di hadapah engkau, lalu ada bagimu pada salah seorang dari
keduanya keinginan (hawa-nafsu), maka janganlah engkau bercita-cita pada diri
engkau, bahwa ada kebenaran baginya. Lalu ia menang atas temannya. Maka Aku
akan hapuskan engkau dari daftar nabi-nabiKu. Kemudian, engkau tidak menjadi
khalifah-Ku dan tak ada kemuliaan. Hai Daud! Bahwasa nya Aku jadikan
rasul-rasul-Ku, kepada hamba-hamba-Ku, peng gembala unta. Karena mereka itu
tahu dengan penggembalaan dan kasih-sayang mereka dengan kebijaksanaan. Supaya
mereka itu menempelkan yang pecah dan menunjukkan jalan kepada yang kurus,
kepada rumput dan air".
Wahai Amirul-mu'minin!
Sesungguhnya engkau telah dicoba dengan suatu urusan. Jikalau urusan itu dibawa
kepada langit, bumi dan bukit, niscaya semuanya enggan memikulnya. Dan merasa
kasih-sayang daripadanya (yaitu : urusan pemerintahan).
821
|
Wahai Amirul-mu'minin !
Diceriterakan hadits kepadaku oleh Yazid bin Jabir, dari Abdur Rahman bin
'Umrah Al-Anshari, bahwa 'Umar bin Al-Khaththab ra. memperkeijakan seorang
laki-laki dari golongan anshar, pada urusan zakat. Lalu beliau melihat orang
itu sesudah beberapa hari menetap di situ. Maka beliau bertanya : "Apakah
yang melarang engkau dari keluar kepada pekerjaan engkau? Apakah engkau tidak
tahu, bahwa engkau mendapat pahala seperti pahala orang yang beijihad fi
sabilillah?". Laki-laki itu menjawab : "Tidak!". 'Umar ra,
bertanya : "Bagaimana maka demikian?". Laki-laki itu menjawab ; "Sesungguhnya
sampai kepadaku, bahwa Rasulullah صلى الله
عليه وسلم .
bersabda : 'Tiadalah seorang wali (penguasa) yang mengurus sesuatu dari urusan
manusia, melainkan ia dibawa pada hari qiamat, yang dirantaikan tangannya
kelehernya, tak ada yang membukanya, selain oleh keadilannya. Ia diperhentikan
di atas titian api neraka, yang bergerak-gerak titian itu, dengan gerakan yang
menghilangkan semua anggota tubuhnya dari tempatnya. Kemudian ia dikembalikan.
Lalu ia dihitungkan amalannya (hisab). Kalau ia dahulu berbuat baik, niscaya ia
lepas dengan kebaikan- nya. Kalau ia dahulu berbuat jahat, niscaya pecahlah
titian itu. Lalu ia jatuh ke dalam neraka tujuh puluh kharif'". (1) Lalu
'Umar ra. bertanya kepada laki-laki itu : "Dari siapakah engkau mendengar
hadits ini?".
Laki-laki itu menjawab :
"Dari Abi Dzar dan Salman".
Lalu 'Umar mengirim utusan
kepada keduanya, menanyakan hal
itu.
Keduanya menjawab :
"Ya, kami mendengar hadits itu dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم .".
Lalu 'Umar ra. mengeluh :
"Wahai nasibnya 'Umar! Siapakah kiranya, yang akan mengurus urusan manusia
itu dengan segala persoalannya?".
Abu Dzar ra. menjawab :
"Orang yang telah dipotong oleh Allah hidungnya dan dipertemukan-Nya
pipinya dengan bumi". Al-Auza'i meneruskan ceriteranya : "Lalu Abu
Ja'far Al-Manshur mengambil sapu-tangan. Dan meletakkannya pada mukanya. Ke-
1. Kharif, ialah : musim antara musim panas
dan musim dingin. Yang dimaksudkan, masanya. Dan masa kharif itu setahun
sekali, yang berarti enam puluh tahun pada ilmu Allah. Dan
"Ittihaf" syarah Ihya', tidak menguraikan hal ini sama sekali.
Wallaahu a 1am.
|
822
|
mudian menangis dan menangis
dengan suara keras, sehingga aku- pun tertangis olehnya. Kemudian aku berkata :
'Wahai Amirul- mu'minin! Nenekmu Abbas telah meminta pada Nabi صلى الله عليه وسلم .
untuk menjadi amir Makkah atau Thaif atau Yaman. Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم .
menjawab : 'Hai Abbas! Hai Paman Nabi! Satu nyawa yang engkau hidupkan
(lepaskan dari bahaya) adalah lebih baik dari satu pemerintahan yang tidak
engkau hinggakan'". (1) sebagai nasehat dari Nabi صلى الله عليه وسلم . kepada
pamannya dan kasih-sayang kepadanya. Dan Nabi صلى الله
عليه وسلم .
menerangkan kepadanya, bahwa tiada yang mencukupkannya sesuatu selain dari
Allah. Karena Allah mewahyukan kepada Nabi صلى الله
عليه وسلم . :
Artinya : "Dan berilah
peringatan kepada keluargamu yang amat terdekat(S. Asy-Syu'ara', ayat 214).
Lalu Nabi صلى
الله عليه وسلم
. bersabda : "Wahai Abbas,
wahai Shafiah, kedua saudara bapak Nabi! Wahai Fatimah puteri Muhammad! Bahwa
sanya aku tiada mencukupkan sesuatu daripada kamu selain dari Allah. Bahwa
bagiku amalanku dan bagi kamu amalan kamu ". (2)
'Umar bin Al-Khaththab ra.
berkata : "Tiada yang menegakkan urusan manusia, selain oleh orang
yang kokoh akalnya, yang kuat ikatan pikirannya. Ia tiada melihat pada manusia
itu, yang menjadi auratnya. Ia tiada takut daripada manusia itu atas kebebasan.
Dan ia tiada memperdulikan cacian orang yang mencacikan, pada menegakkan agama
Allah".
'Umar ra, berkata pula :
"Amir itu empat macam : amir yang kuat dapat mencegah dirinya dan
pegawai-pegawainya. Maka amir ini adalah seperti mujahid (orang yang berjihad)
fi sabilillah. Tangan (kekuasaan) Allah terhampar atasnya dengan rahmat. Amir
yang lemah, dapat mencegah dirinya dan membiarkan pegawai-pegawainya berbuat
karena kelemahannya. Maka amir ini di tepi jurang kebinasaan. Kecuali
dicurahkan oleh Allah rahmat kepadanya. Amir yang dapat mencegah
pegawai-pegawainya dan membiarkan dirinya berbuat" Maka amir itu adalah
bahaya yang menghancurkan, yang dikatakan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم .:
(1) Dirawikan loleh
Ibnu Abid-Dun-ya. Dan juga Al-Baihaqi merawikan dari Jabir.
|
(2) Dirawikan Ibnu
Abid-Dun-ya. Dan Al-Bukhari merawikan dari Abu Huraiyah.
|
823
|
(Syarrur-ru-'aatil-hathamatu, fa huwal-haaliku wahdah).
Artinya: "Penggembala
yang terjahat, ialah bahaya yang menghancurkan. Dia itu binasa seorang
diri". (1) Dan : amir yang membiarkan dirinya sendiri dan
pegawai-pegawainya berbuat. Maka binasalah semuanya.
Telah sampai kepadaku, wahai
Amirul-mu'minin, bahwa Jibril as. datang kepada Nabi صلى الله عليه وسلم .
seraya berkata : "Aku datang kepadamu, ketika Allah .menyuruh alat-alat
penghembus api neraka. Maka alat-alat itu diletakkan atas api neraka, bernyala
sampai hari qiamat".
Maka Nabi صلى
الله عليه وسلم
. bertanya kepada Jibril: "Wahai
Jibril! Terangkanlah kepadaku sifat api neraka!"
Jibril as. menjawab : "Sesungguhnya
Allah Ta'ala menyuruh api neraka itu. Lalu bernyala seribu tahun, sehingga
merah warnanya. Kemudian dinyalakan lagi seribu tahun, sehingga kuning
warnanya. Kemudian dinyalakan lagi seribu tahun, sehingga hitam warnanya. Maka
api neraka itu hitam gelap, tiada bercahaya potongan apinya dan tiada padam
bara apinya. Demi Allah yang mengutuskan engkau dengan kebenaran! Jikalau
sepotong kain dari kain-kain penduduk neraka, menampak bagi penduduk bumi,
niscaya mati mereka semua. Dan jikalau sebuah timba dari air minumannya,
dituangkan pada air bumi semua, niscaya matilah siapa yang merasakannya.
Jikalau sehasta dari rantai yang disebutkan oleh Allah, yang diletakkan ke atas
bukit-bukit bumi semua, niscaya hancur- leburlah dan tidak sanggup menanggungnya.
Jikalau seorang laki- laki dimasukkan ke dalam neraka, kemudian dikeluarkan,
niscaya matilah penduduk bumi, karena busuk baunya, keji bentuk dan
tulangnya".
Maka Nabi صلى الله عليه وسلم .
pun menangis dan Jibril as. menangis pula karena Nabi صلى الله عليه وسلم .
menangis. Lalu Jibril as. bertanya : "Mengapakah engkau menangis, wahai
Muhammad, padahal Allah telah mengampunkan dosa engkau, yang terdahulu dan yang
terkemudian?".
