Hak Muslim


بسم الله الرحمن الرحيم

J2k05

Bab ketiga : Tentang hak muslim, keluarga, tetangga, milik perbudakan dan cara bergaul  dengan orang-orang yang menjadi de­kat dengan sebab-sebab yang tersebut.


Ketahuilah kiranya, bahwa manusia, adakalanya sendirian atau bersama orang lain. Apabila sukariah kehidupan manusia, kecuali dengan bercampur-baur dengan orang-orang yang sebangsa dengan "dia, niscaya tak boleh tidak manusia itu mempelajari adab bercam­pur-baur. Dan tiap-tiap orang yang bercampur-baur itu, maka pada percampur-baurannya, ada adab kesopanan. Dan adab kesopanan itu menurut kadar haknya. Dan haknya itu menurut kadar ikatan, di mana dengan ikatan itu terjadilah percampur-bauran. Ikatan itu, adakalanya kefamilian. Dan itulah yang paling khusus. Atau persaudaraan Islam dan itulah yang palmg umum. Dan terkandung dalam pengertian persaudaraan itu, berteman dan bershahabat.


Adakalanya ikatan itu ketetanggaan. Dan adakalanya pershahabatan dalam perjalanan, di tempat belajar dan pelajaran. Dan adakalanya, karena berteman atau bersaudara. Masing-masing ikatan itu, mempunyai tingkat-tingkat. Kefamilian itu mempunyai hak Tetapi hak kekeluargaan, yang haram dikawini (mahram) itu, lebih kuat. Dan mahram itu sendiri mempunyai hak. Tetapi hak ibu-bapa, adalah lebih kuat.


Begitu pula hak tetangga. Tetapi hak itu berlainan, menurut dekat dan jauhnya rumah. Dan jelaslah berlebih-kurang ketika diperbandingkan. Sehingga seorang penduduk di negeri asing, berlaku sebagai famili yang dekat di tanah air. Karena mempunyai ketentuan dengan hak ketetanggaan di negeri itu.



Begitu pula hak seorang muslim itu, menjadi kuat dengan kuatnya perkenalan. Dan perkenalan itu mempunyai tingkat-tingkat. Maka tidaklah hak orang yang dikenal dengan melihat dengan mata sen­diri, seperti hak orang yang dikenal dengan mendengar. Tetapi adalah lebih kuat daripada yang didengar itu. Dan perkenalan setelab terjadinya perkenalan itu, menjadi lebih kuat dengan bercampur-baur.


Begitu pula pershahabatan, berlebih-kurang tingkat-tingkatnya. Maka hak pershahabatan pada pelajaran dan di sekolah itu, lebih kuat dari hak pershahabatan di peijalanan. Dan begitu pula, berteman itu bertebih-kurang. Sesungguhnya apabila telah kuat,

360

niscaya jadilah persaudaraan (ukhuwwah). Apabila persaudaraan itu bertambah, maka jadilah kasih-sayang (mahabbah). Jikalau kasih-sayang itu bertambah, niscaya jadilah cinta kasih (khillah). Dan teman yang dicinta-kasihi (khaliil) itu, lebih dekat dari teman yang dikasih-sayangi (habiib). Maka kasih-sayang, ialah apa yang menetap dari biji hati. Dan cinta-kasih, ialah apa yang menyelang- nyelangi rahasia hati. Maka tiap-tiap teman yang penuh dengan cinta-kasih (khaliil), adalah teman yang dikasih-sayangi (habiib). Dan tidaklah tiap-tiap teman yang dikasih-sayangi (habiib) itu, teman yang dicinta-kasihi (khaliil) (1)


Berlebih-kurangnya derajat pershahabatan itu, tidaklah tersembunyi, menurut hukum penyaksian dengan mata dan percubaan. Adapun adanya pershahabatan yang dengan cinta-kasih itu melebihi persaudaraan, maka artinya : bahwa kata-kata cinta-kasih adalah ibarat dari suatu keadaan, yang lebih sempuma daripada persaudaraan.Dan anda dapat mengetahuinya dari sabda Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
لو كنت متخذا خليلا لاتخذت أبا بكر خليلا ولكن صاحبكم خليل الله
(Lau kuntu muttakhidzan khaliilan latta-khadztu abaabak-rin kha- liilan wa laakin shaahibukum khaliilullaah).Artinya: "Jikalau aku mengambil teman yang penuh dengan cinta-kasih (khaliil),' niscaya aku ambil Abu Bakar menjadi teman yang penuh dengan cinta-kasih. Tetapi temanmu itu yang penuh dengan cinta-kasih bagi Allah (khaliilullaah)". (2)


إذا الخليل هو الذي يتخلل الحب جميع أجزاء قلبه ظاهرا وباطنا ويستوعبه ولم يستوعب قلبه عليه السلام سوى حب الله وقد منعته الخلة عن الاشتراك فيه مع انه اتخذ عليا رضي الله عنه أخا فقال   Karena teman yang penuh cinta-kasih itu (khaliil), ialah orang yang menyelang-nyelangi kecintaan semua bahagian hatinya, dzahir dan pada bathin. Dan meratainya. Dan tidaklah yang meratai hati Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , selain dari kecintaannya kepada Allah. Dan sesungguhnya cinta-kasih (khillah) itu, telah mencegah Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  daripada mempersekutukannya dengan yang lain. Di samping itu, beliau mengambil 'Ali ra. sebagai saudara, lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :



(1)    Menurut bahasa Arabnya dalam Ihya', dipakai kata-kata : mahabbah dan khillah. Dari kata-kata mahabbah. lahir kata-kata habiib. Dan dari kata-kata khllah. lahir kata-kata khaliil.
Mahabbah kami artikan : kasih-sayang. Dan khillah, kami artikan : cintakasih. Maka habiib, kami artikan : yang dikasih-sayangi Dan khaliil. kami artikan : yang dicinta-kasihi. (Pent.).
(2)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said al-Khudri
361

علي مني بمنزلة هارون من موسى إلا النبوة متفق عليه
 (Aliyyun manmi bimanzilati haaruuna min Muusaa illannubuwwah-mutafaq a’laih).Artinya Ali padaku adalah seperti kedudukan Haruri pada Musa, kecuali tentang kembian)

Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menyimpang dengan Ali dari kenabian (an-nu- buwwah  النبوة) sebagaimana beliau menyimpang dengan Abu Bakar dari cinta-kasih yang sedalam-dalamnya (khillah). Maka Abu Bakar bersekutu dengan 'Ali ra. dalam persaudaraan Dan Abu Bakar melebihi dari 'Ali dengan mendekatnya kecinta-kasihan dan kekeluargaannya bagi kecinta-kasihan itu, jikalau sekiranya ada jalan untuk mempersekutukan pada kecinta-kasihan itu. Karena Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  memberitahukan pada yang demikian, dengan sabdanya :’ niscaya aku ambil Abu Bakar menjadi teman yang penuh dengan cinta-kasih" (2)


Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  adalah amat dikasihi (habiibullaah) dan dicintai Allah (khaliilullaah). Diriwayatkan bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  pada suatu hari naik ke mimbar dengan wajah yang berseri-seri gembira, seraya bersabda:

أن الله قد اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا فأنا حبيب الله وأنا خليل الله تعالى
(Innallaaha qadit-takhadzanii khaliilan kamat-takhadza ibraahiima khaliilan fa-ana habiibullaahi wa-ana khaliilullaahi ta'aalaa). Artinya: "Sesungguhnya Allah telah mengambil aku menjadi orang yang dicinta-kasihi-Nya, se bagaimana la mengambil Ibrahim men­jadi orang yang dicinta-kasihi-Nya. Maka aku adalah orang yang dikasih-sayangi Allah dan aku adalah orang yang dicinta-kasihi Allah Ta'ala". (3)


Jadi, tidaklah ada ikatan sebelum berkenalan. Dan tidaklah sesudah cinta-kasih itu tingkat yang lebih tinggi lagi. Dan tingkat-tingkat selain dari tingkat yang dua itu (berkenalan dan cinta-kasih), adalah tingkat-tingkat yang berada diantara keduanya. Dan telah kami sebutkan dahulu hak pershahabatan dan persaudaraan. Dan masuklah dalam keduanya, yang di belakang keduanya, yaitu : kasih- sayang dan cinta-kasih.


(1)              Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Abii Waqqash.
(2)              Seperti tersebut pada hadits di atas.
(3)              Dirawikan Ath-Thabrani dari Abi Amamah. dengan sanad dlalf.
362


Sesungguhnya berlebih-kurang tingkat tentang hak-hak itti, sebagaimana telah disebutkan dahulu, menurut berlebih-kurangnya kasih-sayang dan persaudaraan. Sehingga berkesudahanlah tingkat yang penghabisan, kepada mewajibkan penyerahan jiwa dan harta, sebagaimana yang diserahkan Abu Bakar ra, kepada Nabi kita صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Dan sebagaimana yang diserahkan Thalhah dengan menyerahkan badannya. Karena ia menjadjkan dirinya penjagaan bagi pribadi Nabi yang mulia صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Maka sekarang kami bermaksud menyebutkan hak persaudaraan Islam, hak kekeluargaan, hak ibu-bapa, hak tetangga dan hak pemilikan ya'ni : pemilikan budak. Karena pemilikan dengan perkawinan, telah kami sebutkan hak-hak pada "Kitab Adab Perkawinan".

363


HAK-HAK MUSLIM

Yaitu : anda memberi salam kepadanya, apabila berjumpa.

Anda perkenankan undangannya, apabila ia mengundang anda.

Anda membacakan tasymit (1) apabila ia bersin.

Anda mengunjungi nya apabila ia sakit.

Anda saksikan janazahnya, apabila ia meninggal dunia.

Anda berbuat kebajikan terhadap. sumpahnya, apabila ia bersumpah terhadap anda.

Anda menasehatinya, apabila ia meminta nasehat anda.

Anda memeliharakannya di belakang kepergiannya, apabila ia telah pergi jauh dari anda.

Anda menyukai baginya, apa yang anda sukai bagi diri anda sendiri.

Dan anda benci baginya, apa yang anda benci bagi diri anda sendiri (2) Semuanya itu telah tersebut pada hadits dan atsar. Anas ra. telah meriwayatkan dari Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bahwa


Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :
أربع من حق المسلمين عليك أن تعين محسنهم وان تستغفر لمذنبهم وأن تدعو لمدبرهم وان تحب تائبهم
(Arba-un min haqqil muslimiina 'alaika an tu-'iina muhsinahum wa an tastaghfira limudznibihim wa an tad-*uwa limudbirihim wa an tuhibba taa-ibahum).Artinya : ‘Empat macam hak muslim di atas diri engkau : engkau menolong yang berbuat baik dari mereka, engkau meminta ampun yang berdosa dari mereka, engkau mengundang yang membelakangi engkau dari mereka dan engkau mengasihi yang tobat dari mereka (3 )

(1) Tasymit yaitu membaca  Yarhamkallaah Artinya : diberikan rahmat kiranya kepadamu oleh Allah. Dan orang yang bersin itu membaca : ‘Alhamdulillaah, Artinya :Segala pujian bagi Allah". (2) Halhal yang tersebut itu, dirawikan AlBukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
(3) Menurut Al iraqi bahwa hadits ini disebutkan Al-Firdaus dan beliau tidak menjumpai isnadnya
364.

Ibnu 'Abbas ra. mengatakan tentang maksud firman Allah Ta'ala :
رحماء بينهم
(Ruhamaa-u bainahum) =Artinya : "Bersifat kasih sayang antara sesama mereka" (Surat Al-Fath, ayat 29), ialah : berdo'a orang yang shalih kepada orang yang fasiq dari mereka. Dan orang yang fasiq kepada orang yang shalih dari mereka. Apabila orang yang fasiq memandang kepada orang yang shalih dari ummat Muhammad صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  niscaya ia berdo'a ; "Wahai Allah Tuhanku! Berilah kepada nya Barakah mengenai apa yang telah Engkau bagikan kepadanya dari kebajikan Dan tetapkanlah dia di atas kebajikan Dan anugerahilah kepada kami kemanfa'atan dengan kebajikan itu!".



Apabila orang yang shalih memandang kepada orang yang fasiq, niscaya ia berdo'a : "Wahai Allah Tuhanku! Berilah kepadanya petunjuk, terimalah taubatnya dan ampunilah kesalahannya!".


Setengah daripada hak muslim, ialah bahwa : ia mencintai orang mu'min, apa yang dicintainya bagi dirinya sendiri. Dan tidak menyukai bagi orang mu'min, apa yang tidak disukainy a bagi dirinya sendiri.

An-Nu'man bin Basyir berkata : "Aku mendengar Ra sulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :
يقول مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم كمثل الجسد إذا اشتكى عضو منه تداعى سائره بالحمى و السهر
(Matsalul mu'miniina fii tawaadudihim wa taraahumihim kama- tsalil-jasadi idzasytakaa 'udlwun minhu tadaa-'aa saa-iruhu bil humma was-sahar).Artinya: "Diumpamakan orang mu'min itu dalam berkasih-kasihan dan bersayang-sayangan seumpama tubuh, apabila menderita sakit suatu anggaota daripadanya, niscaya membawa kepada sakit lainnya dengan demam dan tidak mau tidur semalam~malaman (1)

Abu Musa meriwayatkan dari Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا

(Al-mu'minu lilmu'mini kalbun-yaani yasyuddu ba'dluhu ha'dlaa). Artinya : "Orang mu'min bagi orang mumin adalah seperti bangunan suatu gedung, yang sebahagiannya menguatkan sebahagian yang lain": (2)

(1)    Dirawikan AI-Bukhari dan Muslim.
(2)   Dirawikan AI-Bukhari danMusllin.
365.


Dan setengah dari hak muslim ialah : bahwa tidak menyakitkan seorangpun dari kaum muslimin, baik dengan perbuatan atau de­ngan perkataan.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
(Al-muslimu man salimal muslimuuna min lisaanihi wa yadihi).
Artinya 'Orang muslim ialah orang yang selamat kaum muslimm yang lain dari lidahnya dan tangannya": (1)

Dan Nabi saw bersabda pada suatu hadits yang panjang, di mana beliau menyuruh perbuatan-perbuatan yang utama (al-fadlaa-ii): "Jikalau engkau tidak sanggup dengan perbuatan-perbuatan yang utama, maka tinggalkanlah manusia itu daripada kejahatan. Karena itu adalah sedekah, yang engkau sedekahkan di atas dirimu sen­diri". (2)



Dan beliau bersabda pula :
أفضل المسلمين من سلم المسلمون من لسانه ويده
(Afdlalul-muslimiina man salimal-muslimuuna min lisaanihi wa yadih).Artinya : "Kaum muslimin yang paling utama, ialah orang yang selamat kaum muslimin yang lain, dari lidahnya dan tangannya(3)



Dan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Adakah kamu ketahui, siapakah muslim itu?".

Lalu para shahabat menjawab : "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui".

Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Orang muslim, ialah orang yang selamat orang muslim lainnya dari lidahnya dan tangannya"

Maka mereka bertanya : "Siapakah orang mu'min itu?".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Yaitu, orang, di mana orang-orang mu'min merasa aman daripadanya, terhadap diri dan harta mereka".

Lalu mereka bertanya lagi : "Siapakah orang yang berhijrah itu?'

 Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Yaitu, orang yang berhijrah (meninggalkan) yang jahat dan menjauhkan diri daripadanya". (4)

Seorang laki-laki bertanya:" Wahai Rasulullah! Apakah Islam itu?

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Bahwa selamatlah hatimu bagi Allah dan selamatlah kaum muslimin dari lidahmu dan tanganmu!"



(1)    Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah bin 'Apar.
(2)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu-Dzar.
(3)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa.       
(4)   Dirawikan Ath-Thabrani dan Al-Hakim dari Fadlalah bin 'Ubaid, hadits shahih.
366.

Mujahid berkata : "Amat bersangatanlah kudis kepada ahli neraka. Lalu mereka menggaru-garu kulitnya, sehingga tampaklah tulang mereka dari kulitnya. Maka ada yang memanggil: 'Wahai Ami Adakah menyakitkan kamu oleh kudis yang gatal itu?' Orang itu menjawab : "Ada!".

Lalu yang memanggil itu berkata:' ' Inilah , disebabkan. kamu menyakitkan orang-orang mu'min!".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  berkata :

لقد رأيت رجلا يتقلب في الجنة في شجرة قطعها عن ظهر الطريق كانت تؤذي المسلمين

(Laqad ra-aitu rajulan yataqallabu fil-jannati fii syajaratin qatha-'ahaa-'an dhahrith-thariiqi kaanat tu'-dzil muslimiin). Artinya : "Sesungguhnya aku melihat seorang laki-laki membalik- balikkan dirinya dalam sorga pada sebatang kayu, yang dipotongnya di atas jalan, di mana batang kayu itu adalah menyakitkan kaum muslimin". (1)



Abu Hurairah ra. berkata : "Wahai Rasulullah! Ajarilah aku sesuatu yang dapat aku mengambil manfa'at daripadanya!".

 Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab :

اعزل الأذى عن طريق المسلمين

(Izilil adzaa-*an thariiqil muslimiin).Artinya : "Jauhkanlah yang menyakitkan dari jalan kaum muslimin!'(2)


Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Barangsiapa menjauhkan dari jalan kaum muslimin, sesuatu yang menyakitkan mereka, niscaya dituliskan oleh Allah baginya dengan perbuatan itu suatu kebajikan. Dan barangsiapa dituliskan oleh Allah baginya kebajikan, niscaya diwajibkan Allah baginya sorga". (3)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

لا يحل لمسلم أن يشير إلى أخيه بنظرة تؤذيه وقال لا يحل لمسلم أن يروع مسلما

(Laa yahillu limuslimin an yusyiira ilaa akhiihi binadhratin tuV dziih).

Artinya : "Tiada halal bagi orang Islam mengisyaratkah kepada saudaranya dengan pandangan yang menyakitkan (4)

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Tiada halal bagi muslim, menakutkan (merrisaukan) sesama muslim



(1)    Dirawikan Muslim dari Abi Barzah.
(2)    Dirawikan Muslim dari Abu Barzah.
(3)   Dirawikan Ahmad dari 'Abid Darda' dengan sanad dla’if.
(4)    Dirawikan Ibnul Mubarak dari Harozah bin 'Ubaid, dengan sanad dla'if.
367.



