Bahaya Lidah (3)


PENJELASAN: batas fitnah dan apa yang harus diperbuat pada penolakannya.

Ketahuilah, bahwa nama namimah (fitnah) itu, sesungguhnya ditujukan pada umumnya, kepada orang yang menyampaikan kata orang lain kepada orang yang diperkatakannya. Seperti engkau mengatakan: "Si Anu menga­takan tentang engkau demikian dan demikian". Dan namimah itu tidak khusus dengan begitu saja. Akan tetapi batasnya, ialah: menyingkapkan apa yang tidak disukai menyingkapkannya. Sama saja ketidak-sukaan itu oleh orang yang diambil berita dari padanya atau oleh orang yang disampaikan berita kepadanya. Ataupun oleh orang ketiga. Dan sama saja penying- kapan itu dengan perkataan atau dengan isyarai. Dan sama saja yang dipindahkan (yang disampaikan) itu, terdiri dari perbuatan atau perkataan. Dan sama saja yang demikian itu, suatu hal yang memalukan dan yang mengurangkan pada diri orang yang diambil berita daripadanya atau tidak. Tetapi, hakikat namimah itu, ialah: menyiarkan rahasia dan merusak tirai, dari apa yang tidak disukai menyingkapkannya. Bahkan tiap-tiap yang dilihat oleh orang banyak tentang keadaan orang lain, yang termasuk tidak disukai, maka sayogialah didiamkan (tidak diperkatakan). Kecuali tentang cerita yang berfaedah bagi orang muslim atau menolak maksiat. Seperti: apabila ia melihat orang mengambil harta orang lain, maka haruslah ia naik
120

saksi, untuk menjaga hak orang yang dinaik-saksikan baginya. Adapun, apabila ia melihat seseorang menyembunyikan harta kepunyaan- nya, lalu ia sebutkan yang demikian kepada orang Iain, maka itu namimah na­manya dan menyiarkan rahasia orang. Jikalau yang di-namimah-kannya itu suatu kekurangan dan memalukan bagi orang yang diceriterakan, maka ia telah mengumpulkan antara umpatan dan namimah. Maka yang menggerakkan orang berbuat fitnah, adakalanya dengan mak­sud jahat terhadap orang yang diceritakannya. Atau untuk melahirkan kasih sayang kepada orang yang diceriterakan kepadanya. Atau untuk kesenangan dengan pembicaraan itu dan memasuki perbuatan yang sia-sia dan batil.

Setiap orang yang disampaikan kepadanya namimah dan dikatakan kepada­nya: bahwa si Anu mengatakan tentang engkau demikian atau ia berbuat pada hak engkau demikian atau ia menyusun rencana untuk merusakkan urusan engkau atau pada mencari kesesuaian dengan musuh engkau atau menjelekkan keadaan engkau atau hal-hal yang seperti demikian, maka di­atas orang tersebut, enam keadaan:-

Pertama: bahwa ia tidak membenarkan penyampai berita itu. Karena pembuat fitnah (nammam) itu orang fasik. Dan orang fasik ditolak kesaksiannya.

Allah Ta'ala berfirman:
(Ya Ayyuhal-ladziina aamanuu, in jaa-akum faasiqun bi-naba-in, fa ta- bayya-nuu an tushiibuu qauman bi-jahaalatin, fa tush-bihuu alaa maa fa - 'altum naadimiin).Artinya: "Hai orang-orang yang beriman ! Kalau datang kepada kamu orang jahat membawa berita, periksalah dengan seksama, supaya kamu ja­ngan sampai mencelakakan suatu kaum dengan tiada diketahui, kemudian kamu menyesal atas perbuatanmu itu".S.AI-Hujarat, ayat 6.

Kedua: bahwa ia melarang penyampai berita itu dari yang demikian. Dan menasehatinya dan menjelekkan perbuatannya.

Allah Ta'ala berfirman:-
وأمر بالمعروف وانه عن المنكر
(Wa'mur bilma'ruufi wanha 'anil-munkar).
Artinya: "Suruhlah mengerjakan yang baik, cegahlah dari perbuatan yang buruk".S.Luqman, ayat 17.

Ketiga: bahwa ia memarahi penyampai berita itu pada jalan Allah Ta'ala. Karena penyampai berita tersebut kena marah pada sisi Allah Ta'ala. Dan haruslah memarahi orang yang dimarahi oleh Allah Ta'ala. Keempat: bahwa engkau tidak menyangka jahat kepada saudara engkau yang jauh, karena firman Allah Ta'ala:-
121
الرابع أن لا تظن بأخيك الغائب السوء لقول الله تعالى اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم الخامس أن لا يحملك ما حكى لك على التجسس والبحث لتحقق اتباعا لقول الله تعالى ولا تجسسوا السادس أن لا ترضى لنفسك ما نهيت النمام عنه ولا تحكي
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman ! Jauhilah kebanyakan purbasangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa '.".S.Al- Hujurat, ayat 12.

Kelima: bahwa tidak akan membawa engkau, oleh apa yang dicerita­kan kepada engkau, kepada memata-matai dan menyelidiki, supaya eng­kau memperoleh hakikat yang sebenarnya, karena mengikuti firman Allah
ولا تجسسوا
(Wa Iaa tajassasuu)

Artinya: "Dan janganlah mencari-cari keburukan orang (memata-matai dan menyelidiki keburukan orang)".S.Al-Hujurat, ayat 12.

Keenam: bahwa engkau tidak menyenangi bagi diri engkau sendiri, apa yang engkau larang tukang fitnah daripadanya. Dan engkau tidak akan menceriterakan fitnahnya, dengan mengatakan: si Anu telah menceriterakan kepadaku, demikian, demikian. Lalu engkau dengan itu, menjadi tu­kang fitnah dan pengumpat. Kadang-kadang engkau telah berbuat, akan apa yang engkau larang.

