Kitab Rahsia Haji
KITAB RAHASIA-RAHASIA HAJJI.
Segala
pujian bagi Allah yang menjadikan kalimah tauhid bagi hambaNya pemeliharaan dan
benteng, menjadikan Rumah Lama (al-baita'l-'atiq atau Ka'bah) tempat berkumpul
dan aman bagi manusia, memuliakannya dengan menyangkutkan kepadaNya — sendiri
sebagai memuliakan, menjaga dan ni'mat. Ia menjadikan berziarah kepadanya dan
berthawaf mengelilinginya, sebagai hi jab dan penghalang diantara hamba dan
azab siksaan.
Selawat
kepada Muhammad nabi rahmat dan penghulu umat dan kepada keluarga serta para
shahabatnya, pemimpin kebenaran dan penghulu makhluk. Dan anugerahilah
kesejahteraan yang banyak! Amma ba'd, adapun kemudian, maka hajji dari antara
rukun dan sendi Islam, adalah ibadah seumur hidup, kesudahan pekerjaan, kesempurnaan
Islam dan kecukupan agama. Pada waktu hajjilah, diturunkan oleh Allah 'Azza wa
Jalla firmanNya:
الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ
دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
(Al-yauma
akmaltulakum diinakum wa atmamtu alaikum nikmatii wa radliitu lakumul-islaama
diina).Artinya:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan
kepadamu ni'matKu dan Aku telah relakan Islam itu menjadi agamamu"(S.Al-Maidah
ayat 3).
Dan
mengenai hajji itu, bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
"Barangsiapa meninggal dan tidak mengerjakan hajji, maka hendaklah ia
meninggal, kalau ia mau sebagai Yahudi dan kalau ia mau, sebagai Nasrani".
(1).
Maka diagungkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم akan
ibadah, yang menghilangkan kesempurnaan agama, dengan ketiadaannya. Dan
disamakannya orang yang meninggalkan ibadah tersebut dengan Yahudi dan Nasrani
tentang kesesatan. Maka wajarlah diserahkan kesungguhan untuk menguraikan,
membentangkan segala rukun, sunat, adab, keutamaan dan segala rahasia dari
ibadah tadi. Dan keseluruhan ini, akan terbuka dengan taufik Allah 'Azza wa Jalla dalam
tiga bab:
Bab Pertama: tentang
keutamaan ibadah hajji, keutamaan Makkah dan Ka'bah, jumlah rukun dan
syarat-syarat wajibnya.
Bab Kedua:
tentang amal perbuatannya yang dhahiriyah, menurut tertib, dari permulaan
berangkat sampai pulang kembali.
Bab Ketiga: tentang segala adabnya yang halus-halus, segala rahasianya yang tersembunyi dan segala amal perbuatannya yang batiniyah. Maka marilah kita mulai dengan bab pertama dan padanya dua pasal: Pasal Pertama: tentang keutamaan hajji, keutamaan Baitu'llah, Makkah dan Madinah-Kiranya dipeliharakan oleh Allah Ta'ala keduanya dan diikatlah kendaraan-kendaraan orang berjalan jauh menuju kemasjid-masjid itu.
1.DirawikanAtTirmidzi
Dari Ali dan katanya Hadis Gharib
|
KEUTAMAAN HAJJI Berfirman Allah الله عز وجل
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا
وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
(Wa
adzdzin finnaasi bilhajji ya'tuuka rijaalau wa'aiaa kulli dlaamirin ya'tiina
min kulli fajjin amiiq). Artinya:
"Dan permaklumkanlah kepada manusia itu buat mengerjakan hajji, niscaya
mereka akan datang kepada engkau dengan berjalan kaki dan mengendarai unta;
mereka datang dari segenap jalan jauh". (S. Al-Hajji, ayat 27),
Berkata
Qatadah, bahwa tatkala disuruh oleh Allah 'Azza wa Jalla akan nabi Ibrahim a.s.
dan atas Nabi kita dan tiap-tiap hamba yang pilihan, supaya mempermaklumkan
kepada manusia dengan hajji, lalu nabi Ibrahim a.s. berseru: "Wahai
manusia! Sesungguhnya Allah'Azza wa Jalla telah membangun sebuah rumah, maka
berhajjilah kepadanya!" Dan berfirman Allah Ta'ala:
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
(Liyashaduu
manaa fi'a lahum). Artinya:
"Supaya mereka menyaksikan keuntungan-keuntungan buat mereka". (S.
Al-Haji, ayat 28). Ada yang mengatakan, yaitu: perniagaan dimusim-musim hajji
dan pahala diakhirat.Tatkala
sebagian ulama terdahulu, mendengar akan ini, lalu berkata:"Demi
Tuhan yang punya Ka'bah,diampunkanlah mereka!"
Ada
yang mengatakan, tentang penafsiran firman Allah 'Azza wa Jalla:
لأقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ
(La-aq'udanna
lahum shiraatha-qalmustaqiim). Artinya:
"Aku akan duduk mengganggu mereka dari jalan yang lurus". (S.
Al-A'raaf, ayat16) Bermaksud:
jalan Makkah, yang diduduki setan diatasnya untuk maiarang manusia daripadanya.
من حج البيت فلم يرفث ولم
يفسق خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه
(Man
hajjalbaita falam yarfuts walam yafsuq kharaja min dzunuubihi ka yaumin
waladathu ummuh).Artinya:
"Barangsiapa berhajji ke Baitullah, dimana ia tidak berbuat haram
dan dosa, niscaya keluarlah ia dari segala dosanya seperti hari ia diiahirkan
oleh ibunya", (1).
Bersabda
pula Nabi صلى الله عليه وسلم.: "Tiadalah terlihat setan pada
suatu hari, yang lebih kecil, lebih tersisih, lebih hina dan lebih mendongkol
daripada hari 'Arafah. (2).
Dan
tidaklah yang demikian itu, selain karena dilihatnya turun rahmat dan
dilepaskan oleh Allah صلى الله عليه وسلم orang
yang mengerjakan hajji itu dari dosa-dosa besar, sebab tersebut dalam suatu
hadits: "Sebahag'ian dari dosa itu, ada beberapa dosa yang tidak akan
tertutup, selain oleh Wuquf di 'Arafah". (3).Hadits ini diisnadkan oleh
Ja"far bin Muhammad kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم
Diterangkan
oleh sebagian ulama ilmu kasyaf (al-mukasyafin) dari orang-orang muqarrabin,
bahwa Iblis—kutukan Allah kepadanya—telah tampak kepadanya dalam bentuk orang
di 'Arafah. Dia dalam keadaan berbadan kurus, bermuka pucat, bermata menangis
dan bertulang-belakang bungkuk. Lalu ulama kasyaf itu bertanya: "Apakah
yang menyebabkan matamu menangis?". Menjawab
Iblis: "Keluar orang hajji kepadanya tanpa perniagaan dimana aku katakan,
bahwa mereka menuju kesitu, sedang aku takut, bahwa tidak akan mengecewakan
mereka. Maka yang demikian itu, menyusahkan akan hatiku".
Bertanya
ulama kasyaf: "Apakah yang menyebabkan kurus badanmu?" Menjawab
Iblis: "Pekikan kuda pada jalan Allah 'Azza wa Jalla! Jikalau ada itu pada
jalanku, niscaya amat menyenangkan hatiku!" Bertanya ulama kasyaf lagi:
"Apakah yang menyebabkan berobah warna mukamu?" Menjawab Iblis:
"Mereka itu tolong-menolong atas menta'ati Allah s.w.t. Jikalau mereka
tolong-menolong diatas ma'shiat, niscaya adalah amat menyenangkan akan aku.Bertanya
ulama kasyaf pula: "Apakah yang menyebabkan punggungmu
bungkuk-pecah?" Menjawab Iblis: "Perkataan hamba: Aku bermohon akan
Engkau, ya Allah kebagusan kesudahan (husnul-khatimah)!", dimana aku
mengatakan: "Wahai celakalah aku kiranya, manakala orang ini ta'jub dengan
amalannya, maka aku takut, bahwa dia sudah mengerti dengan kecerdikannya".
1.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari abu Hurairah 2.Dirawikan Malik dari Ibrahim abi Ablah,Hadis Mursal 3.Menurut Al Iraqi Beliau tidak pernah menjumpai hadis ini |
Bersabda
Nabi صلى الله عليه وسلم : "Barang siapa keluar dari rumahnya sebagai berhajji atau
ber'umrah, lalu ia meninggal, niscaya diperlakukan baginya pahala orang hajji
yang ber'umrah sampai kepada hari kiamat. Dan barangsiapa meninggal pada salah
satu tanah haram (tanah haram Makkah atau tanah haram Madinah), niscaya ia
tidak dibawa dan tidak dihisabkan amalannya dan dikatakan kepadanya:
"Masuklah sorga itu!" (1). Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : حجة مبرورة خير من الدنيا وما فيها
وحجة مبرورة ليس لها جزاء إلا الجنة (Hijjatummabruuratun khairum minad-dun-ya
waa maa fiihaa wa hijjatun mabruuratun laisa lahaa jazaa-un illal-jannah).Artinya:
"Hajji yang penuh dengan kebajikan (hajji-mabrur), adalah lebih baik dari
dunia dan apa yang ada didalam dunia. Hajji-mabrur, tak ada baginya balasan,
selain dari sorga". (2).
Bersabda
Nabi صلى الله عليه وسلم : "Orang yang mengerjakan hajji dan orang yang mengerjakan
'umrah, adalah utusan Allah "Azza wa Jalla dan para pengunjungNya. Jika
mereka meminta padaNya, niscaya diberikanNya. Jika mereka meminta ampun,
niscaya diampuniNya mereka itu. Jika mereka berdo'a niscaya diterima do'a
mereka. Dan jika mereka meminta syafa'at niscaya mereka diberi syafa'at".
(3).
Dalam
hadist musnad dari jalan keluarga Nabi—kepada mereka keselamatan—tersebut:
"Dosa yang paling besar bagi manusia, ialah siapa yang melakukan wuquf di
'Arafah, lalu menyangka, bahwa Allah Ta'ala tiada memberi ampunan
baginya".
Diriwayatkan
oleh Ibnu Abbas r.a. daripada Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa
Nabi bersabda: "Turun kepada rumah ini (Baitu'llah) pada tiap-tiap hari
seratus dua puluh rahmat. Enampuluh bagi orang yang mengerjakan thawaf, empat
puluh bagi orang yang mengerjakan shalat dan duapuluh bagi orang yang
melihat". Dalam hadits tersebut: "Perbanyakkanlah thawaf di
Baitu'llah. Sesungguhnya thawaf itu, adalah yang paling mulia dari sesuatu yang
akan kamu dapati dalam suratmu dihari kiamat dan amalan yang paling
menggembirakan yang akan kamu peroleh".
Karena
inilah, disunatkan thawaf pada permulaannya, tanpa hajji dan "umrah. Dalam
hadits tersebut: "Barangsiapa mengerjakan thawaf seminggu dengan kaki
telanjang, terbuka kepala, niscaya thawaf itu baginya seperti memerdekakan
seorang budak. Dan barangsiapa mengerjakan thawaf seminggu dalam hujan, niscaya
diampunkan bagiNya apa yang telah terdahulu daripada dosanya".
1.DiRawikan Al Baihaqi dari Abu hurairah , Dlaif 2.Dirawikan dari Bukhari dan Muslim Dari Abu Hurairah 3.Dirawikan Dari Ibnu Majah dari Abu Hurairah. |
Dikatakan, bahwa Allah الله عز وجل , apabila mengampunkan bagi hambaNya dosa pada tempat wuquf, niscaya diampunkanNya bagi tiap-tiap orang yang diperolehNya pada tempat wuquf itu. Dan berkata setengah salaf (ulama-ulama terdahulu), apabila bertepatan hari 'Arafah dengan hari Jum'at, niscaya diampunkan seluruh penduduk 'Arafah. Dan hari itu, adalah hari yang paling utama didunia. Dan pada hari yang demikian itu "Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم . mengerjakan hajji wada' (hajji-perpisahan). Dan adalah Nabi صلى الله عليه وسلم . sedang mengerjakan wuquf, ketika turun firman Allah الله عز وجل :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
("Alyauma
akmaltu lakum diinakum wa atmamtu'alaikum ni'matii wa radliitu lakumu'l-islaama
dinaa"). (S. Al-Maidah, ayat 3). Artinya: "Pada hari ini, telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu ni'matKu dan Aku
telah merelakan Islam itu menjadi agamamu". (1).
Berkata
ahli-kitab (kaum Yahudi dan Nasrani): "Jikalau diturunkan ayat ini kepada
kami, niscaya kami jadikan dia hari-raya".Maka
menjawab Umar r.a.: "Aku naik saksi, sesungguhnya telah diturunkan ayat
itu pada hari raya yang dua: hari 'Arafah dan hari Jum'at kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم , dan beliau sedang mengerjakan wuquf di 'Arafah".
Bersabda
Nabi صلى الله عليه وسلم : "Ya Allah, ampunilah orang yang mengerjakan hajji dan
orang yang diminta-ampun dosanya oleh orang yang mengerjakan hajji". (2)
Diriwayatkan,
bahwa Ali bin Muaffaq berhajji dari Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم beberapa
kali. Ali bin Muaffaq berkata: "Aku bermimpi Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم dalam
tidurku, maka bertanya beliau kepadaku: "Hai Ibnu Muaffaq! Engkau berhajji
daripadaku?" Aku menjawab: "Ya!"Lalu
Nabi صلى الله عليه وسلم bertanya
lagi: "Engkau memperkenankan seruan hajji (mengucapkan: Labbaik)
daripadaku?" Aku menjawab: "Ya!"Menyambung
Nabi صلى الله عليه وسلم : "Maka akan aku balaskan engkau dengan sebab hajji itu
pada hari kiamat. Akan aku ambil tangan engkau pada tempat berhenti nanti
(padang mahsyar), Jalu aku masukkan engkau kedalam sorga dimana segala makhluk
mendekati dihisab segala amalannya".
1.Hadis tentang wiquf Nabi صلى الله عليه وسلم pada haji wada” pada hari jumaat ,Dirawikan Bukhari dan muslim dari abu Hurairah. 2.Dirawikan AlHakim dari Abu Hurairah,Sahih |
Berkata Mujahid dan ulama-ulama lain: "Bahwa orang-orang yang mengerjakan hajji, apabila datang ke Makkah, niscaya mereka dijumpai oleh malaikat. Lalu memberi salam kepada semua pengendara unta, berjabatan tangan dengan semua pengendara keledai dan berpeluk-pelukan dengan dengan orang yang berjalan kaki".
Berkata Al-Hassan: "Barangsiapa meninggal sesudah Ramadlan
atau sebentar saja sesudah perang atau sebentar saja sesudah hajji, niscaya ia
mati syahid".
Berkata Umar r.a.: "Orang yang mengerjakan hajji itu
diampunkan dosanya dan dosa orang yang dimintakan-keampunandosanya dalam bulan
Zulhijjah. Muharram, Shafar dan duapuluh hari dari bulan Rabi'ul-awal".
Dan
adalah dari sunnah ulama salaf r.a., bahwa mereka mengajak kerumahnya
orang-orang pejuang dimedari perang, menyambut akan prang.yang mengerjakan
hajji dan menerima mereka dengan kesayangan serta mendo'akan bagi mereka.
Mereka menyegerakan yang demikian itu sebelum bernoda dengan dosa.
Diriwayatkan
dari Ali bin Muaffaq, bahwa Ali berkata: "Telah aku berhajji pada suatu
tahun. Maka tatkala berada pada malam 'Arafah, aku tidur di Mina dalam masjid
Al-Khaif. Lulu aku bermimpi, seolah-olah dua orang malaikat turun dari langit,
dengan berpakaian hijau. Maka yang seorang memanggil temannya:
"Wahai.hamba Allah!" Lalu menjawab yang seorang lagi: "Ya, saya
wahai hamba Allah!" Bertanya yang pertama: "Tahukah engkau. berapa
banyak orang yang mengerjakan hajji dirumah Tuhan kita "Azza wa Jalla pada
tahun ini?" Menjawab yang kedua: "Saya tidak tahu!" .
Lalu
menyambung yang pertama: "Telah berhajji kerumah Tuhan kita enamratus
ribu. Adakah engkau ketahui, berapa banyak sebelum mereka itu?"
Menjawab
yang kedua: "Tidak" Menyambung yang pertama: "Enam orang!"
Berkata
Ali bin Muaffaq seterusnya: "Kemudian, kedua malaikat itu meninggi
diudara, lalu hilanglah dari mataku. Aku terbangun dengan kegundahan hati dan
berhati mendung dan aku perhatikan akankeadaanku. Maka aku berkata:
"Apabila sebelumnya, telah mengerjakan hajji enam orang, apakah aku ada
didalam yang enam orang itu? Tatkala aku telah selesai mengerjakan yang wajib
di 'Arafah, maka aku berdiri di Masy'aril-haram. Aku berpikir tentang banyaknya
orang dan tentang sedikitnya sebelum mereka ini. Kemudian aku terbawa tidur.
Tiba-tiba kedua orang yang lama itu turun dalam keadaannya dahulu. Lalu seorang
daripadanya, memanggil temannya serta mengulangi kata-katanya yang lalu.
Kemudian menyambung: "Adakah engkau tahu, apakah yang ditetapkan oleh Tuhan
kita "Azza wa Jalla pada malam ini?" Menjawab temannya:
"Tidak!"
Maka
ia berkata: "Bahwasanya Tuhan menganugerahkan bagi tiap-tiap seorang dari
yang enamratus ribu itu".
Meneruskan
Ali bin Muaffaq ceriteranya: "Maka aku terbangun, hatiku penuh dengan kegembiraan,
yang jauh lebih agung daripada dapat dibayangkan".
Daripada
Ali bin Muaffaq juga — direlai Allah dia kiranya — yang menceriterakan:
"Aku telah mengerjakan hajji pada suatu tahun. Tatkala telah aku
selesaikan segala ibadah hajjiku (manasik-hajji), lalu aku berfikir, tentang
siapa yang tiada diterima hajjinya, seraya aku bermohon: Wahai Allah
Tuhanku! "Bahwa aku telah memberikan hajjiku dan menyerahkan pahalanya
bagi orang yang tiada diterima hajjinya!" Ali bin Muaffaq meneruskan
ceriteranya: "Maka aku bermimpi Tuhan Rabul-'izzah, Yang mahabesar
kebesaranNya. Ia berfirman kepadaku: "Wahai Ali Engkau berbuat kemurahan
diatasKu. Aku telah menjadikan kemurahan dan orang-orang yang pemurah. Aku yang
terbaik dari segala orang yang terbaik, termulia dari segala yang termulia dan
lebih benar dengan kebaikan dan kemurahan dari alam seluruhnya. Aku telah
berikan kepada tiap-tiap orang, yang tiada Aku terima hajjinya, apa yang bagi
orang yang Aku terima hajjinya!"
Beraliran sebahagian ulama, kepada membuat dalil dengan hadits ini, tentang dilarang menggunakan kenderaan (bermusafir), untuk berziarah ketempat-tempat orang syahid, kuburan-kuburan ulama dan orang-orang shalih.
(Al-bilaadu bilaadullaahi Azza wa Jalla wal-khalqu 'ibaaduhu fa-ayyu maudli-'in ra-aita fiihi rifqan fa-aqim wahmidil-laahaTa'ala). Artinya: "Negeri-negeri itu adalah negeri Allah "Azza wa Jalla dan segala makhluk adalah hambaNya. Maka dimana saja berjumpa dengan teman, lalu bermukimlah dan pujilah akan Allah Ta'ala". (2).
Lalu dikatakan: "Kalau begitu, negeri Syam!"
Abu Nu'aim menjawab: "Diisyaratkan kepadamu dengan anak-anak jari!"
Maksud Abu Nu'aim, kemasyhuran (terkenal).
Lalu dikatakan: "Kalau begitu, negeri Irak!"
la menjawab: "Negeri orang-orang yang perkasa".
Lalu disambung: "Makkah!"
Abu Nu'aim menjawab: "Makkah menghancurkan kantong dan badan", Berkata kepada Nu'aim seorang perantau: "Aku bercita-cita bertempat di Makkah, maka berikanlah kepadaku petunjuk (nasihat)!" Menjawab Abu Nu'aim: "Aku berikan petunjuk kepadamu tiga perkara:
Jangan engkau bershalat pada shaf pertama,
Jangan berteman dengan orang Quraisy
dan jangan engkau lahirkan sedekah".
Keempat: bahwa dia tidak kembali kepada miqat-hajji dan tidak kepada jarak-jauh yang sama dengan miqat-hajji untuk ihram-hajji.
Kelima: bahwa adalah hajji dan 'umrahnya itu dari satu orang.
عليكم بالدلجة فإن الأرض تطوى بالليل ما لا تطوى بالنهار
(Alaikum bid-duljati fainnal-ardla tuthwaa billaili maa laa tuthwaa binnahaar).Artinya: "Haruslah kamu berjalan malam, karena bumi itu dilipat (menjadi lebih dekat) pada malam, akan apa yang tidak dilipatkan pada siang". (1.Dirawikan Abu dawud dari Anas ).
3. kemudian untuk thawaf qudum (thawaf baru datang).
4. kemudian untuk wuquf di 'Arafah.
5. kemudian untuk wuquf di Mazdalifah. Kemudian tiga kali mandi (menjadi 8) untuk pelernparan tiga jamrah dan tak ada mandi untuk pelernparan Jamrah-ai'-aqabah.
9. kemudian untuk thawaf wida'. Asy-Syafi'i r.a. tidak berpendapat, menurut qaul jadid (mas-alah yang dikeluarkannya sesudah ia di Mesir), akan sunat mandi untuk thawaf ziarah (thawaf qudum) dan untuk thawaf wida', sehingga mandi itu, menjadi tujuh.
Tuhan
yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan! Wahai Tuhanku! Bahwa ini, ialah BaitMu
(Baitu'llah), yang Engkau berikan kebesaran, kemuliaan dan ketinggian
kepadanya. Wahai Tuhanku! Maka tambahkanlah kepadanya kebesaran, kemuliaan dan
keagungan . Dan tambahkanlah kehebatan serta tambahkanlah akan orang yang
berhajji padanya, kebajikan dan kemuliaan! Wahai Tuhanku! Bukakanlah bagiku
segala pintu rahmatMu! Masukkanlah akan aku sorgaMu dan lindungilah akan aku
dari setan yang terkutuk!"
berjauhan
adalah lebih utama. Maka hendaklah ia keluar kepinggir tempat thawaf dan
hendaklah melakukan ar-ramal tiga kali. Kemudian, hendaklah mendekati ke
Al-Bait pada tempat yang berdesak-desak itu. Dan hendaklah berjalan kaki empat
kali. Kalu mungkin melakukan istilam (menyapu dengan tapak tangan) akan
Hajar-aswad pada tiap-tiap keliling, maka yang demikian , adalah lebih
disunatkan. Kalau tercegah yang demikian, oleh karena berdesak-desak. niscaya
diisyaratkannya dengan tangan dan dicium tangannya itu. Dan begitu pula istilam
rukun Al-Jamani lebih disunatkan daripada rukun-rukun lainnya. Diriwayatkan,
"bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم.
melakukan istilam rukun Al-Jamani menciumnya dan meletakkan pipinya
diatasnya".
Kalau
dikumpulkan beberapa kali tujuhkali (ya'ni beberapa kali thawaf), lalu kemudian
mengerjakan shalat dua raka'at, maka dibolehkan yang demikian. (1).
Dan
tidak menghentikan pembacaan talbiah pada hari 'Arafah. Bahkan yang lebih
disunatkan, ialah membaca talbiah sekali dan bertekun dengan do'a sekali. Dan
seyogialah tidak berpisah dari tepi Arafah, kecuali sesudah terbenam matahari
supaya dapat mengumpulkan di 'Arafah, antara malam dan siang. Dan kalau mungkin
berwuquf pada hari kedelapan suatu sa'at, ketika ada kemungkinan salah pada
perhitungan hari bulan, maka itu adalah lebih hati-hati menjaga dari kesalahan.
Dan dengan demikian, terpeliharalah ia dari keluputan wuquf. Orang yang
keluputan wuquf sampai terbit fajar pada hari raya, maka luputlah hajji
baginya. Haruslah ia bertahallul dari ihram dengan mengerjakan segala amal
perbuatan 'umrah. Kemudian menyembelih dam karena keluputan itu. Kemudian, ia
meng-qadla-kan hajji pada tahun yang akan datang.
belakang,
yang kurus yang tidak menampak kebersihan padanya lagi dari karena kurusnya,
yang terkerat hidung atau telinga, karena ada yang terputus daripada keduanya'.
(Man Zaaranii ba'da wafaatii faka-annamaa zaaranii fii hayaa-tii). Artinya: "Barangsiapa menziarahi aku sesudah wafatku, maka se akan-akan ia menzirahi aku ketika hidupku" (1).
(Man jaa-anii zaa-iran laa yahummuhu illaa ziyaaratii kaana haqqan a lallaahisubhaanahu an akuuna lahu syafii'an) Artinya: "Barangsiapa datang kepadaku berziarah, yang tidak penting baginya selain daripada menziarahi aku, niscaya adalah hak atas Allah Ta'ala, supaya aku bersjafa'at kepadanya" (3). Barang siapa bermaksud berziarah ke Madinah, maka hendaklah banyak berselawat kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. dijalanan. Apabila pandangannya tertuju kedinding-dinding dan pohon-pohonan Madinah, maka hendaklah ia membaca do a , yang artinya: "Ya Allah Tuhanku! Inilah Tanah Haram RasulMu صلى الله عليه وسلم. Maka jadikanlah dia bagiku pemeliharaan dari neraka dan keamanan dari azab dan buruk hisab!"
3.Tujuh sumur itu ialah Sumur urais,sumur haa, sumur Raumah,sumur Gharas,Sumur Bidla'ah,Sumur AlBash hah, dan sumur Assuqya
(Tauban tauban lirabbinaa aubanlaa yughaadiru 'alainaa hauban). Artinya: "Aku bertobat dan bertobat, bagi Tuhan kami, aku kembali yang tidak meninggalkan lagi dosa diatas kami".
Apabila
telah menetap ditempatnya, maka tidak seyogialah melupakan apa yang telah
diberikan ni'mat oleh Allah kepadanya, dengan menziarahi BaitNya. Tanah
HaramNya dan kuburan NabiNya صلى الله عليه وسلم. Lalu tertutup ni'mat itu dengan kembali
kepada kelalaian. kelengahan dan terjerumus dalam perbuatan-perbuatan ma'siat.
Maka tidaklah yang demikian itu tanda hajji-mabrur. Tetapi tanda hajji mabrur
itu ialah zuhud didunia, gemar akan akhirat, mempersiapkan diri untuk berjumpa
dengan Yang Punya Al-Bait, setelah berjumpa dengan Al-Bait itu.
Pertama: bahwa adalah perbelanjaan itu harta halal dan adalah tangan itu kosong dari perniagaan yang membimbangkan hati dan yang mencerai-beraikan cita-cita. Sehingga adalah cita-cita itu tertuju semata-mata bagi Allah Ta'ala dan hati tenteram menuju kepada mengingati Allah Ta'ala serta mengagungkan syi'ar-syi'ar agamaNya. Sesungguhnya diriwayatkan pada suatu hadits dari jalan keluarga Nabi صلى الله عليه وسلم "Apabila datang akhir zaman maka manusia keluar mengerjakan hajji, tcrdiri dari empat jenis: para sultan mereka untuk istirahat, orang-orang kaya mereka untuk berniaga, orang-orang miskin mereka untuk meminta-minta dan para ahli qira'at Al-Qur'an (qurra') mereka untuk didengar (dikenal) orang". (1).
(Yudkhilu 'llaahu subhaanahu bil-hajjatil-waahidati tsalaa tsatanil-jannah: al-muushii bihaa wal-munaffidzi lahaa wa man hajjabi-haa'an akhiih) Artinya: "Dimasukkan oleh Allah s.w.t. dengan sekali hajji tiga orang kedalam sorga: orang yang meninggalkan wasiat untuk dihajjikan baginya, orang yang melaksanakan hajji itu dan orang yang mengerjakan hajji, dimana dengan hajji tersebut, untuk saudaranya". (2). Tidaklah aku mengatakan: bahwa tidak halal upah hajji atau haramlah yang demikian sesudah ia melaksanakan fardlu Islam dari dirinya sendiri. Tetapi yang lebih utama (al-aula), tidaklah diperbuat dan diambil yang demikian itu untuk tempat mencari keuntungan dan perniagaan. Karena Allah 'Azza wa Jalla memberikan dunia dengan sebab agama dan tidak memberikan agama dengan sebab dunia.
(Wa ati'mmu'l-hajja wal-'umrata li'llaah).Artinya: "Dan sempumakanlah ibadah hajji dan 'umrah karena AllahS. Al-Baqarah, ayat 196.
Adapun
mencium Al-Hajru'l-aswad (al-istiiam), maka percayalah padanya bahwa engkau
berbuat janji (bai'ah) dengan Allah 'Azza wa Jalla untuk menta'atiNya. Maka
teguhkanlah cita-citamu, pada menyempurnakan bai'ahmu itu. Dan siapa yang
mungkir dari bai'ah, niscaya berhaklah kena celaan.
Adapun wuquf di Arafah: maka ingatlah dengan apa yang anda Iihat dari berdesak-desaknya makhluk, meningginya suara, berbagai macamnya bahasa, menurutinya segala golongan akan para imamnya, pada mengulang-ulangi segala syi'ar, karena mengikuti mereka dan menjalani sepanjang perjalanan mereka, dimana yang diingat itu, ialah: lapangan luas hari kiamat, berkumpulnya segala umat bersama nabi-nabi dan imam-imam dan mengikuti masing-masing umat akan nabinya dan mengharap akan memperoleh syafa'at mereka. Dan keheranan umat-umat itu pada dataran tinggi yang satu tadi, antara ditolak dan diterima amalannya. Apabila
anda ingat yang demikian itu, maka haruskanlah akan hati anda dengan kerendahan
dan berdo'a kepada Allah "Azza wa Jalla. Kiranya anda dikumpulkan dalam
jama'ah orang-orang yang memperoleh kemenangan dan kerahmatan. Dan yakinlah
akan harapan anda itu, dengan dikabulkan.