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Sesungguhnya Allah benci yang menyakit kan orang mu 'min"



Ar-Rabi bin Khutsaim berkata : "Manusia itu ada dua : orang mu’min, maka janganlah engkau menyakitinya. Dan orang bodoh, maka janganlah engkau memperbodohkannya!". Dan setengah dari hak muslim, ialah, bahwa ia' merendahkan diri kepada tiap-tiap muslim dan tidak menyombongkan diri kepadanya. Sesungguhnya Allah tiada menyukai tiap-tiap orang muslim yang menyombong dan membesarkan diri.



Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

أن الله تعالى أوحى إلى أن تواضعوا حتى لا يفخر أحد على أحد

(Innallaaha ta-'aalaa auhaa ilayya an tawaadla-'uu hattaa laa yaf- khara ahadun *alaa ahadin).

Artinya : "Sesungguhnya Allah Ta’ala menurunkan wahyu kepadaku : bahwa merendahkan dirilah kamu, sehingga tiada menyom­bong seseorang terhadap seseorang". (1)

Kemudian jika menyombonglah kepadanya orang lain, maka hendaklah ia menanggungnya.



Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi-Nya :

خذ العفو وأمر بالعرف وأعرض عن الجاهلين

(Khudzil *afwa wa'-mar bil-'urfi wa a'-ridl 'anil jaahiliin). Artinya : "Hendaklah engkau pema*af dan menyuruh mengerjakan yang baik dan tinggalkanlah orang-orang yang tidak berpengeta- huan itu!. Al-A*raf, ayat 199).



Dari Ibnu Abi-Aufa : "Adalah Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  merendahkan diri kepada tiap-tiap muslim, tidak berkeras arang dan tidak menyom­bong bahwa berjalan kaki bersama perempuan janda dan orang miskin, lalu beliau menunaikan keperluannya". (2)



Setengah dari hak muslim, ialah : bahwa tidak mendengar apa yang disampaikan orang, oleh sebahagian orang kepada sebahagian yang lain. Dan tidak disampaikan oleh sebahagian mereka, apa yang didengarnya dari sebahagian yang lain.



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :
لا يدخل الجنة قتات                            
(Laa yadkhulul jannata qattaat) =

(1)  , Dirawikan Abu Dawud dan Ibnu Majah dan lyadh bin Yatnniz.
(2)   Dirawikan An-Nasa-i dan Al-Hakim isnad shahih.
368.

Artinya : "Tiada akan masuk sorga orang yang bertingkah laku seperti lalat merah (membawa berita dari orang ke orang)". (1)

 Al-Khalil bin Ahmad berkata : "Barangsiapa berbuat namimah (menyampaikan berita tentang orang lain) kepada engkau, niscaya ia akan berbuat namimah terhadap engkau. Dan barangsiapa menyampaikan kepada engkau tentang hal orang lain, niscaya ia akan menyampaikan kepada orang lain tentang hal engkau".



Setengah dari hak muslim, ialah : bahwa tidak melebihkan tidak tegur-menegur terhadap orang yang dikenalnya, di atas tiga hari, manakala ia telah marah kepada orang itu. Abu-Ayyub Al-Anshari berkata : Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

لا يحل لمسلم أن يهجر أخاه فوق ثلاث يلتقيان فيعرض هذا ويعرض هذا وخيرهما الذي يبدأ بالسلام

(Laa yahillu li muslimin an yahjura akhaahu fauqa tsalaatsin, yal- taqiyaani fayu'-ridlu haadzaa wayu'-ridlu haadzaa wa khairuhu- malladzii yabda’u bissalaam).Artinya : "Tiada halal bagi orang muslim tidak menegur saudara- nya di atas tiga hari, di mana keduanya itu bertemu, lalu yang itii berpaling mukadan yang itu berpaling muka. Dan yang terbaik dari keduanya, ialah yang memulai salam"(2)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

من أقال مسلما عثرته أقاله الله يوم القيامة  

(Man aqaala musliman atsratahuu aqaalahullaahu yaumal-qiamaah). Artinya : "Barangsiapa mema'afkan orang Islam dari kesalahan nya niscaya ia dima ‘afkan oleh Allah pada hari qiamat". (3)

Berkata 'Akramah : "Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi Yusuf bin Ya'qub : "Dengan kemaafan engkau kepada saudara-saudara engkau, niscaya aku tinggikan sebutan engkau pada dua negeri (negeri dunia dan negeri akhirat)".



'A-isyah ra. berkata : "Tiadalah sekali-kali Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  berdendam hati untuk kepentingan dirinya sendiri, kecuali karena melanggar kehormatan Allah. Maka beliau menaruh dendam karena Allah",



(1)    Dirawikan Al-Bukhan dan Muslimdari Hudzaifah.
(2)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim.
(3)   Dirawikan Abu Dawud dan Al-Hakim.
369.



Ibnu 'Abbas ra. berkata : "Tiada dima'afkan oleh seseorang dari sesuatu kedzaliman, melainkan ditambahkan kemuliaan oleh Allah baginya",



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "tidaklah harta itu berkurang dengan bersedekah. Dan tidaklah ditambahkan oleh Allah akan seseorang dengan mema'afkan melainkan kemuliaan. Dan tidaklah seseorang yang merendahkan dirinya kareria Allah, melainkan ia ditinggikan oleh Allah’’(1)



Setengah dari hak muslim, ialah : bahwa berbuat baik kepada tiap- tiap orang yang sanggup ia berbuat baik kepadanya, sekedar kesanggupannya. Ia tidak membeda-bedakan antara keluarga dan bukan keluarga.



'Ali bin Husain meriwayatkan dari bapanya, dari neneknya ra., di mana neneknya itu berkata : "Rasulullah saw- bersabda :

اصنع المعروف في أهله وفي غير أهله فإن أصبت أهله فهو أهله وإن لم تصب أهله فأنت من أهله(Ishna-'il ma'-ruufa fii ahlihi wafii ghairi ahlihi fa-in ashabta ahlahu fahuwa ahluhu wa-in lam tushib ahlahu fa-anta min ahlih).Artinya : "Berbuatlah yang baik kepada keluargany a dan yang bukan keluarganya! Jikalau engkau memperoleh keluarganya, maka itulah keluarganya. Dan jikalau engkau tidak memperoleh keluarganya, maka engkaulah keluarganya (2)



Dan dari neneknya (Ali ra.), dengan isnadnya, mengatakan : Ra­sulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

رأس العقل بعد الدين التودد إلى الناس واصطناع المعروف إلى كل بر وفاجر

 (Ra'-sul 'aqli ba'-daddiinit-tawaddudu ilannaasi wash-thinaa-‘ul ma'-ruufi ilaa kulli barrin wafaa-jir).Artinya : Kepala akal, sesudah agama, ialah berkasih-kasihan kepada manusia dan berbuat baik kepada tiap-tiap orang baik dan orang jahat (3)



(1)      Dirawikan Muslim dari Abu Hurairah.
(2)     Dirawikan Ad-Daraquthni dari 'Ali bin Al-Husain, hadits dhaif.
(3)     Dirawikan Ath-Thabrani, Al-Khath-thabi dan Abu Na’im.
370.



Abu Hurairah berkata : "Tiada seseorang yang berpegang "tangan dengan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  lalu beliau menarik tatagannya. Sehingga adalah orang itu yang melepaskan tangannya lebih dahulu. Dan tidaklah kelihatan lututnya yang keluar dari lutut orang yang duduk bersama dengan beliau. Dan tidak adalah seseorang yang berbicara dengan beliau, melainkan beliau menghadap kepadanya dengan wajahnya. Kemudian beliau tidak berpaling dari orang itu, sehingga selesailah orang itu berbicara". (1)



Setengah dari hak muslim, ialah, bahwa tidak masuk ke tempat seseorang daripada mereka, kecuali dengan seizinnya. Bahkan meminta izin itu sampai tiga kali. Jikalau tidak diizinkan, niscaya pergilah ia.

Abu Hurairah ra. berkata : Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

الاستئذان ثلاث فالأولى يستنصتون و الثانية يستصلحون و الثالثة يأذنون أو يردون

(Al-isti '-dzaanu tsalaatsun fal-uulaa yastanshituun. Wats-tsaaniatu yastashlihuun. Wats-tsaalitsatu ya'-dzanuuna au yarudduun).

Artinya : "Meminta izin itu tiga kali.

Pertama : diperhatikan oleh yang puny a rumah akan orang yang meminta keizinannya.

Kedua yang punya rumah menyediakan tempat duduk yang layak dan sebagainya.

Dan ketiga : yang punya rumah itu mengizinkan masuk atau menolaknya" (2)  



Setengah dari hak muslim, ialah : bahwa bertingkah laku terhadap semua orang dengan tingkah laku yang baik (akhlaq yang baik) dan bergaul derigan mereka menurut jalannya. Sesungguhnya jika- kau bermaksud mempertemukan orang bodoh dengan ilmu, orang buta huruf dengan pemahaman dan orang bisu dengan keterangan, niscaya menyakitkan dan merasa sakit.



(1)   Dirawikan Ath-Thabrani dengan isnad baik.
(2)   Dirawikan Ad-Daraquthni dengan sanad dla*if.
371



Setengah dari hak muslim, ialah : bahwa menghormati orang tua- tua dan menyayangi anak-anak kecil. Jabir ra. berkata : Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

ليس منا من لم يوقر كبيرنا ولم يرحم صغيرنا

(Laisa minnaa man lam yuwaqqir kabiiranaa walam yarham sha- ghiiranaa).

Artinya : "Tidaklah termasuk golongan kami, orang yang tidak rtiemuliakan orang tua dari kami dan tidak menyayangi orang kecil dari kami". (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : من إجلال الله إكرام ذي الشيبة المسلم "Setengah daripada mengagungkan Allah, ialah memuliakan orang tua  muslim (2)



Setengah dari kesempurnaan memuliakan orang-orang tua, ialah tidak berkata-kata dihadapan mereka, melainkan dengan seizinnya.



Jabir berkata : "Telah datang utusan suku Juhainah kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Lalu bangunlah seorang pemuda mereka berbicara. Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bertanya : ‘Hai, manakah orang tua?(3)

Pada suatu hadits tersebut : "Tiadalah seorang pemuda memulia­kan akan seorang tua, melainkan ditaqdirkan Allah umurnya seperti orang tua yang dimuliakannya".



Dan ini adalah berita gembira dengan lamanya hidup. Maka hendaklah diperhatikan! Maka tidaklah memperoleh taufiq untuk memuliakan orang-orang tua, kecuali orang yang ditaqdirkan Allah dengan panjang umur.



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Tidaklah qiamat itu datang, sehingga adalah anak itu kasar, hujan itu kemarau, orang hina melimpahruah, orang mulia amat berkurang, anak kecil berani terhadap orang besar dan orang hina terhadap orang mulia". (4) "Berlemah-lembut dengan anak-anak kecil adalah termasuk adat kebiasaan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ". (5)



Adalah Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  datang dari perjalanan jauh. Lalu beliau dijumpai oleh anak-anak. Maka beliau berdiri dihadapan mereka. Kemudian menyuruh anak-anak itu. Lalu mereka merigangkatkan dirinya kepada Nabi. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengangkatkan diantara mereka itu ke hadapannya dan ke belakangnya. Dan menyuruh shahabat-shahabatnya menggendong sebahagian dari anak-anak itu. Kadang-kadang anak-anak itu kemudian membanggakan diri. Sebahagian mereka berkata kepada yang lain : "Aku dibawa Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ke hadap­annya. Dan engkau dibawanya ke belakangnya". Dan sebahagian anak-anak itu berkata : "Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menyuruh shahabat-shahabat- nya membawa engkau ke belakang mereka". (6)



(1)    Dirawikan Ath-Thabrani dengan sanad dlaHf.
(2)   Dirawikan Abu Dawud dari Abu Musa Al-'Asyari isnad baik.
(3)   Dirawikan Al-Hakim dan dipandangnya shahih.
(4)   Dirawikan Al-Kharaithi dari 'A-isyah dan Ath-Thabrani dari Ibnu Mas'ud, M keduanya dla'if.
(5)   Dirawikan AI-Bazzar dari Anas.
(6)   Dirawikan Muslim dari'Abdullah bin Jafar.
372.



"Dibawa kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  seorang anak kecil, supaya beliau ber­do'a kepadanya dengan barakah dan memberi namanya; Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengambil anak kecil itu, lalu meletakkannya pada pangkuannya".

Mungkin anak itu kencing. Maka berteriaklah setengah dari orang- orang yang melihatnya. Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

لا تزرموا الصبي بوله

(Laa tuzrimush-shabiyya baulahu).

Artinya : "Janganlah kamu putuskan kencing anak kecil itu!". Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  membiarkan anak kecil itu, sampai habis kencingnya. Kemudian, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menyelesaikan do'any a kepada anak kecil itu dan menamakannya. Serta menyampaikan kegembiraan kelu arganya kepada anak kecil tersebut. Supaya mereka itu tidak melihat, bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  merasa tidak senang dengan air kencing anak itu. Maka ketika mereka itu telah pergi, barulah Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  membasuh kainnya". (1)



Setengah dari hak muslim, ialah : bahwa ia berada dalam keadaan gembira, bermuka jernih, bersemangat pershahabatan dengan segala lapisan manusia.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

أتدرون على من حرمت النار قالوا الله ورسوله أعلم قال على اللين الهين السهل القريب

(A-tadruuna 'alaa man hurrimatinnaar  Qaalul-laahu wa rastiuluhu aMamu. Qaala : "*alallayyinil hayyinis-sahlil qariib".). Artinya : "Tahukah kamu, siapakah yang diharamkan neraka ?

Para shahabat itu menjawab : "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui".

Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Menjawab neraka itu diharamkan kepada orang yang lemah-lembut mudah dalam pergaulan, menyenangkan dan bersemangat kekeluargaan ". (2)    "

(1)      Dirawikan Muslim dari 'A-isyah.
(2)      Dirawikan At-Tirmidzi dari Ibnu Mas'ud.
373.

Abu Hurairah ra. berkata r Rasulullah saw: bersabda :

إن الله يحب السهل الطلق الوجه

(Innallaaha yuhibbus-sahlath-thalqal wajhi).Artinya : ''Sesungguhnya Allah mengasihi orang yang mudah dalam pergaulan, yang bermuka manis(1)



Setengah para shahabat berkata : "Wahai Rasulullah! Tunjukilah aku kepada amalan yang memasukkan aku ke dalam sorga!". Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab :

إن من موجبات المغفرة بذل السلام وحسن الكلام

(Innamin muujibaatil maghfirati badzlas-salaami wahusnal-kalaam).

Artinya : Sesungguhnya, setengah daripada yang mewajibkan pengampunan dosa,ialah memberi salam dan bagus pembicaraan". (2)



Abdullah bin 'Umar berkata : "Sesungguhnya kebajikan itu suatu perkara yang mudah : muka yang jernih dan perkataan yang lemah- lembut".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

اتقوا النار ولو بشق تمرة فمن لم يجد فبكلمة طيبة

(Ittaqunnaara wa-lau bisyiqqi tamratin fa man lam yajid fa bikali- matin thayyibah).

Artinya : "Peliharalah dirimu daripada api neraka, walaupun de­ngan sebelah biji tamar Barangsiapa tiada memperolehnya, maka dengan perkataan yang baik". (3)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

إن في الجنة لغرفا يرى ظهورها من بطونها وبطونها من ظهورها فقال أعرابي لمن هي يا رسول الله قال لمن أطاب الكلام وأطعم الطعام وصلى بالليل و الناس نيام

(Inna filjannati laghurafan yuraa dhuhuuruhaa min buthuunihaa Wa buthuunuhaa min dhuhuurihaa, faqaala a'-rabiyyun, liman yaa rasuulallaah? qaala : liman athaabalkalaama wa ath-'amath-tha-'aa- ma wa shallaa bil-laili wannaasu niyaam).Artinya : "Sesungguhnya dalam sorga banyak kamar, yang kelihatan luarnya dari dalamnya dan dalamnya dari luarnya".

(1)      Dirawikan Al-Baihaqi dengan sanad dla'if. .
(2)     Dirawikan Ibnu Abi Syaibah, Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi dari Hani bin Yazid, isnad baik.
(3)     Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Uda bin Hatim.
374.



Lalu seorang Arab dusun bertanya: "Untuk siapakah kamar- kamar itu, wahai Rasulullah?".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Untuk orang yang membaguskan perkataan, memberikan makanan kepada fakir miskin dan mengerjakan shalat pada malam hari, sedang orang-orang lain tidur ",

lalu Mu'adz bin Jabal berkata : "Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda kepadaku : 'Aku wasiatkan kepadamu bertaqwa kepada Allah, benar pembicaraan, menepati janji, menunaikan amanah, meninggalkan khianat, menjaga tetangga, mengasihani anak yatim, lemah-lembut perkata an, memberi salam dan merendahkan sayap merendahkan diri, tidak sombong(2)



Anas ra. berkata : "Datang seorang wanita kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  seraya berkata : 'Aku mempunyai hajat padamu' Dan bersama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  banyak orang dari para shahabatnya.

Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Duduklah pada sudut manapun dari jalan itu, yang engkau kehendaki. Aku akan duduk untuk keperluanmu itu".

Wanita itupun lalu berbuat seperti yang disuruh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun duduk mengurus keperluan wanita itu, sehingga selesailah keperluannya". (3)

Wahab bin Munabbih berkata : "Bahwa seorang laki-laki dari Bani Israel, telah berpuasa selama tujuh puluh tahun. Ia berbuka pada tiap-tiap tujuh hari. Maka orang itu bermohon kepada Allah Ta'ala, kiranya Allah Ta'ala memperlihatkan kepadanya, bagaimana syaitan itu menipu manusia.

Tatkala telah lama yang demikian, tetapi belum juga diperkenankan oleh Allah do'anya, lalu ia berkata : "Jikalau aku melihat kepada kesalahanku dan dosaku, antara aku dan Tuhanku, maka; sesungguhnya adalah yang demikian lebih baik bagiku daripada yang aku minta itu".



Maka Allah Ta'ala mengutuskan kepadanya malaikat. Lalu malaikat itu berkata kepadanya : "Sesungguhnya Allah Ta'ala mengutus aku kepadamu dan Dia berfirman kepadamu : "Sesungguhnya perkataanmu yang kamu ucapkan itu, adalah lebih Aku sukai dari­pada apa yang telah lalu daripada ibadahmu. Dan sesungguhny a Allah telah membuka matamu, maka lihatlah!