Diriwayatkan dari 'Umar bin Abdul-'aziz r.a., bahwa seorang laki-laki da­tang kepadanya. Lalu orang itu menerangkan sesuatu tentang orang lain. Maka 'Umar berkata kepadanya: "Kalau engkau mau, maka kami akan memperhatikan tentang keadaanmu. Kalau engkau dusta, maka engkau termasuk orang yang disebut pada ayat ini:-
إن جاءكم فاسق بنبإ فتبينوا
(In jaa-akum faasiqun bi-nabaa-in, fa tabayyanuu).
Artinya: Kalau datang kepada kamu orang jahat membawa berita, periksalah dengan seksama !".S.Al-Hu jurat, ayat 6.

Dan kalau engkau benar, maka engkau termasuk orang yang disebut pada ayat ini:-
هماز مشاء بنميم
Hammaazin, masysyaa-in bi namiim).
Artinya: "Suka mencela, berjalan membuat hasung dan fitnah".S.Al-Qa- lam, ayat 11.
Kalau engkau kehendaki. niscaya kami ma'afkan engkau". Lalu laki-laki itu menjawab: "Ma'af wahai Amirul-mu'minin. Dan aku tidak akan mengulangi lagi untuk selama-lamanya".

122.

Diceriterakan, bahwa salah seorang filosuf dikunjungi oleh sebahagian teman-temannya. Lalu teman tersebut mengabarkan kepadanya, tentang se­bahagian terman-temannya. Maka filosuf tersebut berkata kepada temannya yang berkunjung: "Engkau telah terlambat berkunjung. Dan engkau mem­bawa tiga penganiayaan: engkau marahkan saudaraku kepadaku, engkau pekerjakan hatiku yang kosong dan engkau tuduhkan diri engkau yang dapat dipercayai".

Diriwayatkan, bahwa Sulaiman bin Abdulmalik sedang duduk dan disam- pingnya Az-Zuhri. Maka datang kepadanya seorang laki-laki. Maka Sulai­man berkata kepada laki-laki itu: "Telah sampai berita kepadaku, bahwa engkau memperkatakan tentang aku dan engkau katakan demikian, demikian
Orang tadi lalu menjawab: "Aku tidak berbuat dan tidak mengatakan yang demikian".
Maka menjawab Sulaiman: "Bahwa yang menceriterakan kepadaku itu o- rang benar".
Lalu berkata Az-Zuhri kepada Sulaiman: "Rembawa fitnah (nammaam) itu tidaklah orang benar".
Maka Sulaiman menjawab: "Benar engkau !".
Kemudian, Sulaiman berkata kepada laki-laki itu: "Pergilah dengan sela-

AI-Hasan Al-Bashari berkata: "Barangsiapa membawa fitnah kepada eng­kau, niscaya ia akan membawa fitnah terhadap engkau". Ini mengisyaratkan, bahwa pembawa fitnah itu sayogialah dimarahi. Dan ti­dak dipercayai perkataannya. Dan tidak dengan sedekahnya. Bagaimana ia tidak dimarahi, sedang ia tidak" terlepas dari kedustaan, pengumpatan, penyalahan janji, khianat, iri hati, dengki, nifaq, perusakan diantara ma- nusia dan penipuan. Dan orang itu termasuk orang yang berasaha memotong, apa yang disuruh oleh Allah disambungkan. Dan mereka membuat kerusakan di bumi.

Allah Ta'ala berfirman:-
(Innamas-sabiilu alal-ladziina yadh-limuunan-naasa wa yab-ghuuna fil-ardli bi-ghairil-haqqi).Artinya: "Hanyalah ada jalan untuk (menyalahkan) orang-orang yang meIakukan kesalahan (keaniayaan) terhadap manusia dan melanggar aturan dimuka bumi ini, tiada menurut kebenaran".S.Sy-Syura, ayat 42. Dan pembawa fitnah (nammaam) itu termasuk diantara mereka.

123.
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
إن من شرار الناس من اتقاه الناس لشره
(Inna min syiraarinnaasi maiiit-taqaahunnaasu-li-syarrih).Artinya: "Sesungguhnya termasuk manusia yang terjahat, ialah orang yang ditakuti manusia karena jahatnya".(1).

Dan pembawa fitnah (nammaam) itu termasuk diantara mereka. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
لا يدخل الجنة قاطع قيل وما القاطع قال قاطع بين الناس
(Laa yad-khulul-jannata qaathi'un-Qiila-wa mal-qaathi'u? Qaala-qaathi'un bainan-naas).

Artinya: "Tiada akan masuk sorga, pemotong ".-Lalu ditanyakan: "Apakah yang dimaksud dengan pemotong itu?". Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab: "Pemotong diantara sesama manusia".(2).

Yaitu: nammaam (pembawa fitnah), Dan ada yang mengatakan: pemotong silaturrahim.

Diriwayatkan dari Ali r.a., bahwa seorang laki-laki datang kepadanya ber sama-sama dengan seorang laki-laki lain.

Lalu Ali r.a. berkata kepadanya: "Hai saudara ini! Kami akan bertanya tentang apa yang engkau katakan. Kalau engkau benar, niscaya kami memarahi engkau. Dan kalau engkau dusta, niscaya kami siksa engkau. Dan kalau engkau kehendaki supaya ka­mi mema'afkan engkau, maka kami akan mema'afkan engkau". Lalu laki-laki tersebut menjawab: "Ma'afkan aku, wahai Amirul-mu'minin !"

Ditanyakan kepada Muhammad bin Ka'ab Al-Qurdhi (golongan Tabi'iin yang terpercaya) r.a.: "Perkara manakah bagi orang mu'min yang lebih merendahkan darajatnya ?".

Muhammad bin Ka'ab r.a. lalu menjawab: "Banyak perkataan, membuka rahasia dan menerima perkataan setiap orang".

Seorang laki-laki berkata kepada Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dan ia a- dalah amir negeri Basrah: "Sampai kepadaku, bahwa si Anu memberita- hukan kepada amir, bahwa aku mertyebutnya jahat". Lalu Abdullah bin 'Amir menjawab: "Sesungguhnya benarlah yang demi­kian".

