Hak Muslim
بسم الله الرحمن الرحيم
J2k05
Bab
ketiga : Tentang hak muslim,
keluarga, tetangga, milik perbudakan dan cara bergaul dengan orang-orang yang menjadi dekat dengan
sebab-sebab yang tersebut.
Ketahuilah
kiranya, bahwa manusia, adakalanya sendirian atau bersama orang lain. Apabila
sukariah kehidupan manusia, kecuali dengan bercampur-baur dengan orang-orang
yang sebangsa dengan "dia, niscaya tak boleh tidak manusia itu mempelajari
adab bercampur-baur. Dan tiap-tiap orang yang bercampur-baur itu, maka pada
percampur-baurannya, ada adab kesopanan. Dan adab kesopanan itu menurut kadar
haknya. Dan haknya itu menurut kadar ikatan, di mana dengan ikatan itu
terjadilah percampur-bauran. Ikatan itu, adakalanya kefamilian. Dan itulah yang
paling khusus. Atau persaudaraan Islam dan itulah yang palmg umum. Dan
terkandung dalam pengertian persaudaraan itu, berteman dan bershahabat.
Adakalanya
ikatan itu ketetanggaan. Dan adakalanya pershahabatan dalam perjalanan, di
tempat belajar dan pelajaran. Dan adakalanya, karena berteman atau bersaudara.
Masing-masing ikatan itu, mempunyai tingkat-tingkat. Kefamilian itu mempunyai
hak Tetapi hak kekeluargaan, yang haram dikawini (mahram) itu, lebih kuat. Dan
mahram itu sendiri mempunyai hak. Tetapi hak ibu-bapa, adalah lebih kuat.
Begitu
pula hak tetangga. Tetapi hak itu berlainan, menurut dekat dan jauhnya rumah.
Dan jelaslah berlebih-kurang ketika diperbandingkan. Sehingga seorang penduduk
di negeri asing, berlaku sebagai famili yang dekat di tanah air. Karena
mempunyai ketentuan dengan hak ketetanggaan di negeri itu.
Begitu
pula hak seorang muslim itu, menjadi kuat dengan kuatnya perkenalan. Dan
perkenalan itu mempunyai tingkat-tingkat. Maka tidaklah hak orang yang dikenal
dengan melihat dengan mata sendiri, seperti hak orang yang dikenal dengan
mendengar. Tetapi adalah lebih kuat daripada yang didengar itu. Dan perkenalan
setelab terjadinya perkenalan itu, menjadi lebih kuat dengan bercampur-baur.
Begitu
pula pershahabatan, berlebih-kurang tingkat-tingkatnya. Maka hak pershahabatan
pada pelajaran dan di sekolah itu, lebih kuat dari hak pershahabatan di
peijalanan. Dan begitu pula, berteman itu bertebih-kurang. Sesungguhnya apabila
telah kuat,
360
|
niscaya
jadilah persaudaraan (ukhuwwah). Apabila persaudaraan itu bertambah, maka
jadilah kasih-sayang (mahabbah). Jikalau kasih-sayang itu bertambah, niscaya
jadilah cinta kasih (khillah). Dan teman yang dicinta-kasihi (khaliil) itu, lebih
dekat dari teman yang dikasih-sayangi (habiib). Maka kasih-sayang, ialah apa
yang menetap dari biji hati. Dan cinta-kasih, ialah apa yang menyelang-
nyelangi rahasia hati. Maka tiap-tiap teman yang penuh dengan cinta-kasih
(khaliil), adalah teman yang dikasih-sayangi (habiib). Dan tidaklah tiap-tiap
teman yang dikasih-sayangi (habiib) itu, teman yang dicinta-kasihi (khaliil)
(1)
Berlebih-kurangnya
derajat pershahabatan itu, tidaklah tersembunyi, menurut hukum penyaksian
dengan mata dan percubaan. Adapun adanya pershahabatan yang dengan cinta-kasih
itu melebihi persaudaraan, maka artinya : bahwa kata-kata cinta-kasih adalah
ibarat dari suatu keadaan, yang lebih sempuma daripada persaudaraan.Dan anda
dapat mengetahuinya dari sabda Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
لو
كنت متخذا خليلا لاتخذت أبا بكر خليلا ولكن صاحبكم خليل الله
(Lau
kuntu muttakhidzan khaliilan latta-khadztu abaabak-rin kha- liilan wa laakin
shaahibukum khaliilullaah).Artinya: "Jikalau aku mengambil teman
yang penuh dengan cinta-kasih (khaliil),' niscaya aku ambil Abu Bakar menjadi
teman yang penuh dengan cinta-kasih. Tetapi temanmu itu yang penuh dengan
cinta-kasih bagi Allah (khaliilullaah)". (2)
إذا الخليل هو
الذي يتخلل الحب جميع أجزاء قلبه ظاهرا وباطنا ويستوعبه ولم يستوعب قلبه عليه
السلام سوى حب الله وقد منعته الخلة عن الاشتراك فيه مع انه اتخذ عليا رضي الله
عنه أخا فقال Karena teman yang penuh cinta-kasih itu
(khaliil), ialah orang yang menyelang-nyelangi kecintaan semua bahagian
hatinya, dzahir dan pada bathin. Dan meratainya. Dan tidaklah yang meratai hati
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , selain dari kecintaannya kepada Allah. Dan
sesungguhnya cinta-kasih (khillah) itu, telah mencegah Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ daripada mempersekutukannya dengan yang lain. Di samping itu, beliau mengambil 'Ali
ra. sebagai saudara, lalu Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
(1) Menurut
bahasa Arabnya dalam Ihya', dipakai kata-kata : mahabbah dan khillah. Dari
kata-kata mahabbah. lahir kata-kata habiib. Dan dari kata-kata khllah. lahir
kata-kata khaliil.
|
Mahabbah
kami artikan : kasih-sayang. Dan khillah, kami artikan : cintakasih. Maka
habiib, kami artikan : yang dikasih-sayangi Dan khaliil. kami artikan : yang
dicinta-kasihi. (Pent.).
|
(2) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said al-Khudri
|
361
|
علي
مني بمنزلة هارون من موسى إلا النبوة متفق عليه
(Aliyyun manmi bimanzilati haaruuna min Muusaa
illannubuwwah-mutafaq a’laih).Artinya
Ali padaku adalah seperti kedudukan Haruri pada Musa, kecuali tentang kembian)
Maka
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyimpang dengan Ali dari kenabian (an-nu-
buwwah النبوة) sebagaimana beliau menyimpang dengan Abu
Bakar dari cinta-kasih yang sedalam-dalamnya (khillah). Maka Abu Bakar
bersekutu dengan 'Ali ra. dalam persaudaraan Dan Abu Bakar melebihi dari 'Ali dengan
mendekatnya kecinta-kasihan dan kekeluargaannya bagi kecinta-kasihan itu,
jikalau sekiranya ada jalan untuk mempersekutukan pada kecinta-kasihan itu.
Karena Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memberitahukan pada yang demikian, dengan
sabdanya :’ niscaya aku ambil Abu Bakar menjadi teman yang penuh dengan
cinta-kasih" (2)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ adalah amat dikasihi (habiibullaah) dan
dicintai Allah (khaliilullaah). Diriwayatkan bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pada suatu hari naik ke mimbar dengan wajah
yang berseri-seri gembira, seraya bersabda:
أن
الله قد اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا فأنا حبيب الله وأنا خليل الله تعالى
(Innallaaha
qadit-takhadzanii khaliilan kamat-takhadza ibraahiima khaliilan fa-ana habiibullaahi
wa-ana khaliilullaahi ta'aalaa). Artinya: "Sesungguhnya Allah telah
mengambil aku menjadi orang yang dicinta-kasihi-Nya, se bagaimana la mengambil
Ibrahim menjadi orang yang dicinta-kasihi-Nya. Maka aku adalah orang yang
dikasih-sayangi Allah dan aku adalah orang yang dicinta-kasihi Allah
Ta'ala". (3)
Jadi,
tidaklah ada ikatan sebelum berkenalan. Dan tidaklah sesudah cinta-kasih itu
tingkat yang lebih tinggi lagi. Dan tingkat-tingkat selain dari tingkat yang
dua itu (berkenalan dan cinta-kasih), adalah tingkat-tingkat yang berada
diantara keduanya. Dan telah kami sebutkan dahulu hak pershahabatan dan
persaudaraan. Dan masuklah dalam keduanya, yang di belakang keduanya, yaitu :
kasih- sayang dan cinta-kasih.
(1) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Abii Waqqash.
|
(2) Seperti
tersebut pada hadits di atas.
|
(3) Dirawikan
Ath-Thabrani dari Abi Amamah. dengan sanad dlalf.
|
362
|
Sesungguhnya
berlebih-kurang tingkat tentang hak-hak itti, sebagaimana telah disebutkan
dahulu, menurut berlebih-kurangnya kasih-sayang dan persaudaraan. Sehingga
berkesudahanlah tingkat yang penghabisan, kepada mewajibkan penyerahan jiwa dan
harta, sebagaimana yang diserahkan Abu Bakar ra, kepada Nabi kita صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Dan sebagaimana yang diserahkan Thalhah dengan
menyerahkan badannya. Karena ia menjadjkan dirinya penjagaan bagi pribadi Nabi
yang mulia صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Maka
sekarang kami bermaksud menyebutkan hak persaudaraan Islam, hak kekeluargaan,
hak ibu-bapa, hak tetangga dan hak pemilikan ya'ni : pemilikan budak. Karena
pemilikan dengan perkawinan, telah kami sebutkan hak-hak pada "Kitab Adab
Perkawinan".
363
|
HAK-HAK MUSLIM
Yaitu
: anda memberi salam kepadanya, apabila berjumpa.
Anda
perkenankan undangannya, apabila ia mengundang anda.
Anda
membacakan tasymit (1) apabila ia bersin.
Anda
mengunjungi nya apabila ia sakit.
Anda
saksikan janazahnya, apabila ia meninggal dunia.
Anda
berbuat kebajikan terhadap. sumpahnya, apabila ia bersumpah terhadap anda.
Anda
menasehatinya, apabila ia meminta nasehat anda.
Anda
memeliharakannya di belakang kepergiannya, apabila ia telah pergi jauh dari
anda.
Anda
menyukai baginya, apa yang anda sukai bagi diri anda sendiri.
Dan
anda benci baginya, apa yang anda benci bagi diri anda sendiri (2) Semuanya itu
telah tersebut pada hadits dan atsar. Anas ra. telah meriwayatkan dari
Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwa
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
أربع
من حق المسلمين عليك أن تعين محسنهم وان تستغفر لمذنبهم وأن تدعو لمدبرهم وان تحب
تائبهم
(Arba-un
min haqqil muslimiina 'alaika an tu-'iina muhsinahum wa an tastaghfira
limudznibihim wa an tad-*uwa limudbirihim wa an tuhibba taa-ibahum).Artinya : ‘Empat
macam hak muslim di atas diri engkau : engkau menolong yang berbuat baik dari
mereka, engkau meminta ampun yang berdosa dari mereka, engkau mengundang yang
membelakangi engkau dari mereka dan engkau mengasihi yang tobat dari mereka (3 )
(1) Tasymit yaitu membaca Yarhamkallaah Artinya : diberikan rahmat
kiranya kepadamu oleh Allah. Dan orang yang bersin itu membaca :
‘Alhamdulillaah, Artinya :Segala pujian bagi Allah". (2) Halhal yang
tersebut itu, dirawikan AlBukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
|
(3) Menurut Al iraqi bahwa hadits ini
disebutkan Al-Firdaus dan beliau tidak menjumpai isnadnya
|
364.
|
Ibnu
'Abbas ra. mengatakan tentang maksud firman Allah Ta'ala :
رحماء بينهم
(Ruhamaa-u bainahum) =Artinya :
"Bersifat kasih sayang antara sesama mereka" (Surat Al-Fath, ayat
29), ialah : berdo'a orang yang shalih kepada orang yang fasiq dari mereka. Dan
orang yang fasiq kepada orang yang shalih dari mereka. Apabila orang yang fasiq
memandang kepada orang yang shalih dari ummat Muhammad صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ niscaya ia berdo'a ; "Wahai Allah
Tuhanku! Berilah kepada nya Barakah mengenai apa yang telah Engkau bagikan
kepadanya dari kebajikan Dan tetapkanlah dia di atas kebajikan Dan anugerahilah
kepada kami kemanfa'atan dengan kebajikan itu!".
Apabila
orang yang shalih memandang kepada orang yang fasiq, niscaya ia berdo'a : "Wahai
Allah Tuhanku! Berilah kepadanya petunjuk, terimalah taubatnya dan ampunilah
kesalahannya!".
Setengah
daripada hak muslim, ialah bahwa :
ia mencintai orang mu'min, apa yang dicintainya bagi dirinya sendiri. Dan tidak
menyukai bagi orang mu'min, apa yang tidak disukainy a bagi dirinya sendiri.
An-Nu'man
bin Basyir berkata : "Aku mendengar Ra sulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
يقول
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم كمثل الجسد إذا اشتكى عضو منه تداعى سائره بالحمى
و السهر
(Matsalul
mu'miniina fii tawaadudihim wa taraahumihim kama- tsalil-jasadi idzasytakaa
'udlwun minhu tadaa-'aa saa-iruhu bil humma was-sahar).Artinya: "Diumpamakan
orang mu'min itu dalam berkasih-kasihan dan bersayang-sayangan seumpama tubuh,
apabila menderita sakit suatu anggaota daripadanya, niscaya membawa kepada
sakit lainnya dengan demam dan tidak mau tidur semalam~malaman (1)
Abu
Musa meriwayatkan dari Nabi صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwa Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
المؤمن
للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
(Al-mu'minu lilmu'mini kalbun-yaani
yasyuddu ba'dluhu ha'dlaa). Artinya : "Orang mu'min bagi orang mumin
adalah seperti bangunan suatu gedung, yang sebahagiannya menguatkan sebahagian
yang lain": (2)
(1) Dirawikan
AI-Bukhari dan Muslim.
|
(2) Dirawikan
AI-Bukhari danMusllin.
|
365.
|
Dan
setengah dari hak muslim ialah :
bahwa tidak menyakitkan seorangpun dari kaum muslimin, baik dengan perbuatan
atau dengan perkataan.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
المسلم
من سلم المسلمون من لسانه ويده
(Al-muslimu
man salimal muslimuuna min lisaanihi wa yadihi).Artinya 'Orang muslim ialah orang yang selamat kaum muslimm yang lain dari lidahnya dan tangannya": (1)
Dan
Nabi saw bersabda pada suatu hadits yang panjang, di mana beliau menyuruh
perbuatan-perbuatan yang utama (al-fadlaa-ii): "Jikalau engkau tidak
sanggup dengan perbuatan-perbuatan yang utama, maka tinggalkanlah manusia itu
daripada kejahatan. Karena itu adalah sedekah, yang engkau sedekahkan di atas
dirimu sendiri". (2)
Dan
beliau bersabda pula :
أفضل
المسلمين من سلم المسلمون من لسانه ويده(Afdlalul-muslimiina man salimal-muslimuuna min lisaanihi wa yadih).Artinya : "Kaum muslimin yang paling utama, ialah orang yang selamat kaum muslimin yang lain, dari lidahnya dan tangannya(3)
Dan
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Adakah kamu ketahui, siapakah
muslim itu?".
Lalu
para shahabat menjawab : "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui".
Lalu
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Orang muslim, ialah orang
yang selamat orang muslim lainnya dari lidahnya dan tangannya"
Maka
mereka bertanya : "Siapakah orang mu'min itu?".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Yaitu, orang, di mana
orang-orang mu'min merasa aman daripadanya, terhadap diri dan harta
mereka".
Lalu
mereka bertanya lagi : "Siapakah orang yang berhijrah itu?'
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Yaitu, orang yang berhijrah
(meninggalkan) yang jahat dan menjauhkan diri daripadanya". (4)
Seorang
laki-laki bertanya:" Wahai Rasulullah! Apakah Islam itu?
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Bahwa selamatlah hatimu bagi
Allah dan selamatlah kaum muslimin dari lidahmu dan tanganmu!"
(1) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah bin 'Apar.
|
(2) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Abu-Dzar.
|
(3) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa.
|
(4) Dirawikan
Ath-Thabrani dan Al-Hakim dari Fadlalah bin 'Ubaid, hadits shahih.
|
366.
|
Mujahid
berkata : "Amat
bersangatanlah kudis kepada ahli neraka. Lalu mereka menggaru-garu kulitnya,
sehingga tampaklah tulang mereka dari kulitnya. Maka ada yang memanggil: 'Wahai
Ami Adakah menyakitkan kamu oleh kudis yang gatal itu?' Orang itu menjawab :
"Ada!".
Lalu
yang memanggil itu berkata:' ' Inilah , disebabkan. kamu menyakitkan orang-orang
mu'min!".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berkata :
لقد
رأيت رجلا يتقلب في الجنة في شجرة قطعها عن ظهر الطريق كانت تؤذي المسلمين
(Laqad
ra-aitu rajulan yataqallabu fil-jannati fii syajaratin qatha-'ahaa-'an
dhahrith-thariiqi kaanat tu'-dzil muslimiin). Artinya :
"Sesungguhnya aku melihat seorang laki-laki membalik- balikkan dirinya
dalam sorga pada sebatang kayu, yang dipotongnya di atas jalan, di mana batang
kayu itu adalah menyakitkan kaum muslimin". (1)
Abu Hurairah ra. berkata : "Wahai Rasulullah! Ajarilah aku
sesuatu yang dapat aku mengambil manfa'at daripadanya!".
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab :
اعزل
الأذى عن طريق المسلمين
(Izilil
adzaa-*an thariiqil muslimiin).Artinya : "Jauhkanlah yang menyakitkan
dari jalan kaum muslimin!'(2)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Barangsiapa menjauhkan
dari jalan kaum muslimin, sesuatu yang menyakitkan mereka, niscaya dituliskan
oleh Allah baginya dengan perbuatan itu suatu kebajikan. Dan barangsiapa
dituliskan oleh Allah baginya kebajikan, niscaya diwajibkan Allah baginya
sorga". (3)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
لا
يحل لمسلم أن يشير إلى أخيه بنظرة تؤذيه وقال لا يحل لمسلم أن يروع مسلما
(Laa
yahillu limuslimin an yusyiira ilaa akhiihi binadhratin tuV dziih).
Artinya
: "Tiada halal bagi orang Islam mengisyaratkah kepada saudaranya dengan
pandangan yang menyakitkan (4)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Tiada halal bagi muslim,
menakutkan (merrisaukan) sesama muslim
(1) Dirawikan Muslim dari Abi Barzah.
|
(2) Dirawikan Muslim dari Abu Barzah.
|
(3) Dirawikan Ahmad dari 'Abid Darda' dengan
sanad dla’if.
|
(4) Dirawikan Ibnul Mubarak dari Harozah bin
'Ubaid, dengan sanad dla'if.
|
367.
|
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Sesungguhnya Allah
benci yang menyakit kan orang mu 'min"
Ar-Rabi
bin Khutsaim berkata :
"Manusia itu ada dua : orang mu’min, maka janganlah engkau menyakitinya.