(1)    Dirawikan At-Tirmidzi dari 'Ali, ahadita dia'if.
(2)    Dirawikan Al-Kharaithi dan Abu Na*im, isnad dla'if.
(3)    Dirawikan Muslim dari Anas.
375.



Lalu orang itu melihat Maka tiba-tiba tentara iblis telah mengelilingi bumi. Sehingga tiada seorangpun manusia, melainkan syaitan- syaitan berada dikelilingnya, seperti serigala. Lalu orang itu berdo'a: "Wahai Tuhan! Siapakah yang dapat terlepas dari ini?". Allah berfirman : "Orang wara' yang lemah-lembut Setengah daripada hak muslim, ialah : bahwa ia tiada berjanji de­ngan seorang muslim dengan sesuatu perjanjian, melainkan ia akan menepati janji itu.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

العدة عطية

(Al-'idatu'athiyyah) =Artinya : "Janji itu suatu pemberian". (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

العدة دين

(Al-'idatu dainun) = Artinya : "Janji itu hutang" (2)



 Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

ثلاث في المنافق إذا حدث كذب وإذا وعد اخلف وإذا ائتمن خان

(Tsalaatsun fil munaafiqi idzaa haddatsa kadzaba wa idzaa wa-'ada akhlafa wa idza'-tumina khaana).Artinya : "Tiga perkara itu pada orang munafiq : apabila berbicara, ia dusta. Apabila berjanji, ia menyalahi janji. Dan apabila diserah- kan amandh, ia berkhianat(3)



 Dan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

ثلاث من كن فيه فهو منافق وإن صام وصلى

(Tsalaatstm man kunna fiihi fahuwa munaafiqun wa-in shaama wa shallaa).

Artinya : "Tiga perkara, barangsiapa ada padanya tiga perkara itu, maka dia itu orang munafiq, meskipun dia mengerjakan puasa dan shalat". "Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menyebutkan yang tiga perkara di atas(4)

(1)     Dirawikan Ath-Thabrani dari Qubbats bin Usyaim, dengan sanad dla'if.
(2)    Dirawikan Ath-Thabrani dari 'Ali dan Ibnu Mas’ud, dengan sanad ada padanya orang tidak dikenal.
(3)     Dirawikan Ai-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
(4)     Dirawikan Al-Bukhari dari Abu Hurairah.
376.

Setengah daripada hak muslim, ialah bahwa ia memberi kepada manusia dari dirinya. Ia tidak mendatangi mereka, kecuali dengan yang disukainya untuk didatangi orang kepadanya.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :



لا يستكمل العبد الإيمان حتى يكون فيه ثلاث خصال الانفاق من الإقتار و الإنصاف من نفسه وبذل السلام

(Laa yastakmilul 'abdul iimaana hatta yakuuna fiihi tsalaatsu khishaalin al-infaaqu minal-iqtaari wal inshaafu minnafsihi wabadz- lus-salaam).Artinya : "Tiada sempurna keimanan seorang hamba itu, sehingga ada padanya tiga perkata: berbelanja daripada hepicikan rezekinya, insaf dari keadaan dirinya dan memberi salam". (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Barangsiapa suka supaya dijauhkan dari neraka dan masuk syurga, maka hendaklah ia didatangi kematian, di mana ia mengaku, bahwa tiada yang disembah selain Allah dan bahwa Muhammad itu Rasul Allah. Dan hendaklah ia mendatang kan kepada manusia, apa yang disukainya untuk diddtangkan kepadanya". (2)           ,



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

يا أبا الدرداء احسن مجاورة من جاورك تكن مؤمنا واحب للناس ما تحب لنفسك تكن مسلما

(Yaa abad-darda-i ahsin mujaawarata man jaawaraka takun mu'minan wa ahibba linnaasi maatuhibbu linafsika takun musliman). Artinya : "Hai Abud-Darda'! Baguskanlah bertetangga dengan orang yang bertetangga dengan kamu, niscaya kamu adalah orang mu'min! Dan cintailah bagi manusia, akan apa yang kamu cintai bagi dirimu sendiri, niscaya adalah kamu orang muslim (3)



(1)   Dirawikan AI-Kharaithi dari 'Ammar bin Yasir.
(2)   Dirawikan Muslim dari 'Abdullah bin 'Amir bin Al-'Ash.
(3)   Dirawikan Al-Kharaitbi dengan sanad dia'if
377.

Al-Hasan berkata : "Allah Ta'ala menurunkan wahyu kepada Adam as. dengan empat perkara. Dan Allah Ta'ala berfirman pada yang empat perkara itu : mengumpulkan pekerjaan bagimu dan bagi anakmu. Satu bagi-Ku, satu bagimu, satu antara-Ku dan kamu dan satu antaramu dan manusia yang lain. Adapun yang bagi-Ku, ialah engkau menyembah akan Aku dan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu. Adapun yang bagimu, maka amalanmu yang akan Aku beri balasannya, adalah yang lebih kamu berhajat kepadanya. Adapun yang diantara Aku dan kamu, maka haruslah kamu mendo'a dan Aku akan memperkenankannya. Dan adapun yang dian­tara kamu dan manusia yang Iain, maka kamu berteman dengan mereka, dengan cara yang kamu sukai mereka menemani kamu". Nabi Musa as. bermohon kepada Allah Ta'ala, dengan menanyakan : ‘’Wahai Tuhanku! Manakah kiranya hamba-Mu yang lebih adil?".



Allah Ta'ala berfirman : "Orang yang insyaf dari hal dirinya" Setengah daripada hak muslim, ialah : bahwa ia menambahkan memuliakan orang, yang sikap dan pakaiannya, menunjukkan ke­pada tinggi kedudukannya. Maka, ia menempatkan orang menurut kedudukannya.



Diriwayatkan bahwa 'A-isyah ra. berada dalam suatu perjalanan. Lalu ia turun pada suatu tempat dan meletakkan makanannya. Maka datanglah seorang peminta-minta. Lalu 'A-isyah ra. berkata : "Berikanlah kepada orang miskin ini sepotong roti!". Kemudian datang seorang laki-laki dengan berkendaraan, lalu 'A-isyah berkata : "Undanglah orang itu makan!". Maka orang menanyakan kepada 'A-isyah : "Engkau berikan kepa­da orang miskin dan engkau undang orang kaya ini". 'A-isyah ra. menjawab : "Sesungguhnya Allah Ta'ala menempatkan manusia pada tempat-tempat, di mana kita tidak boleh tidak me­nempatkan mereka pada tempat-tempat itu. Orang miskin ini rela dengan sepotong roti. Dan kejilah kita apabila memberikan kepada orang kaya ini di dalam bentuk yang sedemikian, sepotong roti".



Diriwayatkan, bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  masuk kesebahagian rumah-rumahnya. Lalu datanglah kepadanya para shahabat, sehingga padatlah tempat itu dan penuh sesak. Maka datang Jarir bin Abdullah Al- Bajli. Ia tidak memperoleh tempat lagi. Lalu ia duduk di pintu. Maka Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  melipatkan kain selendangnya (kain penutup badannya). Kemudian melemparkannya kepada Jarir, seraya ber­sabda : "Duduklah di atas kain itul".



Lalu Jarir mengambil kain selendang itu dan meletakkannya pada mukanya, memeluknya dan menangis, Kemudian melipatkannya dan menyerahkannya kembali kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  seraya berkata : "Tidaklah aku akan duduk di atas kainmu. Kiranya Allah memu­liakan kamu, sebagaimana kamu memuliakan aku".

378.

Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  memandang ke kanan dan ke kiri. Kemudian ber­(Idzaa ataakum kariimu qaumin fa-akrimuuh).Artinya : "Apabila datang kepadamu orang mulia dari suatu kaum' maka muliakanlah dia". (1)

Begitu juga tiap-tiap orang yang mempunyai hak yang sudah lama padanya, maka hendaklah ia memuliakannya! Diriwayatkan : bahwa ibu susuan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  yang menysukannya, datang kepadanya. Lalu Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  membentangkan kain selendangnya untuk wanita itu. Kemudian bersabda kepadanya : "Selamat datang ibuku!" Kemudian beliau dudukkan ibu susuannya itu di atas kain selendangnya. Kemudian bersabda kepadanya : "Mintalah syafa'at, niscaya engkau diberikan syafa’at dan mintalah, niscaya engkau diberikan!"



Lalu wanita - ibu susuan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  - itu bertanya : "Kaumku bagai- mana?.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Adapun hakku dan hak Bani Hasyim adalah untuk engkau!".

Maka bangunlah manusia ramai dari tiap-tiap pojok dan bertanya : "Dan hak kami, wahai Rasulullah?".



Kemudian, terus Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengadakan hubungan silaturrahim dengan wanita itu, dan melayaninya. Dan memberikan kepadanya bahagian Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  sendiri yang diperolehnya pada perang Huriain. Bahagian itu dijual yang berada di tangan Utsman bin 'Affan ra. dengan harga seratus ribu dirham. (2)

                                                                                          

Kadang-kadang datang kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  orang yang datang kepa­danya, di mana beliau sedang duduk di atas kasur tempat duduk: Dan tak ada pada tempat duduk itu terluang yang dapat orang itu duduk bersama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengambil tempat duduk itu dan meletakkannya di bawah orang yang duduk di dekatnya itu, Kalau orang itu menolak, maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  terus ber'azam demikian, sampai Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  dapat membuatnya. (3)



(1) Dirawikan AlHakim dari Jabir dan katanya : shahih isnad.
(2)    Dirawikan Abtt Dawud dan Al-Hakim dari Abith-Thufail.
(3)   Dirawikan Ahmad dari Ibnu *Amr.
379.

Setengah dari hak muslim, ialah, bahwa : mengadakan ishlah (perbaikan) diantara hal ikhwal sesama muslim, manakala diperoleh jalan untuk itu.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

ألا أخبركم بأفضل من درجة الصلاة و الصيام و الصدقة قالوا بلى قال إصلاح ذات البين وفساد ذات البين هي الحالقة

(Alaa ukhbirukum bi-afdlala min darajatish-shalaati wash-shiyaami wash shadaqah? Qaaluu : balaa! Qaalaa ishlaahu dzaatil baini wa fasaadu dzaatil-baini, hiyal haaliqah).Artinya : "Apakah tidak aku terangkan kepadamu yang lebih uta­ma daripada derajat shalat, puasa dan sedekah? ".

Para shahabat itu menjawab : "Belum!".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  lalu menerangkannya: Yaitu mengadakan ishlah hal-hal yang memisahkan dan kerusakan dari hal-hal yang memisahkan itu, yaitu : perkataan yang jahat". (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Sedekah yang paling utama ialah memperbaiki hal-hal yang memisahkan".



Dan dari Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengenai apa yang diriwayatkan Anas ra. di ma­na Anas, menerangkan : "Ketika Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  sedang duduk, lalu beliau tertawa, hingga tampaklah gigi depannya. Lalu 'Umar ra. bertanya : "Wahai Rasulullah! Demi sesungguhnya, apakah kiranya yang menertawakan engkau?".



Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Dua orang dari ummatku duduk bertekuk lutut dihadapan Tuhan Rabbul 'Izzati. Lalu seorang daripadanya berdo'a : "Ya Rabbi! Ambillah untukku kedzalimanku dari orang ini!".

Maka Allah Ta'ala berfir­man : "Kembalikanlah kepada saudaramu kedzalimannya".

Lalu orang itu menjawab : "Ya Rabbi! Tiadalah tinggal untukku sesuatu daripada kebajikanku!".

Maka berfirman Allah Ta'ala kepada orang yang berdo'a itu : "Bagaimanakah engkau perbuat dengan saudaramu dan tidak ting­gal untuknya sesuatu daripada kebajikannya?".

Orang itu menjawab : ‘Ya Rabbi! Hendaklah ia menanggung dari padaku, dari segala dosaku!".



Kemudian berlinanglah kedua mata Rasulullah saw,disebabkan menangis. Lalu bersabda : "Bahwa hari itu adalah hari yang agung, hari di mana manusia memerlukan padanya, ditanggung segala dosanya daripadanya".



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menyambung lagi: "Maka Allah Ta'ala berfirman, yaitu: kepada orang yang sabar dari kedzaliman orang lain : "Angkatlah mukamu! Lihatlah dalam sorga!".



(1)    Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Abid-Darda'-
(2)    Dirawikan Atb-Thabrani dari Al-Kharaithi dari'Abdullah bin'Amr.
380.



Maka orang itu berkata : "Ya Rabbi! Aku melihat kota-kota dari­pada perak dan istana-istana daripada emas, yang dikelilingi dengan mutiara. Untuk Nabi manakah ini? Atau untuk orang shiddiq yang mana atau untuk orang syahid yang mana?".

Allah Ta'ala berfirman : "Ini adalah untuk orang yang memberikan harga".        *

Orang itu bertanya : "Ya Rabbi! Siapakah yang memiliki demikian itu?".

Allah Ta'ala berfirman : "Engkau yang memilikinya!

Orang itu bertanya : "Dengan apakah wahai Tuhanku?".

Allah Ta'ala berfirman : "Dengan engkau ma'afkan saudaramu";

Orang itu berkata : "Ya Rabbi! Aku telah mema'afkannyal".

Maka berfirman Allah Ta'ala : "Ambillah tangan saudaramu! Masukkanlah ia ke dalam sorga!".

Kemudian Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Bertaqwalah kepada Allah, ada kanlah perbaikan hal-hal yang memisahkah antara kamu! Sesung guhnya Allah Ta'ala mengadakan ishlah (perbaikan) diantara orang- orang mu'min pada hari qiamat!". (1)-(sahih isnad)

                                                                                                     

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

ليس بكذاب من أصلح بين اثنين فقال خير

(Laisa bikadz-dzaabin man ashlaha bainatsnaini faqaala khairan).

Artinya : "Tidaklah dikatakan pembohong orang yang berbuat ishlah diantara dua orang. Lalu ia mengatakan yang baik(2) Ini menunjukkan kepada wajibnya mengadakan ishlah diantara manusia. Karena meninggalkan bohong adalah wajib.



 (1)   Dirawikan Al-Kharaithi dan Al-Hakim dan katanya : shahih isnad.
(2)   Dirawikan Al-Bukhari dan MusHm dari Ummu Kalsum binti 'Uqbah bin Abi Mu'aith.
381.

Dan wajib itu tidaklah gugur, kecuali dengan wajib yang lebih kuat daripadanya. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

كل الكذب مكتوب إلا أن يكذب الرجل في الحرب



(Kullul-kadzibi maktuubun illaa an-yakdzibar-rajulu fil-harbi, fa innal harba khud-'atiul au yakdziba bainats-naiiii fayushliha baina- - humaa au yakdziba limra-atihi li-yurdliyahaa).Artinya : Tiap-tiap dusta itu, ditulis, selain daripada orang yang berdusta pada peperangan. Sesungguhnya perang itu adalah tipu-daya. Atau ia berdusta diantara dua orang, lalu ia mengadakan ishlah diantara kedua orang itu. Atau ia berdusta bagi isterinya supaya dapat mendatangkan kerelaan isterinya". (1)



Setengah daripada hak muslim ialah : bahwa ditutupkan aurat (hal-hal yang memalukan) orang-orang muslim semuanya.



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

من ستر على مسلم ستره الله تعالى في الدنيا والآخرة

(Man satara 'alaa muslimin satarahullaahu ta'aalaa fid-dun-yaa wal aakhirah).Artinya : "Barangsiapa menutupi sesuatu yang mendatangkan me larat kepada muslim, niscaya ia ditutupi oleh Allah Ta'ala di dunia dan di akhirat". (2).



Dan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

لا يستر عبد عبدا إلا ستره الله يوم القيامة

(Laa yasturu 'abdun 'abdan illaa satarahullaahu yaumal-qiaamah).



Artinya : "Tiadalah seorang hamba menutupi seorang hamba, melainkan ia ditutupi oleh Allah pada hari qiamat". (3)

Abu Sa'id Al-Khudri ra. berkata : Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

لا يرى المؤمن من أخيه عورة فيسترها عليه إلا دخل الجنة

(Laa yaral mu'-minu min akhiihi auratan fa-yasturuhaa 'alaihi illaa dakhalal-j annah)Artinya : ‘’Tiada melihat orang mu 'min sesuatu yang memalukan (aurat) daripada saudaranya, lalu ditutupinya, melainkan ia masuk sorga". (4)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda kepada Ma'iz, tatkala Ma'iz menerangkan sesu­atu kepadanya : "Kalau engkau tutupi dia dengan kain engkau, niscaya adalah lebih baik bagi engkau". (5)



Jadi, haruslah muslim menutupi aurat dirinya sendiri. Maka hak keislamannya adalah wajib atas dirinya, seperti hak keislamannya orang lain.

(1)Dirawikan Muslim dari Ummi Kalsum binti Uqbah.
(2)Dirawikan Muslim dari AbuHurairah.
(3)Dirawikan Muslim dari Abu Hurairah.
(4) Dirawikan Ath-Thabrani dengan sanad dla'if.
(5)Dirawikan Abu Dawud dan An-Nasa-i dari Na'im bin Hizai.
382.

قال أبو بكر رضي الله عنه لو وجدت شاربا لأحببت أن يستره الله ولو وجدت سارقا لأحببت أن يستره الله

Abu Bakar ra. berkata "Jikalau aku dapati orang  peminum khamar, niscaya aku sukai, kiranya ia ditutupi oleh Allah. Dan jikalau aku dapati pencuri, sesungguhnya aku sukai, kiranya ia ditutupi oleh Allah".



Diriwayatkan bahwa 'Umar ra. berjalan meronda pada suatu malam di Madinah. Lalu beliau melihat seorang laki-laki dengan seorang wanita berbuat keji (berbuat zina). Tatkala telah pagi hari, maka beliau berkata kepada orang banyak : "Apakah pendapatmu, jikalau imam (khalifah) melihat seorang laki-laki dengan seorang wani­ta berbuat serong? Lalu ia menegakkan hukum siksaan kepada kedua orang itu. Apakah kamu tidak akan memperbuatnya?". Orang banyak itu menjawab:" Sesungguhnyalah engkau itu imam!".



Lalu 'Ali ra. menjawab : "Tidaklah yang demikian itu hak engkau. Tetapi, hukum siksaan itu akan dijatuhkan ke atas engkau. Karena Allah tidak meletakkan kepercayaan pada urusan ini, kurang dari­pada empat orang saksi".