Laki-laki tersebut menyambung: "Terangkanlah kepadaku apa katanya ke­pada engkau, sehingga aku lahirkan kedustaannya pada engkau!" Abdullah bin 'Amir menjawab: "Aku tidak suka mencaci diriku dengan lidahku. Dan cukuplah, bahwa aku tidak membenarkannya apa yang dika- takannya. Dan aku tidak memutuskan hubungan (silaturrahim) dengan engkau".

Dan disebutkan as-si'ayah (fitnah) pada sebagian orang-orang  shalih. Lalu

(1)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah r.a.
(2)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Jubair bin Muth'im.
124.

Orang shalih itu menjawab: "Apa sangkaanmu terhadap suatu kaum (golongan), dimana kebenaran itu dipuji pada tiap-tiap golongan manusia, se lain dari mereka ?".

Mas'ab bin Az-Zubair berkata: "Kami melihat, bahwa menerima as-si'a­yah itu lebih jahat dari as-si'ayah. Karena as-si'ayah itu sua'u petunjuk. Dan menerimanya itu suatu balasan (ijazah). Dan tidaklah ore rig yang menunjukkan atas sesuatu, lalu menceriterakannya, seperti orang yang mene­rimanya dan membalasnya. Maka jagalah dirimu dari orang yang membawa as-si'ayah! Kalau ia benar pada perkataannya, niscaya ia tercela pada kebenarannya, dimana ia tidak menjaga kehormatan dan tidak menutup hal yang memalukan ('aurat)".

As-si'ayah, ialah: namimah (fitnah). Hanya bila namimah itu ditujukan kepada pihak orang yang ditakuti (seperti kepada pembesar negeri), maka dinamakan: as-si'ayah.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
الساعي بالناس إلى الناس لغير رشدة
(As-saa'ii bin naasi ilan-naasi laghairu risydatin).
Artinya: "Orang yang membawa as-si'ayah (fitnah) dari orang keorang, sesungguhnya tidaklah orang itu diatas jalan yang benar". Yaitu: tidaklah orang itu anak halal.

Seorang laki-laki masuk ketempat Sulaiman bin Abdulmalik bin Marwan. Lalu meminta izin berbicara. Ia berkata: "Aku akan berbicara dengan eng­kau, wahai Amirul-mukminin, suatu pembicaraan. Maka tanggungkanlah, walau pun engkau tidak menyukainya. Karena dibalik perkataan itu, ada yang engkau sukai, kalau engkau menerimanya !". Lalu Sulaiman menjawab: "Katakanlah !".

Maka laki-laki itu berkata: "Wahai Amirul-mukminin ! Sesungguhnya telah dikelilingi engkau oleh orang-orang yang membeli dunia engkau dengan agama mereka dan kerelaan engkau dengan kemarahan Tuhan mereka. Me­reka takut akan engkau mengenai Allah. Dan mereka tiada takut akan Al­lah mengenai engkau. Maka janganlah engkau merasa aman pada mereka, terhadap apa yang diamanahkan oleh Allah pada engkau! Dan janganlah engkau serahkan kepada mereka, apa yang disuruh pelihara oleh Allah pa­da engkau! Sesungguhnya mereka tidak berhenti menghina ummat, menyianyiakan amanah, memotong dan membinasakan perangai-perangai mulia. Pendekatan mereka yang tertinggi, ialah: kezaliman dan fitnah. Ja­lan mereka yang termulia, ialah: pengumpatan dan pencacian. Engkau bertanggung jawab dari perbuatan mereka yang berdosa, sedang mereka tidak bertanggung jawab dari perbuatan engkau yang berdosa. Maka tidaklah ba- ik dunia mereka dengan kerusakan akhirat engkau. Sesungguhnya penipuan manusia yang terbesar pada berjual-beli, ialah: orang yang menjual akhiratnya dengan dunia orang lain.

125.

Seorang laki-laki berjalan dengan Ziad AI-A'jam ke tempat Sulaiman bin Abdulmalik. Lalu Sulaiman mengumpulkan diantara kedua orang tadi un­tuk memperoleh kesepakatan. Maka Ziad berhadapan dengan laki-laki ta­di, seraya bermadah:-
Engkau adalah manusia,
kalau aku mempercayai engkau,
lalu dengan sembunyi engkau berkhianat,
dan adakalanya engkau berkata suatu perkataan, tanpa ilmu           
Maka engkau termasuk diantara urusan, yang ada diantara kita, Seakan-akan diantara pengkhianatan dan dosa                      
Seorang laki-laki berkata kepada 'Amr bin 'Ubaid At-Tamimi: "Bahwa su- ku Uswari senantiasa menyebutkan engkau jahat dalam ceritera- ceriteranya".

Lalu 'Amr menjawab kepada laki-laki tersebut: "Hai saudara ini ! Engkau tidak menjaga hak duduk-duduk orang laki-laki, dimana engkau bawa ke­pada kami pembicaraannya. Engkau tidak menunaikan hak ku, ketika eng­kau memberi-tahukan kepadaku.

Tentang saudaraku, perihal yang tiada aku sukai. Akan tetapi, beritahukanlah kepadanya, bahwa maut itu meratai kita, kubur mencampurkan kita dan kiamat mengumpulkan kita. Dan Allah Ta'ala menghukum diantara ki­ta. Dan DIAlah hakim yang maha-baik".

