Kitab Rahsia Haji

KITAB RAHASIA-RAHASIA HAJJI.

Segala pujian bagi Allah yang menjadikan kalimah tauhid bagi hambaNya pemeliharaan dan benteng, menjadikan Rumah Lama (al-baita'l-'atiq atau Ka'bah) tempat berkumpul dan aman bagi manusia, memuliakannya dengan menyangkutkan kepadaNya — sendiri sebagai memuliakan, menjaga dan ni'mat. Ia menjadikan berziarah kepadanya dan berthawaf mengelilinginya, sebagai hi jab dan penghalang diantara hamba dan azab siksaan.

Selawat kepada Muhammad nabi rahmat dan penghulu umat dan kepada keluarga serta para shahabatnya, pemimpin kebenaran dan penghulu makhluk. Dan anugerahilah kesejahteraan yang banyak! Amma ba'd, adapun kemudian, maka hajji dari antara rukun dan sendi Islam, adalah ibadah seumur hidup, kesudahan pekerjaan, kesempurnaan Islam dan kecukupan agama. Pada waktu hajjilah, diturunkan oleh Allah 'Azza wa Jalla firmanNya:
الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
(Al-yauma akmaltulakum diinakum wa atmamtu alaikum nikmatii wa radliitu lakumul-islaama diina).Artinya: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu ni'matKu dan Aku telah relakan Islam itu menjadi agamamu"(S.Al-Maidah ayat 3).

Dan mengenai hajji itu, bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Barangsiapa meninggal dan tidak mengerjakan hajji, maka hendaklah ia meninggal, kalau ia mau sebagai Yahudi dan kalau ia mau, sebagai Nasrani". (1).
Maka diagungkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم  akan ibadah, yang menghilangkan kesempurnaan agama, dengan ketiadaannya. Dan disamakannya orang yang meninggalkan ibadah tersebut dengan Yahudi dan Nasrani tentang kesesatan. Maka wajarlah diserahkan kesungguhan untuk menguraikan, membentangkan segala rukun, sunat, adab, keutamaan dan segala rahasia dari ibadah tadi. Dan keseluruhan ini, akan terbuka dengan taufik Allah 'Azza wa Jalla dalam tiga bab:
Bab Pertama: tentang keutamaan ibadah hajji, keutamaan Makkah dan Ka'bah, jumlah rukun dan syarat-syarat wajibnya.
Bab Kedua: tentang amal perbuatannya yang dhahiriyah, menurut tertib, dari permulaan berangkat sampai pulang kembali.
Bab Ketiga: tentang segala adabnya yang halus-halus, segala rahasianya yang tersembunyi dan segala amal perbuatannya yang batiniyah. Maka marilah kita mulai dengan bab pertama dan padanya dua pasal: Pasal Pertama: tentang keutamaan hajji, keutamaan Baitu'llah, Makkah dan Madinah-Kiranya dipeliharakan oleh Allah Ta'ala keduanya dan diikatlah kendaraan-kendaraan orang berjalan jauh menuju kemasjid-masjid itu.
1.DirawikanAtTirmidzi Dari Ali dan katanya Hadis Gharib

KEUTAMAAN HAJJI Berfirman Allah الله عز وجل

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

(Wa adzdzin finnaasi bilhajji ya'tuuka rijaalau wa'aiaa kulli dlaamirin ya'tiina min kulli fajjin amiiq). Artinya: "Dan permaklumkanlah kepada manusia itu buat mengerjakan hajji, niscaya mereka akan datang kepada engkau dengan berjalan kaki dan mengendarai unta; mereka datang dari segenap jalan jauh". (S. Al-Hajji, ayat 27),
Berkata Qatadah, bahwa tatkala disuruh oleh Allah 'Azza wa Jalla akan nabi Ibrahim a.s. dan atas Nabi kita dan tiap-tiap hamba yang pilihan, supaya mempermaklumkan kepada manusia dengan hajji, lalu nabi Ibrahim a.s. berseru: "Wahai manusia! Sesungguhnya Allah'Azza wa Jalla telah membangun sebuah rumah, maka berhajjilah kepadanya!" Dan berfirman Allah Ta'ala:
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
(Liyashaduu manaa fi'a lahum). Artinya: "Supaya mereka menyaksikan keuntungan-keuntungan buat mereka". (S. Al-Haji, ayat 28). Ada yang mengatakan, yaitu: perniagaan dimusim-musim hajji dan pahala diakhirat.Tatkala sebagian ulama terdahulu, mendengar akan ini, lalu berkata:"Demi Tuhan yang punya Ka'bah,diampunkanlah mereka!"
Ada yang mengatakan, tentang penafsiran firman Allah 'Azza wa Jalla:
  لأقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ
(La-aq'udanna lahum shiraatha-qalmustaqiim). Artinya: "Aku akan duduk mengganggu mereka dari jalan yang lurus". (S. Al-A'raaf, ayat16) Bermaksud: jalan Makkah, yang diduduki setan diatasnya untuk maiarang manusia daripadanya.
من حج البيت فلم يرفث ولم يفسق خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه  
(Man hajjalbaita falam yarfuts walam yafsuq kharaja min dzunuubihi ka yaumin waladathu ummuh).Artinya: "Barangsiapa berhajji ke Baitullah, dimana ia tidak berbuat haram dan dosa, niscaya keluarlah ia dari segala dosanya seperti hari ia diiahirkan oleh ibunya", (1).

Bersabda pula Nabi صلى الله عليه وسلم.: "Tiadalah terlihat setan pada suatu hari, yang lebih kecil, lebih tersisih, lebih hina dan lebih mendongkol daripada hari 'Arafah. (2).

Dan tidaklah yang demikian itu, selain karena dilihatnya turun rahmat dan dilepaskan oleh Allah صلى الله عليه وسلم  orang yang mengerjakan hajji itu dari dosa-dosa besar, sebab tersebut dalam suatu hadits: "Sebahag'ian dari dosa itu, ada beberapa dosa yang tidak akan tertutup, selain oleh Wuquf di 'Arafah". (3).Hadits ini diisnadkan oleh Ja"far bin Muhammad kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم

Diterangkan oleh sebagian ulama ilmu kasyaf (al-mukasyafin) dari orang-orang muqarrabin, bahwa Iblis—kutukan Allah kepadanya—telah tampak kepadanya dalam bentuk orang di 'Arafah. Dia dalam keadaan berbadan kurus, bermuka pucat, bermata menangis dan bertulang-belakang bungkuk. Lalu ulama kasyaf itu bertanya: "Apakah yang menyebabkan matamu menangis?". Menjawab Iblis: "Keluar orang hajji kepadanya tanpa perniagaan dimana aku katakan, bahwa mereka menuju kesitu, sedang aku takut, bahwa tidak akan mengecewakan mereka. Maka yang demikian itu, menyusahkan akan hatiku".

Bertanya ulama kasyaf: "Apakah yang menyebabkan kurus badanmu?" Menjawab Iblis: "Pekikan kuda pada jalan Allah 'Azza wa Jalla! Jikalau ada itu pada jalanku, niscaya amat menyenangkan hatiku!" Bertanya ulama kasyaf lagi: "Apakah yang menyebabkan berobah warna mukamu?" Menjawab Iblis: "Mereka itu tolong-menolong atas menta'ati Allah s.w.t. Jikalau mereka tolong-menolong diatas ma'shiat, niscaya adalah amat menyenangkan akan aku.Bertanya ulama kasyaf pula: "Apakah yang menyebabkan punggungmu bungkuk-pecah?" Menjawab Iblis: "Perkataan hamba: Aku bermohon akan Engkau, ya Allah kebagusan kesudahan (husnul-khatimah)!", dimana aku mengatakan: "Wahai celakalah aku kiranya, manakala orang ini ta'jub dengan amalannya, maka aku takut, bahwa dia sudah mengerti dengan kecerdikannya".

1.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari abu Hurairah
2.Dirawikan Malik dari Ibrahim abi Ablah,Hadis Mursal
3.Menurut Al Iraqi Beliau tidak pernah menjumpai hadis ini

Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Barang siapa keluar dari rumahnya sebagai berhajji atau ber'umrah, lalu ia meninggal, niscaya diperlakukan baginya pahala orang hajji yang ber'umrah sampai kepada hari kiamat. Dan barangsiapa meninggal pada salah satu tanah haram (tanah haram Makkah atau tanah haram Madinah), niscaya ia tidak dibawa dan tidak dihisabkan amalannya dan dikatakan kepadanya: "Masuklah sorga itu!" (1). Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : حجة مبرورة خير من الدنيا وما فيها وحجة مبرورة ليس لها جزاء إلا الجنة  (Hijjatummabruuratun khairum minad-dun-ya waa maa fiihaa wa hijjatun mabruuratun laisa lahaa jazaa-un illal-jannah).Artinya: "Hajji yang penuh dengan kebajikan (hajji-mabrur), adalah lebih baik dari dunia dan apa yang ada didalam dunia. Hajji-mabrur, tak ada baginya balasan, selain dari sorga". (2).

Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Orang yang mengerjakan hajji dan orang yang mengerjakan 'umrah, adalah utusan Allah "Azza wa Jalla dan para pengunjungNya. Jika mereka meminta padaNya, niscaya diberikanNya. Jika mereka meminta ampun, niscaya diampuniNya mereka itu. Jika mereka berdo'a niscaya diterima do'a mereka. Dan jika mereka meminta syafa'at niscaya mereka diberi syafa'at". (3).

Dalam hadist musnad dari jalan keluarga Nabi—kepada mereka keselamatan—tersebut: "Dosa yang paling besar bagi manusia, ialah siapa yang melakukan wuquf di 'Arafah, lalu menyangka, bahwa Allah Ta'ala tiada memberi ampunan baginya".
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a. daripada Nabi صلى الله عليه وسلم  bahwa Nabi bersabda: "Turun kepada rumah ini (Baitu'llah) pada tiap-tiap hari seratus dua puluh rahmat. Enampuluh bagi orang yang mengerjakan thawaf, empat puluh bagi orang yang mengerjakan shalat dan duapuluh bagi orang yang melihat". Dalam hadits tersebut: "Perbanyakkanlah thawaf di Baitu'llah. Sesungguhnya thawaf itu, adalah yang paling mulia dari sesuatu yang akan kamu dapati dalam suratmu dihari kiamat dan amalan yang paling menggembirakan yang akan kamu peroleh".
Karena inilah, disunatkan thawaf pada permulaannya, tanpa hajji dan "umrah. Dalam hadits tersebut: "Barangsiapa mengerjakan thawaf seminggu dengan kaki telanjang, terbuka kepala, niscaya thawaf itu baginya seperti memerdekakan seorang budak. Dan barangsiapa mengerjakan thawaf seminggu dalam hujan, niscaya diampunkan bagiNya apa yang telah terdahulu daripada dosanya".
1.DiRawikan Al Baihaqi dari Abu hurairah , Dlaif
2.Dirawikan dari Bukhari dan Muslim Dari Abu Hurairah
3.Dirawikan Dari Ibnu Majah dari Abu Hurairah.

Dikatakan, bahwa Allah الله عز وجل , apabila mengampunkan bagi hambaNya dosa pada tempat wuquf, niscaya diampunkanNya bagi tiap-tiap orang yang diperolehNya pada tempat wuquf itu. Dan berkata setengah salaf (ulama-ulama terdahulu), apabila bertepatan hari 'Arafah dengan hari Jum'at, niscaya diampunkan seluruh penduduk 'Arafah. Dan hari itu, adalah hari yang paling utama didunia. Dan pada hari yang demikian itu "Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم . mengerjakan hajji wada' (hajji-perpisahan). Dan adalah Nabi صلى الله عليه وسلم . sedang mengerjakan wuquf, ketika turun firman Allah الله عز وجل :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا  
("Alyauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu'alaikum ni'matii wa radliitu lakumu'l-islaama dinaa"). (S. Al-Maidah, ayat 3). Artinya: "Pada hari ini, telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu ni'matKu dan Aku telah merelakan Islam itu menjadi agamamu". (1).
Berkata ahli-kitab (kaum Yahudi dan Nasrani): "Jikalau diturunkan ayat ini kepada kami, niscaya kami jadikan dia hari-raya".Maka menjawab Umar r.a.: "Aku naik saksi, sesungguhnya telah diturunkan ayat itu pada hari raya yang dua: hari 'Arafah dan hari Jum'at kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم , dan beliau sedang mengerjakan wuquf di 'Arafah".
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Ya Allah, ampunilah orang yang mengerjakan hajji dan orang yang diminta-ampun dosanya oleh orang yang mengerjakan hajji". (2)
Diriwayatkan, bahwa Ali bin Muaffaq berhajji dari Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم  beberapa kali. Ali bin Muaffaq berkata: "Aku bermimpi Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم  dalam tidurku, maka bertanya beliau kepadaku: "Hai Ibnu Muaffaq! Engkau berhajji daripadaku?" Aku menjawab: "Ya!"Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم  bertanya lagi: "Engkau memperkenankan seruan hajji (mengucapkan: Labbaik) daripadaku?" Aku menjawab: "Ya!"Menyambung Nabi صلى الله عليه وسلم : "Maka akan aku balaskan engkau dengan sebab hajji itu pada hari kiamat. Akan aku ambil tangan engkau pada tempat berhenti nanti (padang mahsyar), Jalu aku masukkan engkau kedalam sorga dimana segala makhluk mendekati dihisab segala amalannya".
1.Hadis tentang wiquf Nabi صلى الله عليه وسلم pada haji wada” pada hari jumaat ,Dirawikan Bukhari dan muslim dari abu Hurairah.
2.Dirawikan AlHakim dari Abu Hurairah,Sahih

Berkata Mujahid dan ulama-ulama lain: "Bahwa orang-orang yang mengerjakan hajji, apabila datang ke Makkah, niscaya mereka dijumpai oleh malaikat. Lalu memberi salam kepada semua pengendara unta, berjabatan tangan dengan semua pengendara keledai dan berpeluk-pelukan dengan dengan orang yang berjalan kaki".
Berkata Al-Hassan: "Barangsiapa meninggal sesudah Ramadlan atau sebentar saja sesudah perang atau sebentar saja sesudah hajji, niscaya ia mati syahid".
Berkata Umar r.a.: "Orang yang mengerjakan hajji itu diampunkan dosanya dan dosa orang yang dimintakan-keampunandosanya dalam bulan Zulhijjah. Muharram, Shafar dan duapuluh hari dari bulan Rabi'ul-awal".
Dan adalah dari sunnah ulama salaf r.a., bahwa mereka mengajak kerumahnya orang-orang pejuang dimedari perang, menyambut akan prang.yang mengerjakan hajji dan menerima mereka dengan kesayangan serta mendo'akan bagi mereka. Mereka menyegerakan yang demikian itu sebelum bernoda dengan dosa.
Diriwayatkan dari Ali bin Muaffaq, bahwa Ali berkata: "Telah aku berhajji pada suatu tahun. Maka tatkala berada pada malam 'Arafah, aku tidur di Mina dalam masjid Al-Khaif. Lulu aku bermimpi, seolah-olah dua orang malaikat turun dari langit, dengan berpakaian hijau. Maka yang seorang memanggil temannya: "Wahai.hamba Allah!" Lalu menjawab yang seorang lagi: "Ya, saya wahai hamba Allah!" Bertanya yang pertama: "Tahukah engkau. berapa banyak orang yang mengerjakan hajji dirumah Tuhan kita "Azza wa Jalla pada tahun ini?" Menjawab yang kedua: "Saya tidak tahu!" .
Lalu menyambung yang pertama: "Telah berhajji kerumah Tuhan kita enamratus ribu. Adakah engkau ketahui, berapa banyak sebelum mereka itu?"
Menjawab yang kedua: "Tidak" Menyambung yang pertama: "Enam orang!"
Berkata Ali bin Muaffaq seterusnya: "Kemudian, kedua malaikat itu meninggi diudara, lalu hilanglah dari mataku. Aku terbangun dengan kegundahan hati dan berhati mendung dan aku perhatikan akankeadaanku. Maka aku berkata: "Apabila sebelumnya, telah mengerjakan hajji enam orang, apakah aku ada didalam yang enam orang itu? Tatkala aku telah selesai mengerjakan yang wajib di 'Arafah, maka aku berdiri di Masy'aril-haram. Aku berpikir tentang banyaknya orang dan tentang sedikitnya sebelum mereka ini. Kemudian aku terbawa tidur. Tiba-tiba kedua orang yang lama itu turun dalam keadaannya dahulu. Lalu seorang daripadanya, memanggil temannya serta mengulangi kata-katanya yang lalu. Kemudian menyambung: "Adakah engkau tahu, apakah yang ditetapkan oleh Tuhan kita "Azza wa Jalla pada malam ini?" Menjawab temannya: "Tidak!"
Maka ia berkata: "Bahwasanya Tuhan menganugerahkan bagi tiap-tiap seorang dari yang enamratus ribu itu".
Meneruskan Ali bin Muaffaq ceriteranya: "Maka aku terbangun, hatiku penuh dengan kegembiraan, yang jauh lebih agung daripada dapat dibayangkan".
Daripada Ali bin Muaffaq juga — direlai Allah dia kiranya — yang menceriterakan: "Aku telah mengerjakan hajji pada suatu tahun. Tatkala telah aku selesaikan segala ibadah hajjiku (manasik-hajji), lalu aku berfikir, tentang siapa yang tiada diterima hajjinya, seraya aku bermohon: Wahai Allah Tuhanku! "Bahwa aku telah memberikan hajjiku dan menyerahkan pahalanya bagi orang yang tiada diterima hajjinya!" Ali bin Muaffaq meneruskan ceriteranya: "Maka aku bermimpi Tuhan Rabul-'izzah, Yang mahabesar kebesaranNya. Ia berfirman kepadaku: "Wahai Ali Engkau berbuat kemurahan diatasKu. Aku telah menjadikan kemurahan dan orang-orang yang pemurah. Aku yang terbaik dari segala orang yang terbaik, termulia dari segala yang termulia dan lebih benar dengan kebaikan dan kemurahan dari alam seluruhnya. Aku telah berikan kepada tiap-tiap orang, yang tiada Aku terima hajjinya, apa yang bagi orang yang Aku terima hajjinya!"


KELEBIHAN DAN KEMAKRUHAN BERMUKIM DI MAKKAH.

Dipeliharakan dia kiranya oleh Allah Ta'ala.
Dimakruhkan oleh orang-orang yang takut dan berhati-hati dari para ulama, bermukim (bertempat tinggal) di Makkah, karena tiga perkara: Pertama: ditakuti kebimbangan dan kejinakan hati dengan Baitu'llah. Karena yang demikian itu, kadang-kadang membekas pada tetap membakarnya hati penghormatan. Dan begitulah, maka Umar r.a. memukul beberapa orang yang mengerjakan hajji, apabila berhajji seraya mengatakan: "Hai orang Yaman, Yamanmui Hai orang Syam, Syammu! Hai orang Irak, Irakmu!" Dari itu bercita-cita Umar r.a. melarang manusia daripada membanyakkan thawaf. Dan berkata: "Aku takut akan jinaknya hati manusia dengan Rumah ini".

Kedua: bergeloranya kerinduan dengan berpisah. supaya membangkitkan panggilan untuk kembali lagi. Bahwa Allah Ta'ala menjadikan Rumah itu, tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Artinya: mereka berkumpul dan kembali kepadanya berkali-kaii dan tidak melaksanakan keperluan hidupnya disitu.

Berkata sebahagian mereka: "Adalah engkau pada suatu negeri dan hatimu rindu kepada Makkah. Tersangkut hati dengan Rumah itu, adalah lebih baik bagimu, daripada engkau berada padanya, sedang engkau merasa kebimbangan hati menetap disitu dan hatimu kenegeri lain". Berkata sebahagian ulama salaf: "Berapa banyak orang di Khurasan dan lebih dekat hatinya ke Rumah ini, daripada orang yang berthawaf mengelilinginya". Dan dikatakan, bahwa Allah Ta'ala mempunyai hamba-hamba, yang berthawaf Ka'bah dengan mereka, karena mendekatkan diri (ber-taqarrub) kepada Allah 'Azza wa Jalla.

Ketiga: ditakuti berbuat kesalahan dan kedosaan di Makkah. Bahwa yang demikian itu dilarang dan wajar memperoleh kutukan Allah 'Azza wa Jalla, karena mulianya tempat tersebut.

Diriwayatkan dari Wuhaib bin AI-Wardi'l-Makky, Nyang mengatakan: "Adalah aku pada Suatu malam disamping Hajar-Aswad, mengerjakan shalat. Maka aku mendengar suatu perkataan, diantara Ka'bah dan tirai-tirainya, yang mengatakan: "Kepada Allah aku mengadu, kemudian kepada engkau, wahai Jibrail, akan apa yang aku jumpai dari orang-orang yang thawaf dikililingku, daripada pemikiran mereka tentang pembicaraan, kesia-siaan dan permainan mereka. Sesungguhnya, jika mereka tidak mencegah diri dari pada yang demikian itu, niscaya aku akan bergerak dengan gerakan, yang akan kembali tiap-tiap butir batu daripadaku kebukit, yang batu itu dipotong daripadanya!"

Berkata Ibnu Mas'ud r.a.: 'Tidak adalah suatu negeri, yang disiksakan hamba padanya dengan sebab niat, sebelum diamalkan, selain Makkah'.

 790
 
Lalu Ibnu Ma'sud membaca firman Allah Ta'ala:
وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
(Wa manyurid fiihi bi-ilhaadin bi-dhulmin, nudziqhu min 'azaabin aliim".(S.AI-Hajji, ayat 25).Artinya: "Dan siapa yang ingin melakukan kesalahan disana dengan tidak jujur, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksaan yang pedih". Yakni: diatas semata-mata kehendak.

Dan ada yang mengatakan, bahwa kejahatan itu belipat-ganda di Makkah, sebagaimana kebajikannya berlipat-ganda. Ibnu Abbas r.a. ada mengatakan: "Berbuat monopoli di Makkah, adalah termasuk merusakkan kehormatannya". Dan ada yang mengatakan: juga membohong. Berkata Ibnu Abbas: "Berdosa aku tujuh puluh dosa di Rakiyah-, lebih baik kepadaku daripada aku berdosa satu dosa di Makkah" Rakiyah, ialah suatu tempat antara Makkah dan Thaif. Dan karena ketakutan itu, sampai sebahagian orang yang bermukim di Makkah, tidak membuang air (ber-qadla-hajat) ditanah-haram. Tetapi ia keluar ketanah-halal ketika ber-qadla-hajat. Sebahagian mereka bermukim sebulan dan tidak meletakkan lembungnya diatas bumi. Dan karena larangan dari bermukim itu, maka sebahagian ulama memakruhkan sewa rumah-rumah Makkah.

Dan jangan anda menyangka, bahwa makruhnya bermukim itu berlawanan dengan kelebihan tempat (Makkah), karena ini adalah makruh, yang sebabnya ialah kelemahan dan keteledoran orang banyak daripada menegakkan hak tempat mulia itu.

Maka maksud dari perkataan kami, bahwamemnggalkanbermukim adalah lebih utama, artinya dengan tambahan kepada bermukim itu, serta keteledoran dan kebimbangan hati. Adapun adakalanya lebih utama bermukim serta menyempurnakan akan hak-haknya. Maka amat jauhlah yang demikian! Betapa tidak! Sewaktu Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم  kembali ke Makkah, lalu menghadap ke Ka'bah, seraya berkata: "Bahwa engkau adalah sebaik-baik bumi Allah 'Azza wa Jalla dan yang lebih tercinta dari segala negeri Allah Ta'ala kepadaku. Jikalau tidaklah aku dikeluarkan daripada engkau, niscaya tidaklah aku keluar". (Dirawikan ATTirmidzi Dan AnNasai Dari Abdullah Bin Uda Dan Dipandang Sahih).

Betapa tidak! Memandang kepada Rumah itu, adalah ibadah. Dan kebajikan padanya berlipat ganda, sebagaimana telahkami sebutkan dahulu. 



KELEBIHAN MADINAH MULIA DARI NEGERI-NEGERI LAIN

Tiadalah sesudah Makkah, suatu tempat, yang lebih utama dari Madinah (kota) Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم  Maka amalan padanya juga berlipatganda pahalanya. Bersabda  Nabi صلى الله عليه وسلم :صلاة في مسجدي هذا خير من ألف صلاة فيما سواه إلا المسجد الحرام

(Shalaatun fii masjidii haadzaa khairun min alfi shalaatin fiimaa siwaahu illal-masjidilharaam).Artinya: "Satu shalat dimasjidku ini adalah lebih baik dari seribu shalat pada lainnya, selain Masjidil-haram". (1).

Begitu pula, tiap-tiap amalan di Madinah, dengan seribu ganda pahalanya. Dan sesudah Madinah Nabi, maka adalah Bumi yang kudus (Baitul-maqdis). Maka satu shalat padanya, disamakan dengan limaratus shalat pada lainnya, selain Masjidil-haram. Dan begitu pula amalan-amalan lain. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Nabi صلى الله عليه وسلم, bahwa beliau bersabda: "Satu shalat dimasjid Madinah, sama dengan sepuluh ribu shalat. Dan satu shalat di Masjidil-aqsha, sama dengan seribu shalat. Dan satu shalat di Masjidil-haram, sama dengan seratus ribu shalat". (2). Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم,"Barangsiapa sabar diatas kesukarannya dan karena menempatinya, niscaya aku memberikan syafa'at kepadanya pada hari kiamat". Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم,: "Barangsiapa sanggup untuk meninggal di Madinah, maka . hendaklah ia meninggal disitu. Sesungguhnya tidak meninggal seseorang di Madinah, melainkan aku memberikan syafa'at kepadanya pada hari kiamat".

Dan tiadalah sesudah tempat yang tiga ini, dimana segala tempat padanya sama, selain dari gua. Maka bermukim didalam gua, untuk murabathah (mengikatkan jiwa kepada Allah) didalamnya, niscaya padanya itu keutamaan besar.

Karena itulah, bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد المسجد الحرام ومسجدي هذا والمسجد الأقصى
(Laa tusyaddurrihaalu illaa ilaa tsalaatsati masaajida, al-masjidil-haraami wa masjidii haadzaa wal-masjidil-aqshaa).
Artinya: "Tidak diikatkan kenderaan, kecuali kepada tiga masjid: Masjidil-haram, masjidku ini dan Masjidil-aqsha". (3).
 
1.Dirawikan Bukhari Dan Muslim Dari Abu Hurairah
2.Menurut AlIraqi Hadis ini Gharib ,Tak beliaujumpai yang demikian
3.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.

Beraliran sebahagian ulama, kepada membuat dalil dengan hadits ini, tentang dilarang menggunakan kenderaan (bermusafir), untuk berziarah ketempat-tempat orang syahid, kuburan-kuburan ulama dan orang-orang shalih.

Dan tiada jelas bagiku bahwa keadaannya seperti itu, tetapi berziarah adalah disuruh ketempat-tempat tadi. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم "Adalah aku telah melarang kamu menziarahi kubur, maka sekarang ziarahilah Dan janganlah kamu mengatakan: Tinggalkanlah berziarah itu!" (1). Hadits itu datang mengenai masjid dan tidaklah searti dengan masjid itu, tempat-tempat orang syahid. Karena segala masjid, sesudah masjid yang tiga itu, adalah serupa. Dan tak ada negeri, melainkan padanya ada masjid. Maka tak adalah arti bermusafir, berangkat kemasjid lain. Adapun tempat-tempat orang syahid, maka tidaklah sama, tetapi keberkatan menziarahinya adalah menurut tingkat derajat mereka pada Allah 'Azza wa Jalla. Ya, kalau ada pada suatu tempat, tak ada masjid padanya, maka baginya mengikat kenderaan (berangkat) ketempat yang ada padanya masjid Dan berpindah kesitu Secara keseluruhan, jika ia mau.

Kemudian, wahai kiranya adakah orang yang mengatakan tadi, melarang berangkat berziarah kekuburan nabi-nabi a.s., seperti nabi Ibrahim, Musa, Yahya dan Iain-lainnya a.s. Maka larangan terhadap itu adalah sangat mustahil.