Nabi صلى الله عليه وسلم .
menjawab.:
أفلا أكون عبدا شكورا ولم بكيت يا جبريل وأنت الروح الأمين أمين الله على وحيه
(Afalaa akuunu 'abdan
syakuuran wa lima bakaita yaa Jibriilu wa antar-ruuhul-amiinu, amiinullaahi
'alaa wahyih).
(1)
Dirawikan Muslim dari 'Aidz bin 'Amr Al-Mazni.
|
824
|
Artinya : "Apakah
aku ini bukan hamba yang bersyukur kepada Allah? Dan engkau mengapa menangis,
wahai Jibril? Sedang engkau adalah roh yang dipercayai (ar-ruhul-amin),
kepercayaan Allah atas wahyu-Nya?".
Jibril as. menjawab : "Aku
takut, bahwa aku dicobai, dengan apa yang telah dicobai Harut dan Marut. Maka
itulah yang mencegahku dari peganganku atas kedudukanku pada Tuhanku. Maka aku
— sesungguhnya — aku telah merasa aman akan tipuannya".
Terus-meneruslah keduanya
menangis, sehingga keduanya terpanggil dari langit : "Hai Jibril! Hai
Muhammad! Bahwa Allah telah menganugerahkan keamanan kepada kedua engkau
daripada berbuat ma'shiat kepada-Nya. Sehingga menyebabkan azab kepada
en'gkau. Kelebihan Muhammad atas nabi-nabi lain adalah seperti kelebihan Jibril
atas malaikat-maiaikat lain". (1) Telah sampai kepadaku wahai
Amirul-mu'minin, bahwa 'Umar bin Al-Khaththab ra. berdo'a : "Wahai Allah
Tuhanku! Kalau Engkau tahu, bahwa aku terpengaruh, apabila dua orang yang
bermusuhan duduk di hadapanku, kepada orang yang miring dari kebenaran, dari
dekat atau jauh, maka janganlah Engkau tangguhkan aku sekejap matapun!".
Wahai Amirul-mu'minin!
Sesungguhnya yang sangat berat, ialah tegak berdiri karena Allah dengan
kebenaran. Yang termulia kemu- liaan pada sisi Allah, ialah : taqwa. Bahwa
barangsiapa mencari kemuliaan dengan mentha'ati Allah, niscaya ia diangkat dan
dimu- liakan oleh Allah. Barangsiapa mencari kemuliaan dengan berbuat ma'shiat
kepada Allah, niscaya ia dihinakan dan direndahkan oleh Allah.
Inilah nasehatku kepadamu
dan kesejahteraan kepadamu!. Kemudian, aku bangun, lalu Khalifah Abu Ja'far
Al-Manshur ber- tanyaicepadaku : "Mau ke mana?".
Aku menjawab : "Kepada
anak dan tanah air dengan keizinan Amirul-mu'minin, insya Allah".
Abu Ja'far Al-Manshur
menjawab : "Telah aku izinkan engkau. Aku mengucapkan terima kasih atas
nasehat engkau dan telah aku terima nasehat itu. Kiranya Allah menganugerahkan
taufiq kepada kebajikan dan memberi pertolongan di atas kebajikan. Kepada-Nya
aku memohonkan pertolongan. Kepada-Nya aku menyerahkan diri.
(l)
Dirawikan oleh Ibnu Abid-Dun-ya. dengan ' dak ada isnad.
|
825
|
cukuplah bagiku dan
sebaik-baik Pelindung. Janganlah engkau biarkan aku ini, tanpa perhatian engkau
kepadaku seperti ini! Sesungguhnya engkau diterima perkataan, tidak dicurigai
pada memberi nasehat".
Aku menjawab : "Akan
aku kerjakan, insya Allah". Muhammad bin Mash'ab berkata : "Lalu Abu
Ja'far Al-Manshur memerintahkan supaya diberikan uang kepada Al-Auza'i untuk
perbelanjaan pulang. Al-Auza'i tidak mau menerimanya dan menjawab : 'Aku tidak
memerlukan kepada uang. Dan tidaklah aku menjual nasehatku dengan harta-benda
dunia'". Al-Manshur telah mengetahui aliran Al-Auza'i. Maka ia tidak
memperoleh jalan untuk mendesaknya.
Dari Ibnul-Muhajir, yang
berkata : "Amirul-mu'minm Abu Ja'far Al-Manshur datang di Makkah —
dimuliakan oleh Allah kiranya Makkah — untuk menunaikan ibadah hajji. Ia keluar
dari : Darin nadwah pada penghabisan malam ke-thawaf untuk mengerjakan thawaf
dan shalat. Dan tidak ada orang yang tahu. , Ketika fajar telah menyingsing, ia
kembali ke Darin-nadwah dan datanglah para muadz-dzin, memberi salam kepadanya.
Lalu diker- jakan shalat dan ia bershalat bersama orang banyak selaku imam
shalat.
Pada suatu malam ia keluar
ketika waktu sahur (menjelang terbit fajar). Maka waktu ia sedang mengerjakan
thawaf, tiba-tiba ia mendengar seorang laki-laki di Al-Multazam, mendo'a :
"Wahai Allah, Tuhanku! Sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu akan lahirnya
kedzaliman dan kerusakan di bumi dan apa yang mendindingi antara kebenaran dan
ahlinya oleh kedzaliman dan kerakusan". Lalu Al-Manshur mencepatkan
jalannya, sehingga penuhlah pende- ngarannya oleh ucapan do'a laki-laki itu.
Kemudian ia keluar, lalu duduk pada suatu sudut masjid dan mengirimkan utusan
kepada laki-laki itu. Utusan itu memanggil laki-laki tersebut. Utusan itu
datang menemui laki-laki tadi dan berkata kepadanya : "Perkenankanlah
panggilan Amirul-mu'mmin! Lalu laki-laki itu mengerjakan shalat dua raka'at.
Kemudian ber- istilam kepada ar-rukn. Dan menghadap Khalifah Abu Ja'far Al-
Manshur bersama utusan tadi dan mengucapkan salam kepadanya Lalu Al-Manshur
bertanya kepada laki-laki itu : " Apakah maksud- nya yang aku dengar dari
engkau. Engkau katakan tentang lahirnya kedzaliman dan kerusakan di bumi dan
apa yang mendindingi antara kebenaran dan ahlinya oleh kerakusan dan
kedzaliman?
826
|
Demi Allah! Sesungguhnya
telah penuhl&h pendengaranku oleh apa yang menyakitkan aku dan mengacaukan
pikiranku!". Laki-laki itu menjawab : "Wahai Amirul-mu'minin! Kalau
engkau jamin keamanan terhadap diriku, niscaya aku terangkan kepadamu segala
persoalan dari asal-usulnya. Jikalau tidak, niscaya aku ring- kaskan atas
diriku saja. Aku mempunyai kesibukan yang menyi- bukkan padanya".
Al-Manshur berkata kepada
laki-laki itu : "Engkau aman terhadap diri engkaa!".
Maka laki-laki itu menjawab
: "Yang telah masuk kepadanya kerakusan, sehingga mendindingi antaranya
dan kebenaran dan per- baikan apa yang telah lahir dari kedzaliman dan
kerusakan di bumi, ialah engkau sendiri!".
Lalu Abu Ja'far Al-Manshur
menjawab : "Celaka! Bagaimanakah masuknya kepadaku kerakusan? Kuning dan
putih dalam tangan- ku, manis dan masam dalam genggamanku?". a>
Laki-laki itu menjawab : "Adakah masuk kerakusan kepada sese- orang,
sebagaimana masuknya kepada engkau, wahai Amirul-mu'minin? Bahwasanya Allah
Ta'ala telah menjadikan engkau untuk menjaga segala urusan dan harta kaum
muslimin. Lalu engkau lalaikan segala urusan mereka. Dan engkau pentingkan
mengumpul- kan harta mereka. Engkau jadikan diantara engkau dan mereka, hijab
(dinding) dari kapur dinding, batu merah (gedung-gedung) dan pintu-pintu besi.
Dan penjaga-penjaga pintu yang bersenjata. Kemudian, engkau kurungkan diri
engkau dalam gedung-gedung itu. Dan engkau utuskan pegawai-pegawai engkau untuk
mengum- pulkan harta dan pajak-pajak. Engkau ambil menteri-menteri dan
pembantu-pembantu yang dzalim. Kalau engkau lupa, mereka tidak memperingatkan
engkau. Kalau engkau terin^at, mereka tidak menolong engkau. Kekuatan mereka
pada menganiaya manusia dengan mengambil harta, binatang ternak dan alat
senjata. Engkau perintahkan supaya tidak masuk ke tempat engkau dari orang-
orang, kecuali si Anu dan si Anu, orang-orang yang telah engkau sebutkan
namanya. Dan tidak engkau perintahkan agar disampai- kan hal orang yang
teraniaya, orang yahg menderita, orang yang lapar, orang tidak berpakaian,
orang lemah dan orang miskin. Tiada seorangpim dari mereka ini, melainkan
mempunyai hak pada harta tersebut.
(1)
Kuning. dimaksudkan : emas. Dan putih, dimaksudkan : perak.
|
827
|
Tatkala engkau dilihat oleh
mereka yang telah engkau mintakan keikhlasannya untuk diri engkau dan telah
engkau pilih mereka atas rakyat fengkau dan engkau perintahkan supaya mereka
tidak mendindingi, engkau, engkau ambil pajak harta dan tidak engkau
bagi-bagikan, lalu mereka itu berkata : "Khalifah .ini telah berkhianat
kepada Allah. Maka kita tiada mempunyai jalan, untuk tidak berkhianat
kepadanya. Dia telah mempergunakan tenaga kita dengan percuma".