Sebagian pembawa as-si'ayah (fitnah) menyampaikan kepada Ash-Shahib bin 'Ubbad secarik kertas, dimana diberi-tahukan padanya, tentang harta anak yatim, yang membawanya kepada mengambil harta itu, karena banyaknya. Lalu Ash-Shahib menulis diatas belakang kertas tadi: "As-si'ayah itu keji, walau pun benar. Kalau engkau lakukan sebagai nasehat, maka kerugian engkau lebih utama padanya daripada keuntungan. Kita berlin- dung pada Allah, bahwa kita menerima barang yang koyak dalam keadaan tertutup. Kalau tidaklah engkau dalam kawalan ketuaan engkau, niscaya kami akan berhadapan dengan engkau, menurut apa yang dikehendaki oleh perbuatan engkau, dalam keadaan seperti engkau. Maka jagalah, hai yang terkutuk dengan kekurangan ! Sesungguhnya Allah maha-tahu akan yang ghaib. Orang yang sudah mati, kiranya diberi rahmat oleh Allah. Anak yatim, kiranya ditutup kekurangannya oleh Allah. Harta kiranya diberi ha- silnya oleh Allah. Dan orang yang berbuat as-si'ayah (fitnah), kiranya di- dikutuk oleh Allah".

Lukman berkata kepada anaknya: "Hai anakku ! Aku wasiatkan engkau dengan sifat-sifat, jikalau engkau berpegang teguh dengan sifat-sifat tersebut,

126.

niscaya engkau senantiasa menjadi kepala diantara teman-teman engkau, La- pangkanlah budi-pekerti engkau kepada orang dekat dan orang jauh  Pegangkanlah kebodohan engkau dari orang rnulia dan orang tercela Jagalah teman-teman engkau, sambunglah silaturrahim dengan kerabat-kerabat eng­kau ! Amankanlah mereka daripada menerima perkataan pembawa fitnah atau mendengar orang zalim, yang menghendaki kerusakan engkau dan ber- maksud menipu engkau ! Dan hendaklah teman-teman engkau itu, orang-orang, apabila engkau berpisah dengan mereka dan mereka berpisah dengan engkau, niscaya engkau tidak memalukan mereka dan mereka tidak mema- lukan engkau".

Setengah mereka berkata: "Fitnah itu ditegakkan diatas kedustaan, kedengkian dan kemunafikan. Dan ketiga hal ini adalah tungku dapur kehinaan".

Dan setengah mereka berkata: "Jikalau benarlah apa yang disampaikan oleh tukang fitnah kepada engkau, niscaya adalah ia orang yang berani memaki engkau. Dan orang yang diambil berita fitnah daripadanya, adalah le­bih utama dengan kasih-sayang engkau. Karena dia tidak berhadapan de­ngan engkau, dengan memaki engkau".

Kesimpulannya, kejahatan pembawa fitnah itu besar. Sayogialah dijaga da­ripadanya. Hammad bin Salmah berkata: "Seorang laki-laki menjual budaknya dan ia mengatakan kepada pembeli: "Tiada kekurangan apa-apa pada budak ini, selain berbuat fitnah (namimah).

Pembeli itu menjawab: "Aku sudah setuju membelinya". Lalu dibelinya. Sesudah budak itu tinggal beberapa hari pada pembeli itu, Kemudian ia berkata kepada isteri tuannya: "Bahwa tuanku tidak mencintai engkau. Ia bermaksud berbuat-buat kemurahan hati kepada engkau. Maka ambillah pisau cukur dan cukurlah bulu kuduknya beberapa helai ketika ia tidur. Sehingga membawanya pagi diatas keadaan yang demikian. Maka ia akan ' mencintai engkau". Kemudian, ia berkata kepada suami (tuannya): "Bahwa isteri tuan hamba sudah mengambil teman lain. Ia bermaksud mejnbunuh tuan hamba. Maka pura-puralah tidur, sehingga tuan hamba akan mengetahui yang demikian". Lalu suami. itu pura-pura tidur. Maka datanglah isterinya dengan pisau.cukui. Lalu suami itu menyangka bahwa isterinya maumembunuhnya. Maka ia bangun, lalu dibunuhnya isterinya. Maka datanglah famili perempuan itu. Lalu mereka membunuh suami tersebut dan terjadilah peperangan diantara ke- dua kabilah itu (kabilah isteri dan kabilah suami). Kita bermohon pada Allah Ta'ala akan taufiq yang baik!


127



BAHAYA   KETUJUHBELAS:
perkataan orang yang berlidak dua, yang bulak-balik di antara dua orang yang bermusuhan.
Dan masing-masing dari dua orang tersebut, berkata dengan perkataan yang bersesuaian dengan perkataan orang tadi.

Dan sedikitlah terlepas orang yang menyaksikan dua orang yang bermu- suhan, dari yang demikian. Dan itulah kemunafikan yang sebenarnya ! 'Ammar bin Yasir berkata: "Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:-
من كان له وجهان في الدنيا كان له لسانان من نار يوم القيامة
(Man kaana lahu wajhaani fid-dun-ya kaana lahu lisaanaani min naarin yau- mal-qiyaamati),Artinya: "Barangsiapa mempunyai dua muka di dunia, niscaya mempunyai dua lidah dari api neraka, pada hari kiamat".(1). Abu Hurairah berkata: "Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
تجدون من شر عباد الله يوم القيامة ذا الوجهين الذي يأتي هؤلاء
(Tajiduuna min syarri ibaadil-laahi yanmal-qiyaamati, dzal-wajhainil-la- dzii ya'tii haa-ulaa-i bi-hadiitsin wa haa-ulaa-i bi-hadiitsin-wa fii laf-dhin aa- khara-al-ladzii ya'tii haa-ulaa-i bi-wajhin wa haa ulaa-i bi- wajhin). Artinya: "Akan kamu dapati diantara hamba-hamba Allah yang jahat pada hari kiamat, orang yang bermuka dua, yang mendatangi mereka ini dengan suatu pembicaraan dan mereka itu dengan suatu pembicaraan". Dan menurut bunyi yang lain: "Yang mendatangi mereka ini dengan suatu muka dan mereka itu dengn suatu muka".(2).

Abu Hurairah berkata: "Tiada sayogialah orang yang bermuka dua itu, bahwa ia orang yang dipercayai pada sisi Allah".