Dan orang bodoh, maka janganlah engkau memperbodohkannya!". Dan setengah
dari hak muslim, ialah, bahwa ia' merendahkan diri kepada tiap-tiap muslim dan
tidak menyombongkan diri kepadanya. Sesungguhnya Allah tiada menyukai tiap-tiap
orang muslim yang menyombong dan membesarkan diri.
Rasulullah
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
أن
الله تعالى أوحى إلى أن تواضعوا حتى لا يفخر أحد على أحد
(Innallaaha
ta-'aalaa auhaa ilayya an tawaadla-'uu hattaa laa yaf- khara ahadun *alaa
ahadin).
Artinya
: "Sesungguhnya Allah Ta’ala menurunkan wahyu kepadaku : bahwa
merendahkan dirilah kamu, sehingga tiada menyombong seseorang terhadap
seseorang". (1)
Kemudian
jika menyombonglah kepadanya orang lain, maka hendaklah ia menanggungnya.
Allah
Ta'ala berfirman kepada Nabi-Nya :
خذ
العفو وأمر بالعرف وأعرض عن الجاهلين
(Khudzil
*afwa wa'-mar bil-'urfi wa a'-ridl 'anil jaahiliin). Artinya : "Hendaklah
engkau pema*af dan menyuruh mengerjakan yang baik dan tinggalkanlah orang-orang
yang tidak berpengeta- huan itu!. Al-A*raf, ayat 199).
Dari
Ibnu Abi-Aufa : "Adalah Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ merendahkan diri kepada tiap-tiap muslim,
tidak berkeras arang dan tidak menyombong bahwa berjalan kaki bersama
perempuan janda dan orang miskin, lalu beliau menunaikan keperluannya".
(2)
Setengah
dari hak muslim, ialah :
bahwa tidak mendengar apa yang disampaikan orang, oleh sebahagian orang kepada
sebahagian yang lain. Dan tidak disampaikan oleh sebahagian mereka, apa yang
didengarnya dari sebahagian yang lain.
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
لا يدخل الجنة قتات (Laa yadkhulul jannata qattaat) =
(1) ,
Dirawikan Abu Dawud dan Ibnu Majah dan lyadh bin Yatnniz.
|
(2) Dirawikan
An-Nasa-i dan Al-Hakim isnad shahih.
|
368.
|
Artinya
: "Tiada akan masuk sorga orang yang bertingkah laku seperti lalat merah
(membawa berita dari orang ke orang)". (1)
Al-Khalil bin Ahmad berkata : "Barangsiapa
berbuat namimah (menyampaikan berita tentang orang lain) kepada engkau, niscaya
ia akan berbuat namimah terhadap engkau. Dan barangsiapa menyampaikan kepada engkau
tentang hal orang lain, niscaya ia akan menyampaikan kepada orang lain tentang
hal engkau".
Setengah
dari hak muslim, ialah : bahwa tidak melebihkan tidak tegur-menegur terhadap
orang yang dikenalnya, di atas tiga hari, manakala ia telah marah kepada orang
itu. Abu-Ayyub Al-Anshari berkata : Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
لا
يحل لمسلم أن يهجر أخاه فوق ثلاث يلتقيان فيعرض هذا ويعرض هذا وخيرهما الذي يبدأ
بالسلام
(Laa
yahillu li muslimin an yahjura akhaahu fauqa tsalaatsin, yal- taqiyaani
fayu'-ridlu haadzaa wayu'-ridlu haadzaa wa khairuhu- malladzii yabda’u
bissalaam).Artinya : "Tiada halal bagi orang muslim tidak menegur
saudara- nya di atas tiga hari, di mana keduanya itu bertemu, lalu yang itii
berpaling mukadan yang itu berpaling muka. Dan yang terbaik dari keduanya,
ialah yang memulai salam"(2)
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
من أقال مسلما عثرته أقاله الله يوم القيامة
(Man
aqaala musliman atsratahuu aqaalahullaahu yaumal-qiamaah). Artinya :
"Barangsiapa mema'afkan orang Islam dari kesalahan nya niscaya ia dima ‘afkan
oleh Allah pada hari qiamat". (3)
Berkata
'Akramah : "Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi Yusuf bin Ya'qub :
"Dengan kemaafan engkau kepada saudara-saudara engkau, niscaya aku
tinggikan sebutan engkau pada dua negeri (negeri dunia dan negeri
akhirat)".
'A-isyah
ra. berkata :
"Tiadalah sekali-kali Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berdendam hati untuk kepentingan dirinya
sendiri, kecuali karena melanggar kehormatan Allah. Maka beliau menaruh dendam
karena Allah",
(1) Dirawikan
Al-Bukhan dan Muslimdari Hudzaifah.
|
(2) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim.
|
(3) Dirawikan
Abu Dawud dan Al-Hakim.
|
369.
|
Ibnu
'Abbas ra. berkata : "Tiada dima'afkan oleh seseorang dari sesuatu
kedzaliman, melainkan ditambahkan kemuliaan oleh Allah baginya",
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "tidaklah harta itu
berkurang dengan bersedekah. Dan tidaklah ditambahkan oleh Allah akan seseorang
dengan mema'afkan melainkan kemuliaan. Dan tidaklah seseorang yang merendahkan
dirinya kareria Allah, melainkan ia ditinggikan oleh Allah’’(1)
Setengah
dari hak muslim, ialah : bahwa berbuat baik kepada tiap- tiap orang yang
sanggup ia berbuat baik kepadanya, sekedar kesanggupannya. Ia tidak
membeda-bedakan antara keluarga dan bukan keluarga.
'Ali
bin Husain meriwayatkan dari bapanya, dari neneknya ra., di mana neneknya itu
berkata : "Rasulullah saw- bersabda :
اصنع
المعروف في أهله وفي غير أهله فإن أصبت أهله فهو أهله وإن لم تصب أهله فأنت من
أهله(Ishna-'il
ma'-ruufa fii ahlihi wafii ghairi ahlihi fa-in ashabta ahlahu fahuwa ahluhu
wa-in lam tushib ahlahu fa-anta min ahlih).Artinya : "Berbuatlah
yang baik kepada keluargany a dan yang bukan keluarganya! Jikalau engkau
memperoleh keluarganya, maka itulah keluarganya. Dan jikalau engkau tidak
memperoleh keluarganya, maka engkaulah keluarganya (2)
Dan
dari neneknya (Ali ra.), dengan isnadnya, mengatakan : Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
رأس
العقل بعد الدين التودد إلى الناس واصطناع المعروف إلى كل بر وفاجر
(Ra'-sul 'aqli ba'-daddiinit-tawaddudu
ilannaasi wash-thinaa-‘ul ma'-ruufi ilaa kulli barrin wafaa-jir).Artinya : Kepala akal, sesudah agama,
ialah berkasih-kasihan kepada manusia dan berbuat baik kepada tiap-tiap orang
baik dan orang jahat (3)
(1) Dirawikan Muslim dari Abu Hurairah.
|
(2) Dirawikan Ad-Daraquthni dari 'Ali bin
Al-Husain, hadits dhaif.
|
(3) Dirawikan Ath-Thabrani, Al-Khath-thabi
dan Abu Na’im.
|
370.
|
Abu
Hurairah berkata :
"Tiada seseorang yang berpegang "tangan dengan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ lalu beliau menarik tatagannya. Sehingga
adalah orang itu yang melepaskan tangannya lebih dahulu. Dan tidaklah kelihatan
lututnya yang keluar dari lutut orang yang duduk bersama dengan beliau. Dan
tidak adalah seseorang yang berbicara dengan beliau, melainkan beliau menghadap
kepadanya dengan wajahnya. Kemudian beliau tidak berpaling dari orang itu,
sehingga selesailah orang itu berbicara". (1)
Setengah
dari hak muslim, ialah, bahwa tidak masuk ke tempat seseorang daripada mereka,
kecuali dengan seizinnya. Bahkan meminta izin itu sampai tiga kali. Jikalau
tidak diizinkan, niscaya pergilah ia.
Abu
Hurairah ra. berkata : Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
الاستئذان
ثلاث فالأولى يستنصتون و الثانية يستصلحون و الثالثة يأذنون أو يردون
(Al-isti '-dzaanu tsalaatsun fal-uulaa
yastanshituun. Wats-tsaaniatu yastashlihuun. Wats-tsaalitsatu ya'-dzanuuna au
yarudduun).
Artinya : "Meminta izin itu tiga
kali.
Pertama : diperhatikan oleh yang puny a
rumah akan orang yang meminta keizinannya.
Kedua yang punya rumah menyediakan tempat
duduk yang layak dan sebagainya.
Dan ketiga : yang punya rumah itu
mengizinkan masuk atau menolaknya" (2)
Setengah
dari hak muslim, ialah :
bahwa bertingkah laku terhadap semua orang dengan tingkah laku yang baik
(akhlaq yang baik) dan bergaul derigan mereka menurut jalannya. Sesungguhnya
jika- kau bermaksud mempertemukan orang bodoh dengan ilmu, orang buta huruf
dengan pemahaman dan orang bisu dengan keterangan, niscaya menyakitkan dan
merasa sakit.
(1) Dirawikan
Ath-Thabrani dengan isnad baik.
|
(2) Dirawikan
Ad-Daraquthni dengan sanad dla*if.
|
371
|
Setengah
dari hak muslim, ialah :
bahwa menghormati orang tua- tua dan menyayangi anak-anak kecil. Jabir ra.
berkata : Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bersabda :
ليس
منا من لم يوقر كبيرنا ولم يرحم صغيرنا
(Laisa
minnaa man lam yuwaqqir kabiiranaa walam yarham sha- ghiiranaa).
Artinya
: "Tidaklah termasuk golongan kami, orang yang tidak rtiemuliakan orang
tua dari kami dan tidak menyayangi orang kecil dari kami". (1)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : من
إجلال الله إكرام ذي الشيبة المسلم "Setengah
daripada mengagungkan Allah, ialah memuliakan orang tua muslim (2)
Setengah
dari kesempurnaan memuliakan orang-orang tua, ialah tidak berkata-kata
dihadapan mereka, melainkan dengan seizinnya.
Jabir
berkata : "Telah datang utusan suku Juhainah kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Lalu bangunlah seorang pemuda mereka
berbicara. Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bertanya : ‘Hai, manakah orang tua?(3)
Pada
suatu hadits tersebut : "Tiadalah seorang pemuda memuliakan akan seorang
tua, melainkan ditaqdirkan Allah umurnya seperti orang tua yang
dimuliakannya".
Dan
ini adalah berita gembira dengan lamanya hidup. Maka hendaklah diperhatikan!
Maka tidaklah memperoleh taufiq untuk memuliakan orang-orang tua, kecuali orang
yang ditaqdirkan Allah dengan panjang umur.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Tidaklah qiamat itu datang,
sehingga adalah anak itu kasar, hujan itu kemarau, orang hina melimpahruah,
orang mulia amat berkurang, anak kecil berani terhadap orang besar dan orang
hina terhadap orang mulia". (4) "Berlemah-lembut dengan anak-anak
kecil adalah termasuk adat kebiasaan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ". (5)
Adalah
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ datang dari perjalanan jauh. Lalu beliau
dijumpai oleh anak-anak. Maka beliau berdiri dihadapan mereka. Kemudian
menyuruh anak-anak itu. Lalu mereka merigangkatkan dirinya kepada Nabi. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengangkatkan diantara mereka itu ke
hadapannya dan ke belakangnya. Dan menyuruh shahabat-shahabatnya menggendong
sebahagian dari anak-anak itu. Kadang-kadang anak-anak itu kemudian
membanggakan diri. Sebahagian mereka berkata kepada yang lain : "Aku
dibawa Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ke hadapannya. Dan engkau dibawanya ke
belakangnya". Dan sebahagian anak-anak itu berkata : "Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyuruh shahabat-shahabat- nya membawa engkau
ke belakang mereka". (6)
(1) Dirawikan
Ath-Thabrani dengan sanad dlaHf.
|
(2) Dirawikan
Abu Dawud dari Abu Musa Al-'Asyari isnad baik.
|
(3) Dirawikan
Al-Hakim dan dipandangnya shahih.
|
(4) Dirawikan
Al-Kharaithi dari 'A-isyah dan Ath-Thabrani dari Ibnu Mas'ud, M keduanya
dla'if.
|
(5) Dirawikan
AI-Bazzar dari Anas.
|
(6) Dirawikan
Muslim dari'Abdullah bin Jafar.
|
372.
|
"Dibawa
kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ seorang anak kecil, supaya beliau berdo'a
kepadanya dengan barakah dan memberi namanya; Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengambil anak kecil itu, lalu meletakkannya
pada pangkuannya".
Mungkin
anak itu kencing. Maka berteriaklah setengah dari orang- orang yang melihatnya.
Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
لا
تزرموا الصبي بوله
(Laa
tuzrimush-shabiyya baulahu).
Artinya
: "Janganlah kamu putuskan kencing anak kecil itu!". Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membiarkan anak kecil itu, sampai habis
kencingnya. Kemudian, Nabi صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyelesaikan do'any a kepada anak kecil itu
dan menamakannya. Serta menyampaikan kegembiraan kelu arganya kepada anak kecil
tersebut. Supaya mereka itu tidak melihat, bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ merasa tidak senang dengan air kencing anak
itu. Maka ketika mereka itu telah pergi, barulah Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membasuh kainnya". (1)
Setengah
dari hak muslim, ialah : bahwa ia berada dalam keadaan gembira, bermuka jernih,
bersemangat pershahabatan dengan segala lapisan manusia.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
أتدرون
على من حرمت النار قالوا الله ورسوله أعلم قال على اللين الهين السهل القريب
(A-tadruuna
'alaa man hurrimatinnaar Qaalul-laahu wa
rastiuluhu aMamu. Qaala : "*alallayyinil hayyinis-sahlil qariib".).
Artinya : "Tahukah kamu, siapakah yang diharamkan neraka ?
Para
shahabat itu menjawab : "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui".
Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Menjawab neraka itu diharamkan kepada orang
yang lemah-lembut mudah dalam pergaulan, menyenangkan dan bersemangat
kekeluargaan ". (2) "
(1) Dirawikan
Muslim dari 'A-isyah.
|
(2) Dirawikan
At-Tirmidzi dari Ibnu Mas'ud.
|
373.
|
Abu
Hurairah ra. berkata r Rasulullah saw: bersabda :
إن
الله يحب السهل الطلق الوجه
(Innallaaha
yuhibbus-sahlath-thalqal wajhi).Artinya : ''Sesungguhnya Allah mengasihi orang
yang mudah dalam pergaulan, yang bermuka manis(1)
Setengah
para shahabat berkata : "Wahai Rasulullah! Tunjukilah aku kepada amalan
yang memasukkan aku ke dalam sorga!". Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab :
إن
من موجبات المغفرة بذل السلام وحسن الكلام
(Innamin
muujibaatil maghfirati badzlas-salaami wahusnal-kalaam).
Artinya
: Sesungguhnya, setengah daripada yang mewajibkan pengampunan dosa,ialah memberi
salam dan bagus pembicaraan". (2)
Abdullah
bin 'Umar berkata : "Sesungguhnya kebajikan itu suatu perkara yang mudah :
muka yang jernih dan perkataan yang lemah- lembut".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
اتقوا
النار ولو بشق تمرة فمن لم يجد فبكلمة طيبة
(Ittaqunnaara
wa-lau bisyiqqi tamratin fa man lam yajid fa bikali- matin thayyibah).
Artinya
: "Peliharalah dirimu daripada api neraka, walaupun dengan sebelah biji
tamar Barangsiapa tiada memperolehnya, maka dengan perkataan yang baik".
(3)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
إن
في الجنة لغرفا يرى ظهورها من بطونها وبطونها من ظهورها فقال أعرابي لمن هي يا
رسول الله قال لمن أطاب الكلام وأطعم الطعام وصلى بالليل و الناس نيام
(Inna
filjannati laghurafan yuraa dhuhuuruhaa min buthuunihaa Wa buthuunuhaa min
dhuhuurihaa, faqaala a'-rabiyyun, liman yaa rasuulallaah? qaala : liman
athaabalkalaama wa ath-'amath-tha-'aa- ma wa shallaa bil-laili wannaasu niyaam).Artinya
: "Sesungguhnya
dalam sorga banyak kamar, yang kelihatan luarnya dari dalamnya dan dalamnya
dari luarnya".
(1) Dirawikan
Al-Baihaqi dengan sanad dla'if. .
|
(2) Dirawikan
Ibnu Abi Syaibah, Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi dari Hani bin Yazid, isnad baik.
|
(3) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari 'Uda bin Hatim.
|
374.
|
Lalu
seorang Arab dusun bertanya:
"Untuk siapakah kamar- kamar itu, wahai Rasulullah?".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Untuk orang yang membaguskan perkataan, memberikan
makanan kepada fakir miskin dan mengerjakan shalat pada malam hari, sedang orang-orang
lain tidur ",
lalu
Mu'adz bin Jabal berkata :
"Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bersabda kepadaku : 'Aku wasiatkan kepadamu
bertaqwa kepada Allah, benar pembicaraan, menepati janji, menunaikan amanah,
meninggalkan khianat, menjaga tetangga, mengasihani anak yatim, lemah-lembut perkata
an, memberi salam dan merendahkan sayap merendahkan diri, tidak sombong(2)
Anas
ra. berkata :
"Datang seorang wanita kepada Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ seraya berkata : 'Aku mempunyai hajat padamu'
Dan bersama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ banyak orang dari para shahabatnya.
Lalu
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Duduklah pada sudut manapun dari jalan itu, yang
engkau kehendaki. Aku akan duduk untuk keperluanmu itu".
Wanita
itupun lalu berbuat seperti yang disuruh Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun duduk mengurus keperluan wanita itu,
sehingga selesailah keperluannya". (3)
Wahab
bin Munabbih berkata : "Bahwa seorang laki-laki dari Bani Israel, telah
berpuasa selama tujuh puluh tahun. Ia berbuka pada tiap-tiap tujuh hari. Maka
orang itu bermohon kepada Allah Ta'ala, kiranya Allah Ta'ala memperlihatkan
kepadanya, bagaimana syaitan itu menipu manusia.
Tatkala
telah lama yang demikian, tetapi belum juga diperkenankan oleh Allah do'anya,
lalu ia berkata : "Jikalau aku melihat kepada kesalahanku dan dosaku,
antara aku dan Tuhanku, maka; sesungguhnya adalah yang demikian lebih baik
bagiku daripada yang aku minta itu".
Maka
Allah Ta'ala mengutuskan kepadanya malaikat. Lalu malaikat itu berkata
kepadanya : "Sesungguhnya Allah Ta'ala mengutus aku kepadamu dan Dia
berfirman kepadamu : "Sesungguhnya perkataanmu yang kamu ucapkan itu,
adalah lebih Aku sukai daripada apa yang telah lalu daripada ibadahmu. Dan
sesungguhny a Allah telah membuka matamu, maka lihatlah!