KELEBIHAN DAN KEMAKRUHAN BERMUKIM DI MAKKAH.
Dipeliharakan dia kiranya oleh Allah Ta'ala.
Dimakruhkan
oleh orang-orang yang takut dan berhati-hati dari para ulama, bermukim
(bertempat tinggal) di Makkah, karena tiga perkara: Pertama: ditakuti
kebimbangan dan kejinakan hati dengan Baitu'llah. Karena yang demikian itu,
kadang-kadang membekas pada tetap membakarnya hati penghormatan. Dan begitulah,
maka Umar r.a. memukul beberapa orang yang mengerjakan hajji, apabila berhajji
seraya mengatakan: "Hai orang Yaman, Yamanmui Hai orang Syam, Syammu! Hai
orang Irak, Irakmu!" Dari itu bercita-cita Umar r.a. melarang manusia
daripada membanyakkan thawaf. Dan berkata: "Aku takut akan jinaknya hati
manusia dengan Rumah ini".
Kedua:
bergeloranya kerinduan dengan berpisah. supaya membangkitkan panggilan untuk
kembali lagi. Bahwa Allah Ta'ala menjadikan Rumah itu, tempat berkumpul bagi
manusia dan tempat yang aman. Artinya: mereka berkumpul dan kembali kepadanya
berkali-kaii dan tidak melaksanakan keperluan hidupnya disitu.
Berkata
sebahagian mereka: "Adalah engkau pada suatu negeri dan hatimu rindu
kepada Makkah. Tersangkut hati dengan Rumah itu, adalah lebih baik bagimu,
daripada engkau berada padanya, sedang engkau merasa kebimbangan hati menetap
disitu dan hatimu kenegeri lain". Berkata sebahagian ulama salaf:
"Berapa banyak orang di Khurasan dan lebih dekat hatinya ke Rumah ini,
daripada orang yang berthawaf mengelilinginya". Dan dikatakan, bahwa Allah
Ta'ala mempunyai hamba-hamba, yang berthawaf Ka'bah dengan mereka, karena
mendekatkan diri (ber-taqarrub) kepada Allah 'Azza wa Jalla.
Ketiga:
ditakuti berbuat kesalahan dan kedosaan di Makkah. Bahwa yang demikian itu
dilarang dan wajar memperoleh kutukan Allah 'Azza wa Jalla, karena mulianya
tempat tersebut.
Diriwayatkan
dari Wuhaib bin AI-Wardi'l-Makky, Nyang mengatakan: "Adalah aku pada Suatu
malam disamping Hajar-Aswad, mengerjakan shalat. Maka aku mendengar suatu
perkataan, diantara Ka'bah dan tirai-tirainya, yang mengatakan: "Kepada
Allah aku mengadu, kemudian kepada engkau, wahai Jibrail, akan apa yang aku
jumpai dari orang-orang yang thawaf dikililingku, daripada pemikiran mereka
tentang pembicaraan, kesia-siaan dan permainan mereka. Sesungguhnya, jika
mereka tidak mencegah diri dari pada yang demikian itu, niscaya aku akan
bergerak dengan gerakan, yang akan kembali tiap-tiap butir batu daripadaku
kebukit, yang batu itu dipotong daripadanya!"
Berkata
Ibnu Mas'ud r.a.: 'Tidak adalah suatu negeri, yang disiksakan hamba padanya
dengan sebab niat, sebelum diamalkan, selain Makkah'.
|
Lalu
Ibnu Ma'sud membaca firman Allah Ta'ala:
وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ
عَذَابٍ أَلِيمٍ
(Wa
manyurid fiihi bi-ilhaadin bi-dhulmin, nudziqhu min 'azaabin
aliim".(S.AI-Hajji, ayat 25).Artinya: "Dan siapa yang ingin
melakukan kesalahan disana dengan tidak jujur, niscaya akan Kami rasakan
kepadanya siksaan yang pedih". Yakni: diatas semata-mata kehendak.
Dan
ada yang mengatakan, bahwa kejahatan itu belipat-ganda di Makkah, sebagaimana
kebajikannya berlipat-ganda. Ibnu Abbas r.a. ada mengatakan: "Berbuat
monopoli di Makkah, adalah termasuk merusakkan kehormatannya". Dan ada
yang mengatakan: juga membohong. Berkata Ibnu Abbas: "Berdosa aku tujuh
puluh dosa di Rakiyah-, lebih baik kepadaku daripada aku berdosa satu dosa di
Makkah" Rakiyah, ialah suatu tempat antara Makkah dan Thaif. Dan karena
ketakutan itu, sampai sebahagian orang yang bermukim di Makkah, tidak membuang
air (ber-qadla-hajat) ditanah-haram. Tetapi ia keluar ketanah-halal ketika
ber-qadla-hajat. Sebahagian mereka bermukim sebulan dan tidak meletakkan
lembungnya diatas bumi. Dan karena larangan dari bermukim itu, maka sebahagian
ulama memakruhkan sewa rumah-rumah Makkah.
Dan
jangan anda menyangka, bahwa makruhnya bermukim itu berlawanan dengan kelebihan
tempat (Makkah), karena ini adalah makruh, yang sebabnya ialah kelemahan dan
keteledoran orang banyak daripada menegakkan hak tempat mulia itu.
Maka
maksud dari perkataan kami, bahwamemnggalkanbermukim adalah lebih utama,
artinya dengan tambahan kepada bermukim itu, serta keteledoran dan kebimbangan
hati. Adapun adakalanya lebih utama bermukim serta menyempurnakan akan
hak-haknya. Maka amat jauhlah yang demikian! Betapa tidak! Sewaktu Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم kembali ke Makkah, lalu menghadap ke
Ka'bah, seraya berkata: "Bahwa engkau adalah sebaik-baik bumi Allah 'Azza wa Jalla dan
yang lebih tercinta dari segala negeri Allah Ta'ala kepadaku. Jikalau tidaklah aku dikeluarkan
daripada engkau, niscaya tidaklah aku keluar". (Dirawikan ATTirmidzi Dan AnNasai Dari Abdullah Bin Uda Dan Dipandang Sahih).
Betapa
tidak! Memandang kepada Rumah itu, adalah ibadah. Dan kebajikan padanya
berlipat ganda, sebagaimana telahkami sebutkan dahulu.
|
KELEBIHAN MADINAH MULIA DARI NEGERI-NEGERI LAIN
Tiadalah
sesudah Makkah, suatu tempat, yang lebih utama dari Madinah (kota) Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم Maka
amalan padanya juga berlipatganda pahalanya. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :صلاة في مسجدي هذا
خير من ألف صلاة فيما سواه إلا المسجد الحرام
(Shalaatun
fii masjidii haadzaa khairun min alfi shalaatin fiimaa siwaahu illal-masjidilharaam).Artinya:
"Satu shalat dimasjidku ini adalah lebih baik dari seribu shalat
pada lainnya, selain Masjidil-haram". (1).
Begitu
pula, tiap-tiap amalan di Madinah, dengan seribu ganda pahalanya. Dan sesudah
Madinah Nabi, maka adalah Bumi yang kudus (Baitul-maqdis). Maka satu
shalat padanya, disamakan dengan limaratus shalat pada lainnya, selain
Masjidil-haram. Dan begitu pula amalan-amalan lain. Diriwayatkan oleh Ibnu
Abbas dari Nabi صلى الله عليه وسلم, bahwa beliau bersabda: "Satu shalat
dimasjid Madinah, sama dengan sepuluh ribu shalat. Dan satu shalat di
Masjidil-aqsha, sama dengan seribu shalat. Dan satu shalat di Masjidil-haram,
sama dengan seratus ribu shalat". (2). Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم,"Barangsiapa sabar diatas kesukarannya dan karena
menempatinya, niscaya aku memberikan syafa'at kepadanya pada hari kiamat".
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم,:
"Barangsiapa sanggup untuk meninggal di Madinah, maka . hendaklah ia
meninggal disitu. Sesungguhnya tidak meninggal seseorang di Madinah, melainkan
aku memberikan syafa'at kepadanya pada hari kiamat".
Dan
tiadalah sesudah tempat yang tiga ini, dimana segala tempat padanya sama,
selain dari gua. Maka bermukim didalam gua, untuk murabathah (mengikatkan jiwa
kepada Allah) didalamnya, niscaya padanya itu keutamaan besar.
Karena
itulah, bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد المسجد الحرام
ومسجدي هذا والمسجد الأقصى
(Laa
tusyaddurrihaalu illaa ilaa tsalaatsati masaajida, al-masjidil-haraami wa
masjidii haadzaa wal-masjidil-aqshaa).
Artinya:
"Tidak diikatkan kenderaan, kecuali kepada tiga masjid:
Masjidil-haram, masjidku ini dan Masjidil-aqsha". (3).
1.Dirawikan Bukhari Dan Muslim Dari Abu Hurairah
|
2.Menurut AlIraqi Hadis ini Gharib ,Tak beliaujumpai yang
demikian
|
3.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
|
Beraliran sebahagian ulama, kepada membuat dalil dengan hadits ini, tentang dilarang menggunakan kenderaan (bermusafir), untuk berziarah ketempat-tempat orang syahid, kuburan-kuburan ulama dan orang-orang shalih.
Dan
tiada jelas bagiku bahwa keadaannya seperti itu, tetapi berziarah adalah
disuruh ketempat-tempat tadi. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم
"Adalah aku telah
melarang kamu menziarahi kubur, maka sekarang ziarahilah Dan janganlah kamu mengatakan:
Tinggalkanlah berziarah itu!" (1). Hadits itu datang mengenai masjid
dan tidaklah searti dengan masjid itu, tempat-tempat orang syahid. Karena
segala masjid, sesudah masjid yang tiga itu, adalah serupa. Dan tak ada negeri,
melainkan padanya ada masjid. Maka tak adalah arti bermusafir, berangkat
kemasjid lain. Adapun tempat-tempat orang syahid, maka tidaklah sama, tetapi
keberkatan menziarahinya adalah menurut tingkat derajat mereka pada Allah 'Azza
wa Jalla. Ya, kalau ada pada suatu tempat, tak ada masjid padanya, maka baginya
mengikat kenderaan (berangkat) ketempat yang ada padanya masjid Dan berpindah
kesitu Secara keseluruhan, jika ia mau.
Kemudian,
wahai kiranya adakah orang yang mengatakan tadi, melarang berangkat berziarah
kekuburan nabi-nabi a.s., seperti nabi Ibrahim, Musa, Yahya dan Iain-lainnya
a.s. Maka larangan terhadap itu adalah sangat mustahil.
Maka
apabila ia membolehkan ini, niscaya kuburan wali-wali, ulama-ulama dan
orang-orang shalih, adalah searti dengan itu. Lalu tidaklah jauh dari
kebenaran, bahwa itulah, diantara tujuan berangkat itu. Sebagaimana menziarahi
para ulama ketika, hidupnya, termasuk diantara maksud-maksud ini pada
keberangkatan berziarah itu: Adapun tempat tinggal, maka yang lebih utama bagi
seorang murid membiasakan tinggal ditempatnya sendiri, apabila teada maksudnya
dari bermusafir itu, menambahkan ilmu pengetahuan, manakala keadaannya selamat
ditanah-airnya. Kalau tidak selamat, maka hendaklah ia mencari tempat yang
lebih mendekati kepada kesunyian, lebih menyelamatkan bagi agama, lebih
mengosongkan hati dari segala kebimbangan dan lebih mudah beribadah. Maka
itulah, tempat yang lebih utama baginya. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم
البلاد بلاد الله عز وجل
والخلق عباده فأي موضع رأيت فيه رفقا فأقم واحمد الله تعالى(Al-bilaadu bilaadullaahi Azza wa Jalla wal-khalqu 'ibaaduhu fa-ayyu maudli-'in ra-aita fiihi rifqan fa-aqim wahmidil-laahaTa'ala). Artinya: "Negeri-negeri itu adalah negeri Allah "Azza wa Jalla dan segala makhluk adalah hambaNya. Maka dimana saja berjumpa dengan teman, lalu bermukimlah dan pujilah akan Allah Ta'ala". (2).
1.Dirawikan Muslim Dari AlBuraidah Bin Hushaib.
|
2. Dirawikan Ahmad dan AtThabrani AzZubair dengan sanad
Dlaif
|
Pada
hadits tersebut: "Barangsiapa diberi berkat baginya pada sesuatu, maka
hendaklah diteruskannya danbarangsiapa dijadikan kehidupannya pada sesuatu,
maka janganlah ia berpindah daripadanya sehingga berubahlah terhadap
dirinya".
Berkata
Abu Nu'aim: "Barangsiapa diberi berkat baginya pada sesuatu, maka
hendaklah diteruskannya dan barangsiapa dijadikan kehidupannya pada sesuatu,
maka janganlah ia berpindah daripadanya, sehingga berobahlah terhadap
dirinya".
Berkata
Abu Nu'aim: "Aku melihat Sufyan Ats-Tsuri, meletakkan karung kulit
diatas bahunya dan memegang kedua alas kaki dengan tangannya, lalu aku
bertanya: "Hendak kemana wahai Ayah Abdullah?" Menjawab Sufyan:
"Kenegeri yang dapat aku penuhkan padanya karung kulitku dengan
dirham".
Pada
suatu ceritera Iain: "Sampai kepadaku berita tentang suatu kampung,
padanya banyak kemudahan, yang akan aku bermukim padanya". Berkata Abu
Nu'aim: "Lalu aku bertanya: "Akan tuan kerjakan ini, wahai Ayah
Abdullah?"
Menjawab
Sufyan: "Ya, apabila engkau mendengar kemudahan pada sesuatu negeri, maka
tujukanlah, karena itu iebih menyelamatkan bagi agamamu dan mengurangkan
kesusahanmu!"
Dan
berkata Abu Nu'aim: "Ini zaman buruk, tak merasa aman padanya bagi
orang-orang kecil, maka betapa lagi dengan orang-orang yang terkenal! Inilah
zaman yang engkau pindah, yang berpindah seseorang, dari suatu kampung
kekampung yang lain, melarikan agamanya dari berbagai macam fitnah".
Diceritakan
dari Abu Nu'aim, bahwa ia berkata: "Demi Allah, tiada aku ketahui, negeri
mana yang lebih ienteram". Lalu orang mengatakan kepadanya:
"Khurasan!"
Maka
ia menjawab: "Disitu berbagai macam aliran (mazhab) dan banyak
pendapat-pendapat yang merusak".Lalu dikatakan: "Kalau begitu, negeri Syam!"
Abu Nu'aim menjawab: "Diisyaratkan kepadamu dengan anak-anak jari!"
Maksud Abu Nu'aim, kemasyhuran (terkenal).
Lalu dikatakan: "Kalau begitu, negeri Irak!"
la menjawab: "Negeri orang-orang yang perkasa".
Lalu disambung: "Makkah!"
Abu Nu'aim menjawab: "Makkah menghancurkan kantong dan badan", Berkata kepada Nu'aim seorang perantau: "Aku bercita-cita bertempat di Makkah, maka berikanlah kepadaku petunjuk (nasihat)!" Menjawab Abu Nu'aim: "Aku berikan petunjuk kepadamu tiga perkara:
Jangan engkau bershalat pada shaf pertama,
Jangan berteman dengan orang Quraisy
dan jangan engkau lahirkan sedekah".
Dan
sesungguhnya dimakruhkan shaf pertama, karena ia menjadi terkenal. Lalu terasa
tidak ada, apabila ia tak datang. Maka bercampurlah dengan amalannya penghiasan
dan membuat-buat".
PASAL KEDUA: Tentang syarat wajib hajji,
shah rukun-rukun nya, wajib-wajibnya dan larangan-larangannya.
Adapun
syarat-syarat,maka syarat shah hajji adalah dua: waktu dan Islam. Maka shahlah
hajji anak kecil dan ia melakukan ihram sendiri, jika ia sudah mumayyiz (dapat
membedakan antara buruk dengan baik dan sebagainya). Dan dikerjakan ihram oleh
walinya untuknya, kalau masih kecil dan dikerjakannya apa yang dikerjakan pada
hajji, dari thawaf, sa'i dan lainnya.
Adapun
waktu, maka yaitu: Syawal, Zulkaedah dan sembilan hari dari Zulhijjah, sampai
terbit fajar dari hari raya hajji. Barangsiapa melakukan ihram pada bukan waktu
ini, maka itu adalah 'umrah. Dan seluruh tahun adalah waktu bagi 'umrah. Tetapi
orang yang sedang melakukan ibadah hajji pada hari-hari di Mina, maka tidak
seyogialah ia melakukan ihram 'umrah. Karena tidak mungkin ia melaksanakan
'umrah itu sesudah ihram tadi, sebab ia sedang melakukan amalan hajji di Mina.
Syarat-syarat menjadinya dari hajji Islam, adalah lima: Islam, merdeka, baiigh,
berakal dan waktu.
Kalau
dilakukan ihram oleh anak kecil atau hamba-sahaya tetapi telah menjadi merdeka
hamba-sahaya tadi dan telah baiigh anak kecil tadi sewaktu di'Arafah atau
sewaktu di Mazdalifah dan ia kembali ke 'Arafah sebelum terbit fajar, maka
mencukupilah bagi keduanya itu untuk hajji Islam. Karena hajji itu adalah
Arafah. Dan tidaklah diatas keduanya dam, selain menyembelih seekor kambing,
Diisyaratkan
syarat-syarat yang diatas tadi, terhadap jadinya 'umrah sebagai ibadah fardlu
Islam, selain waktu.
Tentang
syarat jadinya hajji sebagai ibadah sunat dari orang merdeka yang baiigh, maka
yaitu sesudah lepas tanggungan kewajibannya dari hajji Islam. Maka hajji
Islamlah yang didahulukan, kemudian hajji qadla bagi orang yang rusak hajjinya
ketika wuquf (1). Kemudian hajji nadzar (hajji kaul), kemudian hajji
menggantikan dari orang lain (hajji niabah), kemudian hajji sunat.
Tartib
susunan ini, adalah mustahak dan seperti itulah yang terjadi, walaupun
diniatkan sebaliknya.
Adapun
syarat-syarat yang mewajibkan hajji, ialah lima: baiigh, Islam, berakal,
merdeka dan sanggup. Orang yang wajib atasnya hajji fardlu, niscaya wajib pula
atasnya 'umrah-fardlu. Siapa yang bermaksud memasuki Makkah, untuk berziarah
atau bemiaga dan dia bukan penjaja kayu api, niscaya wajiblah berihram, menurut
kata sebahagian ulama. Kemudian ia bertahaliul (keluar dari ihram) dengan
amalan 'umrah atau hajji.
Mengenai kesanggupan, ada dua macam:
Pertama:
secara langsung dan itu mempunyai beberapa sebab. Adapun mengenai dirinya, maka
dengan kesehatan. Adapun mengenai jalan, maka dengan bagus dan amannya, tanpa
laut yang berbahaya dan musuh yang melakukan paksaan. Adapun mengenai harta,
maka dengan diperolehnya belanja perongkosan pergi dan pulang ketempat-asalnya
(tanah aimya), baik ia mempunyai keluarga atau tidak. Karena berpisah dengan
tanah air itu berat. Dan lagi ia mempunyai perbelanjaan untuk orang yang wajib
ditanggungnya dalam masa bepergian berhajji. Dan ia mempunyai apa yang akan
dilunaskan segala utang-utangnya dan sanggup ia mempunyai kenderaan atau
menyewanya dengan tempat pembawanya (mahmai) atau dengan hewan yang diletakkan
tempat pembawa diatasnya, kalau tempat pembawa itu melekat diatas hewan.
Kedua:
ialah kesanggupan orang lemah yang lumpuh dengan hartanya. Yaitu memberi ongkos
orang yang mengerjakan hajji daripadanya, setelah selesai orang yang diongkosi
itu mengerjakan hajji Islam (hajji fardlu) bagi dirinya sendiri. Dan mencukupi
ongkos pergi dengan kenderaan hewan dalam hal yang semacam ini.
Anak,
apabila menyerahkan keta'atannya kepada ayahnya yang lumpuh, maka jadilah
ayahnya itu dianggap mampu. Dan kalau ia menyerahkan hartanya, maka dianggap
tidak mampu. Karena pengkhidmatan dengan badan, adalah suatu kemuliaan bagi si
anak. Dan penyerahan harta, adalah menjadi sebut-sebutan terhadap ayah.
Orang
yang sanggup, wajiblah mengerjakan hajji dan boleh ia mengemudiankan. Tetapi ia
padanya ada bahaya. Kalau mudah ia mengerjakan hajji, walau itu pada akhir
umurnya, niscaya gugurlah hajji daripadanya. Jika ia meninggal sebelum hajji,
niscaya ia menjumpai Allah 'Azza wa Jalla, dalam keadaan ma'shiat, disebabkan
meninggalkan hajji. Dan adalah hajji itu dihajjikan dari harta peninggalannya,
meskipun ia tidak mewasiatkan, seperti juga hutang-hutangnya yang lain. Jika
sanggup ia pada suatu tahun, tetapi tiada ia keluar untuk hajji bersama manusia
lain dan hartanya binasa pada tahun itu, sebelum manusia ramai melaksanakan
hajji, kemudian ia meninggal, niscaya ia menjumpai Allah 'Azza wa Jalla dan tak
ada hajji atasnya. Orang yang meninggal dan tidak mengerjakan hajji serta dalam
keadaan mudah, maka keadaannya adalah amat sulit pada sisi Allah Ta'ala.
Berkata Umar r.a.: "Sesungguhnya, aku telah bercita-cita, mau
menuliskan surat kesegala ibu kota, dengan mewajibkan pajak terhadap orang yang
tidak mengerjakan hajji, sedang ia sanggup berjalan kepadanya".
Dari
Sa'id bin Jubair, Ibrahim An-Nach'iy, Mujahid dan Thawus: "Jikalau tahulah
engkau akan seorang kaya, yang wajib atasnya hajji, kemudian meninggal ia
sebelum mengerjakan hajji, niscaya tidaklah engkau bershalat-janazah
atasnya". Sebahagian mereka mempunyai tetangga orang kaya, maka
meninggallah tetangga itu dan tidak melakukan hajji, lalu tidak dilakukan
shalat diatas orang kaya tadi. Dan adalah Ibnu Abbas berkata: "Barangsiapa
meninggal dan ia tidak mengeluarkan zakat dan tidak mengerjakan hajji, niscaya
orang itu meminta kembali kedunia". Lalu Ibnu Abbas membaca firman
Allah 'Azza wa Jalla:
رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ
(rabbir
ji'uuni la'allii a'malu shaalihan fnmaa taraktu). Artinya: "Wahai
Tuhanku! Kembalikanlah aku (hidup)! Supaya aku mengerjakan perbuatan baik yang
telah aku tinggalkan itu". (S. AI.-Mu'minun, ayat 99-100). Berkata
Ibnu Abbas, yaitu: hajji.
Adapun
rukun, dimana hajji itu tidak shah tanpa rukun-rukun itu adalah lima: ihram,
thawaf ,sa'i sesudah thawaf, wuquf di 'Arafah dan bercukur sesudahnya, menurut
suatu qaul (pendapat yang dikatakan oleh sebahagian ulama). Dan rukun 'umrah
begitu juga, kecuali wuquf. Yarig wajib, yang dapat ditempel (digantikan)
dengan dam, adalah enam: Ihram dari miqat. Maka orang yang meninggalkannya dan
melewati miqat itu, kesuatu tempat, maka atasnya syah (kambing atau kibasy atau
biri-biri). Dan dikenakan dam (penyembelihan) tadi, adalah sekata (sepakat
antara para ulama).
Tentang
bersabar di 'Arafah, sampai terbenam matahari, bermalam di Mazdalifah, bermalam
di Mina dan thawaf wida', maka yang empat ini, ditempelkan dengan dam apabila
ditinggalkan, menurut salah satu dari dua qaul. Dan menurut qaul yang kedua,
padanya dam secara sunat saja. Adapun cara mengerjakan hajji dan 'umrah, ada
tiga: Pertama: secara ifrad (menyendirikan). Itulah yang lebih utama. Caranya,
yaitu: mendahulukan hajji sendirian. Apabila telah selesai hajji, lalu keluar
ketanah-halal, maka ia ihram lagi dan mengerjakan 'umrah. Dan tanah-haial yang
lebih utama untuk ihram 'umrah, jalah: Al-Ja'arranah, kemudian At-Tan'im,
kemudian Al-Hudaibiah. Dan tidaklah diatas orang yang berhajji ifrad dikenakan
dam, kecuali kalau ia mau berbuat tathawwu' (bersedekah sunat).
Kedua:
secara qiran (bersama-sama), yaitu dikumpulkan, seraya ia mengatakan:
"Labbaika bihijjatin wa 'umratin ma'aa", artinya: "Aku
perkenankan seruanMu bersama-sama hajji dan 'umrah". Maka jadilah ia
berihram dengan keduanya. Dan mencukupilah segala amalan hajji dan masuklah
'umrah dibawah hajji, sebagaimana masuknya wudlu' dibawah mandi. Kecuali,
apabila ia berthawaf dan bersa'i sebelum wuquf di 'Arafah, maka sa'inya itu
dikira dari dua ibadah tadi (hajji dan 'umrah). Adapun thawafnya, maka tidak
dikira, karena syarat thawaf fardlu pada hajji, adalah sesudah wuquf. Dan atas
orang yang melakukan hajji-qiran, menyembelih dam. (1).
(1) Ini menjadi
yang keenam dari yang kena Dam
|
Kecuali
ia orang Makkah, maka tidak apa-apa atasnya, karena ia tidak meninggalkan
miqatnya, sebab miqatnya ialah Makkah.
Ketiga:
secara tamattu' (bersenang-senang), yaitu: bahwa dilampauinya miqat dengan
berihram 'umrah dan bertahallul di Makkah serta bersenang-senang dengan segala
larangan bagi seorang yang berihram, sampai datang waktu hajji. Kemudian ia
berihram dengan hajji. Dan tidaklah bernama tamattu', kecuali dengan lima
syarat:
Pertama:
bahwa dia tidak termasuk penduduk Masjdil-Haram. Yang dianggap penduduk
Masjdil-haram, ialah orang yang tinggal pada jarak-jauh, yang tidak
diperpendekkan (di-qashar-kan)shalat padanya.
Kedua:bahwa
didahulukan 'umrah atas hajji.
Ketiga:
bahwa 'umrahnya itu terjadi pada bulan-bulan hajji.Keempat: bahwa dia tidak kembali kepada miqat-hajji dan tidak kepada jarak-jauh yang sama dengan miqat-hajji untuk ihram-hajji.
Kelima: bahwa adalah hajji dan 'umrahnya itu dari satu orang.
Apabila
sifat-sifatnya ini diperoleh, maka adalah ia berhajji tamattu' dan haruslah
menyembelih dam seeker syah. Kalau tidak diperolehnya, maka berpuasa tiga hari
dalam hajji, sebelum hari raya, secara terpisah-pisah atau berturut-turut. Dan
tujuh hari lagi, apabila telah kembali ketanah air.
Kalau
tidak ia berpuasa yang tiga hari itu, sehingga ia kembali ketanah-air, niscaya
berpuasalah ia sepuluh hari, secara berturut-turut atau berpisah-pisah. Dan
ganti dari dam-qiran dan dam tamattu' itu sama. Dan yang paling utama, ialah:
hajji ifrad, kemudian hajji tamattu' dan kemudian hajji qiran.
Adapun
larangan pada hajji dan 'umrah, adalah enam:
Pertama:
memakai kemeja, celana, muza dan serban,tetapi seyogialah memakai kain sarung,
selendang dan dua sandal. Kalau tidak diperolehnya dua sandal, maka dipakainya
dua kasut bertumit. Jika tidak diperolehnya kain sarung, maka dipakainya celana
dan tidak mengapa dipakai minthaqah (kain yang dipakai wanita dan diikat
tengahnya, maka yang diatas dilepaskan kebawah dan yang dibawah sampai
mendekati tanah). Dan tidak mengapa bernaung pada kenderaan.
Tetapi
tidak seyogialah menutupkan kepalanya, karena ihram itu adalah pada kepala.Dan
bagi wanita, boleh memakai tiap-tiap yang berjahit, sesudah tidak menutupkan
mukanya dengan apa yang menyentuhkannya. Karena ihram wanita itu adalah pada
mukanya.
Kedua:
memakai bau-bauan. Maka hendaklah dijauhkan tiap-tiap apa saja yang dihitung
bau-bauan oleh orang yang berakal-sehat. Kalau dipakai bau-bauan atau pakaian
yang dilarang tadi, maka haruslah disembelih dam seekor syah (kambing atau
biri-biri atau kibasy).
Ketiga:
bergunting rambut dan memotong kuku. Dan pada.yang dua ini, dikenakan fidyah,
ya'ni: dam seekor syah. Dan tidak mengapa bercelak, memasuki hammam, membetik,
berbekam dan menyisirkan rambut. Keempat: bersetubuh. Dan itu merusakkan,
sebelum tahallui pertama dan dikenakan seekor unta betina atau lembu betina
atau tujuh ekor syah. Kalau sesudah tahallui pertama, niscaya diwajibkan seekor
unta dan hajji itu tidak rusak.
Kelima:
segala hal-hal yang menjadi pendahuluan dari bersetubuh, seperti berpelukan dan
berpegangan yang meruntuhkan kesucian (wudlu') dengan wanita. Maka itu
diharamkan dan dikenakan syah. Begitu pula dengan mengeluarkan mani.Dan
diharamkan nikah dan menikahkan. Dan tak ada dam padanya karena nikah itu tidak
shah.