Lalu orang-orang itu
bermusyawarah, untuk tidak menyampaikan kepada engkau, sedikitpun berita
tentang rakyat, kecuali apa yang dikehendaki oleh mereka. Dan supaya tidak
keluar seorangpun pegawai engkau, lalu menyalahi perintah mereka. Kecuali terus
mereka singkirkan. Sehingga jatuhlah derajatnya dan kecillah tingkatannya.
Tatkala telah tersiar yang
demikian dari engkau dan dari mereka, lalu mereka dihormati oleh orang banyak
dan ditakutinya. Dan adalah orang pertama yang berbuat demikian dengan mereka,
ialah pegawai-pegawai engkau, dengan menyerahkan hadiah dan harta. Supaya
mereka itu bertambah kuat untuk menganiayai rakyat engkau. Kemudian diperbuat
yang demikian, oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kekayaan dari rakyat
engkau. Supaya mereka itu memperoleh kesempatan berbuat kedzaliman terhadap
rakyat yang lebih rendah dari mereka. Maka penuhlah bumi Allah dengan kerakusan
karena kedurhakaan dan kerusakan. Dan jadi- lah mereka ini, sekutu engkau pada
kekuasaan engkau. Dan engkau itu lalai.
Kalau datang orang yang
mendapat kedzaliman, lalu didindingi antara orang itu dan antara masuk ke
tempat engkau. Kalau orang itu, bermaksud menyampaikan suaranya atau kissah
hidupnya kepada engkau, ketika engkau munculdi muka orang banyak, maka ia
dapati engkau, telah melarang yang demikian. Dan engkau tegakkan seorang
laki-laki untuk orang banyak itu, yang memperhatikan tentang kedzaliman mereka.
Kalau orang itu datang, lalu
menyampaikan kepada pembantu- pembantu engkau, maka pembantu-pembantu itu
meminta kepada orang yang teraniaya itu, supaya tidak menyampaikan kedzaliman
yang dideritainya. Kalau orang yang mengadu itu mempunyai kehormatan diri dan
berkenan untuk menyampaikan kedzaliman yang dideritainya, niscaya tidak mungkin
apa yang dikehendakinya itu. Karena takut kepada pembantu-pembantu tersebut.
Maka senantiasalah orang yang teraniaya itu bulak-balik kepadanya, men-
dekatinya, mengadu dan meminta pertolongan. Sedang orang itu menolaknya dan
memberi bermacam alasan.
828
|
Apabila orang yang teraniaya
itu berjihad (berjuang mencari keadilan), mengeluarkan isi hatinya dan engkau
muncul (berada di situ), niscaya ia berteriak meminta tolong di hadapan engkau.
Lalu ia dipukul dengan pukulan yang melukakan. Supaya menjadi peringatan bagi
orang lain. Dan engkau melihat, tidak membantah dan tidak merobahkannya. Maka
tidaklah kekal Islam dan ahlinya di atas cara ini!.
Adalah Bani Ummayyah dan
orang Arab, apabila sampai kepada mereka orang yang teraniaya, niscaya
disampaikan kedzaliman itu kepada mereka. Lalu orang yang teraniaya itu
diperlakukan dengan keadilan. (n. Ada orang yang datang dari negeri yang
terjauh, sehingga sampailah ia ke pintu sultan (penguasa)nya. Orang itu berseru
: "Wahai ahli Islam!".
Maka bersegeralah mereka itu
menemuinya, sambil bertanya : "Apakah yang menjadi maksud engkau? Apakah
yang menjadi maksud engkau?".
Mereka itu menyampaikan
kedzaliman yang dideritai orang itu kepada sultannya, lalu sultan
memperlakukannya dengan keadilan. Sesungguhnya aku, wahai Amirul-mu'minin
merantau ke negeri Cina. Di negeri itu ada seorang raja. Pada suatu kali aku
datang ke negeri itu. Raja mereka itu telah hilang pendengarannya. Maka raja
itupun menangis. Lalu menteri-menterinya bertanya : "Menga- pakah tuanku
menangis? Sesungguhnya telah bertangisanlah dua mata tuanku!".
Raja itu menjawab :
"Sesungguhnya tidaklah aku menangis di atas musibah (bencana) yang telah
menimpa diriku. Akan tetapi aku menangis, karena orang yang teraniaya yang
berteriak meminta tolong di pintu, lalu aku tidak mendengar suaranya".
Kemudian raja itu menyambung : "Adapun, jikalau kiranya pende- ngaranku
telah hilang, tetapi penglihatanku tidak hilang". Berserulah pada orang banyak
: "Ketahuilah, tidak dipakai pakaian merah selain oleh orang yang
teraniaya!".
Raja itu mengendarai gajah
dan berjalan berkeliling pagi dan pe- tang. Adakah ia melihat orang yang
teraniaya, maka diperlakukan- nya dengan keadilan.
(1 )
Jangan dilupakan, bahwa khalifah Al-Manshur itu, adalah dari dinasti
Abbasiyah. Sedang sebelumnya adalah yang menjadi khalifah dari dinasti Bani
Ummayyah. Kedua golongan ini dalam keadaan selalu bermusuhan.
|
829
|
Inilah, wahai
Amirul-mu'minin orang musyrik, yang memperseku- tukan Allah, telah
bersangatanlah kasih-sayangnya kepada orang- orang musyrik dan kehalusannya di
atas kelobaan dirinya pada kerajaannya. Dan engkau orang mu'min, yang beriman
dengan Allah dan putera paman Nabi Allah. Tidak bersangatan kasih- sayang engkau
kepada kaum muslimin dan kehalusan engkau di atas kelobaan diri engkau.
Sesungguhnya engkau tidak mengumpulkan harta, kecuali untuk salah satu dari
tiga :
Kalau engkau berkata:
"Aku kumpulkan harta itu untuk anakku", maka sesungguhnya telah
diperlihatkan oleh Allah kepada engkau, sesuatu ibarat pada bayi kecil yang
jatuh dari perut ibunya. Bayi kecil itu tiada mempunyai harta di bumi. Dan
tiada suatu hartapun, kecuali padanya tangan yang loba,yang mengumpulkannya.
Maka senantiasalah Allah Ta'ala kasih-sayang kepada bayi kecil itu. Sehingga
besarlah kesukaan manusia kepadanya. Dan tidaklah engkau yang memberikan,
tetapi Allah yang memberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Kalau engkau berkata :
"Aku kumpulkan harta itu untuk meneguhkan kesultananku", maka
sesungguhnya telah diperlihatkan oleh Allah suatu ibarat, tentang orang yang
sebelum engkau. Tidaklah memperkayakan mereka dengan emas dan perak yang
dikumpulkannya. Dan tidaklah orang-orang, senjata dan binatang ternak yang disediakannya.
Dan tidaklah mendatangkan kemelaratan kepada engkau dan anak bapa engkau, dari
sedikitnya kesungguhan dan kelemahan, di mana engkau berada padanya, ketika
dikehendaki oleh Allah kepada engkau akan apa yang dikehendaki-Nya. Kalau
engkau berkata : "Aku kumpulkan harta itu untuk xnencapai tujuan".
Yaitu tujuan yang lebih besar dari tujuan yang ada pada engkau sekarang. Maka
demi Allah! Tiadalah yang di atas daripada yang ada pada engkau sekarang,
selain derajat yang tidak akan diperoleh, kecuali dengan : amal-shalih.
Wahai Amirul-mu'minin!
Adakah engkau siksakan orang yang mendurhakai engkau dari rakyat engkau, yang
lebih berat dari bunuh?.
Abu Ja'far Al-Manshur
menjawab : "Tidak!". Laki-laki itu lalu bertanya: "Bagaimanakah
engkau berbuat dengan kerajaan yang diserahkan oleh Allah kepada engkau? Dan
apa, yang engkau padanya, dari kerajaan dunia? Dan Allah Ta'ala tiada
menyiksakan orang yang mendurhakai-Nya dengan bunuh. Tetapi la menyiksakan
orang yang mendurhakai-Nya dengan kekekalan
830
|
dalam azab yang pedih. Ia
yang melihat dari engkau, apa yang diikatkan oleh hati engkau. Dan yang
disembunyikan oleh anggota tubuh engkau. Apakah yang akan engkau katakan,
apabila dicabut oleh Raja Yang Maha Benar, lagi Maha Menerangkan, akan kerajaan
dunia dari tangan engkau dan dipanggilkan-Nya engkau kepada hisab (perhitungan
amal)? Adakah sesuatu yarig memperkayakan engkau pada-Nya, dari apa yang ada
pada engkau sekarang, dari kerajaan dunia yang engkau lobakan itu?.
Maka menangislah Al-Manshur
dengan tangisan yang keras. Sehingga bersangatan tangisnya dan tinggi
suaranya. Kemudian Abu Ja'far Al-Manshur mengeluh : "Wahai kiranya,
tidaklah aku ini dijadikan dan tidaklah aku ini sesuatu".
Kemudian Abu Ja'far
Al-Manshur bertanya : "Apakah dayaku tentang apa yang diserahkan kepadaku
dan aku tidak melihat dari manusia itu, kecuali pengkhianat?".
Laki-laki itu berkata ;
"Wahai Amirul-mu'minin! Haruslah engkau dengan imam-imam yang
berpengetahuan tinggi, yang menjadi penunjuk ummat!".