(1) Dirawikan
At-Tirmidzi dari 'Ali, ahadita dia'if.
|
(2) Dirawikan
Al-Kharaithi dan Abu Na*im, isnad dla'if.
|
(3) Dirawikan
Muslim dari Anas.
|
375.
|
Lalu
orang itu melihat Maka tiba-tiba tentara iblis telah mengelilingi bumi.
Sehingga tiada seorangpun manusia, melainkan syaitan- syaitan berada
dikelilingnya, seperti serigala. Lalu orang itu berdo'a: "Wahai Tuhan!
Siapakah yang dapat terlepas dari ini?". Allah berfirman : "Orang
wara' yang lemah-lembut Setengah daripada hak muslim, ialah : bahwa ia tiada
berjanji dengan seorang muslim dengan sesuatu perjanjian, melainkan ia akan
menepati janji itu.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
العدة
عطية
(Al-'idatu'athiyyah)
=Artinya : "Janji itu suatu pemberian". (1)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
العدة
دين
(Al-'idatu
dainun) = Artinya : "Janji itu hutang" (2)
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
ثلاث
في المنافق إذا حدث كذب وإذا وعد اخلف وإذا ائتمن خان
(Tsalaatsun
fil munaafiqi idzaa haddatsa kadzaba wa idzaa wa-'ada akhlafa wa idza'-tumina
khaana).Artinya : "Tiga perkara itu pada orang munafiq : apabila berbicara,
ia dusta. Apabila berjanji, ia menyalahi janji. Dan apabila diserah- kan
amandh, ia berkhianat(3)
Dan Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
ثلاث
من كن فيه فهو منافق وإن صام وصلى
(Tsalaatstm
man kunna fiihi fahuwa munaafiqun wa-in shaama wa shallaa).
Artinya
: "Tiga perkara, barangsiapa ada padanya tiga perkara itu, maka dia itu
orang munafiq, meskipun dia mengerjakan puasa dan shalat". "Lalu Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyebutkan yang tiga perkara di atas(4)
(1) Dirawikan
Ath-Thabrani dari Qubbats bin Usyaim, dengan sanad dla'if.
|
(2) Dirawikan
Ath-Thabrani dari 'Ali dan Ibnu Mas’ud, dengan sanad ada padanya orang tidak
dikenal.
|
(3) Dirawikan
Ai-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
|
(4) Dirawikan
Al-Bukhari dari Abu Hurairah.
|
376.
|
Setengah
daripada hak muslim, ialah bahwa ia memberi kepada manusia dari dirinya. Ia
tidak mendatangi mereka, kecuali dengan yang disukainya untuk didatangi orang
kepadanya.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
لا
يستكمل العبد الإيمان حتى يكون فيه ثلاث خصال الانفاق من الإقتار و الإنصاف من
نفسه وبذل السلام
(Laa
yastakmilul 'abdul iimaana hatta yakuuna fiihi tsalaatsu khishaalin al-infaaqu
minal-iqtaari wal inshaafu minnafsihi wabadz- lus-salaam).Artinya :
"Tiada sempurna keimanan seorang hamba itu, sehingga ada padanya tiga
perkata: berbelanja daripada hepicikan rezekinya, insaf dari keadaan dirinya
dan memberi salam". (1)
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Barangsiapa suka supaya
dijauhkan dari neraka dan masuk syurga, maka hendaklah ia didatangi kematian,
di mana ia mengaku, bahwa tiada yang disembah selain Allah dan bahwa Muhammad
itu Rasul Allah. Dan hendaklah ia mendatang kan kepada manusia, apa yang
disukainya untuk diddtangkan kepadanya". (2) ,
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
يا
أبا الدرداء احسن مجاورة من جاورك تكن مؤمنا واحب للناس ما تحب لنفسك تكن مسلما
(Yaa
abad-darda-i ahsin mujaawarata man jaawaraka takun mu'minan wa ahibba linnaasi
maatuhibbu linafsika takun musliman). Artinya : "Hai Abud-Darda'!
Baguskanlah bertetangga dengan orang yang bertetangga dengan kamu, niscaya kamu
adalah orang mu'min! Dan cintailah bagi manusia, akan apa yang kamu cintai bagi
dirimu sendiri, niscaya adalah kamu orang muslim (3)
(1) Dirawikan
AI-Kharaithi dari 'Ammar bin Yasir.
|
(2) Dirawikan
Muslim dari 'Abdullah bin 'Amir bin Al-'Ash.
|
(3) Dirawikan
Al-Kharaitbi dengan sanad dia'if
|
377.
|
Al-Hasan
berkata : "Allah
Ta'ala menurunkan wahyu kepada Adam as. dengan empat perkara. Dan Allah Ta'ala
berfirman pada yang empat perkara itu : mengumpulkan pekerjaan bagimu dan bagi
anakmu. Satu bagi-Ku, satu bagimu, satu antara-Ku dan kamu dan satu antaramu
dan manusia yang lain. Adapun yang bagi-Ku, ialah engkau menyembah akan Aku dan
tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu. Adapun yang bagimu, maka amalanmu
yang akan Aku beri balasannya, adalah yang lebih kamu berhajat kepadanya.
Adapun yang diantara Aku dan kamu, maka haruslah kamu mendo'a dan Aku akan
memperkenankannya. Dan adapun yang diantara kamu dan manusia yang Iain, maka
kamu berteman dengan mereka, dengan cara yang kamu sukai mereka menemani
kamu". Nabi Musa as. bermohon kepada Allah Ta'ala, dengan menanyakan : ‘’Wahai
Tuhanku! Manakah kiranya hamba-Mu yang lebih adil?".
Allah Ta'ala berfirman : "Orang yang insyaf dari hal
dirinya" Setengah daripada hak muslim, ialah : bahwa ia menambahkan
memuliakan orang, yang sikap dan pakaiannya, menunjukkan kepada tinggi
kedudukannya. Maka, ia menempatkan orang menurut kedudukannya.
Diriwayatkan
bahwa 'A-isyah ra. berada dalam suatu perjalanan. Lalu ia turun pada suatu
tempat dan meletakkan makanannya. Maka datanglah seorang peminta-minta. Lalu
'A-isyah ra. berkata : "Berikanlah kepada orang miskin ini sepotong
roti!". Kemudian datang seorang laki-laki dengan berkendaraan, lalu
'A-isyah berkata : "Undanglah orang itu makan!". Maka orang
menanyakan kepada 'A-isyah : "Engkau berikan kepada orang miskin dan
engkau undang orang kaya ini". 'A-isyah ra. menjawab : "Sesungguhnya
Allah Ta'ala menempatkan manusia pada tempat-tempat, di mana kita tidak boleh
tidak menempatkan mereka pada tempat-tempat itu. Orang miskin ini rela dengan
sepotong roti. Dan kejilah kita apabila memberikan kepada orang kaya ini di
dalam bentuk yang sedemikian, sepotong roti".
Diriwayatkan,
bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ masuk kesebahagian rumah-rumahnya. Lalu
datanglah kepadanya para shahabat, sehingga padatlah tempat itu dan penuh
sesak. Maka datang Jarir bin Abdullah Al- Bajli. Ia tidak memperoleh tempat
lagi. Lalu ia duduk di pintu. Maka Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melipatkan kain selendangnya (kain penutup
badannya). Kemudian melemparkannya kepada Jarir, seraya bersabda :
"Duduklah di atas kain itul".
Lalu
Jarir mengambil kain selendang itu dan meletakkannya pada mukanya, memeluknya
dan menangis, Kemudian melipatkannya dan menyerahkannya kembali kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ seraya berkata : "Tidaklah aku akan duduk
di atas kainmu. Kiranya Allah memuliakan kamu, sebagaimana kamu memuliakan
aku".
378.
|
Lalu
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memandang ke kanan dan ke kiri. Kemudian ber(Idzaa
ataakum kariimu qaumin fa-akrimuuh).Artinya : "Apabila datang kepadamu
orang mulia dari suatu kaum' maka muliakanlah dia". (1)
Begitu
juga tiap-tiap orang yang mempunyai hak yang sudah lama padanya, maka hendaklah
ia memuliakannya! Diriwayatkan : bahwa ibu susuan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang menysukannya, datang kepadanya. Lalu
Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membentangkan kain selendangnya untuk wanita
itu. Kemudian bersabda kepadanya : "Selamat datang ibuku!" Kemudian
beliau dudukkan ibu susuannya itu di atas kain selendangnya. Kemudian bersabda
kepadanya : "Mintalah syafa'at, niscaya engkau diberikan syafa’at dan
mintalah, niscaya engkau diberikan!"
Lalu
wanita - ibu susuan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ - itu bertanya : "Kaumku bagai- mana?.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Adapun hakku dan hak Bani
Hasyim adalah untuk engkau!".
Maka
bangunlah manusia ramai dari tiap-tiap pojok dan bertanya : "Dan hak kami,
wahai Rasulullah?".
Kemudian, terus Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengadakan hubungan silaturrahim dengan wanita
itu, dan melayaninya. Dan memberikan kepadanya bahagian Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sendiri yang diperolehnya pada perang Huriain.
Bahagian itu dijual yang berada di tangan Utsman bin 'Affan ra. dengan harga
seratus ribu dirham. (2)
Kadang-kadang
datang kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ orang yang datang kepadanya, di mana beliau
sedang duduk di atas kasur tempat duduk: Dan tak ada pada tempat duduk itu
terluang yang dapat orang itu duduk bersama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengambil tempat duduk itu dan meletakkannya
di bawah orang yang duduk di dekatnya itu, Kalau orang itu menolak, maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ terus ber'azam demikian, sampai Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dapat membuatnya. (3)
(1)
Dirawikan AlHakim dari Jabir dan katanya : shahih isnad.
|
(2) Dirawikan
Abtt Dawud dan Al-Hakim dari Abith-Thufail.
|
(3) Dirawikan
Ahmad dari Ibnu *Amr.
|
379.
|
Setengah
dari hak muslim, ialah, bahwa : mengadakan ishlah (perbaikan) diantara hal
ikhwal sesama muslim, manakala diperoleh jalan untuk itu.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
ألا
أخبركم بأفضل من درجة الصلاة و الصيام و الصدقة قالوا بلى قال إصلاح ذات البين
وفساد ذات البين هي الحالقة
(Alaa
ukhbirukum bi-afdlala min darajatish-shalaati wash-shiyaami wash shadaqah?
Qaaluu : balaa! Qaalaa ishlaahu dzaatil baini wa fasaadu dzaatil-baini, hiyal
haaliqah).Artinya : "Apakah tidak aku terangkan kepadamu yang lebih utama
daripada derajat shalat, puasa dan sedekah? ".
Para
shahabat itu menjawab : "Belum!".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ lalu menerangkannya: ‘ Yaitu
mengadakan ishlah hal-hal yang memisahkan dan kerusakan dari hal-hal yang
memisahkan itu, yaitu : perkataan yang jahat". (1)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Sedekah yang paling utama
ialah memperbaiki hal-hal yang memisahkan".
Dan
dari Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengenai apa yang diriwayatkan Anas ra. di mana
Anas, menerangkan : "Ketika Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sedang duduk, lalu beliau tertawa, hingga
tampaklah gigi depannya. Lalu 'Umar ra. bertanya : "Wahai
Rasulullah! Demi sesungguhnya, apakah kiranya yang menertawakan engkau?".
Rasulullah
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Dua orang dari ummatku duduk bertekuk lutut dihadapan
Tuhan Rabbul 'Izzati. Lalu seorang daripadanya berdo'a : "Ya Rabbi!
Ambillah untukku kedzalimanku dari orang ini!".
Maka
Allah Ta'ala berfirman :
"Kembalikanlah kepada saudaramu kedzalimannya".
Lalu
orang itu menjawab :
"Ya Rabbi! Tiadalah tinggal untukku sesuatu daripada kebajikanku!".
Maka
berfirman Allah Ta'ala kepada orang yang berdo'a itu : "Bagaimanakah engkau perbuat dengan
saudaramu dan tidak tinggal untuknya sesuatu daripada kebajikannya?".
Orang
itu menjawab : ‘Ya
Rabbi! Hendaklah ia menanggung dari padaku, dari segala dosaku!".
Kemudian
berlinanglah kedua mata Rasulullah saw,disebabkan menangis. Lalu bersabda :
"Bahwa hari itu adalah hari yang agung, hari di mana manusia memerlukan
padanya, ditanggung segala dosanya daripadanya".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyambung lagi: "Maka Allah Ta'ala
berfirman, yaitu: kepada orang yang sabar dari kedzaliman orang lain :
"Angkatlah mukamu! Lihatlah dalam sorga!".
(1) Dirawikan
Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Abid-Darda'-
|
(2) Dirawikan
Atb-Thabrani dari Al-Kharaithi dari'Abdullah bin'Amr.
|
380.
|
Maka orang itu berkata : "Ya Rabbi! Aku melihat kota-kota
daripada perak dan istana-istana daripada emas, yang dikelilingi dengan
mutiara. Untuk Nabi manakah ini? Atau untuk orang shiddiq yang mana atau untuk
orang syahid yang mana?".
Allah Ta'ala berfirman : "Ini adalah untuk orang yang
memberikan harga". *
Orang
itu bertanya : "Ya
Rabbi! Siapakah yang memiliki demikian itu?".
Allah
Ta'ala berfirman :
"Engkau yang memilikinya!
Orang
itu bertanya :
"Dengan apakah wahai Tuhanku?".
Allah
Ta'ala berfirman :
"Dengan engkau ma'afkan saudaramu";
Orang
itu berkata : "Ya
Rabbi! Aku telah mema'afkannyal".
Maka
berfirman Allah Ta'ala :
"Ambillah tangan saudaramu! Masukkanlah ia ke dalam sorga!".
Kemudian Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Bertaqwalah kepada Allah, ada kanlah perbaikan
hal-hal yang memisahkah antara kamu! Sesung guhnya Allah Ta'ala mengadakan
ishlah (perbaikan) diantara orang- orang mu'min pada hari qiamat!". (1)-(sahih
isnad)
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
ليس بكذاب من أصلح بين اثنين فقال خير
(Laisa
bikadz-dzaabin man ashlaha bainatsnaini faqaala khairan).
Artinya
: "Tidaklah dikatakan pembohong orang yang berbuat ishlah diantara dua
orang. Lalu ia mengatakan yang baik(2) Ini menunjukkan kepada wajibnya
mengadakan ishlah diantara manusia. Karena meninggalkan bohong adalah wajib.
(1) Dirawikan Al-Kharaithi dan Al-Hakim dan
katanya : shahih isnad.
|
(2) Dirawikan
Al-Bukhari dan MusHm dari Ummu Kalsum binti 'Uqbah bin Abi Mu'aith.
|
381.
|
Dan
wajib itu tidaklah gugur, kecuali dengan wajib yang lebih kuat daripadanya.
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
كل
الكذب مكتوب إلا أن يكذب الرجل في الحرب
(Kullul-kadzibi
maktuubun illaa an-yakdzibar-rajulu fil-harbi, fa innal harba khud-'atiul au
yakdziba bainats-naiiii fayushliha baina- - humaa au yakdziba limra-atihi li-yurdliyahaa).Artinya
: ’Tiap-tiap dusta itu, ditulis, selain daripada orang yang
berdusta pada peperangan. Sesungguhnya perang itu adalah tipu-daya. Atau ia
berdusta diantara dua orang, lalu ia mengadakan ishlah diantara kedua orang
itu. Atau ia berdusta bagi isterinya supaya dapat mendatangkan kerelaan
isterinya". (1)
Setengah
daripada hak muslim ialah :
bahwa ditutupkan aurat (hal-hal yang memalukan) orang-orang muslim semuanya.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
من
ستر على مسلم ستره الله تعالى في الدنيا والآخرة
(Man
satara 'alaa muslimin satarahullaahu ta'aalaa fid-dun-yaa wal aakhirah).Artinya
: "Barangsiapa menutupi sesuatu yang mendatangkan me larat kepada
muslim, niscaya ia ditutupi oleh Allah Ta'ala di dunia dan di akhirat".
(2).
Dan
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
لا
يستر عبد عبدا إلا ستره الله يوم القيامة
(Laa
yasturu 'abdun 'abdan illaa satarahullaahu yaumal-qiaamah).
Artinya
: "Tiadalah seorang hamba menutupi seorang hamba, melainkan ia ditutupi
oleh Allah pada hari qiamat". (3)
Abu
Sa'id Al-Khudri ra. berkata : Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
لا
يرى المؤمن من أخيه عورة فيسترها عليه إلا دخل الجنة
(Laa
yaral mu'-minu min akhiihi auratan fa-yasturuhaa 'alaihi illaa dakhalal-j
annah)Artinya : ‘’Tiada melihat orang mu 'min sesuatu yang
memalukan (aurat) daripada saudaranya, lalu ditutupinya, melainkan ia masuk
sorga". (4)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepada Ma'iz, tatkala Ma'iz
menerangkan sesuatu kepadanya : "Kalau engkau tutupi dia dengan kain
engkau, niscaya adalah lebih baik bagi engkau". (5)
Jadi,
haruslah muslim menutupi aurat dirinya sendiri. Maka hak keislamannya adalah
wajib atas dirinya, seperti hak keislamannya orang lain.
(1)Dirawikan Muslim dari Ummi Kalsum
binti Uqbah.
|
(2)Dirawikan Muslim dari AbuHurairah.
|
(3)Dirawikan Muslim dari Abu Hurairah.
|
(4) Dirawikan
Ath-Thabrani dengan sanad dla'if.
|
(5)Dirawikan Abu Dawud dan An-Nasa-i
dari Na'im bin Hizai.
|
382.
|
قال
أبو بكر رضي الله عنه لو وجدت شاربا لأحببت أن يستره الله ولو وجدت سارقا لأحببت
أن يستره الله
Abu
Bakar ra. berkata "Jikalau
aku dapati orang peminum khamar, niscaya
aku sukai, kiranya ia ditutupi oleh Allah. Dan jikalau aku dapati pencuri,
sesungguhnya aku sukai, kiranya ia ditutupi oleh Allah".
Diriwayatkan
bahwa 'Umar ra. berjalan meronda pada suatu malam di Madinah. Lalu beliau
melihat seorang laki-laki dengan seorang wanita berbuat keji (berbuat zina).
Tatkala telah pagi hari, maka beliau berkata kepada orang banyak : "Apakah
pendapatmu, jikalau imam (khalifah) melihat seorang laki-laki dengan seorang
wanita berbuat serong? Lalu ia menegakkan hukum siksaan kepada kedua orang
itu. Apakah kamu tidak akan memperbuatnya?". Orang banyak itu
menjawab:" Sesungguhnyalah engkau itu imam!".
Lalu
'Ali ra. menjawab :
"Tidaklah yang demikian itu hak engkau. Tetapi, hukum siksaan itu akan
dijatuhkan ke atas engkau. Karena Allah tidak meletakkan kepercayaan pada
urusan ini, kurang daripada empat orang saksi".
Kemudian
'Umar ra. membiarkan orang banyak itu, masya Allah, membiarkan mereka itu
bertukar pikiran. Kemudian, ia menanyakan lagi. Orang banyak itu menjawab
seperti penjawabannya yang pertama.