Maka apabila ia membolehkan ini, niscaya kuburan wali-wali, ulama-ulama dan orang-orang shalih, adalah searti dengan itu. Lalu tidaklah jauh dari kebenaran, bahwa itulah, diantara tujuan berangkat itu. Sebagaimana menziarahi para ulama ketika, hidupnya, termasuk diantara maksud-maksud ini pada keberangkatan berziarah itu: Adapun tempat tinggal, maka yang lebih utama bagi seorang murid membiasakan tinggal ditempatnya sendiri, apabila teada maksudnya dari bermusafir itu, menambahkan ilmu pengetahuan, manakala keadaannya selamat ditanah-airnya. Kalau tidak selamat, maka hendaklah ia mencari tempat yang lebih mendekati kepada kesunyian, lebih menyelamatkan bagi agama, lebih mengosongkan hati dari segala kebimbangan dan lebih mudah beribadah. Maka itulah, tempat yang lebih utama baginya. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم
البلاد بلاد الله عز وجل والخلق عباده فأي موضع رأيت فيه رفقا فأقم واحمد الله تعالى
(Al-bilaadu bilaadullaahi Azza wa Jalla wal-khalqu 'ibaaduhu fa-ayyu maudli-'in ra-aita fiihi rifqan fa-aqim wahmidil-laahaTa'ala). Artinya: "Negeri-negeri itu adalah negeri Allah "Azza wa Jalla dan segala makhluk adalah hambaNya. Maka dimana saja berjumpa dengan teman, lalu bermukimlah dan pujilah akan Allah Ta'ala". (2).

1.Dirawikan Muslim Dari AlBuraidah Bin Hushaib.
2. Dirawikan Ahmad dan AtThabrani AzZubair dengan sanad Dlaif

Pada hadits tersebut: "Barangsiapa diberi berkat baginya pada sesuatu, maka hendaklah diteruskannya danbarangsiapa dijadikan kehidupannya pada sesuatu, maka janganlah ia berpindah daripadanya sehingga berubahlah terhadap dirinya".

Berkata Abu Nu'aim: "Barangsiapa diberi berkat baginya pada sesuatu, maka hendaklah diteruskannya dan barangsiapa dijadikan kehidupannya pada sesuatu, maka janganlah ia berpindah daripadanya, sehingga berobahlah terhadap dirinya".

Berkata Abu Nu'aim: "Aku melihat Sufyan Ats-Tsuri, meletakkan karung kulit diatas bahunya dan memegang kedua alas kaki dengan tangannya, lalu aku bertanya: "Hendak kemana wahai Ayah Abdullah?" Menjawab Sufyan: "Kenegeri yang dapat aku penuhkan padanya karung kulitku dengan dirham".

Pada suatu ceritera Iain: "Sampai kepadaku berita tentang suatu kampung, padanya banyak kemudahan, yang akan aku bermukim padanya". Berkata Abu Nu'aim: "Lalu aku bertanya: "Akan tuan kerjakan ini, wahai Ayah Abdullah?"

Menjawab Sufyan: "Ya, apabila engkau mendengar kemudahan pada sesuatu negeri, maka tujukanlah, karena itu iebih menyelamatkan bagi agamamu dan mengurangkan kesusahanmu!"

Dan berkata Abu Nu'aim: "Ini zaman buruk, tak merasa aman padanya bagi orang-orang kecil, maka betapa lagi dengan orang-orang yang terkenal! Inilah zaman yang engkau pindah, yang berpindah seseorang, dari suatu kampung kekampung yang lain, melarikan agamanya dari berbagai macam fitnah".

Diceritakan dari Abu Nu'aim, bahwa ia berkata: "Demi Allah, tiada aku ketahui, negeri mana yang lebih ienteram". Lalu orang mengatakan kepadanya: "Khurasan!"
Maka ia menjawab: "Disitu berbagai macam aliran (mazhab) dan banyak pendapat-pendapat yang merusak".
Lalu dikatakan: "Kalau begitu, negeri Syam!"
Abu Nu'aim menjawab: "Diisyaratkan kepadamu dengan anak-anak jari!"
Maksud Abu Nu'aim, kemasyhuran (terkenal).
Lalu dikatakan: "Kalau begitu, negeri Irak!"
la menjawab: "Negeri orang-orang yang perkasa".
Lalu disambung: "Makkah!"
Abu Nu'aim menjawab: "Makkah menghancurkan kantong dan badan", Berkata kepada Nu'aim seorang perantau: "Aku bercita-cita bertempat di Makkah, maka berikanlah kepadaku petunjuk (nasihat)!" Menjawab Abu Nu'aim: "Aku berikan petunjuk kepadamu tiga perkara:
Jangan engkau bershalat pada shaf pertama,
Jangan berteman dengan orang Quraisy
dan jangan engkau lahirkan sedekah".

Dan sesungguhnya dimakruhkan shaf pertama, karena ia menjadi terkenal. Lalu terasa tidak ada, apabila ia tak datang. Maka bercampurlah dengan amalannya penghiasan dan membuat-buat".

PASAL KEDUA: Tentang syarat wajib hajji, shah rukun-rukun nya, wajib-wajibnya dan larangan-larangannya.

Adapun syarat-syarat,maka syarat shah hajji adalah dua: waktu dan Islam. Maka shahlah hajji anak kecil dan ia melakukan ihram sendiri, jika ia sudah mumayyiz (dapat membedakan antara buruk dengan baik dan sebagainya). Dan dikerjakan ihram oleh walinya untuknya, kalau masih kecil dan dikerjakannya apa yang dikerjakan pada hajji, dari thawaf, sa'i dan lainnya.

Adapun waktu, maka yaitu: Syawal, Zulkaedah dan sembilan hari dari Zulhijjah, sampai terbit fajar dari hari raya hajji. Barangsiapa melakukan ihram pada bukan waktu ini, maka itu adalah 'umrah. Dan seluruh tahun adalah waktu bagi 'umrah. Tetapi orang yang sedang melakukan ibadah hajji pada hari-hari di Mina, maka tidak seyogialah ia melakukan ihram 'umrah. Karena tidak mungkin ia melaksanakan 'umrah itu sesudah ihram tadi, sebab ia sedang melakukan amalan hajji di Mina. Syarat-syarat menjadinya dari hajji Islam, adalah lima: Islam, merdeka, baiigh, berakal dan waktu.

Kalau dilakukan ihram oleh anak kecil atau hamba-sahaya tetapi telah menjadi merdeka hamba-sahaya tadi dan telah baiigh anak kecil tadi sewaktu di'Arafah atau sewaktu di Mazdalifah dan ia kembali ke 'Arafah sebelum terbit fajar, maka mencukupilah bagi keduanya itu untuk hajji Islam. Karena hajji itu adalah Arafah. Dan tidaklah diatas keduanya dam, selain menyembelih seekor kambing,

Diisyaratkan syarat-syarat yang diatas tadi, terhadap jadinya 'umrah sebagai ibadah fardlu Islam, selain waktu.

Tentang syarat jadinya hajji sebagai ibadah sunat dari orang merdeka yang baiigh, maka yaitu sesudah lepas tanggungan kewajibannya dari hajji Islam. Maka hajji Islamlah yang didahulukan, kemudian hajji qadla bagi orang yang rusak hajjinya ketika wuquf (1). Kemudian hajji nadzar (hajji kaul), kemudian hajji menggantikan dari orang lain (hajji niabah), kemudian hajji sunat.

Tartib susunan ini, adalah mustahak dan seperti itulah yang terjadi, walaupun diniatkan sebaliknya.

Adapun syarat-syarat yang mewajibkan hajji, ialah lima: baiigh, Islam, berakal, merdeka dan sanggup. Orang yang wajib atasnya hajji fardlu, niscaya wajib pula atasnya 'umrah-fardlu. Siapa yang bermaksud memasuki Makkah, untuk berziarah atau bemiaga dan dia bukan penjaja kayu api, niscaya wajiblah berihram, menurut kata sebahagian ulama. Kemudian ia bertahaliul (keluar dari ihram) dengan amalan 'umrah atau hajji. 

Mengenai kesanggupan, ada dua macam:

Pertama: secara langsung dan itu mempunyai beberapa sebab. Adapun mengenai dirinya, maka dengan kesehatan. Adapun mengenai jalan, maka dengan bagus dan amannya, tanpa laut yang berbahaya dan musuh yang melakukan paksaan. Adapun mengenai harta, maka dengan diperolehnya belanja perongkosan pergi dan pulang ketempat-asalnya (tanah aimya), baik ia mempunyai keluarga atau tidak. Karena berpisah dengan tanah air itu berat. Dan lagi ia mempunyai perbelanjaan untuk orang yang wajib ditanggungnya dalam masa bepergian berhajji. Dan ia mempunyai apa yang akan dilunaskan segala utang-utangnya dan sanggup ia mempunyai kenderaan atau menyewanya dengan tempat pembawanya (mahmai) atau dengan hewan yang diletakkan tempat pembawa diatasnya, kalau tempat pembawa itu melekat diatas hewan.

Kedua: ialah kesanggupan orang lemah yang lumpuh dengan hartanya. Yaitu memberi ongkos orang yang mengerjakan hajji daripadanya, setelah selesai orang yang diongkosi itu mengerjakan hajji Islam (hajji fardlu) bagi dirinya sendiri. Dan mencukupi ongkos pergi dengan kenderaan hewan dalam hal yang semacam ini.

Anak, apabila menyerahkan keta'atannya kepada ayahnya yang lumpuh, maka jadilah ayahnya itu dianggap mampu. Dan kalau ia menyerahkan hartanya, maka dianggap tidak mampu. Karena pengkhidmatan dengan badan, adalah suatu kemuliaan bagi si anak. Dan penyerahan harta, adalah menjadi sebut-sebutan terhadap ayah.

Orang yang sanggup, wajiblah mengerjakan hajji dan boleh ia mengemudiankan. Tetapi ia padanya ada bahaya. Kalau mudah ia mengerjakan hajji, walau itu pada akhir umurnya, niscaya gugurlah hajji daripadanya. Jika ia meninggal sebelum hajji, niscaya ia menjumpai Allah 'Azza wa Jalla, dalam keadaan ma'shiat, disebabkan meninggalkan hajji. Dan adalah hajji itu dihajjikan dari harta peninggalannya, meskipun ia tidak mewasiatkan, seperti juga hutang-hutangnya yang lain. Jika sanggup ia pada suatu tahun, tetapi tiada ia keluar untuk hajji bersama manusia lain dan hartanya binasa pada tahun itu, sebelum manusia ramai melaksanakan hajji, kemudian ia meninggal, niscaya ia menjumpai Allah 'Azza wa Jalla dan tak ada hajji atasnya. Orang yang meninggal dan tidak mengerjakan hajji serta dalam keadaan mudah, maka keadaannya adalah amat sulit pada sisi Allah Ta'ala. Berkata Umar r.a.: "Sesungguhnya, aku telah bercita-cita, mau menuliskan surat kesegala ibu kota, dengan mewajibkan pajak terhadap orang yang tidak mengerjakan hajji, sedang ia sanggup berjalan kepadanya".

Dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim An-Nach'iy, Mujahid dan Thawus: "Jikalau tahulah engkau akan seorang kaya, yang wajib atasnya hajji, kemudian meninggal ia sebelum mengerjakan hajji, niscaya tidaklah engkau bershalat-janazah atasnya". Sebahagian mereka mempunyai tetangga orang kaya, maka meninggallah tetangga itu dan tidak melakukan hajji, lalu tidak dilakukan shalat diatas orang kaya tadi. Dan adalah Ibnu Abbas berkata: "Barangsiapa meninggal dan ia tidak mengeluarkan zakat dan tidak mengerjakan hajji, niscaya orang itu meminta kembali kedunia". Lalu Ibnu Abbas membaca firman Allah 'Azza wa Jalla:
  رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ
(rabbir ji'uuni la'allii a'malu shaalihan fnmaa taraktu). Artinya: "Wahai Tuhanku! Kembalikanlah aku (hidup)! Supaya aku mengerjakan perbuatan baik yang telah aku tinggalkan itu". (S. AI.-Mu'minun, ayat 99-100). Berkata Ibnu Abbas, yaitu: hajji.

Adapun rukun, dimana hajji itu tidak shah tanpa rukun-rukun itu adalah lima: ihram, thawaf ,sa'i sesudah thawaf, wuquf di 'Arafah dan bercukur sesudahnya, menurut suatu qaul (pendapat yang dikatakan oleh sebahagian ulama). Dan rukun 'umrah begitu juga, kecuali wuquf. Yarig wajib, yang dapat ditempel (digantikan) dengan dam, adalah enam: Ihram dari miqat. Maka orang yang meninggalkannya dan melewati miqat itu, kesuatu tempat, maka atasnya syah (kambing atau kibasy atau biri-biri). Dan dikenakan dam (penyembelihan) tadi, adalah sekata (sepakat antara para ulama).

Tentang bersabar di 'Arafah, sampai terbenam matahari, bermalam di Mazdalifah, bermalam di Mina dan thawaf wida', maka yang empat ini, ditempelkan dengan dam apabila ditinggalkan, menurut salah satu dari dua qaul. Dan menurut qaul yang kedua, padanya dam secara sunat saja. Adapun cara mengerjakan hajji dan 'umrah, ada tiga: Pertama: secara ifrad (menyendirikan). Itulah yang lebih utama. Caranya, yaitu: mendahulukan hajji sendirian. Apabila telah selesai hajji, lalu keluar ketanah-halal, maka ia ihram lagi dan mengerjakan 'umrah. Dan tanah-haial yang lebih utama untuk ihram 'umrah, jalah: Al-Ja'arranah, kemudian At-Tan'im, kemudian Al-Hudaibiah. Dan tidaklah diatas orang yang berhajji ifrad dikenakan dam, kecuali kalau ia mau berbuat tathawwu' (bersedekah sunat).

Kedua: secara qiran (bersama-sama), yaitu dikumpulkan, seraya ia mengatakan: "Labbaika bihijjatin wa 'umratin ma'aa", artinya: "Aku perkenankan seruanMu bersama-sama hajji dan 'umrah". Maka jadilah ia berihram dengan keduanya. Dan mencukupilah segala amalan hajji dan masuklah 'umrah dibawah hajji, sebagaimana masuknya wudlu' dibawah mandi. Kecuali, apabila ia berthawaf dan bersa'i sebelum wuquf di 'Arafah, maka sa'inya itu dikira dari dua ibadah tadi (hajji dan 'umrah). Adapun thawafnya, maka tidak dikira, karena syarat thawaf fardlu pada hajji, adalah sesudah wuquf. Dan atas orang yang melakukan hajji-qiran, menyembelih dam. (1).

 (1) Ini menjadi yang keenam dari yang kena Dam

Kecuali ia orang Makkah, maka tidak apa-apa atasnya, karena ia tidak meninggalkan miqatnya, sebab miqatnya ialah Makkah.

Ketiga: secara tamattu' (bersenang-senang), yaitu: bahwa dilampauinya miqat dengan berihram 'umrah dan bertahallul di Makkah serta bersenang-senang dengan segala larangan bagi seorang yang berihram, sampai datang waktu hajji. Kemudian ia berihram dengan hajji. Dan tidaklah bernama tamattu', kecuali dengan lima syarat:

Pertama: bahwa dia tidak termasuk penduduk Masjdil-Haram. Yang dianggap penduduk Masjdil-haram, ialah orang yang tinggal pada jarak-jauh, yang tidak diperpendekkan (di-qashar-kan)shalat padanya.

Kedua:bahwa didahulukan 'umrah atas hajji.
Ketiga: bahwa 'umrahnya itu terjadi pada bulan-bulan hajji.
Keempat: bahwa dia tidak kembali kepada miqat-hajji dan tidak kepada jarak-jauh yang sama dengan miqat-hajji untuk ihram-hajji.
Kelima: bahwa adalah hajji dan 'umrahnya itu dari satu orang.

Apabila sifat-sifatnya ini diperoleh, maka adalah ia berhajji tamattu' dan haruslah menyembelih dam seeker syah. Kalau tidak diperolehnya, maka berpuasa tiga hari dalam hajji, sebelum hari raya, secara terpisah-pisah atau berturut-turut. Dan tujuh hari lagi, apabila telah kembali ketanah air.

Kalau tidak ia berpuasa yang tiga hari itu, sehingga ia kembali ketanah-air, niscaya berpuasalah ia sepuluh hari, secara berturut-turut atau berpisah-pisah. Dan ganti dari dam-qiran dan dam tamattu' itu sama. Dan yang paling utama, ialah: hajji ifrad, kemudian hajji tamattu' dan kemudian hajji qiran.

Adapun larangan pada hajji dan 'umrah, adalah enam:
Pertama: memakai kemeja, celana, muza dan serban,tetapi seyogialah memakai kain sarung, selendang dan dua sandal. Kalau tidak diperolehnya dua sandal, maka dipakainya dua kasut bertumit. Jika tidak diperolehnya kain sarung, maka dipakainya celana dan tidak mengapa dipakai minthaqah (kain yang dipakai wanita dan diikat tengahnya, maka yang diatas dilepaskan kebawah dan yang dibawah sampai mendekati tanah). Dan tidak mengapa bernaung pada kenderaan. 

Tetapi tidak seyogialah menutupkan kepalanya, karena ihram itu adalah pada kepala.Dan bagi wanita, boleh memakai tiap-tiap yang berjahit, sesudah tidak menutupkan mukanya dengan apa yang menyentuhkannya. Karena ihram wanita itu adalah pada mukanya.

Kedua: memakai bau-bauan. Maka hendaklah dijauhkan tiap-tiap apa saja yang dihitung bau-bauan oleh orang yang berakal-sehat. Kalau dipakai bau-bauan atau pakaian yang dilarang tadi, maka haruslah disembelih dam seekor syah (kambing atau biri-biri atau kibasy).

Ketiga: bergunting rambut dan memotong kuku. Dan pada.yang dua ini, dikenakan fidyah, ya'ni: dam seekor syah. Dan tidak mengapa bercelak, memasuki hammam, membetik, berbekam dan menyisirkan rambut. Keempat: bersetubuh. Dan itu merusakkan, sebelum tahallui pertama dan dikenakan seekor unta betina atau lembu betina atau tujuh ekor syah. Kalau sesudah tahallui pertama, niscaya diwajibkan seekor unta dan hajji itu tidak rusak.

Kelima: segala hal-hal yang menjadi pendahuluan dari bersetubuh, seperti berpelukan dan berpegangan yang meruntuhkan kesucian (wudlu') dengan wanita. Maka itu diharamkan dan dikenakan syah. Begitu pula dengan mengeluarkan mani.Dan diharamkan nikah dan menikahkan. Dan tak ada dam padanya karena nikah itu tidak shah.

Keenam: membunuh binatang darat, ya'ni: yang boleh dimakan atau binatang itu terjadi dari binatang halal dan binatang haram. Kalau membunuh binatang buruan, wajiblah menggantikan binatang yang serupa dengan binatang buruan itu, dengan memperhatikan berlebih-kurangnya, tentang bentuknya. Dan memburu binatang laut itu halal, tak ada balasan padanya.

BAB KEDUA: tentang tertib segala amal dzahiriyah, dari permulaan perjalanan sampai kepada kembali.Ya itu sepuluh jumlahan.

Jumlahan Pertama: mengenai perjalanan dari permulaan keluar sampai kepada ihram, yaitu: delapan:

Pertama: tentang harta. Maka seyogyalah dimulai dengan tobat, mengembalikan hak-hak orang yang diperoleh secara kezaliman, melunaskan hutang-hutang, menyediakan perbelanjaan untuk tiap-tiap orang yang harus diberinya belanja sampai kepada waktu kembali. Mengembalikan apa yang ada padanya dari simpanan-simpanan orang. Membawa serta dari harta halal yang baik, yang mencukupkan untuk pergi dan pulang, tanpa penghematan benar. Tetapi diatas cara yang memungkinkan kelapangan dalam perbekalan dan dapat menolong orang-orang lemah dan fakir. Bersedekah dengan sesuatu sebelum berangkat dan membeli untuk dirinya kenderaan (hewan) yang kuat membawanya, yang tidak lemah. Atau ia menyewa. Kalau menyewa, maka hendaklah diterangkannya kepada yang mempersewakan, akan tiap-tiap barang yang mau dibawanya, sedikit atau banyak dan terdapatlah perse tujuan yang mempersewakan padanya.

Kedua: tentang teman. Seyogialah dicari teman yang baik, yang suka kepada kebajikan, yang akan memberikan pertolongan. Jika ia lupa akan diperingatinya. Dan jika teringat, akan diberinya pertolongan. Jika takut, akan diberanikannya. Jika lemah, akan dikuatkannya. Jika susah, akan dihiburkannya.

Ia mengucapkan selamat tinggal kepada semua teman sekampung, segala saudara dan tetangganya. Ia mengucapkan selamat tinggal kepada mereka dan mengharapkan do'a mereka. Karena Allah Ta'ala menjadikan didalam do'a mereka itu kebajikan. Dan sunat pada ucapan selamat tinggal itu, dikatakan: "Aku pertaruhkan Allah akan agamamu, amanahmu dan kesudahan amalanmu". Dan adalah Nabi صلى الله عليه وسلم. bersabda kepada orang yang bermaksud musafir: "Engkau didalam pemeliharaan dan lindungan Allah. Diberikan Allah akan engkau bekalan taqwa, diampuniNya dosa engkau dan dihadapkanNya akan engkau kepada kebajikan, dimana saja engkau berada".

Ketiga: ketika keluar dari rumah: Seyogialah apabila hendak keluar mengerjakan shalat lebih dahulu dua raka'at. Dibacanya pada raka'at pertama, sesudah Al-Fatihah, Qul-yaa ayyuha'l-kaafiruyn dan pada raka'at kedua, surat Al-ikhlaash, (Qul huwa'llaahu ahad). Apabila telah selesai, lalu mengangkat kedua tangan dan berdo'a kepada Allah s.w.t. dengan keikhlasan yang bersih dan niat yang benar, seraya membacakan do'a yang artinya: "Wahai Tuhanku! Engkaulah teman didalam perjalanan dan Engkaulah pengganti mengenai keluarga, harta, anak dan sahabat-sahabatku! Peliharakanlah akan kami dan mereka dari segala bahaya dan penyakit! Wahai Tuhanku! Kami bermohon kepada Engkau didalam perjalanan kami ini, akan kebajikan dan taqwa dan daripada amalan, akan apa yang Engkau relai! Wahai Tuhanku! Bahwa kami bermohon pada Engkau, akan Engkau lipatkan bumi yang kami jalani bagi kami dan Engkau mudahkan kepada kami perjalanan, memberikan rezeki didalam perjalanan kami akan keselamatan badan, agama dan harta dan Engkau sampaikan akan kami hajji kerumah Engkau dan berziarah kekuburan Nabi Engkau Muhammad صلى الله عليه وسلم.! Wahai Tuhanku! Bahwa kami berlindung dengan Engkau daripada kesusahan perjalanan, kedukaan berpindah dan penglihatan yang buruk pada keluarga, harta, anak dan sahabat! Wahai Tuhanku! Jadikanlah akan kami dan mereka didalam pemeliharaanMu dan jangan Engkau tinggalkan akan kami sertamereka itu dari ni'mat Engkau dan jangan Engkau robahkan apa yang ada pada kami dan yang ada pada mereka, daripada keafiatan Engkau!" Keempat: ketika telah sampai pada pintu rumah, lalu membacakan do'a yang artinya: "Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan upaya, selain dengan Allah. Wahai Tuhanku! Aku berlindung dengan Engkau, daripada aku sesat atau menyesatkan, daripada aku hina atau menghinakan, daripada aku tergelincir atau menggelincirkan, daripada aku menganiayakan atau dianiayakan, daripada aku membodohkan atau dibodohkan akan aku! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku tiada keluar karena kebanggaan, tiada karena kebesaran, tiada karena ria dan tiada karena memperdengarkan kepada orang. Tetapi aku keluar karena menjaga dari kemurkaan Engkau, mengingini kerelaan Engkau, menunaikan fardlu dari Engkau, mengikuti sunnah Nabi Engkau dan rindu bertemu dengan Engkau". Apabila berjalan, maka dibacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Dengan Engkau aku berjalan, kepada Engkau aku betawakkal, pada Engkau, aku meminta pemeliharaan dan kepada Engkau, aku menghadapkan diri! Wahai Tuhanku! Engkaulah kepercayaanku, Engkaulah harapanku, maka cukupkanlah akan aku, apa yang aku cita-citakan dan apa yang tidak aku cita-citakan dan apa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku! Amat mulialah pemeliharaanMu, amat tinggilah pujianMu, tiada Tuhan yang disembah, selain Engkau! Wahai Tuhanku! Anugerahilah akan aku perbekalan taqwa! Ampunilah akan dosaku! Hadapkanlah akan aku kepada kebajikan, kemana saja aku hadapkan diriku!"
Dibaca do'a ini pada tiap-tiap tempat yang dimasuki.

Kelima: pada kenderaan. Apabila mengenderai kenderaan, maka dibacakan do'a, yang artinya: "Dengan nama Allah aku naiki kenderaan ini. Dengan pertolongan Allah—dan Allah Mahabesar—aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan upaya, selain dengan Allah yang mahatinggi, lagi mahabesar. Apa yang dikehendaki Allah, adalah dia dan apa yang tiada dikehendakiNya, tidak adalah dia. Mahasuci Tuhan yang memudahkan bagi kami ini, sedang kami tiada kuasa padanya. Dan sesungguhnya kami kembali kepada Tuhan kami! Wahai Tuhanku! Aku hadapkan wajahku kepada Engkau, aku serahkan urusanku kepada Engkau! Engkaulah cukup bagiku dan sebaik-baik tempat menyerahkan hai!"

802

Apabila telah duduk tenteram diatas kenderaan dan kenderaan itu berada dibawah keingingannya, lalu membaca:
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر
(Subhaana'llaah wa'lhamdu lillaah wa laa ilaaha illa'llah wa'llaahu akbar".), sebanyak tujuh kali.Dan membacakan do'a,الحمد لله الذي هدانا لهذا وما كنا لنهتدي لولا أن هدانا الله اللهم أنت الحامل على الظهر وأنت المستعان على الأمور  yang artinya: "Segala pujian bagi Allah yang telah menunjukkan kami bagi ini dan tidak adalah kami memperoleh petunjuk, jikalau tidaklah kami diberi petunjuk oleh Allah! Wahai Tuhanku! Engkaulah yang menanggung diatas belakang kenderaan dan Engkaulah tempat meminta tolong diatas segala perbuatan kami!" Keenam: pada waktu turun. Sunat jangan turun, sehingga naiklah matahari. Dan adalah kebanyakan perjalanannya pada malam hari. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم.:
عليكم بالدلجة فإن الأرض تطوى بالليل ما لا تطوى بالنهار
(Alaikum bid-duljati fainnal-ardla tuthwaa billaili maa laa tuthwaa binnahaar).Artinya: "Haruslah kamu berjalan malam, karena bumi itu dilipat (menjadi lebih dekat) pada malam, akan apa yang tidak dilipatkan pada siang". (1.Dirawikan Abu dawud dari Anas).

Dan hendaklah menyedikitkan tidur diwaktu malam, sehingga menolong kepada perjalanan. Manakala sudah dekat ketempat turun, maka hendaklah membaca do'a yang artinya: "Wahai Tuhanku, Tuhan tujuh petala langit dan apa yang dinaunginya dan Tuhan tujuh petala bumi dan apa yang didalamnya dan Tuhan bagi segala setan dan apa yang disesatkannya. Tuhan bagi segala angin dan apa yang diterbangkannya! Tuhan segala laut dan apa diberlalukannya! Aku bermohon padaMu akan kebajikan tempat turun ini dan kebajikan bagi penduduknya. Aku berlindung denganMu daripada kejahatan tempat turun ini dan kejahatan segala isinya! Jauhkanlah daripadaku akan jahatnya kejahatan mereka! Apabila telah turun pada tempat tururi itu, lalu mengerjakan shalat padanya dua raka'at. Kemudian membacakan do'a, yang artinya: "Aku berlindung dengan kalimah Allah yang sempurna, yang tiada dilampaui akan dia oleh orang yang baik dan orang yang jahat, dari kejahatan segala yang dijadikanNya".