Abu Ja'far Al-Manshur
bertanya : "Siapakah mereka itu?". Laki-laki itu menjawab :
"Ulama!".
Abu Ja'far Al-Manshur
menjawab : "Ulama itu telah lari daripada- ku".
Laki-laki itu berkata :
"Mereka lari dari engkau, karena takut engkau bawakan mereka, kepada yang
telah terang dari jalan engkau, dari pihak pegawai-pegawai engkau. Akan tetapi
bukakan- lah pintu! Permudahkan dinding! Berikanlah pertolongan kepada orang
yang teraniaya dari orang yang menganiaya. Cegahkanlah segala macam kedzaliman!
Ambillah sesuatu dari yang halal dan baik dan bagikanlah dengan benar dan adil!
Aku jamin bahwa orang yang lari dari engkau, akan datang kepada engkau. Lalu
menolong engkau kepada perbaikan pekerjaan engkau dan rakyat engkau".
Lalu Al-Manshur berdo'a :
"Wahai Allah Tuhanku! Anugerahkan- lah kepadaku taufiq untuk mengamalkan,
apa yang dikatakan oleh laki-laki ini!".
Kemudian datanglah para
muadz-dzin dan memberi salam kepadanya. Dan didirikan shalat. Lalu Al-Manshur
keluar dan bershalat dengan mereka.
Kemudian, sesudah shalat,
beliau berkata kepada pengawal: "Haruslah engkau mencari laki-laki itu!
Jikalau tidak engkau bawa ia kemari, niscaya aku pancung leher engkau".
831
|
Abu Ja'far Al-Manshur
sangatt marah kepada laki-laki itu. Lalu pengawal itu keluar mencari laki-laki
tersebut. Kiranya ia sedang melakukan thawaf. Lalu pengawal itu mengerjakan
shalat dengan laki-laki tersebut, pada sebahagian pojok (dari bukit-bukit yang
mengelilingi Makkah). Kemudian duduk menunggu, sampai laki- laki- itu siap
mengerjakan shalat. Kemudian ia berkata : "Wahai laki-laki ini! Tidakkah
engkau bertaqwa kepada Allah?". Laki-laki itu menjawab : "Ya!".
Pengawal itu bertanya lagi :
"Adakah engkau mengenai Allah (berma'rifah kepada Allah)?". Laki-laki
itu menjawab : "Ya!".
Pengawal itu menyambung :
"Pergilah bersama aku kepada Amir!. Dia telah bersumpah akan membunuh aku,
jikalau aku tidak membawa kamu kepadanya".
Laki-laki itu menjawab :
"Aku tiada mempunyai jalan kepada yang demikian!".
Pengawal itu menjawab :
"Dibunuhnya aku". Laki-laki itu menjawab : "Tidak!".
Pengawal itu bertanya : "Bagaimana jalannya?". Laki-laki itu bertanya
: "Pandaikah engkau membaca?". Pengawal itu menjawab :
"Tidak!".
Lalu laki-laki itu
mengeluarkan dari bungkusannya yang ada padanya, sehelai kertas yang tertulis
padanya sesuatu, seraya berkata : "Ambillah! Masukkanlah ke dalam saku
bajum^i! Sesungguhnya pada kertas ini : do'a terlepas dari kesempitan (do'a
kelapangan jalan)".
Pengawal itu bertanya :
"Apakah do'a kelapangan jalan itu?". Laki-laki itu menjawab :
"Tiada diberi rezeki dengan do'a ini, kecuali orang-orang syahid".
Aku berkata-ujar pengawal
itu : "Diberi rahmat oleh Allah kiranya kepada engkau! Sesungguhnya engkau
telah berbuat baik (berbuat ihsan) kepadaku. Jikalau engkau melihat ada baiknya
untuk mene- rangkan kepadaku, apakah do'a ini dan apakah kelebihannya!".
Laki-laki itu menjawab : "Barangsiapa berdo'a dengan do'a ini, petang dan
pagi, niscaya dihancurkan dosa-dosanya. Dikekalkan kegembiraannya. Dihapuskan
segala kesalahannya. Diterima do'a- nya. Dilapangkan rezekinya. Diberikan
cita-citanya. Diberi perto- longan atas musuhnya. Ia dituliskan pads sisi Allah
: orang yang shiddiq. Dan ia tidak mati, melainkan menjadi orang syahid".
Bacalah do'a itu, yaitu :
832
|
اللهم كما لطفت في عظمتك دون اللطفاء وعلوت بعظمتك على العظماء وعلمت ما تحت أرضك كعلمك بما فوق عرشك وكان وساوس الصدور كالعلانية عندك وعلانية القول كالسر في علمك وانقاد كل شيء لعظمتك وخضع كل ذي سلطان لسلطانك وصار أمر الدنيا والآخرة كله بيدك اجعل لي من كل هم أمسيت فيه فرجا ومخرجا اللهم إن عفوك عن ذنوبي وتجاوزك عن خطيئتي وسترك على قبيح عملي أطمعني أن أسألك مالا أستوجبه مما قصرت فيه أدعوك آمنا وأسألك مستأنسا وإنك المحسن إلى وأنا المسيء إلى نفسي فيما بيني وبينك تتودد إلى بنعمك وأتبغض إليك بالمعاصي ولكن الثقة بك حملتني على الجراءة عليك فعد بفضلك وإحسانك على إنك أنت التواب الرحيم
(Allaahumma! Kamaa lathafta
fii 'adhamatika duunal-luthafaa-i, wa 'alauta bi-'adhamatika 'alal-'udhamaa-i,
wa 'alimta maa tahta ardlika, ka-'ilmika bimaa fauqa 'arsyika, wa kaanat
wasaawisush- shuduuri, kaValaaniyyati 'indaka. Wa 1
alaaniyyatul-qauli kas-sirri fii 'ilmika. Wanqaada kullu. syai-in
li-'adhamatika. Wa khadla-'a kullu dzii sulthaanin lisulthaanika. Wa shaara
amrud-dun-ya wal- aakhirati kulluhu biyadika; Ij-'al lii min kulli hammin
amsaitu fiihi farjan wamakhrajaa! Allaahumma! Inna 'afwaka 'an dzunuu- bii,
watajaa-wuzaka 'an khathii-atii, wa sit-raka 'alaa qabiihi 'amalii, athmi'-nii
an as-alaka maa laa astaujibuhu, mimmaa qashartu fiihi. Ad-'uuka aaminaa. Wa
as-aluka musta'-nisaa. Wa innakal-muh-sinu ilayya, wa anal-musii-u ilaa nafsii,
fiimaa bainii wabainaka. Tata- wad-dadu ilayya bini'-matika. Wa atabagh-ghadlu
ilaika bil-ma-'aa- shii. Wa laakinnats-tsiqata bika, hamalatnii 'alai-jaraa-ati
'alaika. Fa-'ud bifadl-lika wa ihsaanika 'alayya! Innaka antat-tawwaabur-
rahiim).
Artinya :
Wahai Allah Tuhanku!
Sebagaimana Engkau kasih- sayang pada keagungan Engkau tanpa orang-orang yang
kasih- sayang.
Engkau tinggi dengan
keagungan Engkau di atas orang-orang yang agung.
Engkau mengetahui apa
yang di bawah bumi Engkau, sebagaimana pengetahuan Engkau dengan apa yang di
atas 'Arasy’ Engkau, adalah was-was di dalam dada, seperti'yang terang nyata
pada sisi Engkau.
Perkataan yang terang
adalah seperti rahasia pada ilmu Engkau.
Dan tiap-tiap sesuatu
itu mematuhi bagi keagungan Engkau.
Dan tiap-tiap yang
mempunyai kekuasaan, tunduk kepada kekuasaan Engkau.
Urusan dunia dan
akhirat semuanya jadi di tangan (dalam kekuasaan)Engkau.
Jadikanlah bagiku
dari tiap-tiap kesusahan di mana aku berada padanya, menjadi kelapangan dan
jalan keluar
Wahai Allah, Tuhanku!
Sesungguhnya kema'afan Engkau dari dosa-dosaku,
kelepasan yang Engkau
berikan dari kesalahanku
dan tutup yang Engkau
anugerahkan atas kekejian perbuatahku, mendorongku untuk bermohon kepada Engkau
akan sesuatu yang tiada seharusnya aku menerimanya, dari apa yang aku teledor
padanya.
Aku bermohon pada Engkau akan keamanan.
Aku meminta pada
Engkau akan kejinakan hatiku. Sesungguhnya Engkau berbuat kebaikan kepadaku dan
aku berbuat kejahatan kepada diriku, mengenai sesuatu diantara aku dan Engkau.
Engkau cinta-kasih
kepadaku dengan nimat-nimat Engkau.
Dan aku berbuat
kemarahan kepada Engkau dengan perbuatan-perbuatah kema shiatan.
Akan tetapi
kepercayaan kepada Engkau, membawa aku kepada keberanian kepada Engkau.
Maka hitungkanlah
dengan kurnia dan kebaikan Engkau atasku!
Sesungguhnya Engkau
Penerima taubat dan Maha Penyayang.
833
|
Pengawal itu berkata :
"Maka aku ambil kertas itu. Aku masukkan ke dalam saku bajuku. Kemudian,
tak ada cita-citaku selain. Amirul- mu'minin. Lalu aku masuk ke tempatnya,
seraya memberi salam kepadanya. Ia mengangkatkan kepalanya. Lalu memandang
kepadaku dan tersenyum. Kemudian berkata : 'Celaka engkau! Pandai engkau main
sihir?'