Keenam:
membunuh binatang darat, ya'ni: yang boleh dimakan atau binatang itu terjadi
dari binatang halal dan binatang haram. Kalau membunuh binatang buruan,
wajiblah menggantikan binatang yang serupa dengan binatang buruan itu, dengan
memperhatikan berlebih-kurangnya, tentang bentuknya. Dan memburu binatang laut
itu halal, tak ada balasan padanya.
BAB KEDUA: tentang tertib
segala amal dzahiriyah, dari permulaan perjalanan sampai kepada kembali.Ya itu
sepuluh jumlahan.
Jumlahan Pertama:
mengenai perjalanan dari permulaan keluar sampai kepada ihram, yaitu: delapan:
Pertama:
tentang harta. Maka seyogyalah dimulai dengan tobat, mengembalikan hak-hak
orang yang diperoleh secara kezaliman, melunaskan hutang-hutang, menyediakan
perbelanjaan untuk tiap-tiap orang yang harus diberinya belanja sampai kepada
waktu kembali. Mengembalikan apa yang ada padanya dari simpanan-simpanan orang.
Membawa serta dari harta halal yang baik, yang mencukupkan untuk pergi dan
pulang, tanpa penghematan benar. Tetapi diatas cara yang memungkinkan
kelapangan dalam perbekalan dan dapat menolong orang-orang lemah dan fakir.
Bersedekah dengan sesuatu sebelum berangkat dan membeli untuk dirinya kenderaan
(hewan) yang kuat membawanya, yang tidak lemah. Atau ia menyewa. Kalau menyewa,
maka hendaklah diterangkannya kepada yang mempersewakan, akan tiap-tiap barang
yang mau dibawanya, sedikit atau banyak dan terdapatlah perse tujuan yang
mempersewakan padanya.
Kedua:
tentang teman. Seyogialah dicari teman yang baik, yang suka kepada kebajikan,
yang akan memberikan pertolongan. Jika ia lupa akan diperingatinya. Dan jika
teringat, akan diberinya pertolongan. Jika takut, akan diberanikannya. Jika
lemah, akan dikuatkannya. Jika susah, akan dihiburkannya.
Ia
mengucapkan selamat tinggal kepada semua teman sekampung, segala saudara dan
tetangganya. Ia mengucapkan selamat tinggal kepada mereka dan mengharapkan do'a
mereka. Karena Allah Ta'ala menjadikan didalam do'a mereka itu kebajikan. Dan
sunat pada ucapan selamat tinggal itu, dikatakan: "Aku pertaruhkan Allah
akan agamamu, amanahmu dan kesudahan amalanmu". Dan adalah Nabi صلى الله عليه وسلم. bersabda kepada orang yang bermaksud
musafir: "Engkau didalam pemeliharaan dan lindungan Allah. Diberikan Allah
akan engkau bekalan taqwa, diampuniNya dosa engkau dan dihadapkanNya akan
engkau kepada kebajikan, dimana saja engkau berada".
Ketiga:
ketika keluar dari rumah: Seyogialah apabila hendak keluar mengerjakan shalat
lebih dahulu dua raka'at. Dibacanya pada raka'at pertama, sesudah Al-Fatihah,
Qul-yaa ayyuha'l-kaafiruyn dan pada raka'at kedua, surat Al-ikhlaash, (Qul
huwa'llaahu ahad). Apabila telah selesai, lalu mengangkat kedua tangan dan
berdo'a kepada Allah s.w.t. dengan keikhlasan yang bersih dan niat yang benar,
seraya membacakan do'a yang artinya: "Wahai Tuhanku! Engkaulah teman
didalam perjalanan dan Engkaulah pengganti mengenai keluarga, harta, anak dan
sahabat-sahabatku! Peliharakanlah akan kami dan mereka dari segala bahaya dan
penyakit! Wahai Tuhanku! Kami bermohon kepada Engkau didalam perjalanan kami
ini, akan kebajikan dan taqwa dan daripada amalan, akan apa yang Engkau relai!
Wahai Tuhanku! Bahwa kami bermohon pada Engkau, akan Engkau lipatkan bumi yang
kami jalani bagi kami dan Engkau mudahkan kepada kami perjalanan, memberikan
rezeki didalam perjalanan kami akan keselamatan badan, agama dan harta dan
Engkau sampaikan akan kami hajji kerumah Engkau dan berziarah kekuburan Nabi
Engkau Muhammad صلى
الله عليه وسلم.! Wahai Tuhanku! Bahwa kami berlindung dengan Engkau
daripada kesusahan perjalanan, kedukaan berpindah dan penglihatan yang buruk
pada keluarga, harta, anak dan sahabat! Wahai Tuhanku! Jadikanlah akan kami dan
mereka didalam pemeliharaanMu dan jangan Engkau tinggalkan akan kami
sertamereka itu dari ni'mat Engkau dan jangan Engkau robahkan apa yang ada pada
kami dan yang ada pada mereka, daripada keafiatan
Engkau!" Keempat:
ketika telah sampai pada pintu rumah, lalu membacakan do'a yang artinya: "Dengan
nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan upaya, selain dengan
Allah. Wahai Tuhanku! Aku berlindung dengan Engkau, daripada aku sesat atau
menyesatkan, daripada aku hina atau menghinakan, daripada aku tergelincir atau
menggelincirkan, daripada aku menganiayakan atau dianiayakan, daripada aku
membodohkan atau dibodohkan akan aku! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku tiada
keluar karena kebanggaan, tiada karena kebesaran, tiada karena ria dan tiada
karena memperdengarkan kepada orang. Tetapi aku keluar karena menjaga dari
kemurkaan Engkau, mengingini kerelaan Engkau, menunaikan fardlu dari Engkau,
mengikuti sunnah Nabi Engkau dan rindu bertemu dengan Engkau". Apabila
berjalan, maka dibacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Dengan Engkau
aku berjalan, kepada Engkau aku betawakkal, pada Engkau, aku meminta
pemeliharaan dan kepada Engkau, aku menghadapkan diri! Wahai Tuhanku! Engkaulah
kepercayaanku, Engkaulah harapanku, maka cukupkanlah akan aku, apa yang aku
cita-citakan dan apa yang tidak aku cita-citakan dan apa yang Engkau lebih
mengetahuinya daripada aku! Amat mulialah pemeliharaanMu, amat tinggilah
pujianMu, tiada Tuhan yang disembah, selain Engkau! Wahai Tuhanku! Anugerahilah
akan aku perbekalan taqwa! Ampunilah akan dosaku! Hadapkanlah akan aku kepada
kebajikan, kemana saja aku hadapkan diriku!"
Dibaca
do'a ini pada tiap-tiap tempat yang dimasuki.
Kelima:
pada kenderaan. Apabila mengenderai kenderaan, maka dibacakan do'a, yang
artinya: "Dengan nama Allah aku naiki kenderaan ini. Dengan pertolongan
Allah—dan Allah Mahabesar—aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan upaya,
selain dengan Allah yang mahatinggi, lagi mahabesar. Apa yang dikehendaki Allah,
adalah dia dan apa yang tiada dikehendakiNya, tidak adalah dia. Mahasuci Tuhan
yang memudahkan bagi kami ini, sedang kami tiada kuasa padanya. Dan
sesungguhnya kami kembali kepada Tuhan kami! Wahai Tuhanku! Aku hadapkan
wajahku kepada Engkau, aku serahkan urusanku kepada Engkau! Engkaulah cukup
bagiku dan sebaik-baik tempat menyerahkan hai!"
802
Apabila
telah duduk tenteram diatas kenderaan dan kenderaan itu berada dibawah
keingingannya, lalu membaca:
سبحان الله والحمد لله ولا
إله إلا الله والله أكبر
(Subhaana'llaah
wa'lhamdu lillaah wa laa ilaaha illa'llah wa'llaahu akbar".), sebanyak
tujuh kali.Dan membacakan do'a,الحمد لله الذي هدانا لهذا
وما كنا لنهتدي لولا أن هدانا الله اللهم أنت الحامل على الظهر وأنت المستعان على
الأمور yang
artinya: "Segala
pujian bagi Allah yang telah menunjukkan kami bagi ini dan tidak adalah kami
memperoleh petunjuk, jikalau tidaklah kami diberi petunjuk oleh Allah! Wahai
Tuhanku! Engkaulah yang menanggung diatas belakang kenderaan dan Engkaulah
tempat meminta tolong diatas segala perbuatan kami!" Keenam: pada waktu turun. Sunat jangan
turun, sehingga naiklah matahari. Dan adalah kebanyakan perjalanannya pada
malam hari. Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم.:عليكم بالدلجة فإن الأرض تطوى بالليل ما لا تطوى بالنهار
(Alaikum bid-duljati fainnal-ardla tuthwaa billaili maa laa tuthwaa binnahaar).Artinya: "Haruslah kamu berjalan malam, karena bumi itu dilipat (menjadi lebih dekat) pada malam, akan apa yang tidak dilipatkan pada siang". (1.Dirawikan Abu dawud dari Anas
Dan
hendaklah menyedikitkan tidur diwaktu malam, sehingga menolong kepada
perjalanan. Manakala sudah dekat ketempat turun, maka hendaklah membaca do'a
yang artinya: "Wahai Tuhanku, Tuhan tujuh petala langit dan apa yang
dinaunginya dan Tuhan tujuh petala bumi dan apa yang didalamnya dan Tuhan bagi
segala setan dan apa yang disesatkannya. Tuhan bagi segala angin dan apa yang
diterbangkannya! Tuhan segala laut dan apa diberlalukannya! Aku bermohon padaMu
akan kebajikan tempat turun ini dan kebajikan bagi penduduknya. Aku berlindung
denganMu daripada kejahatan tempat turun ini dan kejahatan segala isinya!
Jauhkanlah daripadaku akan jahatnya kejahatan mereka! Apabila telah turun pada
tempat tururi itu, lalu mengerjakan shalat padanya dua raka'at. Kemudian membacakan
do'a, yang artinya: "Aku berlindung dengan kalimah Allah yang sempurna,
yang tiada dilampaui akan dia oleh orang yang baik dan orang yang jahat, dari
kejahatan segala yang dijadikanNya".
|
Apabila
datang malam, maka dibacakan, yang artinya: "Hai bumi Tuhanku dan
Tuhanmu itu Allah! Aku berlindung dengan Allah daripada kejahatanmu dan
kejahatan segala yang ada padamu dan kejahatan barang yang melata-lata
diatasmu! Aku berlindung dengan Allah dari kejahatan segala singa dan
harimau, ular dan kala dan dari kejahatan penduduk negeri, dari kejahatan yang
beranak dan yang diperanakkan. Bagi Allah segala yang diam pada malam dan
siang. Dia mahamendengar dan mahatahu".
Ketujuh: mengenai
penjagaan. Seyogialah berhati-hati pada siang hari. Tidak berjalan sendirian
diluar kafilah, karena kemungkinan dirampas orang atau tersesat jalan. Dan pada
malam hari, menjaga diri daripada membanyakkan tidur. Kalau tidur pada
permulaan malam maka didudukkan lengan dan kalau tidur pada akhir malam maka
ditegakkan lengan dan diletakkan kepala pada tapak tangan. Begitulah
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم tidur dalam
perjalanan, karena kadang-kadang tidur itu memberatkan untuk bangun. Maka
terbitlah matahari dan tidak tahu, lalu apa yang tertinggal dari shalat. adalah
lebih utama daripada apa yang diperolehnya dari hajji. (1).
Lebih
disunatkan pada malam hari, bahwa berganti-ganti dua teman menjaga. Apabila
seorang tidur, maka yang lain menjaga. Itu adalah sunat. Kalau musuh atau
binatang buas menuju kepadanya pada malam atau siang, maka hendaklah membaca
"Ayatu'l-kursiyy, "Syahida'llaahu", surat Al-Ikhlash (Qul
hua'llaahu ahad), "Qul-a'uudzu bi ra'bbi'l-falaq" dan "Qul
a'uudzu bi ra'bbi'nnaas". Dan hendaklah dibacakan do'a, yang artinya; "Dengan nama Allah,
apa yang dikehendaki oleh Allah, tiada upaya melainkan dengan Allah. Memadailah
Allah akan aku. Aku bertawakkal kepada Allah, apa yang dikehendaki Allah, tiada
yang mendatangkan kebajikan melainkan Allah. Apa yang dikehendaki Allah,tiada
yang memalingkan dari kejahatan, melainkan Allah. Memadailah Allah akan aku dan
mencukupilah. Allah mendengar akan siapa yang berdo'a. Tiadalah dibelakang
Allah, tempat penghabisan. Dan tiadalah selain Allah tempat menyandarkan diri.
Disuratkan oleh Allah didalam firmanNya, bahwa Akulah dan Rasul-rasul Akulah
yang menang, bahwa Allah yang mahakuat, lagi mahamulia. Aku memohonkan
pemeliharaan pada Allah yang mahabesar dan meminta pertolongan pada Yang Hidup,
yang tidak mati. Wahai Tuhanku! Peliharalah akan kami dengan MataMu yang tidak
tidur dan lindungilah kami dengan kekuatanMu yang tiada putus-putusnya! Wahai
Tuhanku! Anugerahilah rahmat kepada kami dengan qudrarMu kepada kami maka kami
tidak binasa. Engkaulah kepercayaan dan harapan kami! Wahai Tuhanku!
Anugerahilah kepada kami kasih-sayang didalam hati-segala hambaMu yang pria dan
yang wanita, dengan kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya Engkau yang
maha pengasih dari segala yang kasih!"
Kedelapan: manakala
berjalan pada tempat yang tinggi, maka disunatkan mengucapkan takbir tiga kali.
Kemudian membacakan do'a yang artinya: Wahai Tuhanku! Bagimu kemuliaan diatas
segala kemuliaan. Bagimu pujian diatas segala keadaan!"
Dan apabila menuruti dari tempat yang tinggi, maka diucapkan tasbih. Dan apabila merasa kesepian
didalam perjalanan itu, lalu membacakan: "Mahasuci Allah yang mempunyai
kerajaan yang mahakudus, Tuhan bagi segala malaikat dan roh, Engkau anugerahkan
kebesaran akan tujuh petala langit dengan kemuliaan dan kebesaran".
Jumlahan Kedua: mengenai adab ihram dari miqat, sampai masuk
Makkah, yaitu lima:
Pertama:
mandi dan berniat dengan mandi itu akan mandi ihram, ya'ni: apabila sampai
kepada miqat yang terkenal, dimana manusia melakukan ihram daripadanya. Dan
mandi itu disempurnakan dengan kebersihan, disisirkan janggut dan kepala,
dikerat kuku, digunting kumis dan disempurnakan kebersihan yang telah kami
sebutkan dahulu itu pada bahagian "Bersuci".
Kedua:
dibuka segala pakaian yang berjait dan dipakai dua kain ihram, yaitu:
berselindang dan bersarung dengan dua helai kain putih. Kain putih adalah kain
yang disukai Allah 'Azza wa Jalla. Dan meletakkan bau-baaan pada kain dan pada
badannya. Tiada mengapa dengan bau-bauan yang masih tinggal melekat sesudah
ihram. Sesungguhnya kelihatan sebahagian kesturi dicelah-celah rambut
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم sesudah
ihram, daripada apa yang dipakaikannya sebelumnya ihram. (1).
Ketiga:
bersabar sesudah memakai pakaian ihram, sampai kendaraan itu bergerak kalau ia
berkendaraan atau mulai berjalan, kalau ia berjalan kaki. Maka ketika itulah,
diniatkan ihram dengan hajji atau dengan 'umrah, secara qiran atau secara
ifrad, menurut kehendaknya. Dan memadailah semata-mata niat untuk shah ihram
itu. Tetapi sunat discrtakan dengan niat akan ucapan talbiah, yaitu
mengucapkan:لبيك اللهم لبيك لبيك لا شريك لك لبيك إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك
لك (La'bbaika Allaahu'mma la'bbaik,
la'bbaika la syariika laka la'bbaik. I'nna'l-hamda wa'nni'mata lak, wa'I-mulka
la syariika lak'). Artinya: "Aku perkenankan wahai Tuhanku akan seruanMu,
tiada sekutu bagiMu. Aku perkenankan akan seruanMu! Bahwa segala pujian dan
nikmat bagi Mu dan kerajaan, tiada sekutu bagiMu". Kalau ditambah, maka
dibacakan iagi:
لبيك وسعديك والخير كله بيديك والرغباء إليك لبيك بحجة حقا تعبدا ورقا اللهم صل على محمد وعلى آل محمد
(La'bbaika wa sa'daik, wa'l-khairu ku'lluhuu bi yadaik,
wa'rraghbaa-u ilaik labbaika bi hijjatin ha'qqan ta'a*bbudan wa riqqaa.
Allaahu'mma shal'lii alaa Muhammadin wa 'alaa aali Muhammad). Artinya: "Aku perkenankan akan
seruanMu dan memperoleh kebahagiaan daripada Mu, kebajikan seluruhnya
ditanganMu serta kegemaran kepadaMu. Aku perkenankan akan seruanMu dengan
hajji, dengan sebenar-benarnya karena beribadatan dan memperbudakkan diri.
Wahai Tuhanku. anugerahilah rahmat
kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad!"
Keempat:
apabila telah terlaksana ihramnya dengan talbiah yang tersebut tadi, maka
disunatkan membaca do'a. yang artinya: "Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku
bermaksud mengerjakan hajji, maka mudahkanlah dia bagiku dan tolonglah aku
menunaikan fardlunya itu dan terimalah dia dari padaku! Wahai Tuhanku! Bahwa aku
telah berniat menunaikan apa yang Engkau fardlukan dalam hajji, maka jadikanlah
aku sebahagian daripada mereka yang memperkenankan seruanMu dan beriman dengan
janjiMu, mengikuti akan suruhMu. Dan jadikanlah aku daripada orang yang datang
kepadaMu, yang Engkau relai akan mereka dan Engkau turut kerelaan dia serta
Engkau terima daripada mereka! Wahai Tuhanku! Maka mudahkanlah bagiku
menunaikan apa yang aku niatkan dari hajji! Wahai Tuhanku, telah berihram
bagiMu dagingku, rambutku, darahku, uratku, otakku, dan tulangku dan aku
haramkan atas diriku wanita, bau-bauan dan pakaian yang berjait, karena
mengharap akan wajahMu dan hari akhirat!"
Sejak
dari waktu ihram, maka diharamkanlah enam macam larangan yang telah kami
sebutkan dari dahulu. Dari itu, hendaklah dijauhkan semuanya!
Kelima:
disunatkan memperbanyak talbiah selama ihram, lebih-lebih ketika
berdesak-desakan teman, ketika berhimpun manusia banyak, ketika mendaki dan
mcnurun, ketika naik kendaraan dan turun dari kenderaan, dengan meninggikan
suara, sekira-kira tidak berbentuk kasaran dan bersangatan. Karena tidaklah
diserukan yang tuli dan yang jauh, sebagaimana yang tersebut didalam hadits.
(1).
1.Dirawikan Bukhari Dan Muslim
dari Abu Musa
|
Tiada
mengapa meninggikan suara dengan talbiah didalam masjid yang tiga, karena dia
adalah tempat berat dugaan bagi segala manasik (ibadah hajji), ya'ni:
Masjidi'l-haram, masjid Al-Khaif dan masjid Al-Miqat. Mengenai masjid-masjid
yang Iain, maka tiada mengapa padanya dengan talbiah, tanpa meninggikan suara.
Dan adalah Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم.
apabila melihat .sesuatu yang mena'jubkannya, lalu mengucapkan:
لبيك إن العيش عيش الآخرة
(La'b-baik,
-t'nna'l-aisya-'aisyu'l-aakhirah). Artinya:
"Aku perkenankan akan seruanMu. Bahwa sesungguhnya hidup, ialah
hidup akhirat", (1).
Jumlahan Ketiga; tentang
adab masuk Makkah, sampai kepada thawaf, yaitu enam:
Pertama:
Mandi di Dzi Thua بذي طوى untuk memasuki Makkah. Mandi-mandi yang
disunatkan dalam hajji, adalah sembilan:
1. untuk ihram dari miqat.
2. kemudian untuk masuk Makkah. 3. kemudian untuk thawaf qudum (thawaf baru datang).
4. kemudian untuk wuquf di 'Arafah.
5. kemudian untuk wuquf di Mazdalifah. Kemudian tiga kali mandi (menjadi 8) untuk pelernparan tiga jamrah dan tak ada mandi untuk pelernparan Jamrah-ai'-aqabah.
9. kemudian untuk thawaf wida'. Asy-Syafi'i r.a. tidak berpendapat, menurut qaul jadid (mas-alah yang dikeluarkannya sesudah ia di Mesir), akan sunat mandi untuk thawaf ziarah (thawaf qudum) dan untuk thawaf wida', sehingga mandi itu, menjadi tujuh.
Kedua:
membaca ketika masuk pada permulaan tanah haram, yaitu masih diluar Makkah,
yang artinya: "Wahai Tuhanku! Inilah tanah-haramMu dan tempat amanMu, maka
haramkanlah dagingku, darahku, buluku dan kulitku dari api neraka dan
sentosakanlah akan aku dari azabMu, pada hari Engkau bangkitkan akart
hamba-hambaMu. Dan jadikanlah akan aku dari auliaMu dan orang yang berbuat
tha'at akan Kamu!"
Ketiga:
memasuki Makkah dari sudut Al-Abthah, yaitu dari Tsaniyah Kada', dimana
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. berputar dari Jaddatu'th-thariq kesitu.
Mengikuti beliau dalam hal ini, adalah lebih utama. (2). Apabila keluar, maka
keluarlah dari Tsaniyah-Kuda, yaitu tsaniyah bawah. Yang pertama tadi ialah
bahagian atas.
Keempat:
apabila memasuki Makkah dan sampai ke Ra'su'rradm, maka disitu pandangan
tertuju ke Baitu'llah. Maka hendaklah dibacakan do'a, yang artinya: "Tiada
Tuhan yang disembah, selain Allab dan Allah itu maha besar. Wahai Tuhanku!
Engkaulah yang sejahtera, daripada Engkau sejahtera. Dan negeriMu adalah negeri
sejahtera. Mahasuci Engkau,
|
1.Dirawikan Asy Syafii dari Mujahid, hadits mursal
2.Dirawikan Al Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.
|
|
Kelima:
apabila memasuki Masjidi'l-haram, maka hendaklah masuk dari pintu Bani-Syaibah
dan bacalah, yang artinya: "Dengan nama Allah, dengan Allah, dari Allah,
kepada Allah, pada jalan Allah dan diatas agama Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم.!"
Apabila
sudah dekat dengan Baitu'llah, lalu dibacakan, yang artinya "Segala pujian bagi Allah
dan sejahtera kepada hamba-hambaNya yang dipilih Nya. Wahai Tuhanku! Berikanlah
rahmat kepada Muhammad, hambaMu dan RasulMu, kepada Ibrahim kekasihMu dan
kepada sekalian nabi dan rasulMu!"
Hendaklah
diangkatkan dua tangan dan dibacakan, yang artinya: "Wahai Tuhanku!
Sesungguhnya aku bermohon padaMu, ditempat aku tegak ini, dalam permulaan
manasikku bahwa Engkau menerima akan tobatku, memaafkan akan kesalahanku dan
menghilangkan dariku akan dosaku! Segala pujian bagi Allah yang telah
menyampaikan akan aku ke BaitNya al-haram, yang telah dijadikannya tempat
berkumpul bagi manusia dan iman, dijadikannya tempat mengambil berkat dan
petunjuk bagi sekalian alam. Wahai Tuhanku! Bahwa aku ini hambaMu dan negeri
ini negeriMu, tanah haram ini tanah haramMu dan Bait ini BaitMu! Aku datang
kepadaMu, meminta rahmatMu. Aku bermohon padaMu, seperti permohonan seorang
yang sangat berhajat, yang takut dari siksaanMu yang harap bagi rahmatMu, yang
mencari akan kerelaanMu".
Keenam: engkau tujukan Hajar-aswad sesudah itu. Engkau sentuh dia dengan tangan
kananmu dan engkau ciumkan, seraya membaca, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Amanah
yang ada padaku, aku tunaikan dan janjiku, aku sempurnakan! Naik saksilah Kamu
bagiku, bahwa telah menyempurnakannya".
Kalau tiada sanggup mencium Hajar-aswad itu, maka berdiri
saja setentang dengan dia dan dibacakan do'a tadi. Kemudian tiada berpaling
kepada sesuatu, selain kepada-thawaf, yaitu: thawaf qudum. Kecuali didapatinya
orang banyak mengerjakan sholat-fardlu, maka bersholatlah serta mereka, lalu
kemudian berthawaf. Jumlahan Keempat: tentang thawaf.
Apabila
bermaksud memulai thawaf, baik thawaf qudum atau lainnya, maka seyogialah
dijaga enam perkara:
Pertama: dijaga
syarat-syarat shalat, dari kesucian hadats dan najis pada kain, badan dan tempat serta menutupkan
aurat.
Thawaf di Baitu'llah, adalah shalat. Tetapi Allah صلى الله عليه وسلم. membolehkan dalam thawaf berkata-kata.
Hendaklah beridlthiba' sebelum memulai thawaf. Yaitu: menjadikan tengah
selendangnya dibawah ketiaknya yang kanan dan mengumpulkan kedua ujung
selendangnya diatas bahunya yang kiri. Satu ujung dijatuhkannya kebelakang dan
satu ujung lagi keatas dadanya. Dan dihentikan pembacaan talbiah ketika dimulai
thawaf, dan melaksanakan pembacaan do'a-do'a yang akan kami sebutkan nanti.
Kedua: apabila telah selesai daripada idl-thiba', maka hendaklah dijadikan Baitu'llah
disebelah kirinya dan hendaklah berdiri disisi Hajar-aswad. Dan hendaklah
menjauhkan diri sedikit daripadanya, supaya Hajar-aswad itu berada
dihadapannya. Maka ia melalui akan Hajar-aswad dengan seluruh badannya pada
permulaan thawaf dan dijadikannya diantara dia dan Baitu'llah kira-kira tiga
langkah. Supaya ia berada dekat Baitu'llah, karena yang demikian itu lebih
utama. Dan supaya ia tidak berthawaf atas Syadzarwan, karena ia sebagian dari
Baitu'llah. Dan pada sisi Hajar-aswad itu, kadang-kadang Syadzarwan bersambung
dengan lantai dan menyerup a kannya. Orang yang berthawaf diatasnya, tidak shah
thawafnya, karena ia berthawaf didalam Al-Bait (Baitu'llah). Syadzarwan, yaitu
yang lebih dari lintang dinding Al-Bait sesudah disempitkan bahagian atas
dinding. Kemudian, dari tempat berdiri ini, dimulailah thawaf.
Ketiga:
—dibacakan sebelum melewati Hajar-aswad, tetapi pada permulaan thawaf, yang
artinya: ''Dengan nama Allah dan Allah itu mahabesar. Wahai Tuhanku! Aku
beriman benar-benar dengan Engkau, membenarkan dengan Kitab Engkau,
menyempurnakan dengan janji Engkau dan mengikuti Nabi Engkau Muhammad صلى الله عليه وسلم
"Dan iapun berthawaf,
Maka permulaan yang melewati Hajar-aswad, ialah sampai ia kepintu Al-Bait, lalu
membacakan do'a yang artinya; "Wahai Tuhanku! Bahwa Al-Bait, ini adalah
Bait Engkau. Tanah haram ini adalah tanah haram Engkau dan aman ini adalah aman
Engkau. Dan inilah maqam bagi orang yang berlindung dengan Engkau daripada api
neraka". Ketika menyebutkan maqam, lalu diisyaratkan dengan mata
kepada maqam Ibrahim as. Kemudian membacakan do'a, yang artinya: "Wahai
Tuhanku! Sesungguhnya Bait-Mu itu mahabesar dan wajahMu itu mahamulia dan
Engkau adalah maha pengasih dari segala yang pengasih. Maka lindungilah aku
daripada api neraka dan daripada setan yang kena kutuk! Haramkanlah dagingku
dan darahku dari neraka dan amankanlah akan aku dari huru-hara hari kiamat dan
cukupkanlah akan aku perbelanjaan dunia dan akhirat!"
Kemudian
mengucapkan tasbih dan memuji akan Allah, sehingga sampai kerukun (sudut)
Al-'Iraqi. Lalu padanya dibacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku!
Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari syirk (mempersekutukan),dan
syak-wasangka, dari kufur, nifaq (munafik), berbantuh-bantahan. keburukan budi,
keburukan pandangan pada keluarga. harta dan anak!"
Apabila
sampai Al-Mizab (pancuran Ka'bah), lalu membaca do'a yang artinya: "Wahai
Tuhanku! Naungilah akan aku dibawah 'arasy-Mu, pada hari. yang tak ada naungan,
selain dari naunganMu! Wahai Tuhanku! Tuanglah akan aku dengan gelas Muhammad صلى الله عليه وسلم. minuman, yang tak hausiah aku sesudahnya
selama-lamanya!"
Apabila
sampai kerukun Asy-Syami lalu membaca doa, yang artinya: "Wahai Tuhanku!
Jadikanlah akan hajji ini, hajji yang penuh dengan kebajikan (mabrur), sa'i
yang penuh dengan kesyukuran, dosa yang penuh dengan keampunan dan perniagaan
yang tidak merugi! Wahai Yang Mahamulia: Wahai Yang Mahapengampun! Wahai
Tuhanku! Ampunilah, kasihanilah dan lepaskanlah aku dari dosa yang Engkau
ketahui! Sesungguhnya Engkau, yang mahamulia, lagi mahapemurah!" Apabila
sampai kerukun Al-Jamani, Jalu membaca do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku!
Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari kufur. berlindung dengan Engkau
dari kemiskinan, dari azab kubur dan dari fitnah hidup dan mati. Aku berlindung
dengan Engkau. dari kehinaan didunia dan diakhirat!"