Apabila datang malam, maka dibacakan, yang artinya: "Hai bumi Tuhanku dan Tuhanmu itu Allah! Aku berlindung dengan Allah daripada kejahatanmu dan kejahatan segala yang ada padamu dan kejahatan barang yang melata-lata diatasmu! Aku berlindung dengan Allah dari kejahatan segala singa dan harimau, ular dan kala dan dari kejahatan penduduk negeri, dari kejahatan yang beranak dan yang diperanakkan. Bagi Allah segala yang diam pada malam dan siang. Dia mahamendengar dan mahatahu".

Ketujuh: mengenai penjagaan. Seyogialah berhati-hati pada siang hari. Tidak berjalan sendirian diluar kafilah, karena kemungkinan dirampas orang atau tersesat jalan. Dan pada malam hari, menjaga diri daripada membanyakkan tidur. Kalau tidur pada permulaan malam maka didudukkan lengan dan kalau tidur pada akhir malam maka ditegakkan lengan dan diletakkan kepala pada tapak tangan. Begitulah Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم tidur dalam perjalanan, karena kadang-kadang tidur itu memberatkan untuk bangun. Maka terbitlah matahari dan tidak tahu, lalu apa yang tertinggal dari shalat. adalah lebih utama daripada apa yang diperolehnya dari hajji. (1).


Lebih disunatkan pada malam hari, bahwa berganti-ganti dua teman menjaga. Apabila seorang tidur, maka yang lain menjaga. Itu adalah sunat. Kalau musuh atau binatang buas menuju kepadanya pada malam atau siang, maka hendaklah membaca "Ayatu'l-kursiyy, "Syahida'llaahu", surat Al-Ikhlash (Qul hua'llaahu ahad), "Qul-a'uudzu bi ra'bbi'l-falaq" dan "Qul a'uudzu bi ra'bbi'nnaas". Dan hendaklah dibacakan do'a, yang artinya; "Dengan nama Allah, apa yang dikehendaki oleh Allah, tiada upaya melainkan dengan Allah. Memadailah Allah akan aku. Aku bertawakkal kepada Allah, apa yang dikehendaki Allah, tiada yang mendatangkan kebajikan melainkan Allah. Apa yang dikehendaki Allah,tiada yang memalingkan dari kejahatan, melainkan Allah. Memadailah Allah akan aku dan mencukupilah. Allah mendengar akan siapa yang berdo'a. Tiadalah dibelakang Allah, tempat penghabisan. Dan tiadalah selain Allah tempat menyandarkan diri. Disuratkan oleh Allah didalam firmanNya, bahwa Akulah dan Rasul-rasul Akulah yang menang, bahwa Allah yang mahakuat, lagi mahamulia. Aku memohonkan pemeliharaan pada Allah yang mahabesar dan meminta pertolongan pada Yang Hidup, yang tidak mati. Wahai Tuhanku! Peliharalah akan kami dengan MataMu yang tidak tidur dan lindungilah kami dengan kekuatanMu yang tiada putus-putusnya! Wahai Tuhanku! Anugerahilah rahmat kepada kami dengan qudrarMu kepada kami maka kami tidak binasa. Engkaulah kepercayaan dan harapan kami! Wahai Tuhanku! Anugerahilah kepada kami kasih-sayang didalam hati-segala hambaMu yang pria dan yang wanita, dengan kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya Engkau yang maha pengasih dari segala yang kasih!"

Kedelapan: manakala berjalan pada tempat yang tinggi, maka disunatkan mengucapkan takbir tiga kali. Kemudian membacakan do'a yang artinya: Wahai Tuhanku! Bagimu kemuliaan diatas segala kemuliaan. Bagimu pujian diatas segala keadaan!"

Dan apabila menuruti dari tempat yang tinggi, maka diucapkan tasbih. Dan apabila merasa kesepian didalam perjalanan itu, lalu membacakan: "Mahasuci Allah yang mempunyai kerajaan yang mahakudus, Tuhan bagi segala malaikat dan roh, Engkau anugerahkan kebesaran akan tujuh petala langit dengan kemuliaan dan kebesaran".

Jumlahan Kedua: mengenai adab ihram dari miqat, sampai masuk Makkah, yaitu lima:

Pertama: mandi dan berniat dengan mandi itu akan mandi ihram, ya'ni: apabila sampai kepada miqat yang terkenal, dimana manusia melakukan ihram daripadanya. Dan mandi itu disempurnakan dengan kebersihan, disisirkan janggut dan kepala, dikerat kuku, digunting kumis dan disempurnakan kebersihan yang telah kami sebutkan dahulu itu pada bahagian "Bersuci".

Kedua: dibuka segala pakaian yang berjait dan dipakai dua kain ihram, yaitu: berselindang dan bersarung dengan dua helai kain putih. Kain putih adalah kain yang disukai Allah 'Azza wa Jalla. Dan meletakkan bau-baaan pada kain dan pada badannya. Tiada mengapa dengan bau-bauan yang masih tinggal melekat sesudah ihram. Sesungguhnya kelihatan sebahagian kesturi dicelah-celah rambut Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم sesudah ihram, daripada apa yang dipakaikannya sebelumnya ihram. (1).

Ketiga: bersabar sesudah memakai pakaian ihram, sampai kendaraan itu bergerak kalau ia berkendaraan atau mulai berjalan, kalau ia berjalan kaki. Maka ketika itulah, diniatkan ihram dengan hajji atau dengan 'umrah, secara qiran atau secara ifrad, menurut kehendaknya. Dan memadailah semata-mata niat untuk shah ihram itu. Tetapi sunat discrtakan dengan niat akan ucapan talbiah, yaitu mengucapkan:لبيك اللهم لبيك لبيك لا شريك لك لبيك إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك (La'bbaika Allaahu'mma la'bbaik, la'bbaika la syariika laka la'bbaik. I'nna'l-hamda wa'nni'mata lak, wa'I-mulka la syariika lak'). Artinya: "Aku perkenankan wahai Tuhanku akan seruanMu, tiada sekutu bagiMu. Aku perkenankan akan seruanMu! Bahwa segala pujian dan nikmat bagi Mu dan kerajaan, tiada sekutu bagiMu". Kalau ditambah, maka dibacakan iagi:
لبيك وسعديك والخير كله بيديك والرغباء إليك لبيك بحجة حقا تعبدا ورقا اللهم صل على محمد وعلى آل محمد (La'bbaika wa sa'daik, wa'l-khairu ku'lluhuu bi yadaik, wa'rraghbaa-u ilaik labbaika bi hijjatin ha'qqan ta'a*bbudan wa riqqaa. Allaahu'mma shal'lii alaa Muhammadin wa 'alaa aali Muhammad). Artinya: "Aku perkenankan akan seruanMu dan memperoleh kebahagiaan daripada Mu, kebajikan seluruhnya ditanganMu serta kegemaran kepadaMu. Aku perkenankan akan seruanMu dengan hajji, dengan sebenar-benarnya karena beribadatan dan memperbudakkan diri. Wahai Tuhanku. anugerahilah rahmat  kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad!"

Keempat: apabila telah terlaksana ihramnya dengan talbiah yang tersebut tadi, maka disunatkan membaca do'a. yang artinya: "Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku bermaksud mengerjakan hajji, maka mudahkanlah dia bagiku dan tolonglah aku menunaikan fardlunya itu dan terimalah dia dari padaku! Wahai Tuhanku! Bahwa aku telah berniat menunaikan apa yang Engkau fardlukan dalam hajji, maka jadikanlah aku sebahagian daripada mereka yang memperkenankan seruanMu dan beriman dengan janjiMu, mengikuti akan suruhMu. Dan jadikanlah aku daripada orang yang datang kepadaMu, yang Engkau relai akan mereka dan Engkau turut kerelaan dia serta Engkau terima daripada mereka! Wahai Tuhanku! Maka mudahkanlah bagiku menunaikan apa yang aku niatkan dari hajji! Wahai Tuhanku, telah berihram bagiMu dagingku, rambutku, darahku, uratku, otakku, dan tulangku dan aku haramkan atas diriku wanita, bau-bauan dan pakaian yang berjait, karena mengharap akan wajahMu dan hari akhirat!"

Sejak dari waktu ihram, maka diharamkanlah enam macam larangan yang telah kami sebutkan dari dahulu. Dari itu, hendaklah dijauhkan semuanya!

Kelima: disunatkan memperbanyak talbiah selama ihram, lebih-lebih ketika berdesak-desakan teman, ketika berhimpun manusia banyak, ketika mendaki dan mcnurun, ketika naik kendaraan dan turun dari kenderaan, dengan meninggikan suara, sekira-kira tidak berbentuk kasaran dan bersangatan. Karena tidaklah diserukan yang tuli dan yang jauh, sebagaimana yang tersebut didalam hadits. (1).

1.Dirawikan Bukhari Dan Muslim dari Abu Musa

Tiada mengapa meninggikan suara dengan talbiah didalam masjid yang tiga, karena dia adalah tempat berat dugaan bagi segala manasik (ibadah hajji), ya'ni: Masjidi'l-haram, masjid Al-Khaif dan masjid Al-Miqat. Mengenai masjid-masjid yang Iain, maka tiada mengapa padanya dengan talbiah, tanpa meninggikan suara. Dan adalah Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. apabila melihat .sesuatu yang mena'jubkannya, lalu mengucapkan:
لبيك إن العيش عيش الآخرة
(La'b-baik, -t'nna'l-aisya-'aisyu'l-aakhirah). Artinya: "Aku perkenankan akan seruanMu. Bahwa sesungguhnya hidup, ialah hidup akhirat", (1).

Jumlahan Ketiga; tentang adab masuk Makkah, sampai kepada thawaf, yaitu enam:
Pertama: Mandi di Dzi Thua بذي طوى untuk memasuki Makkah. Mandi-mandi yang disunatkan dalam hajji, adalah sembilan:

1. untuk ihram dari miqat.
2. kemudian untuk masuk Makkah.
3. kemudian untuk thawaf qudum (thawaf baru datang).
4. kemudian untuk wuquf di 'Arafah.
5. kemudian untuk wuquf di Mazdalifah. Kemudian tiga kali mandi (menjadi 8) untuk pelernparan tiga jamrah dan tak ada mandi untuk pelernparan Jamrah-ai'-aqabah.
9. kemudian untuk thawaf wida'. Asy-Syafi'i r.a. tidak berpendapat, menurut qaul jadid (mas-alah yang dikeluarkannya sesudah ia di Mesir), akan sunat mandi untuk thawaf ziarah (thawaf qudum) dan untuk thawaf wida', sehingga mandi itu, menjadi tujuh.

Kedua: membaca ketika masuk pada permulaan tanah haram, yaitu masih diluar Makkah, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Inilah tanah-haramMu dan tempat amanMu, maka haramkanlah dagingku, darahku, buluku dan kulitku dari api neraka dan sentosakanlah akan aku dari azabMu, pada hari Engkau bangkitkan akart hamba-hambaMu. Dan jadikanlah akan aku dari auliaMu dan orang yang berbuat tha'at akan Kamu!"

Ketiga: memasuki Makkah dari sudut Al-Abthah, yaitu dari Tsaniyah Kada', dimana Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. berputar dari Jaddatu'th-thariq kesitu. Mengikuti beliau dalam hal ini, adalah lebih utama. (2). Apabila keluar, maka keluarlah dari Tsaniyah-Kuda, yaitu tsaniyah bawah. Yang pertama tadi ialah bahagian atas.

Keempat: apabila memasuki Makkah dan sampai ke Ra'su'rradm, maka disitu pandangan tertuju ke Baitu'llah. Maka hendaklah dibacakan do'a, yang artinya: "Tiada Tuhan yang disembah, selain Allab dan Allah itu maha besar. Wahai Tuhanku! Engkaulah yang sejahtera, daripada Engkau sejahtera. Dan negeriMu adalah negeri sejahtera. Mahasuci Engkau, 


1.Dirawikan Asy Syafii dari Mujahid, hadits mursal
2.Dirawikan Al Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.

Tuhan yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan! Wahai Tuhanku! Bahwa ini, ialah BaitMu (Baitu'llah), yang Engkau berikan kebesaran, kemuliaan dan ketinggian kepadanya. Wahai Tuhanku! Maka tambahkanlah kepadanya kebesaran, kemuliaan dan keagungan . Dan tambahkanlah kehebatan serta tambahkanlah akan orang yang berhajji padanya, kebajikan dan kemuliaan! Wahai Tuhanku! Bukakanlah bagiku segala pintu rahmatMu! Masukkanlah akan aku sorgaMu dan lindungilah akan aku dari setan yang terkutuk!"

Kelima: apabila memasuki Masjidi'l-haram, maka hendaklah masuk dari pintu Bani-Syaibah dan bacalah, yang artinya: "Dengan nama Allah, dengan Allah, dari Allah, kepada Allah, pada jalan Allah dan diatas agama Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم.!"

Apabila sudah dekat dengan Baitu'llah, lalu dibacakan, yang artinya "Segala pujian bagi Allah dan sejahtera kepada hamba-hambaNya yang dipilih Nya. Wahai Tuhanku! Berikanlah rahmat kepada Muhammad, hambaMu dan RasulMu, kepada Ibrahim kekasihMu dan kepada sekalian nabi dan rasulMu!"

Hendaklah diangkatkan dua tangan dan dibacakan, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku bermohon padaMu, ditempat aku tegak ini, dalam permulaan manasikku bahwa Engkau menerima akan tobatku, memaafkan akan kesalahanku dan menghilangkan dariku akan dosaku! Segala pujian bagi Allah yang telah menyampaikan akan aku ke BaitNya al-haram, yang telah dijadikannya tempat berkumpul bagi manusia dan iman, dijadikannya tempat mengambil berkat dan petunjuk bagi sekalian alam. Wahai Tuhanku! Bahwa aku ini hambaMu dan negeri ini negeriMu, tanah haram ini tanah haramMu dan Bait ini BaitMu! Aku datang kepadaMu, meminta rahmatMu. Aku bermohon padaMu, seperti permohonan seorang yang sangat berhajat, yang takut dari siksaanMu yang harap bagi rahmatMu, yang mencari akan kerelaanMu". Keenam: engkau tujukan Hajar-aswad sesudah itu. Engkau sentuh dia dengan tangan kananmu dan engkau ciumkan, seraya membaca, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Amanah yang ada padaku, aku tunaikan dan janjiku, aku sempurnakan! Naik saksilah Kamu bagiku, bahwa telah menyempurnakannya".

Kalau tiada sanggup mencium Hajar-aswad itu, maka berdiri saja setentang dengan dia dan dibacakan do'a tadi. Kemudian tiada berpaling kepada sesuatu, selain kepada-thawaf, yaitu: thawaf qudum. Kecuali didapatinya orang banyak mengerjakan sholat-fardlu, maka bersholatlah serta mereka, lalu kemudian berthawaf. Jumlahan Keempat: tentang thawaf. 

Apabila bermaksud memulai thawaf, baik thawaf qudum atau lainnya, maka seyogialah dijaga enam perkara:
Pertama: dijaga syarat-syarat shalat, dari kesucian hadats dan najis pada kain, badan dan tempat serta menutupkan aurat.

Thawaf di Baitu'llah, adalah shalat. Tetapi Allah صلى الله عليه وسلم. membolehkan dalam thawaf berkata-kata. Hendaklah beridlthiba' sebelum memulai thawaf. Yaitu: menjadikan tengah selendangnya dibawah ketiaknya yang kanan dan mengumpulkan kedua ujung selendangnya diatas bahunya yang kiri. Satu ujung dijatuhkannya kebelakang dan satu ujung lagi keatas dadanya. Dan dihentikan pembacaan talbiah ketika dimulai thawaf, dan melaksanakan pembacaan do'a-do'a yang akan kami sebutkan nanti. Kedua: apabila telah selesai daripada idl-thiba', maka hendaklah dijadikan Baitu'llah disebelah kirinya dan hendaklah berdiri disisi Hajar-aswad. Dan hendaklah menjauhkan diri sedikit daripadanya, supaya Hajar-aswad itu berada dihadapannya. Maka ia melalui akan Hajar-aswad dengan seluruh badannya pada permulaan thawaf dan dijadikannya diantara dia dan Baitu'llah kira-kira tiga langkah. Supaya ia berada dekat Baitu'llah, karena yang demikian itu lebih utama. Dan supaya ia tidak berthawaf atas Syadzarwan, karena ia sebagian dari Baitu'llah. Dan pada sisi Hajar-aswad itu, kadang-kadang Syadzarwan bersambung dengan lantai dan menyerup a kannya. Orang yang berthawaf diatasnya, tidak shah thawafnya, karena ia berthawaf didalam Al-Bait (Baitu'llah). Syadzarwan, yaitu yang lebih dari lintang dinding Al-Bait sesudah disempitkan bahagian atas dinding. Kemudian, dari tempat berdiri ini, dimulailah thawaf.

Ketiga: —dibacakan sebelum melewati Hajar-aswad, tetapi pada permulaan thawaf, yang artinya: ''Dengan nama Allah dan Allah itu mahabesar. Wahai Tuhanku! Aku beriman benar-benar dengan Engkau, membenarkan dengan Kitab Engkau, menyempurnakan dengan janji Engkau dan mengikuti Nabi Engkau Muhammad صلى الله عليه وسلم "Dan iapun berthawaf, Maka permulaan yang melewati Hajar-aswad, ialah sampai ia kepintu Al-Bait, lalu membacakan do'a yang artinya; "Wahai Tuhanku! Bahwa Al-Bait, ini adalah Bait Engkau. Tanah haram ini adalah tanah haram Engkau dan aman ini adalah aman Engkau. Dan inilah maqam bagi orang yang berlindung dengan Engkau daripada api neraka". Ketika menyebutkan maqam, lalu diisyaratkan dengan mata kepada maqam Ibrahim as. Kemudian membacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Sesungguhnya Bait-Mu itu mahabesar dan wajahMu itu mahamulia dan Engkau adalah maha pengasih dari segala yang pengasih. Maka lindungilah aku daripada api neraka dan daripada setan yang kena kutuk! Haramkanlah dagingku dan darahku dari neraka dan amankanlah akan aku dari huru-hara hari kiamat dan cukupkanlah akan aku perbelanjaan dunia dan akhirat!"

Kemudian mengucapkan tasbih dan memuji akan Allah, sehingga sampai kerukun (sudut) Al-'Iraqi. Lalu padanya dibacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari syirk (mempersekutukan),dan syak-wasangka, dari kufur, nifaq (munafik), berbantuh-bantahan. keburukan budi, keburukan pandangan pada keluarga. harta dan anak!"

Apabila sampai Al-Mizab (pancuran Ka'bah), lalu membaca do'a yang artinya: "Wahai Tuhanku! Naungilah akan aku dibawah 'arasy-Mu, pada hari. yang tak ada naungan, selain dari naunganMu! Wahai Tuhanku! Tuanglah akan aku dengan gelas Muhammad صلى الله عليه وسلم. minuman, yang tak hausiah aku sesudahnya selama-lamanya!"

Apabila sampai kerukun Asy-Syami lalu membaca doa, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Jadikanlah akan hajji ini, hajji yang penuh dengan kebajikan (mabrur), sa'i yang penuh dengan kesyukuran, dosa yang penuh dengan keampunan dan perniagaan yang tidak merugi! Wahai Yang Mahamulia: Wahai Yang Mahapengampun! Wahai Tuhanku! Ampunilah, kasihanilah dan lepaskanlah aku dari dosa yang Engkau ketahui! Sesungguhnya Engkau, yang mahamulia, lagi mahapemurah!" Apabila sampai kerukun Al-Jamani, Jalu membaca do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari kufur. berlindung dengan Engkau dari kemiskinan, dari azab kubur dan dari fitnah hidup dan mati. Aku berlindung dengan Engkau. dari kehinaan didunia dan diakhirat!"

Dan dibacakan antara rukun Al-Jamani dan Hajar-aswad, do'a yang artinya: "Wahai Tuhanku! Wahai Tuhan kami! Datangkanlah kepada kami didunia kebaikan dan diakhirat kebajikan. Dan peliharalah kami dengan rahmatMu dari fitnah kubur dan azab neraka!" Apabila sampai Hajar-aswad, lalu membaca do'a. yang artinya: "Wahai Tuhanku! Ampunilah aku dengan rahmatMu. Aku berlindung dengan Tuhan yang mempunyai Hajar ini, dari hutang. kemiskinan, kesempitan dada dan azab kubur!" Dan pada ketika itu, sempurnalah sekali keliling thawaf. Maka berthawaflah seperti itu tujuh kali serta berdo'a dengan segala do'a tadi pada tiap-tiap kali keliling.

Keempat: berlari dengan ar-ramal pada tiga kali keliling pertama dan berjalan pada empat kali yang penghabisan diatas keadaan biasa. Arti ar-ramal yaitu: bersegera pada berjalan, serta berdekatan langkah. Yaitu: kurang dari lari dan diatas perjalanan biasa.Dan dimaksudkan daripada ar-ramal dan idl-thiba', ialah melahirkan kepintaran, ketahanan dan kekuatan. Begitulah maksudnya yang pertama, untuk memotong kelobaan orang-orang kafir. Lalu sunnah itu kekal berjalan terus. (1).

Yang lebih utama ialah ar-ramal serta berdekatan dengan Al-Bait. Kalau tidak mungkin karena berdesak-desak, maka melakukan ar-ramal serta

1. Hadits mengenai arramal dan idl-thiba itu dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas,

berjauhan adalah lebih utama. Maka hendaklah ia keluar kepinggir tempat thawaf dan hendaklah melakukan ar-ramal tiga kali. Kemudian, hendaklah mendekati ke Al-Bait pada tempat yang berdesak-desak itu. Dan hendaklah berjalan kaki empat kali. Kalu mungkin melakukan istilam (menyapu dengan tapak tangan) akan Hajar-aswad pada tiap-tiap keliling, maka yang demikian , adalah lebih disunatkan. Kalau tercegah yang demikian, oleh karena berdesak-desak. niscaya diisyaratkannya dengan tangan dan dicium tangannya itu. Dan begitu pula istilam rukun Al-Jamani lebih disunatkan daripada rukun-rukun lainnya. Diriwayatkan, "bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم. melakukan istilam rukun Al-Jamani menciumnya dan meletakkan pipinya diatasnya".

Siapa yang bermaksud mengkhususkan Hajar-aswad dengan mencium dan menyingkatkan pada rukun Al-Jamani dengan istilam, tanpa menyentuh dengan tangan, maka yang demikian itu lebih utama.

Kelima: apabila telah sempurna thawaf tujuh kali, maka hendaklah datang ke Multazam, yaitu: antara Hajar-aswad dan pintu Ka'bah. Multazam, ialah tempat penerimaan do'a. Dan hendaklah merapatkan dada dengan Al-Bait, bergantung dengan tirai-tirainya, mempertemukan perutnya dengan Al-Bait, meletakkan pipinya yang kanan pada Al-Bait dan membukakan kedua lengan dan kedua tapak tangan pada Al-Bait, seraya hendaklah membacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Wahai Tuhan yang mempunyai Al-Bait lama ini! Merdekakanlah akan leherku dari api neraka, lindungilah aku dari setan yang kena kutuk, lindungilah aku dari tiap-tiap kejahatan, cukuplah akan aku dengan apa yang telah Engkau berikan rezeki akan aku dan berilah berkat bagiku pada apa yang telah Engkau berikan akan aku! Wahai Tuhanku! Bahwa Al-Bait ini adalah Bait-Mu, hamba ini adalah hambaMu. Dan inilah maqam bagi orang yang berlindung dengan Engkau daripada api neraka! Wahai Tuhanku! Jadikanlah aku diantara yang termulia utusanMu kepadaMu!" Kemudian, hendaklah membanyakkan memuji Allah pada tempat ini, membanyakkan selawat kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. dan kepada segala rasul. Hendaklah memohon segala hajatnya yang khusus dan hendaklah meminta ampun dari segala dosanya.

Adalah sebahagian salaf pada tempat ini, mengatakan kepada hamba sahayanya: "Jauhkanlah sedikit daripadaku, sehingga aku dapat berikrar (mengaku) bagi Tuhanku dengan segala dosaku!" Keenam: Apabila telah selesai dari yang demikian, maka seyogialah bershalat dibelakang maqam Ibrahim dua raka'at. Dibacakan pada raka'at pertama "Qul yaa a'yyuha'l-kaafiruun'dan pada raka'at kedua, surat "Al-Ikhlaash". Keduanya adalah dua raka'at thawaf namanya. Berkata Az-Zuhri: "Telah berjalan sunnah, bahwa Nabi mengerjakan shalat bagi tiap-tiap tujuh kali keliling thawaf, dua raka'at". (1).

1. Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.

 Kalau dikumpulkan beberapa kali tujuhkali (ya'ni beberapa kali thawaf), lalu kemudian mengerjakan shalat dua raka'at, maka dibolehkan yang demikian. (1).

Dan Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. telah mengerjakan yang demikian. Dan tiap-tiap tujuh kali keliling itu, adalah satu thawaf.

Hendaklah berdoa sesudah dua raka'at thawaf dengan membacakan, yang artinya: "Wahai tuhanku! Mudahkanlah bagiku akan yang mudah, jauhkanlah akan aku dari yang susah, ampunilah bag'iku didalam akhirat dan didalam dunia, peliharalah aku dengan segala kasih sayangMu, sehingga aku tiada berbuat maksiat kepadaMu. Tolonglah aku untuk mentha'atiMu dengan taufiqMu, jauhkanlah aku dari segala perbuatan ma'shiat kepadaMu, jadikanlah aku daripada orang yang mencintaiMu, mencintai malaikat-malaikatMu dan rasul-rasulMu dan mencintai hamba-hambaMu yang shalih! Wahai Tuhanku! Jadikanlah aku mencintai malaikat-malaikatMu, rasul-rasulMu dan para hambaMu yang shalih! Wahai Tuhanku! Maka sebagaimana Engkau berikan aku petunjuk kepada Islam, maka tetapkanlah aku padanya dengan segala kasih-sayangMu dan pertolonganMu, pakaikanlah aku untuk mentha'atiMu dan mentha'ati rasulMu dan peliharakanlah aku dari segala fitnah yang menyesatkan!" Kemudian hendaklah kembali ke Hajar-aswad, hendaklah beristilam kepadanya dan hendaklah menyudahkan thawaf dengan itu! Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم:
 من طاف بالبيت أسبوعا وصلى ركعتين فله من الأجر كعتق رقبة
(Man thaafa bil-baiti usbuu an wa 'shallaa rak'ataini talahu minal-ajri ke 'itqi raqabah).Artinya: "Barangsiapa mengerjakan thawaf dengan Al-Bait tujuh kali keliling dan mengerjakan shalat dua raka'at, maka baginya pahala seperti memerdekakan seorang budak". (2).

Inilah semuanya cara mengerjakan thawaf Dan yang wajib dari jumlahan itu, sesudah syarat-syarat shalat, ialah menyempurnakan bilangan keliling bagi thawaf, tujuh kali dengan seluruh Al-Bait. Memulai-nya dengan Hajar-aswad, menjadikan Al-Bait dikirinya, mengerjakan thawaf dalam Masjidi'l-haram dan diluar Al-Bait, tidak diatas Syadzarwan dan tidak pada Hajar-aswad, berturut-turut mengerjakannya diantara sekalian kali keliling dan tidak menjarangkannya diluar dari kebiasaan. Selain dari yang disebutkan itu adalah sunat dan hai-nh (cara mengerjakannya).

1 Dirawikan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Umar
2. Dirawikan An-Nasa-i dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar.

JUMLAHAN KELIMA: tentang sa'i.
Apabila telah selesai dari thawaf. maka hendaklah keluar dari pintu Shafa" (Babu'sh-shafu"), yaitu yang setentang dengan dinding yang terletak diantara rukun Al-Jamani dan Hajar-aswad. (1).

Apabila telah keluar dari pintu itu dun sampai ke Shafa". yaitu: sebuah bukit, maka dinaiki beberapa tingkat pada tangga bukit, kira-kira setinggi badan orang. Telah dinaiki Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. demikian, sehingga tampaklah baginya Ka'bah. (2).