Lalu
'Ali ra. berkata seperti perkataannya yang pertama. Ini menunjukkan, bahwa
'Umar ra. bimbang tentang wali negeri (penguasa), adakah baginya melakukan
hukum mengenai hukuman yang ditetapkan Allah, dengan pengetahuannya saja?
Maka
karena itulah, ia bersoal jawab dengan orang banyak itu, dalam bentuk
mengumpamakan. Tidak dalam bentuk menerangkan yang terjadi. Karena takut, bahwa
ia tidak berhak yang demikian. Lalu ia menjadi penuduh orang berzina, dengan
menerangkannya itu. Dan cenderunglah pendapat 'Ali ra., bahwa 'Umar tidak
berhak yang demikian itu. Ini, adalah dalil yang terkuat atas tuntutan agama
untuk menutupi perbuatan-perbuatan yang keji. Dan sesungguhnya perbuatan yang
paling keji, ialah : zina. Dan zina itu bergantung dengan empat orang adil,
yang menyaksikan demikian, daii laki-laki pada wanita, seperti : tangkai celak
masuk ke dalam botol celak. Dan hal yang begini tidaklah akan bersua
sekali-kali. Dan kalau hakim itu mengetahuinya dengan yaqin, niscaya tidaklah
baginya membukanya.
Maka
perhatikanlah akan hikmah menutup rapat pintu perbuatan keji itu, dengan
mewajibkan hukuman siksa (rajam), di mana hukuman itu siksaan yang terberat!
Kemudian, perhatikanlah kepada tebalnya tirai yang dibentangkan oleh Allah, ke
atas orang-orang
383.
|
Yang
berbuat maksiat,daripada makhluq-Nya dengan menyempitkan jalan untuk
membukakannya. Maka kami mengharap, semoga tidaklah kita mengharamkan kurnia
ini, pada hari dicoba rahasia- rahasia yang terpendam itu. Maka tersebutlah
pada hadits :
إن
الله إذا ستر على عبد عورته في الدنيا فهو أكرم من أن يكشفها في الآخرة وإن كشفها
في الدنيا فهو أكرم من أن يكشفها مرة أخرى (Innallaaha idzaa satara 'alaa 'abdin 'auratahu fid-dun-yaa
fahuwa akramu min an yaksyifahaa fil aakhirati wa in kasyafahaa fid-dun- yaa
fahuwa akramu min an yaksyifahaa marratan ukhraa). Artinya : "Bahwa
Allah apabila menutupi pada hamba akan auratnya di dunia, maka Allah adalah
Maha Pemurah daripada membukakannya pada hari akhirat. Dan jikalau Allah
membukakannya di dunia, maka Dia adalah Maha Pemurah daripada membukakannya
pada kali yang lain(1)
Dari
Abdur Rahman bin 'Auf ra., di mana ia berkata : "Aku keluar bersama 'Umar
ra. pada suatu malam di Madinah. Di waktu kami sedang berjalan, tiba-tiba
tampaklah kepada kami sebuah lampu pelita. Lalu kami berjalan menuju kepadanya.
Maka tatkala kami telah dekat ke tempat itu, tiba-tiba melihat pintu terkunci,
di dalamnya orang banyak dengan bersuara keras dan hiruk-pikuk. Maka 'Umar ra.
memegang tanganku dan berkata : "Tahukah kamu ru mah siapakah ini?".
Aku
menjawab : "Tidak!".
Maka
'Umar ra, menjawab : "Inilah rumah Rabi'ah bin Umayyah -bin Khalf. Mereka
itu sekarang sedang minum khamar. Apa penda patmu?"
Aku
menjawab : "Aku berpendapat, bahwa kita telah memperbuat apa yang dilarang
Allah. Allah Ta'ala berfirman :
ولا
تجسسوا
(Walaa tajas-sasuu).Artinya : "Dan
janganlah mencari-cari keburukan orang" (S. Al-Hujurat,ayat 12).
(1)
Dirawikan AtTirmidzi Ibnu Majah dan AlHakim dari 'Ali ra.
|
384.
|
Maka
kembalilah 'Umar ra. dan meninggalkan mereka itu di situ; Ini menunjukkan
wajibnya menutupi keburukan orang dan meninggalkan mengikutinya.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepada Mu'awiah :
إنك
إن تتبعت عورات الناس أفسدتهم أو كدت تفسدهم
(Innaka
in tatabba'-ta 'auraatin-naasi afsadtahum au kidia tufsi- duhum).
Artinya
: "Sesungguhnya jika engkau mengikuti (memperhatikan dengan menyelidiki)
akan aurat hal yang memalukan) manusia, niscaya engkau telah merusakkan mereka
atau hampirlah engkau berbuat kerusakan kepada mereka". (1)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Wahai orang-orang yang beriman dengan lidahnya dan
iman itu tidak masuk ke dalam hatinya Janganlah kamu mengupat orang-orang
muslim! Dan janganlah kamu mengikuti aurat (hal-hal yang memalukan) mereka!
Sesungguhny a barangsiapa mengikuti aurat saudaranya muslim, niscaya diikuti
oleh Allah akan auratnya. Dan barangsiapa diikuti oleh Allah akan auratnya,
niscaya Ia membuka kekejiannya, walaupun orang itu, berada di tengah-tengah
rumahnya". (2)
وقال
أبو بكر الصديق رضي الله عنه لو رأيت أحدا على حد من حدود الله تعالى ما أخذته ولا
دعوت له أحدا حتى يكون معي غيري Abu
Bakar Ash-Shiddiq ra. berkata :
"Kalau aku melihat seseorang melakukan perbuatan yang mendapat
hukuman Allah Ta'ala, niscaya aku tidak menyiksakannya. Dan tidak aku
memanggil seseorang, sehingga ada ia bersama orang selain aku".
Berkata
setengah mereka : "Adalah aku sedang duduk bersama Abdullah bin Mas'ud ra.
Tiba-tiba datang kepadanya seorang laki- laki bersama dengan seorang laki-laki
lain, Lalu laki-laki itu berkata: "Dia ini mabuk!".
Maka
menjawab Abdullah bin Mas'ud ra.: "Ciumlah bau mulutnya! Lalu
mereka mencium bau mulutnya. Maka diperolehnya dia itu mabuk. Lalu orang itu
ditahan, sehingga hilanglah mabuknya. Kemudian, dimintanya cambuk, lalu dipecahkannya
tempat ikatan dari cambuk itu. Kemudian, ia berkata kepada tukang cambuk :
"Cambuklah! Angkatlah tanganmu! Dan berikanlah tiap-tiap anggauta akan
haknya!".
Tukang
cambuk itu lalu mencambuk pemabuk tadi. Dan pada pemabuk itu ada pakaian
lapisan atas atau pakaian bulu yang menjadi kain sarungnya.
1.Dirawikan
Abu Dawud dengan isnad shahih dari Mu'awiah.
2.Dirawikan
Abu Dawud dari Abi Barzah dengan isnad baik.
|
385
|
Tatkala
telah selesai, lalu ia menanyakan pada orang yang membawa pemabuk itu : "Apakah
hubungan engkau dengan dia?' Yang membawa itu menjawab : "Pamannya!".
Maka Abdullah bertanya : "Tidaklah engkau ajarkan dia, lalu engkau
baguskan adab sopan-santunnya. Dan tidaklah engkau menutupi kehormatannya.
Sesungguhnya seyogialah bagi imam, apabila sampai kepadanya hukuman, bahwa
ditegakkannya hukuman itu. Dan sesungguhnya Allah Maha Pema'af, yang menyukai
kema'afan". Kemudian ia membaca : -
وَلْيَعْفُوا
وَلْيَصْفَحُوا
(Wal-ya-fuu
wal yash-fahuu) =Artinya : "Hendaklah mereka suka mema'afkan dan
berlapang dada (S. An-Nur, ayat 22).
Kemudian
Abdullah berkata :
"Sesungguhnya aku akan menyebutkan laki-laki pertama, yang dipotong
tangannya oleh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ,
di mana dibawa kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ seorang pencuri, lalu beliau memotong
tangannya. Lalu seolah-olah beliau bermuka muram. Maka para shahabat bertanya :
"Wahai Rasulullah! Seolah-olah engkau tidak menyukai memotongnya".
Maka
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Apakah yang mencegah aku? Janganlah kamu menjadi
penolong syaitan terhadap saudaramu!".
Lalu
para shahabat itu bertanya :
'"Mengapakah tidak engkau ma'afkan kesalahannya?''.'
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Sesungguhnya seyugialah bagi sultan (penguasa),
apabila sampai kepadanya suatu hukuman, bahwa ditegakkannya hukuman itu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha pema'af, yang menyukai kema'afan". Dan beliau
membaca ayat:
وَلْيَعْفُوا
وَلْيَصْفَحُوا أَلا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ
رَحِيمٌ
(Wal
ya'-fuu wal yash-fahuu alaa tuhibbuuna an yagh-firallaahu lakum wallaahu
ghafuurun rahiim).Artinya : Hendaklah kamu suka mema'afkan dan berlapang
dada Tiadakah kamu suka Allah akan memberikan ampunan kepada kamu? Dan Allah
itu Maha Pengampun dan Maha Pengasih (S. An-Nur, ayat 22).
386.
|
Dari pada suatu riwayat : "Seolah-olah
ada abu melekat pada wajah Rasulullah saw karena sangat berobahnya wajah
beliau"; (1)
Diriwayatkan bahwa 'Umar ra. meronda
malam hari di Madinah.. Lalu beliau mendengar suara seorang laki-laki pada
suatu rumah bernyanyi-nyanyi. Maka beliau panjat dinding rumah itu. Lalu beliau
dapati di samping laki-laki tadi seorang wanita. Dan pada sisi laki-laki
tersebut khamar.
Maka 'Umar ra. berkata : "Hai musuh
Allah! Adakah kamu menyangka, bahwa Allah menutupi akan kesalahan engkau dan
engkau berbuat ma'shiat kepada-Nya?".
Laki-laki itu menjawab : "Dan
engkau, wahai Amirul-mu'minin, janganlah terburu-buru menuduh! Sesungguhnya aku
telah berbuat ma'shiat kepada Allah, satu ma'shiat. Dan engkau sesungguhnya telah
berbuat ma'shiat kepada Allah, mengenai aku, tiga ma'shiat. Allah Ta'ala
berfirman :
وَلا تَجَسَّسُوا
(Walaa tajas-sasuu)
Artinya : "Dan janganlah kamu
mencari-cari keburukan orang- (S. Al-Hujurat, ayat 12). Dan engkau telah
mencari-cari (tajassus) keburukan aku.
Allah Ta'ala berfirman :
وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا
(Wa
laisal birru bi-an ta'tul buyuuta min dhuhuurihaa).
Artinya
: "Dan tidaklah ada kebaikannya bagimu masuk rumah dari
belakangnya". (S. Al-Baqarah, ayat 189).
Dan
engkau telah memanjat dinding terhadap diriku. Dan Allah Ta'ala berfirman :
لا
تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا
عَلَى أَهْلِهَا
(Laa
tad-khuluu buyuutan ghaira buyuutikum, hattaa tasta'-nisuu wa tusallimu *alaa
ahlihaa).
Artinya
: "Janganlah kamu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahmu, sebelum
minta izin dan memberi salam kepada orang yang di dalamnya(S. An-Nur, ayat 27).
Dan engkau telah masuk ke rumahku, tanpa izin dan salam".
Maka
'Umar ra. bertanya : "Adakah
padamu kebaikan, kalau aku ma'afkan engkau?".
Orang
itu menjawab: "Ada!
Demi Allah, wahai Amirul-mu'minin!".
(1)
Dirawikan Al-Hakim dan katanya : shahih isnad.
|
387.
|
Maka
'Umar ra. bertanya : "Adakah
padamu kebaikan, kalau aku ma'afkan engkau?".
Orang
itu menjawab: "
Ada!
Demi Allah, wahai Amirul-mu'minin!".jikalau engkau ma'afkan kesalahanku,.
niscaya tidak akan aku kembali lagi kepada perbuatan yang seperti ini, untuk
selama-lamanya. Maka. 'Umar ra. mema'afkannya dan beliau keluar, meninggal kan
orang itu.
Seorang
laki-laki bertanya kepada Abdullah bin 'Umar : "Wahai ayah Abdur Rahman!
Bagaimanakah engkau mendengar Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda tentang pembicaraan rahasia pada hari
qiamat?".
Abdullah
bin 'Umar menjawab :
"Aku mendengar Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , bersabda : Sesungguhnya Allah
mendekatkan orang mu'min kepadaNya. Lalu meletakkan naunganNya ke atas orang
itu dan menutupkan kesalahannya dari manusia'
Maka
Allah berfirman :
"Adakah engkau ketahui dosa yang begitu ? Adakah engkau ketahui dosa yang
begitu Orang mu'min itu menjawab : "Ada! Wahai Tuhanku!". Sehingga
apabila orang itu telah menetapkan segala dosanya, lalu melihat pada dirinya,
bahwa ia telah binasa. Maka Allah berfirman kepadanya : "Wahai hamba-Ku!
Sesungguhnya Aku tidak menutupkan segala dosamu di dunia, selain Aku bermaksud
mengampunkan-Nya untukmu pada hari ini. Lalu orang itu diberikan suratan segala
amal kebaikannya. Adapun orang-orang kafir dan munafiq, maka berkatalah
saksi-saksi : "Mereka itu adalah orang-orang yang mendustai Tuhannya.
Ketahuilah kiranya, kutukan Allah ke atas orang-orang dzalim". (1)
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
كل
أمتي معافى إلا المجاهرين وإن من المجاهرة أن يعمل الرجل السوء سرا ثم يخبر به
(Kullu
ummatii mu'aafan illaal mujaahiriina, wa-inna minal mujaa- harati an
ya'-malar-rajulusrsiiu-a sirran tsumma yukhbiru bihi). Artinya : "Tiap-tiap
ummatku dima'afkan, kecuali orang-orang yang berterang-terangan dengan
kesalahannya. Dan termasuk ber terang-terangan, ialah mengerjakan kejahatan secara sembunyi,
kemudian menceritakannya". (2)
(1) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Umar.
|
(2) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
|
388.
|
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda
من
استمع خبر قوم وهم له كارهون صب في أذنه الآنك يوم القيامة
(Manistama-'a
khabara qaumin wahum lahuu kaarihUuna shubba fii udzunihil-aanuku
yaumal-qiaamah).Artinya : "Barangsiapa mendengar berita tentang suatu
golongan dan golongan itu benci kepada berita itu, niscaya dituangkan ke dalam
telinganya timah hancur pada hari qiamat". (1)
Setengah dari hak muslim, ialah menjaga
diri pada tempat-tempat yang menimbulkan sangkaan-sangkaan yang tidak baik,
untuk menjaga hati manusia daripada sangkaan jahat. Dan untuk menjaga iidah
mereka, daripada upatan. Apabila mereka telah berbuat ma'shiat kepada Allah
dengan menyebutkannya dan dia yang menjadi sebab pada yang demikian, niscaya
adalah ia bersekutu.
Allah
Ta'ala berfirman:
وَلا
تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا
بِغَيْرِ عِلْمٍ
(Walaa tasubbuul-ladziina yad-'uuna min
duunil-laahi fa ya- subbullaaha 'adwan bi ghairi ilmin).Artinya : "Janganlah
kamu nista apa-apa yang mereka sembah, selain dari Allah, supaya mereka jangan
pula mencela Allah di luar batas dengan tidak berdasar pengetahuan "
(S. Al-An'aam, ayat 108),
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : Bagaimanakah pendapatmu terhadap
orang yang menista (mencaci) ibu-bapanya ?Lalu para shahabat itu bertanya :
"Adakah seseorang manusia menista ibu-bapanya?". Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Ada! Ia mencaci ibu-bapa orang lain, maka
orang-orang lain itu, mencaci ibu-bapanya". (2)
Diriwayatkan Anas bin Malik ra : "Bahwa Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bercakap-cakap dengan salah seorang dari
isterinya. Maka lalulah di situ seorang laki-laki. Lalu Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memanggil orang itu dan bersabda : "Hai
Anu! Ini adalah isteriku Shafiah". Orang itu menjawab : "Wahai
Rasulullah! Siapakah yang pernah aku menyangka padanya! Sesungguhnya aku tidak
menyangka apa-apa pada engkau".
Maka
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: "Sesungguhnya syaitan itu berjalan pada tubuh anak
Adam, pada tempat jalan darah (3) Dan pada suatu riwayat, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menambahkan : "Sesungguhnya aku takut,
bahwa syaitan itu menuduh (qadzaf) sesuatu, dalam hati kamu berdua
(1) Dirawikan
Al-Bukhari dari Ibnu 'Abbas.
|
(2) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah bin 'Umar.
|
(3) Dirawikan
Muslim.
|
389.
|
Dari
orang itu, adalah dua orang. Maka Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Bahwa dia ini Shafiah:..........
sampai akhir hadits. (1)
Dan
adalah Shafiah mengunjungi Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pada sepuluh hari yang penghabisan dari bulan
Ramadlan.
Sayyidina
'Umar ra. berkata :
"Barangsiapa menempatkan dirinya pada tempat yang menimbulkan sangkaan
tidak baik (tuhmah),
Sayyidina
'Umar ra., lalu pada suatu jalan. Tiba-tiba melihat seorang laki-laki
bercakap-cakap dengan seorang wanita di tengah jalan. Maka dipukulnya laki-laki
itu dengan cemeti. Maka laki-laki itu berkata: "Wahai Amirul-mu'minin!
Wanita ini adalah isteriku!". Lalu sahut Sayyidina 'Umar ra. :
"Mengapa tidak engkau bercakap-cakap pada tempat yang tidak dilihat
engkau oleh seseorang manusia?".
Setengah
dari hak muslim, ialah :
bahwa mengusahakan pertolongan, untuk tiap-tiap orang muslim yang memerlukan
pada orang yang mempunyai kedudukan. Dan berusaha memenuhi hajat maksud orang
itu, menurut kesanggupannya.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
إني
أوتى وأسأل وتطلب إلي الحاجة وأنتم عندي فاشفعوا لتؤجروا ويقضي الله على يدي نبيه
ما أحب
(Innii
uutaa wa us-alu wa tuthlabu ilayyal-haajatu waantum 'indii fasyfa*uu
litu'-jaruu wayaqdlillaahu yiaa yadai nabiyyihi maa-ahab-ba).Artinya
: "Sesungguhnya aku didatangi orang dan dimintainya pada aku. Dan diminta
hajat keperluan padaku. Dan engkau berada di sisiku. Maka berilah syafaat
(pertolongan), supaya kamu dibalas dengan pahala! Dan Allah menunaikan pada
tangan Nabi-Nya apa yang disukai-Nya (2)
(1) Diiawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Shafiah.
|
(2) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Musa.
|
390.
|
Mu'awiyah
berkata : Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bersabda
:
اشفعوا إلي لتؤجروا إني أريد الأمر وأؤخره كي تشفعوا إلي فتؤجروا
(Isyfa-uu
ilaiyya tu'-janiu innii uriidul-amra wai-akh-khiruhuu kai tasyfa-*uu ilayya
fatu'-jaruu).