Dan
dibacakan antara rukun Al-Jamani dan Hajar-aswad, do'a yang artinya:
"Wahai Tuhanku! Wahai Tuhan kami! Datangkanlah kepada kami didunia
kebaikan dan diakhirat kebajikan. Dan peliharalah kami dengan rahmatMu dari
fitnah kubur dan azab neraka!" Apabila sampai Hajar-aswad, lalu membaca
do'a. yang artinya: "Wahai Tuhanku! Ampunilah aku dengan rahmatMu. Aku
berlindung dengan Tuhan yang mempunyai Hajar ini, dari hutang. kemiskinan,
kesempitan dada dan azab kubur!" Dan
pada ketika itu, sempurnalah sekali keliling thawaf. Maka berthawaflah seperti
itu tujuh kali serta berdo'a dengan segala do'a tadi pada tiap-tiap kali
keliling.
Keempat:
berlari dengan ar-ramal pada tiga kali keliling pertama dan berjalan pada empat
kali yang penghabisan diatas keadaan biasa. Arti ar-ramal yaitu: bersegera pada
berjalan, serta berdekatan langkah. Yaitu: kurang dari lari dan diatas
perjalanan biasa.Dan
dimaksudkan daripada ar-ramal dan idl-thiba', ialah melahirkan kepintaran,
ketahanan dan kekuatan. Begitulah maksudnya yang pertama, untuk memotong
kelobaan orang-orang kafir. Lalu sunnah itu kekal berjalan terus. (1).
Yang
lebih utama ialah ar-ramal serta berdekatan dengan Al-Bait. Kalau tidak mungkin
karena berdesak-desak, maka melakukan ar-ramal serta
1. Hadits mengenai arramal dan idl-thiba itu dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas,
Siapa
yang bermaksud mengkhususkan Hajar-aswad dengan mencium dan menyingkatkan pada
rukun Al-Jamani dengan istilam, tanpa menyentuh dengan tangan, maka yang
demikian itu lebih utama.
Kelima:
apabila telah sempurna thawaf tujuh kali, maka hendaklah datang ke Multazam,
yaitu: antara Hajar-aswad dan pintu Ka'bah. Multazam, ialah tempat penerimaan
do'a. Dan hendaklah merapatkan dada dengan Al-Bait, bergantung dengan
tirai-tirainya, mempertemukan perutnya dengan Al-Bait, meletakkan pipinya yang
kanan pada Al-Bait dan membukakan kedua lengan dan kedua tapak tangan pada
Al-Bait, seraya hendaklah membacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Wahai
Tuhan yang mempunyai Al-Bait lama ini! Merdekakanlah akan leherku dari api
neraka, lindungilah aku dari setan yang kena kutuk, lindungilah aku dari
tiap-tiap kejahatan, cukuplah akan aku dengan apa yang telah Engkau berikan
rezeki akan aku dan berilah berkat bagiku pada apa yang telah Engkau berikan
akan aku! Wahai Tuhanku! Bahwa Al-Bait ini adalah Bait-Mu, hamba ini adalah
hambaMu. Dan inilah maqam bagi orang yang berlindung dengan Engkau daripada api
neraka! Wahai Tuhanku! Jadikanlah aku diantara yang termulia utusanMu
kepadaMu!"
Kemudian, hendaklah membanyakkan memuji Allah pada tempat ini, membanyakkan
selawat kepada Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم.
dan kepada segala rasul. Hendaklah memohon segala hajatnya yang khusus dan
hendaklah meminta ampun dari segala dosanya.
Adalah
sebahagian salaf pada tempat ini, mengatakan kepada hamba sahayanya: "Jauhkanlah
sedikit daripadaku, sehingga aku dapat berikrar (mengaku) bagi Tuhanku dengan
segala dosaku!" Keenam: Apabila telah selesai dari yang demikian, maka
seyogialah bershalat dibelakang maqam Ibrahim dua raka'at. Dibacakan pada
raka'at pertama "Qul yaa a'yyuha'l-kaafiruun'dan pada raka'at kedua, surat
"Al-Ikhlaash". Keduanya adalah dua raka'at thawaf namanya. Berkata
Az-Zuhri: "Telah berjalan sunnah, bahwa Nabi mengerjakan shalat bagi
tiap-tiap tujuh kali keliling thawaf, dua raka'at". (1).
1. Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.
|
Dan
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. telah mengerjakan yang demikian. Dan
tiap-tiap tujuh kali keliling itu, adalah satu thawaf.
Hendaklah
berdoa sesudah dua raka'at thawaf dengan membacakan, yang artinya: "Wahai tuhanku!
Mudahkanlah bagiku akan yang mudah, jauhkanlah akan aku dari yang susah,
ampunilah bag'iku didalam akhirat dan didalam dunia, peliharalah aku dengan
segala kasih sayangMu, sehingga aku tiada berbuat maksiat kepadaMu. Tolonglah
aku untuk mentha'atiMu dengan taufiqMu, jauhkanlah aku dari segala perbuatan
ma'shiat kepadaMu, jadikanlah aku daripada orang yang mencintaiMu, mencintai
malaikat-malaikatMu dan rasul-rasulMu dan mencintai hamba-hambaMu yang shalih!
Wahai Tuhanku! Jadikanlah aku mencintai malaikat-malaikatMu, rasul-rasulMu dan
para hambaMu yang shalih! Wahai Tuhanku! Maka sebagaimana Engkau berikan aku
petunjuk kepada Islam, maka tetapkanlah aku padanya dengan segala
kasih-sayangMu dan pertolonganMu, pakaikanlah aku untuk mentha'atiMu dan
mentha'ati rasulMu dan peliharakanlah aku dari segala fitnah yang menyesatkan!" Kemudian hendaklah kembali ke Hajar-aswad, hendaklah beristilam
kepadanya dan hendaklah menyudahkan thawaf dengan itu! Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم:
من طاف بالبيت أسبوعا وصلى
ركعتين فله من الأجر كعتق رقبة
(Man
thaafa bil-baiti usbuu an wa 'shallaa rak'ataini talahu minal-ajri ke 'itqi
raqabah).Artinya: "Barangsiapa mengerjakan thawaf dengan Al-Bait
tujuh kali keliling dan mengerjakan shalat dua raka'at, maka baginya pahala
seperti memerdekakan seorang budak". (2).
Inilah
semuanya cara mengerjakan thawaf Dan yang wajib dari jumlahan itu, sesudah
syarat-syarat shalat, ialah menyempurnakan bilangan keliling bagi thawaf, tujuh
kali dengan seluruh Al-Bait. Memulai-nya dengan Hajar-aswad, menjadikan Al-Bait
dikirinya, mengerjakan thawaf dalam Masjidi'l-haram dan diluar Al-Bait, tidak
diatas Syadzarwan dan tidak pada Hajar-aswad, berturut-turut mengerjakannya
diantara sekalian kali keliling dan tidak menjarangkannya diluar dari
kebiasaan. Selain dari yang disebutkan itu adalah sunat dan hai-nh (cara
mengerjakannya).
1 Dirawikan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Umar
|
2. Dirawikan An-Nasa-i dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar.
|
JUMLAHAN KELIMA: tentang sa'i.
Apabila
telah selesai dari thawaf. maka hendaklah keluar dari pintu Shafa"
(Babu'sh-shafu"), yaitu yang setentang dengan dinding yang terletak
diantara rukun Al-Jamani dan Hajar-aswad. (1).
Apabila
telah keluar dari pintu itu dun sampai ke Shafa". yaitu: sebuah bukit,
maka dinaiki beberapa tingkat pada tangga bukit, kira-kira setinggi badan
orang. Telah dinaiki Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. demikian, sehingga tampaklah baginya
Ka'bah. (2).
Permulaan
sa'i dari dasar bukit. adalah mencukupi. Dan tambahan itu tadi, adalah
disunatkan. Tetapi sebahagian tingkatan-tingkatan itu, diadakan kemudian. Maka
seyogialah tidak membelakanginya dibelakang punggungnya. Maka tidaklah ia
menyempurnakan sa'i. Apabila telah dimulainya dari situ, niscaya dilakukannya
sa'i itu antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Dan ketika menaiki Shafa',
seyogialah menghadap Al-Bait dan membacakan, yang artinya: "Allah Mahabesar
Allah Mahabesar! Segala pujian bagi Allah diatas apa yang telah ditunjukiNya
kita. Segala pujian bagi Allah dengan segala pujian seluruhnya, diatas segala
nfmat seluruhnya. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah Yang Maha Esa, tiada
sekutu bagiNya. BagiNyalah kerajaan dan bagiNyalah pujian. Ia menghidupkan dan
mematikan. Ditangan (qud-rah)Nya kebajikan. la mahakuasa atas segala sesuatu.
Tiada Tuhan yang disembah selain Allah Yang Maha Esa, yang membenarkan akan
janjiNya. yang menolong akan hambaNya, yang memuhakan akan tentaraNya dan yang menghancurkan segala perhimpunan orang kafir
sendiriNya. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah, dimana mereka mengikhlaskan
agama bagiNya, walaupun orang-orang kafir itu benci. Tiada Tuhan yang disembah,
selain Allah, dimana mereka mengikhlaskan agama bagiNya. Segala pujian bagi
Allah, Tuhan serwa sekalian alam. Maka mahasucilah Allah, ketika kamu memasuki
petang dan ketika kamu memasuki pagi. Dan bagiNya segala pujian dilangit dan
bumi, pada waktu petang dan ketika kamu memasuki waktu Dhuhur. Dia yang
mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari
yang hidup dan yang menghidupkan bumi sesudah matinya. Dan seperti demikian
kamu sekalian dikeluarkan. Dan setengah daripada tanda-tanda kekuasaanNya. la
menjadikan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu menjadi manusia yang
bertebaran. Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku bermohon akan Engkau, keimanan yang
kekal, keyakinan yang benar, pengetahuan yang bermanfa'at, hati yang khusyu' dan
lidah yang berzikir. Aku bermohon pada Engkau kema'afan,
1.Hal ini menurut bangunan dahulu, sebelum dirombak. Dan
sekarang sewaktu kami . menunaikan ibadah hajji tahun 1395 H/I975 M, tempat
sa'i itu ada bagian bawah dan ada . bagian atas dan dapat diketahui dengan
mudah dengan melihat orang banyak sedang melakukan sa'i (Peny).
|
2.Dirawikan Muslim dari Yabir dan Abu Hurairah.
|
ke'ufiatan
dan kema'atan yang berkekalan didunia dan akhirat" Dan berselawat kepada
Muhammad صلى الله عليه وسلم. dan berdo'a pada Allah 'Azza wa Jalla
akan apa yang dikehendakinya dari segala hajat keperluan, sesudah do'a diatas
tadi. Kemudian, turun dan memulai sa'i, seraya membacakan do'a yang artinya:
"Wahai Tuhanku! Ampunilah, kasihanilah dan maafkanlah dari dosa yang
Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau yang terlebih mulia dan terlebih pemurah.
Wahai Tuhanku! Datangkanlah kepada kami didunia kebajikan dan diakhirat
kebajikan dan peliharalah kami daripada azab neraka".
Dan
berjalan dalam bentuk biasa, sehingga sampailah ke Mail-ach-dlar, yaitu:
permulaan apa yang dijumpai oleh orang yang sa'i apabila turun dari Shafa. Dan
Mail-ach-dlar itu terletak pada sudut Masjidil-haram. Apabila tinggal diantara
dia dan diantara yang setentang bagi Mail itu, enam hasta, maka berjalanlah
dengan perjalanan yang ccpat, yaitu: ar-ramal namanya. Sehingga sampailah ia
kepada kedua buah Mail-ach-dlar. Kemudian lalu kembali berjalan seperti biasa.
Apabila sampai ke Marwah, lalu naik keatasnya, seperti menaiki Safa dan
menghadap ke Shafa dengan mukanya dan berdo'a seperti do'a yang tadi. Dengan
itu, berhasillah sa'i satu kali. Maka apabila kembali ke Shafa lalu berhasillah
dua kali. Yang demikian itu dikerjakan tujuh kali. Dan melakukan ar-ramal pada
tempat ar-ramal pada tiap-tiap kali, serta bersikap tenang pada tempat tenang
sebagaimana diterangkan dahuiu, dan tiap-tiap pergantian kah itu, dinaiki
Shafa' dan Marwah. Apabila telah dilaksanakan demikian itu, maka selesailah
dari thawafqudum dan sa'i. Keduanya itu sunat. Dan bersuci itu sunat bagi sa'i.
Bukan wajib. Sebaliknya thawaf: Dan apabila telah melakukan sa'i maka
seyogialah tidak mengulangi lagi sa'i sesudah wuquf dan mencukupilah dengan ini
menjadi rukun. Karena tidaklah dari syarat sa'i bahwa terkemudian dia dari
wuquf. Yang demikian hanya menjadi syarat pada thawaf rukun. Ya, yang menjadi
syarat bagi tiap-tiap sa'i ialah terjadinya sesudah thawaf. Artinya:
"Thawaf manapun juga". Jumlahan Keenam: tentang wuquf dan yang
sebelumnya.
Orang
yang mengerjakan hajji, apabila telah sampai pada hari 'Arafah kelapangan
"Arafah, maka janganlah menyiapkan diri untuk thawaf qudum dan masuk
Makkah, sebelum wuquf. Apabila sampai ia sebelum itu beberapa hari. maka
dilakukanlah thawaf qudum itu, ialu berhenti dengan berihram sampai hari
ketujuh dari Zulhijjah. Maka imam berkhotbah di Makkah, suatu khotbah sesudah
shalat dhuhur disisi Ka'bah. Dan menyuruh manusia bersiap untuk berangkat ke
Mina pada hari Tarwiah (hari kedelapan Zulhijjah) dan bermalam disitu. Dan pada
paginya berangkat ke "Arafah, untuk melaksanakan fardlu wuquf setelah
gelincir matahari. Karena waktu wuquf itu, adalah dari gelincir matahari,
sampai kepada terbit fajar shadiq dari hari raya hajji.
Maka
seyogialah keluar ke Mina dengan. mengucapkan talbiah. Dun disunatkan berjalan
kaki dari Makkah dalam menunaikan segala manasik hajji, sampai kepada
selcsainyu hajji itu, jika sanggup. Berjalan kaki dari masjid Ibrahim a.s.
sampai ketcmput melaksanakan wuquf, adalah lebih utama dan lebih mutfkkad
(kuat) sunatnya. Apabila telah sampai ke Mina. lalu membacakan do'a, yang
artinya: "Wahai Tuhanku! Inilah Mina, anugerahilah kepadaku dengan
apa yang telah Engkau anugerahkan kepada aulia-aulia Engkau dan orang-orang
yang tha'at kepada Engkau!" Hendaklah bermalam di Mina pada malam
tersebut, yaitu bermalam ditempat yang tiada hubungan nusuk (ibadah-hajji)
padanya. Lalu apabila datang waktu subuh hari Arafah (hari kesembilan
Zulhijjah) maka dilaksanakan shalat subuh. Dan setelah terbit matahari diatas
bukit Tsubair, lalu berjalan ke 'Arafah. seraya membacakan do'a yang artinya: "Wahai Tuhanku!
Jadikanlah 'Arafah sebaik-baik perjalanan pagi yang aku jalani kepadanya pada
waktu ini, perjalanan yang lebih mendekatkan kerelaanMu dan menjauhkan
kemarahanMu! Wahai Tuhanku! KepadaMu aku berjalan pagi-pagi, Engkaulah yan aku
harapkan, kepada Engkau aku berpegang dan wajah Engkau yang aku kehendaki. Maka
jadikanlah aku diantara orang yang Engkau megahkan dengan dia pada hari ini,
daripada orang yang lebih baik dari pada aku dan lebih utama!" Apabila telah sampai di'Arafah, maka dirikanlah perkemahan di
Namirah, dekat dengan masjid. Disitulah Rasullu'llah صلى الله عليه وسلم. mendirikan kemahnya. (1)
Namirah;
yaitu: Bathnu-"urnahT bukan tempat wuquf dan
bukan Arafah. Dan hendaklah mandi untuk wuquf. Lalu, apabila telah gelincir
matahari, berpidatolah imam suatu pidato ringkas, kemudian ia duduk Muazzin
melaksanakan azan dan imam berpidato kali kedua. Azan itu disambung dengan
iqamah (kamat) dan imam selesai dari pidato, serta siap iqamah dari muazzin.
Kemudian,
dijama'kan (shalat jama') antara Dhuhur dan A shar itu dengan satu azan dan dua
iqamah serta meng-qashar-kan shalat tadi. Dan pergilah ketempat wuquf. Dan
hendaklah berwuquf di 'Arafah, jangan dilembah (wadi) "Aranah.
Adapun
masjid Ibrahim a.s. maka permulaannya pada wadi (Aranah) dan ujungnya dari
'Arafah. Orang yang berwuquf pada permulaan masjid tak berhasil baginya wuquf
di Arafah. Berbeda tempat "Arafah dari masjid dengan batu-batu besar yang
diletakkan sebagai lantai disitu. Dan yang lebih utama, berwuquf pada batu-batu
besar tadi, dengan mendekati imam, menghadap keqiblat dan berkendaraan.
Hendaklah
membanyakkan berbagai macam tahmid, tasbih. tahlil serta pujian kepada Allah
Azza wa Jalla, do'a dan tobat. Dan tidak berpuasa pada hari ini, supaya kuat
untuk terus-menerus berdo'a.
1. Hadits ini dirawikan Muslim dari Jabir.
|
Hendaklah
pekerjaan yang terpenting pada hari ini, berdo'a. Pada tempat yang seperti ini
dan kumpulan manusia seperti itu, diharapkan akan dikabulkan do'a. Dan do'a
yang diterima dari Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. dan juga dari salaf, pada hari 'Arafah,
adalah lebih utama untuk dibacakan menjadi do'a. Dari itu, maka bacalah akan
do'a yang artinya: "Tiada Tuhan yang disembah, selain Allah sendiri, yang tiada
sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan bagiNya pujian. Ia yang menghidupkan dan
yang mematikan. Dialah yang hidup, tiada mati. Ditangannya kebajikan dan Dia
atas tiap-tiap sesuatu itu mahakuasa. Wahai Tuhanku! Jadikanlah dalam hatiku
nur, pada pendengaranku nur, pada penglihatanku nur dan pada lidahku nur! Wahai
Tuhanku! Bukakanlah bagiku dadaku dan mudahjcanlah bagiku pekerjaanku!"
Dan hendaklah dibacakan, yang artinya: "Wahai Tuhanku yang mempunyai
pujian! BagiMu segala pujian, sebagaimana yang Engkau katakan dan lebih baik
daripada yang kami katakan, BagiMu shalatku, nusukku, hidupku dan matiku.
KepadaMu tempat aku kembali dan kepadaMu. pahalaku! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya
aku berlindung dengan Engkau dari segala kesangsian hati daripada
bercerai-berainya urusan dan dari azab kubur! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku
berlindung dengan Engkau dari kejahatan yang masuk pada malam, dari kejahatan
yang masuk pada siang, dari kejahatan yang dihembuskan angin dan dari kejahatan
yang membinasakan dalam segala waktu! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya' aku berlindung
dengan Engkau dari bepindahnya ke'afiatan yang Engkau anugerahkan, dari
tiba-tiba datangnya kebencanaan dan segala kemarahan Engkau! Wahai Tuhanku!
Berikanlah aku petunjuk dengan petunjukMu dan ampunilah aku diakhirat dan
didunia! Wahai yang sebaik-baik dimaksud, yang setinggi-tinggi yang ditempati
dan semulia-mulia yang diminta apa yang ada padaNya! Anugerahilah aku
kehidupan, yang lebih baik daripada apa yang Engkau anugerahkan akan seseorang
dari makhlukMu dan orang-orang yang mengerjakan hajji pada baitMu, wahai
yangmahapengasih dari yang pengasih! Wahai Tuhanku! Wahai yang mengangkat
segala derajat, yang menurunkan segala berkat, wahai yang menjadikan tujuh
petala bumi dan langit! Gemparlah kepadaMu segala suara dengan bermacam-macam
bahasa bermohon akan Engkau segala hajat. Dan hajatku kepadaMu
ialah tidak Engkau melupakan aku dalam negeri
percobaan, apabila dilupakan akan aku oleh penduduk dunia! Wahai Tuhanku!
Sesungguhnya Engkau mendengar perkataanku, melihat tempatku, mengetahui rahasia
dan yang nyata daripadaku dan tidaklah tersembunyi padaMu sesuatu daripada
urusanku! Aku yang lemah, berhajat, meminta pertolongan, meminta pemeliharaan,
yang takut, meminta kasih-sayang, mengakui dengan dosanya, bermohonlah aku
padaMu sebagai permohonan seorang miskin, merendahkan diri kepadaMu, sebagai
merendahkan diri seorang yang berdosa lagi hina, aku berdo'a padaMu sebagai
berdo'a seorang yang takut yang buta, sebagai do'a orang yang tunduk lehernya
kepadaMu, berlinang air-matanya bagiMu, menghinakan tubuhnya bagiMu dan
meletakkan hidungnya ketanah bagiMu! Wahai Tuhanku! Janganlah Engkau jadikan
aku dengan berdo'a kepadaMu, wahai Tuhanku, seorang yang celaka! Adalah kiranya
Engkau kepadaku yang pemurah dan kasih sayang, wahai sebaik-baik tempat meminta
dan semulia-mulia yang memberi! Wahai Tuhanku! Orang yang memujikan dirinya
bagiMu, maka sesungguhnya aku yang mencelakan diriku! Wahai Tuhanku! Telah
membisukan lidahku oleh segala perbuatan ma'siat. Maka tiadalah bagiku, jalan
dari perbuatan dan tiada yang memberikan syafa'at selain daripada mengharap
akan rahmatMu! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku mengetahui, bahwa dosaku tidak
meninggalkan bagiku lagi padaMu kemegahan dan tiada sesuatu jalan untuk menjadi
halangan. Tetapi Engkau adalah yang terrhulia dari segala yang mulia! Wahai
Tuhanku! Jika aku tiada ahli untuk sampai rahmatMu kepadaku, maka sesungguhnya
rahmatMu ahli untuk sampai ia kepadaku dan rahmatMu itu amat luas kepada
tiap-tiap sesuatu dan aku termasuk sesuatu itu! Wahai Tuhanku! Bahwa dosaku,
meskipun besar, tetapi adalah kecil disamping kema'afanMu. Maka ampunilah dia
bagiku, wahai yang mahamulia! Wahai Tuhanku! Engkau adalah Engkau dan aku
adalah aku! Aku terbiasa berbuat dosa dan Engkau selalu memberi ampun. Wahai
Tuhanku! Sekiranya Engkau tiada kasih-sayang selain orang-orang yang tha'at
kepada Engkau, maka kepada siapakah meminta ampun segala orang yang berdosa?
Wahai Tuhanku! Aku jauh dari mentha'atiMu dengan sengaja dan menghadapkan diri
kepada mendurhakaiMu dengan sengaja! Maka mahasucilah Engkau, alangkah besarnya
alasanMu terhadap aku dan maha mulianya kema'afanMu padaku! Maka dengan adanya
alasanMu terhadap aku dan tak adanya alasanku terhadapMu, berhajatnya aku
kepadaMu dan tak berhajatnya Kamu terhadap aku, melainkan berilah pengampunan bagiku,
wahai yang sebaik-baik tempat berdoa bagi yang meminta do'a dan seutama-utama
tempat mengharap bagi yang mengharap, dengan kehormatan Islam dan dengan
tanggungan Muhammad s.a.w aku mencari wasilah kepadaMu! Maka ampunilah segala
dosaku dan palingkanlah aku dari tempat wuqufku ini, tempat menunaikan segala
keperluan!
Berikanlah aku apa yang aku minta, sampaikanlah
harapanku pada apa yang aku cita-citakan! Wahai Tuhanku! Aku berdoa akan Engkau
dengan do'a yang Engkau ajarkan kepadaku, maka janganlah Engkau haramkan aku
dari harapan yang telah Engkau perkenalkan aku kepadanya! Wahai Tuhanku!
Tiadalah Engkau menjadikan kegelapan dengan hamba yang mengakui Dosanya bagiMu,
yang khusyu dengan kehinaan bagiMu, yang tenang dengan tubuhnya menghadapMu,
yang merendahkan diri dengan amal perbuatannya kepadaMu, yang bertobat lantaran
berbuat desa kepadaMu, yang meminta ampun dari kezalimannya bagiMu, yang
menghinakan diri kepadaMu meminta kema'afan, yang meminta kepadaMu akan
kemenangan segala hajatnya, yang mengharap kepadaMu pada tempat wuquf, serta
banyak dosanya! Maka wahai tempat meminta santunan bagi tiap-tiap yang hidup
dan pelindung bagi tiap-tiap mu'min! Siapa yang berbuat baik, maka dengan
rahmatMu memperoleh kemenangan dan siapa yang berbuat kesalahan, maka dengan
kesalahannya mendapat kebinasaan. Wahai Tuhanku! KepadaMu, kami keluar,
dihalaman hadhiratMu, kami ikatkan kenderaan. Engkaulah yang kami cita-citakan,
apa yang ada padaMu, kami cari, bagi kebajikanMu kami datang, rahmatMu yang
kami harap, dari azabMu, kami minta-kasih-sayang, kepadaMu dengan beratnya
segala dosa kami lari dan BaitMu al-haram kami mengerjakan hajji! Wahai yang
memiliki segala keperluan orang-orang yang meminta, yang mengetahui segala isi
hati orang-orang yang diam! Wahai, yang tiada besetaNya, Tuhan lain tempat
berdo'a! Wahai, yang tiada diatasNya Khaliq yang ditakuti! Wahai yang tiada
bagiNya wazir yang didatangi dan pengawal yang disogok! Wahai, yang tiada
bertambah oleh banyaknya permintaan, melainkan kemurahan dan kekurniaan dan
oleh banyaknya keperluan, melainkan pemberian dan perbuatan baik! Wahai
Tuhanku! Sesungguhnya Engkau menjadikan untuk tiap-tiap tamu, kampung tempat
tinggal dan kami ini adalah tamu Engkau, maka jadikanlah kampung kami sorga
dari Engkau! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya bagi tiap-tiap utusan itu, balasan
bagi tiap-tiap yang berziarah itu, kemuliaan, bagi tiap-tiap yang meminta
ittl-, pemberian, bagi tiap-tiap yang mengharap itu pahala, bagi tiap-tiap yang
meminta apa yang ada padaMu itu, pembalasan, bagi tiap-tiap yang memohon rahmat
padaMu itu, kerahmatan, bagi tiap-tiap yang mengingini kepadaMu itu derajat dan
bagi tiap-tiap yang mencari jalan kepada Mu itu kema afan! Sesungguhnya kami
telah menjadi utusan ke BaitMu al-haram, telah kami kerjakan wuquf ditempat-tempat
bersyi'ar yang agung ini dankami saksikan segala tempat penyaksian yang mulia
ini, karena mengharap apa yang ada padaMu! Maka janganlah Engkau kecewakan
harapan kami! Wahai Tuhan kami! Telah berturut-turut keni'matan, sehingga
tenteramlah jiwa dengan berturut-turutnya ni'matMu! Telah menampaklah kata-kata
yang berkesan,sehingga bertutur-katalah segala yang diam dengan alasanMu! Telah
menonjol segala ni'mat sehingga segala auliaMu mengaku dengan keteledoran
daripada menunaikan akan hakMu! Telah lahirlah segala tanda, sehingga tujuh
petala langit dan bumi menjelaskan dengan segala keteranganMu! Engkau tegaskan
dengan qudrahMu, sehingga tunduklah tiap-tiap sesuatu bagi kemuliaanMu dan
bersungguh-sungguhlah segala muka bagi kebesaranMu! Apabila berbuat jahatlah
hambaMu, maka Engkau berlemah-lembut dan menangguhkan azab. Jika mereka berbuat
baik, maka Engkau menganugerahkan karunia dan mengabulkan. Jika mereka berbuat
ma'siat, maka Engkau tutup. Jika mereka berbuat dosa, maka Engkau maafkan dan
ampunkan. Apabila kami berdoa, niscaya Engkau terima dan apabila kami berseru,
niscaya Engkau dengar. Apabila kami menghadap kepadaMu, niscaya Engkau dekatkan
dan apabila kami berpaling dari Engkau, niscaya Engkau panggil! Wahai Tuhan
kami! Sesungguhnya Engkau berfirman didalam KitabMu yang menjelaskan, kepada
Muhammad kesudahan segala nabi:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ
لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ
(Qul lilladziina kafaruu in yantahuu yughfar
lahum maa qad salaf). Artinya: "Katakan kepada orang-orang yang tidak
beriman itu: Kalau mereka berhenti (menentang kebenaran Allah), niscaya
diampuni apa yang telah lewat".—S.Al-Anfal,ayat38, —maka pengakuan dengan
kalimah tauhid sesudah menantang, membawa kerelaanMu kepada mereka. Dan
sesungguhnya kami mengaku bagiMu dengan keesaan, dimana kami dengan khusyu'
hati dan mengaku bagi Muhammad dengan kerasulan, dimana kami dengan ikhlas
hati, maka ampunilah kami dengan pengakuan ini, akan segala dosa yang berlalu.
Dan janganlah Engkau jadikan keuntungan kami padanya berkurang dari keuntungan
orang yang telah memeluk Islam! Wahai Tuhan kami! Sesungguhnya Engkau telah
menyukai pendekatan diri kepada Engkau dengan memerdekakan apa yang dipunyai
oleh tangan kanan (hamba sahaya) kami. Dan kami ini adalah hamba- sahayaMu dan
Engkau adalah yang lebih utama dengan mengumiakan, maka merdekakanlah akan kami!