Permulaan sa'i dari dasar bukit. adalah mencukupi. Dan tambahan itu tadi, adalah disunatkan. Tetapi sebahagian tingkatan-tingkatan itu, diadakan kemudian. Maka seyogialah tidak membelakanginya dibelakang punggungnya. Maka tidaklah ia menyempurnakan sa'i. Apabila telah dimulainya dari situ, niscaya dilakukannya sa'i itu antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Dan ketika menaiki Shafa', seyogialah menghadap Al-Bait dan membacakan, yang artinya: "Allah Mahabesar Allah Mahabesar! Segala pujian bagi Allah diatas apa yang telah ditunjukiNya kita. Segala pujian bagi Allah dengan segala pujian seluruhnya, diatas segala nfmat seluruhnya. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. BagiNyalah kerajaan dan bagiNyalah pujian. Ia menghidupkan dan mematikan. Ditangan (qud-rah)Nya kebajikan. la mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah Yang Maha Esa, yang membenarkan akan janjiNya. yang menolong akan hambaNya, yang memuhakan akan tentaraNya dan yang menghancurkan segala perhimpunan orang kafir sendiriNya. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah, dimana mereka mengikhlaskan agama bagiNya, walaupun orang-orang kafir itu benci. Tiada Tuhan yang disembah, selain Allah, dimana mereka mengikhlaskan agama bagiNya. Segala pujian bagi Allah, Tuhan serwa sekalian alam. Maka mahasucilah Allah, ketika kamu memasuki petang dan ketika kamu memasuki pagi. Dan bagiNya segala pujian dilangit dan bumi, pada waktu petang dan ketika kamu memasuki waktu Dhuhur. Dia yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan yang menghidupkan bumi sesudah matinya. Dan seperti demikian kamu sekalian dikeluarkan. Dan setengah daripada tanda-tanda kekuasaanNya. la menjadikan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu menjadi manusia yang bertebaran. Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku bermohon akan Engkau, keimanan yang kekal, keyakinan yang benar, pengetahuan yang bermanfa'at, hati yang khusyu' dan lidah yang berzikir. Aku bermohon pada Engkau kema'afan,

1.Hal ini menurut bangunan dahulu, sebelum dirombak. Dan sekarang sewaktu kami . menunaikan ibadah hajji tahun 1395 H/I975 M, tempat sa'i itu ada bagian bawah dan ada . bagian atas dan dapat diketahui dengan mudah dengan melihat orang banyak sedang melakukan sa'i (Peny).
2.Dirawikan Muslim dari Yabir dan Abu Hurairah.

ke'ufiatan dan kema'atan yang berkekalan didunia dan akhirat" Dan berselawat kepada Muhammad صلى الله عليه وسلم. dan berdo'a pada Allah 'Azza wa Jalla akan apa yang dikehendakinya dari segala hajat keperluan, sesudah do'a diatas tadi. Kemudian, turun dan memulai sa'i, seraya membacakan do'a yang artinya: "Wahai Tuhanku! Ampunilah, kasihanilah dan maafkanlah dari dosa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau yang terlebih mulia dan terlebih pemurah. Wahai Tuhanku! Datangkanlah kepada kami didunia kebajikan dan diakhirat kebajikan dan peliharalah kami daripada azab neraka".

Dan berjalan dalam bentuk biasa, sehingga sampailah ke Mail-ach-dlar, yaitu: permulaan apa yang dijumpai oleh orang yang sa'i apabila turun dari Shafa. Dan Mail-ach-dlar itu terletak pada sudut Masjidil-haram. Apabila tinggal diantara dia dan diantara yang setentang bagi Mail itu, enam hasta, maka berjalanlah dengan perjalanan yang ccpat, yaitu: ar-ramal namanya. Sehingga sampailah ia kepada kedua buah Mail-ach-dlar. Kemudian lalu kembali berjalan seperti biasa. Apabila sampai ke Marwah, lalu naik keatasnya, seperti menaiki Safa dan menghadap ke Shafa dengan mukanya dan berdo'a seperti do'a yang tadi. Dengan itu, berhasillah sa'i satu kali. Maka apabila kembali ke Shafa lalu berhasillah dua kali. Yang demikian itu dikerjakan tujuh kali. Dan melakukan ar-ramal pada tempat ar-ramal pada tiap-tiap kali, serta bersikap tenang pada tempat tenang sebagaimana diterangkan dahuiu, dan tiap-tiap pergantian kah itu, dinaiki Shafa' dan Marwah. Apabila telah dilaksanakan demikian itu, maka selesailah dari thawafqudum dan sa'i. Keduanya itu sunat. Dan bersuci itu sunat bagi sa'i. Bukan wajib. Sebaliknya thawaf: Dan apabila telah melakukan sa'i maka seyogialah tidak mengulangi lagi sa'i sesudah wuquf dan mencukupilah dengan ini menjadi rukun. Karena tidaklah dari syarat sa'i bahwa terkemudian dia dari wuquf. Yang demikian hanya menjadi syarat pada thawaf rukun. Ya, yang menjadi syarat bagi tiap-tiap sa'i ialah terjadinya sesudah thawaf. Artinya: "Thawaf manapun juga". Jumlahan Keenam: tentang wuquf dan yang sebelumnya.

Orang yang mengerjakan hajji, apabila telah sampai pada hari 'Arafah kelapangan "Arafah, maka janganlah menyiapkan diri untuk thawaf qudum dan masuk Makkah, sebelum wuquf. Apabila sampai ia sebelum itu beberapa hari. maka dilakukanlah thawaf qudum itu, ialu berhenti dengan berihram sampai hari ketujuh dari Zulhijjah. Maka imam berkhotbah di Makkah, suatu khotbah sesudah shalat dhuhur disisi Ka'bah. Dan menyuruh manusia bersiap untuk berangkat ke Mina pada hari Tarwiah (hari kedelapan Zulhijjah) dan bermalam disitu. Dan pada paginya berangkat ke "Arafah, untuk melaksanakan fardlu wuquf setelah gelincir matahari. Karena waktu wuquf itu, adalah dari gelincir matahari, sampai kepada terbit fajar shadiq dari hari raya hajji. 

Maka seyogialah keluar ke Mina dengan. mengucapkan talbiah. Dun disunatkan berjalan kaki dari Makkah dalam menunaikan segala manasik hajji, sampai kepada selcsainyu hajji itu, jika sanggup. Berjalan kaki dari masjid Ibrahim a.s. sampai ketcmput melaksanakan wuquf, adalah lebih utama dan lebih mutfkkad (kuat) sunatnya. Apabila telah sampai ke Mina. lalu membacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Inilah Mina, anugerahilah kepadaku dengan apa yang telah Engkau anugerahkan kepada aulia-aulia Engkau dan orang-orang yang tha'at kepada Engkau!" Hendaklah bermalam di Mina pada malam tersebut, yaitu bermalam ditempat yang tiada hubungan nusuk (ibadah-hajji) padanya. Lalu apabila datang waktu subuh hari Arafah (hari kesembilan Zulhijjah) maka dilaksanakan shalat subuh. Dan setelah terbit matahari diatas bukit Tsubair, lalu berjalan ke 'Arafah. seraya membacakan do'a yang artinya: "Wahai Tuhanku! Jadikanlah 'Arafah sebaik-baik perjalanan pagi yang aku jalani kepadanya pada waktu ini, perjalanan yang lebih mendekatkan kerelaanMu dan menjauhkan kemarahanMu! Wahai Tuhanku! KepadaMu aku berjalan pagi-pagi, Engkaulah yan aku harapkan, kepada Engkau aku berpegang dan wajah Engkau yang aku kehendaki. Maka jadikanlah aku diantara orang yang Engkau megahkan dengan dia pada hari ini, daripada orang yang lebih baik dari pada aku dan lebih utama!" Apabila telah sampai di'Arafah, maka dirikanlah perkemahan di Namirah, dekat dengan masjid. Disitulah Rasullu'llah صلى الله عليه وسلم. mendirikan kemahnya. (1)

Namirah; yaitu: Bathnu-"urnahT bukan tempat wuquf dan bukan Arafah. Dan hendaklah mandi untuk wuquf. Lalu, apabila telah gelincir matahari, berpidatolah imam suatu pidato ringkas, kemudian ia duduk Muazzin melaksanakan azan dan imam berpidato kali kedua. Azan itu disambung dengan iqamah (kamat) dan imam selesai dari pidato, serta siap iqamah dari muazzin.

Kemudian, dijama'kan (shalat jama') antara Dhuhur dan A shar itu dengan satu azan dan dua iqamah serta meng-qashar-kan shalat tadi. Dan pergilah ketempat wuquf. Dan hendaklah berwuquf di 'Arafah, jangan dilembah (wadi) "Aranah.

Adapun masjid Ibrahim a.s. maka permulaannya pada wadi (Aranah) dan ujungnya dari 'Arafah. Orang yang berwuquf pada permulaan masjid tak berhasil baginya wuquf di Arafah. Berbeda tempat "Arafah dari masjid dengan batu-batu besar yang diletakkan sebagai lantai disitu. Dan yang lebih utama, berwuquf pada batu-batu besar tadi, dengan mendekati imam, menghadap keqiblat dan berkendaraan.

Hendaklah membanyakkan berbagai macam tahmid, tasbih. tahlil serta pujian kepada Allah Azza wa Jalla, do'a dan tobat. Dan tidak berpuasa pada hari ini, supaya kuat untuk terus-menerus berdo'a.

1. Hadits ini dirawikan Muslim dari Jabir.

 Dan tidak menghentikan pembacaan talbiah pada hari 'Arafah. Bahkan yang lebih disunatkan, ialah membaca talbiah sekali dan bertekun dengan do'a sekali. Dan seyogialah tidak berpisah dari tepi Arafah, kecuali sesudah terbenam matahari supaya dapat mengumpulkan di 'Arafah, antara malam dan siang. Dan kalau mungkin berwuquf pada hari kedelapan suatu sa'at, ketika ada kemungkinan salah pada perhitungan hari bulan, maka itu adalah lebih hati-hati menjaga dari kesalahan. Dan dengan demikian, terpeliharalah ia dari keluputan wuquf. Orang yang keluputan wuquf sampai terbit fajar pada hari raya, maka luputlah hajji baginya. Haruslah ia bertahallul dari ihram dengan mengerjakan segala amal perbuatan 'umrah. Kemudian menyembelih dam karena keluputan itu. Kemudian, ia meng-qadla-kan hajji pada tahun yang akan datang.

Hendaklah pekerjaan yang terpenting pada hari ini, berdo'a. Pada tempat yang seperti ini dan kumpulan manusia seperti itu, diharapkan akan dikabulkan do'a. Dan do'a yang diterima dari Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. dan juga dari salaf, pada hari 'Arafah, adalah lebih utama untuk dibacakan menjadi do'a. Dari itu, maka bacalah akan do'a yang artinya: "Tiada Tuhan yang disembah, selain Allah sendiri, yang tiada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan bagiNya pujian. Ia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dialah yang hidup, tiada mati. Ditangannya kebajikan dan Dia atas tiap-tiap sesuatu itu mahakuasa. Wahai Tuhanku! Jadikanlah dalam hatiku nur, pada pendengaranku nur, pada penglihatanku nur dan pada lidahku nur! Wahai Tuhanku! Bukakanlah bagiku dadaku dan mudahjcanlah bagiku pekerjaanku!" Dan hendaklah dibacakan, yang artinya: "Wahai Tuhanku yang mempunyai pujian! BagiMu segala pujian, sebagaimana yang Engkau katakan dan lebih baik daripada yang kami katakan, BagiMu shalatku, nusukku, hidupku dan matiku. KepadaMu tempat aku kembali dan kepadaMu. pahalaku! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari segala kesangsian hati daripada bercerai-berainya urusan dan dari azab kubur! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari kejahatan yang masuk pada malam, dari kejahatan yang masuk pada siang, dari kejahatan yang dihembuskan angin dan dari kejahatan yang membinasakan dalam segala waktu! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya' aku berlindung dengan Engkau dari bepindahnya ke'afiatan yang Engkau anugerahkan, dari tiba-tiba datangnya kebencanaan dan segala kemarahan Engkau! Wahai Tuhanku! Berikanlah aku petunjuk dengan petunjukMu dan ampunilah aku diakhirat dan didunia! Wahai yang sebaik-baik dimaksud, yang setinggi-tinggi yang ditempati dan semulia-mulia yang diminta apa yang ada padaNya! Anugerahilah aku kehidupan, yang lebih baik daripada apa yang Engkau anugerahkan akan seseorang dari makhlukMu dan orang-orang yang mengerjakan hajji pada baitMu, wahai yangmahapengasih dari yang pengasih! Wahai Tuhanku! Wahai yang mengangkat segala derajat, yang menurunkan segala berkat, wahai yang menjadikan tujuh petala bumi dan langit! Gemparlah kepadaMu segala suara dengan bermacam-macam bahasa bermohon akan Engkau segala hajat. Dan hajatku kepadaMu

ialah tidak Engkau melupakan aku dalam negeri percobaan, apabila dilupakan akan aku oleh penduduk dunia! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya Engkau mendengar perkataanku, melihat tempatku, mengetahui rahasia dan yang nyata daripadaku dan tidaklah tersembunyi padaMu sesuatu daripada urusanku! Aku yang lemah, berhajat, meminta pertolongan, meminta pemeliharaan, yang takut, meminta kasih-sayang, mengakui dengan dosanya, bermohonlah aku padaMu sebagai permohonan seorang miskin, merendahkan diri kepadaMu, sebagai merendahkan diri seorang yang berdosa lagi hina, aku berdo'a padaMu sebagai berdo'a seorang yang takut yang buta, sebagai do'a orang yang tunduk lehernya kepadaMu, berlinang air-matanya bagiMu, menghinakan tubuhnya bagiMu dan meletakkan hidungnya ketanah bagiMu! Wahai Tuhanku! Janganlah Engkau jadikan aku dengan berdo'a kepadaMu, wahai Tuhanku, seorang yang celaka! Adalah kiranya Engkau kepadaku yang pemurah dan kasih sayang, wahai sebaik-baik tempat meminta dan semulia-mulia yang memberi! Wahai Tuhanku! Orang yang memujikan dirinya bagiMu, maka sesungguhnya aku yang mencelakan diriku! Wahai Tuhanku! Telah membisukan lidahku oleh segala perbuatan ma'siat. Maka tiadalah bagiku, jalan dari perbuatan dan tiada yang memberikan syafa'at selain daripada mengharap akan rahmatMu! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku mengetahui, bahwa dosaku tidak meninggalkan bagiku lagi padaMu kemegahan dan tiada sesuatu jalan untuk menjadi halangan. Tetapi Engkau adalah yang terrhulia dari segala yang mulia! Wahai Tuhanku! Jika aku tiada ahli untuk sampai rahmatMu kepadaku, maka sesungguhnya rahmatMu ahli untuk sampai ia kepadaku dan rahmatMu itu amat luas kepada tiap-tiap sesuatu dan aku termasuk sesuatu itu! Wahai Tuhanku! Bahwa dosaku, meskipun besar, tetapi adalah kecil disamping kema'afanMu. Maka ampunilah dia bagiku, wahai yang mahamulia! Wahai Tuhanku! Engkau adalah Engkau dan aku adalah aku! Aku terbiasa berbuat dosa dan Engkau selalu memberi ampun. Wahai Tuhanku! Sekiranya Engkau tiada kasih-sayang selain orang-orang yang tha'at kepada Engkau, maka kepada siapakah meminta ampun segala orang yang berdosa? Wahai Tuhanku! Aku jauh dari mentha'atiMu dengan sengaja dan menghadapkan diri kepada mendurhakaiMu dengan sengaja! Maka mahasucilah Engkau, alangkah besarnya alasanMu terhadap aku dan maha mulianya kema'afanMu padaku! Maka dengan adanya alasanMu terhadap aku dan tak adanya alasanku terhadapMu, berhajatnya aku kepadaMu dan tak berhajatnya Kamu terhadap aku, melainkan berilah pengampunan bagiku, wahai yang sebaik-baik tempat berdoa bagi yang meminta do'a dan seutama-utama tempat mengharap bagi yang mengharap, dengan kehormatan Islam dan dengan tanggungan Muhammad s.a.w aku mencari wasilah kepadaMu! Maka ampunilah segala dosaku dan palingkanlah aku dari tempat wuqufku ini, tempat menunaikan segala keperluan!
 

Berikanlah aku apa yang aku minta, sampaikanlah harapanku pada apa yang aku cita-citakan! Wahai Tuhanku! Aku berdoa akan Engkau dengan do'a yang Engkau ajarkan kepadaku, maka janganlah Engkau haramkan aku dari harapan yang telah Engkau perkenalkan aku kepadanya! Wahai Tuhanku! Tiadalah Engkau menjadikan kegelapan dengan hamba yang mengakui Dosanya bagiMu, yang khusyu dengan kehinaan bagiMu, yang tenang dengan tubuhnya menghadapMu, yang merendahkan diri dengan amal perbuatannya kepadaMu, yang bertobat lantaran berbuat desa kepadaMu, yang meminta ampun dari kezalimannya bagiMu, yang menghinakan diri kepadaMu meminta kema'afan, yang meminta kepadaMu akan kemenangan segala hajatnya, yang mengharap kepadaMu pada tempat wuquf, serta banyak dosanya! Maka wahai tempat meminta santunan bagi tiap-tiap yang hidup dan pelindung bagi tiap-tiap mu'min! Siapa yang berbuat baik, maka dengan rahmatMu memperoleh kemenangan dan siapa yang berbuat kesalahan, maka dengan kesalahannya mendapat kebinasaan. Wahai Tuhanku! KepadaMu, kami keluar, dihalaman hadhiratMu, kami ikatkan kenderaan. Engkaulah yang kami cita-citakan, apa yang ada padaMu, kami cari, bagi kebajikanMu kami datang, rahmatMu yang kami harap, dari azabMu, kami minta-kasih-sayang, kepadaMu dengan beratnya segala dosa kami lari dan BaitMu al-haram kami mengerjakan hajji! Wahai yang memiliki segala keperluan orang-orang yang meminta, yang mengetahui segala isi hati orang-orang yang diam! Wahai, yang tiada besetaNya, Tuhan lain tempat berdo'a! Wahai, yang tiada diatasNya Khaliq yang ditakuti! Wahai yang tiada bagiNya wazir yang didatangi dan pengawal yang disogok! Wahai, yang tiada bertambah oleh banyaknya permintaan, melainkan kemurahan dan kekurniaan dan oleh banyaknya keperluan, melainkan pemberian dan perbuatan baik! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya Engkau menjadikan untuk tiap-tiap tamu, kampung tempat tinggal dan kami ini adalah tamu Engkau, maka jadikanlah kampung kami sorga dari Engkau! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya bagi tiap-tiap utusan itu, balasan bagi tiap-tiap yang berziarah itu, kemuliaan, bagi tiap-tiap yang meminta ittl-, pemberian, bagi tiap-tiap yang mengharap itu pahala, bagi tiap-tiap yang meminta apa yang ada padaMu itu, pembalasan, bagi tiap-tiap yang memohon rahmat padaMu itu, kerahmatan, bagi tiap-tiap yang mengingini kepadaMu itu derajat dan bagi tiap-tiap yang mencari jalan kepada Mu itu kema afan! Sesungguhnya kami telah menjadi utusan ke BaitMu al-haram, telah kami kerjakan wuquf ditempat-tempat bersyi'ar yang agung ini dankami saksikan segala tempat penyaksian yang mulia ini, karena mengharap apa yang ada padaMu! Maka janganlah Engkau kecewakan harapan kami! Wahai Tuhan kami! Telah berturut-turut keni'matan, sehingga tenteramlah jiwa dengan berturut-turutnya ni'matMu! Telah menampaklah kata-kata yang berkesan,sehingga bertutur-katalah segala yang diam dengan alasanMu! Telah menonjol segala ni'mat sehingga segala auliaMu mengaku dengan keteledoran daripada menunaikan akan hakMu! Telah lahirlah segala tanda, sehingga tujuh petala langit dan bumi menjelaskan dengan segala keteranganMu! Engkau tegaskan dengan qudrahMu, sehingga tunduklah tiap-tiap sesuatu bagi kemuliaanMu dan bersungguh-sungguhlah segala muka bagi kebesaranMu! Apabila berbuat jahatlah hambaMu, maka Engkau berlemah-lembut dan menangguhkan azab. Jika mereka berbuat baik, maka Engkau menganugerahkan karunia dan mengabulkan. Jika mereka berbuat ma'siat, maka Engkau tutup. Jika mereka berbuat dosa, maka Engkau maafkan dan ampunkan. Apabila kami berdoa, niscaya Engkau terima dan apabila kami berseru, niscaya Engkau dengar. Apabila kami menghadap kepadaMu, niscaya Engkau dekatkan dan apabila kami berpaling dari Engkau, niscaya Engkau panggil! Wahai Tuhan kami! Sesungguhnya Engkau berfirman didalam KitabMu yang menjelaskan, kepada Muhammad kesudahan segala nabi:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ
(Qul lilladziina kafaruu in yantahuu yughfar lahum maa qad salaf). Artinya: "Katakan kepada orang-orang yang tidak beriman itu: Kalau mereka berhenti (menentang kebenaran Allah), niscaya diampuni apa yang telah lewat".—S.Al-Anfal,ayat38, —maka pengakuan dengan kalimah tauhid sesudah menantang, membawa kerelaanMu kepada mereka. Dan sesungguhnya kami mengaku bagiMu dengan keesaan, dimana kami dengan khusyu' hati dan mengaku bagi Muhammad dengan kerasulan, dimana kami dengan ikhlas hati, maka ampunilah kami dengan pengakuan ini, akan segala dosa yang berlalu. Dan janganlah Engkau jadikan keuntungan kami padanya berkurang dari keuntungan orang yang telah memeluk Islam! Wahai Tuhan kami! Sesungguhnya Engkau telah menyukai pendekatan diri kepada Engkau dengan memerdekakan apa yang dipunyai oleh tangan kanan (hamba sahaya) kami. Dan kami ini adalah hamba- sahayaMu dan Engkau adalah yang lebih utama dengan mengumiakan, maka merdekakanlah akan kami! Sesungguhnya Engkau menyuruh akan kami supaya bersedekah kepada orang-orang fakir dari kami, sedang kami adalah orang-orang fakir yang berhajat kepadaMu dan Engkaulah yang lebih berhak dengan menganugerahkan ni'mat, maka bersedekahlah dengan keni'matan kepada kami! Engkau wasiatkan kepada kami, dengan memaafkan orang yang berbuat kezaliman kepada kami, sedang kami telah berbuat kezaliman kepada diri kami sendiri dan Engkau lebih berhak dengan kemurahan, maka ma'afkanlah kami! Wahai Tuhan kami!-Ampunilah kami dan kasihanilah kami, Engkaulah yang memerintahi kami! Wahai Tuhan kami! Berikanlah kepada kami didunia kebajikan dan diakhirat kebajikan dan peliharalah kami dengan rahmatMu dari siksaan neraka!"
 

Hendaklah diperbanyak do'a Nabi Khaidir a.s. yaitu membacakan do'a, yang artinya: "Wahai Tuhan, yang tidak membuatNya sibuk oleh suatu urusan dari suatu urusan, tidak oleh suatu pendengaran dari suatu pendengaran dan tidak meragukan kepadaNya oleh bermacam-macam suara! Wahai Tuhan yang tidak membawaNya tersalah, oleh bermacam-macam permintaan dan tidak membawa perbedaan kepadaNya oleh berbagai macam bahasa! Wahai Tuhan yang tidak membawaNya jemu oleh banyaknya permintaan dari orang-orang yang meminta dan tidak membawaNya marah oleh permintaan orang-orang yang meminta! Anugerahilah kepada kami dengan kesejukan ma'afmu dan kemanisan munajatmu!".

Dan hendaklah berdo'a dengan apa yang tampak baginya dan minta ampunlah bagi dirinya sendiri, bagi kedua ibu-bapanya, bagi sekalian-mu'min pria dan wanita. Dan hendaklah bersungguh-sungguh berdo'a dan hendaklah mengagungkan permohonartnya itu. Karena bagi Allah tidak melebihi dari keagunganNya oleh sesuatu. Berdo'a Mathraf bin Abdullah dan dia waktu itu di'Arafah: "Wahai Tuhanku! Janganlah Engkau azabkan sekalian orang, dari karenaku!" Berkata Bakr AL-Mazani : "Berkata seorang laki-laki: Manakala aku memandang kepada penduduk'Arafah,lalu aku menyangka, bahwa mereka telah diampunkan segala dosanya, jikalau tidaklah aku berada dalam kalangan mereka".

Jumlahan Ketujuh: tentang awal perbuatan hajji yang masih tinggal sesudah wuquf, yaitu: bermalam, me lemparkan jamrah, menyembelih qurban, bercukur dan berthawaf.

Apabila berjalan dari 'Arafah sesudah terbenam matahari, maka seyogialah berada dengan tenang dan tenteram sopan. Hendaklah dijauhkan dari berlari-lari kuda dan kecepatan berjalannya unta, sebagaimana dibiasakan oleh sebahagian manusia. Sesungguhnya Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. "melarang dari berlari-lari kuda dan dari kecepatan berjalan-nya unta (1). Dan bersabda:
 اتقوا الله وسيروا سيرا جميلا لا تطأوا ضعيفا ولا تؤذوا مسلما
(Ittaqullaaha wa siiruu sairan jamiilan laa tathauu dla'iifan wa laa tu'dzuu musliman),Artinya: "Takutlah kepada Allah dan berjalanlah dengan perjalanan yang bagus! Janganlah kamu pijak orang yang lemah dan jangan kamu sakiti orang muslim!"

Apabila telah sampai ke Mazdalifah, lalu mandi, karena Mazdalifah itu adalah sebagian dari tanah-haram, maka hendaklah memasukinya dengan mandi. Kalau sanggup memasukinya dengan berjalan kaki, maka adalah lebih utama dan lebih mendekati kepada penghormatan akan tanah-haram. Dan adalah dijalan dengan meninggikan suaranya mengucapkan talbiah.

Apabila telah sampai di Mazdalifah, lalu membacakan do'a yang artinya: "Wahai Tuhanku! Sesungguhnya ini, adalah Mazdalifah, Engkau kumpulkan padanya bermacam-macam bahasa yang meminta padaMu akan hajatnya masing-masing. Maka jadikanlah aku dari orang yang berdo'a padaMu, lalu Engkau terima do'a itu dan dari orang bertawakkal kepadaMu, lalu Engkau cukupkan akan dia".

Kemudian, dikerjakan shalat jama' antara Maghrib dan 'Isya di Mazdalifah pada waktu Isya, dengan diringkaskan satu azan dan dua iqamah, yang tak ada diantara keduanya shalat sunat. Tetapi dikumpulkan sunat Magrib, sunat 'Isya, dan witir sesudah kedua shalat fardlu tadi. Dimulai dengan sunat Magrib, kemudian dengan sunat 'Isya, seperti pada kedua shalat fardlunya. Sesungguhnya meninggalkan shalat sunat dalam perjalanan, adalah kerugian yang nyata. Dan memaksakan mengerjakannya didalam waktu adalah mendatangkan melarat serta memutuskan ikut-mengikuti diantara kedua sunat itu dan shalat fardlu. Apabila boleh dikerjakan sunat bersama fardlu dengan satu tajammum, secara hukum ikut-mengikuti (hukum at-tab'ijah), maka pembolehan melaksanakan keduanya diatas hukum jama dengan tab'ijah, adalah lebih utama. Dan tidak tercegah dari ini, oleh bercerainya sunat bagi fardlu, tentang boleh melaksanakannya diatas kendaraan. Karena apa yang telah kami tunjukkan tentang at-tab'ijah dan hajat keperluan. Kemudian, bermalam pada malam itu di Mazdalifah, yaitu: bermalam yang termasuk dalam nusuk. Siapa yang keluar dari Mazdalifah dalam nisfu pertama (pertengahan pertama) dari malam itu dan tidak bermalam, maka haruslah menyembelih dam. Menghidupkan malam yang mulia ini,

1.Dirawikan AnNasai dan AlHakim dari Usamah Bin Zaid dan Hadis Sohih.
 
termasuk amalan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala yang baik, bagi orang yang sanggup mengerjakannya. Kemudian, apabila telah datang pertengahan malam, lalu bersiap-siap untuk berangkat dan mengambil batu kccil-kecil daripadanya sebagai perbekalan melemparkan Jamrah. Disitu banyak batu-batu kecil, maka hendaklah diambil tujuh puluh butir, yaitu sekedar diperlukan. Dan tiada mengapa dengan terang terangan mengambil lebih banyak, sebab kadang-kadang jatuh sebahagian dari padanya. Dan hendaknya batu-batu itu ringan, dimana kira-kira besarnya sebesar ujung telunjuk. Kemudian. hendaklah dilaksanakan shalat shubuh dalam kegelapan akhir malam itu. Dan hendaklah terus berjalan, sehingga apabila sampai ke Al-Masy" aril-haram. yaitu ujung Mazdalifah, lalu berhenti dan berdo'a hingga kabur-kabur pagi, dengan membacakan, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Dengan berkat haknya Al-Masy "aril-haram, Al-Baitil-haram, bulan haram. rukun dan maqam, sampaikanlah kepada arwah Muhammad صلى الله عليه وسلم. dari kami penghormatan dan salam! Dan masukkanlah kami kedalam sorga Darussalam, wahai Tuhan yang mempunyai ketinggian dan kemuliaan!"