Malik bin Dinar berkata: "Aku membaca dalam Taurat: "Rusaklah ama- nah, dimana seorang laki-laki serta temannya, dengan dua bibir yang ber- lainan. Dibinasakan oleh Allah Ta'ala pada hari kiamat, tiap-tiap yang ber- bibir dua yang berlainan'\

(1)   Dirawikan Al-Bukhari dan Abu Daud dari 'Ammar bin Yasir.
(2)   Dirawikan Al-Bukhari-dan Muslim dari Abu Harairah.
128.
Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
أبغض خليقة الله إلى الله يوم القيامة الكذابون والمستكبرون والذين يكثرون البغضاء لإخوانهم في صدورهم فإذا لقوهم تملقوا لهم والذين إذا دعوا إلى الله ورسوله كانوا بطاء وإذا دعوا إلى الشيطان وأمره كانوا سراعا                              
(Ab-ghadlu khaliiqatil-laahi ilal-laahi yaumal-qiyaamatil-kadz-dzaa-buuna wal mustak-biruuna wal-ladziina yuk-tsiruunal-bagh-dlaa-a li ikh-waanihim fii shuduurihim, fa idzaa laquuhum tamallaquu lahum, wal ladziina idzaa du'uu ilal-laahi wa ra suulihi, kaanuu buthaa-an wa idzaa du-'uu ilasy-syai- thaani wa amrihi kaa-nuu sira-'aa).Artinya: "Makhluk Allah yang amat dimarahi oleh Allah pada hari kiamat,ialah: orang-orang pendusta, orang-orang sombong dan mereka yang membanyakkan kemarahan dalam dadanya kepada temannya. Apabila mereka bertemu dengan temannya, niscaya mereka berminyak-minyak air. Dan mereka, apabila dipanggil kepada jalan Allah dan Rasul-Nya, niscaya me­reka itu lambat. Dan apabila dipanggil kepada (jalan) setan dan urusannya niscaya mereka itu cepat".(l).

Ibnu Mas'ud berkata: "Jangan adalah seseorang kamu itu imma'ah !". Mereka lalu bertanya: "Apakah imma'ah itu ?". Ibnu Mas'ud menjawab: "Orang yang bersikap menurut angin". Mereka (para orang-orang sufi) sepakat, bahwa pertemuan dua orang de­ngan dua muka, itu nifaq (suatu kemunafikan). Dan nifaq itu mempunyai banyak tanda. Dan yang tadi itu, termasuk dalam jumlahnya. Diriwayatkan, bahwa seorang laki-laki dari sahabat Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. meninggal. Lalu Hudzaifah tidak bershalat jenazah kepadanya. Maka 'Umar r.a. bertanya kepada Hudzaifah: "Seorang laki-laki dari sahabat Rasulu'­llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. meninggal dan engkau tidak bershalat kepadanya". Maka Hudzaifah menjawab: "Wahai Amirul-mu'minin! Karena dia terma­suk orang munafik".

Lalu Umar menjawab: "Demi Allah ! Aku minta tolong padamu, apakah aku ini termasuk diantara mereka atau tidak ?".

Hudzaifah menjawab: "Allahumma (ya Allah, ya Tuhanku) ! Tidak ! Dan aku tidak merasa aman daripadanya seseorang, sesudah engkau". Kalau anda bertanya: "Dengan apakah orang menjadi berdua lidah dan apa batasnya yang demikian?".

Aku menjawab, bahwa apabila orang itu masuk ke tempat dua orang yang bermusuhan dan ia bersikap mujamalah (berbuat-buat baik) terhadap masing-masing dari dua orang tadi dan benar dalam hal itu, niscaya ia bukan orang munafik dan bukan orang berlidah dua. Karena seseorang kadang- kadang berbuat-buat persaudaraan terhadap dua orang yang bermusuhan. Tetapi persandaran yang lemah itu tidak sampai kepada batas al-ukhuwwah (persaudaraan yang sebenarnya). Karena kalau sebenarnyalah tercipta persaudaraan, niscaya akan membawa kepada permusuhan dengan musuhnya, sebagaimana telah kami sebutkan pada "Kitab Adab Bersahabat Dan Bersaudara".

Benar, kalau dibawa perkataan masing-masing dari dua orang itu kepada yang lain, maka itu berdua lidah namanya. Dan itu lebih jahat dari nami­mah (fitnah). Karena ia telah menjadi tukang fitnah (nammam), dengan membawa saja perkataan dari salah satu kedua pihak. Maka apabila dibawa dari kedua pihak, maka itu lebih jahat dari nammam (pembawa fitnah). Kalau ia tidak membawa perkataan, akan tetapi ia membaguskan permu suhan bagi masing-masing dua orang tersebut serta temannya, maka in! ber­dua lidah-namanya.

(1) Menurut Al-'Iraqi (yang memberi komentar terhadap hadits-hadits yang terdapat dalam Ihya'), bahwa ia tidak pemah menjumpai hadits ini dalam kitab-kitab hadits.
129.


Begitu pula, apabila ia berjanji kepada masing-masing dari keduanya, bahwa ia akan menolongnya. Begitu pula, apabila ia memuji kepada masing-masing dari keduanya, pada permusuhannya. Dan begitu pula, apabila ia memuji salah seorang dari keduanya dan apabila ia keluar dari yang seorang itu, lalu dieacinya. Maka itu berdua lidah namanya. Akan tetapi, seyogialah ia berdiam diri atau rnemujikan yang benar dari kedua orang yang bermusuhan itu. Dan ia memujikannya dibelakangnya, dihadapannya dan dihadapan musuhnya.

Ditanyakan kepada Ibnu 'Umar r.a.: "Sesungguhnya kami masuk ketempat amir-amir kami. Lalu kami mengatakan sesuatu perkataan. Maka apa­bila kami keluar, lalu kami katakan perkataan yang lain". Maka Ibnu 'Umar r.a. menjawab: "Kami hitung perbuatan tersebut nifaq pada masa Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.".

Dan ini adalah nifaq, walaupun ia tidak memerlukan masuk ke tempat a- mir dan memujikannya.