Sesungguhnya Engkau menyuruh akan kami supaya bersedekah kepada orang-orang
fakir dari kami, sedang kami adalah orang-orang fakir yang berhajat kepadaMu
dan Engkaulah yang lebih berhak dengan menganugerahkan ni'mat, maka
bersedekahlah dengan keni'matan kepada kami! Engkau wasiatkan kepada kami,
dengan memaafkan orang yang berbuat kezaliman kepada kami, sedang kami telah
berbuat kezaliman kepada diri kami sendiri dan Engkau lebih berhak dengan
kemurahan, maka ma'afkanlah kami! Wahai Tuhan kami!-Ampunilah kami dan
kasihanilah kami, Engkaulah yang memerintahi kami! Wahai Tuhan kami! Berikanlah
kepada kami didunia kebajikan dan diakhirat kebajikan dan peliharalah kami
dengan rahmatMu dari siksaan neraka!"
Hendaklah
diperbanyak do'a Nabi Khaidir a.s. yaitu membacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhan, yang tidak
membuatNya sibuk oleh suatu urusan dari suatu urusan, tidak oleh suatu
pendengaran dari suatu pendengaran dan tidak meragukan kepadaNya oleh
bermacam-macam suara! Wahai Tuhan yang tidak membawaNya tersalah, oleh
bermacam-macam permintaan dan tidak membawa perbedaan kepadaNya oleh berbagai
macam bahasa! Wahai Tuhan yang tidak membawaNya jemu oleh banyaknya permintaan
dari orang-orang yang meminta dan tidak membawaNya marah oleh permintaan
orang-orang yang meminta! Anugerahilah kepada kami dengan kesejukan ma'afmu dan
kemanisan munajatmu!".
Dan
hendaklah berdo'a dengan apa yang tampak baginya dan minta ampunlah bagi
dirinya sendiri, bagi kedua ibu-bapanya, bagi sekalian-mu'min pria dan wanita.
Dan hendaklah bersungguh-sungguh berdo'a dan hendaklah mengagungkan
permohonartnya itu. Karena bagi Allah tidak melebihi dari keagunganNya oleh
sesuatu. Berdo'a Mathraf bin Abdullah dan dia waktu itu di'Arafah: "Wahai
Tuhanku! Janganlah Engkau azabkan sekalian orang, dari karenaku!" Berkata
Bakr AL-Mazani : "Berkata seorang laki-laki: Manakala aku memandang kepada
penduduk'Arafah,lalu aku menyangka, bahwa mereka telah diampunkan segala
dosanya, jikalau tidaklah aku berada dalam kalangan mereka".
Jumlahan Ketujuh: tentang awal perbuatan hajji yang masih
tinggal sesudah wuquf, yaitu: bermalam, me lemparkan jamrah, menyembelih
qurban, bercukur dan berthawaf.
Apabila
berjalan dari 'Arafah sesudah terbenam matahari, maka seyogialah berada dengan
tenang dan tenteram sopan. Hendaklah dijauhkan dari berlari-lari kuda dan
kecepatan berjalannya unta, sebagaimana dibiasakan oleh sebahagian manusia.
Sesungguhnya Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم.
"melarang dari berlari-lari kuda dan dari kecepatan berjalan-nya unta (1).
Dan bersabda:
اتقوا
الله وسيروا سيرا جميلا لا تطأوا ضعيفا ولا تؤذوا مسلما
(Ittaqullaaha
wa siiruu sairan jamiilan laa tathauu dla'iifan wa laa tu'dzuu musliman),Artinya:
"Takutlah kepada Allah dan berjalanlah dengan perjalanan yang bagus!
Janganlah kamu pijak orang yang lemah dan jangan kamu sakiti orang muslim!"
Apabila
telah sampai ke Mazdalifah, lalu mandi, karena Mazdalifah itu adalah sebagian
dari tanah-haram, maka hendaklah memasukinya dengan mandi. Kalau sanggup
memasukinya dengan berjalan kaki, maka adalah lebih utama dan lebih mendekati
kepada penghormatan akan tanah-haram. Dan adalah dijalan dengan meninggikan
suaranya mengucapkan talbiah.
Apabila
telah sampai di Mazdalifah, lalu membacakan do'a yang artinya: "Wahai
Tuhanku! Sesungguhnya ini, adalah Mazdalifah, Engkau kumpulkan padanya
bermacam-macam bahasa yang meminta padaMu akan hajatnya masing-masing. Maka
jadikanlah aku dari orang yang berdo'a padaMu, lalu Engkau terima do'a itu dan
dari orang bertawakkal kepadaMu, lalu Engkau cukupkan akan dia".
Kemudian,
dikerjakan shalat jama' antara Maghrib dan 'Isya di Mazdalifah pada waktu Isya,
dengan diringkaskan satu azan dan dua iqamah, yang tak ada diantara keduanya
shalat sunat. Tetapi dikumpulkan sunat Magrib, sunat 'Isya, dan witir sesudah
kedua shalat fardlu tadi. Dimulai dengan sunat Magrib, kemudian dengan sunat
'Isya, seperti pada kedua shalat fardlunya. Sesungguhnya meninggalkan shalat
sunat dalam perjalanan, adalah kerugian yang nyata. Dan memaksakan
mengerjakannya didalam waktu adalah mendatangkan melarat serta memutuskan
ikut-mengikuti diantara kedua sunat itu dan shalat fardlu. Apabila boleh
dikerjakan sunat bersama fardlu dengan satu tajammum, secara hukum
ikut-mengikuti (hukum at-tab'ijah), maka pembolehan melaksanakan keduanya
diatas hukum jama dengan tab'ijah, adalah lebih utama. Dan tidak tercegah dari
ini, oleh bercerainya sunat bagi fardlu, tentang boleh melaksanakannya diatas
kendaraan. Karena apa yang telah kami tunjukkan tentang at-tab'ijah dan hajat
keperluan. Kemudian, bermalam pada malam itu di Mazdalifah, yaitu: bermalam
yang termasuk dalam nusuk. Siapa yang keluar dari Mazdalifah dalam nisfu
pertama (pertengahan pertama) dari malam itu dan tidak bermalam, maka haruslah
menyembelih dam. Menghidupkan malam yang mulia ini,
1.Dirawikan AnNasai dan AlHakim dari Usamah Bin Zaid dan
Hadis Sohih.
|
termasuk
amalan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala yang baik, bagi orang yang sanggup
mengerjakannya. Kemudian, apabila telah datang pertengahan malam, lalu
bersiap-siap untuk berangkat dan mengambil batu kccil-kecil daripadanya sebagai
perbekalan melemparkan Jamrah. Disitu banyak batu-batu kecil, maka hendaklah
diambil tujuh puluh butir, yaitu sekedar diperlukan. Dan tiada mengapa dengan
terang terangan mengambil lebih banyak, sebab kadang-kadang jatuh sebahagian
dari padanya. Dan hendaknya batu-batu itu ringan, dimana kira-kira
besarnya sebesar ujung telunjuk. Kemudian. hendaklah dilaksanakan shalat shubuh
dalam kegelapan akhir malam itu. Dan hendaklah terus berjalan, sehingga apabila
sampai ke Al-Masy" aril-haram. yaitu ujung Mazdalifah, lalu berhenti dan
berdo'a hingga kabur-kabur pagi, dengan membacakan, yang artinya: "Wahai
Tuhanku! Dengan berkat haknya Al-Masy "aril-haram, Al-Baitil-haram, bulan
haram. rukun dan maqam, sampaikanlah kepada arwah Muhammad صلى الله عليه وسلم. dari kami penghormatan dan salam! Dan
masukkanlah kami kedalam sorga Darussalam, wahai Tuhan yang mempunyai
ketinggian dan kemuliaan!"
Kemudian,
bertolak dari situ sebelum terbit matahari, sehingga sampailah kesuatu tempat
yang dinamakan "lembah mahsar". Maka disunatkan
menggerak-gerakkan binatang kenderaan, sehingga dapat memotong Jintangan
lembah. Kalau berjalan kaki maka bersegeralah berjalan. Kemudian. apabila
datang waktu shubuh dihari raya hajji itu. maka dicampurkanlah talbiah dengan
takbir. Ia bertalbiah sekali, kemudian bertakbir sekali. Maka sampailah di Mina
dan tempat jamrah-jamrah. Jamrah itu tiga; lalu dilewatinya jamrah pertama dan
kedua. Tak ada urusan dengan kedua jamrah ini pada hari raja. Sehingga
sampailah ia ke Jamrah Al-'Aqabah. Letaknya disebelah kanan bagi orang yang
menghadap kiblat, ditepi jalan besar. Dan tempat yang dilemparkan itu adalah
tinggi sedikit pada lereng bukit. Dan jelas tempat terletaknya jamrah-jamrah
itu.
Jamrah
Al-'qabah itu dilemparkan sesudah terbit matahari kira-kira setinggi lemparan
tombak. Dan caranya, dengan berdiri menghadap kiblat. Dan kalau menghadapi
jamrah, tiada mengapa juga.
Jamrah
itu dilemparkan dengan tujuh butir batu dengan mengangkatkan tangan. Pembacaan
talbiah, digantikan dengan takbir, yaitu: membaca bersamaan dengan pelernparan
tiap-tiap butir batu, yang artinya: " Allah Mahabesar, aku melemparkan ini
karena menta'ati Tuhan yang mahapemurah dan menghinakan setan. Ya Allah, ya
Tuhanku! Karena membenarkan KitabMu dan mengikuti sunnah NabiMu!"
Apabila
telah melempar, maka dihentikan pembacaan talbiah dan takbir, selain dari
takbir dibelakang shalat-shalat fardlu, dari Dhuhur hari raya hajji sampai
kepada dibelakang Shubuh dari penghabisan hari tasyriq. (1). Dan tiada berhenti
bertakbir pada hari ini, karena membaca do'a, tetapi berdo'a pada tempat
tinggalnya saja.
Bentuk
takbir itu, ialah dibacakan, yang artinya: " Allah Mahabesar! Allah
Mahabesar! Allah Mahabesar yang Maha agung! Segala pujian yang
sebanyak-banyaknya bagi Allah! Maha suci Allah pada pagi dan petang! Tiada
Tuhan yang disembah, selain Allah yang Mahaesa, tiada bagiNya sekutu, dimana
kami mengikhlaskan agama bagiNya semata-mata, walaupun orang-orang kafir itu
benci. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah Yang Maha Esa. Dia membenarkan
akan janjiNya, menolong akan hambaNya dan menghancurkan akan barisan-barisan
musuhNya (al-ah-zab) olehNya sendiri. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah,
Allah yang Mahabesar".
Kemudian,
hendaklah menyembelih hewan yang akan dihadiahkan kepada orang kalau ada
padanya. Dan yang lebih utama disembelih olehnya sendiri serta hendakiah
membacakan:
وليقل بسم الله والله أكبر
اللهم منك وبك وإليك تقبل مني كما تقبلت من خليلك إبراهيم
(Bismi'llaahi
wa'llaahu akbar. Allaahu'mma minka wa bika wa ilaika, taqa'bbal mi'nnii, kamaa
taqa'bbalta min khaliilika Ibraahim). Artinya: "Dengan nama Allah dan
Allah itu Maha besar. Ya Allah Tuhanku, dari Engkau, dengan Engkau dan kepada
Engkau! Terimalah dari padaku, sebagaimana telah Engkau terima dari kekasihMu
Ibrahim". Menyembelih kurban dengan unta adalah lebih utama, kemudian
dengan sapi, kemudian dengan kambing atau biri-biri(syah). Dan syah itu lebih
utama (afdlal) daripada berkongsi enam orang pada seekor unta atau sapi. Dan
biri-biri adalah lebih utama daripada kambing. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم. "Yang terbaik untuk kurban itu
ialah kambing biri-biri yang bertanduk". (2).
Dan
yang berwarna putih adalah lebih utama daripada yang berwarna kelabu dan hitam.
Berkata Abu Hurairah: " Yang berwarna putih adalah lebih utama pada
penyembelihan kurban daripada dua ekor yang hitam. Dan hendaklah ia makan
daripadanya, kalau kurban itu adalah kurban sunat. Dan janganlah disembelih
untuk kurban itu hewan yang pincang, yang terpotong hidung, yang hilang
kebanyakan telinganya atau tanduk, yang berkudis, yang berlobang telinga dari
atas, yang berlobang telinga dari bawah, yang koyak telinga dari hadapan,yang
koyak telinga dari
1.Menurut “Ihya”dalam bahasa arab Sumber penyalinan ini di
sebut di belakang subuh
|
sedang menurut kitab kitab fiqih yang lain ialah di
belakang Ashar dari akhir hari tasyrik itu ,menurut pendapat saya ,salah
koreksi(Pent)
|
2.Dirawikan Abu dawud Dari Ubadah AsShamit
|
Kemudian,
sesudah itu, lalu mencukur rambut. Dan sunat menghadap kiblat dan memulai
dengan kepala bahagian depan. Maka dicukurkan bahagian yang kanan sampai kepada
dua tulang yang berdekatan dengan kuduk. Kemudian hendaklah ia cukur yang masih
tinggal. Dan membaca do'a sewaktu mencukur itu, yang artinya: " Ya
Allah Tuhanku! Tetapkanlah bagiku dengan tiap-tiap sehelai rambut akan
kebajikan dan hapuskanlah daripadaku dengan tiap-tiap rambut itu akan kejahatan
dan tinggikanlah darajat bagiku dengan tiap-tiap rambut itu pada sisiMu!"
Dan wanita itu menggunting rambutnya. Dan bagi orang yang botak, maka
disunatkan melakukan pisau cukur atas kepalanya. Manakala telah bercukur
setelah pelernparan jamrah, maka telah berhasillah baginya tahallui pertama dan
halallah baginya segala larangan karena hajji, selain wanita dan memburu
binatang. Kemudian berangkat ke Makkah dan mengerjakan thawaf, sebagaimana
telah kami terangkan dahulu. Thawaf ini ialah thawaf rukun dalam hajji dan
dinamakan "tawaf ziarah". Dan permulaan waktunya ialah, sesudah
tengah malam dari malam hari raya. Yang terutama waktunya, ialah hari raya dan
tak berpenghabisan waktunya. Bahkan boleh dikemudiankan sampai kepada waktu
manapun yang dikehendakinya. Tetapi dia tetap terikat dengan ikatan ihram. Maka
tiada halal baginya wanita, sampai ia mengerjakan thawaf itu.
Apabila
telah mengerjakan thawaf, niscaya sempurnalah tahallui dan halallah
bersetubuh(jima') serta terangkatlah ihram kcseluruhannya. Dan tidak tinggal
lagi, selain dari pelernparan jamrah pada hari-hari tasyriq dan bermalam
(mabit*) di Mina. Semuanya ini adalah kewajiban sesudah habis ihram, diatas
jalan pengikutan bagi hajji.
Cara
thawaf ini serta shalat dua raka'at, adalah sebagaimana telah diterangkan
dahulu pada thawaf qudum. Maka apabila telah selesai dari shalat yang dua
raka'at itu. maka hendaklah melakukan sa'i, seperti yang telah kami terangkan,
kalau ia belum lagi mengerjakan sa'i. sesudah thawaf qudum. Dan kalau sudah
mengerjakan sa'i itu, maka jadilah dia itu rukun dan tidak seyogialah
mengulangi sa'i lagi. Sebab bagi tahallul. adalah tiga; melemparkan jamrah,
bercukur atau menggunting dan berthawaf, dimana thawaf itu menjadi rukun.
Manakala telah dilaksanakan dua dari yang tiga ini, maka berhasillah satu dari
dua tahallui. Dan tidak berdosa mendahulukan dan mengemudiankan dengan yang
tiga tadi, serta penyembelihan kurban. Tetapi yang lebih baik, ialah
melemparkan jamrah, kamudian menyembelih kurban, kemudian menggunting mencukur,
kemudian berthawaf.
Dan sunat bagi Imam (kepala
pemerintahan) pada hari ini, berpidato sesudah gelincir matahari, yaitu: pidato (khutbah) wida'
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. Pada hajji, ada empat khutbah: =khutbah
pada hari ketujuh Dzulhijjah, khutbah hari 'Arafah (hari kesembilan), khutbah
hari raya dan khutbah hari nafar pertama (hari keberangkatan pertama dari Mina
ke Makkah). Semua khutbah ini dilaksanakan sesudah gelincir matahari dan
khutbahnya satu-satu, selain dari khutbah hari 'Arafah. Maka itu adalah dua
khutbah, dimana diantar keduanya duduk sebentar. Kemudian apabila telah selesai
dari thawaf, maka kembalilah ia ke-Mina, untuk mabit (bermalam) dan melemparkan
jamrah. Lalu ia bermalam pada malam itu di Mina dan dinamakan: malam
al-qarr(malam menetap di Mina sesudah hari raya hajji), karena para jama'ah
hajji itu pada keesokan harinya, menetap di Mina dan tidak berangkat. Apabila
telah siang hari kedua dari hari raya dan telah gelincir (zawal) matahari,
niscaya mandilah untuk pelernparan dan menuju ke Jamrah
Pertama(Al-Jamratu'l-Ula), yang mengiringi 'Arafah (yang mula berjumpa ,bila
kita dari 'Arafah). Jamrah itu disebelah kanan jalan besar.Dan dilemparkan
kepadanya dengan tujuh butir batu.
Apabila
telah selesai, lalu berjalan sedikit dari kanan jalan besar dan berhenti dengan
menghadap kekiblat. Lalu mengucapkan pujian kepada Allah Ta'ala (mengucapkan
Al-hamduli'llah), membacakan tahlil (membacakan La ilaha i'lla'llah), bertakbir
dan berdo'a dengan kehadiran hati dan khusyu' seluruh anggota badan.
Berhenti
dengan menghadap kekiblat, kira-kira selama membaca surat Al-Baqarah, dengan
menghadapkan diri kepada berdo'a. Kemudian, lalu maju menuju ke Jamrah Tengah
(Al-Jamratu'l-Wustha') dan melcmparkanya. sebagaimana melemparkan Jamrah
Pertama dan berhenti sebagaimana, berhenti pada Jamrah Pertama Kemudian, lalu
maju menuju ke Jamrah Al-Aqabah dan melemparkannya tujuh kali. Dan janganlah
mengerjakan sesuatu pekerjaan, tetapi kembalilah ketempat tinggal. Dan bermalam
pada malam itu di Mina. Dan malam ini dinamakan: malam nafar pertama dan
berpagilah disitu, Maka apabila telah mengerjakan shalat Dhuhur pada hari kedua
dari hari tasyriq, niscaya ia melemparkan pada hari ini duapuluh satu butir
batu, seperti hari sebelumnya. Kemudian ia memilih antara berdiam di Mina atau
kembali ke Makkah. Kalau ia keluar dari Mina sebelum terbenam matahari, maka
tak ada apa-apa atasnya. Kalau ia bertahan sampai malam maka tak boleh baginya
keluar lagi. Tetapi haruslah bermalam, sehingga ia melemparkan pada hari nafar
kedua dua puluh satu butir batu, seperti yang lalu.
Tentang
tidak bermalam dan melemparkan itu, dikenakan penyembelihan dam dan hendaklah
disedekahkan dagingnya. Dan boleh ia berziarah ke Baitu'llah pada malam-malam
di Mina, dengan syarat ia tidak bermalam, selain di Mina itu.
Adalah
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. berbuat yang demikian. (1). Dan tidaklah
meninggalkan menghadiri segala shalat fardlu bersama imam dimasjid Al-Khaif,
karena keutamaannya besar sekali. Apabila bertolak dari Mina, maka yang lebih
utama ia bertempat di Al-Mahshab daripada di Mina dan bershalat 'Ashar, Maghrib
dan 'Isya dan tidur sebentar. Maka itulah sunnah Nabi (2). yang diriwayatkan se
golongan dari shahabat r.a. Kalau tidak diperbuatnya yang demikian maka
tidaklah sesuatu atasnya.
Jumlahan Kedelapan: tentang cara 'umrah dan apa-apa
sesudahnya sampai kepada thawaf wida'.
Barangsiapa
bermaksud mengerjakan "umrah sebelum hajji atau sesudahnya, menurut
kesukaannya, maka hendaklah ia mandi dan memakai pakaian ihram, sebagaimana
telah diterangkan dahulu pada hajji. Ia melakukan ihram 'umrah dari miqatnya.
Migatnya yang lebih utama, ialah Al-Ja'ranah, kemudian At-Tan'im, kemudian
Al-Hudaibiah. Ia meniatkan "umrah. membacakan talbiah, menuju masjid'A'
isyah r.a., bershalat dua raka'at dan berdo'a apa yang dikehendakinya. Kemudian
kembali ke Makkah, dimana ia membaca talbiah sampai masuk ke Masjidi'l-haram.
Apabila telah masuk masjid, maka ia meninggalkan talbiah, lalu berthawaf tujuh
kali dan bersa"i tujuh kali, seperti telah kami jelaskan dahulu.
Apabila
itu telah selesai, maka ia bercukur/menggunting dan telah sempurnalah
"umrah dengan demikian.
Orang
yang bermukim di Makkah, seyogialah membanyakkan "umrah dan thawaf. Dan
hendaklah membanyakkan melihat ke Baitu'llah. Apabila ia masuk ke Baitu'llah,
maka hendaklah mengerjakan shalat dua raka'at diantara dua tiang Baitu'llah.
Maka itulah yang lebih utama. Dan hendaklah masuk dengan kaki terbuka dengan
sikap memuliakan. Ditanyakan sebahagian mereka: "Adakah engkau masuk ke
Bait Tuhanmu pada hari ini?"
Maka
menjawab: ""Demi Allah, saya tidak melihat dua tapak ini patut untuk
thawaf keliling Bait Tuhanku. Bagaimana dapat saya melihat keduanya patut untuk
saya letakkan pada Bait Tuhanku sedang saya mengetahui bagaimana keduanya
berjalan dan kemana keduanya berjalan".
Dan hendaklah
membanyakkan minum air Zamzam dan mengambil minuman itu dengan tangannya
sendiri, tanpa menggantikan dengan orang lain, jikalau mungkin. Dan hendaklah
minum dengan sepuas-puasnya sehingga memenuhi perut serta hendaklah membacakan do'a yang
artinya: اللهم اجعله شفاء من كل داء
وسقم وارزقني الإخلاص واليقين والمعافاة في الدنيا والآخرة "Ya Allah Tuhanku! Jadikanlah kiranya
air zamzam itu, obat daripada segala penyakit dan kesakitan dan anugerahilah
aku keikhlasan, keyakinan dan ke'afiatan didunia dan diakhirat!"
1.Dirawikan Abu Dawud dari Thawus
|
2.Dirawikan Al Bukhari Dari Annas
|
Bersabda
Nabi صلى الله عليه وسلم.:ماء زمزم لما شرب له
(Maa-u
Zamzama limaa syuriba lah).Artinya: "Air Zamzam itu untuk apa yang
diminumkan baginya". (1). Artinya: menyembuhkan akan apa yang
dikasadkan dengan dia.
Jumlahan Kesembilan: tentang thawaf wida.
Manakala
ingin kembali ke Tanah Air sesudah selesai daripada menyempurnakan hajji dan
'umrah, maka pertama-tama hendaklah menyelesaikan segala pekerjaan, hendaklah
mempersiapkan kendaraan dan hendaklah membuat perbuatannya yang terakhir,
berthawaf wida'. Wida'nya itu, ialah: dengan melakukan thawaf tujuh kali,
sebagaimana telah diterangkan dahulu. Tetapi tanpa berlari-lari dan berjalan
cepat. Apabila telah selesai dari thawaf wida', maka mengerjakan shalat dua
raka'at dibelakang maqam Ibrahim dan meminum air Zamzam. Kemudian datang ke
Al-Multazam dan berdo'a serta merendahkan diri dan hati (tadlarru), seraya
membaca do'a, yang artinya: " Ya Allah Tuhanku! Bahwa Al-Bait ini adalah
BaitMu dan hamba ini adalah hambaMu, putera hambaMu yang laki-laki dan putera
hambaMu yang wanita.
Engkau
tanggungkan akan aku, barang yang Engkau mudahkan bagiku daripada makhlukMu,
sehingga Engkau jalankan akan aku didalam segala negeriMu. Dan Engkau sampaikan
akan aku dengan ni'matMu, sehingga Engkau tolongi akan aku, untuk menunaikan
segala manasikMu. Jika ada kerelaanMu padaku, maka tambahkanlah itu padaku!
Jika tidak, maka anugerahilah nikmat sekarang, sebelum berjauhan aku dari
BatiMu! Inilah waktu kepergianku, jika Engkau izinkan bagiku, tanpa pergantian
dengan Engkau dan Bait Engkau dan tidaklah karena benci kepada Engkau dan Bait
Engkau. Ya Allah Tuhanku! Sertakanlah akan aku keafiatan pada badanku dan
peliharaan pada agamaku! Baguskanlah tempat perpindahanku dan anugerahilah
keta'atan kepadaMu selama-Iamanya, selama Engkau kekalkan akan aku!
Kumpulkanlah bagiku kebaikan dunia dan akhirat, sesungguhnya Engkau mahakuasa
atas segala sesuatu! Ya Allah Tuhanku! Janganlah kiranya Engkau jadikan ini,
penghabisan masaku dengan BaitMu AL-haram! Dan kalau Engkau jadikan ini yang penghabisan bagi masaku, maka gantikanlah bagiku daripadanya dengan sorga!"
1.Dirawikan Ibnu Majah Dari Jabir dengan sanad Daif.
|
Yang
lebih disunatkan, ialah tidak berpaling pandangannya dari Baitu'llah, sampai
hilang dari pemandangannya Baitu'llah itu.
Jumlahan Kesepuluh:
tentang ziarah ke Madinah dan adab-adabnya.
Bersabda
Nabi صلى الله عليه وسلم.:من زارني بعد وفاتي فكأنما زارني في حياتي(Man Zaaranii ba'da wafaatii faka-annamaa zaaranii fii hayaa-tii). Artinya: "Barangsiapa menziarahi aku sesudah wafatku, maka se akan-akan ia menzirahi aku ketika hidupku" (1).
Bersabda
Nabi صلى الله عليه وسلم.:من وجد سعة ولم يفد إلي فقد
جفاني
(Wa
man wajada sa'atan wa lam yafid ilayya faqad jafaanii).Artinya:
"Barang siapa memperoleh kesanggupan dan tidak pergi mengunjungi
aku, maka dia telah benci kepadaku" (2).
Bersabda
Nabi صلى الله عليه وسلم
من جاءني زائرا لا يهمه إلا
زيارتي كان حقا على الله سبحانه أن أكون له شفيعا(Man jaa-anii zaa-iran laa yahummuhu illaa ziyaaratii kaana haqqan a lallaahisubhaanahu an akuuna lahu syafii'an) Artinya: "Barangsiapa datang kepadaku berziarah, yang tidak penting baginya selain daripada menziarahi aku, niscaya adalah hak atas Allah Ta'ala, supaya aku bersjafa'at kepadanya" (3). Barang siapa bermaksud berziarah ke Madinah, maka hendaklah banyak berselawat kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. dijalanan. Apabila pandangannya tertuju kedinding-dinding dan pohon-pohonan Madinah, maka hendaklah ia membaca do a , yang artinya: "Ya Allah Tuhanku! Inilah Tanah Haram RasulMu صلى الله عليه وسلم. Maka jadikanlah dia bagiku pemeliharaan dari neraka dan keamanan dari azab dan buruk hisab!"
Hendaklah
mandi sebelum masuk Madinah pada sumur, "Al-Harrah".
1.Dirawikan AtThabrani Dan AdDaraqutni Dari Ibnu Umar
|
2.Dirawikan AdRaraqutni ,Ibnu Hibban Dan Al KhatibDari
Malik Dari Ibnu Umar.
|
3.Dirawikan AtThabrani dari Ibnu Umar.
|
Hendaklah
memakai bau-bauan dan berpakaian yang terbersih dari segala pakaiannya! Dan
apabila memasuki Madinah, maka hendaklah masuk dengan merendahkan diri dan
mengagungkan Madinah. Dan hendaklah membaca do'a, yang artinya: "Dengan
nama Allah dan diatas agama Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم.! Ya Tuhanku, masukkanlah aku pada tempat
masuk kebenaran dan keluarkanlah aku pada tempat keluar kebenaran! Dan
jadikanlah bagiku daripada oihakMu akan kekuasaan yang menolong". Kemudian menuju masjid dan terus masuk,
Dan mengerjakan shalat dua raka'at disamping mimbar dan membuat tiang mimbar
setentang bahu kanannya. Dan menghadap tiang, yang disisinya itu peti dan
adalah lingkungan yang pada kiblat masjid itu, antara dua matanya. Itulah
tempat berhenti Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. sebelum masjid itu dirobah bentuknya.
Dan hendaklah diusahakan dengan sungguh-sungguh bershalat dalam masjid pertama
sebelum ditambah luasnya.
Kemudian
datang kekuburan Nabi صلى الله عليه وسلم, lalu berhentilah disisi mukanya. Yaitu,
dengan membelakangi kiblat dan menghadap kedinding kuburan, kira-kira empat
hasta dari tiang yang disudut dinding kuburan. Dan dijadikan kandil (lampu yang
tergantung) diatas kepalanya betul. Dan tidaklah termasuk sunat, menyentuh
dinding dan menciumnya. Tetapi berdiri jauh adalah lebih mendekati kepada
penghormatan. Maka berdirilah, seraya mengucapkan: "Salam kepadamu
wahai Rasulullah! Salam kepadamu wahai Nabi Allah! Salam kepadamu wahai
kepercayaan Allah! Salam kepadamu wahai kekasih Allah! Salam kepadamu wahai
yang dibersihkan Allah! Salam kepadamu wahai pilihan Allah! Salam kepadamu
wahai Ahmad! Salam kepadamu wahai Muhammad! Salam kepadamu wahai ayah Al-Qasim!