Artinya
: Berilah syafa 'at (pertolongan) kepadaku, niscaya kamu diberi pahala!
Sesungguhnya aku mehghendaki sesuatu hal dan hal itu aku kemudiahkan. Supaya
kamu dapat memberi syafa'at kepd daku lalu kamu dibalaskan dengan pahala".
(1)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Tiadalah sedekah yang lebih
utama daripada sedekah lidah". Lalu orang menanyakan yang demikian kepada
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "Bagaimanakah yang demikian
itu?".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Yaitu : syafa'at
(pertolongan), di mana dengan syafa'at itu, terpeliharalah daripada menumpahkan
darah. Dan dengan syafa'at itu, terbawalah manfa'at kepada orang lain dan
tertolaklah dengan syafa'at itu, hal-hal yang tidak disukai dari orang
lain". (2)
Diriwayatkan
'Akramah dari Ibnu 'Abbas ra. : "Bahwa suami Burairah adalah seorang
budak, bernama : Mughits. Seakan-akan aku melihat dia di belakang isterinya
menangis dan air matanya mengalir beijatuhan atas janggutnya. Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya kepada 'Abbas : "Tidakkah kamu
heran betapa hebatnya kecintaan Mughits kepada Burairah dan betapa hebatnya
kebencian Burairah kepada Mughits?".
Maka
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepada Burairah: "Kalaulah
engkau kembali bercakap-cakap dengan dia. Maka sesungguhnya dia adalah bapak
anak engkau!".
Burairah
menjawab : "Wahai Rasulullah! Apakah engkau menyuruh aku? Maka akan aku
kerjakan".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Tidak! Aku hanya memberi syafa'at
(pertolongan)". (3)
Setengah
dari hak muslim, ialah
tiap-tiap muslim itu memberi salam sesamanya sebelum berkata-kata. Dan
berjabatan tarigan ketika memberi salam itu. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
من بدأ بالكلام قبل السلام فلا تجيبوه حتى يبدأ بالسلام
(Man
bada-a bil-kalaami qablas-salaami falaa tigiibuuhu hattaa yabda-a bissalaam).
Artinya
: "Barangsiapa memulai bercakap-cakap sebelum memberi salam, maka
janganlah kamu menjawab percakapannya, sehingga ia memulai dengan memberi
salam!(4)
1.Dirawikan
Abu Dawud dan An-Nasa-i dari Mu'awiah.
|
2.Dirawikan
Al-Kharaithi dan Ath-Thabrani dari Samrah bin Junduh, dengan sanad dia If.
|
3.Dirawikan
Al-Bukhari.
|
4.Dirawikan
Ath-Thabrani dan Abu Nairn dari "Ibnu 'Umar.
|
391.
|
Berkata
setengah mereka : "Aku masuk ke tempat Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan tidak memberi salam dan tidak meminta
izin. Lalu Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bersabda : "Kembalilah! Lalu katakanlah : السلام عليكم "Assalaa-
mu'alaikum" dan masuklah". (1)
Jabir
ra. meriwayatkan dengan mengatakan : "Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
(Idzaa
dakhaltum buyuutakum fasallimuu 'alaa ahlihan, fa innasy- syaithaana idzaa
sallama ahadukum lam yad-khul baitah). Artinya : "Apabila kamu masuk
ke rumahmu, maka berilah salam kepada penghuninya! Sesungguhnya apabila
seseorang kamu itu memberi salam, maka sethdn itu tidak akan masuk ke
rumahnya(2)
Anas
ra. berkata : "Aku
melakukan pengkhidmatan (menjadi pelayan) Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ delapan tahun lamanya. Maka beliau bersabda
kepadaku ;
يا
أنس أسبغ الوضوء يزد في عمرك وسلم على من لقيته من أمتي تكثر حسناتك وإذا دخلت
منزلك فسلم على أهل بيتك يكثر خير بيتك(Yaa anasu asbighil-wudluu-a yuzad fii *umrika wa sallim 'alaa
man laqiitahu min ummatii taktsur hananaatuka wa idzaa dakhalta manzilaka
fasallim 'alaa ahli baitika yaktsur khairu baitika). Artinya : "Hai
Anas! Ratakanlah wudlumu, niscaya bertambah, umurmu! Berilah salam kepada orang
yang engkau jumpai dari ummatku niscaya
bertambahlah kebajikanmu! Dan apabila engkau masuk ke tempatmu, maka berilah
salam kepada keluargamu, niscaya banyaklah kebajikan rumah tanggamu!(3)
Anas ra. berkata : Rasulullah صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Apabila bertemulah dua orang
mu'min, lalu berjabatan tangan, niscaya dibagikan diantara keduanya tujuh
puluk ampunan. Enam puluh sembilan adalah kepada yang terbaik menyambut
daripada keduanya, Allah Ta'ala berfirman :
(1) Dirawikan
Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Kaldah bin Al-Hanhal dan hadits . hasan.
|
(2) Dirawikan
AJ-Kharaithi dari Jabir. dhaif
|
(3) Dirawikan
Al-Kharaithi dan Al-Baihaqi isnad dla'if.
|
392.
|
وَإِذَا
حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
(Wa
idzaa huyyiitum bLtahiyyatin fa-hayyuu bi ahsana mirihaa au rudduuhaa).Artinya
: "Apabila ada orang memberi hormat (salam) kepada kamu, balaslah
hormat (salamnya) dengan cara yang lebih baik atau balas penghormatan itu (serupa
dengan penghormatannya) (S. An-Nisa', ayat 86).
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Demi Tuhan, yang diriku di dalam tangan
kekuasaan-Nya! Kamu tidak akan masuk sorga, sehingga beriman. Dan kamu tidak
beriman, sehingga berkasih-kasihan. Apakah tidak aku tunjukkan kamu kepada
perbuatan, di mana apabila kamu kerjakan perbuatan itu, niscaya kamu
berkasih-kasihan?
Para
shahabat itu menjawab :
"Belum, wahai Rasulullah!".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Kembangkanlah memberi salam
diantara kamu!". (1)
Dan
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda pula : "Apabila muslim memberi
salam kepada muslim, lalu salam itu dibalas, maka berdo'alah malaikat kepadanya
tujuhpuluh kali". (2)
Dan
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Sesungguhnya malaikat itu
merasa heran; dari muslim yang lalu pada tempat muslim dan tidak memberi salam
kepadanya". (3)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Orang yang berkendaraan
memberi salam kepada orang yang berjalan kaki. Apabila seorang dari orang
banyak memberi salam, maka memadailah salam itu dari mereka itu semua- nya(4)
Qatadah
berkata: "Penghormatan dari ummat sebelum kamu, ialah: sujud. Maka Allah
Ta'ala menganugerahkan kepada ummat ini mengucapkan salam. Dan itu adalah
penghormatan (tahiyyah) penghuni sorga".
Abu
Muslim Al-Khaulani lalu pada suatu kaum, maka beliau tiada memberi salam kepada
mereka dan berkata : "Tiadalah yang mencegahku daripada memberi salam itu,
kecuali aku takut, bahwa mereka itu tiada akan membalasnya. Maka mereka akan
dikutuk oleh malaikat".
Berjabatan
tangan juga sunat bersama memberi salam!' Telah datang seorang laki-laki kepada
Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ seraya mengucapkan
"Assalaamu'alaikum". Maka Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Itu sepuluh kebaikan
(1) Dirawikan
Muslim dari Abu Hurairah.
|
(2) Disebutkan
shahibul-firdaus dari Abu Hurairah.
|
(3) Menurut
Al-Iraqi, ia tidak pemah menjumpai hadits ini.
|
(4) Dirawikan
Malik dalam Kitab Al-Muwath-tha' dari Zaid bin Aslam, hadits mursal.
|
393.
|
Kemudian
datang. orang lain seraya. mengucapkan "Assalaamu'alaikum
warahmatullaah".
Maka
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda "Itu dua puluh kebajikan".
Kemudian
datang orang lain lagi, seraya mengucapkan : "Assalaamu 'alaikum
warahmatullaahi . wabarakaatuh'',
Maka
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Itu tiga puluh kebajikan
". (1)
Adalah
Anas ra. lalu pada tempat anak-anak. Maka ia memberi salam kepada mereka. Dan
ia meriwayatkan dari Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwa beliau berbuat yang demikian". (2)
Abdul
Hamid bin Bahrain meriwayatkan : "Bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pada suatu hari lalu dalam masjid dan sejumlah
orang sedang duduk-duduk. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya memberi
salam. Dan Abdul Hamid mengisyaratkan dengan tangannya meniru yang
demikian".
Maka
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Janganlah kamu memulai
memberi salam kepada Yahudi dan Nasrani! Dan apabila kamu bertemu dengan
seseorang mereka di jalan, maka desakkanlah dia ke tempat yang
tersempit!". (3)
Dari
Abu Hurairah ra. yang mengatakan : "Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : 'Janganlah kamu berjabat tangan
dengan kafir zimmi (orang kafir yang bernaung di bawah pemerintahan Islam)! Dan
janganlah kamu memulai memberi salam kepada mereka! Apabila kamu bertemu
dengan mereka di jalan, maka desakkanlah mereka itu ke jalan yang tersempit
A-isyah
ra. berkata : "Bahwa sejumlah orang Yahudi masuk ke tempat Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Lalu Yahudi itu mengucapkan : "Assaam-
'alaik". (4)
Lalu
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Alaikum"(atas kamu
juga).
A-isyah
ra. berkata : "Lalu aku menjawab : 'Bal-'alaikumussaam wal la'-nah".
(5)
Maka
sahut Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "Hai 'A-isyah! Sesungguhnya Allah menyukai
kasih-sayang pada tiap-tiap sesuatu".
'A-isyah
ra. menjawab : "Tidakkah engkau mendengar apa kata mereka?".
Rasulullah
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Aku telah mengatakan : '
'Alaikum* (Atas kamu juga)". (6)
(1) Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari
'Imran bin Husain.
|
(2) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Anas.
|
(3) Dirawikan Muslim dari Abi Hurairah.
|
(4) Assaam-'alaik, artinya : yang beracun atas
kamu. Kata-kata "Assaam", berdekatan benar dengan kata-kata
"Assalaam".
|
(5) "Bal-'alaikumussaam wal-la'nah",
artinya : "Tetapi juga atasmu yang beracun dan kutukan".
|
(6) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari
'A-isyah.
|
394.
|
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
يسلم الراكب على الماشي وإذا سلم من القوم واحد أجزأ عنهم
(Yusallimur raa-kibu 'alal maa-syii -wal
maa-syii 'alal qaa-'idi wal qaliilu 'alal ka-tsiiri wash shaghiiru 'alal
kabiir).Artinya : "Yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan
kaki. Yang berjalan kaki kepada yang duduk. Yang sedikit kepada yang banyak.
Dan yang kecil kepada yang besarcu Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda ; "Janganlah kamu menyerupai
Yahudi dan Nasrani! Sesungguhnya salam Yahudi, dengan isyarat dengan anak jari.
Dan salam Nasrani, dengan isyarat dengan tapak tangan". Kata Abu 'Isa,
isnad hadits ini lemah (dla'if) (2)
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Apabila sampai seorang kamu
kepada suatu majelis; hendaklah memberi salam! Kalau bermaksud duduk, maka
duduklah! Kemudian apabila bangun, maka hendaklah memberi salam! Tidaklah yang
pertama itu lebih utama daripada yang penghabisan!(3)
Anas
ra. berkata : "Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda
: 'Apabila berjumpa dua orang mu'min, lalu berjabat tangan, niscaya dibagikan
diantara keduanya tujuhpuluh ampunan. Enampuluh sembilan adalah bagi yang
terbaik menyambut daripada keduanya' . (4).
Umar
ra. berkata : "Aku mendengar Rasulullah صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
إذا
التقى المسلمان وسلم كل واحد منهما على صاحبه وتصافحا نزلت بينهما مائة رحمة
للبادئ تسعون وللمصافح عشرة
(Idzal
taqal muslimaani wa sallama kullu waa-hidin minhumaa *alaa shaahibihi wa
tashaafahaa nazalat bainahumaa mi-atu rahma- tin lilbaadi-i tis-*uuna wa
lil-mushaafihi 'asyrah).Artinya : "Apabila berjumpa dua orang muslim dan
masing-masing memberi salam kepada temannya dan berjabat tangan, niscaya
diturunkan diantara keduanya seratus rahmat. Bagi yang memulai sembilan puluh
dan bagi yang berjabat tangan sepuluh (5)
Alhasan
berkata : "Berjabat tangan itu menambahkan kasih- sayang".
(1) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
|
(2) Dirawikan
At-Tirmidzi dari 'Amr bin Syu'aib.
|
(3) Dirawikan
Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Abu Hurairah.
|
(4) Dirawikan
Al-Kharaithi dan Ath-Thabrani dari Abu Hurairah.
|
(5) Dirawikan
Al-Bazzar, Al-IOiaraithi dan Al-Baihaqi.
|
395.
|
Abu
Hurairah berkata : "Rasulullah saw; bersabda :
تمام
تحياتكم المصافحة
(Tamaamu
tahiyyaatikum bainakumul mushaafahah).
Artinya
: "Kesempurnaan penghormatan (tahiyyah)kamu diantara kamu, ialah berjabat
tangan". (1)
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
قبلة المسلم أخاه المصافحة
(Qublatul
muslimi akhaahul mushaafahah).
Artinya
: "Mengkucup dengan mulut oleh seorang muslim akan sudaranya, itu berjabat
tangan". (2)
Dan
tiada mengapa mengkucup dengan mulut akan tangan orang yang dimiiliakan pada
Agama, untuk memperoleh barakah (keber katan) dan penghormatan kepadanya.
Diriwayatkan
dari Ibnu 'Umar ra. yang mengatakan : "Kami telah mengkucup dengan mulut
akan tangan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ".
Dari Ka'ab bin Malik, yang menerangkan : "Tatkala diterima tau- batku,
lalu aku datang kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Aku mengkucup tangannya". (3)
Diriwayatkan
bahwa, seorang Arab desa berkata : "Wahai Rasulullah ! Izinkanlah
kepadaku, untuk mengkucup kepalamu dan tanganmu!".
Arab
desa itu menerangkan seterusnya, maka Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengizinkan kepadanya, lalu
dilaksanakannya". (4)
Abu
'Ubaidah ra. berjumpa dengan 'Umar bin Al-Khaththab ra. Lalu berjabat tangan
dengan dia dan mengkucup tangannya dan keduanya menangis terharu.
Dari
Al-Barra' bin Azib ra. yang menerangkan bahwa: "Ia memberi salam kepada
Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan beliau waktu itu sedang mengambil wudlu.
Maka tidak membalasnya, sehingga beliau selesai daripada berwudlu. Lalu
membalas salam Al-Barra' itu dan mengulurkan tangannya kepada Al-Barra’ dan
berjabat tangan dengan dia. Maka Al-Barra' bertanya : 'Wahai Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Aku tidak melihat seperti ini, selaih dari
budi-pekerti orang-orang Ajam'".
(1) Dirawikan
Al-Kharaithi dari Abi Amamah. dla'if.
|
(2) Dirawikan
Al-Kharaithi dan Ibnu 'Uda dari Anas.
|
(3) Dirawikan
Abu Bakar bin Al-Muqri, dengan sanad dla'if.
|
(4) Dinwikan
Al-Hakim dari Buraidah.
|
396.
|
Maka
Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Sesungguhnya dua orarig
muslim apabila berjumpa, lalu berjabat tangan, niscaya berguguranlah dosa
keduanya(1)
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang bersabda : "Apabila seorang
laki-laki, lalu pada suatu kaum, lalu memberi salam kepada mereka dan kaum itu
membalas salamnya, niscaya bagi laki-laki itu kelebihan derajat di atas kaum
itu. Karena ia mengingatkan mereka kepada memberi salam. Dan jikalau kaum itu
tiada membalas salamnya, niscaya, kembali kepada laki-laki itu penuh kebajikan
dari mereka dan yang lebih baik". Atau Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan : "Dan yang lebih utama".
(2)
Membungkuk ketika memberi salam itu dilarang.
Anas ra. berkata : "Kami bertanya : * Wahai Rasulullah! Adakah sebahagian
kami membungkuk kepada sebahagian yang lain?' Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Tidak!".
Anas
ra. bertanya pula : "Atau mencium tangan sebahagian kami kepada
sebahagian?".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Tidak!".
Anas
ra. bertanya lagi : "Atau berjabat tangan sebahagian kami kepada
sebahagian".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Ya!" (3)
Merangkul
(berpeluk-pelukan leher) dan mencium tangan telah tersebut pada hadits, ketika
datang kembali dari peijalanan. Abu Dzar ra. berkata : "Tiap aku berjumpa
dengan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ beliau berjabat tangan dengan aku. Dan pada
suatu hari beliau mencari aku, tetapi aku tidak ada di rumah. Tatkala
diberitahukan kepadaku, lalu aku datang kepadanya, dan beliau di atas tempat
tidur. Maka beliau merangkul aku. Adalah yang demikian itu sangat baik, sangat
baik". (4)
Menyongsong
kendaraan dalam penghormatan kepada ulama, telah ada pada atsar. Ibnu 'Abbas
berbuat yang demikian itu dengan kendaraan Zaid bin Tsabit. 'Umar menyongsong
kendaraan Zaid, sehingga beliau mengangkatkannya, seraya berkata : "Begini
perbuatan dengan Zaid dan shahabat-shahabat Zaid!". Berdiri untuk
menyambut kedatangan seseorang itu makruh atas dasar membesarkan. Dan tidak
makruh atas dasar memuliakan.
(1) Dirawikan
Al-Kharaithi dengan sanad dhaif.
|
(2) Dirawikan
Al-Kharaithi dan Al-Baihaqi dari Ibnu Mas*ud, hadits marfu'.
|
(3) DirawikariAt-Tirmidzi,
dan di pandangnya hadis hassan
|
(4) Dirawikan
Abu Dawud.
|
397.
|
Anas
berkata : "Tiada. seorangpun yang lebih kami cintai, dari Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Dan mereka apabila melihatnya, tiada berdiri,
karena mereka mengetahui kebenciannya akan perbuatan yang demikian". (1)
Diriwayatkan
bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda pada suatu kali :
إذا
رأيتموني فلا تقوموا كما تصنع الأعاجم
(Idzaa ra-aitumuuni falaa taquumuu kamaa
tashna-'ul-a-'aajim).
Artinya
: "Apabila kamu melihat aku maka janganlah berdiri,seperti yang
diperbuat oleh orang-orang 'Ajam ". (2)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Barangsiapa merasa gembira oleh penghormatan
orang-orang kepadanya dengan berdiri, maka ia menyedia kan tempat duduknya dari
api neraka". (3)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
لا
يقم الرجل الرجل من مجلسه ثم يجلس فيه ولكن توسعوا وتفسحوا
(Laa
yuqimir-rajulur-rajula min majlisihi, tsumma yajlisu fiihi, walaakin
tawassa-*uu wa tafas-sahuu).Artinya : "Janganlah seseorang membangunkan
orang lain daripada tempat duduknya, kemudian ia duduk pada tempat duduk itu!