Kemudian 'Umar ra. membiarkan orang banyak itu, masya Allah, membiarkan mereka itu bertukar pikiran. Kemudian, ia menanyakan lagi. Orang banyak itu menjawab seperti penjawabannya yang pertama.



Lalu 'Ali ra. berkata seperti perkataannya yang pertama. Ini menunjukkan, bahwa 'Umar ra. bimbang tentang wali negeri (penguasa), adakah baginya melakukan hukum mengenai hukuman yang ditetapkan Allah, dengan pengetahuannya saja?



Maka karena itulah, ia bersoal jawab dengan orang banyak itu, dalam bentuk mengumpamakan. Tidak dalam bentuk menerangkan yang terjadi. Karena takut, bahwa ia tidak berhak yang demikian. Lalu ia men­jadi penuduh orang berzina, dengan menerangkannya itu. Dan cenderunglah pendapat 'Ali ra., bahwa 'Umar tidak berhak yang demikian itu. Ini, adalah dalil yang terkuat atas tuntutan agama untuk menutupi perbuatan-perbuatan yang keji. Dan sesung­guhnya perbuatan yang paling keji, ialah : zina. Dan zina itu bergantung dengan empat orang adil, yang menyaksikan demikian, daii laki-laki pada wanita, seperti : tangkai celak masuk ke dalam botol celak. Dan hal yang begini tidaklah akan bersua sekali-kali. Dan kalau hakim itu mengetahuinya dengan yaqin, niscaya tidaklah baginya membukanya.



Maka perhatikanlah akan hikmah menutup rapat pintu perbuatan keji itu, dengan mewajibkan hukuman siksa (rajam), di mana hu­kuman itu siksaan yang terberat! Kemudian, perhatikanlah kepada tebalnya tirai yang dibentangkan oleh Allah, ke atas orang-orang



383.

Yang berbuat maksiat,daripada makhluq-Nya dengan menyempitkan jalan untuk membukakannya. Maka kami mengharap, semoga tidaklah kita mengharamkan kurnia ini, pada hari dicoba rahasia- rahasia yang terpendam itu. Maka tersebutlah pada hadits :

إن الله إذا ستر على عبد عورته في الدنيا فهو أكرم من أن يكشفها في الآخرة وإن كشفها في الدنيا فهو أكرم من أن يكشفها مرة أخرى (Innallaaha idzaa satara 'alaa 'abdin 'auratahu fid-dun-yaa fahuwa akramu min an yaksyifahaa fil aakhirati wa in kasyafahaa fid-dun- yaa fahuwa akramu min an yaksyifahaa marratan ukhraa). Artinya : "Bahwa Allah apabila menutupi pada hamba akan auratnya di dunia, maka Allah adalah Maha Pemurah daripada membukakannya pada hari akhirat. Dan jikalau Allah membukakannya di dunia, maka Dia adalah Maha Pemurah daripada membukakannya pada kali yang lain(1)



Dari Abdur Rahman bin 'Auf ra., di mana ia berkata : "Aku keluar bersama 'Umar ra. pada suatu malam di Madinah. Di waktu kami sedang berjalan, tiba-tiba tampaklah kepada kami sebuah lampu pelita. Lalu kami berjalan menuju kepadanya. Maka tatkala kami telah dekat ke tempat itu, tiba-tiba melihat pintu terkunci, di da­lamnya orang banyak dengan bersuara keras dan hiruk-pikuk. Maka 'Umar ra. memegang tanganku dan berkata : "Tahukah kamu ru mah siapakah ini?".

Aku menjawab : "Tidak!".

Maka 'Umar ra, menjawab : "Inilah rumah Rabi'ah bin Umayyah -bin Khalf. Mereka itu sekarang sedang minum khamar. Apa penda patmu?"

Aku menjawab : "Aku berpendapat, bahwa kita telah memperbuat apa yang dilarang Allah. Allah Ta'ala berfirman :

ولا تجسسوا

 (Walaa tajas-sasuu).Artinya : "Dan janganlah mencari-cari keburukan orang" (S. Al-Hujurat,ayat 12).



(1) Dirawikan AtTirmidzi Ibnu Majah dan AlHakim dari 'Ali ra.
384.

Maka kembalilah 'Umar ra. dan meninggalkan mereka itu di situ; Ini menunjukkan wajibnya menutupi keburukan orang dan me­ninggalkan mengikutinya.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda kepada Mu'awiah :

إنك إن تتبعت عورات الناس أفسدتهم أو كدت تفسدهم

(Innaka in tatabba'-ta 'auraatin-naasi afsadtahum au kidia tufsi- duhum).

Artinya : "Sesungguhnya jika engkau mengikuti (memperhatikan dengan menyelidiki) akan aurat hal yang memalukan) manusia, niscaya engkau telah merusakkan mereka atau hampirlah engkau berbuat kerusakan kepada mereka". (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Wahai orang-orang yang beriman dengan lidahnya dan iman itu tidak masuk ke dalam hatinya Janganlah kamu mengupat orang-orang muslim! Dan janganlah kamu mengi­kuti aurat (hal-hal yang memalukan) mereka! Sesungguhny a ba­rangsiapa mengikuti aurat saudaranya muslim, niscaya diikuti oleh Allah akan auratnya. Dan barangsiapa diikuti oleh Allah akan auratnya, niscaya Ia membuka kekejiannya, walaupun orang itu, berada di tengah-tengah rumahnya". (2)



وقال أبو بكر الصديق رضي الله عنه لو رأيت أحدا على حد من حدود الله تعالى ما أخذته ولا دعوت له أحدا حتى يكون معي غيري Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. berkata : "Kalau aku melihat seseorang melakukan perbuatan yang mendapat hukuman Allah Ta'ala, nis­caya aku tidak menyiksakannya. Dan tidak aku memanggil sese­orang, sehingga ada ia bersama orang selain aku".



Berkata setengah mereka : "Adalah aku sedang duduk bersama Abdullah bin Mas'ud ra. Tiba-tiba datang kepadanya seorang laki- laki bersama dengan seorang laki-laki lain, Lalu laki-laki itu berkata: "Dia ini mabuk!".

Maka menjawab Abdullah bin Mas'ud ra.: "Ciumlah bau mulutnya! Lalu mereka mencium bau mulutnya. Maka diperolehnya dia itu mabuk. Lalu orang itu ditahan, sehingga hilanglah mabuknya. Kemudian, dimintanya cambuk, lalu dipecahkannya tempat ikatan dari cambuk itu. Kemudian, ia berkata kepada tukang cambuk : "Cambuklah! Angkatlah tanganmu! Dan berikanlah tiap-tiap anggauta akan haknya!".



Tukang cambuk itu lalu mencambuk pemabuk tadi. Dan pada pemabuk itu ada pakaian lapisan atas atau pakaian bulu yang menjadi kain sarungnya.



1.Dirawikan Abu Dawud dengan isnad shahih dari Mu'awiah.
2.Dirawikan Abu Dawud dari Abi Barzah dengan isnad baik.
385



Tatkala telah selesai, lalu ia menanyakan pada orang yang membawa pemabuk itu : "Apakah hubungan engkau dengan dia?' Yang membawa itu menjawab : "Pamannya!". Maka Abdullah bertanya : "Tidaklah engkau ajarkan dia, lalu engkau baguskan adab sopan-santunnya. Dan tidaklah engkau menutupi kehormatannya. Sesungguhnya seyogialah bagi imam, apabila sampai kepadanya hukuman, bahwa ditegakkannya hukum­an itu. Dan sesungguhnya Allah Maha Pema'af, yang menyukai kema'afan". Kemudian ia membaca : -

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا

(Wal-ya-fuu wal yash-fahuu) =Artinya : "Hendaklah mereka suka mema'afkan dan berlapang dada (S. An-Nur, ayat 22).

Kemudian Abdullah berkata : "Sesungguhnya aku akan menyebutkan laki-laki pertama, yang dipotong tangannya oleh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , di mana dibawa kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  seorang pencuri, lalu beliau memotong tangannya. Lalu seolah-olah beliau bermuka muram. Maka para shahabat bertanya : "Wahai Rasulullah! Seolah-olah engkau tidak menyukai memotongnya".



Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Apakah yang mencegah aku? Jangan­lah kamu menjadi penolong syaitan terhadap saudaramu!".



Lalu para shahabat itu bertanya : '"Mengapakah tidak engkau ma'afkan kesalahannya?''.'



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Sesungguhnya seyugialah bagi sultan (penguasa), apabila sampai kepadanya suatu hukuman, bahwa ditegakkannya hukuman itu. Sesungguhnya Allah adalah Maha pema'af, yang menyukai kema'afan". Dan beliau membaca ayat:

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

(Wal ya'-fuu wal yash-fahuu alaa tuhibbuuna an yagh-firallaahu lakum wallaahu ghafuurun rahiim).Artinya : Hendaklah kamu suka mema'afkan dan berlapang dada Tiadakah kamu suka Allah akan memberikan ampunan kepada kamu? Dan Allah itu Maha Pengampun dan Maha Pengasih (S. An-Nur, ayat 22).



386.

Dari pada suatu riwayat : "Seolah-olah ada abu melekat pada wajah Rasulullah saw karena sangat berobahnya wajah beliau"; (1)



Diriwayatkan bahwa 'Umar ra. meronda malam hari di Madinah.. Lalu beliau mendengar suara seorang laki-laki pada suatu rumah bernyanyi-nyanyi. Maka beliau panjat dinding rumah itu. Lalu beliau dapati di samping laki-laki tadi seorang wanita. Dan pada sisi laki-laki tersebut khamar.



Maka 'Umar ra. berkata : "Hai musuh Allah! Adakah kamu menyangka, bahwa Allah menutupi akan kesalahan engkau dan engkau berbuat ma'shiat kepada-Nya?".



Laki-laki itu menjawab : "Dan engkau, wahai Amirul-mu'minin, janganlah terburu-buru menuduh! Sesungguhnya aku telah berbuat ma'shiat kepada Allah, satu ma'shiat. Dan engkau sesungguhnya telah berbuat ma'shiat kepada Allah, mengenai aku, tiga ma'shiat. Allah Ta'ala berfirman :

وَلا تَجَسَّسُوا                                                    

(Walaa tajas-sasuu)

 Artinya : "Dan janganlah kamu mencari-cari keburukan orang- (S. Al-Hujurat, ayat 12). Dan engkau telah mencari-cari (tajassus) keburukan aku.



Allah Ta'ala berfirman :

وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا

(Wa laisal birru bi-an ta'tul buyuuta min dhuhuurihaa).

Artinya : "Dan tidaklah ada kebaikannya bagimu masuk rumah dari belakangnya". (S. Al-Baqarah, ayat 189).



Dan engkau telah memanjat dinding terhadap diriku. Dan Allah Ta'ala berfirman :

لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا

(Laa tad-khuluu buyuutan ghaira buyuutikum, hattaa tasta'-nisuu wa tusallimu *alaa ahlihaa).

Artinya : "Janganlah kamu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahmu, sebelum minta izin dan memberi salam kepada orang yang di dalamnya(S. An-Nur, ayat 27). Dan engkau telah ma­suk ke rumahku, tanpa izin dan salam".



Maka 'Umar ra. bertanya : "Adakah padamu kebaikan, kalau aku ma'afkan engkau?".

Orang itu menjawab: "Ada! Demi Allah, wahai Amirul-mu'minin!".



(1) Dirawikan Al-Hakim dan katanya : shahih isnad.
387.

Maka 'Umar ra. bertanya : "Adakah padamu kebaikan, kalau aku ma'afkan engkau?".

Orang itu menjawab: "

Ada! Demi Allah, wahai Amirul-mu'minin!".jikalau engkau ma'afkan kesalahanku,. niscaya tidak akan aku kembali lagi kepada perbuatan yang seperti ini, untuk selama-lamanya. Maka. 'Umar ra. mema'afkannya dan beliau keluar, meninggal kan orang itu.



Seorang laki-laki bertanya kepada Abdullah bin 'Umar : "Wahai ayah Abdur Rahman! Bagaimanakah engkau mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda tentang pembicaraan rahasia pada hari qiamat?".

Abdullah bin 'Umar menjawab : "Aku mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , bersabda : Sesungguhnya Allah mendekatkan orang mu'min kepadaNya. Lalu meletakkan naunganNya ke atas orang itu dan menutupkan kesalahannya dari manusia'



Maka Allah berfirman : "Adakah engkau ketahui dosa yang begitu ? Adakah engkau ketahui dosa yang begitu Orang mu'min itu menjawab : "Ada! Wahai Tuhanku!". Sehingga apabila orang itu telah menetapkan segala dosanya, lalu melihat pada dirinya, bahwa ia telah binasa. Maka Allah berfirman kepadanya : "Wahai hamba-Ku! Sesung­guhnya Aku tidak menutupkan segala dosamu di dunia, selain Aku bermaksud mengampunkan-Nya untukmu pada hari ini. Lalu orang itu diberikan suratan segala amal kebaikannya. Adapun orang-orang kafir dan munafiq, maka berkatalah saksi-saksi : "Mereka itu adalah orang-orang yang mendustai Tuhannya. Ketahuilah kiranya, kutukan Allah ke atas orang-orang dzalim". (1)

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :         

كل أمتي معافى إلا المجاهرين وإن من المجاهرة أن يعمل الرجل السوء سرا ثم يخبر به

(Kullu ummatii mu'aafan illaal mujaahiriina, wa-inna minal mujaa- harati an ya'-malar-rajulusrsiiu-a sirran tsumma yukhbiru bihi). Artinya : "Tiap-tiap ummatku dima'afkan, kecuali orang-orang yang berterang-terangan dengan kesalahannya. Dan termasuk ber terang-terangan, ialah  mengerjakan kejahatan secara sembunyi, kemudian menceritakannya". (2)



(1)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Umar.
(2)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
388.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda

من استمع خبر قوم وهم له كارهون صب في أذنه الآنك يوم القيامة

(Manistama-'a khabara qaumin wahum lahuu kaarihUuna shubba fii udzunihil-aanuku yaumal-qiaamah).Artinya : "Barangsiapa mendengar berita tentang suatu golongan dan golongan itu benci kepada berita itu, niscaya dituangkan ke dalam telinganya timah hancur pada hari qiamat". (1)



 Setengah dari hak muslim, ialah menjaga diri pada tempat-tempat yang menimbulkan sangkaan-sangkaan yang tidak baik, untuk menjaga hati manusia daripada sangkaan jahat. Dan untuk menjaga iidah mereka, daripada upatan. Apabila mereka telah berbuat ma'shiat kepada Allah dengan menyebutkannya dan dia yang men­jadi sebab pada yang demikian, niscaya adalah ia bersekutu.



Allah Ta'ala berfirman:

وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

(Walaa tasubbuul-ladziina yad-'uuna min duunil-laahi fa ya- subbullaaha 'adwan bi ghairi ilmin).Artinya : "Janganlah kamu nista apa-apa yang mereka sembah, selain dari Allah, supaya mereka jangan pula mencela Allah di luar batas dengan tidak berdasar pengetahuan " (S. Al-An'aam, ayat 108),



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : Bagaimanakah pendapatmu terhadap orang yang menista (mencaci) ibu-bapanya ?Lalu para shahabat itu bertanya : "Adakah seseorang manusia menista ibu-bapanya?".  Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Ada! Ia mencaci ibu-bapa orang lain, maka orang-orang lain itu, mencaci ibu-bapanya". (2)



Diriwayatkan Anas bin Malik ra : "Bahwa Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bercakap-cakap dengan salah seorang dari isterinya. Maka lalulah di situ seorang laki-laki. Lalu Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  memanggil orang itu dan bersabda : "Hai Anu! Ini adalah isteriku Shafiah". Orang itu menjawab : "Wahai Rasulullah! Siapakah yang pernah aku menyangka padanya! Sesungguhnya aku tidak menyangka apa-apa pada engkau".

Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda: "Sesungguhnya syaitan itu berjalan pada tubuh anak Adam, pada tempat jalan darah (3) Dan pada suatu riwayat, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menambahkan : "Sesungguhnya aku takut, bahwa syaitan itu menuduh (qadzaf) sesuatu, dalam hati kamu berdua

(1)    Dirawikan Al-Bukhari dari Ibnu 'Abbas.
(2)    Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah bin 'Umar.
(3)   Dirawikan Muslim.
389.

Dari orang itu, adalah dua orang. Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Bah­wa dia ini Shafiah:.......... sampai akhir hadits. (1)

Dan adalah Shafiah mengunjungi Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  pada sepuluh hari yang penghabisan dari bulan Ramadlan.

Sayyidina 'Umar ra. berkata : "Barangsiapa menempatkan dirinya pada tempat yang menimbulkan sangkaan tidak baik (tuhmah),

Sayyidina 'Umar ra., lalu pada suatu jalan. Tiba-tiba melihat seo­rang laki-laki bercakap-cakap dengan seorang wanita di tengah jalan. Maka dipukulnya laki-laki itu dengan cemeti. Maka laki-laki itu berkata: "Wahai Amirul-mu'minin! Wanita ini adalah isteriku!". Lalu sahut Sayyidina 'Umar ra. : "Mengapa tidak engkau berca­kap-cakap pada tempat yang tidak dilihat engkau oleh seseorang manusia?".



Setengah dari hak muslim, ialah : bahwa mengusahakan pertolongan, untuk tiap-tiap orang muslim yang memerlukan pada orang yang mempunyai kedudukan. Dan berusaha memenuhi hajat maksud orang itu, menurut kesanggupannya.



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

إني أوتى وأسأل وتطلب إلي الحاجة وأنتم عندي فاشفعوا لتؤجروا ويقضي الله على يدي نبيه ما أحب

(Innii uutaa wa us-alu wa tuthlabu ilayyal-haajatu waantum 'indii fasyfa*uu litu'-jaruu wayaqdlillaahu yiaa yadai nabiyyihi maa-ahab-ba).Artinya : "Sesungguhnya aku didatangi orang dan dimintainya pada aku. Dan diminta hajat keperluan padaku. Dan engkau berada di sisiku. Maka berilah syafaat (pertolongan), supaya kamu dibalas dengan pahala! Dan Allah menunaikan pada tangan Nabi-Nya apa yang disukai-Nya (2)



(1)    Diiawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Shafiah.
(2)    Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Musa.
390.