Aku menjawab : "Tidak,
demi Allah wahai Amirul-mu'minin!". Kemudian aku ceriterakan kepadanya
urusanku dengan Syaikh itu.
Lalu Khalifah Abu Ja'far
Al-Manshur berkata : "Berikanlah kertas yang diberikannya kepada engkau
itu!".
Kemudian Abu Ja'far
Al-Manshur menangis dan berkata : "Engkau lepas bebas". Dan
disuruhnya membatalkan hukuman itu. Dan dianugerahinya kepadaku, sepuluh ribu
dirham, kemudian berkata: "Kenalkah engkau orang itu?". Aku menjawab
: "Tidak!".
Abu Ja'far Al-Manshur
menjawab : "Itulah Nabi Khidlir as.". Dari Abi 'Imran Al-Jauni, yang
menerangkan, bahwa : tatkala Ha- runur-rasyid memegang jabatan ke-khalifah-an
(al-khilafah), lalu ia dikunjungi oleh para ulama. Para ulama itu mengucapkan
selamat kepadanya, dengan terserahnya urusan ke-khalifah-an kepadanya.
834
|
Maka Khalifah Harunur-rasyid
membuka pintu baital-mal. Dan menyerahkan pemberian-pemberian yang banyak
kepada para ulama itu. Dan adalah Khalifah Harunur-rasyid sebelum menjadi
khalifah, sering duduk-duduk dengan ulama-ulama dan orang-orang dzahid. Dan
melahirkan banyak ibadah dan penderitaan. Dan erat- persaudaraannya dengan
Sufyan bin Sa'id bin Al-Mundzir Ats- Tsauri pada masa dahulunya (sebelum
menjadi khalifah). Maka ia ditinggalkan oleh Sufyan dan tidak pernah lagi
Sufyan berkunjung kepadanya. Maka rindulah Harunur-rasyid kepada kunjungan
Sufyan, untuk bersepi-sepi dan bercakap-cakap dengan dia. Tetapi Sufyan tidak
juga berkunjung kepada Harunur-rasyid dan tidak bersedia pergi ke tempatnya.
Dan tidak menyambut jabatan yang telah berada dalam tangan Harunur-rasyid.
Maka amat beratiah yang
demikian atas Harunur-rasyid. Lalu ia menulis- sepucuk surat kepada Sufyan, di
mana ia mengatakan di dalamnya :
Dari hamba Allah,
Harunur-rasyid Amirul-mu'minin, kepada saudaranya Sufyan bin Sa'id bin
Al-Mundzir.
Amma ba'du, adapun kemudian,
wahai saudaraku! Engkau telah mengetahui bahwa Allah Tabaraka wa Ta'ala telah
mempersauda- rakan diantara orang-orang mu'min. Dan Ia jadikan yang demikian
pada jalan-Nya dan karena-Nya. Dan ketahuilah, bahwa aku telah mempersaudarakan
engkau, persaudaraan yang tidak aku putuskan tali engkau dengannya. Dan tidak
aku potong kesayangan engkau daripadanya. Bahwasanya kecintaanku berkumpul bagi
engkau di atas kecintaan dan kehendak yang sebaik-baiknya. Jikalau tidaklah
kalung ini, yang dikalungi aku oleh Allah, niscaya,aku datangi tempat engkau,
walaupun dengan merangkak. Karena kecintaan yang aku dapati dalam hatiku kepada
engkau. Ketahuilah wahai Abu Abdillah, bahwa tiada tinggal seorangpun dari
temanku dan teman engkau, melainkan telah berkunjung kepadaku. Dan telah
mengucapkan selamat kepadaku, disebabkaii jabatan yang telah berada dalam
tariganku. Aku telah membuka baital-mal-baital-mal. Dan aku berikan
hadiah-hadiah yang banyak kepada mereka, yang amat menggembirakan diriku dan
menyedap- kan mataku. Dan sesungguhnya aku menunggu keterlambatanmu, lalu
engkau tidak juga datang kepadaku. Dan aku tuliskan surat ini kepadamu, karena
sangat rindunya hatiku kepadamu. Dan engkau, wahai Abu Abdillah, mengetahui apa
yang tersebut pada Agama, tentang keutamaan orang mu'min, kunjunganny a dan
perhubungan- nya satu sama lain (silatur-rahhn). Maka apabila telah datang
kepadamu suratku ini bersegeralah, bersegeralah!".
835
|
Tatkala surat itu telah siap
ditulisnya, lalu ia menoleh kepada orang yang di sisinya. Rupanya semua mereka
mengenai Sufyan Ats-Tsuri dan kekasarannya. Lalu Khalifah Harunur-rasyid
berkata : "Saya memerlukan seorang dari penjaga-penjaga pintu". Maka
disuruh masuk seorang laki-laki, yang namanya : ''Ubbad Ath-Thaliqani. Lalu Harunur-rasyid
berkata kepadanya : "Hai 'Ubbad! Ambillah suratku ini dan pergilah ke
Kufah! Apabila engkau telah masuk ke kota itu, tanyakanlah dari kabilah Bani
Tsaur! Kemudian tanyakanlah, mana Sufyan Ats-Tsuri! Apabila engkau telah
menjumpainya, berilah suratku ini kepadanya! Dan hapalkanlah dengan pendengaran
dan hati engkau, semua yang dikatakannya! Hitungkanlah pekerjaannya yang
sehalus-halusnya dan yang sebesar-besarnya, untuk kamu ceriterakan nanti kepadaku!".
'Ubbad lalu mengambil surat
itu dan berjalan, sehingga sampailah ia ke Kufah. Lalu ditanyakannya dari
kabilah itu. Maka iapun di- tunjukkan orang. Kemudian ditanyakannya, mana
Sufyan itu. Lalu dijawab orang kepadanya : itulah yang dalam masjid. 'Ubbad
berkata : "Lalu aku datang di masjid. Tatkala Sufyan itu melihat aku,
terus ia bangun berdiri, seraya mengucapkan : 'Aku berlindung dengan Allah Yang
Maha Pendengar dan Maha Penyayang, dari sethan yang terkutuk. Aku berlindung
dengan Engkau, wahai Allah Tuhanku, daripada pengedor yang menggedor pintu- ku,
selain dengan kebajikan' ".
'Ubbad menerangkan
seterusnya : "Maka berkesanlah pada hatiku kata-kata itu. Lalu aku keluar.
Tatkala ia melihat aku, duduk di pintu masjid, lalu ia bangun mengerjakan
shalat dan tidaklah waktu itu waktu shalat. Maka aku tambatkan kudaku di pintu
masjid. Dan aku masuk ke dalam masjid. Tiba-tiba semua teman duduk- nya, duduk
menekurkan kepalanya. Seolah-olah mereka itu pen- curi, yang telah datang
sultan (penguasa) kepadanya. Lalu mereka itu takut dari siksaannya.
Maka aku memberi salam. Tiada
seorangpun mengangkat kepalanya kepadaku. Mereka itu menjawab salamku dengan
ujung anak-jari. Maka tinggallah aku tegak berdiri. Tiada seorangpun dari
mereka yang mempersilakan aku duduk. Dan sungguh telah meninggilah kegoncangan
pada diriku oleh kehebatan mereka. Aku lepaskan mataku memandang mereka, lalu
aku berkata : "Bahwa yang ber- shalat itu Sufyan". Maka aku lemparkan
surat itu kepadanya.
836
|
Tatkala ia melihat surat
itu, maka bergoncanglah badannya dan menjauhkan diri dari surat itu.
Seakan-akan ular yang datang kepadanya pada tempat shalatnya (mihrabnya), Lalu
ia ruku', sujud dan memberi salam. Ia memasukkan tangannya dalam lengan
bajunya. Dan membungkuskannya dengan 'aba-ahnya (pakaian yang dipakai diatas
baju, yang terbuka bahagian depan). Dan diam- bilnya surat itu. Lalu
dibalik-balikkannya dengan tangannya. Kemudian dilemparkannya kepada orang yang
di belakangnya, seraya berkata : "Diambillah kiranya surat itu oleh
sebahagian kamu, yang akan membacanya. Sesungguhnya aku meminta ampun pada
Allah, untuk menyentuh sesuatu, yang telah disentuh oleh orang dzalim dengan
tangannya".
'Ubbad berkata :
"Kertas itu lalu diambil oleh setengah mereka. Keadaannya, seakan-akan
orang yang takut dari mulut ular yang akan mematuknya. Kemudian dibukanya dan
dibacanya. Sufyan menghadapi surat itu dengan tersenyum, sebagai senyuman orang
yang penuh keheranan".
Tatkala yang membaca itu
selesai dari membacanya, lalu Sufyan berkata : "Balikkan kertas itu dan
tuliskan kepada orang dzalim itu pada belakang suratnya!".
Lalu ada orang yang berkata
kepada Sufyan : "Hai Abu Abdillah! Bahwa dia itu khalifah. Kalau engkau
tuliskan kepadanya pada kertas yang bersih, belum bertulis, bagaimana?".
Sufyan menjawab : "Tulislah kepada orang dzalim itu, pada belakang
suratnya! Kalau kertas itu diusahakannya dari yang halal, maka akan dibalaskan
amalannya. Kalau diusahakannya dari yang haram, maka akan dimasukkan dia ke
dalam neraka. Dan tidak tinggal suatupun yang disentuh oleh orang dzalim pada
kita, lalu merusakkan agama kita".