Salam kepadamu wahai penghapus kesalahan! Salam kepadamu wahai pengganti orang
sebelumnya! Salam kepadamu wahai penghimpun! Salam kepadamu wahai pembawa kabar
gembira! Salam kepadamu wahai pembawa kabar takut! Salam kepadamu wahai yang
sangat bersih! Salam kepadamu wahai yang bersih! Salam kepadamu wahai yang
termulia dari anak Adam! Salam kepadamu wahai penghulu dart segala rasul! Salam
kepadamu wahai kesudahan segala nabi! Salam kepadamu wahai Rasul Tuhan serwa
sekalian alam! Salam kepadamu wahai pahlawan kebajikan! Salam kepadamu wahai
pembuka kebaikan! Salam kepadanmu wahai Nabi kerahmatan! Salam kepadamu wahai
penunjuk umat! Salam kepadamu wahai pahlawan yang gilang-gemilang! Salam
kepadamu dan kepada kaum keluargamu yang telah dihilangkan Allah dari mereka
kekotoran dan disucikan mereka dengan kebersihan! Salam kepadamu dan kepada
para shahabatmu yang baik-baik dan kepada para isterimu yang suci - ibu
orang-orang mu'min! Dibalasi engkau oleh Allah daripada kami, yang lebih utama
daripada apa yang dibalasiNya akan seorang nabi dari kaumnya dan seorang rasul
dari umatnya. Diberi rahmat oleh Allah kepadamu, tiap kali disebut akan kamu
oleh orang-orang yang menyebutkan dan tiap kali dilupakan akan kamu oleh
orang-orang yang melupakan.
Diberi rahmat oleh Allah kepadamu dalam orang-orang yang
dahulu dan orang-orang yang kemudian, seutama, sesempurna, setinggi, semulia,
sebaik dan sesuci apa yang telah diberikan rahmat olehNya kepada seseorang
daripada makhlukNya, sebagaimana Ia melepaskan kami dengan sebabmu daripada
kesesatan dan la menganugerahkan kami dapat melihat dengan sebabmu, daripada
kebutaan dan ditunjukiNya kami dengan sebabmu daripada kebodohan. Aku mengaku
bahwa tiada Tuhan yang disembah, selain Allah yang Mahaesa, tiada sekutu
bagiNya. Dan aku mengaku bahwa engkau hambaNya, RasulNya, kepercayaanNya,
kebersihanNya, pilihanNya, dari makhlukNya. Aku mengaku bahwa engkau telah
engkau sampaikan kerasulan (risalah), telah engkau laksanakan kepercayaan
(amanah), telah engkau nasehatkan umat, telah engkau berjihad dengan musuhmu,
telah engkau tunjuki umatmu dan telah engkau berbakti kepada Tuhanmu, sehingga
datanglah kepadamu kenyakinan. Maka diberi rahmat oleh Allah kepadamu dan
kepada kaum keluargamu yang baik-baik, diberiNya kesejahteraan, kemuliaan,
kedermawanan dan kebesaran"
Kalau ada membawa pesan orang untuk disampaikan salam kepada
Nabi, maka ucapkan: "Salam kepadamu dari si Anu! Salam kepadamu dari si
Anu!"'
Kemudian
mundur, kira-kira sehasta, lalu memberi salam kepada Abubakar Ash-Shiddiq r.a.
karena kepalanya disisi bahu Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم dan kepala Umar r.a. disisi bahu Abubakar
r.a.
Kemudian
mundur lagi kira-kira sehasta, lalu memberi salam kepada Al-Farug Umar r.a.(1),
seraya mengucapkan: "Salam kepadamu berdua wahai wazir Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم: penolong Rasul pada menegakkan Agama
selama Rasul masih hidup dan yang berdiri di tengah-tengah umatnya sesudahnya,
dengan segala urusan agama,dimana kedua engkau pada yang demikian itu,
mengikuti jejaknya dan bekerja menurut sunnahnya. Maka dibalasi kiranya kedua
engkau oleh Allah dengan sebaik-baik apa yang dibalasiNya kepada kedua wazir
Nabi dari agamanya". Kemudian kembali, lalu berdiri disisi kepala
Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم:
diantara kuburan dan tiang sekarang dan menghadap kiblat. Dan hendaklah memuji
Allah 'Azza wa Jalla dan mengagungkanNya serta membanyakkan selawat kepada
Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم Kemudian berdo'a: "Ya Allah Tuhanku!
Sesungguhnya Engkau berfirman dan firman Engkau itu benar:
1. AlFaruq artinya yang memisahkan diantara yang hak dan
yang batil dan perkataan itu adalah salah satu dari gelar yang diberikan
kepada Umar r.a. (Pent.).
|
ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم
جاءوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما(Walau annahum idz dhalamuu anfusahm
jaa-uuka fastaghfaru Ilaaha wastagh fara lahumurrasuulu lawajaduIlaaha
tawwaaban rahiimaa). Artinya: "Kalau mereka itu ketika menganiaya dirinya
sendiri datang kepada engkau, lalu mereka memohonkan ampun kepada Tuhan dan
Rasul memohonkan ampunan pula untuk mereka, tentulah mereka akan mendapati
Allah itu Penerima tobat dan Penyayang". (S. An-Nisa', ayat 64). Ya Allah
Tuhanku! Sesungguhnya kami telah mendengar firmanMu, kami ta'ati perintahMu dan
kami maksudkan akan NabiMu, dimana kami memohonkan syafa'at dengan sebabnya
kepadaMu pada segala dosa kami dan barang yang memberatkan belakang kami
daripada segala dosa kami yang bertobat dari kesalahan kami, yang mengakui
dengan segala kesalahan dan keteledoran kami. Maka terimalah tobat wahai
Tuhanku kepada kami, berikanlah akan NabiMu ini syafa'at pada kami dan
tinggikanlah akan kami disebabkan kedudukannya pada sisiMu dan haknya padaMu!
Ya Allah Tuhanku! Ampunilah segala orang muhajirin dan anshar! Ampunilah kami
dan segala saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman! Ya Allah
Tuhanku! Janganlah Engkau jadikan ini penghabisan waktu menziarahi kuburan
NabiMu dan tanah haramMu, wahai yang Maha pengasih dari segala yang pengasih!"
Kemudian datang ke Ar-Raudlah (1), lalu bershalat padanya dua raka'at. Dan
membaca do'a, apa yang disanggupi karena sabda Nabiصلى الله عليه وسلم "Apa yang diantara kuburanku dan mimbarku, adalah suatu
kebun (raudlah) dari kebun-kebun sorga dan mimbarku adalah diatas
kolamku"(2). Dan berdo'alah disisi mimbar dan disunatkan meletakkan tangan
atas puncak tiang mimbar yang dibawah, dimana adalah Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم meletakkan tangannya diatasnya ketika
berkhutbah.
Dan
disunatkan datang kebukit Uhud pada hari Kemis dan meriziarahi kuburan
orang-orang syahid (syuhada) disitu. Dan bershalat Shubuh dimasjid Nabi صلى الله عليه وسلم kemudian keluar dan kembali Ikemasjid
untuk shalat Dhuhur. Maka tidaklah luput suatu fardlu pun dari berjama'ah
didalam masjid. Dan disunatkan keluar tiap-tiap hari ke Al-Baqi", sesudah
mengucapkan salam kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم Dan
berziarah kekuburan Usman r.a. dan kuburan Al-Hasan bin *AI r.a. Juga disitu
kuburan Ali bin A1 Husain, Muhammad bin Ali dan Ja'far bin Muhammad, direlai
Allah kiranya mereka sekalian.
Dan
melakukan shalat dimasjid Fathimah r.a. dan berziarah kekuburan Ibrahim putera
Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم dan kuburan Shafiah
makcik ('ammah) Rasul صلى الله عليه وسلم
1.ArRaudlah Adalah tempat antara mimbar dan kuburan Nabi صلى الله عليه وسلم dalam
masjid madinah,sekarang ar Raudlah ertinya Kebun(pent)
|
2.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
|
Kuburan
itu semuanya di Al-Baqi". Dan disunatkan datang kemasjid Quba' pada
tiap-tiap hari Sabtu dan bershalat padanya, karena diriwayatkan bahwa Rasul صلى الله عليه وسلم
bersabda: "Barangsiapa
keluar dari rumahnya, lalu datang kemasjid Quba' dan bershalat padanya, niscaya
adalah menyamai pahala mengerjakan "umrah" (1).
Dan
datang kesumur Uwais, dimana diceriterakan, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم, telah
meludah kedalamnya. Sumur itu disamping masjid Quba". Maka berwudlu'lah
dari sumur itu dan meminum airnya. Dan datang kemasjid Al-Fath, yaitu diatas
al-chandaq(2).
Dan
begitu juga mendatangi masjid-masjid yang lain dan segala tempat ziarah, Dan
dikatakan, bahwa semua tempat ziarah dan masjid-masjid di Madinah, adalah
tigapuluh tempat yang dikenal oleh penduduk negeri. Maka hendaklah dikunjungi,
apa yang disanggupi. Dan begitu pula dikunjungi sumur-sumur, dimana Rasulu'llah
صلى الله عليه وسلم. ada berwudlu', mandi dan minum
daripadanya. Yaitu tujuh sumur, karena mengharapkan untuk kesembuhan dan
barakah dengan Nabi(3)صلى الله عليه
وسلم Kalau mungkin bermukim
di Madinah, serta dapat menjaga kehormatan Madinah, maka memperoleh kelebihan
besar. Bersabda Nabiصلى الله عليه
وسلم "Bila
seseorang bersabar pada menempati Madinah dan kesengsaraan yang diperolehnya di
Madinah, maka adalah aku bersyafa'at baginya pada hari kiamat". Bersabda
Nabiصلى الله عليه
وسلم "Barangsiapa
sanggup untuk mati di Madinah, maka hendaklah mati disitu. Sesungguhnya
tidaklah seseorang itu mati di Madinah, melainkan aku memberikan syafa'at atau
menjadi saksi baginya pada hari kiamat".
Kemudian,
apabila telah selesai dari segala pekerjaan dan bermaksud keluar dari kota
Madinah, maka disunatkan mendatangi kuburan yang mulia dan mengulangi do'a
ziarah, seperti dahulu. Dan mengucapkan wida' (selamat tinggal) kepada Rasul صلى الله عليه وسلم dan bermohon kepada Allah Azza wa Jalla
akan dikurniakan kepadanya untuk dapat kembali lagi ke Madinah dan meminta
keselamatan dalam perjalanan pulang. Kemudian mengerjakan shalat dua raka'at
diraudlah kecil, yaitu: tempat tinggal Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم sebelum ditambahkan bilik kecil (kamar) dalam masjid.
Apabila
keluar, maka hendaklah mengeluarkan yang pertama kakinya yang kiri, kemudian
kakinya yang kanan. Dan hendaklah membaca do'a yang artinya:
1.Dirawikan Annasai Dan Ibnu Majjah Dari Shalbin Hunaif,Dengan IsnadSahih,
2.AlKhandaq iaitu Paritpertahanan pada perang alKhandaq,yang terkenal pada masa nabi صلى الله عليه وسلم(peny) 3.Tujuh sumur itu ialah Sumur urais,sumur haa, sumur Raumah,sumur Gharas,Sumur Bidla'ah,Sumur AlBash hah, dan sumur Assuqya
"Ya
Allah Tuhanku! Berikanlah rahmat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad
dan janganlah jadikan ini masa yang terakhir dengan nabiMu. Hapuskanlah segala
dosaku dengan menziarahinya, sertakanlah bagiku keselamatan dalam perjalananku
dan mudahkanlah kembaliku kepada keluarga dan tanah airku, dengan selamat
sejahtera, wahai yang Mahapenyayang dari segala yang penyayang".
Dan
hendaklah bersedekah kepada tetangga Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم menurut kesanggupan. Dan hendaklah mengunjungi segala masjid
antara Madinah dan Makkah dan mengerjakan shalat padanya, yaitu: duapuluh
tempat.
PASAL: mengenai Sunat-sunat yang menyangkut dengan kembali
dari perjalanan.
Adalah
Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم apabila kembali dari
peperangan atau hajji atau "umrah, bertakbir tiga kali apabila melalui
tiap-tiap tempat yang tinggi, lalu membacakan, yang artinya: "Tiada Tuhan
yang disembah, selain Allah yang Mahaesa, tiada sekutu bagiNya. Baginya
kerajaan, bagiNya pujian dan ia Mahakuasa atas tiap sesuatu. Kami kembali,
bertobat, beribadah, bersujud bagi Tuhan kami, lagi memujikan. Allah
membenarkan akan janjiNya, menolong akan hambaNya dan menghancurkan akan segala
nrusuhNya dengan sendiriNya". Dan pada setengah riwayat, bertambah dari
do'a tadi, yaitu: "Dan tiap-tiap sesuatu itu, binasa, selain zatNya.
BagiNya hukum dan kepadaNya dikembalikan kamu sekalian" (1).
Maka
seyogialah dipakai sunnah ini pada waktu kembali. Apabila telah mendekati dengan
negerinya, maka digerak-gerakkan kenderaannya, seraya membacakan: "Ya
Allah Tuhanku! Jadikanlah negeri ini bagi kami tempat ketetapan dan rezeki yang
baik".
Kemudian,
mengutuskan kepada keluarganya, orang yang akan memberitahukan kepada mereka
dengan kedatangannya, supaya tidak ia datang kepada mereka secara tiba-tiba.
Begitulah
sunnah Nabi. Dan tidak seyogialah mengetok pintu keluarganya pada waktu malam.
Apabila memasuki kampungnya, maka hendaklah pertama-tama menuju masjid dan
hendaklah mengerjakan shalat dua raka'at. Maka yang demikian itu adalah sunnah!
Begitulah diperbuat oleh Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم
Apabila
ia masuk kerumahnya, maka dibacakan:
قال توبا توبا لربنا أو با
لا يغادر علينا حوبا (Tauban tauban lirabbinaa aubanlaa yughaadiru 'alainaa hauban). Artinya: "Aku bertobat dan bertobat, bagi Tuhan kami, aku kembali yang tidak meninggalkan lagi dosa diatas kami".
1.Dirawikan Bukhari Dan Muslim dari Ibnu umar.Dan di sebut
pada setengah riwayat dirawikan AlMuhamili dengan isnad Baik
|
BAB KETIGA: mengenai adab-adab yang halus dan amalan-amalan
batin.
Penjelasan
yang halus-halus bagi adab, yaitu: sepuluh:Pertama: bahwa adalah perbelanjaan itu harta halal dan adalah tangan itu kosong dari perniagaan yang membimbangkan hati dan yang mencerai-beraikan cita-cita. Sehingga adalah cita-cita itu tertuju semata-mata bagi Allah Ta'ala dan hati tenteram menuju kepada mengingati Allah Ta'ala serta mengagungkan syi'ar-syi'ar agamaNya. Sesungguhnya diriwayatkan pada suatu hadits dari jalan keluarga Nabi صلى الله عليه وسلم "Apabila datang akhir zaman maka manusia keluar mengerjakan hajji, tcrdiri dari empat jenis: para sultan mereka untuk istirahat, orang-orang kaya mereka untuk berniaga, orang-orang miskin mereka untuk meminta-minta dan para ahli qira'at Al-Qur'an (qurra') mereka untuk didengar (dikenal) orang". (1).
Dalam
hadits ini, menunjukkan kepada sejumlah maksud keduniaan yang tergambar mempunyai
hubungan dengan hajji. Semuanya itu termasuk hal-hal yang mencegah keutamaan
hajji dan mengeluarkannya dari segi hajji khusus. Teristimewa lagi apabila ia
mempunyai tujuan tertentu dengan hajji itu sendiri, umpamanya ia berhajji untuk
orang lain dengan mendapat upah. Maka ia mencari dunia dengan amalan akhirat.
Dan sungguh tidak disenangi oleh orang-orang wara' dan orang-orang yang
berhati-suci akan yang demikian itu. Kecuali adalah tujuannya bermukim di
Makkah dan ia tidak mempunyai perbelanjaan yang menyampaikannya kesana. Maka
tiada mengapa ia mengambil yang demikian itu diatas maksud tadi. Tidak supaya
ia sampai dengan agama kepada dunia, tetapi dengan dunia kepada agama, Maka
ketika itu, seyogialah tujuannya berziarah ke Baitu'llah 'Azza wa Jalla dan
menolong saudaranya muslim dengan menyelesaikan yang fardlu daripadanya. Dan
dalam hal yang seperti ini, bersesuaianlah sabda Rasullah صلى الله عليه وسلم
يدخل الله سبحانه بالحجة
الواحدة ثلاثة الجنة الموصى بها والمنفذ لها ومن حج بها عن أخيه (Yudkhilu 'llaahu subhaanahu bil-hajjatil-waahidati tsalaa tsatanil-jannah: al-muushii bihaa wal-munaffidzi lahaa wa man hajjabi-haa'an akhiih) Artinya: "Dimasukkan oleh Allah s.w.t. dengan sekali hajji tiga orang kedalam sorga: orang yang meninggalkan wasiat untuk dihajjikan baginya, orang yang melaksanakan hajji itu dan orang yang mengerjakan hajji, dimana dengan hajji tersebut, untuk saudaranya". (2). Tidaklah aku mengatakan: bahwa tidak halal upah hajji atau haramlah yang demikian sesudah ia melaksanakan fardlu Islam dari dirinya sendiri. Tetapi yang lebih utama (al-aula), tidaklah diperbuat dan diambil yang demikian itu untuk tempat mencari keuntungan dan perniagaan. Karena Allah 'Azza wa Jalla memberikan dunia dengan sebab agama dan tidak memberikan agama dengan sebab dunia.
1.Dirawikan AlKhatib dari Anas dengan isnad Mahjul
|
2.Dirawikan AlBAihaqi dari JAbir dengan Isnad Daif
|
Dalam
hadits tersebut: "Dapat diumpamakan orang yang berperang pada jalan Allah
'Azza wa Jalla (sabilu'llah) dan mengambil upah, seperti ibu Musa a.s. yang
menyusukan anaknya dan mengambil upahnya". (1).
Maka
orang yang contohnya pada mengambil upah atas hajji itu, seperti ibu Musa, maka
tiada mengapa mengambilnya. Karena ia mengambil supaya mungkin mengerjakan
hajji dan berziarah padanya. Dan tidaklah ia berhajji untuk mengambil upah,
tetapi ia mengambil upah supaya ia berhajji. Sebagaimana ibu Musa mengambil
upah supaya memudahkan baginya menyusukan, dengan menyamar keadaanya kepada
mereka. Kedua: bahwa tidaklah menolong musuh-musuh Allah s.w.t. dengan
menyerahkan wang yang dikutip dari barang-barang tertentu, ketika dijual atau
dimasukkan kekota (al-maks), dimana musuh-musuh itu menghalangi orang-orang
ke-Masjidi'I-haram, yang terdiri dari amir-amir Makkah dan orang-orang badui
yang mengintip dijalan. Karena menyerahkan harta kepada mereka, adalah menolong
kepada kezaliman dan memudahkan sebab-sebab kezaliman itu kepada mereka. Maka
itu adalah seperti menolong dengan morel.
Dari
itu, maka hendaklah berlemah-lembut, berusaha melepaskan diri. Kalau tidak
sanggup, maka berkata sebahagian ulama: tidak mengapa, disebabkan apa yang
dikatakannya, bahwa meninggalkan berhajji sunat dan kembali daripada meneruskan
perjalanan, adalah lebih afdlal daripada menolong orang-orang zalim. Karena itu
adalah bid'ah yang diada-adakan. Dan mematuhi bid'ah itu, membuatnya nanti
menjadi suatu sunnah yang banyak terjadi. Dan padanya mengandung penghinaan dan
anggapan kecil kepada umat muslimin, dengan penyerahan pajak itu. Dan tak ada
artinya perkataan orang yang mengatakan: "bahwa yang demikian itu diambil
daripadaku dan aku terpaksa". Karena kalau duduk ia dirumah atau kembali
daripada meneruskan perjalanan, niscaya tidak diambilkan daripadanya apa-apa.
Bahkan kadang-kadang kelihatan tanda-tanda kemewahan, maka bertambah banyaklah
tuntutan pembayaran itu. Sedang kalau ia dengan pakaian orang-orang miskin,
niscaya tidak akan diminta. Maka dia telah menghalau dirinya kejalan keadaan
terpaksa yang menyulitkan.
Ketiga:
membanyakkan perbekalan dan membaikkan hati dengan pemberian dan perbelanjaan
tanpa kikir dan royal, tetapi atas penghematan (sederhana). Saya maksudkan
dengan royal, ialah bersenang-senang dengan makanan-makanan baik dan
bermewah-mewah dengan meminum segala macam minuman, menurut kebiasaan
orang-orang yang royal.
1.Dirawikan Ibnul Huda dari Muadz
|
Adapun
banyak pemberian, maka tak ada keroyalan padanya, karena tiada kebajikan pada
keroyalan dan tiada keroyalan pada kebajikan, seperti yang dikatakan orang. Dan
memberikan perbekalan dalam perjalanan hajji, adalah perbelanjaan pada jalan
Allah 'Azza wa Jalla. Satu dirham, balasannya tujuhratus dirham. Berkata Ibnu
'Umar r.a.: "Barangsiapa bermurah hati kepada seseorang, niscaya baiklah
perbekalannya didalam perjalanannya". Dan adalah Ibnu 'Umar r.a. mengatakan:
"Orang hajji yang ter-afdlal, ialah yang niatnya paling ikhlas,
perbelanjaannya paling bersih dan keyakinannya paling baik". Bersabda Nabi
صلى الله عليه
وسلم"Hajji yang
memperoleh kebajikan (hajji mabrur), tak ada baginya balasan selain dari sorga
Lalu orang bertanya kepada Nabi صلى الله عليه وسلم.: "Wahai
Rasulu'llah!" Apakah hajji yang kebajikan itu?"Maka Nabi صلى الله عليه وسلم. menjawab: " Perkataan
yang baik dan memberikan makanan". (1).
Keempat: meninggalkan perbuatan rafats, fusuq dan
pertengkaran (jidal), seperti yang diterangkan Al-Quran.
Rafats: nama
yang meratai bagi tiap-tiap yang sia-sia, keji dan jijik dari perkataan. Dan
termasuk kedalamnya bersenda-gurau dan bermain-main dengan wanita dan
memperkatakan tentang keadaan bersetubuh dan pendahuluan-pendahuluannya. Maka
yang demikian itu membangkitkan pemanggil bagi bersetubuh yang dilarang. Dan
pemanggil kepada yang dilarang adalah dilarang.
Fusuq: nama
yang meratai bagi tiap-tiap keluar daripada menta'ati Allah 'Azza wa Jalla.
Jidal:
yaitu bersangatan pada permusuhan dan pertengkaran, dengan apa yang menyebabkan
mempusakai kedengkian, mencerai-beraikan dalam seketika, akan cita-cita, dan
meruntuhkan kebaikan budi. Berkata Sufjan: "Barangsiapa berbuat sia-sia,
niscaya rusaklah hajjinya". Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menjadikan perkataan yang baik serta memberikan
makanan, sebahagian daripada kebajikan hajji. Pertengkaran itu meruntuhkan
perkataan yang baik. Maka tidak wajarlah membanyakkan tantangan kepada teman
dan untanya dan kepada yang lain-lain daripada para sahabatnya. Tetapi
berlemah-lembutlah diri dan merendahkan sayap kepada semua orang yang berjalan
menuju Baitu'llah 'Azza wa Jalla. Dan selalu berbaik budi. Dan tidaklah
kebaikan budi itu mencegah kesakitan, tetapi menanggung kesakitan.
1.DirawikanAhmad dari Jabir dengan isnad Lunak Dirawikan
AlHakim secara ringkas dan mengatakan sahih isnad.
|
Orang
mengatakan: dinamakan perjalanan (safar) itu dengan perkataan safar (arti asli:
penyingkapan), karena dengan safar itu dapat menyingkap budi-pekerti orang.
Karena itulah,berkata Umar r.a. kepada orang yang mendakwakan bahwa dia
mengenai akan seseorang: "Adakah engkau temani dia dalarr perjalanan
(safar), yang menunjukkan kepada kemuliaan budinya?" Menjawab orang itu:
"Tidak!"
Maka
menjawab 'Umar r.a.: "Tidak aku melihat bahwa engkai mengenalinya!"
Kelima:
bahwa hajji itu dilaksanakan dengan berjalan kaki, jika sanggup yang demikian.
Maka itulah yang lebih afdlal. Abdullah bin 'Abbas r.a. meninggalkan wasiat
kepada anak-anaknya ketika akan meninggal dengan mengatakan: "Wahai
anak-anakku! Berhajjilah dengan berjalan kaki, karena bagi orang yang berhajji
dengan berjalan kaki, dengan tiap-tiap langkah yang dilangkahkannya, tujuhratus
kebajikan daripada kebajikan-kebajikan Tanah Haram".
Orang
menanyakan: "Apakah kebajikan-kebajikan Tanah Haram itu?" Menjawab
Abdullah r.a.: "Satu kebajikan di Tanah Haram dibalasi dengan seratus ribu
kebajikan".
Kesunatan
berjalan kaki pada melaksanakan segala manasik hajji dan bulak-balik dari
Makkah ketempat wuquf dan ke Mina adalah lebih disunat-muakkadahkan pada jalan
besar. Dan jika ditambahkan kepada berjalan kaki itu akan ihram dari sekeiiling
tetangganya, maka sesungguhnya ada ulama yang mengatakan bahwa yang demikian
itu, sebahagian daripada penyempurnaan hajji
Yang
demikian itu, dikatakan oleh "Umar, "Ali dan Ibnu Mas'ud r.a. dalam
pengertian firman Allah 'Azza wa Jalla:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ(Wa ati'mmu'l-hajja wal-'umrata li'llaah).Artinya: "Dan sempumakanlah ibadah hajji dan 'umrah karena AllahS. Al-Baqarah, ayat 196.
Berkata
sebahagian ulama, bahwa berkenderaan adalah lebih afdlal, karena padanya perbelanjaan
dan perongkosan dan lebih menjauhkan daripada tiada kesukaan hati. Lebih
mengurangkan kesakitan dan lebih mendekatkan kepada keselamatan dan
kesempurnaan hajjinya. Ini sebetulnya tiada menyalahi bagi yang pertama diatas,
tetapi sewajarnyalah diperinci dan katakan, bahwa orang yang mudah berjalan
kaki, maka berjalan itu adalah lebih afdlal. Kalau ia lemah dan dengan berjalan
kaki itu membawa dia kepada rusak tubuhnya dan teledor daripada amalan, maka
berkendaraan adalah lebih afdlal baginya. Seperti berpuasa bagi orang musafir
adalah lebih afdlal dan bagi orang sakit, selama tidak membawa kepada kelemahan
dan kerusakan tubuhnya. Ditanyakan sebahagian ulama tentang 'umrah, apakah
berjalan kaki padanya .at.au menyewa keledai dengan sedirham. Maka menjawab
ulama itu, bahwa jika timbangan dirham lebih sukar kepadanya maka menyewa itu
lebih afdlal daripada berjalan kaki. Dan jika berjalan kaki lebih sukar
kepadanya, seperti orang-orang kaya, maka berjalan kaki adalah lebih afdlal
baginya. Maka seakan-akan ia berjalan padanya itu kejalan perjuangan jiwa
(mujahadah annafs). Dan baginya boleh memilih, tetapi yang lebih afdlal
baginya, berjalan. kaki dan menyerahkan dirham itu kepada kebajikan. Dan itulah
yang lebih utama daripada menyerahkannya kepada yang mempersewakan, sebagai
ganti daripada penghinaan bagi hewan itu.
Apabila
dirinya tidak mampu untuk mengumpulkan antara kesulitan diri dan kekurangan
harta, maka apa yang telah disebutkan, tidaklah jauh padanya dari kebenaran.
Keenam:
bahwa dia tidak berkenderaan melainkan diatas binatang kenderaan. Apapun mahmal
maka hendaklah dijauhkannya, kecuali apabila ia takut dari binatang kenderaan
itu, bahwa ia tidak dapat berpegang diatasnya, karena sesuatu halangan. Dan
pada penggunaan mahmal, ada dua pengertian: pertama meringankan kepada unta
yang dikenderai, karena mahmal itu menyakitinya; kedua menjauhkan pakaian
orang-orang yang rnewah, lagi tekebur. "Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah mengerjakan hajji diatas kenderaan
dan adalah dibawahnya pelana yang kusut dan kain tempat duduk yang buruk.
Harganya empjit dirham.(1). Dan Nabi صلى الله عليه وسلم melaksanakan
thawaf diatas kenderaan, supaya dilihat manusia kepada petunjuknya dan tingkah
lakunya" (2).
Dan
beliau bersabda:خذوا عني مناسككم
(Khudzuu 'annii manaasikakum).Artinya:
"Ambillah daripadaku menasikmu". (3).
Ada
yang mengatakan, bahwa mahmal-mahmal itu didatangkan oleh orang-orang hajji dan
para ulama pada waktu itu menantangnya. Diriwayatkan oleh Sufjan Ats-Tsuri dari
ayahnya, bahwa ayahnya berkata: "Aku berangkat dari Kufah ke Al-Qadisiah
untuk hajji dan aku datang bersama teman-teman dari beberapa negeri. Maka aku
melihat orang hajji itu seluruhnya diatas binatang kederaan, tempat duduk dari
bulu dan unta yang kuat untuk perjalanan jauh. Dan tiada aku melihat dalam
keseluruhan mereka, selain dari dua mahmal".
1.Dirawikan AtTirmidzi Dan Ibnu Majah Dari Anas Dengan
sanad Dlaif
|
2.Hadis ini sudah di terangkan dahulu
|
3.Dirawikan Muslim dari An nasai Dari Jabir.
|
Dan
adalah Ibnu 'Umar apabila melihat apa yang diada-adakan olel orang-orang hajji
tentang pakaian dan mahmal, lalu berkata: "Orang hajji itu sedikit dan
kenderaan itu banyak". Kemudian ia memandang kepada seorang miskin, yang
berkeadaan buruk, dibawahnya tempat duduk dari bulu, lalu berkata: "Ini
betul ia orang hajji".