Mu'awiyah berkata : Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :

اشفعوا إلي لتؤجروا إني أريد الأمر وأؤخره كي تشفعوا إلي فتؤجروا                                 

(Isyfa-uu ilaiyya tu'-janiu innii uriidul-amra wai-akh-khiruhuu kai tasyfa-*uu ilayya fatu'-jaruu).

Artinya : Berilah syafa 'at (pertolongan) kepadaku, niscaya kamu diberi pahala! Sesungguhnya aku mehghendaki sesuatu hal dan hal itu aku kemudiahkan. Supaya kamu dapat memberi syafa'at kepd daku lalu kamu dibalaskan dengan pahala". (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Tiadalah sedekah yang lebih utama daripada sedekah lidah". Lalu orang menanyakan yang demikian kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "Bagaimanakah yang demikian itu?".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Yaitu : syafa'at (pertolongan), di mana dengan syafa'at itu, terpeliharalah daripada menumpahkan darah. Dan dengan syafa'at itu, terbawalah manfa'at kepada orang lain dan tertolaklah dengan syafa'at itu, hal-hal yang tidak disukai dari orang lain". (2)



Diriwayatkan 'Akramah dari Ibnu 'Abbas ra. : "Bahwa suami Burairah adalah seorang budak, bernama : Mughits. Seakan-akan aku melihat dia di belakang isterinya menangis dan air matanya mengalir beijatuhan atas janggutnya. Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bertanya ke­pada 'Abbas : "Tidakkah kamu heran betapa hebatnya kecintaan Mughits kepada Burairah dan betapa hebatnya kebencian Burairah kepada Mughits?".

Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda kepada Burairah: "Kalaulah engkau kembali bercakap-cakap dengan dia. Maka sesungguhnya dia adalah bapak anak engkau!".

Burairah menjawab : "Wahai Rasulullah! Apakah engkau menyuruh aku? Maka akan aku kerjakan".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Tidak! Aku hanya memberi syafa'at (pertolongan)". (3)



Setengah dari hak muslim, ialah tiap-tiap muslim itu memberi salam sesamanya sebelum berkata-kata. Dan berjabatan tarigan ketika memberi salam itu. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

من بدأ بالكلام قبل السلام فلا تجيبوه حتى يبدأ بالسلام   

(Man bada-a bil-kalaami qablas-salaami falaa tigiibuuhu hattaa yabda-a bissalaam).

Artinya : "Barangsiapa memulai bercakap-cakap sebelum memberi salam, maka janganlah kamu menjawab percakapannya, sehingga ia memulai dengan memberi salam!(4)



1.Dirawikan Abu Dawud dan An-Nasa-i dari Mu'awiah.
2.Dirawikan Al-Kharaithi dan Ath-Thabrani dari Samrah bin Junduh, dengan sanad dia If.
3.Dirawikan Al-Bukhari.
4.Dirawikan Ath-Thabrani dan Abu Nairn dari "Ibnu 'Umar.
391.

Berkata setengah mereka : "Aku masuk ke tempat Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  dengan tidak memberi salam dan tidak meminta izin. Lalu Ra­sulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Kembalilah! Lalu katakanlah : السلام عليكم "Assalaa- mu'alaikum" dan masuklah". (1)



Jabir ra. meriwayatkan dengan mengatakan : "Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

(Idzaa dakhaltum buyuutakum fasallimuu 'alaa ahlihan, fa innasy- syaithaana idzaa sallama ahadukum lam yad-khul baitah). Artinya : "Apabila kamu masuk ke rumahmu, maka berilah salam kepada penghuninya! Sesungguhnya apabila seseorang kamu itu memberi salam, maka sethdn itu tidak akan masuk ke rumahnya(2)



Anas ra. berkata : "Aku melakukan pengkhidmatan (menjadi pelayan) Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  delapan tahun lamanya. Maka beliau bersabda kepadaku ;

يا أنس أسبغ الوضوء يزد في عمرك وسلم على من لقيته من أمتي تكثر حسناتك وإذا دخلت منزلك فسلم على أهل بيتك يكثر خير بيتك(Yaa anasu asbighil-wudluu-a yuzad fii *umrika wa sallim 'alaa man laqiitahu min ummatii taktsur hananaatuka wa idzaa dakhalta manzilaka fasallim 'alaa ahli baitika yaktsur khairu baitika). Artinya : "Hai Anas! Ratakanlah wudlumu, niscaya bertambah, umurmu! Berilah salam kepada orang yang engkau jumpai dari ummatku  niscaya bertambahlah kebajikanmu! Dan apabila engkau masuk ke tempatmu, maka berilah salam kepada keluargamu, niscaya banyaklah kebajikan rumah tanggamu!(3) Anas ra. berkata : Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Apabila bertemulah dua orang mu'min, lalu berjabatan tangan, niscaya dibagikan dian­tara keduanya tujuh puluk ampunan. Enam puluh sembilan adalah kepada yang terbaik menyambut daripada keduanya, Allah Ta'ala berfirman :



(1)   Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Kaldah bin Al-Hanhal dan hadits . hasan.
(2)   Dirawikan AJ-Kharaithi dari Jabir. dhaif
(3)   Dirawikan Al-Kharaithi dan Al-Baihaqi isnad dla'if.
392.

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

(Wa idzaa huyyiitum bLtahiyyatin fa-hayyuu bi ahsana mirihaa au rudduuhaa).Artinya : "Apabila ada orang memberi hormat (salam) kepada ka­mu, balaslah hormat (salamnya) dengan cara yang lebih baik atau balas penghormatan itu (serupa dengan penghormatannya) (S. An-Nisa', ayat 86).



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Demi Tuhan, yang diriku di dalam tangan kekuasaan-Nya! Kamu tidak akan masuk sorga, sehingga beriman. Dan kamu tidak beriman, sehingga berkasih-kasihan. Apakah tidak aku tunjukkan kamu kepada perbuatan, di mana apabila kamu kerjakan perbuatan itu, niscaya kamu berkasih-kasihan?

Para shahabat itu menjawab : "Belum, wahai Rasulullah!".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Kembangkanlah memberi salam diantara kamu!". (1)

Dan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda pula : "Apabila muslim memberi salam kepada muslim, lalu salam itu dibalas, maka berdo'alah malaikat kepadanya tujuhpuluh kali". (2)



Dan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Sesungguhnya malaikat itu merasa heran; dari muslim yang lalu pada tempat muslim dan tidak memberi salam kepadanya". (3)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Orang yang berkendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan kaki. Apabila seorang dari orang banyak memberi salam, maka memadailah salam itu dari mereka itu semua- nya(4)



Qatadah berkata: "Penghormatan dari ummat sebelum kamu, ialah: sujud. Maka Allah Ta'ala menganugerahkan kepada ummat ini mengucapkan salam. Dan itu adalah penghormatan (tahiyyah) penghuni sorga".



Abu Muslim Al-Khaulani lalu pada suatu kaum, maka beliau tiada memberi salam kepada mereka dan berkata : "Tiadalah yang mencegahku daripada memberi salam itu, kecuali aku takut, bahwa mereka itu tiada akan membalasnya. Maka mereka akan dikutuk oleh malaikat".



Berjabatan tangan juga sunat bersama memberi salam!' Telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  seraya mengucapkan "Assalaamu'alaikum". Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Itu sepuluh kebaikan

(1)   Dirawikan Muslim dari Abu Hurairah.
(2)   Disebutkan shahibul-firdaus dari Abu Hurairah.
(3)   Menurut Al-Iraqi, ia tidak pemah menjumpai hadits ini.
(4)   Dirawikan Malik dalam Kitab Al-Muwath-tha' dari Zaid bin Aslam, hadits mursal.
393.

Kemudian datang. orang lain seraya. mengucapkan "Assalaamu'alaikum warahmatullaah".

Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda "Itu dua puluh kebajikan".

Kemudian datang orang lain lagi, seraya mengu­capkan : "Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi . wabarakaatuh'',

Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Itu tiga puluh kebajikan ". (1)

Adalah Anas ra. lalu pada tempat anak-anak. Maka ia memberi salam kepada mereka. Dan ia meriwayatkan dari Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bahwa beliau berbuat yang demikian". (2)

Abdul Hamid bin Bahrain meriwayatkan : "Bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  pada suatu hari lalu dalam masjid dan sejumlah orang sedang duduk-duduk. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya memberi salam. Dan Abdul Hamid mengisyaratkan dengan tangannya meniru yang demikian".

Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Janganlah kamu memulai memberi salam kepada Yahudi dan Nasrani! Dan apabila kamu bertemu dengan seseorang mereka di jalan, maka desakkanlah dia ke tempat yang tersempit!". (3)



Dari Abu Hurairah ra. yang mengatakan : "Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersab­da : 'Janganlah kamu berjabat tangan dengan kafir zimmi (orang kafir yang bernaung di bawah pemerintahan Islam)! Dan janganlah kamu memulai memberi salam kepada mereka! Apabila kamu ber­temu dengan mereka di jalan, maka desakkanlah mereka itu ke jalan yang tersempit



A-isyah ra. berkata : "Bahwa sejumlah orang Yahudi masuk ke tempat Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Lalu Yahudi itu mengucapkan : "Assaam- 'alaik". (4)

Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Alaikum"(atas kamu juga).

A-isyah ra. berkata : "Lalu aku menjawab : 'Bal-'alaikumussaam wal la'-nah". (5)

Maka sahut Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : "Hai 'A-isyah! Sesungguhnya Allah menyu­kai kasih-sayang pada tiap-tiap sesuatu".

'A-isyah ra. menjawab : "Tidakkah engkau mendengar apa kata mereka?".

Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Aku telah mengatakan : ' 'Alaikum* (Atas kamu juga)". (6)



(1)     Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari 'Imran bin Husain.
(2)    Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Anas.
(3)    Dirawikan Muslim dari Abi Hurairah.
(4)    Assaam-'alaik, artinya : yang beracun atas kamu. Kata-kata "Assaam", berdekatan benar dengan kata-kata "Assalaam".
(5)    "Bal-'alaikumussaam wal-la'nah", artinya : "Tetapi juga atasmu yang beracun dan kutukan".
(6)    Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'A-isyah.
394.



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

يسلم الراكب على الماشي وإذا سلم من القوم واحد أجزأ عنهم

(Yusallimur raa-kibu 'alal maa-syii -wal maa-syii 'alal qaa-'idi wal qaliilu 'alal ka-tsiiri wash shaghiiru 'alal kabiir).Artinya : "Yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki. Yang berjalan kaki kepada yang duduk. Yang sedikit kepada yang banyak. Dan yang kecil kepada yang besarcu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda ; "Janganlah kamu menyerupai Yahudi dan Nasrani! Sesungguhnya salam Yahudi, dengan isyarat dengan anak jari. Dan salam Nasrani, dengan isyarat dengan tapak tangan". Kata Abu 'Isa, isnad hadits ini lemah (dla'if) (2)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Apabila sampai seorang kamu kepada suatu majelis; hendaklah memberi salam! Kalau bermaksud duduk, maka duduklah! Kemudian apabila bangun, maka hendaklah memberi salam! Tidaklah yang pertama itu lebih utama daripada yang penghabisan!(3)



Anas ra. berkata : "Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : 'Apabila berjumpa dua orang mu'min, lalu berjabat tangan, niscaya dibagikan diantara keduanya tujuhpuluh ampunan. Enampuluh sembilan adalah bagi yang terbaik menyambut daripada keduanya' . (4).



Umar ra. berkata : "Aku mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

إذا التقى المسلمان وسلم كل واحد منهما على صاحبه وتصافحا نزلت بينهما مائة رحمة للبادئ تسعون وللمصافح عشرة

(Idzal taqal muslimaani wa sallama kullu waa-hidin minhumaa *alaa shaahibihi wa tashaafahaa nazalat bainahumaa mi-atu rahma- tin lilbaadi-i tis-*uuna wa lil-mushaafihi 'asyrah).Artinya : "Apabila berjumpa dua orang muslim dan masing-masing memberi salam kepada temannya dan berjabat tangan, niscaya diturunkan diantara keduanya seratus rahmat. Bagi yang memulai sembilan puluh dan bagi yang berjabat tangan sepuluh (5)



Alhasan berkata : "Berjabat tangan itu menambahkan kasih- sayang".



(1)    Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
(2)   Dirawikan At-Tirmidzi dari 'Amr bin Syu'aib.
(3)   Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Abu Hurairah.
(4)   Dirawikan Al-Kharaithi dan Ath-Thabrani dari Abu Hurairah.
(5)   Dirawikan Al-Bazzar, Al-IOiaraithi dan Al-Baihaqi.
395.

Abu Hurairah berkata : "Rasulullah saw; bersabda :

تمام تحياتكم المصافحة

(Tamaamu tahiyyaatikum bainakumul mushaafahah).

Artinya : "Kesempurnaan penghormatan (tahiyyah)kamu diantara kamu, ialah berjabat tangan". (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

قبلة المسلم أخاه المصافحة                           

(Qublatul muslimi akhaahul mushaafahah).

Artinya : "Mengkucup dengan mulut oleh seorang muslim akan sudaranya, itu berjabat tangan". (2)



Dan tiada mengapa mengkucup dengan mulut akan tangan orang yang dimiiliakan pada Agama, untuk memperoleh barakah (keber katan) dan penghormatan kepadanya.



Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar ra. yang mengatakan : "Kami telah mengkucup dengan mulut akan tangan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ". Dari Ka'ab bin Malik, yang menerangkan : "Tatkala diterima tau- batku, lalu aku datang kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Aku mengkucup tangan­nya". (3)



Diriwayatkan bahwa, seorang Arab desa berkata : "Wahai Ra­sulullah ! Izinkanlah kepadaku, untuk mengkucup kepalamu dan tanganmu!".

Arab desa itu menerangkan seterusnya, maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengizinkan kepadanya, lalu dilaksanakannya". (4)



Abu 'Ubaidah ra. berjumpa dengan 'Umar bin Al-Khaththab ra. Lalu berjabat tangan dengan dia dan mengkucup tangannya dan keduanya menangis terharu.



Dari Al-Barra' bin Azib ra. yang menerangkan bahwa: "Ia memberi salam kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  dan beliau waktu itu sedang meng­ambil wudlu. Maka tidak membalasnya, sehingga beliau selesai daripada berwudlu. Lalu membalas salam Al-Barra' itu dan mengulurkan tangannya kepada Al-Barra’ dan berjabat tangan dengan dia. Maka Al-Barra' bertanya : 'Wahai Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Aku tidak melihat seperti ini, selaih dari budi-pekerti orang-orang Ajam'".



(1)    Dirawikan Al-Kharaithi dari Abi Amamah. dla'if.
(2)   Dirawikan Al-Kharaithi dan Ibnu 'Uda dari Anas.
(3)   Dirawikan Abu Bakar bin Al-Muqri, dengan sanad dla'if.
(4)   Dinwikan Al-Hakim dari Buraidah.
396.



Maka Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Sesungguhnya dua orarig muslim apabila berjumpa, lalu berjabat tangan, niscaya berguguranlah dosa keduanya(1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  yang bersabda : "Apabila seorang laki-laki, lalu pada suatu kaum, lalu memberi salam kepada mereka dan kaum itu membalas salamnya, niscaya bagi laki-laki itu kelebihan derajat di atas kaum itu. Karena ia mengingatkan mereka kepada memberi salam. Dan jikalau kaum itu tiada membalas salamnya, niscaya, kembali kepada laki-laki itu penuh kebajikan dari mereka dan yang lebih baik". Atau Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengatakan : "Dan yang lebih utama". (2)

                                                                                                      

Membungkuk ketika memberi salam itu dilarang. Anas ra. berkata : "Kami bertanya : * Wahai Rasulullah! Adakah sebahagian kami membungkuk kepada sebahagian yang lain?' Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Tidak!".

Anas ra. bertanya pula : "Atau mencium tangan sebahagian kami kepada sebahagian?".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Tidak!".

Anas ra. bertanya lagi : "Atau berjabat tangan sebahagian kami kepada sebahagian".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Ya!" (3)



Merangkul (berpeluk-pelukan leher) dan mencium tangan telah tersebut pada hadits, ketika datang kembali dari peijalanan. Abu Dzar ra. berkata : "Tiap aku berjumpa dengan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  beliau berjabat tangan dengan aku. Dan pada suatu hari beliau mencari aku, tetapi aku tidak ada di rumah. Tatkala diberitahukan kepadaku, lalu aku datang kepadanya, dan beliau di atas tempat tidur. Maka beliau merangkul aku. Adalah yang demikian itu sangat baik, sangat baik". (4)



Menyongsong kendaraan dalam penghormatan kepada ulama, telah ada pada atsar. Ibnu 'Abbas berbuat yang demikian itu dengan kendaraan Zaid bin Tsabit. 'Umar menyongsong kendaraan Zaid, sehingga beliau mengangkatkannya, seraya berkata : "Begini per­buatan dengan Zaid dan shahabat-shahabat Zaid!". Berdiri untuk menyambut kedatangan seseorang itu makruh atas dasar membesarkan. Dan tidak makruh atas dasar memuliakan.



(1)   Dirawikan Al-Kharaithi dengan sanad dhaif.
(2)  Dirawikan Al-Kharaithi dan Al-Baihaqi dari Ibnu Mas*ud, hadits marfu'.
(3)   DirawikariAt-Tirmidzi, dan di pandangnya hadis hassan
(4)   Dirawikan Abu Dawud.
397.

Anas berkata : "Tiada. seorangpun yang lebih kami cintai, dari Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Dan mereka apabila melihatnya, tiada berdiri, karena mereka mengetahui kebenciannya akan perbuatan yang demikian". (1)

Diriwayatkan bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda pada suatu kali :

إذا رأيتموني فلا تقوموا كما تصنع الأعاجم

 (Idzaa ra-aitumuuni falaa taquumuu kamaa tashna-'ul-a-'aajim).

Artinya : "Apabila kamu melihat aku maka janganlah berdiri,seperti yang diperbuat oleh orang-orang 'Ajam ". (2)

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Barangsiapa merasa gembira oleh penghormatan orang-orang kepadanya dengan berdiri, maka ia menyedia kan tempat duduknya dari api neraka". (3)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

لا يقم الرجل الرجل من مجلسه ثم يجلس فيه ولكن توسعوا وتفسحوا

(Laa yuqimir-rajulur-rajula min majlisihi, tsumma yajlisu fiihi, walaakin tawassa-*uu wa tafas-sahuu).Artinya : "Janganlah seseorang membangunkan orang lain daripada tempat duduknya, kemudian ia duduk pada tempat duduk itu! Tetapi berluas-luaslah dan berlapang-lapanglah!". (4) Mereka menjaga yang demikian, karena larangan yang tersebut ini.