Kalau ia tidak memerlukan masuk, akan tetapi apabila ia masuk, niscaya ia takut kalau ia tidak memujikannya, maka itu adalah nifaq. Karena ia membuat dirinya memerlukan kepada demikian. Kalau ia tidak memerlu­kan masuk, jikalau ia cukupkan dengan yang sedikit dan ia meninggalkan harta dan kemegahan, lalu ia masuk karena pentingnya kemegahan dan ke- kayaan dan ia memuji-muji disitu, maka orang itu adalah munafiq. Dan inilah artinya sabda Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.:-
حب المال والجاه ينبتان النفاق في القلب كما ينبت الماء البقل
(hubbul-maali wal-jaahi yunbitaanin-nifaaqa fil-qalbi ka maa yunbitul-maa- ulbaqla),
Artinya: "Cinta harta dan kemegahan itu menumbuhkan nifaq dalam hati, sebagaimana air menumbuhkan sayur-sayuran".(l).

Karena ia memerlukan kepada amir-amir itu dan kepada menjaga mereka dan memperlihatkan yang baik (berbuat ria) kepada mereka. Apabila ia mendapat percobaan karena sesuatu kepentingan dan ia takut, kalau ia tidak memuji, maka itu dima'afkan. Karena menjaga diri dari kejahatan itu diperbolehkan. Abud-Darda' r.a. berkata: "Kami sesungguhnya melahirkan kesukaan dihadapan kaum-kaum itu dan sesungguhnya hati ka­mi mengutuki mereka".

'Aisyah r.a. berkata: "Seorang laki-laki meminta izin masuk ketempat Ra­sulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Lalu Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab: "Izinkanlah ia masuk ! Orang yang paling jahat dari kaum itu, ialah: dia". Kemudian, tatkala orang itu sudah masuk, maka

(1) Dirawikan Abu Mansur Ad-Dailami dari Abi Hurairah dengan sanad dla'if.
130.
Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. berlemah-lembut perkataan dengan dia. Setelah orang itu keluar, lalu aku bertanya: "Wahai Ra­sulu'llah ! Engkau telah mengatakan kepada orang tadi, apa yang telah engkau katakan. Kemudian, engkau berlemah-lembut perkataan dengan dia".

Maka Rasulu'llah s,a.w. menjawab:
يا عائشة إن شر الناس الذي يكرم اتقاء شره
(Yaa-'Aa-isyatu, inna syarran-naasil-Iadzii yukramut-tiqaa-a syarrih). Artinya: "Hai 'Aisyah! Sesungguhnya manusia yang paling jahat, ialah orang yang dimuliakan, karena menjaga kejahatannya".(l). Akan tetapi, yang tersebut itu berkenaan pada penerimaan tamu, pada melahirkan kesukaan dimuka dan pada tersenyum. Adapun pujian, maka itu adalah kedustaan yang tegas. Dan tidak dibolehkan, kecuali karena darurat atau karena paksaan yang membolehkan dusta dari paksaan yang seperti itu, sebagaimana telah kami sebutkan pada "Bahaya Dusta". Akan tetapi; tidak dibolehkan pujian, pembenaran dan penggerakan kepala pada penun- jukan penetapan atas tiap-tiap perkataan batil.

Kalau diperbuatnya demikian, maka orang itu munafiq. Akan tetapi, sayogialah ditantang. Kalau ia tidak sanggup, maka ia diam dengan lidahnya dan ia menantang dengan hatinya.


BAHAYA KEDELAPANBELAS: pujian.
Pujian itu dilarang pada sebahagian tempat. Adapun cacian, maka itu pengumpatan dan makian.Dan telah kami sebutkan hukumnya.

Masuk pada pujian enam bahaya. Empat pada si pemuji dan dua pada si terpuji.
Adapun si pemuji, maka bahaya yang pertama, ialah: kadang-kadang ia berlebih-Iebihan memuji. Lalu berkesudahan kepada dusta. Khalid bin Mi' dan berkata: "Barangsiapa memuji penguasa (pemerintah) atau seseorang, dengan hal yang tiada sebenamya, dimuka orang banyak, niscaya ia di- bangkitkan oleh Allah pada hari kiamat, jatuh tersungkur, disebabkan li­dahnya".

Bahaya yang kedua: ialah, kadang-kadang ia kemasukan ria. Karena de­ngan pujian itu melahirkan kecintaan. Kadang-kadang kecintaan itu, ti­daklah isi hatinya. Dan tidak menjadi keyakinannya, semua yang dikata- kannya. Maka dengan demikian, ia menjadi orang ria yang munafik. Bahaya yang ketiga: ialah, kadang-kadang dikatakannya apa yang tidak di- periksakannya (di tahqiqkannya). Dan ia tidak mempunyai jalan kepada penyelidikan itu. Diriwayatkan, bahwa: seorang laki-laki memuji laki-laki


(1) Dirawikan AlBukhari dan Muslim dari 'Aisyah.

lain dihadapan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.. Lalu beliau صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab:
ويحك قطعت عنق صاحبك لو سمعها ما أفلح ثم قال إن كان أحدكم لا بد مادحا أخاه فليقل أحسب فلانا ولا أزكي على الله أحد حسيبه الله إن كان يرى أنه كذلك
(Waihaka, qatha'ta 'unuqa shaahibika lau sami'ahaa maa aflaha-tsumma qaala-in kaana ahadukum laa budda maadihan akhaahu, fal yaqul: ahsabu fulaanan wa laa uzakkii 'alal-laahi ahadan, hasiibuhuLlaahu in kaana yaraa thnahu kadzaalika).Artinya: "Kasihan engkau ! Telah engkau potong leher teman engkau. Ka­lau didengarnya, niscaya ia tidak memperoleh kemenangan". Kemudian, Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menyambung: "Kalau ada seseorang kamu, tak dapat ti­dak, harus memuji temannya, maka hendaklah ia mengatakan: "Aku me- nyangka si Anu dan aku tidak mensucikan seseorang terhadap Allah. Mencukupilah Allah baginya, jikalau Allah melihat bahwa dia itu seperti yang demikian". (1).