Kemudian, bertolak dari situ sebelum terbit matahari, sehingga sampailah kesuatu tempat yang dinamakan "lembah mahsar". Maka disunatkan menggerak-gerakkan binatang kenderaan, sehingga dapat memotong Jintangan lembah. Kalau berjalan kaki maka bersegeralah berjalan. Kemudian. apabila datang waktu shubuh dihari raya hajji itu. maka dicampurkanlah talbiah dengan takbir. Ia bertalbiah sekali, kemudian bertakbir sekali. Maka sampailah di Mina dan tempat jamrah-jamrah. Jamrah itu tiga; lalu dilewatinya jamrah pertama dan kedua. Tak ada urusan dengan kedua jamrah ini pada hari raja. Sehingga sampailah ia ke Jamrah Al-'Aqabah. Letaknya disebelah kanan bagi orang yang menghadap kiblat, ditepi jalan besar. Dan tempat yang dilemparkan itu adalah tinggi sedikit pada lereng bukit. Dan jelas tempat terletaknya jamrah-jamrah itu.

Jamrah Al-'qabah itu dilemparkan sesudah terbit matahari kira-kira setinggi lemparan tombak. Dan caranya, dengan berdiri menghadap kiblat. Dan kalau menghadapi jamrah, tiada mengapa juga.

Jamrah itu dilemparkan dengan tujuh butir batu dengan mengangkatkan tangan. Pembacaan talbiah, digantikan dengan takbir, yaitu: membaca bersamaan dengan pelernparan tiap-tiap butir batu, yang artinya: " Allah Mahabesar, aku melemparkan ini karena menta'ati Tuhan yang mahapemurah dan menghinakan setan. Ya Allah, ya Tuhanku! Karena membenarkan KitabMu dan mengikuti sunnah NabiMu!" 

Apabila telah melempar, maka dihentikan pembacaan talbiah dan takbir, selain dari takbir dibelakang shalat-shalat fardlu, dari Dhuhur hari raya hajji sampai kepada dibelakang Shubuh dari penghabisan hari tasyriq. (1). Dan tiada berhenti bertakbir pada hari ini, karena membaca do'a, tetapi berdo'a pada tempat tinggalnya saja.

Bentuk takbir itu, ialah dibacakan, yang artinya: " Allah Mahabesar! Allah Mahabesar! Allah Mahabesar yang Maha agung! Segala pujian yang sebanyak-banyaknya bagi Allah! Maha suci Allah pada pagi dan petang! Tiada Tuhan yang disembah, selain Allah yang Mahaesa, tiada bagiNya sekutu, dimana kami mengikhlaskan agama bagiNya semata-mata, walaupun orang-orang kafir itu benci. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah Yang Maha Esa. Dia membenarkan akan janjiNya, menolong akan hambaNya dan menghancurkan akan barisan-barisan musuhNya (al-ah-zab) olehNya sendiri. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah, Allah yang Mahabesar".

Kemudian, hendaklah menyembelih hewan yang akan dihadiahkan kepada orang kalau ada padanya. Dan yang lebih utama disembelih olehnya sendiri serta hendakiah membacakan:
وليقل بسم الله والله أكبر اللهم منك وبك وإليك تقبل مني كما تقبلت من خليلك إبراهيم
(Bismi'llaahi wa'llaahu akbar. Allaahu'mma minka wa bika wa ilaika, taqa'bbal mi'nnii, kamaa taqa'bbalta min khaliilika Ibraahim). Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah itu Maha besar. Ya Allah Tuhanku, dari Engkau, dengan Engkau dan kepada Engkau! Terimalah dari padaku, sebagaimana telah Engkau terima dari kekasihMu Ibrahim". Menyembelih kurban dengan unta adalah lebih utama, kemudian dengan sapi, kemudian dengan kambing atau biri-biri(syah). Dan syah itu lebih utama (afdlal) daripada berkongsi enam orang pada seekor unta atau sapi. Dan biri-biri adalah lebih utama daripada kambing. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم. "Yang terbaik untuk kurban itu ialah kambing biri-biri yang bertanduk". (2).

Dan yang berwarna putih adalah lebih utama daripada yang berwarna kelabu dan hitam. Berkata Abu Hurairah: " Yang berwarna putih adalah lebih utama pada penyembelihan kurban daripada dua ekor yang hitam. Dan hendaklah ia makan daripadanya, kalau kurban itu adalah kurban sunat. Dan janganlah disembelih untuk kurban itu hewan yang pincang, yang terpotong hidung, yang hilang kebanyakan telinganya atau tanduk, yang berkudis, yang berlobang telinga dari atas, yang berlobang telinga dari bawah, yang koyak telinga dari hadapan,yang koyak telinga dari

1.Menurut “Ihya”dalam bahasa arab Sumber penyalinan ini di sebut di belakang subuh
sedang menurut kitab kitab fiqih yang lain ialah di belakang Ashar dari akhir hari tasyrik itu ,menurut pendapat saya ,salah koreksi(Pent)
2.Dirawikan Abu dawud Dari Ubadah AsShamit

 belakang, yang kurus yang tidak menampak kebersihan padanya lagi dari karena kurusnya, yang terkerat hidung atau telinga, karena ada yang terputus daripada keduanya'.

Kemudian, sesudah itu, lalu mencukur rambut. Dan sunat menghadap kiblat dan memulai dengan kepala bahagian depan. Maka dicukurkan bahagian yang kanan sampai kepada dua tulang yang berdekatan dengan kuduk. Kemudian hendaklah ia cukur yang masih tinggal. Dan membaca do'a sewaktu mencukur itu, yang artinya: " Ya Allah Tuhanku! Tetapkanlah bagiku dengan tiap-tiap sehelai rambut akan kebajikan dan hapuskanlah daripadaku dengan tiap-tiap rambut itu akan kejahatan dan tinggikanlah darajat bagiku dengan tiap-tiap rambut itu pada sisiMu!" Dan wanita itu menggunting rambutnya. Dan bagi orang yang botak, maka disunatkan melakukan pisau cukur atas kepalanya. Manakala telah bercukur setelah pelernparan jamrah, maka telah berhasillah baginya tahallui pertama dan halallah baginya segala larangan karena hajji, selain wanita dan memburu binatang. Kemudian berangkat ke Makkah dan mengerjakan thawaf, sebagaimana telah kami terangkan dahulu. Thawaf ini ialah thawaf rukun dalam hajji dan dinamakan "tawaf ziarah". Dan permulaan waktunya ialah, sesudah tengah malam dari malam hari raya. Yang terutama waktunya, ialah hari raya dan tak berpenghabisan waktunya. Bahkan boleh dikemudiankan sampai kepada waktu manapun yang dikehendakinya. Tetapi dia tetap terikat dengan ikatan ihram. Maka tiada halal baginya wanita, sampai ia mengerjakan thawaf itu.

Apabila telah mengerjakan thawaf, niscaya sempurnalah tahallui dan halallah bersetubuh(jima') serta terangkatlah ihram kcseluruhannya. Dan tidak tinggal lagi, selain dari pelernparan jamrah pada hari-hari tasyriq dan bermalam (mabit*) di Mina. Semuanya ini adalah kewajiban sesudah habis ihram, diatas jalan pengikutan bagi hajji.

Cara thawaf ini serta shalat dua raka'at, adalah sebagaimana telah diterangkan dahulu pada thawaf qudum. Maka apabila telah selesai dari shalat yang dua raka'at itu. maka hendaklah melakukan sa'i, seperti yang telah kami terangkan, kalau ia belum lagi mengerjakan sa'i. sesudah thawaf qudum. Dan kalau sudah mengerjakan sa'i itu, maka jadilah dia itu rukun dan tidak seyogialah mengulangi sa'i lagi. Sebab bagi tahallul. adalah tiga; melemparkan jamrah, bercukur atau menggunting dan berthawaf, dimana thawaf itu menjadi rukun. Manakala telah dilaksanakan dua dari yang tiga ini, maka berhasillah satu dari dua tahallui. Dan tidak berdosa mendahulukan dan mengemudiankan dengan yang tiga tadi, serta penyembelihan kurban. Tetapi yang lebih baik, ialah melemparkan jamrah, kamudian menyembelih kurban, kemudian menggunting mencukur, kemudian berthawaf.

Dan sunat bagi Imam (kepala pemerintahan) pada hari ini, berpidato sesudah gelincir matahari, yaitu: pidato (khutbah) wida' Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. Pada hajji, ada empat khutbah: =khutbah pada hari ketujuh Dzulhijjah, khutbah hari 'Arafah (hari kesembilan), khutbah hari raya dan khutbah hari nafar pertama (hari keberangkatan pertama dari Mina ke Makkah). Semua khutbah ini dilaksanakan sesudah gelincir matahari dan khutbahnya satu-satu, selain dari khutbah hari 'Arafah. Maka itu adalah dua khutbah, dimana diantar keduanya duduk sebentar. Kemudian apabila telah selesai dari thawaf, maka kembalilah ia ke-Mina, untuk mabit (bermalam) dan melemparkan jamrah. Lalu ia bermalam pada malam itu di Mina dan dinamakan: malam al-qarr(malam menetap di Mina sesudah hari raya hajji), karena para jama'ah hajji itu pada keesokan harinya, menetap di Mina dan tidak berangkat. Apabila telah siang hari kedua dari hari raya dan telah gelincir (zawal) matahari, niscaya mandilah untuk pelernparan dan menuju ke Jamrah Pertama(Al-Jamratu'l-Ula), yang mengiringi 'Arafah (yang mula berjumpa ,bila kita dari 'Arafah). Jamrah itu disebelah kanan jalan besar.Dan dilemparkan kepadanya dengan tujuh butir batu.

Apabila telah selesai, lalu berjalan sedikit dari kanan jalan besar dan berhenti dengan menghadap kekiblat. Lalu mengucapkan pujian kepada Allah Ta'ala (mengucapkan Al-hamduli'llah), membacakan tahlil (membacakan La ilaha i'lla'llah), bertakbir dan berdo'a dengan kehadiran hati dan khusyu' seluruh anggota badan.

Berhenti dengan menghadap kekiblat, kira-kira selama membaca surat Al-Baqarah, dengan menghadapkan diri kepada berdo'a. Kemudian, lalu maju menuju ke Jamrah Tengah (Al-Jamratu'l-Wustha') dan melcmparkanya. sebagaimana melemparkan Jamrah Pertama dan berhenti sebagaimana, berhenti pada Jamrah Pertama Kemudian, lalu maju menuju ke Jamrah Al-Aqabah dan melemparkannya tujuh kali. Dan janganlah mengerjakan sesuatu pekerjaan, tetapi kembalilah ketempat tinggal. Dan bermalam pada malam itu di Mina. Dan malam ini dinamakan: malam nafar pertama dan berpagilah disitu, Maka apabila telah mengerjakan shalat Dhuhur pada hari kedua dari hari tasyriq, niscaya ia melemparkan pada hari ini duapuluh satu butir batu, seperti hari sebelumnya. Kemudian ia memilih antara berdiam di Mina atau kembali ke Makkah. Kalau ia keluar dari Mina sebelum terbenam matahari, maka tak ada apa-apa atasnya. Kalau ia bertahan sampai malam maka tak boleh baginya keluar lagi. Tetapi haruslah bermalam, sehingga ia melemparkan pada hari nafar kedua dua puluh satu butir batu, seperti yang lalu.

Tentang tidak bermalam dan melemparkan itu, dikenakan penyembelihan dam dan hendaklah disedekahkan dagingnya. Dan boleh ia berziarah ke Baitu'llah pada malam-malam di Mina, dengan syarat ia tidak bermalam, selain di Mina itu. 

Adalah Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. berbuat yang demikian. (1). Dan tidaklah meninggalkan menghadiri segala shalat fardlu bersama imam dimasjid Al-Khaif, karena keutamaannya besar sekali. Apabila bertolak dari Mina, maka yang lebih utama ia bertempat di Al-Mahshab daripada di Mina dan bershalat 'Ashar, Maghrib dan 'Isya dan tidur sebentar. Maka itulah sunnah Nabi (2). yang diriwayatkan se golongan dari shahabat r.a. Kalau tidak diperbuatnya yang demikian maka tidaklah sesuatu atasnya.

Jumlahan Kedelapan: tentang cara 'umrah dan apa-apa sesudahnya sampai kepada thawaf wida'.

Barangsiapa bermaksud mengerjakan "umrah sebelum hajji atau sesudahnya, menurut kesukaannya, maka hendaklah ia mandi dan memakai pakaian ihram, sebagaimana telah diterangkan dahulu pada hajji. Ia melakukan ihram 'umrah dari miqatnya. Migatnya yang lebih utama, ialah Al-Ja'ranah, kemudian At-Tan'im, kemudian Al-Hudaibiah. Ia meniatkan "umrah. membacakan talbiah, menuju masjid'A' isyah r.a., bershalat dua raka'at dan berdo'a apa yang dikehendakinya. Kemudian kembali ke Makkah, dimana ia membaca talbiah sampai masuk ke Masjidi'l-haram. Apabila telah masuk masjid, maka ia meninggalkan talbiah, lalu berthawaf tujuh kali dan bersa"i tujuh kali, seperti telah kami jelaskan dahulu.

Apabila itu telah selesai, maka ia bercukur/menggunting dan telah sempurnalah "umrah dengan demikian.

Orang yang bermukim di Makkah, seyogialah membanyakkan "umrah dan thawaf. Dan hendaklah membanyakkan melihat ke Baitu'llah. Apabila ia masuk ke Baitu'llah, maka hendaklah mengerjakan shalat dua raka'at diantara dua tiang Baitu'llah. Maka itulah yang lebih utama. Dan hendaklah masuk dengan kaki terbuka dengan sikap memuliakan. Ditanyakan sebahagian mereka: "Adakah engkau masuk ke Bait Tuhanmu pada hari ini?"

Maka menjawab: ""Demi Allah, saya tidak melihat dua tapak ini patut untuk thawaf keliling Bait Tuhanku. Bagaimana dapat saya melihat keduanya patut untuk saya letakkan pada Bait Tuhanku sedang saya mengetahui bagaimana keduanya berjalan dan kemana keduanya berjalan".

Dan hendaklah membanyakkan minum air Zamzam dan mengambil minuman itu dengan tangannya sendiri, tanpa menggantikan dengan orang lain, jikalau mungkin. Dan hendaklah minum dengan sepuas-puasnya sehingga memenuhi perut serta hendaklah membacakan do'a yang artinya: اللهم اجعله شفاء من كل داء وسقم وارزقني الإخلاص واليقين والمعافاة في الدنيا والآخرة "Ya Allah Tuhanku! Jadikanlah kiranya air zamzam itu, obat daripada segala penyakit dan kesakitan dan anugerahilah aku keikhlasan, keyakinan dan ke'afiatan didunia dan diakhirat!"

1.Dirawikan Abu Dawud dari Thawus
2.Dirawikan Al Bukhari Dari Annas

Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم.:ماء زمزم لما شرب له
(Maa-u Zamzama limaa syuriba lah).Artinya: "Air Zamzam itu untuk apa yang diminumkan baginya". (1). Artinya: menyembuhkan akan apa yang dikasadkan dengan dia.

Jumlahan Kesembilan: tentang thawaf wida.
Manakala ingin kembali ke Tanah Air sesudah selesai daripada menyempurnakan hajji dan 'umrah, maka pertama-tama hendaklah menyelesaikan segala pekerjaan, hendaklah mempersiapkan kendaraan dan hendaklah membuat perbuatannya yang terakhir, berthawaf wida'. Wida'nya itu, ialah: dengan melakukan thawaf tujuh kali, sebagaimana telah diterangkan dahulu. Tetapi tanpa berlari-lari dan berjalan cepat. Apabila telah selesai dari thawaf wida', maka mengerjakan shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim dan meminum air Zamzam. Kemudian datang ke Al-Multazam dan berdo'a serta merendahkan diri dan hati (tadlarru), seraya membaca do'a, yang artinya: " Ya Allah Tuhanku! Bahwa Al-Bait ini adalah BaitMu dan hamba ini adalah hambaMu, putera hambaMu yang laki-laki dan putera hambaMu yang wanita.


Engkau tanggungkan akan aku, barang yang Engkau mudahkan bagiku daripada makhlukMu, sehingga Engkau jalankan akan aku didalam segala negeriMu. Dan Engkau sampaikan akan aku dengan ni'matMu, sehingga Engkau tolongi akan aku, untuk menunaikan segala manasikMu. Jika ada kerelaanMu padaku, maka tambahkanlah itu padaku! Jika tidak, maka anugerahilah nikmat sekarang, sebelum berjauhan aku dari BatiMu! Inilah waktu kepergianku, jika Engkau izinkan bagiku, tanpa pergantian dengan Engkau dan Bait Engkau dan tidaklah karena benci kepada Engkau dan Bait Engkau. Ya Allah Tuhanku! Sertakanlah akan aku keafiatan pada badanku dan peliharaan pada agamaku! Baguskanlah tempat perpindahanku dan anugerahilah keta'atan kepadaMu selama-Iamanya, selama Engkau kekalkan akan aku! Kumpulkanlah bagiku kebaikan dunia dan akhirat, sesungguhnya Engkau mahakuasa atas segala sesuatu! Ya Allah Tuhanku! Janganlah kiranya Engkau jadikan ini, penghabisan masaku dengan BaitMu AL-haram! Dan kalau Engkau jadikan ini yang penghabisan bagi masaku, maka gantikanlah bagiku daripadanya dengan sorga!"

1.Dirawikan Ibnu Majah Dari Jabir dengan sanad Daif.


Yang lebih disunatkan, ialah tidak berpaling pandangannya dari Baitu'llah, sampai hilang dari pemandangannya Baitu'llah itu.

Jumlahan Kesepuluh: tentang ziarah ke Madinah dan adab-adabnya.
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم.:من زارني بعد وفاتي فكأنما زارني في حياتي
(Man Zaaranii ba'da wafaatii faka-annamaa zaaranii fii hayaa-tii). Artinya: "Barangsiapa menziarahi aku sesudah wafatku, maka se akan-akan ia menzirahi aku ketika hidupku" (1).

Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم.:من وجد سعة ولم يفد إلي فقد جفاني
(Wa man wajada sa'atan wa lam yafid ilayya faqad jafaanii).Artinya: "Barang siapa memperoleh kesanggupan dan tidak pergi mengunjungi aku, maka dia telah benci kepadaku" (2).

Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم
 من جاءني زائرا لا يهمه إلا زيارتي كان حقا على الله سبحانه أن أكون له شفيعا
(Man jaa-anii zaa-iran laa yahummuhu illaa ziyaaratii kaana haqqan a lallaahisubhaanahu an akuuna lahu syafii'an) Artinya: "Barangsiapa datang kepadaku berziarah, yang tidak penting baginya selain daripada menziarahi aku, niscaya adalah hak atas Allah Ta'ala, supaya aku bersjafa'at kepadanya" (3). Barang siapa bermaksud berziarah ke Madinah, maka hendaklah banyak berselawat kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. dijalanan. Apabila pandangannya tertuju kedinding-dinding dan pohon-pohonan Madinah, maka hendaklah ia membaca do a , yang artinya: "Ya Allah Tuhanku! Inilah Tanah Haram RasulMu صلى الله عليه وسلم. Maka jadikanlah dia bagiku pemeliharaan dari neraka dan keamanan dari azab dan buruk hisab!"

Hendaklah mandi sebelum masuk Madinah pada sumur, "Al-Harrah".

1.Dirawikan AtThabrani Dan AdDaraqutni Dari Ibnu Umar
2.Dirawikan AdRaraqutni ,Ibnu Hibban Dan Al KhatibDari Malik Dari Ibnu Umar.
3.Dirawikan AtThabrani dari Ibnu Umar.
 

Hendaklah memakai bau-bauan dan berpakaian yang terbersih dari segala pakaiannya! Dan apabila memasuki Madinah, maka hendaklah masuk dengan merendahkan diri dan mengagungkan Madinah. Dan hendaklah membaca do'a, yang artinya: "Dengan nama Allah dan diatas agama Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم.! Ya Tuhanku, masukkanlah aku pada tempat masuk kebenaran dan keluarkanlah aku pada tempat keluar kebenaran! Dan jadikanlah bagiku daripada oihakMu akan kekuasaan yang menolong". Kemudian menuju masjid dan terus masuk, Dan mengerjakan shalat dua raka'at disamping mimbar dan membuat tiang mimbar setentang bahu kanannya. Dan menghadap tiang, yang disisinya itu peti dan adalah lingkungan yang pada kiblat masjid itu, antara dua matanya. Itulah tempat berhenti Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. sebelum masjid itu dirobah bentuknya. Dan hendaklah diusahakan dengan sungguh-sungguh bershalat dalam masjid pertama sebelum ditambah luasnya.

Kemudian datang kekuburan Nabi صلى الله عليه وسلم, lalu berhentilah disisi mukanya. Yaitu, dengan membelakangi kiblat dan menghadap kedinding kuburan, kira-kira empat hasta dari tiang yang disudut dinding kuburan. Dan dijadikan kandil (lampu yang tergantung) diatas kepalanya betul. Dan tidaklah termasuk sunat, menyentuh dinding dan menciumnya. Tetapi berdiri jauh adalah lebih mendekati kepada penghormatan. Maka berdirilah, seraya mengucapkan: "Salam kepadamu wahai Rasulullah! Salam kepadamu wahai Nabi Allah! Salam kepadamu wahai kepercayaan Allah! Salam kepadamu wahai kekasih Allah! Salam kepadamu wahai yang dibersihkan Allah! Salam kepadamu wahai pilihan Allah! Salam kepadamu wahai Ahmad! Salam kepadamu wahai Muhammad! Salam kepadamu wahai ayah Al-Qasim! Salam kepadamu wahai penghapus kesalahan! Salam kepadamu wahai pengganti orang sebelumnya! Salam kepadamu wahai penghimpun! Salam kepadamu wahai pembawa kabar gembira! Salam kepadamu wahai pembawa kabar takut! Salam kepadamu wahai yang sangat bersih! Salam kepadamu wahai yang bersih! Salam kepadamu wahai yang termulia dari anak Adam! Salam kepadamu wahai penghulu dart segala rasul! Salam kepadamu wahai kesudahan segala nabi! Salam kepadamu wahai Rasul Tuhan serwa sekalian alam! Salam kepadamu wahai pahlawan kebajikan! Salam kepadamu wahai pembuka kebaikan! Salam kepadanmu wahai Nabi kerahmatan! Salam kepadamu wahai penunjuk umat! Salam kepadamu wahai pahlawan yang gilang-gemilang! Salam kepadamu dan kepada kaum keluargamu yang telah dihilangkan Allah dari mereka kekotoran dan disucikan mereka dengan kebersihan! Salam kepadamu dan kepada para shahabatmu yang baik-baik dan kepada para isterimu yang suci - ibu orang-orang mu'min! Dibalasi engkau oleh Allah daripada kami, yang lebih utama daripada apa yang dibalasiNya akan seorang nabi dari kaumnya dan seorang rasul dari umatnya. Diberi rahmat oleh Allah kepadamu, tiap kali disebut akan kamu oleh orang-orang yang menyebutkan dan tiap kali dilupakan akan kamu oleh orang-orang yang melupakan.

Diberi rahmat oleh Allah kepadamu dalam orang-orang yang dahulu dan orang-orang yang kemudian, seutama, sesempurna, setinggi, semulia, sebaik dan sesuci apa yang telah diberikan rahmat olehNya kepada seseorang daripada makhlukNya, sebagaimana Ia melepaskan kami dengan sebabmu daripada kesesatan dan la menganugerahkan kami dapat melihat dengan sebabmu, daripada kebutaan dan ditunjukiNya kami dengan sebabmu daripada kebodohan. Aku mengaku bahwa tiada Tuhan yang disembah, selain Allah yang Mahaesa, tiada sekutu bagiNya. Dan aku mengaku bahwa engkau hambaNya, RasulNya, kepercayaanNya, kebersihanNya, pilihanNya, dari makhlukNya. Aku mengaku bahwa engkau telah engkau sampaikan kerasulan (risalah), telah engkau laksanakan kepercayaan (amanah), telah engkau nasehatkan umat, telah engkau berjihad dengan musuhmu, telah engkau tunjuki umatmu dan telah engkau berbakti kepada Tuhanmu, sehingga datanglah kepadamu kenyakinan. Maka diberi rahmat oleh Allah kepadamu dan kepada kaum keluargamu yang baik-baik, diberiNya kesejahteraan, kemuliaan, kedermawanan dan kebesaran"

Kalau ada membawa pesan orang untuk disampaikan salam kepada Nabi, maka ucapkan: "Salam kepadamu dari si Anu! Salam kepadamu dari si Anu!"'

Kemudian mundur, kira-kira sehasta, lalu memberi salam kepada Abubakar Ash-Shiddiq r.a. karena kepalanya disisi bahu Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم dan kepala Umar r.a. disisi bahu Abubakar r.a.

Kemudian mundur lagi kira-kira sehasta, lalu memberi salam kepada Al-Farug Umar r.a.(1), seraya mengucapkan: "Salam kepadamu berdua wahai wazir Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم: penolong Rasul pada menegakkan Agama selama Rasul masih hidup dan yang berdiri di tengah-tengah umatnya sesudahnya, dengan segala urusan agama,dimana kedua engkau pada yang demikian itu, mengikuti jejaknya dan bekerja menurut sunnahnya. Maka dibalasi kiranya kedua engkau oleh Allah dengan sebaik-baik apa yang dibalasiNya kepada kedua wazir Nabi dari agamanya". Kemudian kembali, lalu berdiri disisi kepala Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم: diantara kuburan dan tiang sekarang dan menghadap kiblat. Dan hendaklah memuji Allah 'Azza wa Jalla dan mengagungkanNya serta membanyakkan selawat kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم Kemudian berdo'a: "Ya Allah Tuhanku! Sesungguhnya Engkau berfirman dan firman Engkau itu benar:

1. AlFaruq artinya yang memisahkan diantara yang hak dan yang batil dan perkataan itu adalah salah satu dari gelar yang diberikan kepada Umar r.a. (Pent.).

ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاءوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما(Walau annahum idz dhalamuu anfusahm jaa-uuka fastaghfaru Ilaaha wastagh fara lahumurrasuulu lawajaduIlaaha tawwaaban rahiimaa). Artinya: "Kalau mereka itu ketika menganiaya dirinya sendiri datang kepada engkau, lalu mereka memohonkan ampun kepada Tuhan dan Rasul memohonkan ampunan pula untuk mereka, tentulah mereka akan mendapati Allah itu Penerima tobat dan Penyayang". (S. An-Nisa', ayat 64). Ya Allah Tuhanku! Sesungguhnya kami telah mendengar firmanMu, kami ta'ati perintahMu dan kami maksudkan akan NabiMu, dimana kami memohonkan syafa'at dengan sebabnya kepadaMu pada segala dosa kami dan barang yang memberatkan belakang kami daripada segala dosa kami yang bertobat dari kesalahan kami, yang mengakui dengan segala kesalahan dan keteledoran kami. Maka terimalah tobat wahai Tuhanku kepada kami, berikanlah akan NabiMu ini syafa'at pada kami dan tinggikanlah akan kami disebabkan kedudukannya pada sisiMu dan haknya padaMu! Ya Allah Tuhanku! Ampunilah segala orang muhajirin dan anshar! Ampunilah kami dan segala saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman! Ya Allah Tuhanku! Janganlah Engkau jadikan ini penghabisan waktu menziarahi kuburan NabiMu dan tanah haramMu, wahai yang Maha pengasih dari segala yang pengasih!" Kemudian datang ke Ar-Raudlah (1), lalu bershalat padanya dua raka'at. Dan membaca do'a, apa yang disanggupi karena sabda Nabiصلى الله عليه وسلم "Apa yang diantara kuburanku dan mimbarku, adalah suatu kebun (raudlah) dari kebun-kebun sorga dan mimbarku adalah diatas kolamku"(2). Dan berdo'alah disisi mimbar dan disunatkan meletakkan tangan atas puncak tiang mimbar yang dibawah, dimana adalah Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم meletakkan tangannya diatasnya ketika berkhutbah.

Dan disunatkan datang kebukit Uhud pada hari Kemis dan meriziarahi kuburan orang-orang syahid (syuhada) disitu. Dan bershalat Shubuh dimasjid Nabi صلى الله عليه وسلم kemudian keluar dan kembali Ikemasjid untuk shalat Dhuhur. Maka tidaklah luput suatu fardlu pun dari berjama'ah didalam masjid. Dan disunatkan keluar tiap-tiap hari ke Al-Baqi", sesudah mengucapkan salam kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم Dan berziarah kekuburan Usman r.a. dan kuburan Al-Hasan bin *AI r.a. Juga disitu kuburan Ali bin A1 Husain, Muhammad bin Ali dan Ja'far bin Muhammad, direlai Allah kiranya mereka sekalian.

Dan melakukan shalat dimasjid Fathimah r.a. dan berziarah kekuburan Ibrahim putera Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم dan kuburan Shafiah makcik ('ammah) Rasul  صلى الله عليه وسلم

1.ArRaudlah Adalah tempat antara mimbar dan kuburan Nabi صلى الله عليه وسلم dalam masjid madinah,sekarang ar Raudlah ertinya Kebun(pent)
2.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.


Kuburan itu semuanya di Al-Baqi". Dan disunatkan datang kemasjid Quba' pada tiap-tiap hari Sabtu dan bershalat padanya, karena diriwayatkan bahwa Rasul صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa keluar dari rumahnya, lalu datang kemasjid Quba' dan bershalat padanya, niscaya adalah menyamai pahala mengerjakan "umrah" (1).

Dan datang kesumur Uwais, dimana diceriterakan, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم, telah meludah kedalamnya. Sumur itu disamping masjid Quba". Maka berwudlu'lah dari sumur itu dan meminum airnya. Dan datang kemasjid Al-Fath, yaitu diatas al-chandaq(2).

Dan begitu juga mendatangi masjid-masjid yang lain dan segala tempat ziarah, Dan dikatakan, bahwa semua tempat ziarah dan masjid-masjid di Madinah, adalah tigapuluh tempat yang dikenal oleh penduduk negeri. Maka hendaklah dikunjungi, apa yang disanggupi. Dan begitu pula dikunjungi sumur-sumur, dimana Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. ada berwudlu', mandi dan minum daripadanya. Yaitu tujuh sumur, karena mengharapkan untuk kesembuhan dan barakah dengan Nabi(3)صلى الله عليه وسلم Kalau mungkin bermukim di Madinah, serta dapat menjaga kehormatan Madinah, maka memperoleh kelebihan besar. Bersabda Nabiصلى الله عليه وسلم "Bila seseorang bersabar pada menempati Madinah dan kesengsaraan yang diperolehnya di Madinah, maka adalah aku bersyafa'at baginya pada hari kiamat". Bersabda Nabiصلى الله عليه وسلم "Barangsiapa sanggup untuk mati di Madinah, maka hendaklah mati disitu. Sesungguhnya tidaklah seseorang itu mati di Madinah, melainkan aku memberikan syafa'at atau menjadi saksi baginya pada hari kiamat".

Kemudian, apabila telah selesai dari segala pekerjaan dan bermaksud keluar dari kota Madinah, maka disunatkan mendatangi kuburan yang mulia dan mengulangi do'a ziarah, seperti dahulu. Dan mengucapkan wida' (selamat tinggal) kepada Rasul صلى الله عليه وسلم dan bermohon kepada Allah Azza wa Jalla akan dikurniakan kepadanya untuk dapat kembali lagi ke Madinah dan meminta keselamatan dalam perjalanan pulang. Kemudian mengerjakan shalat dua raka'at diraudlah kecil, yaitu: tempat tinggal Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم sebelum ditambahkan bilik kecil (kamar) dalam masjid.

Apabila keluar, maka hendaklah mengeluarkan yang pertama kakinya yang kiri, kemudian kakinya yang kanan. Dan hendaklah membaca do'a yang artinya: 
1.Dirawikan Annasai Dan Ibnu Majjah Dari Shalbin Hunaif,Dengan IsnadSahih,
2.AlKhandaq iaitu Paritpertahanan pada perang alKhandaq,yang terkenal pada masa nabi صلى الله عليه وسلم(peny)
3.Tujuh sumur itu ialah Sumur urais,sumur haa, sumur Raumah,sumur Gharas,Sumur Bidla'ah,Sumur AlBash hah, dan sumur Assuqya
"Ya Allah Tuhanku! Berikanlah rahmat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad dan janganlah jadikan ini masa yang terakhir dengan nabiMu. Hapuskanlah segala dosaku dengan menziarahinya, sertakanlah bagiku keselamatan dalam perjalananku dan mudahkanlah kembaliku kepada keluarga dan tanah airku, dengan selamat sejahtera, wahai yang Mahapenyayang dari segala yang penyayang".

Dan hendaklah bersedekah kepada tetangga Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم menurut kesanggupan. Dan hendaklah mengunjungi segala masjid antara Madinah dan Makkah dan mengerjakan shalat padanya, yaitu: duapuluh tempat.

PASAL: mengenai Sunat-sunat yang menyangkut dengan kembali dari perjalanan.

Adalah Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم apabila kembali dari peperangan atau hajji atau "umrah, bertakbir tiga kali apabila melalui tiap-tiap tempat yang tinggi, lalu membacakan, yang artinya: "Tiada Tuhan yang disembah, selain Allah yang Mahaesa, tiada sekutu bagiNya. Baginya kerajaan, bagiNya pujian dan ia Mahakuasa atas tiap sesuatu. Kami kembali, bertobat, beribadah, bersujud bagi Tuhan kami, lagi memujikan. Allah membenarkan akan janjiNya, menolong akan hambaNya dan menghancurkan akan segala nrusuhNya dengan sendiriNya". Dan pada setengah riwayat, bertambah dari do'a tadi, yaitu: "Dan tiap-tiap sesuatu itu, binasa, selain zatNya. BagiNya hukum dan kepadaNya dikembalikan kamu sekalian" (1).

Maka seyogialah dipakai sunnah ini pada waktu kembali. Apabila telah mendekati dengan negerinya, maka digerak-gerakkan kenderaannya, seraya membacakan: "Ya Allah Tuhanku! Jadikanlah negeri ini bagi kami tempat ketetapan dan rezeki yang baik".

Kemudian, mengutuskan kepada keluarganya, orang yang akan memberitahukan kepada mereka dengan kedatangannya, supaya tidak ia datang kepada mereka secara tiba-tiba.

Begitulah sunnah Nabi. Dan tidak seyogialah mengetok pintu keluarganya pada waktu malam. Apabila memasuki kampungnya, maka hendaklah pertama-tama menuju masjid dan hendaklah mengerjakan shalat dua raka'at. Maka yang demikian itu adalah sunnah! Begitulah diperbuat oleh Rasulu'llah  صلى الله عليه وسلم

Apabila ia masuk kerumahnya, maka dibacakan:
قال توبا توبا لربنا أو با لا يغادر علينا حوبا  
(Tauban tauban lirabbinaa aubanlaa yughaadiru 'alainaa hauban). Artinya: "Aku bertobat dan bertobat, bagi Tuhan kami, aku kembali yang tidak meninggalkan lagi dosa diatas kami".

1.Dirawikan Bukhari Dan Muslim dari Ibnu umar.Dan di sebut pada setengah riwayat dirawikan AlMuhamili dengan isnad Baik

 Apabila telah menetap ditempatnya, maka tidak seyogialah melupakan apa yang telah diberikan ni'mat oleh Allah kepadanya, dengan menziarahi BaitNya. Tanah HaramNya dan kuburan NabiNya صلى الله عليه وسلم. Lalu tertutup ni'mat itu dengan kembali kepada kelalaian. kelengahan dan terjerumus dalam perbuatan-perbuatan ma'siat. Maka tidaklah yang demikian itu tanda hajji-mabrur. Tetapi tanda hajji mabrur itu ialah zuhud didunia, gemar akan akhirat, mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Yang Punya Al-Bait, setelah berjumpa dengan Al-Bait itu.


BAB KETIGA: mengenai adab-adab yang halus dan amalan-amalan batin.
Penjelasan yang halus-halus bagi adab, yaitu: sepuluh:
Pertama: bahwa adalah perbelanjaan itu harta halal dan adalah tangan itu kosong dari perniagaan yang membimbangkan hati dan yang mencerai-beraikan cita-cita. Sehingga adalah cita-cita itu tertuju semata-mata bagi Allah Ta'ala dan hati tenteram menuju kepada mengingati Allah Ta'ala serta mengagungkan syi'ar-syi'ar agamaNya. Sesungguhnya diriwayatkan pada suatu hadits dari jalan keluarga Nabi صلى الله عليه وسلم "Apabila datang akhir zaman maka manusia keluar mengerjakan hajji, tcrdiri dari empat jenis: para sultan mereka untuk istirahat, orang-orang kaya mereka untuk berniaga, orang-orang miskin mereka untuk meminta-minta dan para ahli qira'at Al-Qur'an (qurra') mereka untuk didengar (dikenal) orang". (1).

Dalam hadits ini, menunjukkan kepada sejumlah maksud keduniaan yang tergambar mempunyai hubungan dengan hajji. Semuanya itu termasuk hal-hal yang mencegah keutamaan hajji dan mengeluarkannya dari segi hajji khusus. Teristimewa lagi apabila ia mempunyai tujuan tertentu dengan hajji itu sendiri, umpamanya ia berhajji untuk orang lain dengan mendapat upah. Maka ia mencari dunia dengan amalan akhirat. Dan sungguh tidak disenangi oleh orang-orang wara' dan orang-orang yang berhati-suci akan yang demikian itu. Kecuali adalah tujuannya bermukim di Makkah dan ia tidak mempunyai perbelanjaan yang menyampaikannya kesana. Maka tiada mengapa ia mengambil yang demikian itu diatas maksud tadi. Tidak supaya ia sampai dengan agama kepada dunia, tetapi dengan dunia kepada agama, Maka ketika itu, seyogialah tujuannya berziarah ke Baitu'llah 'Azza wa Jalla dan menolong saudaranya muslim dengan menyelesaikan yang fardlu daripadanya. Dan dalam hal yang seperti ini, bersesuaianlah sabda Rasullah  صلى الله عليه وسلم
يدخل الله سبحانه بالحجة الواحدة ثلاثة الجنة الموصى بها والمنفذ لها ومن حج بها عن أخيه  
(Yudkhilu 'llaahu subhaanahu bil-hajjatil-waahidati tsalaa tsatanil-jannah: al-muushii bihaa wal-munaffidzi lahaa wa man hajjabi-haa'an akhiih) Artinya: "Dimasukkan oleh Allah s.w.t. dengan sekali hajji tiga orang kedalam sorga: orang yang meninggalkan wasiat untuk dihajjikan baginya, orang yang melaksanakan hajji itu dan orang yang mengerjakan hajji, dimana dengan hajji tersebut, untuk saudaranya". (2). Tidaklah aku mengatakan: bahwa tidak halal upah hajji atau haramlah yang demikian sesudah ia melaksanakan fardlu Islam dari dirinya sendiri. Tetapi yang lebih utama (al-aula), tidaklah diperbuat dan diambil yang demikian itu untuk tempat mencari keuntungan dan perniagaan. Karena Allah 'Azza wa Jalla memberikan dunia dengan sebab agama dan tidak memberikan agama dengan sebab dunia.

1.Dirawikan AlKhatib dari Anas dengan isnad Mahjul
2.Dirawikan AlBAihaqi dari JAbir dengan Isnad Daif

Dalam hadits tersebut: "Dapat diumpamakan orang yang berperang pada jalan Allah 'Azza wa Jalla (sabilu'llah) dan mengambil upah, seperti ibu Musa a.s. yang menyusukan anaknya dan mengambil upahnya". (1).

Maka orang yang contohnya pada mengambil upah atas hajji itu, seperti ibu Musa, maka tiada mengapa mengambilnya. Karena ia mengambil supaya mungkin mengerjakan hajji dan berziarah padanya. Dan tidaklah ia berhajji untuk mengambil upah, tetapi ia mengambil upah supaya ia berhajji. Sebagaimana ibu Musa mengambil upah supaya memudahkan baginya menyusukan, dengan menyamar keadaanya kepada mereka. Kedua: bahwa tidaklah menolong musuh-musuh Allah s.w.t. dengan menyerahkan wang yang dikutip dari barang-barang tertentu, ketika dijual atau dimasukkan kekota (al-maks), dimana musuh-musuh itu menghalangi orang-orang ke-Masjidi'I-haram, yang terdiri dari amir-amir Makkah dan orang-orang badui yang mengintip dijalan. Karena menyerahkan harta kepada mereka, adalah menolong kepada kezaliman dan memudahkan sebab-sebab kezaliman itu kepada mereka. Maka itu adalah seperti menolong dengan morel.

Dari itu, maka hendaklah berlemah-lembut, berusaha melepaskan diri. Kalau tidak sanggup, maka berkata sebahagian ulama: tidak mengapa, disebabkan apa yang dikatakannya, bahwa meninggalkan berhajji sunat dan kembali daripada meneruskan perjalanan, adalah lebih afdlal daripada menolong orang-orang zalim. Karena itu adalah bid'ah yang diada-adakan. Dan mematuhi bid'ah itu, membuatnya nanti menjadi suatu sunnah yang banyak terjadi. Dan padanya mengandung penghinaan dan anggapan kecil kepada umat muslimin, dengan penyerahan pajak itu. Dan tak ada artinya perkataan orang yang mengatakan: "bahwa yang demikian itu diambil daripadaku dan aku terpaksa". Karena kalau duduk ia dirumah atau kembali daripada meneruskan perjalanan, niscaya tidak diambilkan daripadanya apa-apa. Bahkan kadang-kadang kelihatan tanda-tanda kemewahan, maka bertambah banyaklah tuntutan pembayaran itu. Sedang kalau ia dengan pakaian orang-orang miskin, niscaya tidak akan diminta. Maka dia telah menghalau dirinya kejalan keadaan terpaksa yang menyulitkan.

Ketiga: membanyakkan perbekalan dan membaikkan hati dengan pemberian dan perbelanjaan tanpa kikir dan royal, tetapi atas penghematan (sederhana). Saya maksudkan dengan royal, ialah bersenang-senang dengan makanan-makanan baik dan bermewah-mewah dengan meminum segala macam minuman, menurut kebiasaan orang-orang yang royal.

1.Dirawikan Ibnul Huda dari Muadz

Adapun banyak pemberian, maka tak ada keroyalan padanya, karena tiada kebajikan pada keroyalan dan tiada keroyalan pada kebajikan, seperti yang dikatakan orang. Dan memberikan perbekalan dalam perjalanan hajji, adalah perbelanjaan pada jalan Allah 'Azza wa Jalla. Satu dirham, balasannya tujuhratus dirham. Berkata Ibnu 'Umar r.a.: "Barangsiapa bermurah hati kepada seseorang, niscaya baiklah perbekalannya didalam perjalanannya". Dan adalah Ibnu 'Umar r.a. mengatakan: "Orang hajji yang ter-afdlal, ialah yang niatnya paling ikhlas, perbelanjaannya paling bersih dan keyakinannya paling baik". Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم"Hajji yang memperoleh kebajikan (hajji mabrur), tak ada baginya balasan selain dari sorga

Lalu orang bertanya kepada Nabi صلى الله عليه وسلم.: "Wahai Rasulu'llah!" Apakah hajji yang kebajikan itu?"Maka Nabi صلى الله عليه وسلم. menjawab: " Perkataan yang baik dan memberikan makanan". (1).

Keempat: meninggalkan perbuatan rafats, fusuq dan pertengkaran (jidal), seperti yang diterangkan Al-Quran.

Rafats: nama yang meratai bagi tiap-tiap yang sia-sia, keji dan jijik dari perkataan. Dan termasuk kedalamnya bersenda-gurau dan bermain-main dengan wanita dan memperkatakan tentang keadaan bersetubuh dan pendahuluan-pendahuluannya. Maka yang demikian itu membangkitkan pemanggil bagi bersetubuh yang dilarang. Dan pemanggil kepada yang dilarang adalah dilarang.

Fusuq: nama yang meratai bagi tiap-tiap keluar daripada menta'ati Allah 'Azza wa Jalla.

Jidal: yaitu bersangatan pada permusuhan dan pertengkaran, dengan apa yang menyebabkan mempusakai kedengkian, mencerai-beraikan dalam seketika, akan cita-cita, dan meruntuhkan kebaikan budi. Berkata Sufjan: "Barangsiapa berbuat sia-sia, niscaya rusaklah hajjinya". Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menjadikan perkataan yang baik serta memberikan makanan, sebahagian daripada kebajikan hajji. Pertengkaran itu meruntuhkan perkataan yang baik. Maka tidak wajarlah membanyakkan tantangan kepada teman dan untanya dan kepada yang lain-lain daripada para sahabatnya. Tetapi berlemah-lembutlah diri dan merendahkan sayap kepada semua orang yang berjalan menuju Baitu'llah 'Azza wa Jalla. Dan selalu berbaik budi. Dan tidaklah kebaikan budi itu mencegah kesakitan, tetapi menanggung kesakitan.

1.DirawikanAhmad dari Jabir dengan isnad Lunak Dirawikan AlHakim secara ringkas dan mengatakan sahih isnad.

Orang mengatakan: dinamakan perjalanan (safar) itu dengan perkataan safar (arti asli: penyingkapan), karena dengan safar itu dapat menyingkap budi-pekerti orang. Karena itulah,berkata Umar r.a. kepada orang yang mendakwakan bahwa dia mengenai akan seseorang: "Adakah engkau temani dia dalarr perjalanan (safar), yang menunjukkan kepada kemuliaan budinya?" Menjawab orang itu: "Tidak!"

Maka menjawab 'Umar r.a.: "Tidak aku melihat bahwa engkai mengenalinya!"

Kelima: bahwa hajji itu dilaksanakan dengan berjalan kaki, jika sanggup yang demikian. Maka itulah yang lebih afdlal. Abdullah bin 'Abbas r.a. meninggalkan wasiat kepada anak-anaknya ketika akan meninggal dengan mengatakan: "Wahai anak-anakku! Berhajjilah dengan berjalan kaki, karena bagi orang yang berhajji dengan berjalan kaki, dengan tiap-tiap langkah yang dilangkahkannya, tujuhratus kebajikan daripada kebajikan-kebajikan Tanah Haram".

Orang menanyakan: "Apakah kebajikan-kebajikan Tanah Haram itu?" Menjawab Abdullah r.a.: "Satu kebajikan di Tanah Haram dibalasi dengan seratus ribu kebajikan".

Kesunatan berjalan kaki pada melaksanakan segala manasik hajji dan bulak-balik dari Makkah ketempat wuquf dan ke Mina adalah lebih disunat-muakkadahkan pada jalan besar. Dan jika ditambahkan kepada berjalan kaki itu akan ihram dari sekeiiling tetangganya, maka sesungguhnya ada ulama yang mengatakan bahwa yang demikian itu, sebahagian daripada penyempurnaan hajji

Yang demikian itu, dikatakan oleh "Umar, "Ali dan Ibnu Mas'ud r.a. dalam pengertian firman Allah 'Azza wa Jalla:
 وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
(Wa ati'mmu'l-hajja wal-'umrata li'llaah).Artinya: "Dan sempumakanlah ibadah hajji dan 'umrah karena AllahS. Al-Baqarah, ayat 196.

Berkata sebahagian ulama, bahwa berkenderaan adalah lebih afdlal, karena padanya perbelanjaan dan perongkosan dan lebih menjauhkan daripada tiada kesukaan hati. Lebih mengurangkan kesakitan dan lebih mendekatkan kepada keselamatan dan kesempurnaan hajjinya. Ini sebetulnya tiada menyalahi bagi yang pertama diatas, tetapi sewajarnyalah diperinci dan katakan, bahwa orang yang mudah berjalan kaki, maka berjalan itu adalah lebih afdlal. Kalau ia lemah dan dengan berjalan kaki itu membawa dia kepada rusak tubuhnya dan teledor daripada amalan, maka berkendaraan adalah lebih afdlal baginya. Seperti berpuasa bagi orang musafir adalah lebih afdlal dan bagi orang sakit, selama tidak membawa kepada kelemahan dan kerusakan tubuhnya. Ditanyakan sebahagian ulama tentang 'umrah, apakah berjalan kaki padanya .at.au menyewa keledai dengan sedirham. Maka menjawab ulama itu, bahwa jika timbangan dirham lebih sukar kepadanya maka menyewa itu lebih afdlal daripada berjalan kaki. Dan jika berjalan kaki lebih sukar kepadanya, seperti orang-orang kaya, maka berjalan kaki adalah lebih afdlal baginya. Maka seakan-akan ia berjalan padanya itu kejalan perjuangan jiwa (mujahadah annafs). Dan baginya boleh memilih, tetapi yang lebih afdlal baginya, berjalan. kaki dan menyerahkan dirham itu kepada kebajikan. Dan itulah yang lebih utama daripada menyerahkannya kepada yang mempersewakan, sebagai ganti daripada penghinaan bagi hewan itu.

Apabila dirinya tidak mampu untuk mengumpulkan antara kesulitan diri dan kekurangan harta, maka apa yang telah disebutkan, tidaklah jauh padanya dari kebenaran.

Keenam: bahwa dia tidak berkenderaan melainkan diatas binatang kenderaan. Apapun mahmal maka hendaklah dijauhkannya, kecuali apabila ia takut dari binatang kenderaan itu, bahwa ia tidak dapat berpegang diatasnya, karena sesuatu halangan. Dan pada penggunaan mahmal, ada dua pengertian: pertama meringankan kepada unta yang dikenderai, karena mahmal itu menyakitinya; kedua menjauhkan pakaian orang-orang yang rnewah, lagi tekebur. "Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah mengerjakan hajji diatas kenderaan dan adalah dibawahnya pelana yang kusut dan kain tempat duduk yang buruk. Harganya empjit dirham.(1). Dan Nabi صلى الله عليه وسلم melaksanakan thawaf diatas kenderaan, supaya dilihat manusia kepada petunjuknya dan tingkah lakunya" (2).

Dan beliau bersabda:خذوا عني مناسككم
 (Khudzuu 'annii manaasikakum).Artinya: "Ambillah daripadaku menasikmu". (3). 

Ada yang mengatakan, bahwa mahmal-mahmal itu didatangkan oleh orang-orang hajji dan para ulama pada waktu itu menantangnya. Diriwayatkan oleh Sufjan Ats-Tsuri dari ayahnya, bahwa ayahnya berkata: "Aku berangkat dari Kufah ke Al-Qadisiah untuk hajji dan aku datang bersama teman-teman dari beberapa negeri. Maka aku melihat orang hajji itu seluruhnya diatas binatang kederaan, tempat duduk dari bulu dan unta yang kuat untuk perjalanan jauh. Dan tiada aku melihat dalam keseluruhan mereka, selain dari dua mahmal".

1.Dirawikan AtTirmidzi Dan Ibnu Majah Dari Anas Dengan sanad Dlaif
2.Hadis ini sudah di terangkan dahulu
3.Dirawikan Muslim dari An nasai Dari Jabir.

Dan adalah Ibnu 'Umar apabila melihat apa yang diada-adakan olel orang-orang hajji tentang pakaian dan mahmal, lalu berkata: "Orang hajji itu sedikit dan kenderaan itu banyak". Kemudian ia memandang kepada seorang miskin, yang berkeadaan buruk, dibawahnya tempat duduk dari bulu, lalu berkata: "Ini betul ia orang hajji".

Ketujuh: bahwa adalah ia berkeadaan buruk, kusut, berdebu, tiada berbanyak dengan perhiasan dan tiada condong kepada sebab-sebab kesombongan dan berbanyak kebendaan. Lalu ia terdaftar dalam buku orang-orang yang angkuh, lagi mewah. Dan keluarlah dia dari golongan orang-orang yang lemah, miskin dan orang-orang shalih tertentu. Telah disuruh Nabi صلى الله عليه وسلم dengan kusut dan menyembunyikan kemewahan dan dilarangnya dari berni'mat-ni'mat dan bermewah-mewah pada hadits yang dirawikan oleh Fadlalah bin 'Ubaid. Pada suatu hadits, tersebut: "Sesungguhnya orang hajji itu berkusut-kusut dan berdebu-debu". (1). Dan berfirman Allah Ta'ala: "Lihatlah kepada orang-orang yang menziarahi BaitKu, telah datang kepadaKu dengan berkusut-kusut, berdebu-debu dari segala penjuru yang jauh". (2).
Berfirman AllaahTa'ala:
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ
(Tsu'mma'ljaqdluu tafatsahum).Artinya: "Kemudian itu mereka hendaklah membersihkan dirinya". S. Al-hajj, ayat 29. At-Tafats (pada ayat tadi): kusut dan berdebu. Menghilangkannya ialah dengan bergunting, memotong kumis dan kuku. Umar bin Al-Khaththab r.a. menulis surat kepada para amir negeri-negeri: "Pakailah pakaian yang buruk dan pakailah pakaian yang kasar dalam segala sesuatu!" Sesungguhnya ada ulama yang mengatakan, bahwa yang terlebih baik dari orang hajji itu ialah penduduk Yaman Karena mereka diatas cara merendahkan diri, lemah dan mengikuti perjalanan ulama salaf.

Maka seyogialah menjauhkan yang merah tentang pakaian khususnya dan kemasyhuran, betapa pun adanya secara umum. Sesungguhnya diriwayatkan: "Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم adalah dalam suatu perjalanan, lalu shahabat-shahabat nya menempati suatu tempat. Maka unta kenderaan terlepas, lalu Nabi صلى الله عليه وسلم melihat kepada pakatan-pakaian merah diatas kenderaan-kenderaan itu, seraya bersabda: "Aku melihat kemerahan itu telah menguasai atas kamu".

Berkata para shahabat: "Maka kami bangun pergi kekenderaan-kenderaan itu dan kami buka pakaian-pakaiannya dari belakangnya, sehingga sebahagian dari unta itu berlarian". (1).

1.Dirawikan AtTirmidzi dari ibnu Majah Dari Ibnu Umar dan katanya: Hadis Gharib
2.Dirawikan Al HAkim Dari Abu Hurairah.
3.Dirawikan Abu dawud dari Rafi bin Khudaij.
Kedelapan: bahwa berbeias-kasihan kepada hewan. Maka tidaklah diperpikulkan kepada hewan itu apa yang tidak disanggupinya. Dan mahmal adalah diluar dari batas kesanggupannya dan tidur diatas mahmal itu menyakiti dan memberati bagi hewan. Dan adalah orang-orang wara* itu, tidak tidur diatas hewan, kecuali tidur sebentar saja dari duduk. Dan mereka tiada berhenti diatas hewan-hewan kenderaan itu, pada waktu yang panjang. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Janganlah kamu mengambil belakang hewan-hewan kamu itu menjadi kursi". (2).