Tetapi berluas-luaslah dan berlapang-lapanglah!". (4) Mereka menjaga yang
demikian, karena larangan yang tersebut ini.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Apabila orang ramai itu
mengambil tempat duduk mereka, maka jikalau seorang memanggil temannya, lalu
diluaskannya untuk temannya itu, maka hendaklah diperbuatkannya yang demikian!
Sesungguhnya itu adalah kemuliaan, di mana ia dimuliakan yang demikian, oleh
temannya. Jikalau tidak-diluaskannya tempat duduknya untuk itu, maka hendaklah
ia melihat kepada tempat duduk yang lebih lapang yang diperolehnya. Lalu
duduklah ia pada tempat duduk itu". (5)
Diriwayatkan
bahwa seorang laki-laki memberi salam kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sedang buang air kecil. Maka beliau tidak
menjawab salam itu. (6) Maka makruhlah memberi salam kepada orang yang sedang
buang; air (berqadla-hajat). Dan
(1) Dirawikan At-Tirmidzi, hadits hasan
shahih.
|
(2) Dirawikan Abu Dawud dan Ibnu Majah dari
Abi Amamah.
|
(3) Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari
Mu'awiah.
|
(4) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari
Ibnu 'Umar.
|
(5) Dirawikan Al-Baghawi dari Ibnu Syaibah.
Perawi-perawinya dapat di percaya.
|
(6) Dirawikan Muslim dari Ibnu 'Umar.
|
398.
|
makruh
mengucapkan pada; permulaan salam : عليك
السلام 'Alaikassalam
Karena ada seorang laki-laki yang mengucapkan demikian; kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Lalu beliau bersabda : "Bahwa
'Alaikassalam itu, adalah salam (tahiyyah) kepada orang mati". Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengucapkan itu tiga kali. Kemudian beliau
bersabda :
إذا
لقي أحدكم أخاه فليقل السلام عليكم ورحمة الله
(Idzaa
laqiya ahadukum akhaahu fal yaqulis salaamu-'alaikum warahmatullaah).
Artinya
: "Apabila salah seorang kamu bertemu dengan seorang temannya, maka
hendaklah mengucapkan السلام
عليكم ورحمة الله "Assalaamu-
'alaikum warahmatullaah". (1)
Disunnahkan
bagi orang yang masuk, apabila telah memberi salam dan tidak memperoleh tempat
duduk, supaya tidak pergi. Tetapi duduklah di belakang shaf. Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ duduk dalam masjid, tiba-tiba datanglah
menghadap tiga orang. Lalu dua orang datang menghadap kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Adapun yang seorang menda- pat tempat
terluang, maka duduklah ia pada tempat itu. Dan yang kedua lalu duduk di
belakang orang banyak. Adapun orang yang ketiga, lalu membelakang dan terus
pergi.
Tatkala
Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah
siap dari shalat, maka bertanya : "Adakah tidak aku terangkan kepadamu
tentang orang tiga? Adapun yang seorang, maka ia mengambil tempat pada jalan
Allah, maka Allah memberikan tempat kepadanya. Adapun yang kedua, maka ia
merasa malu. Maka Allah-pun malu kepadanya. Adapun yang ketiga, ia berpaling
meninggalkan, maka Allah-pun berpaling meninggalkannya". (2)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Tiadalah dari dua orang
muslim yang bertemu, lalu bersalam-salaman, melainkan diampunkan dosa keduanya
sebelum keduanya berpisah ". (3)
Ummu
Hani' memberi salam kepada Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Lalu
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya : "Siapakah ini?".
Lalu
ada yang menjawab : "Ummu Hani'!". . .
Maka
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyambung : "Selamat datang kepada Ummu
Hani'!". (4)
(1) Dirawikan Abu Dawud, At-Tirmidzi dan
An-Nasa-i dari Ibnu Jara Al-Hujaimi. Kata At-Tirmidzi, hasan shahih.
|
(2) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi
Waqid Al-Laitsi.
|
(3) Dirawikan Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu
Majah dari Al-Barra' bin 'Azib.
(4) Dirawikan Muslim
dari Ummu Hani'.
|
399.
|
Setengah
dari ihak muslim, ialah bahwa: menjaga kehormatan, jiwa dari harta saudaranya
muslim daripada kedzalimaii orang lain, menurut kesanggupannya. Menolak bahaya
yang mendatang kepadanya, mempertahankan dan menolongkannya. Karena yang
demikian itu adalah wajib atas seorang muslim, menurut kehendak persaudaraan
Islam.
Abu'd-Darda' meriwayatkan : "Bahwa seorang laki-laki memperoleh
kata-kata yang tidak baik dari seorang laki-laki di sisi Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Lalu seorang laki-laki lain menolak tuduhan
itu. Maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bersabda : "Barangsiapa menolak
(membantah) dari hal kehormatan saudaranya, niscaya yang demikian itu menjadi
dinding (hijab) baginya dari neraka(1)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
(Maa
minim-ri-'in muslimin yaruddu 'an 'irdli akhiihi illaa kaana haqqan alallaahi
an yarudda 'anhu naara jahannama yaumal qiaa- mah).Artinya : "Tidaklah
dari seorang manusia muslim yang menolak dari hal kehormatan saudaranya,
melainkan ia berhak pada Allah, bahwa Allah menolak naraka jahannam daripadanya
pada hari qiamat'(2)
Dari
Anas ra. bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bersabda:Barangsiapa disebutkan padanya
saudaranya muslim dan ia sanggup menolong saudaranya itu, lalu tidak
ditolongnya, niscaya id didapatkan oleh Allah dengan hal yang memalukan itu di
dunia dan di akhirat. Dan barangsiapa disebutkan padanya saudaranya muslim,
lalu ditolongnya menolak sebutan yang tidak baik itu, niscaya ia ditolong oleh
Allah Ta*ala di dunia dan di akhirat". (3)
(1) Dirawikan At-Tiimidzi dan dipandaiignya
hadits-hasan.
|
(2) Dirawikan Ahmad dari Ama* binti Yazid.
|
(3) Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dan isnadnya
dla'if.
|
400.
|
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
من
حمى عن عرض أخيه المسلم في الدنيا بعث الله تعالى له ملكا يحميه يوم القيامة من
النار
(Man hamaa *an
'irdli akhiihil-muslimi fid-dun-ya ba-'atsallaahu ta-'aalaa lahu malakan
yahmiihi yaumal qiaamati minan-naar).Artinya
: "Barangsiapa menjaga kehormatan saudaranya muslim di dunia, niscaya diutuskan oleh Allah
kepadanya Malaikat yang akan menjaganya pada hari qiamat dari neraka(1)
Berkata
Jabir dan Abu Thalhah: "Kami mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : 'Tiadalah seorang manusia muslim
yang menolong muslim, pada tempat yang dicemarkan kehormatannya dan dihalalkan
kemuliaannya, melainkan ia ditolong oleh Allah pada tempat yang ia menyukai
padanyapertolongan Allah. Dari tiadalah seorang manusia yang menghinakan muslim
pada tempat yang dicemarkan padanya kehormatannya, melainkan ia dihinakan oleh
Allah pada terqpat yang ia menyukai padanya pertolongan Allah'". (2)
Setengah
dari hak muslim, ialah bertasymit kepada orang yang bersin. (3)
Nabi
siaw. bersabda, mengenai orang yang bersin itu, supaya mem baca :
(Al-hamdulillaahi
'alaa kulli hal). الحمد لله على كل حال
Artinya
: "Segalapujian bagi Allah di atas segala keadaan".
Dan
orang yang bertasymit kepada orang yang bersin itu, mengucapkan :
(Yarhamukumullaah).
=
يرحمكم الله
Artinya
: "Dianugerahi Allah kiranya kepadamu rahmat".
Dan
orang yang bersin itu membalas kepada orang yang bertasymit tadi, dengan
mengucapkan :
يهديكم
الله ويصلح بالكم
(yahdikumullaahu
wayush-lihu baalakum). Artinya : "Kiranya kamu diberi petunjuk oleh
Allah dan diperbaiki-Nya keadaan hatimu!". (4)
Dari
Ibnu Mas'ud ra. yang menerangkan :
"Adalah Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ mengajarkan kami. Beliau bersabda:
"Apabila bersin seorang kamu, maka hendaklah mengucapkan : Alhamdulillaahi
rabbil 'aalamiin". Maka apabila prang yang bersin itu telah mengucapkan
yang demikian, lalu hendaklah orang yang di sisinya mengucapkan : "Yarha-
mukallaah".
(1) Dirawikan Abu Dawud dari Mu'adz bin Anas
dengan sanad dla*if.
|
(2) Dirawikan Abu Dawud dari Jabir dan Abu
Thalhah.
|
(3) Tasymit, yaitu : menjawab akan pujian
kepada Allah dari otahg yang bersin, membaca : YarhamukumuUah Artinya:
"Kiranya kamu diberi rahmat oleh Allah".
|
(4) Dirawikan Al-Bukhari dan Abu Dawud dari Abu
Hurairah.
|
401.
|
Apabila
orang-orang yang disampingnya telah mengucapkan demikian, lalu hendaklah orang
yang bersin itu membacakan :
يغفر
الله لي ولكم
Artinya
: "Kiranya diampunkan oleh Allah aku dan kamu!". (1)
Rasulullah
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertasymit kepada seorang yang bersin dan
beliau tidak وشمت bertasymit kepada seorang lain. Lalu
orang itu bertanya kepada beliau, tentang yang demikian. Maka beliau menjawab :
'Bahwa orang yang bersin itu telah memujikan Allah dan engkau berdiam
diri". (2)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Muslim yang bersin di-tasymit-kan apabila ia bersin
tiga kali. Kalau lebih, maka dia itu pilek (selesma)". (3) Diriwayatkan,
bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertasymit kepada seorang yang bersin tiga
kali. Lalu ia bersin lagi. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau itu
pilek". (4)
Abu
Hurairah berkata .
"Adalah Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ apabila bersin, beliau mencegah bunyinya dan
menutupkarinya dengan kain atau dengan tangannya". Dan diriwayatkan :
"Beliau menutupkan wajahnya". (5)
Abu
Musa Al-Asy'ari berkata : "Adalah orang-orang Yahudi itu sengaja membuat
bersin di sisi Rasulullah صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , karena mengharap akan diucapkan oleh
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "Yarhamukumullaah". Tetapi Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengucapkan :
Artinya:
"Kiranya kamu diberi petunjuk oleh Allah!". (6)
(1) Diiawikan
An-Nasa-iDan dirawikan juga oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Salim bin
'Abdullah.
|
(2) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari
Anas.
|
(3) Dirawikan Abu Dawud dari Abu Hurairah.
|
(4) Dirawikan Muslim dari Saimah bin
Al-Akwa'.
|
(5) Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi.
Katanya : hadits hasan shahih.
|
(6) Dirawikan Abu Dawud dan At-Tirmidzi.
Katanya : haditshasan shahih.
|
402
|
Diriwayatkan
oleh "Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dari ayahnya : "Bahwa
seorang'laki-laki bersin di belakang Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam shalat. Maka ia membaca :
الحمد
لله حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه كما يرضى ربنا ويرضى والحمد لله على كل حال
(Al-hamdulillaahi
hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi kamaa yardlaa rabbuna wa ba'-da maa
yardlaa. Wal-hamdulillaahi 'alaa kulli haal),Artinya : "Segala pujian
bagi, Allah, pujian yang banyak, baik, lagi penuh barakah padanya, sebagaimana
yang diridhai oleh Tuhan kami dan sesudah apa yang diridlai-Nya. Dan segala
pujian bagi Allah di atas tiap-tiap hal".
Maka
tatkala Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ telah memberi salam dari shalat, lalu bertanya
: "Siapakah yang mempunyai kata-kata tadi?". Orang itu menjawab :
"Aku, wahai Rasulullah! Aku tiada bermak- sud dengan kata-kata itu,
melainkan kebajikan".
Lalu
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Sesungguhnya aku melihat dua
belas Malaikat. Semuanya berlomba-lomba kepada kata-kata itu, yang manakah dari
mereka itu yang menuliskannya" (1)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
من
عطس عنده فسبق إلى الحمد لم يشتك خاصرته
(Man
'athasa Indahu fasabaqa ilal hamdi lam yasytaki khaashiratah). Artinya :
"Barangsiapa bersin, lalu bersegera mengucapkan al-hamdulillaah, niscaya
tidak akan nienderita penyakit pinggang". (1)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
العطاس
من الله والتثاؤب من الشيطان فإذا تثاءب أحدكم فليضع يده على فيه فإذا قال ها ها
فإن الشيطان يضحك من جوفه
(Al-'ithaasu minallaahi wat-tasaa-ubu
minasy-syaithaani, faidzaa tatsaa-aba ahadukum fal yadla' yadahu 'alaa fiihi,
fa-idzaa qaalaa haa-haa fa-innasy-shaithaana yadl-haku min jaufih). Artinya ; "Bersin
itu daripada Allah. Dan menguap itu daripada syaitan. Apabila menguap seorang
kamu, maka hendaklah meletak kan tangannya pada mulutnya. Apabila ia mengatakan
ha-ha (bunyi waktu menguap), maka sesungguhnya syaitan itu tertawa dari dalam
perutnya". (3)
Ibrahim
An-Nacha-'i berkata: "Apabila bersin waktu sedang buang air (sedang qadla
hajat), maka tiada mengapa mengingati Allah". Al-Hasan berkata:
"Orang yang bersin tadi (yang sedang buang air) memujikan Allah dalam
hatinya".
(1) Dirawikan
Abu. Dawud dari' 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah, isnadnya bagus.
|
(2) Dirawikan
Ath-Thabrani dari 'Ali dengan sanad dla'if.
|
(3) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
|
403.
|
Ka'ab
berkata : "Nabi Musa as. berdo'a:
'Wahai
Tuhanku! Adakah Engkau itu dekat, maka aku akan bermunajah (membisikkan segala
isi hati) dengan Engkau? Atau Engkau itu jauh, maka aku akan menyerukan
Engkau?' ".
Maka
Allah berfirman : "Aku itu sedudukan
dengan orang yang mengingati Aku!".
Lalu
Nabi Musa as. berkata :
"Sesungguhnya kami adalah di atas keadaan, yang mengagungkan Engkau, di
mana kami mengingati Engkau padanya. Seperti dalam janabat dan buang air
besar".
Maka
Allah Ta'ala berfirman :
"Ingatilah
Aku pada tiap-tiap keadaan!":
Setengah
dari hak muslim ialah :
apabila memperoleh bencana dari orang jahat, maka seyogialah menanggung dan
menjaga diri daripadanya.
Berkata
setengah 'Ulama :
"Ikhlaskanlah bergaul dengan orang mu'min dan berbaik-baiklah budi-pekerti
dalam bergaul dengan orang jahat! Karena orang jahat itu rela dengan
budi-pekerti yang baik pada dzahirya".
Abu'd-Darda:'
berkata :
"Sesungguhnya kami menampakkan ke gembiraan di muka orang-orang, sedang
hati kami sesungguhnya mengutuk mereka itu".
Inilah
artinya berlemah-lembut dengan penipuan. Yaitu terhadap orang yang ditakuti
kejahatannya. Allah Ta'ala berfirman :
ادْفَعْ
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ
(Idfa*
billatii hiya ahsanus-sayyiata).Artinya : "Tangkislah kejahatan itu
dengan cara yahg sebaik-baik nya (S. Al-Mu'minun, ayat 96).
Ibnu
'Abbas berkata tentang pengertian firman Allah Ta'ala :
وَيَدْرَءُونَ
بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ
(Wa yadra-uuna bil
hasanatis-sayyi-ata).
Artinya
: "Mereka menolak kejahatan dengan kebaikan(S. Ar- Ra'd, ayat 22). Yaitu :
kekejian dan kesakitan ditolak dengan memberi salam dan kelemah-lembutan. Dan
Ibnu 'Abbas berkata tentang firman Allah Ta'ala :
وَلَوْلا
دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ
(Wa
lau laa daf-illaahinnaasa ba'-dlahum bi ba'dlin).
404.
|
Artinya
: "Dan kalau tidak adalah pembelaan Allah terhadap serangan manusia, satu
sama lain ". (S. Al-Baqarah, ayat251).Maka Ibnu 'Abbas berkata: "
Yaitu: dengan kegemaran, ketakutan, kemalu-maluan dan kelemah-lembutan".
A-isyah
ra. berkata : "Seorang laki-laki meminta izin masuk ke tempat Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Lalu beliau bersabda :
ائذنوا
له فبئس رجل العشيرة هو
(I'-dzanuu
lahu fabi'-sa rajulul 'asyiirati huwa),
Artinya
: "Izinkanlah ia masuk! Sejahat-jahat orangdalampergaulan, dia
itulah!".
Tatkala
orang itu telah masuk, lalu Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melemah-lembutkan perkaiaan kepadanya.
Sehingga aku menyangka, bahwa orang itu mempunyai kedudukan pada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Tatkala
orang itu keluar, lalu aku berkata kepada Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
"Tatkala orang itu masuk, engkau katakan apa yang telah engkau katakan
itu- Kemudian engkau berlemah-lembut perkataan kepadanya".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Wahai 'A-isyah! Sesungguhnya
seburuk- buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari qiamat, ialah orang
yang ditinggalkan oleh manusia, karena ditakuti kekejian- nya". (1)
Pada
suatu hadits, tersebut : "Sesuatu yang dipeliharakan oleh seseorang akan
kehormatannya, maka itu adalah sedekah baginya".
Dan
Pada atsar (ucapan shahabat), tersebut : "Bercampur-baurlah dengan
manusia, dengan amal perbuatanmu dan berlainanlah dengan mereka dengan
hati".
Muhammad
bin Al-Hanafiyyah ra. berkata : "Tidaklah termasuk orang yang bijaksana,
siapa yang tidak bergaul dengan cara yang baik, dengan orang, di mana ia, tidak
boleh tidak, harus bergaul dengan orang itu. Sehingga Allah memberi kelapangan
baginya dari - orang tersebut".
Setengah
dari hak muslim, ialah :
bahwa menjauhkan diri daripada bercampur-baur dengan orang-orang kaya. Dan ia
bercampur-baur dengan orang-orang miskin. Dan berbuat kebajikan kepada anak-
anakyatim. Adalah Nabi saw, berdo'a :
(1) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari 'A-isyah ra.
|
(2) Dirawikan
Abu Yu la dan Ibnu 'Uda dari Jabir. Dan dipandangnya hadits ini dla'if.
|
405.
|
اللهم
أحيني مسكينا وأمتني مسكينا واحشرني في زمرة المساكين
(Allaahumma
ahyiriii miskiinan wa amitnii miskiinan wah-syurnii fii zumratil-masaakiin).
Artinya
: "Wahai Allah Tuhanku! Hidupkanlah aku miskin! Matikanlah aku miskin! Dan
bangkitkanlah aku dalam rombongan orang-orang miskin!". (1)
Ka'ab
Al-Ahbar berkata :
"Adalah Nabi Sulaiman as. dalam kerajaannya, apabila ia masuk ke dalam
masjid, lalu dilihatnya seorang miskin, maka ia duduk dekat orang miskin itu,
seraya bersabda: " Orang miskin duduk-duduk bersama orang miskin ".