Bahaya ini berjalan kepada pujian dengan sifat-sifat mutlak, yang dikenal dengan dalil-dalil (keterangan-keterangan). Seperti katanya: bahwa dia itu orang taqwa, wara', zuhud, baik dan lain-lain sebagainya. Adapun, apabila ia mengatakan: aku melihatnya mengerjakan shalat di ma- lam hari, bersedekah dan mengerjakan hajji, maka ini adalah hal-hal yang diyakini.

Diantara yang demikian, katanya: bahwa orang itu adil dan menyenang- kan. Bahwa yang demikian ini, adalah hal yang tersembunyi. Maka tidak sayogialah menetapkan perkataan itu padanya, kecuali sesudah percobaan yang mendalam,'Umar r.a. mendengar seorang laki-laki memuji laki-laki lain. Lalu beliau menjawab: "Adakah engkau bermusafir bersama orang itu ?". Laki-laki pemuji tadi menjawab: "Tidak !".
'Umar bertanya lagi: "Adakah engkau bergaul dengan dia dalam berjual- beli dan pergaulan lainnya ?". Laki-laki itu menjawab: "Tidak !".

'Umar menyambung lagi: "Apakah engkau tetangganya pada pagi hari dan sorenya ?"
Orang itu menjawab: "Tidak !".

Lalu 'Umar r.a. berkata: "Wa'llahi, demi Allah, yang tiada disembah, se- lain DIA! Aku tidak berpendapat, bahwa engkau mengenalinya". Bahaya yang keempat: bahwa ia kadang-kadang membuat kegembiraan orang yang dipuji, pada hal orang itu zalim atau fasik (jahat). Dan yang de­mikian itu tidak dibolehkan. Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, bersabda:-


(1) Dirawikan-Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Bakrah.
132.

إن الله تعالى يغضب إذا مدح الفاسق
(Inna'llaaha Ta'aalaa yagh-dlabu idzaa mudihal-faasiqu).

Artinya: "Sesungguhnya Allah Ta'ala marah, apabila orang fasik itu dipuji"-(1).
AI-Hasan Al-Bashari r.a. berkata: "Barangsiapa berdo'a untuk orang zalim, dengan panjang umumya, maka sesungguhnya ia menyukai orang zalim itu berbuat maksiat kepada Allah Ta'ala dimuka bumiNya". Orang zalim yang fasik, sayogialah dicaci, supaya ia berduka-cita. Dan ti­daklah dipuji supaya ia bergembira.

Adapun si terpuji, maka membawa melarat kepadanya dari dua segi:- Salah satu daripadanya, ialah: bahwa pujian itu mendatangkan kesombongan dan kebanggaan pada si terpuji. Dan dua sifat ini adalah sifat yang membinasakan. Al-Hasan Al-Bashari berkata: "Adalah 'Umar r.a. duduk dan padanya cemeti kulit, sedang orang banyak di kelilingnya, tatkala AI- Jarud bin Al-Munzir datang menghadap. Lalu seorang laki-laki dari yang hadlir berkata: "Ini kepala suku Rabi'ah!".

Perkataan tersebut didengar oleh 'Umar dan orang-orang dikelilingnya. Dan didengar pula oleh Al-Jarud sendiri. Maka ketika Al-Jarud dekat de­ngan 'Umar, lalu 'Umar memukulnya dengan cemeti kulit tadi. Al-Jarud menjawab: "Apakah kiranya antara aku dan engkau, wahai Ami- rul-mu'minin ?".

'Umar r.a. menjawab: "Ada apa antara aku dan engkau ? Apakah engkau tidak mendengar kata orang itu tadi ?".

Al-Jarud menjawab: "Aku dengar perkataan itu dari mulutnya". Lalu 'Umar r.a. menyambung: "Aku takut bahwa sesuatu dari perkataan itu akan bercampur dengan hatimu. Maka aku menyukai, bahwa menundukkan kepalamu". Yang kedua: apabila dipuji dengan kebaikan, niscaya ia bergembira dan menjadi lemah (dari kesungguhan untuk berbakti). Dan merasa senang de­ngan diri sendiri.

Orang yang menyombongkan dirinya, niscaya sedikitlah kesungguhannya beribadah.
Sesungguhnya yang raj in beramal, ialah orang yang melihat dirinya teledor. Adapun apabila telah lancarlah lidah memujinya, niscaya ia menyangka, bahwa ia telah memperoleh kedudukan tinggi. Dan karena inilah, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda: "Telah engkau potong leher teman engkau. Jikalau didengarnya, niscaya ia tidak memperoleh kemenangan".(2). Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:

1. Dirawikan Ibnu-Dunya dan Al-Baihaqi dari Anas, hadits dla'if.
2. Hadits ini telah diterangkan di atas, serta dengan tuiisan Arabnya.
133.

إذا مدحت أخاك في وجهه فكأنما أمررت على حلقه موسى وميضا
(Idzaa madahta akhaaka fii wajhihi, faka-annamaa amrarta 'a!aa halqihi muusaa wamiidlaa).
Artinya: "Apabila engkau memuji teman engkau dimukanya, maka seolaholah engkau telah melalukan pisau cukur yang tajam atas urat lehernya".(l). –

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda pula terhadap orang yang memuji seseorang: "Eng­kau sembelih orang itu, niscaya engkau disembelih oleh Allah". (2).

Mathraf bin Abdullah Al-Bashari (seorang 'abid yang kepercayaan) berka­ta: "Tidak sekali-kali aku mendengar pujian dan sanjungan, kecuali aku merasa hina kepada diriku sendiri".

Ziad bin Abi Muslim berkata: "Tiada seseorang yang mendengar ianjungan atau pujian kepadanya, melainkan setan membuatnva menjadi ria. Tetapi orang mu'min surut kembali".