Lalu orang bertanya
kepadanya : "Apakah yang akan kami tulis?". Sufyan menjawab :
"Tulislah!".
Dari hamba Allah yang
berdosa, Sufyan bin Sa'id bin Al-Mundzir Ats-Tsuri, kepada hamba Allah yang
tertimpa dengan angan-angan Harunur-rasyid yang telah mencabutkan kemanisan
iman. Amma ba'du, kemudian itu, maka sesungguhnya aku telah menulis surat
kepadamu, aku beritahukan kepadamu, bahwa aku telah memutuskan tali perhubungan
dengan engkau. Dan aku telah memotong kecintaan engkau dan aku marah akan
tempat kedu dukan engkau (jabatan ke-khalifah-an).
837
|
Bahwa engkau telah jadikan
aku saksi atas engkau, dengan pengakuan engkau, atas diri engkau, pada surat
engkau, dengan apa yang engkau serang, atas baital-mal kaum muslimin. Engkau
telah membelanjakannya pada bukan haknya. Dan engkau menghabis- kannya pada
bukan hukumnya. Kemudian engkau tidak senang dengan apa yang aku kerjakan dan
engkau itu jauh daripadaku, sampai engkau tuliskan surat kepadaku. Engkau
jadikan aku saksi atas diri engkau.
Adapun aku sesungguhnya
telah naik saksi atas engkau dan teman- temanku yang menyaksikan pembacaan
surat engkau. Dan akan kami tunaikan kesaksian iui atas engkau besok di hadapan
Allah Ta'ala.
Hai Harun! Engkau telah
menyerang baital-mal kaum muslimin, tanpa kerelaan mereka. Adakah rela dengan
perbuatan engkau itu, orang-orang yang dijinakkan hatinya (orang-orang
muallaf), orang- orang amil zakat di bumi Allah Ta'ala, orang-orang yang
berjihad fi sabilillah dan ibnus-sabil? Adakah rela dengan yang demikian,
pendukung-pendukung Al-Qur-an, ahli-ahli ilmu, perempuan-perem- puan janda dan
anak-anak yatim? Adakah rela dengan yang demikian, orang banyak dari rakyat
engkau? Maka ikatlah wahai Harun kain sarung engkau! Sediakanlah untuk
pertanyaan akan jawaban- nya dan untuk bahaya bajunya!
Ketahuilah, bahwa engkau
akan berdiri di hadapan Hakim Yang Maha adil. Sesungguhnya engkau telah
mendatangkan bahaya pada diri engkau. Karena engkau cabut kemanisan ilmu,
dzuhud, kele- zatan Al-Qur-an dan duduk-duduk dengan orang-orang pilihan.
Engkau rela untuk diri engkau bahwa engkau itu menjadi orang dzalim dan imam
bagi orang-orang dzalim.
Wahai Harun! Engkau duduk di
atas kursi kebesaran. Engkau me- makai kain sutera. Engkau pasang tabir pada
pintu engkau. Dan engkau menyerupakan dengan Tuhan Serwa sekalian alam dengan
penjaga-penjaga. Kemudian, engkau dudukkan tentara-tentara engkau yang dzalim
pada pintu engkau dan tabir engkau. Mereka berbuat kedzaliman kepada manusia.
Dan mereka itu tidak insaf. Mereka itu meminum khamar dan memukul orang yang
meminum khamar.
Mereka itu berzina dan
menghukum orang yang berzina. Mereka itu mencuri dan memotong tangan orang yang
mencuri. Apakah tidak hukuman-hukuman ini atas diri engkau dan atas diri
mereka, sebelum engkau menghukumkan orang lain? Maka bagaimanakah engkau besok,
hai Harun, apabila dipanggil oleh pemanggil dari
838
|
pihak Allah Ta'ala :
"Kumpulkanlah mereka-mereka yang dzalim serta isteri-isterinya! Manakah
orang-orang dzalim itu dan penolong-penolong orang-orang yang dzalim?".
Lalu pemanggil itu raendatangkan engkau di hadapan Allah Ta'ala dan kedua
tangan engkau dirantaikan ke leher engkau. Tiada yang akan melepaskan- nya,
selain oleh keadilan engkau dan keinsafan engkau. Orang- orang dzalim itu di
sekeliling engkau. Dan engkau yang mendahului dan imam mereka ke api neraka.
Sekan-akan aku dengan engkau, wahai Harun, telah engkau ambil dengan kesempitan
pencekek leher dan engkau datangkan kesulitan-kesulitan. Engkau melihat
kebaikan engkau, dalam timbangan orang lain. Dan kejahatan orang lain dalam
timbangan engkau, sebagai tambahan dari kejahatan engkau, bahaya di atas
bahaya, kegelapan di atas kegelapan. Maka jagalah dengan wasiatku. dan ambillah
pengajaran dengan pengajaranku yang aku berikan kepadamu!.
Ketahuilah, bahwa aku telah
menasehatimu. Dan tidak aku tinggal- kan suatu tujuanpun pada menasehati
engkau! Takutlah akan Allah, hai Harun tentang rakyat engkau! Peliharalah
Muhammad صلى
الله عليه وسلم .
tentang ummatnya! Dan baguskanlah ke-khalifah-an di atas mereka!.
Ketahuilah, bahwa pekerjaan
ini jikalau tetap untuk orang lain, niscaya tidak akan sampai kepada engkau.
Dan jadilah kepada orang lain. Demikian juga dunia, berpindah dengan penduduknya,
seorang demi seorang. Diantara mereka ada yang mencari perbekal- an, dengan
perbekalan yang bermanfa'at baginya. Diantara mereka, ada yang merugi dunianya
dan akhiratnya. Dan aku memperkirakan engkau, wahai Harun, termasuk orang yang
merugi dunianya dan akhiratnya. .
Maka jagalah diri engkau,
jagalah diri engkau, bahwa engkau menulis surat kepadaku sesudah ini! Maka
tiada akan aku jawab kepada engkau nanti. Wassalaam.
'Ubbad berkata : "Lalu
Sufyan mencampakkan surat itu kepadaku dengan terbuka. Tiada terlipat dan tiada
disetempel. Maka aku ambil surat itu dan aku pergi ke pasar Kufah. Dan
pengajaran itu telah jatuh berkesan dalam hatiku.
Lalu aku berseru :
"Wahai penduduk Kufah!".
Mereka itu memperkenankan
seruanku. Lalu aku berkata kepada mereka : "Wahai kaumku! Siapakah mau
membeli orang yang lari dari Allah kepada Allah?".
839
|
Lalu mereka hadapkan
kepadaku dinar dan dirham. Lalu aku berkata : "Aku tiada memerlukan kepada
harta. Akan tetapi baju jubbah buluyang kasar dan aba-ah (baju luar terbuka
bagian depan) dari kapas".
'Ubbad meneruskan kissahnya
: "Lalu diberikan kepadaku yang demikian. Dan aku buka pakaian yang ada
pada tubuhku, yang telah aku pakai bersama Amirul-mu'minin. Dan aku menghadap
mengendarai Al-Bardzun (kuda Rumawi) dengan senjata yang aku bawakan dahulu.
Sehingga sampailah aku pada pintu Amirul-mu'- minin Harun, dengan kaki
telanjang (kaki ayam), berjalan kaki. Lalu aku diejekkan oleh orang yang ada
pada pintu Khalifah. Kemudian diizinkan aku masuk. Maka tatkala aku masuk ke tempat
Khalifah dan ia melihat aku dalam keadaan yang demikian, lalu ia bangun dan
duduk. Kemudian bangun lagi, seraya memukul kepalanya dan mukanya. Dan berdo'a
dengan kebinasaan dan kese dihan dan berkata : "Telah memperoleh
manfa'atlah utusan dan telah kecewalah yang mengutus. Apalah bagiku dunia,
apalah bagiku! Kerajaan akan hilang daripadaku dengan segera". Kemudian,
aku serahkan surat itu kepadanya dengan terbuka,seba- gaimana diserahkan
kepadaku. Lalu Harun menghadapinya mem- baca dan air matanya jatuh berderai
dari kedua matanya. Ia membaca dan menarik nafas. Maka berkatalah setengah
orang- orang yang duduk bersamanya: "Wahai Amirul-mu'minin! Sung- guh
telah begitu berani .Sufyan atas engkau! Kalau engkau hadapkan kepadanya, maka
engkau beratkan dia dengan besi dan engkau sempitkan penjara kepadanya, niscaya
engkau membuat dia menjadi ibarat (pengajaran) kepada orang lain".
Harun menjawab :
"Tinggalkanlah kami hai budak-budak dunia, yang telah tertipu orang-orang
yang telah kamu tipu! Dan celaka orang-orang yang telah engkau binasakan!
Sesungguhnya Sufyan satu-satunya ummat (tiada seorangpun yang menyerupai
sifatnya). Biarkanlah Sufyan dengan keadaannya yang demikian!". Kemudian,
senantiasalah surat Sufyan itu di sisi Harun yang dibaca- nya pada ketika
tiap-tiap shalat. Sehingga ia wafat, dicurahkan rahmat oleh Allah kiranya
kepadanya.
Maka Allah mencurahkan
rahmat kepada hamba yang memperha- tikan kepada dirinya. Dan bertaqwa kepada
Allah tentang apa yang akan didatangkan kepadanya besok dari amal-perbuatannya.
Karena amal-perbuatan itu akan dihituiig (dihisab) dan diberi balasan.