Disunatkan turun dan hewan kenderaan pada waktu pagi dan sore, dimana ia memberikan kesenangan kepada hewan dengan demikian. Maka itu adalah sunat dan padanya terdapat banyak ucapan-ucapan dari ulama-ulama terdahulu (salaf).

Adalah sebahagian salaf menyewa binatang kenderaan, dengan syarat dia tidak turun dan menyempurnakan sewanya. Kemudian, dia turun daripadanya, supaya dengan demikian itu, ia telah berbuat baik kepada hewan. Maka adalah itu dalam amalan-kebaikannya dan diletakkan dalam timbangannya, tidak dalam timbangan orang yang mempersewakan. Tiap-tiap orang yang menyakiti hewan dan memikulkannya apa yang tidak disanggupinya, niscaya ia dituntut dengan perbuatannya itu pada hari kiamat.

Berkata Abu'd-Darda' kepada untanya ketika mati: "Wahai unta! Janganlah engkau mengadukan aku kepada Tuhanmu, karena aku tidak memikulkan beban akan kamu diatas kesanggupanmu!" Kesimpulannya, bahwa pada tiap-tiap hati itu terdapat lapangan pahala. Maka hendaklah dijaga hak hewan. bersama hak orang yang mempersewakannya. Dan pada waktu turun dari kenderaan itu, adalah sa'at memberikan istirahat bagi hewan dan menyenangkan hati bagi yang mempersewakan. Berkata seorang laki-laki kepada Ibnu'l-Mubarak: "Tolonglah tuan bawakan kitabku ini bersama tuan, untuk tuan sampaikan kesana!"

Maka menjawab Ibnu'l-Mubarak: "Tunggulah, saya bermusyawarah dahulu dengan unta, karena saya telah menyewanya!"

Lihatlah, betapa wara'nya dengan membawa kitab yang tidak berarti beratnya itu? Dan itu, adalah jalan berhati-hati tentang wara'. Karena apabila dibuka pintu untuk yang sedikit. niscaya terbawa kepada yang banyak, sedikit demi sedikit.

Kesembilan: bahwa mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala (taqa'rrub) dengan menyembelih qurban, walaupun tidak wajib atasnya. Dan berusaha benar yang diqurbankan itu, dari hewan yang gemuk dan cantik

1.Dirawikan Ahmad dari sahl bin muadz sanad dlaif.

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ
(Dzaalika waman ju'auh-dhim sya'aa-ira 'llaah).(S.Al-Hajj, ayat 32).Artinya: "Begitulah (keadaannya). Dan siapa yang memuliakan tanda-tanda suci - agama - Allah". Yaitu: menyembelih yang bagus dan yang gemuk dari hewan yang diqurbankan itu.

Membawa hewan yang akan dihadiahkan untuk qurban itu dari miqat, adalah lebih afdlal, jika tidak memberatkan dan menyusahkan kepadanya. Dan hendaklah ditinggalkan tawar-menawar pada membelinya Adalah mereka membeli maha! sampai tiga kali dan tidak menyukai tawar-menawar, yang pada hewan itu hadiah. qurban dan pembebasan diri dari dosa. Karena yang terlebih afdlal dari yang demikian itu, ialah yang terlebih mahal harganya dan yang terlebih cantik pada yang mempunyainya. Diriwayatkan oleh Ibnu 'Umar: "Bahwa 'Umar r.a. mau menyembelih qurban seekor unta yang sangat baik. Lalu diminta orang daripadanya, dengan harga tiga ratus dinar. Maka 'Umar menanyakan Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم untuk menjualnya dan membelikan dengan harganya itu, beberapa ekor unta yang lain. Nabi صلى الله عليه وسلم melarang 'Umar dari yang demikian itu, seraya bersabda: "Tetapi hadiahkanlah untuk qurban unta yang,sangat baik itu!".

Itu adalah. karena sedikit yang baik .adalah lebih bagus dari banyak yang buruk. Dan pada tigaratus dinar itu, menyamai nilai tigapuluh ekor unta lain dan padanya itu terdapat banyak daging. Tetapi tidaklah dimaksudkan daging. Yang dimaksudkan sesungguhnya, ialah membersihkan dan mencucikan jiwa dart sifat kikir dan menghiasinya dengan kecantikan pengagungan bagi Allah "Azz wa Jalla. Maka tidaklah disampaikan kepada Allah, daging dan darahnya, tetapi disampaikan kepadaNya taqwa daripada kamu. Dan yang demikian itu, berhasil dengan menjaga kecantikan pada nilainya, banyak bilangannya atau sedikit. "Ditanyakan Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم"Apakah kebajikan hajji itu?" Maka menjawab Nabi صلى الله عليه وسلم"Al-'ajju wa'ts-tsajju".

Al'ajju: Yaitu meninggikan suara dengan talbiah (membacakan: La'bbaika Allaahu'mma labbaik). Ats-tsajju: Yaitu menyembelihkan qurban dengan unta.

Diriwayatkan oleh 'A isyah r.a. bahwa Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tiadalah amalan anak Adam pada hari raya hajji (hari nahar), yang lebih dikasihi Allah Azza wa Jalla, daripada menyembelih qurban. Karena qurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk dan kukunya. Dan darahnya itu jatuh diterima daripada Allah "Azza wa Jalla

Dan hendaklah ia makan daripadanya, kalau qurban itu sunat. Dan tidak ia makan daripadanya, kalau qurban itu wajib. Ada ulama yang mengatakan tentang penafsiran firman Allah Ta'ala:

pada suatu tempat, sebelum jatuh-dibumi, Maka baikkanlah dengan dia akan dirimu!" (1).

Dalam hadits, tersebut: "Bagimu dengan tiap-tiap helai bulu dari kulitnya, kebajikan. Dan tiap-tiap titik dari darahnya kebaikan. Dan sesungguhnya qurban itu akan diletakkan dalam neraca (al-mizan), maka gembiralah!" (2).

Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم "Minta tolonglah dengan hadiah (qurban) kamu, karena dia adalah binatang kenderaanmu pada hari kiamat". Kesepuluh: bahwa ia baik hati dengan apa yang dibelanjakannya, dari perbelanjaan dan hadiah dan dengan apa yang menimpa dirinya, dari kerugian dan bencana, pada harta atau badan, kalau tertimpa yang demikian itu kepadanya. Karena yang demikian, adalah sebahagian dari tanda-tanda hajjinya diterima (maqbul). Maka sesungguhnya bencana dalam perjalanan hajji, adalah menyamai dengan perbelanjaan pada sabilu'llah Azza wa Jalla: Satu dirham dengan tujuhratus dirham. Dan itu adalah menyamai dengan kesulitan-kesulitan pada jalan jihad. Maka baginya dengan tiap-tiap kesengsaraan yang dideritainya dan kerugian yang menimpanya, memperoleh pahala. Maka tidaklah tersia-sia daripadanya sesuatu pada sisi Allah 'Azza wa Jalla. Dan dikatakan pula bahwa sebahagian dari tanda hajji diterima, ialah meninggalkan segala perbuatan ma'siat yang ada padanya, menggantikan teman-temannya yang batil dengan ternan-temannya yang shalih dan tempat-tempat permainan dan kelalaian dengan tempat-tempat dzikir dan kesadaran.

PENJELASAN: tentang amalan-amalan batin, cara ikhlas pada niat, jalan mengambil ibarat dengan  pemandangan-peman-dangan yang mulia, cara berpikir padanya,mengingati segala rahasia dan pengertian nya, dari permulaan hajji sampai kepada penghabisannya

Ketahuilah, bahwa permulaan hajji itu, ialah pemahaman. ja'ni: memahami kedudukan hajji dalam agama. Kemudian, rindu kepadanya. Kemudian, ber azam kepadanya. Kemudian, mcmutuskun segala hubungan yang mencegah daripadanya. Kemudian, membeli kain ihram, kemudian, membeli perbekalan, kemudian menyewa kendera-an. kemudian keluar. Kemudian, berjalan melewati kampung-kampung. Kemudian, melakukan ihram dari miqat dengan mengucapkan talbiah. Kemudian, memasuki Makkah. Kemudian, menyempurnakan segala

1.Dirawikan AtTirmidzi dari Aisyah
2.Dirawikan Ibnu Majah dan Al Hakim dan di sahihkan Al Baihaqi dari zaid bin Arqam.

perbuatan hajji sebagaimana telah diterangkan dahulu. Pada tiap-tiap satu dart semua keadaan ini, mengandung peringatan bagi orang yang mengingati diri;mengandung ibarat bagi orang yang mengambil ibarat, pemberitahuan bagi murid yang benar, perkenalan dan suatu isyarat bagi orang yang cerdik.

Maka hendaklah kami berikan tanda kepada kunci-kuncinya, sehingga apabila terbuka pintunya dan dikenali sebab-sebabnya, niscaya terbukalah bagi setiap orang hajji segala rahasianya, akan apa yang dikehendaki oleh kebersihan hati, kesucian batin dan kebanyakan pemahamannya. Adapun pemahaman, maka ketahuilah, bahwa tiada sampai kepada Allah s.w.t., selain dengan membersihkan diri dari segala hawa-nafsu, mencegah diri dari segala kesenangan, meringkaskan kepada yang penting-penting padanya, menjuruskan kepada Allah s.w.t. dalam segala gerakan dan ketetapan.

Dan karena inilah, mengasingkan diri kaum-kaum keagamaan  pada agama-agama yang terdahulu, dari manusia ramai dan mengambil tempat dicela-cela bukit, memilih penjauhan diri dari makhluk, untuk mencari kejinakan hati dengan Allah "Azza wa Jalla. Lalu mereka meninggalkan karena Allah 'Azza wa Jalla. segala kesenangan yang sekarang dan mengharukan dirinya bermujahadah yang berat, karena mengharap diakhirat. Dipuji Allah 'Azza wa Jalla akan mereka ini dalam KitabNya, dengan firmanNya:
ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ
(Dzaalika bianna minhum qissiisiina wa ruhbaanan wa annahum laa yastakbiruun). Artinya: "Ini disebabkan karena diantara mereka kedapatan pendeta-pendeta dan orang-orang yang beribadah dalam gereja (padri): sudah tentu mereka tidak menyombongkan dirinya". - (S. Al-Maidah, ayat 82).

Maka tatkala telah terbenam yang demikian dan manusia menghadapkan diri kepada mengikuti hawa-nafsu, meninggalkan penjurusan diri untuk beribadah kepada Allah 'Azza wa Jalla dan mereka lesu daripadanya, maka diutus oleh Allah Azza wa Jalla akan NabiNya Muhammad صلى الله عليه وسلم untuk menghidupkan kembali jalan akhirat, memperbaharui sunnah rasu-rasul dalam perjalanannya. Maka ditanyakan pada Nabi صلى الله عليه وسلم oleh pemeluk agama-agama yang lalu, tentang peribadatan dan perjalanan dalam agamanya lalu Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab: "Digantikan kepada kita oleh Allah dari agama-agama itu, dengan jihad dan takbir diatas tiap-tiap tempat tinggi", ya'ni: hajji. (1). 

1.Dirawikan Abu Dawud Dari Abi Amamah.

"Ditanyakan pada Nabi صلى الله عليه وسلم tentang orang-orang yang berjalan diatas bumi untuk ibadah, maka menjawab Nabi: mereka itu ialah orang-orang yang berpuasa". Maka diberikan ni'mat oleh Allah Azza wa Jalla kepada umat ini, dengan menjadikan hajji peribadatan bagi mereka. Lalu dimuliakanNya Rumah Lama itu, dengan disandarkan kepada diriNya Ta'ala dan ditegakkanNya menjadi. tempat yang ditujukan oleh segala hambaNya. Dan dijadikanNya disekeliling Rumah itu tanah haram bagi BaitNya, karena pengagungan bagi amarNya. DijadikanNya Arafah, seperti paneuran diatas halaman kolamNya, dikuatkanNya penghormatan tempat dengan mengharamkan binatang buruan dan kayu-kayuannya. DiletakkanNya tempat itu diatas, seumpama dihadapan raja-raja, yang ditujukan oleh pengunjung-pengunjung dari setiap penjuru yang jauh dan dari setiap tempat kembali yang jarak, dalam keadaan kusut-musut, berdebu, yang merendahkan diri (berta-wadlu ) bagi Yang Mempunyai Al-Bait, yang berketetapan diri bagiNya, karena tunduk bagi kebesaranNya, berketetapan hati bagi kemulianNya, serta pengakuan dengan kesucianNya, daripada dilingkungiNya oleh sesuatu rumah (bait) atau diliputiNya oleh sesuatu negeri. Supaya adalah yang demikian itu lebih mendalam pada kehambaan dan memperhambakan diri mereka kepadaNya. Dan lebih sempurna pada keyakinan dan kepatuhan mereka. Dan karena itulah, ditugaskan kepada mereka padanya beberapa amal perbuatan, yang tidak disukai oleh diri dan tidak mendapat petunjuk kepada pengertiannya, oleh akal pikiran: seperti melemparkan jamrah-jamrah dengan butir-butir batu, bulak-balik diantara Ash-Shafa' dan AI-Mar-wah secara berulang-ulang. Dan dengan seumpama segala amai perbuatan ini, kelihatanlah kesempurnaan kehambaan dan perhambaan diri.

Sesungguhnya zakat itu mengandung belas-kasihan dan caranya dapat dipahami. Dan bagi akal pikiran pun ada kecondongan kepadanya. Dan puasa adalah menghancurkan hawa-nafsu, yang menjadi alat bagi musuh Allah. Dan yang menyelesaikan diri bagi ibadah, dengan mencegah diri dari segala yang mengganggukan hati. Ruku' dan sujud pada shalat, adalah merendahkan diri kepada Allah 'Azza wa Jalla, dengan segala perbuatan, dimana dia itu adalah cara merendahkan diri. Dan bagi jiwa ada keinginan untuk mengagungkan Allah 'Azza wa Jalla. Adapun bulak-balik bagi sa'i, pelemparan jamrah-jamrah dan segala amal perbuatan yang seperti itu, maka tidak adalah keuntungan bagi jiwa, tidaklah menarik bagi tabi'at manusia padanya dan tidaklah petunjuk bagi akal pikiran kepada segala pengertiannya. Maka tidaklah adalah pada menghadapinya penggerak, selain amar semata-mata dan tujuan mengikuti bagi amar itu, dimana ia itu adalah amar wajib untuk diikuti semata-mata. Padanya disingkirkan akal daripada penggunaanya, dipalingkan jiwa dan tabi'at diri dari tempat kesukaannya. Maka sesungguhnya tiap-tiap sesuatu yang diketahui oleh akal akan pengertiannya, niscaya condonglah tabi'at dirt kepadanya menurut masing-masing tingkat kecondongan itu. Sehingga adalah kecondongan itu menolong, bagi amar dan penggerak bersamanya kepada perbuatan. Maka hampirlah tidak nyata dengan itu kescmpuraan kehambahan dan kepatuhan.



Karena itulah bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم mengenai hajji khususnya: "'Aku terima penggilan dengan hajji sebagai penghambaan dan kehambaan yang sebenarnya". Dan tidak dikatakan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم yang demikian mengenai shalat dan lainnya. Apabila menghendaki hikmah Allah s.w.t. mengikatkan kelepasan makhluk dengan adanya amal perbuatan mereka menyalahi dengan keinginan tabi'at dirinya dan adanya genggaman amal-perbuatan itu ditangan syari'at, maka ragulah hati mereka tentang segala amal-perbuatannya diatas sunnah kepatuhan dan diatas kehendak perhambaan. Dan sesuatu yang tidak memperoleh petunjuk kepada 'pengertiannya adalah menjadi bermacam-macam peribadatan yang lebih mendalam pada penyucian jiwa, memalingkannya daripada kehendak tabi'at diri dan budi-pekerti kepada kehendak perhambaan. Apabila telah dapat memikirkan ini, niscaya anda sudah memahami, bahwa keta'juban diri kepada segala perbuatan yang mengherankan ini, sumbernya adalah kedunguan daripada segala rahasia peribadatan. Dan sekedar ini, mencukupilah mengenai pemahaman pokok hajji Insya-Allah Ta'ala.

Adapun kerinduan: maka ia menonjol sesudah pemahaman dan keyakinan, bahwa Al-Bait itu Baitu'llah 'Azza wa Jalla. Dan bahwa dia diletakkan diatas seumpama dihadapan raja-raja, maka ia ditujukan oleh orang yang menuju kepada Allah "Azza wa Jalla dan yang berziarah kepadaNya. Dan bahwa orang yang menuju Al-Bait didunia, wajarlah bahwa tidak menyianyiakan kunjungannya itu. Maka dianugerahilah maksud dan kunjungannya itu pada hari kembali yang ditentukan baginya. Yaitu memandang kepada wajah Allah Yang Mahamulia pada negeri ketetapan (daru'l-qarar), dimana mata yang pendek lagi fana" dinegeri dunia tidak mengadakan persiapan, untuk menerima nur pandangan kepada wajah Allah 'Azza wa Jalla. Dan tidak sanggup menanggungnya. Dan tidak bersedia untuk bercelak dengan dia karena pendeknya mata itu.

Dan bahwa mata tadi, kalau ditolong dinegeri akhirat dengan kekekalan dan dibersihkan dari segala sebab perobahan dan kebinasaan, niscaya bersedialah dia untuk memandang dan melihat. Tetapi dengan bermaksud ke Al-Bait dan memandang kepadanya, niscaya berhaklah dia bertemu dengan Yang Mempunyai Al-Bait (Ra'bbu'l-Bait) dengan hukum perjanjian yang mulia.

Maka kerinduan kepada menjumpai Allah 'Azza wa Jalla, tidak mustahil merindukannya kepada sebab-sebab pertemuan itu. Ini serta yang mencintai itu merindukan dengan seluruh yang ada padanya kepada kecintaannya secara penyadaran. Dan Bait itu disandarkan kepada Allah 'Azza wa Jalla, maka wajarlah dirindukan karena semata-mata penyandaran ini, lebih-lebih lagi mencari untuk memperoleh apa yang dijanjikan kepadanya dari pahala yang banyak. 

Adapun "azam, maka hendaklah diketahui bahwa dengan "azamnya itu, bermaksud kepada bercerai dengan keluarga dan tanah air, meninggalkan hawa nafsu dan kesenangan, menghadapkan diri kepada berziarah ke-Baitu'llah "Azza wa Jalla. Dan hendaklah mengagungkan didalam jiwanya akan kedudukan Al-Bait dan kedudukan Yang Mempunyai AL-Bait. Dan hendaklah ia mengetahui bahwa ia telah ber'azam kepada sesuatu yang tinggi kedudukannya, penting keadaannya. Dan sesungguhnya, barangsiapa mencari yang agung, niscaya terguris didalam hatinya dengan keagungan itu. Dan hendaklah ia menjadikan "azamnya dengan ikhlas bagi wajah Allah s.w.t. semata-mata. jauh dari segala campuran ria' dan ingin didengar orang. Dan hendaklah ia meyakini bahwa tidak diterima orang yang bermaksud dan beramal kepadaNya, selain dengan ikhlas semata-mata karenaNya. Dan sesungguhnya, sebagian dari yang paling keji dari segala yang keji, ialah menuju ke Baitu'llah dan tanah haramNya, sedangkan maksud yang sebenarnya, adalah lain Maka hendaklah ia membetulkan serta jiwanya akan azam dan membetulkannya itu, adalah dengan ikhlas. Dan ikhlas itu, adalah dengan menjauhkan segala •sesuatu. yang ada padanya ria dan sum'flh (didengar orang). Maka hendaklah waspada, untuk menggantikan yang kurang, dengan yang baik. Adapun memutuskan segala hubungan, maka maksudnya, ialah mengembalikan segala hak orang yang diperoleh secara tidak shah (al-madhalim) dan bertobat yang sebenar-benarnya kepada Allah Ta'ala dari segala perbuatan ma'siat. Tiap-tiap kedhaliman itu, ada sangkutan. Tiap-tiap sangkutan itu, adalah seumpama orang yang berhutang, yang hadlir, yang digantungkan, dengan kain yang terikat pada lehernya, yang dipanggil dan ditanyakan: "Kemana hendak saudara menghadap?. Adakah saudara bermaksud ' kerumah Raja-diraja, sedangkan saudara menyianyiakan perintahNya ditempat saudara ini. melecehkan dan melengahkannya? Atau tidak malukah saudara datang kepadaNya sebagai datangnya hamba yang durhaka. lalu ditolakNya kedatangan saudara dan tidak diterimaNya saudara? Kalau saudara ingin supaya diterima kunjungan saudara, maka laksanakanlah perintah-perintahNya, kembalikanlah segala hak orang dan bertaubatlah kepadaNya. pertama-tama dari segala perbuatan maksiat! Dan putuskanlah hubungan hati saudara daripada berpaling kebelakang saudara! Supaya saudara berhadapan kepadaNya dengan wajah hati saudara, sebagaimana saudara berhadapan kepada BaitNya dengan wajah zahiriah saudara. Kalau tidak saudara kerjakan demikian. maka yang pertama-tama tidak adalah bagi saudara dari perjalanan saudara itu, selain daripada kepayahan dan kesengsaraan. Dan penghabisannya, tidak ada, selain daripada terusir dan tertolak.

Dan hendaklah memutuskan hubungan dengan tanah air, selaku pemutusan orang yang memutuskan daripadanya. Dan meugumpamakan bahwa dia tidak kembali lagi dan hendaklah menuliskan wasiat kepada anak-anak dan keluarganya. Maka sesungguhnya orang yang berjalan jauh (bermusafir) dan hartanya adalah didalam bahaya, kecuali orang yang dipeliharai Allah s.w.t. Dan hendaklah mengingati ketika memutuskan segala hubungan karena perjalanan hajji, akan pemutusan segala hubungan karena bermusafir keakhirat. Karena bermusafir yang demikian itu, adalah dihadapannya dalam masa dekat. Dan apa yang dikemukakannya dari perjalanan ini, adalah mengharapkan pada memudahkan perjalanan itu. Maka perjalanan itu adalah tempat ketetapan dan kepadanya tempat kembali.

Maka tidak wajarlah melalaikan diri daripada perjalanan itu, ketika mempersiapkan diri dengan perjalanan ini!

Adapun perbekalan: maka hendaklah dicarinya dari tempat yang halal. Apabila ia merasa dari dirinya, akan kerakusan kepada memperbanyakkannya dan mencari apa yang masih tinggal dari padanya disepanjang perjalanan, tiada berobah dan tiada rusak yang demikian, sebelum sampai kepada yang dimaksud, maka hendaklah ia ingat bahwa perjalanan akhirat adalah lebih panjang dari pada perjalanan ini. Dan perbekalannya ialah: taqwa.

Selain daripadanya, dari sesuatu yang disangka bahwa itu perbekalan, adalah ditinggalkan ketika mati dan akan mengkhianatinya. Maka tidaklah tetap bersamanya, seumpama makanan basah yang busuk pada permulaan tempat persinggahan dari perjalanan. Maka tetaplah waktu diperlukan, ia keheranan yang memerlukan kepada sesuatu, yang tak ada daya baginya. Maka hendaklah ia waspada, akan segala amal perbuatannya, yang menjadi perbekalannya keakhirat, tidak menyertainya sesudah mati. Bahkan dirusakkannya, oleh segala campuran ria dan kekotoran kelengahan.

Adapun kenderaan: apabila telah dipunyainya, maka hendaklah bersyukur kepada Allah dengan hatinya, diatas anugerah Allah 'Azza wa Jalla kepadanya, hewan itu, yang akan menanggung kesakitan lantaran dia dan dia akan memperoleh keringanan kesengsaraan! Dan hendaklah ia teringat akan kenderaan padanya, yang akan dikenderainya kenegeri akhirat, yaitu janazah, dimana ia dibawa didalam janazah itu. Dan sesungguhnya urusan hajji adalah termasuk segi yang mengimbangi urusan perjalanan keakhirat. Dan hendaklah ia memperhatikan, adakah layak perjalanannya diatas kenderaan itu, supaya menjadi perbekalan baginya, bagi perjalanan itu diatas kenderaan tersebut? Alangkah dekatnya itu kepada dirinya, dimana dia tidak mengetahui, kemungkinan mati itu amat dekat! Dan kenderaannya janazah, adalah sebelum kenderaannya unta.



Kenderaan janazah itu diyakini dan kemudahan sebab-sebab perjalanan diragukan. Maka bagaimanakah berhati-hati tentang sebab-sebab perjalanan yang diragukan itu dan menampakkan perbekalan dan kenderaan serta melengahkan urusan perjalanannya yang diyakini itu? Adapun pembelian dua potong kain ihram: maka hendaklah ia ingat padanya akan kain kafan dan ia terbungkus dengan kain kafan itu. Sesungguhnya ia akan berselendang dan bersarung dengan dua hclai kain ihram, ketika mendekati Baitu'llah 'Azza wa Jalla. Kadang-kadang tidak sempurna perjalanannya kesitu dan dia akan bertemu dengan Allah 'Azza wa Jalla, tidak mustahil dalam keadaan terbungkus dalam kain kafan itu. Maka sebagaimana dia tidak bertemu dengan Baitu'llah 'Azza wa Jalla selain dalam keadaan yang menyalahi kebiasaannya, dalam hal pakaian dan bentuk, maka begitulah pula, dia tidak menjumpai Allah 'Azza wa Jalla sesudah mati, melainkan dalam pakaian yang berbeda dengan pakaian duniawi. Dan pakaian ini mendekati dengan pakaian itu, karena tak ada padanya jahitan, sebagaimana pada kafan.

Adapun keluar dari kampung; maka hendaklah diketahui padanya, bahwa ia telah berpisah dengan keluarga dan tanah air, menghadapkan diri kepada Allah 'Azza wa Jalla, dalam suatu perjalanan yang tidak menyerupai dengan perjalanan-perjalanan duniawi. Maka hendaklah ia mencamkan didalam hatinya, bahwa apa yang dikehendakinya, kemana ditujukannya dan menziarahi siapa yang dimaksudkannya. Bahwa ia menghadap kehadapan Raja-diraja dalam jama'ah para pengunjung yang mengunjungiNya, dimana mereka itu dipanggil, lalu menyahut, dirindukan, lalu merindukan, diminta bangun, lalu bangun, memutuskan segala ikatan, bercerai dengan segala makhluk dan menghadapkan diri ke Baitu'llah 'Azza wa Jalla, yang agunglah perintahNya, yang mahabesarlah keadaanNya, dan mahatinggilah kedudukanNya, merasa gembira bertemu dengan Al-Bait, daripada bertemu dengan Yang Mempunyai Al-Bait, sampai mereka itu dianugerahi cita-citanya yang terakhir dan merasa berbahagia memandang kepada Yang Mahamenguasai mereka. Dan hendaklah mencamkan didalam hatinya, akan harapan sampai dan diterima, tidak oleh karena ditunjukkan dengan segala amal perbuatannya dalam keberangkatan, berpisah dengan keluarga dan harta, tetapi karena kepercayaan dengan kurnia Allah 'Azza wa Jalla dan harapan terlaksana janjiNya kepada siapa yang mengunjungi Al-BaitNya. Dan hendaklah ia mengharap bahwa jika ia tidak sampai kepadanya dan didapati oleh kematian dalam perjalanan, niscaya ia bertemu dengan Allah 'Azza wa Jalla, dimana ia datang kepadaNya, karena berfirman Allah Yang
 وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
(Waman Yakhruj min baitihi muhaajiran ilallaahi wa rasuulihi tsumma Yudrikhul-mautu faqad waqa'a ajruhu alallaah).Artinya: "Siapa yang keluar dari rumahnya, sengaja hendak pindah kepada Allah dan RasulNya, lalu ditimpa kematian, sesungguhnya dia beroleh pahala dari Allah". (S.An-Nisa\ ayat 100).