Ada yang meriwayatkan, bahwa perkataan yang diucapkan kepada Nabi Isa as. yang
paling disukainya, ialah diucapkan kepadanya : "Hai orang miskin!".
Ka'ab
Al-Ahbar berkata : Apa yang tersebut dalam Al-Qur-an :
يا
أيها الذين آمنوا
(Yaa ayyuhal-ladziina aamanuu). =Artinya
: "Wahai orang-orang yang beriman!".
Maka
dalam Taurat, ialah : يا أيها المساكين "Yaa ayyuhal masaakiin". Artinya
:"Wahai orang-orang miskin!".
'Ubbadah
bin Ash-Shamit berkata : "Sesungguhnya neraka itu mempunyai tujuh pintu :
tiga untuk orang-orang kaya, tiga untuk wanita dan satu untuk orang-orang fakir
dan orang-orang miskin".
Al-Fudlail
berkata : "Sampai
kepadaku, bahwa salah seorang dari nabi-nabi berdo'a : "Wahai Tuhanku!
Bagaimanakah aku mengetahui akan ridla-Mu kepadaku?".
Maka
Tuhan berfirman :
"Perhatikanlah, bagaimana ridlanya orang- orang miskin kepadamu
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
إياكم
ومجالسة الموتى قيل ومن الموتى يا رسول الله قال الأغنياء
(Iyyakum
wa mujaalasatai mautaa, qiila wa manil-mautaa yaa ra- suulallaah?
qaalal-aghni-aa-u).
Artinya:
"Awaslah kamu duduk-duduk dengan orang-orang mati".
Lalu
ada yang menanyakan : "Siapakah orang-orang mati itu, wahai
Rasulullah?".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Orang-orang kaya!". (2)
(1
) Dirawikan Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abu Sa'id dan dipandangnya shahih.
|
(2)
Dirawikan At-Tirmidzi dan Al-Hakim dan shahih isnadnya dari 'A-isyah.
|
406.
|
وقال
موسى إلهي أين أبغيك قال عند المكسره قلوبهم
Musa
as. berdo'a : "Wahai Tuhanku! Di manakah aku mencari Engkau?".
Tuhan
berfirman :."Pada mereka yang hancur hatinya’
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
لا
تغبطن فاجرا بنعمة فإنك لا تدري إلى ما يصير بعد الموت فإن من ورائه طالبا حثيثا
(Laa
taghbithanna faajiran bini'-matin fa innaka laa tad-rii ilaa maa yashiira
ba'-dal mauti fainna min waraa-ihi thaaliban hatsiitsaa). Artinya :
"Janganlah engkau gemar kepada orang dzalim, dengan - nikmat yang ada
padanya! Karena engkau tiada mengetahui, kemana jadinya ia sesudah mati.
Sesungguhnya di belakangnya itu ada yang mencari yang rajin sekali"(1)
Mengenai anak yatim, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
من
ضم يتيما من أبوين مسلمين حتى يستغني فقد وجبت له الجنة ألبتة
(Man
dlamma yatiiman min abawaini muslimaini hattaa yastaghniya faqad wajabat lahul
jaanatu al-battah)Artinya : "Barangsiapa mengambil anak yatim dari
ibu-bapa muslim, sehingga anak yatim itu memperoleh kecukupan, maka sesungguhnya
wajiblah tak boleh tidak bagi orang itu sorga". (2)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
أنا
وكافل اليتيم
(Anaa wa kaafilul yatiimi fil jannati kahaataini).
Artinya "Aku dan yang memelihara anak yatim dalam sorga, adalah seperti
dua anak jari ini". Nabi صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengisyaratkan dengan kedua anak
jarinya". (3)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
من
وضع يده على رأس يتيم ترحما كانت له بكل شعرة تمر عليها يده حسنة
(Man
wadla-'a yadahu 'alaa ra'-si yatiimin tarahhuman kaanat lahu bi kulli
sya'-ratin tamurru 'alaihaa yadahu hasanah). Artinya : "Barangsiapa
meletakkan tangannya atas kepala anak yatim, karena cinta-kasih, niscaya
baginya kebaikan dari tiap-tiap helai rambutyang dilalui tangannya". (4)
(1) Dirawikan
Al-Bukhari dan Ath-Thabrani.
|
(2) Dirawikan
Ahmad dan Ath-Thabrani dari Malik bin ?Umar.
|
(3) Dirawikan
Al-Bukhari dari Sahl bin Sa'ad.
|
(4) Dirawikan
Ahmad dan Ath-Thabrani, isnad dla'if.
|
407,
|
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Sebaik baik rumahorang
muslimin ialah rumah, yang padanya ada anak yatim, yang diperlakukan dengan
perlakuan yang baik. Dan sejahat-jahat rumah orang muslimin, ialah rumah yang
padanya anak yatim, yang diperlakukan dengan perlakukan yang buruk". (1)
Setengah dari hak muslim, ialah memberi nasehat kepada tiap-tiap muslim
dan bersungguh-sungguh mendatangkan kesukaan pada hatinya.
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Orang mu'min itu mencintai orang mu'min, sebagaimana
mencintai dirinya sendiri (2)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Tiada beriman seorang karrtu, sebelum ia mencintai
saudaranya, akan apa yang iacintai untuk dirinya sendiri
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Sesungguhnya seorang kamu itu adalah cermin
saudaranya. Apabila ia melihat sesuatu pada saudaranya, maka hendaklah dihilangkannya'
(3)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Barangsiapa menyampaikan hajat keperluan saudaranya,
maka seolah-olah ia berkhidmat (beribadah) kepada Allah seumur hidupnya (4)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Barangsiapa menyenangkan mata orang mu'min, niscaya
disenangkanlah oleh Allah matanya pada hari qiamat".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Barangsiapa berjalan untuk keperluan saudaranya
sesa'at dari malam atau siang, di mana keperluan itu dapat dilaksanakannya atau
tidak, niscaya adalah yang demikian itu lebih baik baginya, dari pada itikaf
dalam masjid dua bulan (5)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Barangsiapa melapangkan orang mu'min, yang menderita
atau menolong orang yang teraniaya, niscaya ia diampunkan oleh Allah tujuh
puluh tiga ampunan(6)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Tolonglah saudaramu baik ia menganiaya atau teraniaya!".
Lalu
ada yang menanyakan : "Bagaimanakah menolongnya, sedang ia menganiaya?''.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab : "Mencegahnya daripada berbuat
penganiayaan". (7)
(1) Dirawikan
Ibnu Majah dari Abu Hurairah, hadits dla'if.
|
(2) Menurut
Al-Iraqi, ia.tidakmenjumpai hadits seperti ini .
|
(3) Dirawikan
Abu Dawud dan At-Tirmidzi.
|
(4) Dirawikan
Al-Bukhari dan Ath-Thabrani.
|
(5) Dirawikan
Al-Hakim dari Ibnu 'Abbas dan dipandangnya shahih.
|
(6) Dirawikan
Al-Kharaithi dan Ibnu Hibban, dla'if.
|
(7) Dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Anas. Dan hadits ini sudah pernah diterang-
kandahulu.
|
408.
|
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Sesungguhnya amal perbuatan yang amat disukai Allah
ialah mendatangkan kesuhaan pada hati mu'mm. Atau menghilangkan kerusuhan dari
hatinya. Atau membayar hutangnya. Atau memberikan kepadanyamakanan dari
laparnya (1)
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Barangsiapa melindungi orang mu’min dari orang
munafik, yang membuat kesusahan kepadanya, niscaya diutuskan oleh Allah
kepadanya malaikat pada hari qiamat, yang melindungi dagingnya dari api neraka
jahannam ".
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : Dua perkara, di mana tiada satupun dari kejahatan yang di
atas dua itu : menyekutukan Allah dan mendatangkan kemelaratan kepada
hamba-hamba Allah. Dan dua perkara, di mana tiada satupun dari kebajikan di
atas yang dua itu : ber- iman kepada Allah dan berbuat kemanfa'atan kepada
hamba- hamba Allah". (2)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Orang yang tidak mementingkan kaum muslimin, maka,
tidaklah ia dari kaum muslimin".
Ma'ruf
Al-Karchi berkata :
"Barangsiapa membaca pada tiap-tiap hari : اللهم أرحم أمة محمد "Allaahummarham
ummata Muhammad". (Wahai Allah Tuhanku'" Anugerahilah rahmat kepada
ummat Muhammad), niscaya ia ditulis oleh Allah, setengah dari abdal (wali-wali
yang datang silih berganti)".Pada riwayat lain, tersebut: اللهم أصلح أمة محمد اللهم فرج عن أمة محمد "Allaahumma ashlih ummata Muhammad!
Allaahumma farrij'an ummati Muhammad!". (Wahai Allah Tuhanku
Perbaikilah ummat Muhammad,Wahai Allah Tuhanku!; Berikanlah
kelapangan bagi ummat Muhammad), tiap-tiap hari tiga kali,"niscaya ia
ditulis oleh Allah, setengah dari abdal".
Pada
suatu hari, 'Ali bin Al-Fudlail menangis.
Lalu
orang bertanya kepadanya : "Apakah yang menyebabkan tuan menangis?".
Ia
menjawab : "Aku menangis terhadap orang yang berbuat kedzaliman kepadaku.
Apabila ia berdiri esok di hadapan Allah Ta'ala dan ditanyakan kedzalimannya,
dan ia tiada mempunyai alasan".
Setengah
dari hak muslim, ialah :
bahwa ia mengunjungi yang sakit dari mereka. فالمعرفة Ma'rifah (mengenal Allah) dan Islam adalah
mencukupi untuk menetapkan hak ini dan memperoleh keutamaannya. Adab kesopanan
orang yang mengunjungi orang sakit, ialah tidak duduk lama-lama, sedikit
bertanya, melahirkan kasih-sayang, berdo'a lekas sehat, memincingkan mata dari
hal-hal yang memalukan
(1) Dirawikan
Ath-Thabrani dari Ibnu 'Umar, sanad dlalf.
|
(2) Dirawikan
Shahibul-firdaus dari 'Ali.
|
(3) Dirawikan
Al-Hakim dari Hudzaifah dan Ath-Thabrani dari Abu-Dzar, dlalf.
|
409.
|
di
tempat orang sakit. Ketika meminta izin, ia tiada berhadapati dengan pintu.
Piritu itu diketuk pelan-pelan. Dan tidak menjawab : "Aku!", apabila
ditanyakan : "Siapa?". Dan tidak mengatakan : "Hai
bujang!". Tetapi memuji dan bertasbih kepada Allah.
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda ; "Kesempurnaan mengunjungi
orang sakit, ialah meletakkan seorang kamu tangannya di atas dahi atau atas
tangan orang sakit. Dan menanyakan, bagaimanakah keadaannya. Dan kesempurnaan
tahiyyahmu (salammu), ialah berjabatan tangan ".
Nabi
saw- bersabda:"Barangsiapa mengunjungi orang sakit, niscaya ia duduk di
dalam pagar kebun sorga. Sehingga apabila ia bangun berdiri, niscaya diwakilkan
kepadanya tujiih puluh ribu malaikat, yang berdo 'a kepadanya sampai malam
" (1)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Apabila seseorang mengunjungi
orang sakit, maka ia telah berkecimpung dalam rahmat. Dan apabila ia duduk di
sisi orang sakit, niscaya tetaplah rahmat itu padanya''''. (2)
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Apabila seorang muslim
mengunjungi saudaranya yang sakit atau berziarah kepadanya, niscaya Allah
Ta'ala berfirman : 'Baik engkau dan baik perjalanan engkau dan bertem- patlah
engkau pada suatu tempat dalam sorga". (3)
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: "Apabila sakitlah hamba Allah, niscaya diutuskan oleh
Allah Ta'ala kepadanya dua malaikat, seraya Allah berfirman : 'Perhatikanlah
wahai kedua kamu, apa yang dikatakan oleh orang sakit itu kepada
pengunjung-pengunjungnya! Kalau orang sakit itu, apabila datang
pengunjung-pengunjungnya, lalu memuji dan menyanjung Allah, maka oleh kedua
malaikat tadi, disampaikannva yang demikian, kepada Allah. Dan Allah itu Maha-
Tahu. Maka Allah berfirman : Untuk
hamba-Ku di atas tanggungan-Ku, jikalau Aku mematikannya, akan memasukkannya
kesorga. Dan jikalau Aku menyembuhkannya, maka akan menggantikan daging
baginya, yang lebih baik daripada dagingnya dan darah yang lebih baik daripada
darahnya. Dan akan Aku hapuskan daripadanya segala kejahatanhya(4)
(1) Dirawikan Al-Hakim dan lain-lain perawi dari
'Ali.
|
(2) Dirawikan Al-Hakim dan.Al-Baihaqi dari
Jabir.
|
(3) Dirawikan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari
Abu Hurairah.
|
(4 ) Dirawikan Malik dalam Kitab Al-Muwath-tha'
dari Atha' bin Yassar.
|
410.
|
Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
من
يرد الله به خيرا يصب منه
(Man yuridillaahu bihi khairan yushib minhu).Artinya:Barangsiapa
dikehendaki oleh Allah; kebajikan,nescaya ia diberi musibah". (1)
Utsman
ra. bercerita : Aku sakit, lalu aku dikunjungi Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ seraya
membaca :
بسم
الله الرحمن الرحيم أعيذك بالله الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا
أحد من شر ما تجد
(Bismillaahir
rahmaanir rahiim. U-'iidzuka billaahil-ahad, ash-sha- madil-ladzii lam yalid wa
lam yuulad, walam yakun lahu kufuwan ahad, min syarri maa tajid).Artinya : "Dengan
nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Aku mohon perlindungan bagi
Engkau pada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Tempat meminta, yang tidak beranak dan
tidak diperanakkan dan tidak ada bagi-Nya suatupun yang menyamai-Nya, dari
kejahatan apa yang kamu peroleh'(2) Dan dibacakan oleh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bacaan tadi beberapa kali. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ masuk ke tempat 'Ali bin Abi Thalib ra. yang
sedang sakit. Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bersabda kepadanya : "Bacalah!".
اللهم
إني أسألك تعجيل عافيتك أو صبرا على بليتك أو خروجا من الدنيا إلى رحمتك فإنك
ستعطى إحداهن
(Allaahumma
innii as-aluka ta'-jiila 'aafiyatika au shabran 'alaa baliyyatika au khuruujan
minad-dun-ya ilaa rahmatika. Fa-innaka satu'-thii ihdaahunna).Artinya : "Wahai
Allah Tuhanku! Sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu akan segera datang kesehatan
daripada-Mu atau kesabaran di atas percobaan-Mu atau keluar dari dunia kepada
rahmat- Mu. Sesungguhnya Engkau akan menganugerahkan salah satu dari yang
tersebut itu". (3)
(1) Dirawikan Al-Bukhari dari Abu Hurairah.
|
(2)
Dirawikan Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi dari 'Utsman bin Affan, dengan sanad
> baik.
|
(3)
Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Anas, dengan sanad dla'if.
|
411.
|
Disunatkan
juga bagi orang sakit membacakan :
أعوذ
بعزة الله وقدرته من شر ما أجد وأحاذر
(A-'uudzu
bi-'izzatillaahi wa qudratihi min syarri maa ajidu wa uhaadziru).
Artinya:
"Aku berlindung dengan keagungan dan kekuasaan Allah, dari kejahatan yang
aku peroleh dan aku takuti"'
Ali
bin Abi Thalib ra. berkata :
"Apabila seorang kamu menderita sakit perut, maka hendaklah dimintanya
kepada isterinya, sedikit dari emas kawinnya. Dan dibelikannya madu lebah
dengan emas kawin itu. Dan diminumnya dengan air hujan. Maka berhimpunlah
baginya kekenyangan dan kehilang-hausan, keobatan dan keberkatan".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Wahai Abu Hurairah! Apa tidakkah aku terangkan
kepadamu suatu hal, di mana hal itu adalah benar, bahwa barangsiapa membacanya
pada permulaan tidurnya dari sakit, niscaya ia dilepaskan oleh Allah dari
neraka
Aku
menjawab : "Belum, wahai Rasulullah!".
Lalu
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Orang itu membaca :
لا
إله إلا الله يحيى ويميت وهو حي لا يموت سبحان الله رب العباد والبلاد والحمد لله
حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه على كل حال الله أكبر كبيرا إن كبرياء ربنا وجلاله
وقدرته بكل مكان اللهم إن أنت أمرضتني لتقبض روحي في مرضي هذا فاجعل روحي في أرواح
من سبقت لهم منك الحسنى
(Laa
ilaaha illaallaahu yuhyii wa yumiitu wa-huwa hayyun laa yamuut. Subhaanallaahi
rabbil-'ibaadi walbilaadi. Walhamdulillaahi hamdan katsiiran thayyiban
mubaarakan fiihi 'alaa kulli haal. Allaahu akbaru kabiiran inna kibrayaa-a
rabbinaa wa jalaalahu wa qudratahu bi kulli makaan. Allaahumma in anta
amradl-tanii litaqbidla ruuhii fii maradlii haadzaa faj-'al ruuhii fii arwaahi
man sabaqat lahum minkal husnaa. Wa baa-'idnii minannaari kamaa baa-adta au
liaa-akalladziina sabaqat lahum minkal-husnaa). Artinya : "Tiada
yang disembah melainkan Allah, yang menghidup kan dan yang mematikan. Dia
hidup, tiada mati Maha suci Allah, Tuhan segala hamba dan negeri. Dan segala
pujian bagi Allah, pujian yang banyak, yang baik, yang penuh barakah padanya,
di atas tiap-tiap keadaan. Allah Maha Besar, Yang Maha Besar. Sesungguhnya
kebesaran Tuhan kami, keagungan dan kekuasaan-Nya, pada tiap-tiap tempat. Wahai
Allah Tuhanku! Jikalau sekiranya Engkau sakitkan aku, untuk Engkau ambilkan
nyawaku pada sakitku ini, maka jadikanlah nyawaku ini dalam nyawa orang- orang
yang telah terdahulu kebaikan bagi mereka, daripada Engkau!
412.
|
Dan jauhkanlahaku dari neraka, sebagaimana telah
Engkaujauhkan' wali-wali Engkau, yang telah terdahulu kebaikan bagi mereka '
daripada Engkau!". (1)
Diriwayatkan
bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Mengunjungi orang sakit
sesudah tiga kali itu, sekadar waktu memerah susu onta". (2)
Thaus
berkata :
"Kunjungan yang lebih utama pada orang sakit, ialah kunjungannya yang
lebih ringan".
Ibnu
'Abbas ra. berkata :
"Mengunjungi orang sakit sekali, adalah sunnah. Maka yang lebih dari
sekali, adalah amal tambahan".