840
|
Wallaahu wallyyut-taufiq!
Allah yang menganugerahkan taufiq!.
Dari Abdullah bin Mahran
yang menceriterakan, bahwa Harunur- rasyid pergi hajji. Maka sampailah ia di
Kufah, lalu tinggal di situ beberapa hari. Kemudian ia bersiap untuk berangkat.
Lalu keluar- lah manusia banyak melepaskan keberangkatannya. Dan keluar pula
Bahlul Gila, bersama orang yang keluar, dengan membawa sampah. Anak-anak kecil
mengganggu dan suka kepadanya. Tatkala telah siap kendaraan Harun untuk
berangkat, lalu si Bahlul mela- rang anak-anak kecil itu mempermain-mainkannya.
Se waktu telah datang Harun, maka si Bahlul berseru dengan sekuat-kuat suaranya
: "Wahai Amirul-mu'minin!".
Lalu Harun membuka kelambu
dengan tangannya dari mukanya, seraya berkata : "Labbaika ya
Bahlul!".
Si Bahlul menyambung :
"Wahai Amirul-mu'minin! Disampaikan hadits kepada kami oleh Aiman bin
Na-il, dari Quddamah bin Abdullah Al-'Amiri, di mana Quddamah berkata : 'Aku
melihat Nabi صلى
الله عليه وسلم .
meninggalkan 'Arafah, dengan mengendarai untanya yang berwarna putih bercampur
merah. Tak ada pukulan, tak ada usiran dan tak ada : kepada engkau, kepada
engkau. Engkau me- rendahkan diri pada perjalanan engkau ini, wahai
Amirul-mu'minin, adalah lebih baik bagi engkau dari kesombongan dan keperkasaan
engkau'".
Abdullah bin Mahran berkata
: "Lalu Harun menangis, sehingga jatuhlah air matanya ke bumi. Kemudian ia
berkata : 'Hai Bahlul! Tambahkan lagi kepada kami! Kiranya Allah mencurahkan
rahmat kepada engkau!'
Bahlul menjawab :
"Boleh, wahai Amirul-mu'minin! Orang yang didatangkan oleh Allah harta dan
kecantikan, lalu membelanjakan dari hartanya dan menjaga diri dari perbuatan
jahat pada kecantik- annya, niscaya ia tertulis dalam buku daftar Allah Ta'ala
yang bersih, bersama orang-orang baik".
Harunur-rasyid menjawab :
"Baik sekali engkau, hai Bahlul". Dan beliau menyerahkan suatu
pemberian kepada si Bahlul. Bahlul berkata : "Kembalikan pemberian ini
kepada orang yang engkau ambil daripadanya! Aku tiada berhajat kepada
pemberian". Harunur-rasyid berkata : "Hai Bahlul! Kalau ada hutangmu,
maka kami bayar hutang itu".
Bahlul menjawab :
"Wahai Amirul-mu'minin! Mereka ahli ilmu di Kufah adalah berkecukupan.
Telah sepakat pendapat mereka, bahwa membayar hutang dengan hutang tidak
boleh".
841
|
Harunur-rasyid berkata :
"Hai Bahlul! Kami alirkan kepada engkau, apa yang menjadikan makanan engkau
atau yang menjadikan tempat tinggal engkau".
Abdullah
bin Mahran menceriterakan seterusnya : "Lalu Bahlul mengangkatkan
kepalanya ke langit, kemudian berkata : 'Wahai Amirul-mu'minin! Aku dan engkau
dalam tanggungan Ciyal) Allah. Maka mustahil Ia ingat akan engkau dan lupa akan
aku'". Abdullah bin Mahran menceriterakan : "Maka Harun menurunkan
kelambu dan pergi
Dari Abil-'Abbas Al-Hasyimi,
dari Shalih bin Al-Ma'mun, di mana Shalih berkata : "Aku masuk ke tempat
Al-Harits Al-Muhasibira., lalu aku bertanya kepadanya : 'Hai Abu Abdillah!
Adakah engkau hitung amalan dirimu?'". Al-Harits menjawab : "Ada ini
sekali". Maka aku bertanya kepadanya : "Lalu hari ini?".
Al-Harits menjawab : "Aku sembunyikan keadaanku. Sesungguhnya aku membaca
suatu ayat dari Kitab Allah Ta'ala, maka aku kikir untuk didengarkan oleh
diriku. Jikalau tidaklah dikerasi oleh kegembiraan padanya, niscaya tidak aku
melahirkannya. Adalah aku pada suatu malam, duduk di mihrabku. Tiba-tiba datang
seorang pemuda, yang berparas cantik, harum baunya. Lalu memberi salam
kepadaku. Kemudian ia duduk di hadapanku. Maka aku bertanya kepadanya :
"Siapa engkau?".
Pemuda itu menjawab :
"Aku adalah seorang pengembara, ber- maksud menjumpai orang-orang yang
beribadah pada mihrabnya. Aku tiada melihat engkau mempunyai kerajinan. Maka
apakah yang engkau kerjakan?".
Al-Harits berkata :
"Aku menjawab kepada pemuda itu : 'Me- nyembunyikan semua bahaya dan
menarik segala faedah' Al-Harits berkata : "Pemuda itu lalu berteriak dan
berkata : 'Aku tiada mengetahui, bahwa ada seseorang diantara tepi Masyrik dan
tepi Maghrib, ini sifatnya' ".
Al-Harits berkata :
"Aku bermaksud menambahkan, lalu aku berkata kepadanya : 'Apakah tidak
engkau ketahui bahwa ahli hati (orang yang berhati suci dan berjiwa bersih)
menyembunyikan hal-ikhwal mereka? Menyembunyikan rahasia-rahasia mereka? Dan
meminta kepada Allah menyembunyikan yang demikian kepada mereka? Maka dari
manakah engkau mengenai mereka itu?'"
842
|
Al-Harits berkata :
"Pemuda itu berteriak,teriakan yang membawa ia jatuh pingsan. Ia tinggal
padaku dua hari belum sadar. Kemudian ia sembuh dan telah berhadats pada
kainnya. Maka tahulah aku akan hilang akalnya. Lalu aku keluarkan baginya kain
baru. Dan aku berkata kepadanya : 'Ini kain kafanku. Aku utamakan untuk engkau
memberikannya. Mandilah dan ulanglah shalatmu!' ". Pemuda itu menjawab :
"Berilah air!".
Lalu ia mandi dan
mengeijakan shalat. Kemudian ia berselimut dengan kaLi itu dan keluar. Lalu aku
tanyakan : "Mau ke mana?". Ia menjawab kepadaku : "Bangunlah
bersamaku!". • Maka terus-meneruslah ra berjalan kaki, sehingga ia masuk
ke tempat Khalifah Al-Ma'mun. Lalu ia memberi salam kepadanya dan berkata :
"Hai orang dzalim! Aku ini orang dzalim, jikalau tidak aku katakan
kepadamu : 'Hai orang dzalim!'. Aku meminta ampun pada Allah dari keteledoranku
pada engkau. Tidakkah engkau takut akan Allah Ta'ala, tentang apa yang telah
dianugerahkan-Nya menjadi milik engkau?".
Pemuda itu banyak
berkata-kata. Kemudian ia bermaksud hendak keluar dan aku duduk di pintu. Lalu
Al-Ma'mun menuju kepadanya dan bertanya : "Siapa engkau?".
Pemuda itu menjawab :
"Aku seorang pengembara. Aku berpikir tentang apa yang dikeijakan oleh
orang-orang shiddiq sebelumku. Maka tiada aku dapati diriku mempunyai
keberuntungan padanya. Maka tergantunglah aku dengan pengajaran engkau.
Mudah-mudah- an aku menyusuli mereka".
Al-Harits meneruskan
ceriteranya : "Lalu Al-Ma'mun memerintah- kan memotong leher pemuda itu.
Kemudian dikeluarkan pemuda itu — dan aku duduk pada pintu — dengan berbungkus
dalam kain itu. Dan seorang penyeru menyerukan : 'Siapa yang menjadi wali
pemuda itu? Maka hendaklah mengambilkannya!'". Al-Harits berkata :
"Aku bersembunyi daripadanya. Lalu pemuda itu diambil oleh kaum-kaum
perantau. Mereka itu menguburkan- nya dan aku bersama mereka. Aku tidak
memberitahukan kepada mereka akan hal-ikhwal itu".
Aku bertempat tinggal dalam
masjid dekat kuburan, sedih mengenangkan. pemuda itu. Lalu kedua mataku
memaksakan aku tidur. Tiba-tiba terlihat, bahwa pemuda itu diantara
bidadari-bida- dari, di mana aku belum pernah melihat yang lebih cantik dari
mereka. Pemuda itu berkata: "Hai Harits! Engkau — demi Allah — adalah
diantara penyembunyi-penyembunyi, yang menyembunyi- kan hal-ikhwal mereka dan
mentha'ati Tuhan mereka".
843
|
Lalu aku bertanya :
"Apakah yang diperbuat mereka?". Pemuda itu menjawab : "Pada
hari qiamat mereka akan bertemu dengan engkau". Lalu aku melihat kepada
suatu rombongan yang berkendaraan. Maka aku bertanya : "Siapakah
kamu?". Mereka itu menjawab : "Orang-orang yang menyembunyikan hal-
ikhwalnya. Pemuda ini telah menggerakkan perkataan engkau baginya. Maka tidak
adalah dalam hatinya sesuatu daripada apa yang engkau sifatkan. Lalu ia keluar
untuk amar-ma'ruf dan nahi- munkar. Dan Allah Ta'ala menempatkannya bersama
kami dan marah karena hamba-Nya".