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Apabila orang ramai itu mengambil tempat duduk mereka, maka jikalau seorang memanggil temannya, lalu diluaskannya untuk temannya itu, maka hendaklah diperbuatkannya yang demikian! Sesungguhnya itu adalah kemuliaan, di mana ia dimuliakan yang demikian, oleh temannya. Jikalau tidak-diluaskannya tempat duduknya untuk itu, maka hendaklah ia melihat kepada tempat duduk yang lebih lapang yang diperolehnya. Lalu duduklah ia pada tempat duduk itu". (5)



Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki memberi salam kepada Ra­sulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  dan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  sedang buang air kecil. Maka beliau tidak menjawab salam itu. (6) Maka makruhlah memberi salam kepada orang yang sedang buang; air (berqadla-hajat). Dan

(1)      Dirawikan At-Tirmidzi, hadits hasan shahih.
(2)      Dirawikan Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abi Amamah.
(3)      Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Mu'awiah.
(4)      Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Umar.
(5)      Dirawikan Al-Baghawi dari Ibnu Syaibah. Perawi-perawinya dapat di percaya.
(6)     Dirawikan Muslim dari Ibnu 'Umar.
398.



makruh mengucapkan pada; permulaan salam : عليك السلام 'Alaikassalam Karena ada seorang laki-laki yang mengucapkan demikian; kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Lalu beliau bersabda : "Bahwa 'Alaikassalam itu, adalah salam (tahiyyah) kepada orang mati". Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengucapkan itu tiga kali. Kemudian beliau bersabda :

إذا لقي أحدكم أخاه فليقل السلام عليكم ورحمة الله

(Idzaa laqiya ahadukum akhaahu fal yaqulis salaamu-'alaikum warahmatullaah).

Artinya : "Apabila salah seorang kamu bertemu dengan seorang temannya, maka hendaklah mengucapkan    السلام عليكم ورحمة الله "Assalaamu- 'alaikum warahmatullaah". (1)



Disunnahkan bagi orang yang masuk, apabila telah memberi salam dan tidak memperoleh tempat duduk, supaya tidak pergi. Tetapi duduklah di belakang shaf. Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  duduk dalam masjid, tiba-tiba datanglah menghadap tiga orang. Lalu dua orang datang menghadap kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Adapun yang seorang menda- pat tempat terluang, maka duduklah ia pada tempat itu. Dan yang kedua lalu duduk di belakang orang banyak. Adapun orang yang ketiga, lalu membelakang dan terus pergi.



Tatkala Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  telah siap dari shalat, maka bertanya : "Adakah tidak aku terangkan kepadamu tentang orang tiga? Adapun yang seorang, maka ia mengambil tempat pada jalan Allah, maka Allah memberikan tempat kepadanya. Adapun yang kedua, maka ia merasa malu. Maka Allah-pun malu kepadanya. Adapun yang ketiga, ia berpaling meninggalkan, maka Allah-pun berpaling meninggalkannya". (2)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Tiadalah dari dua orang muslim yang ber­temu, lalu bersalam-salaman, melainkan diampunkan dosa kedua­nya sebelum keduanya berpisah ". (3)

Ummu Hani' memberi salam kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  

Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bertanya : "Siapakah ini?".

Lalu ada yang menjawab : "Ummu Hani'!". . .

Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menyambung : "Selamat datang kepada Ummu Hani'!". (4)

(1)    Dirawikan Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa-i dari Ibnu Jara Al-Hujaimi. Kata At-Tirmidzi, hasan shahih.
(2)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Waqid Al-Laitsi.
(3)   Dirawikan Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Al-Barra' bin 'Azib.
(4) Dirawikan Muslim dari Ummu Hani'.
399.

Setengah dari ihak muslim, ialah bahwa: menjaga kehormatan, jiwa dari harta saudaranya muslim daripada kedzalimaii orang lain, menurut kesanggupannya. Menolak bahaya yang mendatang kepada­nya, mempertahankan dan menolongkannya. Karena yang demiki­an itu adalah wajib atas seorang muslim, menurut kehendak persaudaraan Islam.



Abu'd-Darda' meriwayatkan : "Bahwa seorang laki-laki memper­oleh kata-kata yang tidak baik dari seorang laki-laki di sisi Ra­sulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Lalu seorang laki-laki lain menolak tuduhan itu. Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Barangsiapa menolak (membantah) dari hal kehormatan saudaranya, niscaya yang demikian itu menjadi dinding (hijab) baginya dari neraka(1)

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

(Maa minim-ri-'in muslimin yaruddu 'an 'irdli akhiihi illaa kaana haqqan alallaahi an yarudda 'anhu naara jahannama yaumal qiaa- mah).Artinya : "Tidaklah dari seorang manusia muslim yang menolak dari hal kehormatan saudaranya, melainkan ia berhak pada Allah, bahwa Allah menolak naraka jahannam daripadanya pada hari qiamat'(2)



Dari Anas ra. bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:Barangsiapa disebutkan padanya saudaranya muslim dan ia sanggup menolong saudaranya itu, lalu tidak ditolongnya, niscaya id didapatkan oleh Allah dengan hal yang memalukan itu di dunia dan di akhirat. Dan barangsiapa disebutkan padanya saudaranya muslim, lalu ditolongnya menolak sebutan yang tidak baik itu, niscaya ia ditolong oleh Allah Ta*ala di dunia dan di akhirat". (3)



(1)    Dirawikan At-Tiimidzi dan dipandaiignya hadits-hasan.
(2)   Dirawikan Ahmad dari Ama* binti Yazid.
(3)   Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dan isnadnya dla'if.
400.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

من حمى عن عرض أخيه المسلم في الدنيا بعث الله تعالى له ملكا يحميه يوم القيامة من النار

(Man hamaa *an 'irdli akhiihil-muslimi fid-dun-ya ba-'atsallaahu ta-'aalaa lahu malakan yahmiihi yaumal qiaamati minan-naar).Artinya : "Barangsiapa menjaga kehormatan saudaranya muslim  di dunia, niscaya diutuskan oleh Allah kepadanya Malaikat yang akan menjaganya pada hari qiamat dari neraka(1)



Berkata Jabir dan Abu Thalhah: "Kami mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : 'Tiadalah seorang manusia muslim yang menolong muslim, pada tempat yang dicemarkan kehormatannya dan dihalalkan kemuliaannya, melainkan ia ditolong oleh Allah pada tempat yang ia menyukai padanyapertolongan Allah. Dari tiadalah seorang manusia yang menghinakan muslim pada tempat yang dicemarkan padanya kehormatannya, melainkan ia dihinakan oleh Allah pada terqpat yang ia menyukai padanya pertolongan Allah'". (2)



Setengah dari hak muslim, ialah bertasymit kepada orang yang bersin. (3)



Nabi siaw. bersabda, mengenai orang yang bersin itu, supaya mem baca :

(Al-hamdulillaahi 'alaa kulli hal). الحمد لله على كل حال

Artinya : "Segalapujian bagi Allah di atas segala keadaan".

Dan orang yang bertasymit kepada orang yang bersin itu, mengucapkan :

(Yarhamukumullaah). = يرحمكم الله

Artinya : "Dianugerahi Allah kiranya kepadamu rahmat".



Dan orang yang bersin itu membalas kepada orang yang bertasymit tadi, dengan mengucapkan :

يهديكم الله ويصلح بالكم

(yahdikumullaahu wayush-lihu baalakum). Artinya : "Kiranya kamu diberi petunjuk oleh Allah dan diperbaiki-Nya keadaan hatimu!". (4)



Dari Ibnu Mas'ud ra. yang menerangkan : "Adalah Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengajarkan kami. Beliau bersabda: "Apabila bersin seorang kamu, maka hendaklah mengucapkan : Alhamdulillaahi rabbil 'aalamiin". Maka apabila prang yang bersin itu telah mengucapkan yang demi­kian, lalu hendaklah orang yang di sisinya mengucapkan : "Yarha- mukallaah".



(1)    Dirawikan Abu Dawud dari Mu'adz bin Anas dengan sanad dla*if.
(2)   Dirawikan Abu Dawud dari Jabir dan Abu Thalhah.
(3)   Tasymit, yaitu : menjawab akan pujian kepada Allah dari otahg yang bersin, membaca : YarhamukumuUah Artinya: "Kiranya kamu diberi rahmat oleh Allah".
(4)   Dirawikan Al-Bukhari dan Abu Dawud dari Abu Hurairah.
401.

Apabila orang-orang yang disampingnya telah mengucapkan demikian, lalu hendaklah orang yang bersin itu membacakan :

يغفر الله لي ولكم

Artinya : "Kiranya diampunkan oleh Allah aku dan kamu!". (1)



Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bertasymit kepada seorang yang bersin dan beliau tidak وشمت bertasymit kepada seorang lain. Lalu orang itu bertanya kepada beliau, tentang yang demikian. Maka beliau menjawab : 'Bahwa orang yang bersin itu telah memujikan Allah dan engkau berdiam diri". (2)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Muslim yang bersin di-tasymit-kan apabila ia bersin tiga kali. Kalau lebih, maka dia itu pilek (selesma)". (3) Diriwayatkan, bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bertasymit kepada seorang yang bersin tiga kali. Lalu ia bersin lagi. Maka beliau bersabda: "Sesung­guhnya engkau itu pilek". (4)



Abu Hurairah berkata . "Adalah Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  apabila bersin, beliau mencegah bunyinya dan menutupkarinya dengan kain atau dengan tangannya". Dan diriwayatkan : "Beliau menutupkan wajahnya". (5)

Abu Musa Al-Asy'ari berkata : "Adalah orang-orang Yahudi itu sengaja membuat bersin di sisi Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , karena mengharap akan diucapkan oleh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  "Yarhamukumullaah". Tetapi Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengucapkan :

Artinya: "Kiranya kamu diberi petunjuk oleh Allah!". (6)



 (1)    Diiawikan An-Nasa-iDan dirawikan juga oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Salim bin 'Abdullah.
(2)     Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Anas.
(3)     Dirawikan Abu Dawud dari Abu Hurairah.
(4)     Dirawikan Muslim dari Saimah bin Al-Akwa'.
(5)     Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Katanya : hadits hasan shahih.
(6)     Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Katanya : haditshasan shahih.
402

Diriwayatkan oleh "Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dari ayahnya : "Bahwa seorang'laki-laki bersin di belakang Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  dalam shalat. Maka ia membaca :

الحمد لله حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه كما يرضى ربنا ويرضى والحمد لله على كل حال

(Al-hamdulillaahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi kamaa yardlaa rabbuna wa ba'-da maa yardlaa. Wal-hamdulillaahi 'alaa kulli haal),Artinya : "Segala pujian bagi, Allah, pujian yang banyak, baik, lagi penuh barakah padanya, sebagaimana yang diridhai oleh Tuhan kami dan sesudah apa yang diridlai-Nya. Dan segala pujian bagi Allah di atas tiap-tiap hal".



Maka tatkala Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  telah memberi salam dari shalat, lalu ber­tanya : "Siapakah yang mempunyai kata-kata tadi?". Orang itu menjawab : "Aku, wahai Rasulullah! Aku tiada bermak- sud dengan kata-kata itu, melainkan kebajikan".



Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Sesungguhnya aku melihat dua belas Malaikat. Semuanya berlomba-lomba kepada kata-kata itu, yang manakah dari mereka itu yang menuliskannya" (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

من عطس عنده فسبق إلى الحمد لم يشتك خاصرته

(Man 'athasa Indahu fasabaqa ilal hamdi lam yasytaki khaashiratah). Artinya : "Barangsiapa bersin, lalu bersegera mengucapkan al-hamdulillaah, niscaya tidak akan nienderita penyakit pinggang". (1)

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

العطاس من الله والتثاؤب من الشيطان فإذا تثاءب أحدكم فليضع يده على فيه فإذا قال ها ها فإن الشيطان يضحك من جوفه

 (Al-'ithaasu minallaahi wat-tasaa-ubu minasy-syaithaani, faidzaa tatsaa-aba ahadukum fal yadla' yadahu 'alaa fiihi, fa-idzaa qaalaa haa-haa fa-innasy-shaithaana yadl-haku min jaufih). Artinya ; "Bersin itu daripada Allah. Dan menguap itu daripada syaitan. Apabila menguap seorang kamu, maka hendaklah meletak kan tangannya pada mulutnya. Apabila ia mengatakan ha-ha (bunyi waktu menguap), maka sesungguhnya syaitan itu tertawa dari dalam perutnya". (3)



Ibrahim An-Nacha-'i berkata: "Apabila bersin waktu sedang buang air (sedang qadla hajat), maka tiada mengapa mengingati Allah". Al-Hasan berkata: "Orang yang bersin tadi (yang sedang buang air) memujikan Allah dalam hatinya".



(1)    Dirawikan Abu. Dawud dari' 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah, isnadnya bagus.
(2)   Dirawikan Ath-Thabrani dari 'Ali dengan sanad dla'if.
(3)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
403.



Ka'ab berkata : "Nabi Musa as. berdo'a: 'Wahai Tuhanku! Adakah Engkau itu dekat, maka aku akan bermunajah (membisikkan segala isi hati) dengan Engkau? Atau Engkau itu jauh, maka aku akan menyerukan Engkau?' ".



Maka Allah berfirman : "Aku itu sedudukan dengan orang yang mengingati Aku!".



Lalu Nabi Musa as. berkata : "Sesungguhnya kami adalah di atas keadaan, yang mengagungkan Engkau, di mana kami mengingati Engkau padanya. Seperti dalam janabat dan buang air besar".



Maka Allah Ta'ala berfirman : "Ingatilah Aku pada tiap-tiap kea­daan!":



Setengah dari hak muslim ialah : apabila memperoleh bencana dari orang jahat, maka seyogialah menanggung dan menjaga diri daripadanya.



Berkata setengah 'Ulama : "Ikhlaskanlah bergaul dengan orang mu'min dan berbaik-baiklah budi-pekerti dalam bergaul dengan orang jahat! Karena orang jahat itu rela dengan budi-pekerti yang baik pada dzahirya".



Abu'd-Darda:' berkata : "Sesungguhnya kami menampakkan ke gembiraan di muka orang-orang, sedang hati kami sesungguhnya mengutuk mereka itu".



Inilah artinya berlemah-lembut dengan penipuan. Yaitu terhadap orang yang ditakuti kejahatannya. Allah Ta'ala berfirman :

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ

(Idfa* billatii hiya ahsanus-sayyiata).Artinya : "Tangkislah kejahatan itu dengan cara yahg sebaik-baik nya (S. Al-Mu'minun, ayat 96).



Ibnu 'Abbas berkata tentang pengertian firman Allah Ta'ala :

وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ

 (Wa yadra-uuna bil hasanatis-sayyi-ata).

Artinya : "Mereka menolak kejahatan dengan kebaikan(S. Ar- Ra'd, ayat 22). Yaitu : kekejian dan kesakitan ditolak dengan memberi salam dan kelemah-lembutan. Dan Ibnu 'Abbas berkata tentang firman Allah Ta'ala :

وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ

(Wa lau laa daf-illaahinnaasa ba'-dlahum bi ba'dlin).

404.

Artinya : "Dan kalau tidak adalah pembelaan Allah terhadap serangan manusia, satu sama lain ". (S. Al-Baqarah, ayat251).Maka Ibnu 'Abbas berkata: " Yaitu: dengan kegemaran, ketakutan, kemalu-maluan dan kelemah-lembutan".



A-isyah ra. berkata : "Seorang laki-laki meminta izin masuk ke tempat Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  Lalu beliau bersabda :

ائذنوا له فبئس رجل العشيرة هو

(I'-dzanuu lahu fabi'-sa rajulul 'asyiirati huwa),

Artinya : "Izinkanlah ia masuk! Sejahat-jahat orangdalampergaulan, dia itulah!".



Tatkala orang itu telah masuk, lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  melemah-lembutkan perkaiaan kepadanya. Sehingga aku menyangka, bahwa orang itu mempunyai kedudukan pada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ



Tatkala orang itu keluar, lalu aku berkata kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : "Tat­kala orang itu masuk, engkau katakan apa yang telah engkau katakan itu- Kemudian engkau berlemah-lembut perkataan kepadanya".



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Wahai 'A-isyah! Sesungguhnya seburuk- buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari qiamat, ialah orang yang ditinggalkan oleh manusia, karena ditakuti kekejian- nya". (1)



Pada suatu hadits, tersebut : "Sesuatu yang dipeliharakan oleh seseorang akan kehormatannya, maka itu adalah sedekah baginya".



Dan Pada atsar (ucapan shahabat), tersebut : "Bercampur-baurlah de­ngan manusia, dengan amal perbuatanmu dan berlainanlah dengan mereka dengan hati".



Muhammad bin Al-Hanafiyyah ra. berkata : "Tidaklah termasuk orang yang bijaksana, siapa yang tidak bergaul dengan cara yang baik, dengan orang, di mana ia, tidak boleh tidak, harus bergaul dengan orang itu. Sehingga Allah memberi kelapangan baginya dari - orang tersebut".



Setengah dari hak muslim, ialah : bahwa menjauhkan diri daripada bercampur-baur dengan orang-orang kaya. Dan ia bercampur-baur dengan orang-orang miskin. Dan berbuat kebajikan kepada anak- anakyatim. Adalah Nabi saw, berdo'a :



(1)     Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'A-isyah ra.
(2)    Dirawikan Abu Yu la dan Ibnu 'Uda dari Jabir. Dan dipandangnya hadits ini dla'if.
405.

اللهم أحيني مسكينا وأمتني مسكينا واحشرني في زمرة المساكين

(Allaahumma ahyiriii miskiinan wa amitnii miskiinan wah-syurnii fii zumratil-masaakiin).

Artinya : "Wahai Allah Tuhanku! Hidupkanlah aku miskin! Matikanlah aku miskin! Dan bangkitkanlah aku dalam rombongan orang-orang miskin!". (1)



Ka'ab Al-Ahbar berkata : "Adalah Nabi Sulaiman as. dalam kerajaannya, apabila ia masuk ke dalam masjid, lalu dilihatnya seorang miskin, maka ia duduk dekat orang miskin itu, seraya bersabda: " Orang miskin duduk-duduk bersama orang miskin ". Ada yang meriwayatkan, bahwa perkataan yang diucapkan kepada Nabi Isa as. yang paling disukainya, ialah diucapkan kepadanya : "Hai orang miskin!".