Ketujuh:
bahwa adalah ia berkeadaan buruk, kusut, berdebu, tiada berbanyak dengan
perhiasan dan tiada condong kepada sebab-sebab kesombongan dan berbanyak
kebendaan. Lalu ia terdaftar dalam buku orang-orang yang angkuh, lagi mewah.
Dan keluarlah dia dari golongan orang-orang yang lemah, miskin dan orang-orang
shalih tertentu. Telah disuruh Nabi صلى الله عليه وسلم dengan kusut dan menyembunyikan kemewahan
dan dilarangnya dari berni'mat-ni'mat dan bermewah-mewah pada hadits yang
dirawikan oleh Fadlalah bin 'Ubaid. Pada suatu hadits, tersebut:
"Sesungguhnya orang hajji itu berkusut-kusut dan berdebu-debu". (1).
Dan berfirman Allah Ta'ala: "Lihatlah kepada orang-orang yang menziarahi
BaitKu, telah datang kepadaKu dengan berkusut-kusut, berdebu-debu dari segala
penjuru yang jauh". (2).
Berfirman AllaahTa'ala:
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ
(Tsu'mma'ljaqdluu
tafatsahum).Artinya: "Kemudian itu mereka hendaklah membersihkan
dirinya". S. Al-hajj, ayat 29. At-Tafats (pada ayat tadi): kusut dan
berdebu. Menghilangkannya ialah dengan bergunting, memotong kumis dan kuku. Umar
bin Al-Khaththab r.a. menulis surat kepada para amir negeri-negeri:
"Pakailah pakaian yang buruk dan pakailah pakaian yang kasar dalam segala
sesuatu!" Sesungguhnya ada ulama yang mengatakan, bahwa yang terlebih baik
dari orang hajji itu ialah penduduk Yaman Karena mereka diatas cara merendahkan
diri, lemah dan mengikuti perjalanan ulama salaf.
Maka
seyogialah menjauhkan yang merah tentang pakaian khususnya dan kemasyhuran,
betapa pun adanya secara umum. Sesungguhnya diriwayatkan: "Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم
adalah dalam suatu
perjalanan, lalu shahabat-shahabat nya menempati suatu tempat. Maka unta
kenderaan terlepas, lalu Nabi صلى الله عليه
وسلم melihat kepada
pakatan-pakaian merah diatas kenderaan-kenderaan itu, seraya bersabda:
"Aku melihat kemerahan itu telah menguasai atas kamu".
Berkata
para shahabat: "Maka kami bangun pergi kekenderaan-kenderaan itu dan kami
buka pakaian-pakaiannya dari belakangnya, sehingga sebahagian dari unta itu
berlarian". (1).
|
1.Dirawikan AtTirmidzi dari ibnu Majah Dari Ibnu Umar dan katanya: Hadis Gharib
|
2.Dirawikan Al HAkim Dari Abu Hurairah.
|
3.Dirawikan Abu dawud dari Rafi bin Khudaij.
|
Kedelapan: bahwa
berbeias-kasihan kepada hewan. Maka tidaklah diperpikulkan kepada hewan itu apa
yang tidak disanggupinya. Dan mahmal adalah diluar dari batas kesanggupannya
dan tidur diatas mahmal itu menyakiti dan memberati bagi hewan. Dan adalah
orang-orang wara* itu, tidak tidur diatas hewan, kecuali tidur sebentar saja
dari duduk. Dan mereka tiada berhenti diatas hewan-hewan kenderaan itu, pada
waktu yang panjang. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم:
"Janganlah kamu mengambil belakang hewan-hewan kamu itu menjadi
kursi". (2).
Disunatkan
turun dan hewan kenderaan pada waktu pagi dan sore, dimana ia memberikan
kesenangan kepada hewan dengan demikian. Maka itu adalah sunat dan padanya terdapat
banyak ucapan-ucapan dari ulama-ulama terdahulu (salaf).
Adalah
sebahagian salaf menyewa binatang kenderaan, dengan syarat dia tidak turun dan
menyempurnakan sewanya. Kemudian, dia turun daripadanya, supaya dengan demikian
itu, ia telah berbuat baik kepada hewan. Maka adalah itu dalam
amalan-kebaikannya dan diletakkan dalam timbangannya, tidak dalam timbangan
orang yang mempersewakan. Tiap-tiap orang yang menyakiti hewan dan
memikulkannya apa yang tidak disanggupinya, niscaya ia dituntut dengan perbuatannya
itu pada hari kiamat.
Berkata
Abu'd-Darda' kepada untanya ketika mati: "Wahai unta! Janganlah engkau
mengadukan aku kepada Tuhanmu, karena aku tidak memikulkan beban akan kamu
diatas kesanggupanmu!" Kesimpulannya, bahwa pada tiap-tiap hati itu terdapat
lapangan pahala. Maka hendaklah dijaga hak hewan. bersama hak orang yang
mempersewakannya. Dan pada waktu turun dari kenderaan itu, adalah sa'at
memberikan istirahat bagi hewan dan menyenangkan hati bagi yang mempersewakan.
Berkata seorang laki-laki kepada Ibnu'l-Mubarak: "Tolonglah tuan bawakan
kitabku ini bersama tuan, untuk tuan sampaikan kesana!"
Maka
menjawab Ibnu'l-Mubarak: "Tunggulah, saya bermusyawarah dahulu dengan
unta, karena saya telah menyewanya!"
Lihatlah,
betapa wara'nya dengan membawa kitab yang tidak berarti beratnya itu? Dan itu,
adalah jalan berhati-hati tentang wara'. Karena apabila dibuka pintu untuk yang
sedikit. niscaya terbawa kepada yang banyak, sedikit demi sedikit.
Kesembilan:
bahwa mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala (taqa'rrub) dengan menyembelih
qurban, walaupun tidak wajib atasnya. Dan berusaha benar yang diqurbankan itu,
dari hewan yang gemuk dan cantik
1.Dirawikan Ahmad dari sahl bin muadz sanad dlaif.
|
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ
(Dzaalika
waman ju'auh-dhim sya'aa-ira 'llaah).(S.Al-Hajj, ayat 32).Artinya:
"Begitulah (keadaannya). Dan siapa yang memuliakan tanda-tanda suci -
agama - Allah". Yaitu: menyembelih yang bagus dan yang gemuk dari
hewan yang diqurbankan itu.
Membawa
hewan yang akan dihadiahkan untuk qurban itu dari miqat, adalah lebih afdlal,
jika tidak memberatkan dan menyusahkan kepadanya. Dan hendaklah ditinggalkan
tawar-menawar pada membelinya Adalah mereka membeli maha! sampai tiga kali dan
tidak menyukai tawar-menawar, yang pada hewan itu hadiah. qurban dan pembebasan
diri dari dosa. Karena yang terlebih afdlal dari yang demikian itu, ialah yang
terlebih mahal harganya dan yang terlebih cantik pada yang mempunyainya.
Diriwayatkan oleh Ibnu 'Umar:
"Bahwa 'Umar r.a. mau
menyembelih qurban seekor unta yang sangat baik.
Lalu diminta orang daripadanya, dengan harga tiga ratus dinar. Maka 'Umar
menanyakan Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم untuk menjualnya dan membelikan dengan
harganya itu, beberapa ekor unta yang lain. Nabi صلى الله عليه وسلم melarang 'Umar dari yang demikian itu, seraya bersabda:
"Tetapi hadiahkanlah untuk qurban unta yang,sangat baik itu!".
Itu
adalah. karena sedikit yang baik .adalah lebih bagus dari banyak yang buruk.
Dan pada tigaratus dinar itu, menyamai nilai tigapuluh ekor unta lain dan
padanya itu terdapat banyak daging. Tetapi tidaklah dimaksudkan daging. Yang
dimaksudkan sesungguhnya, ialah membersihkan dan mencucikan jiwa dart sifat
kikir dan menghiasinya dengan kecantikan pengagungan bagi Allah "Azz wa
Jalla. Maka tidaklah disampaikan kepada Allah, daging dan darahnya, tetapi
disampaikan kepadaNya taqwa daripada kamu. Dan yang demikian itu, berhasil
dengan menjaga kecantikan pada nilainya, banyak bilangannya atau sedikit.
"Ditanyakan Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم"Apakah
kebajikan hajji itu?" Maka menjawab Nabi صلى الله عليه وسلم"Al-'ajju
wa'ts-tsajju".
Al'ajju: Yaitu meninggikan suara dengan talbiah (membacakan: La'bbaika Allaahu'mma
labbaik). Ats-tsajju:
Yaitu menyembelihkan
qurban dengan unta.
Diriwayatkan
oleh 'A isyah r.a. bahwa Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tiadalah amalan anak Adam
pada hari raya hajji (hari nahar), yang lebih dikasihi Allah Azza wa Jalla,
daripada menyembelih qurban. Karena qurban itu akan datang pada hari kiamat
dengan tanduk dan kukunya. Dan darahnya itu jatuh diterima daripada Allah
"Azza wa Jalla
Dan
hendaklah ia makan daripadanya, kalau qurban itu sunat. Dan tidak ia makan
daripadanya, kalau qurban itu wajib. Ada ulama yang mengatakan tentang
penafsiran firman Allah Ta'ala:
pada
suatu tempat, sebelum jatuh-dibumi, Maka baikkanlah dengan dia akan
dirimu!" (1).
Dalam
hadits, tersebut: "Bagimu dengan tiap-tiap helai bulu dari kulitnya,
kebajikan. Dan tiap-tiap titik dari darahnya kebaikan. Dan sesungguhnya qurban
itu akan diletakkan dalam neraca (al-mizan), maka gembiralah!" (2).
Bersabda
Nabi صلى الله عليه
وسلم "Minta tolonglah dengan hadiah
(qurban) kamu, karena dia adalah binatang kenderaanmu pada hari kiamat".
Kesepuluh: bahwa ia baik hati dengan apa yang dibelanjakannya, dari
perbelanjaan dan hadiah dan dengan apa yang menimpa dirinya, dari kerugian dan
bencana, pada harta atau badan, kalau tertimpa yang demikian itu kepadanya.
Karena yang demikian, adalah sebahagian dari tanda-tanda hajjinya diterima
(maqbul). Maka sesungguhnya bencana dalam perjalanan hajji, adalah menyamai
dengan perbelanjaan pada sabilu'llah Azza wa Jalla: Satu dirham dengan
tujuhratus dirham. Dan itu adalah menyamai dengan kesulitan-kesulitan pada
jalan jihad. Maka baginya dengan tiap-tiap kesengsaraan yang dideritainya dan
kerugian yang menimpanya, memperoleh pahala. Maka tidaklah tersia-sia
daripadanya sesuatu pada sisi Allah 'Azza wa Jalla. Dan dikatakan pula bahwa
sebahagian dari tanda hajji diterima, ialah meninggalkan segala perbuatan
ma'siat yang ada padanya, menggantikan teman-temannya yang batil dengan
ternan-temannya yang shalih dan tempat-tempat permainan dan kelalaian dengan tempat-tempat
dzikir dan kesadaran.
PENJELASAN: tentang amalan-amalan batin, cara
ikhlas pada niat, jalan mengambil ibarat dengan
pemandangan-peman-dangan yang mulia, cara berpikir padanya,mengingati
segala rahasia dan pengertian nya, dari permulaan hajji sampai kepada
penghabisannya
Ketahuilah,
bahwa permulaan hajji itu, ialah pemahaman. ja'ni: memahami kedudukan hajji
dalam agama. Kemudian, rindu kepadanya. Kemudian, ber azam kepadanya. Kemudian,
mcmutuskun segala hubungan yang mencegah daripadanya. Kemudian, membeli kain
ihram, kemudian, membeli perbekalan, kemudian menyewa kendera-an. kemudian
keluar. Kemudian, berjalan melewati kampung-kampung. Kemudian, melakukan ihram
dari miqat dengan mengucapkan talbiah. Kemudian, memasuki Makkah. Kemudian,
menyempurnakan segala
1.Dirawikan AtTirmidzi dari Aisyah
|
2.Dirawikan Ibnu Majah dan Al Hakim dan di sahihkan Al
Baihaqi dari zaid bin Arqam.
|
perbuatan
hajji sebagaimana telah diterangkan dahulu. Pada tiap-tiap satu dart semua
keadaan ini, mengandung peringatan bagi orang yang mengingati diri;mengandung
ibarat bagi orang yang mengambil ibarat, pemberitahuan bagi murid yang benar,
perkenalan dan suatu isyarat bagi orang yang cerdik.
Maka
hendaklah kami berikan tanda kepada kunci-kuncinya, sehingga apabila terbuka
pintunya dan dikenali sebab-sebabnya, niscaya terbukalah bagi setiap orang
hajji segala rahasianya, akan apa yang dikehendaki oleh kebersihan hati,
kesucian batin dan kebanyakan pemahamannya. Adapun pemahaman, maka ketahuilah,
bahwa tiada sampai kepada Allah s.w.t., selain dengan membersihkan diri dari
segala hawa-nafsu, mencegah diri dari segala kesenangan, meringkaskan kepada
yang penting-penting padanya, menjuruskan kepada Allah s.w.t. dalam segala
gerakan dan ketetapan.
Dan
karena inilah, mengasingkan diri kaum-kaum keagamaan pada agama-agama yang terdahulu, dari manusia
ramai dan mengambil tempat dicela-cela bukit, memilih penjauhan diri dari
makhluk, untuk mencari kejinakan hati dengan Allah "Azza wa Jalla. Lalu
mereka meninggalkan karena Allah 'Azza wa Jalla. segala kesenangan yang
sekarang dan mengharukan dirinya bermujahadah yang berat, karena mengharap
diakhirat. Dipuji Allah 'Azza wa Jalla akan mereka ini dalam KitabNya, dengan
firmanNya:
ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لا
يَسْتَكْبِرُونَ
(Dzaalika
bianna minhum qissiisiina wa ruhbaanan wa annahum laa yastakbiruun). Artinya:
"Ini disebabkan karena diantara mereka kedapatan pendeta-pendeta dan
orang-orang yang beribadah dalam gereja (padri): sudah tentu mereka tidak menyombongkan
dirinya". - (S. Al-Maidah, ayat 82).
Maka
tatkala telah terbenam yang demikian dan manusia menghadapkan diri kepada
mengikuti hawa-nafsu, meninggalkan penjurusan diri untuk beribadah kepada Allah
'Azza wa Jalla dan mereka lesu daripadanya, maka diutus oleh Allah Azza wa
Jalla akan NabiNya Muhammad صلى الله عليه وسلم untuk
menghidupkan kembali jalan akhirat, memperbaharui sunnah rasu-rasul dalam
perjalanannya. Maka ditanyakan pada Nabi صلى الله عليه وسلم oleh pemeluk agama-agama yang lalu,
tentang peribadatan dan perjalanan dalam agamanya lalu Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab: "Digantikan kepada kita oleh Allah dari
agama-agama itu, dengan jihad dan takbir diatas tiap-tiap tempat tinggi",
ya'ni: hajji. (1).
1.Dirawikan Abu Dawud Dari Abi Amamah.
|
"Ditanyakan pada Nabi صلى الله عليه وسلم tentang
orang-orang yang berjalan diatas bumi untuk ibadah, maka menjawab Nabi: mereka
itu ialah orang-orang yang berpuasa". Maka diberikan ni'mat oleh Allah
Azza wa Jalla kepada umat ini, dengan menjadikan hajji peribadatan bagi mereka.
Lalu dimuliakanNya Rumah Lama itu, dengan disandarkan kepada diriNya Ta'ala dan
ditegakkanNya menjadi. tempat yang ditujukan oleh segala hambaNya. Dan
dijadikanNya disekeliling Rumah itu tanah haram bagi BaitNya, karena
pengagungan bagi amarNya. DijadikanNya Arafah, seperti paneuran diatas halaman
kolamNya, dikuatkanNya penghormatan tempat dengan mengharamkan binatang buruan
dan kayu-kayuannya. DiletakkanNya tempat itu diatas, seumpama dihadapan
raja-raja, yang ditujukan oleh pengunjung-pengunjung dari setiap penjuru yang
jauh dan dari setiap tempat kembali yang jarak, dalam keadaan kusut-musut,
berdebu, yang merendahkan diri (berta-wadlu ) bagi Yang Mempunyai Al-Bait, yang
berketetapan diri bagiNya, karena tunduk bagi kebesaranNya, berketetapan hati
bagi kemulianNya, serta pengakuan dengan kesucianNya, daripada dilingkungiNya
oleh sesuatu rumah (bait) atau diliputiNya oleh sesuatu negeri. Supaya adalah
yang demikian itu lebih mendalam pada kehambaan dan memperhambakan diri mereka
kepadaNya. Dan lebih sempurna pada keyakinan dan kepatuhan mereka. Dan karena
itulah, ditugaskan kepada mereka padanya beberapa amal perbuatan, yang tidak
disukai oleh diri dan tidak mendapat petunjuk kepada pengertiannya, oleh akal
pikiran: seperti melemparkan jamrah-jamrah dengan butir-butir batu, bulak-balik
diantara Ash-Shafa' dan AI-Mar-wah secara berulang-ulang. Dan dengan seumpama
segala amai perbuatan ini, kelihatanlah kesempurnaan kehambaan dan perhambaan
diri.
Sesungguhnya
zakat itu mengandung belas-kasihan dan caranya dapat dipahami. Dan bagi akal
pikiran pun ada kecondongan kepadanya. Dan puasa adalah menghancurkan
hawa-nafsu, yang menjadi alat bagi musuh Allah. Dan yang menyelesaikan diri
bagi ibadah, dengan mencegah diri dari segala yang mengganggukan hati. Ruku'
dan sujud pada shalat, adalah merendahkan diri kepada Allah 'Azza wa Jalla,
dengan segala perbuatan, dimana dia itu adalah cara merendahkan diri. Dan bagi
jiwa ada keinginan untuk mengagungkan Allah 'Azza wa Jalla. Adapun bulak-balik
bagi sa'i, pelemparan jamrah-jamrah dan segala amal perbuatan yang seperti itu,
maka tidak adalah keuntungan bagi jiwa, tidaklah menarik bagi tabi'at manusia
padanya dan tidaklah petunjuk bagi akal pikiran kepada segala pengertiannya.
Maka tidaklah adalah pada menghadapinya penggerak, selain amar semata-mata dan tujuan
mengikuti bagi amar itu, dimana ia itu adalah amar wajib untuk diikuti
semata-mata. Padanya disingkirkan akal daripada penggunaanya, dipalingkan jiwa
dan tabi'at diri dari tempat kesukaannya. Maka sesungguhnya tiap-tiap sesuatu
yang diketahui oleh akal akan pengertiannya, niscaya condonglah tabi'at dirt
kepadanya menurut masing-masing tingkat kecondongan itu. Sehingga adalah
kecondongan itu menolong, bagi amar dan penggerak bersamanya kepada perbuatan.
Maka hampirlah tidak nyata dengan itu kescmpuraan kehambahan dan kepatuhan.
Karena
itulah bersabda Nabi صلى الله عليه
وسلم mengenai hajji khususnya: "'Aku
terima penggilan dengan hajji sebagai penghambaan dan kehambaan yang
sebenarnya". Dan tidak dikatakan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم
yang demikian mengenai
shalat dan lainnya. Apabila menghendaki hikmah Allah s.w.t. mengikatkan
kelepasan makhluk dengan adanya amal perbuatan mereka menyalahi dengan
keinginan tabi'at dirinya dan adanya genggaman amal-perbuatan itu ditangan
syari'at, maka ragulah hati mereka tentang segala amal-perbuatannya diatas
sunnah kepatuhan dan diatas kehendak perhambaan. Dan sesuatu yang tidak
memperoleh petunjuk kepada 'pengertiannya adalah menjadi bermacam-macam
peribadatan yang lebih mendalam pada penyucian jiwa, memalingkannya daripada
kehendak tabi'at diri dan budi-pekerti kepada kehendak perhambaan. Apabila
telah dapat memikirkan ini, niscaya anda sudah memahami, bahwa keta'juban diri
kepada segala perbuatan yang mengherankan ini, sumbernya adalah kedunguan
daripada segala rahasia peribadatan. Dan sekedar ini, mencukupilah mengenai
pemahaman pokok hajji Insya-Allah Ta'ala.
Adapun
kerinduan: maka ia menonjol sesudah pemahaman dan keyakinan, bahwa Al-Bait itu
Baitu'llah 'Azza wa Jalla. Dan bahwa dia diletakkan diatas seumpama dihadapan
raja-raja, maka ia ditujukan oleh orang yang menuju kepada Allah "Azza wa
Jalla dan yang berziarah kepadaNya. Dan bahwa orang yang menuju Al-Bait
didunia, wajarlah bahwa tidak menyianyiakan kunjungannya itu. Maka
dianugerahilah maksud dan kunjungannya itu pada hari kembali yang ditentukan
baginya. Yaitu memandang kepada wajah Allah Yang Mahamulia pada negeri
ketetapan (daru'l-qarar), dimana mata yang pendek lagi fana" dinegeri
dunia tidak mengadakan persiapan, untuk menerima nur pandangan kepada wajah Allah
'Azza wa Jalla. Dan tidak sanggup menanggungnya. Dan tidak bersedia untuk
bercelak dengan dia karena pendeknya mata itu.
Dan
bahwa mata tadi, kalau ditolong dinegeri akhirat dengan kekekalan dan
dibersihkan dari segala sebab perobahan dan kebinasaan, niscaya bersedialah dia
untuk memandang dan melihat. Tetapi dengan bermaksud ke Al-Bait dan memandang
kepadanya, niscaya berhaklah dia bertemu dengan Yang Mempunyai Al-Bait
(Ra'bbu'l-Bait) dengan hukum perjanjian yang mulia.
Maka
kerinduan kepada menjumpai Allah 'Azza wa Jalla, tidak mustahil merindukannya
kepada sebab-sebab pertemuan itu. Ini serta yang mencintai itu merindukan
dengan seluruh yang ada padanya kepada kecintaannya secara penyadaran. Dan Bait
itu disandarkan kepada Allah 'Azza wa Jalla, maka wajarlah dirindukan karena
semata-mata penyandaran ini, lebih-lebih lagi mencari untuk memperoleh apa yang
dijanjikan kepadanya dari pahala yang banyak.
Adapun
"azam, maka hendaklah diketahui bahwa dengan "azamnya itu, bermaksud
kepada bercerai dengan keluarga dan tanah air, meninggalkan hawa nafsu dan
kesenangan, menghadapkan diri kepada berziarah ke-Baitu'llah "Azza wa
Jalla. Dan hendaklah mengagungkan didalam jiwanya akan kedudukan Al-Bait dan
kedudukan Yang Mempunyai AL-Bait. Dan hendaklah ia mengetahui bahwa ia telah
ber'azam kepada sesuatu yang tinggi kedudukannya, penting keadaannya. Dan
sesungguhnya, barangsiapa mencari yang agung, niscaya terguris didalam hatinya
dengan keagungan itu. Dan hendaklah ia menjadikan "azamnya dengan ikhlas
bagi wajah Allah s.w.t. semata-mata. jauh dari segala campuran ria' dan ingin
didengar orang. Dan hendaklah ia meyakini bahwa tidak diterima orang yang
bermaksud dan beramal kepadaNya, selain dengan ikhlas semata-mata karenaNya.
Dan sesungguhnya, sebagian dari yang paling keji dari segala yang keji,
ialah menuju ke Baitu'llah dan tanah haramNya, sedangkan maksud yang
sebenarnya, adalah lain Maka hendaklah ia membetulkan serta jiwanya akan azam
dan membetulkannya itu, adalah dengan ikhlas. Dan ikhlas itu, adalah dengan menjauhkan
segala •sesuatu. yang ada padanya ria dan sum'flh (didengar orang). Maka
hendaklah waspada, untuk menggantikan yang kurang, dengan yang baik. Adapun
memutuskan segala hubungan, maka maksudnya, ialah mengembalikan segala hak
orang yang diperoleh secara tidak shah (al-madhalim) dan bertobat yang
sebenar-benarnya kepada Allah Ta'ala dari segala perbuatan ma'siat. Tiap-tiap
kedhaliman itu, ada sangkutan. Tiap-tiap sangkutan itu, adalah seumpama orang
yang berhutang, yang hadlir, yang digantungkan, dengan kain yang terikat pada
lehernya, yang dipanggil dan ditanyakan: "Kemana hendak saudara
menghadap?. Adakah saudara bermaksud ' kerumah Raja-diraja, sedangkan saudara
menyianyiakan perintahNya ditempat saudara ini. melecehkan dan melengahkannya?
Atau tidak malukah saudara datang kepadaNya sebagai datangnya hamba yang
durhaka. lalu ditolakNya kedatangan saudara dan tidak diterimaNya saudara?
Kalau saudara ingin supaya diterima kunjungan saudara, maka laksanakanlah
perintah-perintahNya, kembalikanlah segala hak orang dan bertaubatlah
kepadaNya. pertama-tama dari segala perbuatan maksiat! Dan putuskanlah
hubungan hati saudara daripada berpaling kebelakang saudara! Supaya saudara
berhadapan kepadaNya dengan wajah hati saudara, sebagaimana saudara berhadapan
kepada BaitNya dengan wajah zahiriah saudara. Kalau tidak saudara kerjakan
demikian. maka yang pertama-tama tidak adalah bagi saudara dari perjalanan
saudara itu, selain daripada kepayahan dan kesengsaraan. Dan penghabisannya,
tidak ada, selain daripada terusir dan tertolak.
Dan hendaklah memutuskan hubungan dengan tanah air, selaku
pemutusan orang yang memutuskan daripadanya. Dan meugumpamakan bahwa dia tidak
kembali lagi dan hendaklah menuliskan wasiat kepada anak-anak dan keluarganya. Maka sesungguhnya orang yang berjalan
jauh (bermusafir) dan hartanya adalah didalam bahaya, kecuali orang yang
dipeliharai Allah s.w.t. Dan hendaklah mengingati ketika memutuskan segala
hubungan karena perjalanan hajji, akan pemutusan segala hubungan karena
bermusafir keakhirat. Karena bermusafir yang demikian itu, adalah dihadapannya
dalam masa dekat. Dan apa yang dikemukakannya dari perjalanan ini, adalah
mengharapkan pada memudahkan perjalanan itu. Maka perjalanan itu adalah tempat
ketetapan dan kepadanya tempat kembali.
Maka
tidak wajarlah melalaikan diri daripada perjalanan itu, ketika mempersiapkan
diri dengan perjalanan ini!
Adapun
perbekalan: maka hendaklah dicarinya dari tempat yang halal. Apabila ia merasa
dari dirinya, akan kerakusan kepada memperbanyakkannya dan mencari apa yang
masih tinggal dari padanya disepanjang perjalanan, tiada berobah dan tiada
rusak yang demikian, sebelum sampai kepada yang dimaksud, maka hendaklah ia
ingat bahwa perjalanan akhirat adalah lebih panjang dari pada perjalanan ini.
Dan perbekalannya ialah: taqwa.
Selain
daripadanya, dari sesuatu yang disangka bahwa itu perbekalan, adalah
ditinggalkan ketika mati dan akan mengkhianatinya. Maka tidaklah tetap
bersamanya, seumpama makanan basah yang busuk pada permulaan tempat
persinggahan dari perjalanan. Maka tetaplah waktu diperlukan, ia keheranan yang
memerlukan kepada sesuatu, yang tak ada daya baginya. Maka hendaklah ia
waspada, akan segala amal perbuatannya, yang menjadi perbekalannya keakhirat,
tidak menyertainya sesudah mati. Bahkan dirusakkannya, oleh segala campuran ria
dan kekotoran kelengahan.
Adapun
kenderaan: apabila telah dipunyainya, maka hendaklah bersyukur kepada Allah
dengan hatinya, diatas anugerah Allah 'Azza wa Jalla kepadanya, hewan itu, yang
akan menanggung kesakitan lantaran dia dan dia akan memperoleh keringanan
kesengsaraan! Dan hendaklah ia teringat akan kenderaan padanya, yang akan
dikenderainya kenegeri akhirat, yaitu janazah, dimana ia dibawa didalam janazah
itu. Dan sesungguhnya urusan hajji adalah termasuk segi yang mengimbangi urusan
perjalanan keakhirat. Dan hendaklah ia memperhatikan, adakah layak
perjalanannya diatas kenderaan itu, supaya menjadi perbekalan baginya, bagi
perjalanan itu diatas kenderaan tersebut? Alangkah dekatnya itu kepada dirinya,
dimana dia tidak mengetahui, kemungkinan mati itu amat dekat! Dan kenderaannya
janazah, adalah sebelum kenderaannya unta.
Kenderaan
janazah itu diyakini dan kemudahan sebab-sebab perjalanan diragukan. Maka
bagaimanakah berhati-hati tentang sebab-sebab perjalanan yang diragukan itu dan
menampakkan perbekalan dan kenderaan serta melengahkan urusan perjalanannya
yang diyakini itu? Adapun pembelian dua potong kain ihram: maka hendaklah ia
ingat padanya akan kain kafan dan ia terbungkus dengan kain kafan itu.
Sesungguhnya ia akan berselendang dan bersarung dengan dua hclai kain ihram,
ketika mendekati Baitu'llah 'Azza wa Jalla. Kadang-kadang tidak sempurna
perjalanannya kesitu dan dia akan bertemu dengan Allah 'Azza wa Jalla, tidak
mustahil dalam keadaan terbungkus dalam kain kafan itu. Maka sebagaimana dia
tidak bertemu dengan Baitu'llah 'Azza wa Jalla selain dalam keadaan yang
menyalahi kebiasaannya, dalam hal pakaian dan bentuk, maka begitulah pula, dia
tidak menjumpai Allah 'Azza wa Jalla sesudah mati, melainkan dalam pakaian yang
berbeda dengan pakaian duniawi. Dan pakaian ini mendekati dengan pakaian itu,
karena tak ada padanya jahitan, sebagaimana pada kafan.