Dari Ahmad bin Ibrahim
Al-Muqri, yang menerangkan bahwa adalah Abul-Husain An-Nuri seorang laki-laki
yang sedikit berkata- kata yang tiada perlu. Ia tiada bertanya dari hal yang
tiada penting. Ia tiada memefriksa dari hal yang tiada diperlukannya. Adalah
ia, apabila melihat perbuatan munkar, niscaya melarangnya. Walaupun membawa
kepada kebinasaan dirinya.
Maka pada suatu hari, ia
turun ke tempat perhentian perahu di sungai Tigris yang terkenal dengan nama :
Masyra'ah Al-Fahhamin. Ia bersuci (mengambil wudlu) untuk shalat. Tiba-tiba ia
melihat sebuah kapal kecil, di dalamnya tiga puluh kaleng, yang tertulis
padanya dengan cat hitam kata-kata : luth-fun. Abu-Husain An-Nuri lalu membaca
tulisan itu dan menantangnya. Karena ia tidak mengenai dalam perniagaan dan
dalam berjual-beli, suatu barang, yang disebut dengan : luth-fun itu. Lalu ia
bertanya kepada kelasi kapal itu : "Apakah dalam kaleng-kaleng ini?".
Kelasi itu menjawab : "Apa perlunya bagimu? Pergilah pada urusanmu!".
Tatkala An-Nuri mendengar
perkataan tersebut dari kelasi itu, maka bertambahlah keinginannya hendak mGngetahuinya.
Lalu ia berkata : "Saya suka engkau terangkan kepadaku, barang apakah
dalam kaleng-kaleng ini".
Kelasi itu menjawab :
"Apa perlunya kepada engkau. Engkau — demi Allah — seorang shufi yang suka
kepada yang tiada penting. Ini adalah khamar kepunyaan khalifah Al-Mu 'tadlid,
yang bermaksud menyempumakan majelisnya dengan barang ini". a) Lalu
An-Nuri bertanya untuk menegaskan : "Ini khamar?". Kelasi itu
menjawab : "Ya!".
(1)
Al-Mutadlid : seorang khalifah dinasti Abbasiyah, sebagai khalifah ke XVI, memerintah
th. 245 H. — 289 H.
|
844
|
Maka berkata An-Nuri :
"Aku suka engkau berikan kepadaku pengayuh itu".
Lalu marahlah kelasi itu
kepadanya, seraya berkata kepada budak- nya : "Berilah pengayuh itu,
sehingga aku. akan melihat, apa yang akan diperbuatnya".
Tatkala pengayuh itu sudah
berada dalam tangannya, lalu An-Nuri naik ke kapal kecil itu. Dan terus-menerus
ia memecahkan kaleng itu satu demi satu. Sehingga sampailah kepada akhirnya,
kecuali tinggal sekaleng.
Kelasi itu meminta
pertolongan, sehingga naiklah ke kapal kecil tersebut pemilik jembatan. Yaitu
ketika itu : Ibnu Bisyr Aflah. Lalu ia menangkap An-Nuri dan dibawanya ke
hadapan Al- Mu'tadlid. Dan Al-Mu'tadlid itu adalah pedangnya sebelum berbi-
cara. Dan orang tidak ragu lagi, bahwa Al-Mu'tadlid akan mem- bunuh An-Nuri.
Abul-Husain An-Nuri
meneruskan ceriteranya : "Lalu aku dimasuk- kan ke tempat Al-Mu'tadlid.
Dan ia sedang duduk di atas kursi besi dan di tangannya tongkat yang
dibalik-balikkannya. Tatkala ia melihat aku, lalu bertanya : 'Siapa engkau?'
". Aku menjawab : "Muhtasib". (1)
Al-Mu'tadlid bertanya lagi :
"Siapa yang mengangkatkan engkau untuk melaksanakan al-hisbahV\
Aku menjawab : "Yang
memerintahkan engkau menjadi imam (khalifah), itulah yang memerintahkan aku
untuk al-hisbah, wahai Amirul-mu'minin ".
An-Nuri meneruskan
ceriteranya : "Al-Mu'tadlid menekurkan kepalanya ke bumi sesa'at lamanya.
Kemudian ia mengangkatkan kepalanya kepadaku, seraya bertanya : 'Apakah yang
membawa engkau kepada perbuatan yang engkau lakukan?'". Lalu aku menjawab
: "Karena kasih-sayangku kepadamu. Karena aku telah bukakan tanganku,
kepada menginyahkan perbuatan makruh daripadamu. Lalu aku teledor
daripadanya". An-Nuri meneruskan ceriteranya: "Maka Al-Mu'tadlid
menekurkan kepalanya berpikir tentang perkataanku. Kemudian ia mengangkatkan
kepalanya kepadaku, seraya berkata: 'Bagaimana maka engkau iepaskan satu kaleng
ini dari jumlah kaleng-kaleng itu?' ".
(1)
Muhtasib, ialah : orang yang me laksanakan amar-ma'ruf dan nahi-munkar,
sebagaimana telah diterangkan dahulu.
|
845
|
Aku menjawab : "Tentang
terlepasnya satu kaleng itu ada sebab, yang akan aku terangkan kepada
Amirul-mu'minin, jikalau diizinkan".
Al-Mu'tadlid lalu menjawab :
"Mari, ceriterakan kepadaku!". Lalu aku berkata : "Wahai
Amirul-mu'minin! Sesungguhnya aku telah kuhadapkan kepada kaleng-kaleng itu,
dengan menuntut kebenaran Allah Yang Maha Suci bagiku dengan yang demikian. Dan
telah penuhlah hatiku oleh kesaksian keagungan bagi kebenaran dan ketakutan
tuntutan. Maka lenyaplah kehebatan makhluq daripadaku. Lalu aku datang kepada
kaleng-kaleng itu dengan keadaan ini. Sehingga sampailah aku kepada kaleng yang
satu ini. Lalu diriku merasa sombong, karena aku telah tampil kepada orang
seperti engkau. Lalu aku mencegah. Dan jikalau aku tampil kepada kaleng yang
satu itu, dengan keadaan yang pertama, walaupun dunia ini penuh dengan
kaleng-kaleng itu, niscaya akan aku pecah- kan. Dan aku tiada mengambil
pusing".
Maka Al-Mu'tadlid berkata :
"Pergilah! Kami lepaskan tangan engkau. Ubahlah apa yang engkau sukai
mengobahkannya dari perbuatan munkar!".
Abul-Husain meneruskan
ceriteranya : "Lalu aku berkata : 'Wahai
Amirul-mu'minin! Marahlah
kepadaku akan perobahan. Karena
aku sesungguhnya merobahkan
dari Allah Ta"ala. Dan aku sekarang
merobahnya dari syaratku'
".
Lalu Al-Mu'tadlid bertanya :
"Apa hajatmu?".
Aku menjawab : "Wahai
Amirul-mu'minin! Engkau perintahkan
pengeluaranku dengan
selamat".
Lalu Al-Mu'tadlid
memerintahkan yang demikian. Dan keluarlah Abul Husain An-Nuri ke Basrah. Maka
adalah kebanyakan harinya ia di situ. Karena takut ia ditanyakan oleh seseorang
akan keperluan yang ditanyakan oleh Al-Mu'tadlid.
An-Nuri bertempat tinggal di
Basrah sampai Al-Mu'tadlid wafat. Kemudian ia kembali ke Bagdad.
Inilah perjalanan hidup
(sirah) ulama-ulama dan adat-kebiasaan mereka, tentang amar-ma'ruf dan nahi-munkar.
Dan sedikitnya mereka memperdulikan kekuasaan sultan-sultan. Akan tetapi mereka
bertawakkal di atas kurnia Allah Ta'ala, bahwa Ia menjaga mereka. Dan mereka
rela dengan hukum Allah Ta'ala, bahwa Allah Ta'ala menganugerahkan pahala
syahid kepada mereka. Tatkala mereka telah mengikhlaskan niat karena Allah,
niscaya membekaslah perkataan mereka pada hati yang kesat. Lalu dilu- nakkannya
dan dihilangkannya kekesatan itu.
846
|
Adapun sekarang, maka si fat
kerakusan telah mengikat lidah ulama-ulama. Lalu mereka itu berdiam diri. Dan
jikalau mereka itu berkata-kata, niscaya tidak- menolong perkataan mereka akan
keadaan mereka. Maka mereka tidak memperoleh kemenangan. Jikalau mereka itu
benar dan bermaksud kebenaran ilmu, niscaya mereka akan memperoleh kemenangan.
Maka rusaknya rakyat,
disebabkan rusaknya raja-raja (penguasa- penguasa). Dan rusaknya raja-raja,
disebabkan rusaknya ulama- ulama. Dan rusaknya ulama-ulama, disebabkan pengaruh
kecintaan kepada harta dan kemegahan. Barangsiapa telah dikuasai oleh kecintaan
dunia, niscaya ia tidak sanggup melaksanakan al-hisbah atas orang-orang rendah.
Maka betapa lagi atas raja-raja dan orang- orang besar.
Kepada Allah kita meminta
pertolongan di atas semua hal. Telah tammat "Kitab Amar-Ma'ruf" dan
"Nahi-Munkar" dengan pujian kepada Allah, pertolongan dan kebagusan
taufiq-Nya.
847
|