Adapun masuk kampung sampai ke-miqat dan mempersaksikan segala rintangan: maka hendaklah ia ingat padanya, akan apa diantara keluar dari dunia dengan mati, sampai ke-miqat hari kiamat dan apa yang ada diantara keduanya itu, dari berbagai macam kehuru-haraan dan tuntutan-tuntutan! Dan hendaklah ia ingat dari kehuru-haraan penyamun-penyamun dijalan, akan kehuru-haraan pertanyaan Munkar dan Nakir. Dan dari binatang-buas kampung-kampung yang dilalui dalam perjalanan hajji, akan kalajengking kuburan, ulat-ulatnya dan apa yang ada didalamnya. dari ular-ular besar dan ular-ular biasa. Dan dari terasingnya dengan keluarga dan kerabatnya, akan kesepian kubur, kesengsaraan dan kesendiriannya. Dan hendaklah ia didalam segala ketakutan ini, dalam segala perbuatan dan perkataannya menjadi perbekalan bagi segala ketakutan didalam kubur. Adapun ihram dan talbiah dari miqat: maka hendaklah diketahui, bahwa maksudnya, ialah menyambut panggilan Allah 'Azza wa Jalla. Maka haraplah, semoga anda diterima dan takutlah akan dikatakan kepadamu: tak ada talbiahmu dan tak ada kebahagiaan bagimu! Maka hendaklah kamu yang ragu diantara harap dan takut, melepaskan diri dari daya dan upayamu dan bersandar kepada kurnia dan kemurahan Allah 'Azza wa Jalla.

Bahwa waktu talbiah adalah permulaan urusan dan itu adalah tempat bahaya. Berkata Sufyan bin 'Uyaynah: "Ali bin Al-Hussain r.a. mengerjakan hajji. Maka tatkala ia mengerjakan ihram dan kenderaannya bersiap untuk berangkat, lalu ia pucat dan berkeringat dan gemetar seluruh badannya, sehingga ia tidak sanggup membacakan talbiah. Maka orang bertanya kepadanya: "Mengapakah tidak membaca talbiah?" Ia menjawab: "Aku takut dikatakan kepadaku: tak ada talbiahmu dan tak ada kebahagiaan bagimu!"

Maka tatkala ia membaca talbiah, lalu pening dan jatuh dari kenderaannya. Dan senantiasalah ia mengalami demikian sehingga habis hajjinya.

Berkata Ahmad bin Abi'l-Hawari: "Aku berada bersama Abi Sulaiman Ad-Darani r.a. ketika ia hendak melakukan ihram. Ia tidak membaca talbiah sampai kami berjalan satu mil jauhnya. Maka ia diserang pening, kemudian ia sembuh, seraya ia berkata: "Wahai Ahmad! Bahwa Allah s.w.t. menurunkan wahyu kepada Musa a.s.: "Suruhlah orang-orang yang zalim dari Bani Israil, supaya menyedikitkan menyebut Aku (Berdzikir kepadaKu). Maka sesungguhnya Aku akan menyebut orang yang menyebutkan Aku dari mereka, dengan kutuk! "Celakalah, wahai Ahmad, telah sampai kepadaku, bahwa orang yang mengerjakan hajji daripada bukan harta yang halal, kemudian ia membaca talbiah, niscaya Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Tak ada talbiahmu dan tak ada kebahagiaan bagimu, sehingga engkau kembalikan apa yang didalam tanganmu! Maka kami tidak merasa tenteram, akan dikatakan kepada kami yang demikian itu!".


Dan hendaklah diingati oleh orang yang membaca talbiah, ketika meninggikan suara dengan talbiah pada miqat, akan sambutannya seruan Allah 'Azza wa Jalla, karena Ia berfirman:
 وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ
(Wa adzdzin finnaasi bil-hajji).Artinya: "Dan permaklumkanlah kepada manusia itu buat mengerjakan hajji". (S. Al-Hajj, ayat 27). Dan panggilan makhluk dengan peniupan sangkalkala, pengumpulan mereka dari kuburan dan berdesakan mereka kelapangan kiamat, menyambut seruan Allah s.w.t., dimana mereka terbagi kepada: orang-orang muqarrabin dan tercela, orang-orang yang diterima dan yang ditolak dan orang-orang yang ragu pada permulaan keadaan antara takut dan harap, sebagaimana ragunya orang yang mengerjakan hajji pada miqat, dimana mereka tidak mengetahui, adakah mudah bagi mereka menyempurnakan hajji dan diterimanya hajji itu atau tidak.

Adapun memasuki Makkah: maka hendaklah ia ingat padanya bahwa ia telah sampai ke Tanah-Haram kepunyaan Allah Ta'ala dengan aman. Dan hendaklah ia mengharap padanya, bahwa ia aman dengan masuknya itu dari siksaan Allah 'Azza wa Jalla. Dan hendaklah ia takut, bahwa ia tidak berhak untuk mendekati, sehingga dengan masuknya ke Tanah Haram itu, adalah merugi dan mustahak akan celaan. Dan hendaklah harapannya dalam segala waktu itu, yang menang. Maka kemurahan itu meratai dan Tuhan itu amat penyayang.Kemuliaan Al-Bait itu agung dan hak orang yang berziarah dipelihara. Dan pegangan bagi yang meminta perlindungan, yang berlindung itu, tidak disia-siakan. Adapun jatuh pandangan ke Al-Bait: maka seyogialah timbul padanya, keagungan Al-Bait didalam hati dan mengumpamakan, seakan-akan melihat Yang Mempunyai Al-Bait, karena sangat pengagungan nya akan Al-Bait.

Dan haraplah, bahwa engkau akan dikurniai oleh Allah Ta'ala memandang kepada wajahNya yang mahamulia, sebagaimana dikurniai akan engkau oleh Allah, memandang kepada AI-BaitNya yang agung. Dan bersyukurlah kepada Allah Ta'ala, dengan disampaikanNya engkau kepada tingkat ini dan diperhubungkanNya engkau dengan rombongan orang-orang yang datang kepadaNya. 

Dan ingatlah ketika itu akan terkumpulnya manusia pada hari kiamat kearah sorga, yang bercita-cita seluruhnya untuk memasukinya. Kemudian mereka itu terbagi kepada: orang-orang yang diizinkan masuk dan yang disuruh pergi, sebagaimana terbaginya orang hajji, kepada: yang diterima dan yang ditolak! Dan janganlah engkau lalai, daripada mengingati akan segala urusan akhirat, pada sesuatu yang engkau lihat! Karena segala keadaan orang yang mengerjakan hajji itu, menunjukkann kepada hal-ihwal akhirat. Adapun thawaf di Al-Bait, maka ketahuilah bahwa thawaf itu adalah shalat. Dari itu maka hadlirkanlah kedalam hatimu akan keagungan, takut, harap dan cinta, segala apa yang telah kami uraikan pada "Kitab Shalat" dahulu!

Dan ketahuilah, bahwa engkau dengan thawaf itu, menyerupai dengan para malaikat yang mendekati Allah (al-muqa'rrabin), yang mengelilingi dikeliling 'Arasj, berthawaf kelilingnya! Dan janganlah engkau menyangka bahwa yang dimaksud, ialah: thawaf tubuhmu dengan Al-Bait itu. Tetapi yang dimaksud ialah: thawaf hatimu dengan mengingati Yang Mempunyai Al-Bait (Ra'bbul-Bait). Sehingga engkau tidak memulai ingatan, melainkan daripadaNya dan tidak engkau menyudahi melainkan dengan Dia, sebagaimana engkau memulai thawaf dari pada Al-Bait dan engkau menyudahi dengan Al-Bait.

Ketahuilah, bahwa thawaf yang mulia, ialah: thawaf hati dengan hadhirat rububiah (hadhirat ketuhanan). Dan Al-Bait itu suatu contoh dhahir dialam nyata falamu'l-mulk) bagi hadhirat itu, yang tidak dapat disaksikan dengan mata, yaitu 'alamu'I-malakut". Sebagaimana tubuh adalah contoh dhahir dalam alam penyaksian ('alamu'sy-syahadah) bagi hati, yang tidak dapat disaksikan dengan mata. Yaitu: pada alam yang tidak dapat dipersaksikan dengan mata ('alamu'l-ghaib). Dan bahwa 'alamu'l-mulk dan 'alamu'sy-syahadah, adalah tempat masuk ke 'alamu'l-ghaib dan 'alamu'l-malakut, bagi orang yang dibukakan oleh Allah pintu baginya

Dan kepada perbandingan ini, terjadilah isyarat, bahwa Al-Baitu'l-Ma'mur dilangit itu, adalah seimbang dengan Al-Ka'bah. Maka thawaf para malaikat dengan Al-Baitu'l-Ma'mur, adalah seperti thawaf-nya umat manusia dengan Al-Bait ini (Baitu'llah).

Tatkala kuranglah derajat kebanyakan makluk daripada thawaf yang seperti itu, maka disuruh mereka menyerupakan dengan para malaikat itu sedapat mungkin. Dan kepada mereka dijanjikan, bahwa siapa yang menyerupai dengan sesuatu golongan, maka ia termasuk golongan itu (1). Dan orang yang sanggup melakukan seperti thawaf itu, ialah yang dikatakan: bahwa Ka'bah menziarahinya dan berthawaf dengan dia, menurut apa yang dilihat oleh sebahagian ulama kasyaf dari sebahagian aulia Allah s.w.t.

1.Ini Adalah serupa dengan bunyi hadis Yang dirawikan Abu Dawud Dari Ibnu Umar dengan isnad sahih.

 Adapun mencium Al-Hajru'l-aswad (al-istiiam), maka percayalah padanya bahwa engkau berbuat janji (bai'ah) dengan Allah 'Azza wa Jalla untuk menta'atiNya. Maka teguhkanlah cita-citamu, pada menyempurnakan bai'ahmu itu. Dan siapa yang mungkir dari bai'ah, niscaya berhaklah kena celaan.

Sesungguhnya diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbas r.a. dari Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم bahwa Nabi bersabda: "Hajar-Aswad itu tangan kanan Allah 'Azza wa Jalla dibumi. Dengan tangan itu Ia berjabatan tangan dengan makhlukNya, sebagaimana seseorang berjabatan tangan dengan saudaranya". (1).

Adapun bergantungan dengan tirai Al-Ka'bah dan merapatkan diri dengan Al-Multazam: maka hendaklah niatmu pada Al-Multazam,ialah mencari kedekatan kecintaan dan kerinduan bagi Al-Bait dan yang Mempunyai Al-Bait. Dan mencari barakah dengan menycntuhinya, mengharap terjaga dari api-neraka pada tiap-tiap bahagian dari badanmu. Tidak pada Al-Bait. Dan hendaklah niatmu pada bergantungan dengan tirai itu, bersungguh-sungguh pada mencari pengampunan dan meminta keamanan, seperti orang yang berdosa bergantung pada kain orang, dimana ia telah berbuat dosa kepadanya. Merendahkan diri kepadanya memohonkan kemaafan. Melahirkan kepadanya, bahwa tak ada tempat bersandar, selain kepadanya. Tak ada tempat berlindung baginya, selain kemurahan dan kema'afannya.

Dan ia tidak akan berpisah dengan tepi kain orang itu, selain dengan kema'afan dan pemberian keamanan pada masa depan. Adapun sa'i antara Ash-Shafa dan Al-Mar-wah dihalaman Al-Bait, maka itu menyerupai dengan bulak-baliknya seorang hamba, dihalaman rumah seorang raja. Datang dan pergi, berkali-kali, untuk melahirkan keikhlasan pengkhidmatan dan mengharapkan perhatian dengan pandangan kasih sayang, seperti orang yang masuk dan keluar menghadap seorang raja. Dan ia tidak tahu, apa yang akan yang ditetapkan oleh raja itu pada dirinya, diterima atau ditolak. Maka senantiasalah ia bulak-balik dihalaman rumah itu, kali berkali, dimana ia mengharap akan memperoleh kasih sayang pada kali kedua, jikalau ia tidak memperoleh kasih sayang pada kali pertama. Dan hendaklah ia ingat ketika pulang-pergi antara Ash-Shafa dan Al-Mar-wah itu, akan pulangperginya antara dua daun neraca (Al-Mizan) pada lapangan luas hari kiamat. Dan hendaklah diumpamakannya akan Ash-Shafa dengan daun neraca kebaikan dan Al-Marwah dengan daun neraca kejahatan. Dan hendaklah ia ingat akan bulak-baliknya antara dua daun neraca itu, dengan memandang kepada berat dan kurang, dimana pikirannya bulak-balik diantara keazaban dan keampunan. 

1.Hadis ini telah di terangkan dulu Pada kitab Ilmu(Dirawikan Al-Hakim dari Abdullah bin 'Amr.)
Adapun wuquf di Arafah: maka ingatlah dengan apa yang anda Iihat dari berdesak-desaknya makhluk, meningginya suara, berbagai macamnya bahasa, menurutinya segala golongan akan para imamnya, pada mengulang-ulangi segala syi'ar, karena mengikuti mereka dan menjalani sepanjang perjalanan mereka, dimana yang diingat itu, ialah: lapangan luas hari kiamat, berkumpulnya segala umat bersama nabi-nabi dan imam-imam dan mengikuti masing-masing umat akan nabinya dan mengharap akan memperoleh syafa'at mereka. Dan keheranan umat-umat itu pada dataran tinggi yang satu tadi, antara ditolak dan diterima amalannya.
Apabila anda ingat yang demikian itu, maka haruskanlah akan hati anda dengan kerendahan dan berdo'a kepada Allah "Azza wa Jalla. Kiranya anda dikumpulkan dalam jama'ah orang-orang yang memperoleh kemenangan dan kerahmatan. Dan yakinlah akan harapan anda itu, dengan dikabulkan.

Tempat wuquf itu adalah mulia dan kerahmatan sesungguhnya sampai dari hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, kepada segenap makhluk dengan perantaraan hati yang mulia sempurna dari segala gunung-gemunung bumi. Dan senantiasalah tempat wuquf itu berisi dengan lapisan orang-orang baik dan tiang-tiang negeri dan suatu lapisan dari orang-orang shalih dan yang mempunyai hati yang murni. Maka apabila telah terkumpul segala cita-cita mereka dan menjuruskan hatinya kepada merendahkan diri berdo'a kepada Tuhan, mengangkatkan tangannya kepada Allah s.w.t., memanjangkan lehernya kepadaNya dan menolehkan matanya arah kelangit, dimana mereka berkumpul dengan suatu cita-cita mencari kerahmatan. Maka janganlah engkau menyangka bahwa gagal cita-cita mereka, sia-sia usaha mereka dan tersimpanlah dari mereka rahmat yang meratai mereka semuanya.

Dan karena itulah, maka dikatakan bahwa sebahagian dari dosa terbesar, ialah datang ke 'Arafah dan menyangka bahwa Allah Ta'ala tidak mengampuninya. Dan seolah-olah berkumpulnya segala cita-cita dan menampakkan dengan bercampur baur dengan segala orang-orang baik dan tiang-tiang negeri yang berkumpul dari segala penjuru dunia, itulah rahasia dan maksud yang penghabisan dari hajji. Maka tiada jalan kepada membanyaknya rahmat Allah s.w.t., seperti berkumpulnya segala cita-cita dan tolong-menolongnya segala hati dalam satu waktu diatas suatu dataran tinggi.

Adapun pelernparan jamrah: maka niatkanlah dengan pelernparan itu akan mematuhi amar, karena melahirkan kehambaan dan perhambaan. Dan bangun karena semata-mata penurutan, tanpa akal dan jiwa mengambil bahagian padanya. Kemudian, tujukanlah dengan pelernparan itu, akan penyerupaan dengan nabi Ibrahim a.s., dimana datang kepadanya Iblis-yang telah dikutuk oleh Allah Ta'ala—pada tempat itu, untuk memasukkan keragu-raguan pada hajjinya atau untuk mengacaukannya dengan kema'siatan. Maka disuruh oleh Allah 'Azza wa Jalla melemparkannya dengan batu, untuk mengusir dan memutuskan cita-citanya. 

Jika terguris padamu bahwa setan datang kepada Ibrahim a.s. dan menyaksikannya, maka karena itulah ia melemparkannya, sedang saya sendiri tidaklah didatangi setan itu.

Maka ketahuilah bahwa yang terguris itu, dari setan dan dialah yang melemparkannya kedalam hatimu, supaya lemahlah azammu pada pelernparan. Dan terkhayallah kepadamu bahwa pelernparan itu suatu perbuatan yang tak ada padanya faedah dan menyerupai permainan, maka tidaklah engkau berbuat dengan dia.

Maka usirkanlah setan itu dari dirimu dengan sungguh-sungguh dan terus meneruslah melakukan pelernparan disamping kerasnya dayaan setan! Ketahuilah, bahwa pada dhahirnya engkau melemparkan batu-batu kecil ke Jamrah' Al-Aqabah dan pada hakikatnya adalah engkau melemparkan dengan batu itu muka setan dan engkau pecahkan punggungnya. Karena tidak berhasil menundukkan kekerasan hidung setan itu, selain dengan engkau mengikuti perintah Allah s.w.t., karena mengagungkanNya, dengan semata-mata perintah, tanpa keuntungan padanya, bagi jiwa dan akal.

Adapun penyembelihan hadiah (qurban), maka ketahuilah bahwa penyembelihan itu mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Ta'ala dengan jalan kepatuhan, Maka sempurnakanlah hadiah itu dan haraplah bahwa Allah akan membebaskan dengan tiap-tiap bahagian badan dari hadiah itu, akan bahagian badan daripadamu dari neraka. Maka begitulah datangnya janji! Lalu tiap kali hadiah itu lebih besar dan bahagian-bahagian badannya lebih sempuma, niscaya tebusanmu daripada neraka, menjadi lebih merata.

Adapun berziarah ke Madinah: maka apabila pandanganmu jatuh kedinding-dinding temboknya, maka ingatlah bahwa Madinah itu, adalah negeri yang telah dipilih oleh Allah 'Azza wa Jalla untuk NabiNya صلى الله عليه وسلم dan dijadikanNya hijrah Nabi kepadanya. Dan Madinah itu negeri Nabi, dimana ia menjalankan segala yang difardlukan oleh Tuhannya 'Azza wa Jalla padanya dan segala sunnahnya. Tempat ia berjuang melawan musuhmya dan melahirkan agamanya, sampai ia diwafatkan oleh Allah 'Azza wa Jalla. Kemudian dijadikannya kuburannya disitu dan kuburan dua wazirnya, yang menegakkan kebenaran sesudahnya-kiranya Allah merelai akan keduanya.

Kemudian, umpamakanlah dalam jiwamu, segala tempat akan tapak Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم ketika pulang perginya di Madinah. Dan sesungguhnya, tiada suatu tempat tapakpun yang kamu letakkan, melainkan itu adalah tempat tapaknya yang mulia. Dari itu, janganlah engkau letakkan tapakmu atasnya, melainkan dengan ketenangan, kegugupan, teringat jalannya dan langkahnya, pada segala jalan yang lurus dikota Madinah. Tergambar khusyu-nya dan tenangnya berjalan dan apa yang disimpankan oleh Allah s.w.t. dalam hatinya dari kebesaran ma'rifahnya (pengenalannya), ketinggian sebutannya serta sebutan (dzikir) Allah Ta'ala. Sehingga disertakannya sebutanNya itu dengan sebutan dirinya sendiri. Dan dibatalkannya amalan orang yang merusakkan kehormatannya, walaupun dengan suara yang tinggi, diatas suaranya. Kemudian ingatlah akan apa yang telah diberikan ni'mat oleh Allah Ta'ala kepada mereka yang memperoleh kesempatan bershahabat dengan Nabi, memperoleh kebahagiaan dengan melihat dan mendengar kata-katanya. Dan penyesalan anda yang sebesar-besarnya, diatas lenyapnya kesempatan bershahabat dengan Nabi dan bershahabat dengan para shahabatnya-kiranya direlai Allah mereka itu sekalian.

Kemudian, ingatlah bahwa engkau tak memperoleh kesempatan melihatnya didunia dan untuk melihatnya diakhirat, engkau berada didalam kekuatiran. Mungkin engkau tidak akan melihatnya, melainkan dengan keadaan merugi. Dan terdinding diantara engkau dan dia oleh penerimaannya, akan engkau, disebabkan buruk amalan engkau sebagaimana sabdanya  صلى الله عليه وسلم

يرفع الله إلي أقواما فيقولون يا محمد فأقول يا رب أصحابي فيقول إنك لا تدري ما أحدثوا بعدك فأقول بعدا وسحقا  

(Yarfa'ullaahu ilayya aqwaaman fayaquuluuna, ya Muhammad, ya Muhammad, fa-aquulu, yaa rabbii ashhaabii, fayaquulu innaka laa tadrii maa ahdatsuu ba'daka, fa-aquulu bu'dan wa suhqaa). Artinya: "Diangkatkan oleh Allah kepadaku beberapa kaum, lalu mereka itu berkata: "Wahai Muhammad! Wahai Muhammad!" Maka aku berkata: "Wahai Tuhan! Segala shahabatku". Maka Tuhan berfirman: "Sesungguhnya engkau tiada mengetahui akan apa yang didatangkan oleh mereka sesudah engkau!" Lalu aku berkata: "Jauh dari kebenaran dan batil!" (1).

Kalau engkau meninggalkan kehormatan syari'atnya, meskipun sedetik saja, niscaya engkau tidak akan aman dari didindingi antara engkau dan dia, dengan sebab berpalingnya engkau, dari keterangannya. Dan hendaklah diperbesar bersama itu akan harapan engkau, bahwa tidak akan didindingi oleh Allah Ta'ala antara engkau dan dia, sesudah dianugerahkan rezeki keimanan kepada engkau. Dan diberangkatkan engkau dari tanah air untuk menziarahinya, tanpa maksud berniaga dan memperoleh keuntungan duniawi. Tetapi semata-mata kecintaanmu

1.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas ud

kepadanya dan kerinduanmu, sampai engkau dapat melihat segala bekas-bekasnya dan dinding kuburannya. Karena dirimu memperbolehkan Tatkala engkau tidak memperoleh kesempatan melihatnya, maka alangkah layak dengan Allah Ta'ala memandang kepada engkau dengan pandangan kasih sayang.

Apabila telah sampai kemasjid, maka ingatlah bahwa itu adalah suatu tempat yang lapang yang dipiiih oleh Allah bagi NabiNya  صلى الله عليه وسلم bagi kaum muslimin yang pertama dan jama'ah mereka yang terutama. Bahwa segala yang difardlukan oleh Allah s.w.t., maka yang pertama-tama ditegakkan, ialah pada tempat yang lapang itu. Dan tempat yang lapang itu, telah mengumpulkan seutama-utama makhluk Allah semasa hidupnya dan wafatnya-. Maka hendaklah besar cita-citamu pada Allah s.w.t. bahwa Ia merahmati kamu, dengan masuknya kamu kedalamnya. Maka masuklah kedalamnya dengan khusyu' dan mengagungkan! Alangkah wajarnya tempat itu untuk mendatangkan ke-khusyu'-an dari hati tiap-tiap mu'min, sebagaimana diceriterakan dari Abi Sulaiman, yang menerangkan: "Telah mengerjakan hajji Uwais Al-Qarni r.a. dan memasuki Madinah. Tatkala ia berdiri dipintu masjid, lalu dikatakan orang kepadanya: "Inilah kuburan Nabi صلى الله عليه وسلم!" Maka pingsanlah dia. Setelah sembuh, ia mengatakan: "Keluarkanlah aku, maka tidaklah mengenakkan bagiku negeri, dimana padanya Muhammad صلى الله عليه وسلم dikuburkan!"

Adapun menziarahi Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم maka seyogialah kita berdiri dihadapannya, sebagaimana telah kami terangkan dahulu. Dan kita menziarahinya setelah wafatnya, adalah seperti menziarahi nya semasa hidupnya. Dan janganlah mendekati kuburannya, melainkan seperti engkau mendekati dirinya yang mulia, kalau sekiranya ia lagi hidup! Dan sebagaimana kita memandang kehormatan, tentang tidak menyentuh dan tidak memeluk dirinya, tetapi berdiri dari jauh, yang mengumpamakan dihadapannya, maka seperti itu pulalah dikerjakan! Karena menyentuh dan memeluk bagi yang di hadapkan adalah kebiasaan orang Nasrani dan Jahudi.

Ketahuilah, bahwa Nabi itu tahu dengan kedatangan, ketegakan dan keziarahanmu. Dan sesungguhnya sampai kepadanya salammu dan selawatmu. Maka umpamakanlah rupanya yang mulia pada khayalanmu, yang terletak dalam lobang pekuburan dihadapanmu dan hadirkanlah keagungan kedudukannya dalam hatimu!

Sesungguhnya diriwayatkan dari Nabiصلى الله عليه وسلم "Bahwa Allah Ta'ala mewakilkan dikuburannya seorang malaikat yang menyampaikan kepadanya salam orang yang mengirimkan salam kepadanya dari umatnya" (1).

1.Dirawikan An Nasai dari Ibnu Hibban Dan AlHAkim Dari Ibnu Masud

Ini adalah terhadap orang yang tidak mendatangi kuburannya. Maka bagaimanakah dengan orang yang berpisah dengan tanah air, menempuh berbagai kampung dan desa, karena ingin menjumpainya dan merasa bermusafir dengan sebab yang demikian semata-mata. cukup dengan menyaksikan makamnya yang mulia, karena tidak memperoleh kesempatan menyaksikan wajahnya yang mulia? Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم"Barangsiapa berselawat kepadaku sekali, niscaya diberikan rahmat kepadanya oleh Allah sepuluh kali" (1).

Ini adalah balasannya pada berselawat kepadanya dengan lisan, maka bagaimana pula dengan berhadir menziarahinya dengan tubuh sendiri? Kemudian, datangiiah mimbar Rasul صلى الله عليه وسلم dan khayalkanlah akan naiknya Nabi صلى الله عليه وسلم keatas mimbar. Dan gambarkanlah dalam hatimu akan kelihatan wajahnya yang cemerlang, seakan-akan diatas mimbar, dimana sekalian orang muhajirin dan anshar menoleh kepadanya. Dan dia صلى الله عليه وسلم  mengajak mereka menta'ati Allah 'Azza wa Jalla dengan pidatonya (khuthbahnya). Dan bermohonlah kepada Allah 'Azza wa Jalla, bahwa tidak akan dipisahkan pada hari kiamat antara engkau dan dia صلى الله عليه وسلم Maka inilah tugas hati pada segala amalan hajji. Apabila telah selesai daripadanya semuanya maka seyogialah mengharuskan hatinya kegundahan, kerusuhan dan ketakutan. Dan sesungguhnya dia tiada mengetahui, adakah hajjinya itu diterima dan dia diteiapkan dalam rombongan orang yang dikasihi atau hajjinya itu ditoiak dan dia digolongkan dalam golongan orang yang terusir. Dan hendaklah ia mengenai yang demikian itu dari hati dan segala amal perbuatannya! Maka kalau ia menjumpai hatinya telah bertambah renggang dari negeri tipuan (dunia) dan berpaling kenegeri berjinakan hati dengan Allah Ta'ala (akhirat) dan mendapati segala amal perbuatannya telah memperoleh timbangan dengan timbangan syara', maka percayalah dengan makbulnya hajji itu! Sesungguhnya Allah Ta'ala tiada menerima, selain orang yang dikashiNya. Dan siapa yang dikasihiNya, niscaya dianugerahiNya pertolongan dan dilahirkanNya bekas-bekas kesayanganNya. Dan dicegahNya dari orang itu akan kekerasan musuhnya Iblis, yang telah dila'nati Allah.

Apabila telah lahirlah yang demikian padanya, niscaya itu menunjukkan kepada diterima. Dan jikalau keadaan sebaliknya, maka mungkinlah ia memperoleh keuntungan dari perjalanannya itu, keletihan dan kepayahan. Kita berlindung dengan Allah صلى الله عليه وسلم dari yang demikian! Telah tammat Kitab Rahasia-rahasia Hajji, yang akan diiringi insya Allah Ta'ala oleh Kitab Adab Membaca (Tilawah) Al-Qur'an.

1.Dirawikan Muslim dari Abu Hurairah




















Categories: Share

Pembukaan

Klik Di bawah untuk pdf version Ihya Jilid 1 PDF Ihya Jilid 2 Pdf IHYA ULUMUDDIN AL GHAZALI Arabic Versio...