Adapun keluar dari kampung; maka hendaklah diketahui
padanya, bahwa ia telah berpisah dengan keluarga dan tanah air, menghadapkan
diri kepada Allah 'Azza wa Jalla, dalam suatu perjalanan yang tidak menyerupai
dengan perjalanan-perjalanan duniawi.
Maka hendaklah ia mencamkan didalam hatinya, bahwa apa yang dikehendakinya,
kemana ditujukannya dan menziarahi siapa yang dimaksudkannya. Bahwa ia
menghadap kehadapan Raja-diraja dalam jama'ah para pengunjung yang
mengunjungiNya, dimana mereka itu dipanggil, lalu menyahut, dirindukan, lalu
merindukan, diminta bangun, lalu bangun, memutuskan segala ikatan, bercerai
dengan segala makhluk dan menghadapkan diri ke Baitu'llah 'Azza wa Jalla, yang
agunglah perintahNya, yang mahabesarlah keadaanNya, dan mahatinggilah
kedudukanNya, merasa gembira bertemu dengan Al-Bait, daripada bertemu dengan
Yang Mempunyai Al-Bait, sampai mereka itu dianugerahi cita-citanya yang
terakhir dan merasa berbahagia memandang kepada Yang Mahamenguasai mereka. Dan
hendaklah mencamkan didalam hatinya, akan harapan sampai dan diterima, tidak
oleh karena ditunjukkan dengan segala amal perbuatannya dalam keberangkatan,
berpisah dengan keluarga dan harta, tetapi karena kepercayaan dengan kurnia
Allah 'Azza wa Jalla dan harapan terlaksana janjiNya kepada siapa yang
mengunjungi Al-BaitNya. Dan hendaklah ia mengharap bahwa jika ia tidak sampai
kepadanya dan didapati oleh kematian dalam perjalanan, niscaya ia bertemu
dengan Allah 'Azza wa Jalla, dimana ia datang kepadaNya, karena berfirman Allah
Yang
وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ
يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
(Waman
Yakhruj min baitihi muhaajiran ilallaahi wa rasuulihi tsumma Yudrikhul-mautu
faqad waqa'a ajruhu alallaah).Artinya: "Siapa yang keluar dari
rumahnya, sengaja hendak pindah kepada Allah dan RasulNya, lalu ditimpa
kematian, sesungguhnya dia beroleh pahala dari Allah". (S.An-Nisa\
ayat 100).
Adapun
masuk kampung sampai ke-miqat dan mempersaksikan segala rintangan: maka
hendaklah ia ingat padanya, akan apa diantara keluar dari dunia dengan mati,
sampai ke-miqat hari kiamat dan apa yang ada diantara keduanya itu, dari
berbagai macam kehuru-haraan dan tuntutan-tuntutan! Dan hendaklah ia ingat dari
kehuru-haraan penyamun-penyamun dijalan, akan kehuru-haraan pertanyaan Munkar
dan Nakir. Dan dari binatang-buas kampung-kampung yang dilalui dalam perjalanan
hajji, akan kalajengking kuburan, ulat-ulatnya dan apa yang ada didalamnya.
dari ular-ular besar dan ular-ular biasa. Dan dari terasingnya dengan keluarga
dan kerabatnya, akan kesepian kubur, kesengsaraan dan kesendiriannya. Dan
hendaklah ia didalam segala ketakutan ini, dalam segala perbuatan dan
perkataannya menjadi perbekalan bagi segala ketakutan didalam kubur. Adapun
ihram dan talbiah dari miqat: maka hendaklah diketahui, bahwa maksudnya, ialah
menyambut panggilan Allah 'Azza wa Jalla. Maka haraplah, semoga anda diterima
dan takutlah akan dikatakan kepadamu: tak ada talbiahmu dan tak ada kebahagiaan
bagimu! Maka hendaklah kamu yang ragu diantara harap dan takut, melepaskan diri
dari daya dan upayamu dan bersandar kepada kurnia dan kemurahan Allah 'Azza wa
Jalla.
Bahwa
waktu talbiah adalah permulaan urusan dan itu adalah tempat bahaya. Berkata
Sufyan bin 'Uyaynah: "Ali bin Al-Hussain r.a. mengerjakan hajji. Maka
tatkala ia mengerjakan ihram dan kenderaannya bersiap untuk berangkat, lalu ia
pucat dan berkeringat dan gemetar seluruh badannya, sehingga ia tidak sanggup
membacakan talbiah. Maka orang bertanya kepadanya: "Mengapakah tidak
membaca talbiah?" Ia menjawab: "Aku takut dikatakan kepadaku: tak ada
talbiahmu dan tak ada kebahagiaan bagimu!"
Maka
tatkala ia membaca talbiah, lalu pening dan jatuh dari kenderaannya. Dan
senantiasalah ia mengalami demikian sehingga habis hajjinya.
Berkata
Ahmad bin Abi'l-Hawari: "Aku berada bersama Abi Sulaiman Ad-Darani r.a.
ketika ia hendak melakukan ihram. Ia tidak membaca talbiah sampai kami berjalan
satu mil jauhnya. Maka ia diserang pening, kemudian ia sembuh, seraya ia
berkata: "Wahai Ahmad! Bahwa Allah s.w.t. menurunkan wahyu kepada Musa
a.s.: "Suruhlah
orang-orang yang zalim dari Bani Israil, supaya menyedikitkan menyebut Aku
(Berdzikir kepadaKu). Maka sesungguhnya Aku akan menyebut orang yang
menyebutkan Aku dari mereka, dengan kutuk! "Celakalah, wahai Ahmad, telah
sampai kepadaku, bahwa orang yang mengerjakan hajji daripada bukan harta yang
halal, kemudian ia membaca talbiah, niscaya Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
"Tak ada talbiahmu dan tak ada kebahagiaan bagimu, sehingga engkau
kembalikan apa yang didalam tanganmu! Maka kami tidak merasa tenteram, akan
dikatakan kepada kami yang demikian itu!".
Dan hendaklah diingati oleh orang yang membaca
talbiah, ketika meninggikan suara dengan talbiah pada miqat, akan sambutannya
seruan Allah 'Azza wa Jalla, karena Ia berfirman:
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ
(Wa
adzdzin finnaasi bil-hajji).Artinya: "Dan permaklumkanlah kepada
manusia itu buat mengerjakan hajji". (S. Al-Hajj, ayat 27). Dan
panggilan makhluk dengan peniupan sangkalkala, pengumpulan mereka dari kuburan
dan berdesakan mereka kelapangan kiamat, menyambut seruan Allah s.w.t., dimana
mereka terbagi kepada: orang-orang muqarrabin dan tercela, orang-orang yang
diterima dan yang ditolak dan orang-orang yang ragu pada permulaan keadaan
antara takut dan harap, sebagaimana ragunya orang yang mengerjakan hajji pada
miqat, dimana mereka tidak mengetahui, adakah mudah bagi mereka menyempurnakan
hajji dan diterimanya hajji itu atau tidak.
Adapun
memasuki Makkah: maka hendaklah ia ingat padanya bahwa ia telah sampai ke
Tanah-Haram kepunyaan Allah Ta'ala dengan aman. Dan hendaklah ia mengharap
padanya, bahwa ia aman dengan masuknya itu dari siksaan Allah 'Azza wa Jalla.
Dan hendaklah ia takut, bahwa ia tidak berhak untuk mendekati, sehingga dengan
masuknya ke Tanah Haram itu, adalah merugi dan mustahak akan celaan. Dan
hendaklah harapannya dalam segala waktu itu, yang menang. Maka kemurahan itu
meratai dan Tuhan itu amat penyayang.Kemuliaan Al-Bait itu agung dan hak orang
yang berziarah dipelihara. Dan pegangan bagi yang meminta perlindungan, yang
berlindung itu, tidak disia-siakan. Adapun jatuh pandangan ke Al-Bait: maka
seyogialah timbul padanya, keagungan Al-Bait didalam hati dan mengumpamakan,
seakan-akan melihat Yang Mempunyai Al-Bait, karena sangat pengagungan nya akan
Al-Bait.
Dan
haraplah, bahwa engkau akan dikurniai oleh Allah Ta'ala memandang kepada
wajahNya yang mahamulia, sebagaimana dikurniai akan engkau oleh Allah,
memandang kepada AI-BaitNya yang agung. Dan bersyukurlah kepada Allah Ta'ala,
dengan disampaikanNya engkau kepada tingkat ini dan diperhubungkanNya engkau
dengan rombongan orang-orang yang datang kepadaNya.
Dan
ingatlah ketika itu akan terkumpulnya manusia pada hari kiamat kearah sorga,
yang bercita-cita seluruhnya untuk memasukinya. Kemudian mereka itu terbagi
kepada: orang-orang yang diizinkan masuk dan yang disuruh pergi, sebagaimana
terbaginya orang hajji, kepada: yang diterima dan yang ditolak! Dan janganlah
engkau lalai, daripada mengingati akan segala urusan akhirat, pada sesuatu yang
engkau lihat! Karena segala keadaan orang yang mengerjakan hajji itu,
menunjukkann kepada hal-ihwal akhirat. Adapun thawaf di Al-Bait, maka
ketahuilah bahwa thawaf itu adalah shalat. Dari itu maka hadlirkanlah kedalam
hatimu akan keagungan, takut, harap dan cinta, segala apa yang telah kami
uraikan pada "Kitab Shalat" dahulu!
Dan ketahuilah, bahwa engkau dengan thawaf itu,
menyerupai dengan para malaikat yang mendekati Allah (al-muqa'rrabin), yang
mengelilingi dikeliling 'Arasj, berthawaf kelilingnya! Dan janganlah engkau menyangka bahwa
yang dimaksud, ialah: thawaf tubuhmu dengan Al-Bait itu. Tetapi yang dimaksud ialah:
thawaf hatimu dengan mengingati Yang Mempunyai Al-Bait (Ra'bbul-Bait). Sehingga
engkau tidak memulai ingatan, melainkan daripadaNya dan tidak engkau menyudahi
melainkan dengan Dia, sebagaimana engkau memulai thawaf dari pada Al-Bait dan
engkau menyudahi dengan Al-Bait.
Ketahuilah, bahwa thawaf yang mulia, ialah: thawaf
hati dengan hadhirat rububiah (hadhirat ketuhanan). Dan Al-Bait itu suatu contoh dhahir dialam nyata falamu'l-mulk) bagi
hadhirat itu, yang tidak dapat disaksikan dengan mata, yaitu
'alamu'I-malakut". Sebagaimana tubuh adalah contoh dhahir dalam alam
penyaksian ('alamu'sy-syahadah) bagi hati, yang tidak dapat disaksikan dengan
mata. Yaitu: pada alam yang tidak dapat dipersaksikan dengan mata
('alamu'l-ghaib). Dan bahwa 'alamu'l-mulk dan 'alamu'sy-syahadah, adalah tempat
masuk ke 'alamu'l-ghaib dan 'alamu'l-malakut, bagi orang yang dibukakan oleh
Allah pintu baginya
Dan
kepada perbandingan ini, terjadilah isyarat, bahwa Al-Baitu'l-Ma'mur dilangit
itu, adalah seimbang dengan Al-Ka'bah. Maka thawaf para malaikat dengan
Al-Baitu'l-Ma'mur, adalah seperti thawaf-nya umat manusia dengan Al-Bait ini
(Baitu'llah).
Tatkala
kuranglah derajat kebanyakan makluk daripada thawaf yang seperti itu, maka
disuruh mereka menyerupakan dengan para malaikat itu sedapat mungkin. Dan kepada mereka dijanjikan,
bahwa siapa yang menyerupai dengan sesuatu golongan, maka ia termasuk golongan
itu (1). Dan orang yang sanggup melakukan seperti thawaf itu, ialah yang
dikatakan: bahwa Ka'bah menziarahinya dan berthawaf dengan dia, menurut apa
yang dilihat oleh sebahagian ulama kasyaf dari sebahagian aulia Allah s.w.t.
1.Ini Adalah serupa dengan bunyi hadis Yang dirawikan Abu
Dawud Dari Ibnu Umar dengan isnad sahih.
|
Sesungguhnya
diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbas r.a. dari Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم bahwa
Nabi bersabda: "Hajar-Aswad itu tangan kanan Allah 'Azza wa Jalla dibumi.
Dengan tangan itu Ia berjabatan tangan dengan makhlukNya, sebagaimana seseorang
berjabatan tangan dengan saudaranya". (1).
Adapun
bergantungan dengan tirai Al-Ka'bah dan merapatkan diri dengan Al-Multazam:
maka hendaklah niatmu pada Al-Multazam,ialah mencari kedekatan kecintaan dan
kerinduan
bagi Al-Bait dan yang Mempunyai Al-Bait. Dan mencari barakah dengan
menycntuhinya, mengharap terjaga dari api-neraka pada tiap-tiap bahagian dari
badanmu. Tidak pada
Al-Bait. Dan hendaklah niatmu pada bergantungan dengan tirai itu,
bersungguh-sungguh pada mencari pengampunan dan meminta keamanan, seperti orang
yang berdosa bergantung pada kain orang, dimana ia telah berbuat dosa
kepadanya. Merendahkan diri kepadanya memohonkan kemaafan. Melahirkan
kepadanya, bahwa tak ada tempat bersandar, selain kepadanya. Tak ada tempat
berlindung baginya, selain kemurahan dan kema'afannya.
Dan
ia tidak akan berpisah dengan tepi kain orang itu, selain dengan kema'afan dan
pemberian keamanan pada masa depan. Adapun sa'i antara Ash-Shafa dan Al-Mar-wah
dihalaman Al-Bait, maka itu menyerupai dengan bulak-baliknya seorang hamba, dihalaman
rumah seorang raja. Datang dan pergi, berkali-kali, untuk melahirkan keikhlasan
pengkhidmatan dan mengharapkan perhatian dengan pandangan kasih sayang, seperti
orang yang masuk dan keluar menghadap seorang raja. Dan ia tidak tahu, apa
yang akan yang ditetapkan oleh raja itu pada dirinya, diterima atau ditolak.
Maka senantiasalah ia bulak-balik dihalaman rumah itu, kali berkali, dimana ia
mengharap akan memperoleh kasih sayang pada kali kedua, jikalau ia tidak
memperoleh kasih sayang pada kali pertama. Dan hendaklah ia ingat ketika
pulang-pergi antara Ash-Shafa dan Al-Mar-wah itu, akan pulangperginya antara
dua daun neraca (Al-Mizan) pada lapangan luas hari kiamat. Dan hendaklah
diumpamakannya akan Ash-Shafa dengan daun neraca kebaikan dan Al-Marwah dengan
daun neraca kejahatan. Dan hendaklah ia ingat akan bulak-baliknya antara dua
daun neraca itu, dengan memandang kepada berat dan kurang, dimana pikirannya
bulak-balik diantara keazaban dan keampunan.
1.Hadis ini telah di terangkan dulu Pada kitab Ilmu(Dirawikan Al-Hakim dari Abdullah bin 'Amr.)
|
Tempat wuquf itu adalah mulia dan kerahmatan sesungguhnya sampai dari
hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, kepada segenap makhluk dengan perantaraan hati
yang mulia sempurna dari segala gunung-gemunung bumi. Dan senantiasalah tempat
wuquf itu berisi dengan lapisan orang-orang baik dan tiang-tiang negeri dan
suatu lapisan dari orang-orang shalih dan yang mempunyai hati yang murni. Maka
apabila telah terkumpul segala cita-cita mereka dan menjuruskan hatinya kepada
merendahkan diri berdo'a kepada Tuhan, mengangkatkan tangannya kepada Allah
s.w.t., memanjangkan lehernya kepadaNya dan menolehkan matanya arah kelangit,
dimana mereka berkumpul dengan suatu cita-cita mencari kerahmatan. Maka
janganlah engkau menyangka bahwa gagal cita-cita mereka, sia-sia usaha mereka
dan tersimpanlah dari mereka rahmat yang meratai mereka semuanya.
Dan
karena itulah, maka dikatakan bahwa sebahagian dari dosa terbesar, ialah datang
ke 'Arafah dan menyangka bahwa Allah Ta'ala tidak mengampuninya. Dan
seolah-olah berkumpulnya segala cita-cita dan menampakkan dengan bercampur baur
dengan segala orang-orang baik dan tiang-tiang negeri yang berkumpul dari
segala penjuru dunia, itulah rahasia dan maksud yang penghabisan dari hajji.
Maka tiada jalan kepada membanyaknya rahmat Allah s.w.t., seperti berkumpulnya
segala cita-cita dan tolong-menolongnya segala hati dalam satu waktu diatas
suatu dataran tinggi.
Adapun pelernparan jamrah: maka niatkanlah dengan pelernparan itu akan mematuhi amar,
karena melahirkan kehambaan dan perhambaan. Dan bangun karena semata-mata
penurutan, tanpa akal dan jiwa mengambil bahagian padanya. Kemudian, tujukanlah
dengan pelernparan itu, akan penyerupaan dengan nabi Ibrahim a.s., dimana
datang kepadanya Iblis-yang telah dikutuk oleh Allah Ta'ala—pada tempat itu,
untuk memasukkan keragu-raguan pada hajjinya atau untuk mengacaukannya dengan
kema'siatan. Maka disuruh oleh Allah 'Azza wa Jalla melemparkannya dengan batu,
untuk mengusir dan memutuskan cita-citanya.
Jika
terguris padamu bahwa setan datang kepada Ibrahim a.s. dan menyaksikannya, maka
karena itulah ia melemparkannya, sedang saya sendiri tidaklah didatangi setan
itu.
Maka
ketahuilah bahwa yang terguris itu, dari setan dan dialah yang melemparkannya
kedalam hatimu, supaya lemahlah azammu pada pelernparan. Dan terkhayallah
kepadamu bahwa pelernparan itu suatu perbuatan yang tak ada padanya faedah dan
menyerupai permainan, maka tidaklah engkau berbuat dengan dia.
Maka usirkanlah setan itu dari dirimu dengan sungguh-sungguh
dan terus meneruslah melakukan pelernparan disamping kerasnya dayaan setan! Ketahuilah,
bahwa pada dhahirnya engkau melemparkan batu-batu kecil ke Jamrah' Al-Aqabah
dan pada hakikatnya adalah engkau melemparkan dengan batu itu muka setan dan
engkau pecahkan punggungnya. Karena tidak berhasil menundukkan kekerasan hidung
setan itu, selain dengan engkau mengikuti perintah Allah s.w.t., karena
mengagungkanNya, dengan semata-mata perintah, tanpa keuntungan padanya, bagi
jiwa dan akal.
Adapun
penyembelihan hadiah (qurban), maka ketahuilah bahwa penyembelihan itu
mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Ta'ala dengan jalan kepatuhan, Maka
sempurnakanlah hadiah itu dan haraplah bahwa Allah akan membebaskan dengan
tiap-tiap bahagian badan dari hadiah itu, akan bahagian badan daripadamu dari
neraka. Maka begitulah datangnya janji! Lalu tiap kali hadiah itu lebih besar
dan bahagian-bahagian badannya lebih sempuma, niscaya tebusanmu daripada
neraka, menjadi lebih merata.
Adapun
berziarah ke Madinah: maka apabila pandanganmu jatuh kedinding-dinding
temboknya, maka ingatlah bahwa Madinah itu, adalah negeri yang telah dipilih
oleh Allah 'Azza wa Jalla untuk NabiNya صلى الله عليه وسلم dan dijadikanNya hijrah Nabi kepadanya.
Dan Madinah itu negeri Nabi, dimana ia menjalankan segala yang difardlukan oleh
Tuhannya 'Azza wa Jalla padanya dan segala sunnahnya. Tempat ia berjuang
melawan musuhmya dan melahirkan agamanya, sampai ia diwafatkan oleh Allah 'Azza
wa Jalla. Kemudian dijadikannya kuburannya disitu dan kuburan dua wazirnya,
yang menegakkan kebenaran sesudahnya-kiranya Allah merelai akan keduanya.
Kemudian, umpamakanlah dalam jiwamu, segala tempat akan
tapak Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم ketika pulang perginya di Madinah. Dan
sesungguhnya, tiada suatu tempat tapakpun yang kamu letakkan, melainkan itu
adalah tempat tapaknya yang mulia. Dari itu, janganlah engkau letakkan tapakmu
atasnya, melainkan dengan ketenangan, kegugupan, teringat jalannya dan
langkahnya, pada segala jalan yang lurus dikota Madinah. Tergambar khusyu-nya
dan tenangnya berjalan dan apa yang disimpankan oleh Allah s.w.t. dalam hatinya
dari kebesaran ma'rifahnya (pengenalannya), ketinggian sebutannya serta sebutan
(dzikir) Allah Ta'ala. Sehingga disertakannya sebutanNya itu dengan sebutan
dirinya sendiri. Dan
dibatalkannya amalan orang yang merusakkan kehormatannya, walaupun dengan suara
yang tinggi, diatas suaranya. Kemudian ingatlah akan apa yang telah diberikan
ni'mat oleh Allah Ta'ala kepada mereka yang memperoleh kesempatan bershahabat
dengan Nabi, memperoleh kebahagiaan dengan melihat dan mendengar kata-katanya.
Dan penyesalan anda yang sebesar-besarnya, diatas lenyapnya kesempatan
bershahabat dengan Nabi dan bershahabat dengan para shahabatnya-kiranya direlai
Allah mereka itu sekalian.
Kemudian,
ingatlah bahwa engkau tak memperoleh kesempatan melihatnya didunia dan untuk
melihatnya diakhirat, engkau berada didalam kekuatiran. Mungkin engkau tidak
akan melihatnya, melainkan dengan keadaan merugi. Dan terdinding diantara
engkau dan dia oleh penerimaannya, akan engkau, disebabkan buruk amalan engkau
sebagaimana sabdanya صلى الله عليه وسلم
يرفع الله إلي أقواما
فيقولون يا محمد فأقول يا رب أصحابي فيقول إنك لا تدري ما أحدثوا بعدك فأقول بعدا
وسحقا
(Yarfa'ullaahu
ilayya aqwaaman fayaquuluuna, ya Muhammad, ya Muhammad, fa-aquulu, yaa rabbii
ashhaabii, fayaquulu innaka laa tadrii maa ahdatsuu ba'daka, fa-aquulu bu'dan
wa suhqaa). Artinya: "Diangkatkan oleh Allah kepadaku beberapa kaum, lalu mereka
itu berkata: "Wahai Muhammad! Wahai Muhammad!" Maka aku berkata: "Wahai
Tuhan! Segala shahabatku". Maka Tuhan berfirman: "Sesungguhnya engkau
tiada mengetahui akan apa yang didatangkan oleh mereka sesudah engkau!"
Lalu aku berkata: "Jauh dari kebenaran dan batil!" (1).
Kalau
engkau meninggalkan kehormatan syari'atnya, meskipun sedetik saja, niscaya
engkau tidak akan aman dari didindingi antara engkau dan dia, dengan sebab
berpalingnya engkau, dari keterangannya. Dan hendaklah diperbesar bersama itu
akan harapan engkau, bahwa tidak akan didindingi oleh Allah Ta'ala antara
engkau dan dia, sesudah dianugerahkan rezeki keimanan kepada engkau. Dan
diberangkatkan engkau dari tanah air untuk menziarahinya, tanpa maksud berniaga
dan memperoleh keuntungan duniawi. Tetapi semata-mata kecintaanmu
1.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas ud
|
kepadanya
dan kerinduanmu, sampai engkau dapat melihat segala bekas-bekasnya dan dinding
kuburannya. Karena dirimu memperbolehkan Tatkala engkau tidak memperoleh
kesempatan melihatnya, maka alangkah layak dengan Allah Ta'ala memandang kepada
engkau dengan pandangan kasih sayang.
Apabila
telah sampai kemasjid, maka ingatlah bahwa itu adalah suatu tempat yang lapang
yang dipiiih oleh Allah bagi NabiNya صلى الله عليه وسلم bagi kaum muslimin yang pertama dan
jama'ah mereka yang terutama. Bahwa segala yang difardlukan oleh Allah s.w.t.,
maka yang pertama-tama ditegakkan, ialah pada tempat yang lapang itu. Dan
tempat yang lapang itu, telah mengumpulkan seutama-utama makhluk Allah semasa
hidupnya dan wafatnya-. Maka hendaklah besar cita-citamu pada Allah s.w.t.
bahwa Ia merahmati kamu, dengan masuknya kamu kedalamnya. Maka masuklah
kedalamnya dengan khusyu' dan mengagungkan! Alangkah wajarnya tempat itu untuk mendatangkan
ke-khusyu'-an dari hati tiap-tiap mu'min, sebagaimana diceriterakan dari Abi
Sulaiman, yang menerangkan: "Telah mengerjakan hajji Uwais Al-Qarni r.a.
dan memasuki Madinah. Tatkala ia berdiri dipintu masjid, lalu dikatakan orang
kepadanya: "Inilah kuburan Nabi صلى الله عليه وسلم!"
Maka pingsanlah dia. Setelah sembuh, ia mengatakan: "Keluarkanlah aku,
maka tidaklah mengenakkan bagiku negeri, dimana padanya Muhammad صلى الله عليه وسلم
dikuburkan!"
Adapun
menziarahi Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم maka seyogialah kita berdiri
dihadapannya, sebagaimana telah kami terangkan dahulu. Dan kita menziarahinya
setelah wafatnya, adalah seperti menziarahi nya semasa hidupnya. Dan janganlah
mendekati kuburannya, melainkan seperti engkau mendekati dirinya yang mulia,
kalau sekiranya ia lagi hidup! Dan sebagaimana kita memandang kehormatan,
tentang tidak menyentuh dan tidak memeluk dirinya, tetapi berdiri dari jauh,
yang mengumpamakan dihadapannya, maka seperti itu pulalah dikerjakan! Karena
menyentuh dan memeluk bagi yang di hadapkan adalah kebiasaan orang Nasrani dan
Jahudi.
Ketahuilah,
bahwa Nabi itu tahu dengan kedatangan, ketegakan dan keziarahanmu. Dan
sesungguhnya sampai kepadanya salammu dan selawatmu. Maka umpamakanlah rupanya
yang mulia pada khayalanmu, yang terletak dalam lobang pekuburan dihadapanmu
dan hadirkanlah keagungan kedudukannya dalam hatimu!
Sesungguhnya
diriwayatkan dari Nabiصلى الله عليه
وسلم "Bahwa Allah Ta'ala mewakilkan dikuburannya seorang
malaikat yang menyampaikan kepadanya salam orang yang mengirimkan salam
kepadanya dari umatnya"
(1).
1.Dirawikan An Nasai dari Ibnu Hibban Dan AlHAkim Dari
Ibnu Masud
|
Ini
adalah terhadap orang yang tidak mendatangi kuburannya. Maka bagaimanakah
dengan orang yang berpisah dengan tanah air, menempuh berbagai kampung dan
desa, karena ingin menjumpainya dan merasa bermusafir dengan sebab yang
demikian semata-mata. cukup dengan menyaksikan makamnya yang
mulia, karena tidak memperoleh kesempatan menyaksikan wajahnya yang mulia?
Bersabda Nabi صلى الله عليه
وسلم"Barangsiapa
berselawat kepadaku sekali, niscaya diberikan rahmat kepadanya oleh Allah
sepuluh kali"
(1).
Ini
adalah balasannya pada berselawat kepadanya dengan lisan, maka bagaimana pula
dengan berhadir menziarahinya dengan tubuh sendiri? Kemudian, datangiiah mimbar
Rasul صلى الله عليه
وسلم dan khayalkanlah akan
naiknya Nabi صلى الله عليه
وسلم keatas mimbar. Dan gambarkanlah dalam
hatimu akan kelihatan wajahnya yang cemerlang, seakan-akan diatas mimbar,
dimana sekalian orang muhajirin dan anshar menoleh kepadanya. Dan dia صلى الله عليه وسلم mengajak
mereka menta'ati Allah 'Azza wa Jalla dengan pidatonya (khuthbahnya). Dan
bermohonlah kepada Allah 'Azza wa Jalla, bahwa tidak akan dipisahkan pada hari
kiamat antara engkau dan dia صلى الله عليه
وسلم Maka inilah tugas hati pada segala amalan
hajji. Apabila telah selesai daripadanya semuanya maka seyogialah mengharuskan
hatinya kegundahan, kerusuhan dan ketakutan. Dan sesungguhnya dia tiada
mengetahui, adakah hajjinya itu diterima dan dia diteiapkan dalam rombongan
orang yang dikasihi atau hajjinya itu ditoiak dan dia digolongkan dalam
golongan orang yang terusir. Dan hendaklah ia mengenai yang demikian itu dari
hati dan segala amal perbuatannya! Maka kalau ia menjumpai hatinya telah
bertambah renggang dari negeri tipuan (dunia) dan berpaling kenegeri berjinakan
hati dengan Allah Ta'ala (akhirat) dan mendapati segala amal perbuatannya telah
memperoleh timbangan dengan timbangan syara', maka percayalah dengan makbulnya
hajji itu! Sesungguhnya Allah Ta'ala tiada menerima, selain orang yang
dikashiNya. Dan siapa yang dikasihiNya, niscaya dianugerahiNya pertolongan dan
dilahirkanNya bekas-bekas kesayanganNya. Dan dicegahNya dari orang itu akan
kekerasan musuhnya Iblis, yang telah dila'nati Allah.
Apabila
telah lahirlah yang demikian padanya, niscaya itu menunjukkan kepada diterima.
Dan jikalau keadaan sebaliknya, maka mungkinlah ia memperoleh keuntungan dari
perjalanannya itu, keletihan dan kepayahan. Kita berlindung dengan Allah صلى الله عليه وسلم
dari yang demikian! Telah
tammat Kitab Rahasia-rahasia Hajji, yang akan diiringi insya Allah Ta'ala oleh
Kitab Adab Membaca (Tilawah) Al-Qur'an.
1.Dirawikan Muslim dari Abu Hurairah
|