Setengah 'ulama berkata : "Mengunjungi orang sakit, adalah
sesu- dah tiga kali". '
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
أغبوا
في العيادة وأربعوا فيها
(Aghibbuu
fil-'iyaadati wa arbi-'uu fiihaa).Artinya : "Jarang-jarangkanlah
mengunjungi orang sakit dan kunjungilah empat-empat hari sekali". (3)
Dan
jumlah adab kesopanan bagi orang sakit, ialah : membaikkan kesabaran,
menyedikitkan pengaduan sakitnya kepada orang, menyedikitkan keluh-kesah,
membanyakkan do'a dan bertawakkal sesudah berobat, kepada Yang Menjadikan obat.
Setengah
dari hak muslim, ialah
mengiringkan janazahnya kekuburan. Nabi صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
من
شيع جنازة فله قيراط من الأجر فإن وقف حتى تدفن فله قيراطان
(Man
syayya-'a janaazatan falahu qiiraathun minal-ajri fa in waqafa hattaa tudfana
falahu qiiraathaani).Artinya:"Barangsiapa mengiringkan janazah ke kuburan,
maka baginya 'pahala satu qirath emas. Kalau ia menunggu sehingga sele sai
dikebumikan maka baginya dua qirath".(4)
Pada
hadits, tersebut : "Qirath itu seperti bukit Uhud". (5) Tatkala
hadits tadi diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan didengar oleh Ibnu 'Umar, lalu
beliau berkatk: "Telah kita sia-siakan sampai sekarang banyak
qirath".
(1) Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Abu
Hurairah.
|
(2) Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Anas.
|
(3) Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Jabir.
|
(4) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu
HurairaW
|
(5) Dirawikan Muslim dari Tsauban dan Abu
Hurairah.
|
413.
|
Yang dimaksud dengan mengirihgkan
janazah' ke kuburan, ialah : melaksanakan hak kaum muslimin dan mengambil
pengajaran padanya.
Makhul
Ad-Dimasyqi berkata, apabila melihat janazah : "Bersegeralah pagi-pagi
pergi Sesungguhnya kita me'mperoleh pengajaran yang mendalam dan kelupaan yang
cepat. Pergi orang yang pertama. Dan orang yang penghabisan tidak berakal
(tidak memper oleh pengajaran daripadanya)".
Malik
bin Dinar keluar di belakang janazah saudaranya. Ia menangis dan berkata :
"Demi Allah! Tidaklah tenang jiwaku, sebelum aku mengetahui apa jadinya
aku. Dan tidak, demi Allah, aku tidak mengetahuinya, selama aku masih
hidup".
Al-A'masy
berkata : "Adalah
kami menyaksikan janazah-janazah. Maka kami tiada mengetahui, kepada siapa kami
menyatakan : berduka-cita. Karena orang banyak seluruhnya bergundah hati".
Ibrahim
Az-Zayyat melihat suatu kaum, melahirkan kasih-sayangnya kepada seorang yang
sudah meninggal. Lalu ia berkata : "Jikalau kamu melahirkan kasih-sayang
kepada dirimu sendiri, niscaya adalah lebih utama. Karena orang yang telah
meninggal itu, telah terlepas dari kehuru-haraan tiga perkara : wajah
Malikul-maut telah dilihatnya, kepahitan mati telah "dirasainya dan
ketakutan kesudahan (al-Khatimah) telah aman baginya".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
يتبع
الميت ثلاث فيرجع اثنان ويبقى واحد يتبعه أهله وماله وعمله فيرجع أهله وماله ويبقى
عمله
(Yatba-ul
mayyita tsalaatsun, fa yar-ji-'utsnaani wa yabqaa waahi- dun yatba-'uhu ahluhu
wa maaluhu wa 'amaluhu, fayarji--u ahluhu wa maaluhu wa yabqaa 'amaluh).Artinya
: "Mayyit itu. diikuti oleh tiga ; dua kembali dan satu tinggal. Ia
diikuti sampai ke kuburan oleh keluarganya, hartanya dan amalnya. Maka
kembalilah keluarga dan hartanya. Dan tinggallah amalnya". (1)
Setengah
dari hak muslim, ialah
berziarah ke kuburannya. Yang dimaksud dari yang demikian, ialah mendo'a,
mengambil ibarat dan melembutkkan hati.
(1)
Dirawikan Muslim dari Anas.
|
414.
|
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
ما
رأيت منظرا إلا والقبر أفظع منه
(Maa-ra-aitu
.mandharan illaa wal-qabru afdha-'u minhu);
Artinya :''Tiada suatupun pemandangan
yang aku lihat, melainkan kuburanlah yang lebih buruk dari pemandangan itu (1)
'Umar ra. berkata : "Kami keluar berjalan bersama Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Lalu beliau mendatangi kuburan-kuburan,
seraya duduk pada suatu kuburan.
Dan
aku adalah orang yang terdekat duduk kepadanya. Maka beliau menangis dan kami pun
menangis. Lalu beliau bertanya : "Apakah yang membawa kamu kepada
menangis?".
Lalu
kami menjawab : "Kami menangis,karena engkau menangis". Kemudian
beliau menyambung : "Inilah kuburan Aminah b'inti Wahab! Aku minta izin
pada Tuhanku untuk berziarah padanya. Maka. diizinkanNya kepadaku. Aku minta
izin pada Tuhanku untuk meminta ampun dosanya, maka la tiada menerima
permohonanku. Lalu terdapatlah padaku apa yang diperoleh oleh seorang anak,
yaitu : cinta-kasih kepada ibunya". (2)
Adalah
'Umar ra. apabila berhenti pada kuburan, lalu menangis, sehingga basahlah
janggutnya. Dan berkata : "Aku mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
إن
القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه صاحبه فما بعده أيسر وإن لم ينج منه فما بعده
أشد حديث عثمان بن عفان إن القبر أول منازل الآخرة
(Innal-qabra
awwalu manaazilil-aakhirah, fain najaa minhu shaahi- buhu famaa ba'-dahu aisar,
wain lam yariju minhu famaa ba'-dahu asyaddu).Artinya : "Bahwa kuburan
itu adalah permulaan tempat diam bagi akhirat. Jikalau terlepas daripadanya
orang yang terkubur di kuburan itu, maka apa yang sesudahnya adalah lebih
mudah. Dan jikalau tiada terlepas daripadanya, maka amat sukarlah keadaan
sesudahnya". (3)
Mujahid berkata : "Yang pertama-tama
dikatakan kepada anak Adam oleh kuburannya, ialah : "Aku adalah rumah
ulat, rumah sendirian, rumah pengasingan dan rumah gelap-gulita. Maka inilah
yang aku sediakan untukmu. Lalu apakah yang kamu sediakan Untukku?".
Abu
Dzar berkata : "Apakah tidak aku ceriterakan kepadamu, hari
kemiskihanku?".
(1)
Dirawikan At-Tirmidzi, Ibnu.Majah dan Al-Hakim dari Utsman dan shahih isnad.
|
(2)
DJrawikan Muslim dari Abu Hurairah.
|
(3)
Dirawikan At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim, dan dipandangnya shahih
isnad.
|
415.
|
Yaitu
:"hari aku diletakkan dalam kuburanku". Adalah Abu'd-Darda' duduk
pada kuburan; Lalu beliau ditanyakan tentang yang demikian. Beliau menjawab :
"Aku duduk pada kaum yang mengingatkan aku akan hari kembaliku. Dan kalau
aku bangun meninggalkan mereka, niscaya mereka tiada mencaciku". Hatim
Al-Asham berkata : "Barangsiapa melalui kuburan, lalu ia tiada bertafakkur
untuk dirinya dan tidak berdo'a untuk mereka, maka sesungguhnya ia telah
meagkhianati dirinya dan mereka yang terkubur di kuburan itu".
Nabi
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : "Tiada satu malampun, melainkan selalu berseru orang
yang menyerukan : 'Hai orang-orang yang terkubur (ya ahlal qubur)!. Siapakah
yang selalin kamu kenangkan Mereka itu menjawab : "Kami
mengenangkan ahlul masajid (ke- luarga masjid). Karena mereka itu berpuasa dan
kami tiada berpuasa. Mereka itu mengerjakan shalat dan kami tiada mengerjakan
shalat. Mereka itu berdzikir kepada Allah dan kami tiada berdzikir
kepada-Nya". (1)
Sufyan
berkata : "Barangsiapa banyak mengingati kubur, niscaya diperolehnya kubur
itu sebagai kebun dari kebun-kebun sorga. Dan barangsiapa lalai daripada
mengingatinya, niscaya diperolehnya kubur itu sebagai suatu lobang daripada
lobang-lobang neraka".
Adalah
Ar-Rabi' bin Khaitsam telah menggali kuburan di rumah- nya. Maka apabila ia
mendapati pada hatinya kekesatan, lalu ia masuk ke dalam kuburan itu. Ia tidur
di dalamnya dan berhenti sesa'at. Kemudian ia membaca ayat:
لَعَلِّي
أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ رَبِّ
ارْجِعُونِ
(Rabbir
ji-'uuni, la-'allii a'-malu shaalihan fiimaa taraktu). Artinya : "Wahai
Tuhanku! Kembalikanlah aku (hidup)! Mudah- mudahan aku mengerjakan perbuatan
baik yang telah aku tinggal kan itu". (S. Al-Mu'minun, ayat 99 -100).
Kemudian
beliau mengatakan pada dirinya sendiri : "Hai Rabi'! Engkau telah
dikembalikan! Maka beramallah sekarang, sebelum engkau tidak dikembalikan
lagi!".
Maimun
binMahran berkata:"Aku pergi bersama 'Umar bin Abdul Aziz ke kuburan.
Ketika ia memandang ke kuburan, lalu ia mena- ngis seraya berkata : 'Wahai
Maimun! Inilah kuburan bapak—
(1)
Menurut Al-Iraqi, beliau tidak pemah menjumpai hadits ini.
|
416.
|
bapakku
Bani 'Ummayyah! Seolah-olah mereka itu, tiada berkorigsi dengan penduduk dunia
tentang kesenangan mereka. Apakah tidak engkau melihat, mereka itu gila, yang
telah berlalu* pada mereka itu berbagai macam azab? Dan pada tubuh mereka me
nimpa penyakit kehausan?". Kemudian ia menangis dan berkata : "Demi
Allah! Aku tiada tahu seorangpun yang lebih memperoleh nikmat, daripada orang
yang telah jadi ke kuburan ini. Dan telah aman daripada azab Allah".
Adab
bagi orang yang mengunjungi orang mati (berta'ziyah), ialah merendahkan diri,
melahirkan kesedihan, menyedikitka# berkata-kata dan meninggalkan tersenyum.
Adab mengiringi janazah, ialah harus
menundukkan diri, meninggalkan berkata-kata, memperhatikan kepada mait,
bertafakkur tentang mati dan menyiapkan diri bagi mati. Dan bahwa ia berjalan
di muka janazah, dengan mendekati janazah. Dan menyegerakan janazah ke
pekuburan itu sunat". ,(1)
Inilah
sejumlah adab kesopanan, yang mengingatkan kepada sopan- santun pergaulan
bersama makhluq umumnya. Dan kesimpulan yang meliputi tentang itu, ialah :
bahwa tidak memandang kecil kepada seseorang daripada mereka, baik yang masih
hidup atau yang sudah mati. Maka kalau tidak demikian, engkau akan binasa.
Karena engkau tiada mengetahui, mungkin dia itu lebih baik daripada engkau.
Karena walaupun dia orang fasiq (berbuat dosa), tetapi mudah-mudahan,
berkesudahan (al-Khatimah) bagi engkau, seperti ktesUdahannya. Dan berkesudahan
baginya dengan yang baik. Dan janganlah memandang kepada manusia, dengan mata pengagungan
bagi mereka, tentang hal keduniaan mereka! Karena dunia itu kecil pada Allah.
Kecil apa yang menjadi isinya. Dan manakala agunglah penduduk dunia pada diri
engkau, maka sesungguhnya engkau telah mengagungkan dunia. Lalu jatuhlah engr
kau pada pandangan Allah. Dan janganlah engkau berikan bagi manusia itu agama
engkau, untuk engkau peroleh dari dunia mereka. Maka kecillah engkau pada
pandangan mereka. Kemudian engkau haramkan dunia mereka. Jikalau tidak engkau
haramkan niscaya adalah engkau telah menerima gantian yang lebih buruk dengan
memberikan yang lebih baik. Dan janganlah engkau ber musuhan dengan mereka, di
mana permusuhan itu menampak nyata! Maka panjanglah urusan di atas engkau pada
permusuhan itu. Dan hilanglah agama engkau dan dunia engkau pada mereka.
(1)
Hadits yang menerangkan penyegeraan janazah ke kuburan, dirawikan Al-Bukhari
dan Muslim dari Abu Hurairah.
|
417.
|
Dan
hilanglah agama mereka pada engkau. Kecuali, apabila engkau melihat orang yang menatang
agama. Maka bermusuhlah terhadap perbuatan mereka yang keji! Dan pandanglah
kepada mereka dengan mata kasih-sayang bagi mereka, untuk engkau singkirkan
mereka. Karena kutukan dari siksaan Allah disebabkan kema'shiat an mereka.
Maka
mencukupilah bagi mereka neraka jahannam, yang akan mereka masuk ke dalamnya.
Maka Adalah bagi engkau mendengki mereka! Dari janganlah berketetapan hati
kepada mereka, tentang kasih-sayang mereka kepada engkau! Dan pujian mereka
kepada diri engkau di hadapan engkau! Dan baiknya kegembiraan mereka pada engkau!
Maka sesungguhnya, jikalau engkau mencari h akekat yang sebenamya yang demikian
itu, niscaya tiada akan engkau peroleh dalam seratus, selain seorang. Dan
kadang-kadang tiada akan engkau peroleh yang seorang itu. Dan janganlah engkau
mengadukan hal ikhwal engkau .kepada mereka! Nanti diserahkan engkau oleh Allah
kepada mereka! Dan janganlah engkau harapkan, bahwa mereka itu untuk engkau,
waktu di belakang dan dalam hal rahasia, sebagaimana pada keadaan yang terang.
Maka yang demikian itu, adalah harapan yang palsu. Dan jauhlah engkau akan
memperolehnya.
Dan
janganlah engkau mengharapkan sesuatu yang dalam tangan mereka! Maka engkau
menyegerakan memperoleh kehinaan dan tiada akan engkau memperoleh maksud!.
Janganlah
engkau meninggi diri di atas mereka, karena kesombong- an! Lantaran engkau
tiada memerlukan kepada mereka. Sesungguhnya Allah akan menyandarkan engkau
kepada mereka, sebagai siksaan di atas kesombongan engkau, dengan melahirkan
ketidak perluan engkau itu.
Apabila
engkau meminta kepada seorang teman akan sesuatu hajat keperluan, lalu
dipenuhinya, maka teman itu adalah teman; yang berpaedah.
Dan
jikalau tidak dipenuhi, maka janganlah engkau mencacikan- nya! Lalu ia menjadi
musuh yang berkepanjangan kekesatan hati- nya kepada engkau.
Janganlah
engkau memberi nasehat pengajaran kepada orang, yang tidak menampak padanya
tanda-tanda penerimaah!Maka ia tiada akan mendengar nasehat itu daripada
engkau; Dan ia akan memu- suhi engkau. Dan hendaklah nasehat pengajaran engkau
itu ter- 'bentang dan terlepas, tanpa menentukan kepada seseorang! Mana- kala
engkau mejihat dari mereka itu kemuliaan dan kebajikanya maka bersyukurlah
kepada Allah yang memudahkan mereka untuk mematuhi engkau! Dan berlindunglah
dengan Allah, bahwa Allah menyerahkan engkau kepada mereka!.
418
|
Apabila
sampai kepada engkau cacian dari mereka atau engkau melihat dari mereka
kejahatan atau menimpa ke atas diri engkau dari mereka itu sesuatu yang
memburuk bagi engkau, maka serahkanlah urusan mereka kepada Allah! Dan
berlindunglah dengan Allah dari kejahatan mereka!
Janganlah
engkau merepotkan diri engkau dengan pembalasan yang setimpal! Maka
bertambahlah kemelaratan dan menjadi sia-sialah umur dengan urusan itu.
Daif
janganlah engkau katakan kepada mereka : "Kamu tidak mengenal tempatku".
Dan yaqinlah sesungguhnya, bahwa jikalau engkau sim pan yang demikian itu,
niscaya Allah'menjadikan bagi engkau suatu tempat dalam hati mereka. Allah yang
mendatangkan kasih- sayang dan benci-marah kepada hati.
Dan
adalah engkau mengenai mereka itu, pendengar kebenaran mereka!
Berpekak-telingalah tentang kebatilan mereka!
Adalah
engkau pengucap kebenaran mereka! Dan pendiam dari kebatilan mereka!.
Takutilah
bershahabat "dengan kebanyakan manusia! Sesungguhnya mereka itu tidak
mema'afkan dari tergelincir. Tidak memberi ampun dari perbuatan yang
terperosok. Tidak, menutupi dari hal yang memalukan. Memperkirakan isi dan
kulit. Mereka dengki terhadap yang sedikit dan yang banyak. Mereka diminta
keinsyafan dan tidak mau ihsyaf. Mereka mau menghukum di atas kesalahan dan
kelupaan dan tidak memberi kema'afan. Mereka memperdayakan teman- teman
terhadap teman-teman, dengan sifat lalat merah dan berita palsu. Maka berteman
dengan kebanyakkan mereka adalah merugikan. Dan memutuskan hubungan adalah
lebih menguatkan. Jikalau mereka suka; maka yang dzahir dari sikap mereka itu, adalah berminyak air. Dan
jikalau mereka mar ah, maka bathinnya adalah dengki, yang tidak aman dari
kedengkian mereka dan tidak akan diharapkan pada berminyak air mereka. Dzahir
mereka itu kain. Dan bathin mereka itu serigala. Mereka memutuskan hubungan
dengan sangkaan. Mereka mengedip-edipkan mata di belakang engkau. Mereka
menunggu teman mereka dari kedengkian, akan sa'at-sa'at kesusahan. Mereka
menghitung segala ketelanjuran dirimu dalam pershahabatan dengan mereka, untuk
dikemukakan- nya kepadamu pada waktu marah dan liar hati. Dan janganlah engkau
bersandar kepada belas-kasihan orang, yang belum engkau coba dengan percobaan
yang sebenar-benarnya! Yaitu : dengan
419.
|
Berteman
pada suatu waktu di rumah atau pada suatu tempat, lalu engkau cobakan dia,
waktu ia diperhentikan dan waktu ia berkuasa. Waktu ia kaya dan waktu ia
miskin. Atau engkau bermusafir dengan dia.- Atau engkau melakukan muamalah
dengan dia tentang dinar dan dirham. Atau engkau jatuh dalam kesulitan, maka
engkau memerlukan kepadanya. Jikalau engkau senang kepadanya pada segala hal
keadaan itu, maka ambillah dia menjadi ayahmu, kalau ia sudah tua! Atau menjadi
anakmu, kalau ia masih kecil! Atau menjadi temanmu, kalau ia seoaya dengan
engkau!. lnilah kumpulan adab kesopanan -bergaul dengan segala jenis manusia!.
420
–J2K05
|