Ka'ab Al-Ahbar berkata : Apa yang tersebut dalam Al-Qur-an :

يا أيها الذين آمنوا

(Yaa ayyuhal-ladziina aamanuu). =Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman!".



Maka dalam Taurat, ialah : يا أيها المساكين  "Yaa ayyuhal masaakiin". Artinya :"Wahai orang-orang miskin!".



'Ubbadah bin Ash-Shamit berkata : "Sesungguhnya neraka itu mempunyai tujuh pintu : tiga untuk orang-orang kaya, tiga untuk wanita dan satu untuk orang-orang fakir dan orang-orang miskin".



Al-Fudlail berkata : "Sampai kepadaku, bahwa salah seorang dari nabi-nabi berdo'a : "Wahai Tuhanku! Bagaimanakah aku mengetahui akan ridla-Mu kepadaku?".



Maka Tuhan berfirman : "Perhatikanlah, bagaimana ridlanya orang- orang miskin kepadamu



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

إياكم ومجالسة الموتى قيل ومن الموتى يا رسول الله قال الأغنياء

(Iyyakum wa mujaalasatai mautaa, qiila wa manil-mautaa yaa ra- suulallaah? qaalal-aghni-aa-u).

Artinya: "Awaslah kamu duduk-duduk dengan orang-orang mati".

Lalu ada yang menanyakan : "Siapakah orang-orang mati itu, wahai Rasulullah?".

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Orang-orang kaya!". (2)



(1 ) Dirawikan Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abu Sa'id dan dipandangnya shahih.
(2) Dirawikan At-Tirmidzi dan Al-Hakim dan shahih isnadnya dari 'A-isyah.
406.



وقال موسى إلهي أين أبغيك قال عند المكسره قلوبهم

Musa as. berdo'a : "Wahai Tuhanku! Di manakah aku mencari Engkau?".

Tuhan berfirman :."Pada mereka yang hancur hatinya’



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

لا تغبطن فاجرا بنعمة فإنك لا تدري إلى ما يصير بعد الموت فإن من ورائه طالبا حثيثا

(Laa taghbithanna faajiran bini'-matin fa innaka laa tad-rii ilaa maa yashiira ba'-dal mauti fainna min waraa-ihi thaaliban hatsiitsaa). Artinya : "Janganlah engkau gemar kepada orang dzalim, dengan - nikmat yang ada padanya! Karena engkau tiada mengetahui, kemana jadinya ia sesudah mati. Sesungguhnya di belakangnya itu ada yang mencari yang rajin sekali"(1)



 Mengenai anak yatim, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

من ضم يتيما من أبوين مسلمين حتى يستغني فقد وجبت له الجنة ألبتة

(Man dlamma yatiiman min abawaini muslimaini hattaa yastaghniya faqad wajabat lahul jaanatu al-battah)Artinya : "Barangsiapa mengambil anak yatim dari ibu-bapa mus­lim, sehingga anak yatim itu memperoleh kecukupan, maka se­sungguhnya wajiblah tak boleh tidak bagi orang itu sorga". (2)

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:           

أنا وكافل اليتيم

 (Anaa wa kaafilul yatiimi fil jannati kahaataini). Artinya "Aku dan yang memelihara anak yatim dalam sorga, adalah seperti dua anak jari ini". Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  mengisyaratkan de­ngan kedua anak jarinya". (3)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

من وضع يده على رأس يتيم ترحما كانت له بكل شعرة تمر عليها يده حسنة

(Man wadla-'a yadahu 'alaa ra'-si yatiimin tarahhuman kaanat lahu bi kulli sya'-ratin tamurru 'alaihaa yadahu hasanah). Artinya : "Barangsiapa meletakkan tangannya atas kepala anak yatim, karena cinta-kasih, niscaya baginya kebaikan dari tiap-tiap helai rambutyang dilalui tangannya". (4)

(1)    Dirawikan Al-Bukhari dan Ath-Thabrani.
(2)    Dirawikan Ahmad dan Ath-Thabrani dari Malik bin ?Umar.
(3)    Dirawikan Al-Bukhari dari Sahl bin Sa'ad.
(4)    Dirawikan Ahmad dan Ath-Thabrani, isnad dla'if.
407,



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Sebaik baik rumahorang muslimin ialah rumah, yang padanya ada anak yatim, yang diperlakukan dengan perlakuan yang baik. Dan sejahat-jahat rumah orang muslimin, ialah rumah yang padanya anak yatim, yang diperlakukan dengan perlakukan yang buruk". (1)

Setengah dari hak muslim, ialah memberi nasehat kepada tiap-tiap muslim dan bersungguh-sungguh mendatangkan kesukaan pada hatinya.

                                                                                                

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Orang mu'min itu mencintai orang mu'min, sebagaimana mencintai dirinya sendiri (2)

                                                                                   

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Tiada beriman seorang karrtu, sebelum ia mencintai saudaranya, akan apa yang iacintai untuk dirinya sendiri



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Sesungguhnya seorang kamu itu adalah cermin saudaranya. Apabila ia melihat sesuatu pada saudaranya, maka hendaklah dihilangkannya' (3)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Barangsiapa menyampaikan hajat keperluan saudaranya, maka seolah-olah ia berkhidmat (beribadah) kepada Allah seumur hidupnya (4)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Barangsiapa menyenangkan mata orang mu'min, niscaya disenangkanlah oleh Allah matanya pada hari qiamat".



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Barangsiapa berjalan untuk keperluan sau­daranya sesa'at dari malam atau siang, di mana keperluan itu dapat dilaksanakannya atau tidak, niscaya adalah yang demikian itu lebih baik baginya, dari pada itikaf dalam masjid dua bulan (5)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Barangsiapa melapangkan orang mu'min, yang menderita atau menolong orang yang teraniaya, niscaya ia diampunkan oleh Allah tujuh puluh tiga ampunan(6)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Tolonglah saudaramu baik ia menganiaya atau teraniaya!".



Lalu ada yang menanyakan : "Bagaimanakah menolongnya, sedang ia menganiaya?''.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menjawab : "Mencegahnya daripada berbuat penganiayaan". (7)



(1)      Dirawikan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, hadits dla'if.
(2)     Menurut Al-Iraqi, ia.tidakmenjumpai hadits seperti ini .
(3)     Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi.
(4)     Dirawikan Al-Bukhari dan Ath-Thabrani.
(5)     Dirawikan Al-Hakim dari Ibnu 'Abbas dan dipandangnya shahih.
(6)     Dirawikan Al-Kharaithi dan Ibnu Hibban, dla'if.
(7)     Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Anas. Dan hadits ini sudah pernah diterang- kandahulu.
408.



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Sesungguhnya amal perbuatan yang amat disukai Allah ialah mendatangkan kesuhaan pada hati mu'mm. Atau menghilangkan kerusuhan dari hatinya. Atau membayar hutangnya. Atau memberikan kepadanyamakanan dari laparnya (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Barangsiapa melindungi orang mu’min dari orang munafik, yang membuat kesusahan kepadanya, niscaya diutuskan oleh Allah kepadanya malaikat pada hari qiamat, yang melindungi dagingnya dari api neraka jahannam ".



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : Dua perkara, di mana tiada satupun dari kejahatan yang di atas dua itu : menyekutukan Allah dan menda­tangkan kemelaratan kepada hamba-hamba Allah. Dan dua perka­ra, di mana tiada satupun dari kebajikan di atas yang dua itu : ber- iman kepada Allah dan berbuat kemanfa'atan kepada hamba- hamba Allah". (2)

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Orang yang tidak mementingkan kaum muslimin, maka, tidaklah ia dari kaum muslimin".



Ma'ruf Al-Karchi berkata : "Barangsiapa membaca pada tiap-tiap hari : اللهم أرحم أمة محمد "Allaahummarham ummata Muhammad". (Wahai Allah Tuhanku'" Anugerahilah rahmat kepada ummat Muhammad), niscaya ia ditulis oleh Allah, setengah dari abdal (wali-wali yang datang silih berganti)".Pada riwayat lain, tersebut: اللهم أصلح أمة محمد اللهم فرج عن أمة محمد "Allaahumma ashlih ummata Muham­mad! Allaahumma farrij'an ummati Muhammad!". (Wahai Allah Tuhanku Perbaikilah ummat Muhammad,Wahai Allah Tuhanku!; Berikanlah kelapangan bagi ummat Muhammad), tiap-tiap hari tiga kali,"niscaya ia ditulis oleh Allah, setengah dari abdal".



Pada suatu hari, 'Ali bin Al-Fudlail menangis.

Lalu orang bertanya kepadanya : "Apakah yang menyebabkan tuan menangis?".

Ia menjawab : "Aku menangis terhadap orang yang berbuat kedzaliman kepadaku. Apabila ia berdiri esok di hadapan Allah Ta'ala dan ditanyakan kedzalimannya, dan ia tiada mempunyai alasan".



Setengah dari hak muslim, ialah : bahwa ia mengunjungi yang sakit dari mereka. فالمعرفة Ma'rifah (mengenal Allah) dan Islam adalah mencukupi untuk menetapkan hak ini dan memperoleh keutamaannya. Adab kesopanan orang yang mengunjungi orang sakit, ialah tidak duduk lama-lama, sedikit bertanya, melahirkan kasih-sayang, berdo'a lekas sehat, memincingkan mata dari hal-hal yang memalukan



(1)    Dirawikan Ath-Thabrani dari Ibnu 'Umar, sanad dlalf.
(2)    Dirawikan Shahibul-firdaus dari 'Ali.
(3)   Dirawikan Al-Hakim dari Hudzaifah dan Ath-Thabrani dari Abu-Dzar, dlalf.
409.



di tempat orang sakit. Ketika meminta izin, ia tiada berhadapati dengan pintu. Piritu itu diketuk pelan-pelan. Dan tidak menjawab : "Aku!", apabila ditanyakan : "Siapa?". Dan tidak mengatakan : "Hai bujang!". Tetapi memuji dan bertasbih kepada Allah.



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda ; "Kesempurnaan mengunjungi orang sakit, ialah meletakkan seorang kamu tangannya di atas dahi atau atas tangan orang sakit. Dan menanyakan, bagaimanakah keadaannya. Dan kesempurnaan tahiyyahmu (salammu), ialah berjabatan tangan ".



Nabi saw- bersabda:"Barangsiapa mengunjungi orang sakit, niscaya ia duduk di dalam pagar kebun sorga. Sehingga apabila ia bangun berdiri, niscaya diwakilkan kepadanya tujiih puluh ribu malaikat, yang berdo 'a kepadanya sampai malam " (1)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Apabila seseorang mengunjungi orang sakit, maka ia telah berkecimpung dalam rahmat. Dan apabila ia duduk di sisi orang sakit, niscaya tetaplah rahmat itu padanya''''. (2)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Apabila seorang muslim mengunjungi sau­daranya yang sakit atau berziarah kepadanya, niscaya Allah Ta'ala berfirman : 'Baik engkau dan baik perjalanan engkau dan bertem- patlah engkau pada suatu tempat dalam sorga". (3)



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda: "Apabila sakitlah hamba Allah, niscaya diutuskan oleh Allah Ta'ala kepadanya dua malaikat, seraya Allah ber­firman : 'Perhatikanlah wahai kedua kamu, apa yang dikatakan oleh orang sakit itu kepada pengunjung-pengunjungnya! Kalau orang sakit itu, apabila datang pengunjung-pengunjungnya, lalu memuji dan menyanjung Allah, maka oleh kedua malaikat tadi, disampaikannva yang demikian, kepada Allah. Dan Allah itu Maha- Tahu. Maka Allah berfirman :  Untuk hamba-Ku di atas tanggungan-Ku, jikalau Aku mematikannya, akan memasukkannya kesorga. Dan jikalau Aku menyembuhkannya, maka akan menggantikan daging baginya, yang lebih baik daripada dagingnya dan darah yang lebih baik daripada darahnya. Dan akan Aku hapuskan daripadanya segala kejahatanhya(4)

(1)    Dirawikan Al-Hakim dan lain-lain perawi dari 'Ali.
(2)   Dirawikan Al-Hakim dan.Al-Baihaqi dari Jabir.
(3)   Dirawikan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah.
(4 ) Dirawikan Malik dalam Kitab Al-Muwath-tha' dari Atha' bin Yassar.
410.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

من يرد الله به خيرا يصب منه

 (Man yuridillaahu bihi khairan yushib minhu).Artinya:Barangsiapa dikehendaki oleh Allah; kebajikan,nescaya ia diberi musibah". (1)



Utsman ra. bercerita : Aku sakit, lalu aku dikunjungi Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  seraya membaca :

بسم الله الرحمن الرحيم أعيذك بالله الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا أحد من شر ما تجد

(Bismillaahir rahmaanir rahiim. U-'iidzuka billaahil-ahad, ash-sha- madil-ladzii lam yalid wa lam yuulad, walam yakun lahu kufuwan ahad, min syarri maa tajid).Artinya : "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Aku mohon perlindungan bagi Engkau pada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Tempat meminta, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada bagi-Nya suatupun yang menyamai-Nya, dari kejahatan apa yang kamu peroleh'(2) Dan dibacakan oleh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bacaan tadi beberapa kali. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  masuk ke tempat 'Ali bin Abi Thalib ra. yang sedang sakit. Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda kepadanya : "Bacalah!".

اللهم إني أسألك تعجيل عافيتك أو صبرا على بليتك أو خروجا من الدنيا إلى رحمتك فإنك ستعطى إحداهن

(Allaahumma innii as-aluka ta'-jiila 'aafiyatika au shabran 'alaa baliyyatika au khuruujan minad-dun-ya ilaa rahmatika. Fa-innaka satu'-thii ihdaahunna).Artinya : "Wahai Allah Tuhanku! Sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu akan segera datang kesehatan daripada-Mu atau kesabaran di atas percobaan-Mu atau keluar dari dunia kepada rahmat- Mu. Sesungguhnya Engkau akan menganugerahkan salah satu dari yang tersebut itu". (3)



 (1) Dirawikan Al-Bukhari dari Abu Hurairah.
(2) Dirawikan Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi dari 'Utsman bin Affan, dengan sanad > baik.
(3) Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Anas, dengan sanad dla'if.
411.

Disunatkan juga bagi orang sakit membacakan :

أعوذ بعزة الله وقدرته من شر ما أجد وأحاذر

(A-'uudzu bi-'izzatillaahi wa qudratihi min syarri maa ajidu wa uhaadziru).

Artinya: "Aku berlindung dengan keagungan dan kekuasaan Allah, dari kejahatan yang aku peroleh dan aku takuti"'

Ali bin Abi Thalib ra. berkata : "Apabila seorang kamu menderita sakit perut, maka hendaklah dimintanya kepada isterinya, sedikit dari emas kawinnya. Dan dibelikannya madu lebah dengan emas kawin itu. Dan diminumnya dengan air hujan. Maka berhimpunlah baginya kekenyangan dan kehilang-hausan, keobatan dan keberkatan".



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Wahai Abu Hurairah! Apa tidakkah aku terangkan kepadamu suatu hal, di mana hal itu adalah benar, bah­wa barangsiapa membacanya pada permulaan tidurnya dari sakit, niscaya ia dilepaskan oleh Allah dari neraka

Aku menjawab : "Belum, wahai Rasulullah!".

Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Orang itu membaca :

لا إله إلا الله يحيى ويميت وهو حي لا يموت سبحان الله رب العباد والبلاد والحمد لله حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه على كل حال الله أكبر كبيرا إن كبرياء ربنا وجلاله وقدرته بكل مكان اللهم إن أنت أمرضتني لتقبض روحي في مرضي هذا فاجعل روحي في أرواح من سبقت لهم منك الحسنى



(Laa ilaaha illaallaahu yuhyii wa yumiitu wa-huwa hayyun laa yamuut. Subhaanallaahi rabbil-'ibaadi walbilaadi. Walhamdulillaahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi 'alaa kulli haal. Allaahu akbaru kabiiran inna kibrayaa-a rabbinaa wa jalaalahu wa qudratahu bi kulli makaan. Allaahumma in anta amradl-tanii litaqbidla ruuhii fii maradlii haadzaa faj-'al ruuhii fii arwaahi man sabaqat lahum minkal husnaa. Wa baa-'idnii minannaari kamaa baa-adta au liaa-akalladziina sabaqat lahum minkal-husnaa). Artinya : "Tiada yang disembah melainkan Allah, yang menghidup kan dan yang mematikan. Dia hidup, tiada mati Maha suci Allah, Tuhan segala hamba dan negeri. Dan segala pujian bagi Allah, pujian yang banyak, yang baik, yang penuh barakah padanya, di atas tiap-tiap keadaan. Allah Maha Besar, Yang Maha Besar. Sesung­guhnya kebesaran Tuhan kami, keagungan dan kekuasaan-Nya, pada tiap-tiap tempat. Wahai Allah Tuhanku! Jikalau sekiranya Engkau sakitkan aku, untuk Engkau ambilkan nyawaku pada sakitku ini, maka jadikanlah nyawaku ini dalam nyawa orang- orang yang telah terdahulu kebaikan bagi mereka, daripada Engkau!

412.

Dan jauhkanlahaku dari neraka, sebagaimana telah Engkaujauhkan' wali-wali Engkau, yang telah terdahulu kebaikan bagi mereka ' daripada Engkau!". (1)



Diriwayatkan bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Mengunjungi orang sakit sesudah tiga kali itu, sekadar waktu memerah susu onta". (2)



Thaus berkata : "Kunjungan yang lebih utama pada orang sakit, ialah kunjungannya yang lebih ringan".

Ibnu 'Abbas ra. berkata : "Mengunjungi orang sakit sekali, adalah sunnah. Maka yang lebih dari sekali, adalah amal tambahan".



Setengah 'ulama berkata : "Mengunjungi orang sakit, adalah sesu- dah tiga kali".          '



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

أغبوا في العيادة وأربعوا فيها

(Aghibbuu fil-'iyaadati wa arbi-'uu fiihaa).Artinya : "Jarang-jarangkanlah mengunjungi orang sakit dan kunjungilah empat-empat hari sekali". (3)



Dan jumlah adab kesopanan bagi orang sakit, ialah : membaikkan kesabaran, menyedikitkan pengaduan sakitnya kepada orang, menyedikitkan keluh-kesah, membanyakkan do'a dan bertawakkal sesudah berobat, kepada Yang Menjadikan obat.



Setengah dari hak muslim, ialah mengiringkan janazahnya kekuburan. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

من شيع جنازة فله قيراط من الأجر فإن وقف حتى تدفن فله قيراطان

(Man syayya-'a janaazatan falahu qiiraathun minal-ajri fa in waqafa hattaa tudfana falahu qiiraathaani).Artinya:"Barangsiapa mengiringkan janazah ke kuburan, maka baginya 'pahala satu qirath emas. Kalau ia menunggu sehingga sele sai dikebumikan maka baginya dua qirath".(4)



Pada hadits, tersebut : "Qirath itu seperti bukit Uhud". (5) Tatkala hadits tadi diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan didengar oleh Ibnu 'Umar, lalu beliau berkatk: "Telah kita sia-siakan sampai sekarang banyak qirath".



(1)    Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Abu Hurairah.
(2)   Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Anas.
(3)   Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Jabir.
(4)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu HurairaW
(5)   Dirawikan Muslim dari Tsauban dan Abu Hurairah.
413.

Yang dimaksud dengan mengirihgkan janazah' ke kuburan, ialah : melaksanakan hak kaum muslimin dan mengambil pengajaran padanya.     



Makhul Ad-Dimasyqi berkata, apabila melihat janazah : "Bersegeralah pagi-pagi pergi Sesungguhnya kita me'mperoleh pengajaran yang mendalam dan kelupaan yang cepat. Pergi orang yang per­tama. Dan orang yang penghabisan tidak berakal (tidak memper oleh pengajaran daripadanya)".



Malik bin Dinar keluar di belakang janazah saudaranya. Ia menangis dan berkata : "Demi Allah! Tidaklah tenang jiwaku, sebelum aku mengetahui apa jadinya aku. Dan tidak, demi Allah, aku tidak mengetahuinya, selama aku masih hidup".



Al-A'masy berkata : "Adalah kami menyaksikan janazah-janazah. Maka kami tiada mengetahui, kepada siapa kami menyatakan : berduka-cita. Karena orang banyak seluruhnya bergundah hati".



Ibrahim Az-Zayyat melihat suatu kaum, melahirkan kasih-sayangnya kepada seorang yang sudah meninggal. Lalu ia berkata : "Jikalau kamu melahirkan kasih-sayang kepada dirimu sendiri, niscaya adalah lebih utama. Karena orang yang telah meninggal itu, telah terlepas dari kehuru-haraan tiga perkara : wajah Malikul-maut telah dilihatnya, kepahitan mati telah "dirasainya dan ketakutan kesudahan (al-Khatimah) telah aman baginya".



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

يتبع الميت ثلاث فيرجع اثنان ويبقى واحد يتبعه أهله وماله وعمله فيرجع أهله وماله ويبقى عمله

(Yatba-ul mayyita tsalaatsun, fa yar-ji-'utsnaani wa yabqaa waahi- dun yatba-'uhu ahluhu wa maaluhu wa 'amaluhu, fayarji--u ahluhu wa maaluhu wa yabqaa 'amaluh).Artinya : "Mayyit itu. diikuti oleh tiga ; dua kembali dan satu tinggal. Ia diikuti sampai ke kuburan oleh keluarganya, hartanya dan amalnya. Maka kembalilah keluarga dan hartanya. Dan tinggallah amalnya". (1)



Setengah dari hak muslim, ialah berziarah ke kuburannya. Yang dimaksud dari yang demikian, ialah mendo'a, mengambil ibarat dan melembutkkan hati.







(1) Dirawikan Muslim dari Anas.
414.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

ما رأيت منظرا إلا والقبر أفظع منه

(Maa-ra-aitu .mandharan illaa wal-qabru afdha-'u minhu);

Artinya :''Tiada suatupun pemandangan yang aku lihat, melainkan kuburanlah yang lebih buruk dari pemandangan itu (1) 'Umar ra. berkata : "Kami keluar berjalan bersama Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Lalu beliau mendatangi kuburan-kuburan, seraya duduk pada suatu kuburan.



Dan aku adalah orang yang terdekat duduk kepadanya. Maka beliau menangis dan kami pun menangis. Lalu beliau bertanya : "Apakah yang membawa kamu kepada menangis?".



Lalu kami menjawab : "Kami menangis,karena engkau menangis". Kemudian beliau menyambung : "Inilah kuburan Aminah b'inti Wahab! Aku minta izin pada Tuhanku untuk berziarah padanya. Maka. diizinkanNya kepadaku. Aku minta izin pada Tuhanku untuk meminta ampun dosanya, maka la tiada menerima permohonanku. Lalu terdapatlah padaku apa yang diperoleh oleh seorang anak, yaitu : cinta-kasih kepada ibunya". (2)



Adalah 'Umar ra. apabila berhenti pada kuburan, lalu menangis, sehingga basahlah janggutnya. Dan berkata : "Aku mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda :

إن القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه صاحبه فما بعده أيسر وإن لم ينج منه فما بعده أشد حديث عثمان بن عفان إن القبر أول منازل الآخرة

(Innal-qabra awwalu manaazilil-aakhirah, fain najaa minhu shaahi- buhu famaa ba'-dahu aisar, wain lam yariju minhu famaa ba'-dahu asyaddu).Artinya : "Bahwa kuburan itu adalah permulaan tempat diam bagi akhirat. Jikalau terlepas daripadanya orang yang terkubur di ku­buran itu, maka apa yang sesudahnya adalah lebih mudah. Dan jikalau tiada terlepas daripadanya, maka amat sukarlah keadaan sesudahnya". (3)



Mujahid berkata : "Yang pertama-tama dikatakan kepada anak Adam oleh kuburannya, ialah : "Aku adalah rumah ulat, rumah sendirian, rumah pengasingan dan rumah gelap-gulita. Maka inilah yang aku sediakan untukmu. Lalu apakah yang kamu sediakan Untukku?".     

Abu Dzar berkata : "Apakah tidak aku ceriterakan kepadamu, hari kemiskihanku?".



(1) Dirawikan At-Tirmidzi, Ibnu.Majah dan Al-Hakim dari Utsman dan shahih isnad.
(2) DJrawikan Muslim dari Abu Hurairah.
(3) Dirawikan At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim, dan dipandangnya shahih isnad.
415.



Yaitu :"hari aku diletakkan dalam kuburanku". Adalah Abu'd-Darda' duduk pada kuburan; Lalu beliau ditanyakan tentang yang demikian. Beliau menjawab : "Aku duduk pada kaum yang mengingatkan aku akan hari kembaliku. Dan kalau aku bangun meninggalkan mereka, niscaya mereka tiada mencaciku". Hatim Al-Asham berkata : "Barangsiapa melalui kuburan, lalu ia tiada bertafakkur untuk dirinya dan tidak berdo'a untuk mereka, maka sesungguhnya ia telah meagkhianati dirinya dan mereka yang terkubur di kuburan itu".



Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda : "Tiada satu malampun, melainkan selalu berseru orang yang menyerukan : 'Hai orang-orang yang terkubur (ya ahlal qubur)!. Siapakah yang selalin kamu kenangkan Mereka itu menjawab : "Kami mengenangkan ahlul masajid (ke- luarga masjid). Karena mereka itu berpuasa dan kami tiada berpuasa. Mereka itu mengerjakan shalat dan kami tiada mengerjakan shalat. Mereka itu berdzikir kepada Allah dan kami tiada berdzikir kepada-Nya". (1)



Sufyan berkata : "Barangsiapa banyak mengingati kubur, niscaya diperolehnya kubur itu sebagai kebun dari kebun-kebun sorga. Dan barangsiapa lalai daripada mengingatinya, niscaya diperolehnya kubur itu sebagai suatu lobang daripada lobang-lobang neraka".



Adalah Ar-Rabi' bin Khaitsam telah menggali kuburan di rumah- nya. Maka apabila ia mendapati pada hatinya kekesatan, lalu ia masuk ke dalam kuburan itu. Ia tidur di dalamnya dan berhenti sesa'at. Kemudian ia membaca ayat:

لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ رَبِّ ارْجِعُونِ

(Rabbir ji-'uuni, la-'allii a'-malu shaalihan fiimaa taraktu). Artinya : "Wahai Tuhanku! Kembalikanlah aku (hidup)! Mudah- mudahan aku mengerjakan perbuatan baik yang telah aku tinggal kan itu". (S. Al-Mu'minun, ayat 99 -100).



Kemudian beliau mengatakan pada dirinya sendiri : "Hai Rabi'! Engkau telah dikembalikan! Maka beramallah sekarang, sebelum engkau tidak dikembalikan lagi!".



Maimun binMahran berkata:"Aku pergi bersama 'Umar bin Abdul Aziz ke kuburan. Ketika ia memandang ke kuburan, lalu ia mena- ngis seraya berkata : 'Wahai Maimun! Inilah kuburan bapak—



(1) Menurut Al-Iraqi, beliau tidak pemah menjumpai hadits ini.
416.



bapakku Bani 'Ummayyah! Seolah-olah mereka itu, tiada berkorigsi dengan penduduk dunia tentang kesenangan mereka. Apakah tidak engkau melihat, mereka itu gila, yang telah berlalu* pada mereka itu berbagai macam azab? Dan pada tubuh mereka me nimpa penyakit kehausan?". Kemudian ia menangis dan berkata : "Demi Allah! Aku tiada tahu seorangpun yang lebih memperoleh nikmat, daripada orang yang telah jadi ke kuburan ini. Dan telah aman daripada azab Allah".



Adab bagi orang yang mengunjungi orang mati (berta'ziyah), ialah merendahkan diri, melahirkan kesedihan, menyedikitka# berkata-kata dan meninggalkan tersenyum.

Adab mengiringi janazah, ialah harus menundukkan diri, mening­galkan berkata-kata, memperhatikan kepada mait, bertafakkur tentang mati dan menyiapkan diri bagi mati. Dan bahwa ia berjalan di muka janazah, dengan mendekati janazah. Dan menyegerakan janazah ke pekuburan itu sunat". ,(1)

                                                                                 

Inilah sejumlah adab kesopanan, yang mengingatkan kepada sopan- santun pergaulan bersama makhluq umumnya. Dan kesimpulan yang meliputi tentang itu, ialah : bahwa tidak memandang kecil kepada seseorang daripada mereka, baik yang masih hidup atau yang sudah mati. Maka kalau tidak demikian, engkau akan binasa. Karena engkau tiada mengetahui, mungkin dia itu lebih baik dari­pada engkau. Karena walaupun dia orang fasiq (berbuat dosa), tetapi mudah-mudahan, berkesudahan (al-Khatimah) bagi engkau, seperti ktesUdahannya. Dan berkesudahan baginya dengan yang baik. Dan janganlah memandang kepada manusia, dengan mata pengagungan bagi mereka, tentang hal keduniaan mereka! Karena dunia itu kecil pada Allah. Kecil apa yang menjadi isinya. Dan manakala agunglah penduduk dunia pada diri engkau, maka se­sungguhnya engkau telah mengagungkan dunia. Lalu jatuhlah engr kau pada pandangan Allah. Dan janganlah engkau berikan bagi manusia itu agama engkau, untuk engkau peroleh dari dunia mereka. Maka kecillah engkau pada pandangan mereka. Kemudian engkau haramkan dunia mereka. Jikalau tidak engkau haramkan niscaya adalah engkau telah menerima gantian yang lebih buruk dengan memberikan yang lebih baik. Dan janganlah engkau ber musuhan dengan mereka, di mana permusuhan itu menampak nyata! Maka panjanglah urusan di atas engkau pada permusuhan itu. Dan hilanglah agama engkau dan dunia engkau pada mereka.



(1) Hadits yang menerangkan penyegeraan janazah ke kuburan, dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
417.



Dan hilanglah agama mereka pada engkau. Kecuali, apabila engkau melihat orang yang menatang agama. Maka bermusuhlah terhadap perbuatan mereka yang keji! Dan pandanglah kepada mereka dengan mata kasih-sayang bagi mereka, untuk engkau singkirkan mereka. Karena kutukan dari siksaan Allah disebabkan kema'shiat an mereka.



Maka mencukupilah bagi mereka neraka jahannam, yang akan mereka masuk ke dalamnya. Maka Adalah bagi engkau mendengki mereka! Dari janganlah berketetapan hati kepada mereka, tentang kasih-sayang mereka kepada engkau! Dan pujian mereka kepada diri engkau di hadapan engkau! Dan baiknya kegembiraan mereka pada engkau! Maka sesungguhnya, jikalau engkau mencari h akekat yang sebenamya yang demikian itu, niscaya tiada akan engkau peroleh dalam seratus, selain seorang. Dan kadang-kadang tiada akan engkau peroleh yang seorang itu. Dan janganlah engkau mengadukan hal ikhwal engkau .kepada mereka! Nanti diserahkan engkau oleh Allah kepada mereka! Dan janganlah engkau harapkan, bahwa mereka itu untuk engkau, waktu di belakang dan dalam hal rahasia, sebagaimana pada keadaan yang terang. Maka yang demi­kian itu, adalah harapan yang palsu. Dan jauhlah engkau akan memperolehnya.



Dan janganlah engkau mengharapkan sesuatu yang dalam tangan mereka! Maka engkau menyegerakan memperoleh kehinaan dan tiada akan engkau memperoleh maksud!.

Janganlah engkau meninggi diri di atas mereka, karena kesombong- an! Lantaran engkau tiada memerlukan kepada mereka. Sesung­guhnya Allah akan menyandarkan engkau kepada mereka, sebagai siksaan di atas kesombongan engkau, dengan melahirkan ketidak perluan engkau itu.

Apabila engkau meminta kepada seorang teman akan sesuatu hajat keperluan, lalu dipenuhinya, maka teman itu adalah teman; yang berpaedah.



Dan jikalau tidak dipenuhi, maka janganlah engkau mencacikan- nya! Lalu ia menjadi musuh yang berkepanjangan kekesatan hati- nya kepada engkau.



Janganlah engkau memberi nasehat pengajaran kepada orang, yang tidak menampak padanya tanda-tanda penerimaah!Maka ia tiada akan mendengar nasehat itu daripada engkau; Dan ia akan memu- suhi engkau. Dan hendaklah nasehat pengajaran engkau itu ter- 'bentang dan terlepas, tanpa menentukan kepada seseorang! Mana- kala engkau mejihat dari mereka itu kemuliaan dan kebajikanya maka bersyukurlah kepada Allah yang memudahkan mereka untuk mematuhi engkau! Dan berlindunglah dengan Allah, bahwa Allah menyerahkan engkau kepada mereka!.



418



Apabila sampai kepada engkau cacian dari mereka atau engkau melihat dari mereka kejahatan atau menimpa ke atas diri engkau dari mereka itu sesuatu yang memburuk bagi engkau, maka serahkanlah urusan mereka kepada Allah! Dan berlindunglah dengan Allah dari kejahatan mereka!



Janganlah engkau merepotkan diri engkau dengan pembalasan yang setimpal! Maka bertambahlah kemelaratan dan menjadi sia-sialah umur dengan urusan itu.



Daif janganlah engkau katakan kepada mereka : "Kamu tidak mengenal tempatku". Dan yaqinlah sesungguhnya, bahwa jikalau engkau sim pan yang demikian itu, niscaya Allah'menjadikan bagi engkau suatu tempat dalam hati mereka. Allah yang mendatangkan kasih- sayang dan benci-marah kepada hati.



Dan adalah engkau mengenai mereka itu, pendengar kebenaran mereka! Berpekak-telingalah tentang kebatilan mereka!



Adalah engkau pengucap kebenaran mereka! Dan pendiam dari kebatilan mereka!.

Takutilah bershahabat "dengan kebanyakan manusia! Sesungguhnya mereka itu tidak mema'afkan dari tergelincir. Tidak memberi ampun dari perbuatan yang terperosok. Tidak, menutupi dari hal yang mema­lukan. Memperkirakan isi dan kulit. Mereka dengki terhadap yang sedikit dan yang banyak. Mereka diminta keinsyafan dan tidak mau ihsyaf. Mereka mau menghukum di atas kesalahan dan kelupaan dan tidak memberi kema'afan. Mereka memperdayakan teman- teman terhadap teman-teman, dengan sifat lalat merah dan berita palsu. Maka berteman dengan kebanyakkan mereka adalah merugikan. Dan memutuskan hubungan adalah lebih menguatkan. Jikalau mereka suka; maka yang dzahir dari  sikap mereka itu, adalah berminyak air. Dan jikalau mereka mar ah, maka bathinnya adalah dengki, yang tidak aman dari kedengkian mereka dan tidak akan diharapkan pada berminyak air mereka. Dzahir mereka itu kain. Dan bathin mereka itu serigala. Mereka memutuskan hu­bungan dengan sangkaan. Mereka mengedip-edipkan mata di belakang engkau. Mereka menunggu teman mereka dari kedengkian, akan sa'at-sa'at kesusahan. Mereka menghitung segala ketelanjuran dirimu dalam pershahabatan dengan mereka, untuk dikemukakan- nya kepadamu pada waktu marah dan liar hati. Dan janganlah engkau bersandar kepada belas-kasihan orang, yang belum engkau coba dengan percobaan yang sebenar-benarnya! Yaitu : dengan



419.



Berteman pada suatu waktu di rumah atau pada suatu tempat, lalu engkau cobakan dia, waktu ia diperhentikan dan waktu ia berkuasa. Waktu ia kaya dan waktu ia miskin. Atau engkau bermusafir de­ngan dia.- Atau engkau melakukan muamalah dengan dia tentang dinar dan dirham. Atau engkau jatuh dalam kesulitan, maka eng­kau memerlukan kepadanya. Jikalau engkau senang kepadanya pada segala hal keadaan itu, maka ambillah dia menjadi ayahmu, kalau ia sudah tua! Atau menjadi anakmu, kalau ia masih kecil! Atau menjadi temanmu, kalau ia seoaya dengan engkau!. lnilah kumpulan adab kesopanan -bergaul dengan segala jenis manusia!.



420 –J2K05



Categories: Share

Pembukaan

Klik Di bawah untuk pdf version Ihya Jilid 1 PDF Ihya Jilid 2 Pdf IHYA ULUMUDDIN AL GHAZALI Arabic Versio...