Lalu Ibnul-Mubarak berkata: "Sesungguhnya benarlah kedua perkataan ta­di. Adapun yang disebutkan oleh Ziad, maka itu adalah hati orang awwam. Dan yang disebutkan oleh Mathraf, maka itu adalah hati orang khajvwash (orang-orang tertentu). Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:-
(Lau masyaa rajulun ilaa rajulin bi sikkiinin murhafin, kaana khairan lahuu min an yusniya 'alaihi fii wajhihi).Artinya: "Jikalau berjalanlah seorang laki-laki kepada laki-laki yang lain, dengan membawa pisau tipis tajam, niscaya adalah lebih baik baginya da- ripada memujinya dimukanya". (3).

'Umar r.a. berkata: "Pujian itu ialah: penyembelihan". Yang demikian, disebabkan karena yang dipuji itu, ialah: orang yang lesu (malas) daripada bekerja. Dan pujian itu mengharuskan kelesuan. Atau, karena pujian itu mempusakai keangkuhan dan kesombongan. Dan dua sifat ini membina- sakan, seperti: penyembelihan. Maka karena itulah, diserupakan pujian dengan penyembelihan.

Kalau selamatlah pujian itu dari bahaya-bahaya ini, pada pihak si pemuji dan si terpuji, niscaya tiada mengapalah pujian itu. Bahkan, kadang-ka­dang pujian itu disunatkan. Dan karena itulah, Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. memuji sahahabatnya, seraya beliau bersabda:


(1)   Diriwayatkan Ibnui-Mubarak dari Yahya bin Jabir, hadits mursal.
(2)   Menurut Al-'Iraq dia tidak pernah sekali-kali menjumpai hadits ini.
(3)   Kata Al-'Iraqi, ia belum pernah menjumpai hadits ini.
134.

لو وزن إيمان أبي بكر بإيمان العالم لرجح
(Lau wuzina iimaanu Abiibakrin bi-iimaanil-'alaa-miina larajaha)
 Artinya: "Jikalau ditimbang iman Abubakar dengan iman alam ini, sesung­guhnya lebih berat iman Abubakar".(1).

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda terhadap 'Umar r.a.:
عمر لو لم أبعث لبعثت يا عمر
(Lau lam ub'ats labu'its-ta yaa 'Umar).
Artinya: "Jikalau aku tidak diutus menjadi rasul, niscaya engkau diutus, hai'Umar".(2).

Manakah pujian lagi yang melebihi ini ? Tetapi Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. berkata diatas kebenaran dan penglihatan mata hati. Dan adalah para shahabat r.a. itu berkedudukan mulia, tidak akan membawakan mereka oleh yang demiki­an, kepada kesombongan, kebanggaan dan kelesuan bekerja. Akan tetapi, pujian orang akan dirinya itu perbuatan keji. Karena padanya kesom­bongan dan kebanggaan. Bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
أنا سيد ولد آدم ولا فخر
(Ana sayyidu waladi Aadama, wala fakhra). Artinya: "Aku penghulu anak Adam dan tidak menyombong"(3), Artinya: Tidaklah aku mengatakan ini karena menyombong, sebagaimana yang dimaksudkan oleh manusia dengan pujian kepada dirinya sendiri. Yang demikian, ialah: karena menyombongnya Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. adalah dengan Allah dan dengan mendekatkan diri kepada Allah. Tidak dengan anak A- dam dan terkemukanya diatas anak Adam.

Sebagaimana orang yang diterima disisi raja dengan penerimaan kebesaran, sesungguhnya ia merasa bangga dengan diterimanya oleh raja. Dan dengan penerimaan itu ia merasa gembira. Tidak dengan terkemukanya atas sebahagian rakyatnya.

Dengan penguraian bahaya-bahaya ini, dapat dinilai atas berkumpulnya an­tara celaan pujian dan gerakan kepada pujian. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda: wa-jabat, tatkala para sahabat memujikan sebahagian orang yang sudah meninggal.(4).

1.Hadits ini telah diterangkan dahulu pada "Bab Ilmu".

2. Dirawikan Abu Mansur Ad-Dailami dari Abu Hurairah. hadits munkar (hadits diingkari sah riwayatnya).
3.Dirawikan At-Turmuzi dan Ibnu Majah dari Abi Sa'id Al-Khudri.
4.Wajabat, artinya: wajiblah sorga bagi orang meninggal itu. Jelasnya: tatkala Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. hersama para shahabat melewati jenazah, lalu para shahabat memuji orang yang meninggal itu. maka Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab: wajiblah sorga baginya.
Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Anas.
135


Mujahid berkata: "Bahwa anak Adam itu mempunyai teman duduk dari malaikat-malaikat. Apabila seorang laki-laki muslim menyebut saudaranya muslim dengan kebajikan, niscaya para malaikat berkata: "Bagimu se­perti itu". Dan apabila disebutnya dengan kejahatan, niscaya para malaikat berkata: "Hai anak Adam yang tertutup auratmu ! Berhentilah atas dirimu ! Dan pujilah Allah yang menutup auratmu !". Inilah bahaya-bahaya pujian !.

PENJELASAN: apa yang harus atas si terpuji.
Ketahuilah, bahwa harus atas si terpuji, menjaga diri dengan keras dari bahaya kesombongan, keangkuhan dan bahaya kelesuan. Ia tidak terlepas daripadanya, selain dengan mengenali diri dan memperhatikan apa yang terdapat pada bahaya kesudahan, yang halus-halus dari ria dan bahaya a- mal perbuatan. Sesungguhnya ia mengenai dari dirinya, apa yang dikenal oleh si pemuji. Dan jikalau tersingkaplah. semua rahasianya dan apa yang berlalu dalam gurisan hatinya, niscaya tercegahlah si pemuji daripada me- mujinya. Dan haruslah atas si terpuji, melahirkan ke tidak-senangan dipuji, dengan menghinakan si pemuji.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
احثوا التراب في وجوه المادحين
(Uh-tsut-turaaba fii wujuuhil-maadihiina).
Artinya: "Lemparlah debu tanah pada muka si pemuji".(1).
Sufyan bin 'Uyainah berkata: "Tidak mendatangkan melarat pujian kepada orang yang mengenai dirinya".

Salah seorang dari orang-orang salih dipuji. Lalu ia berdo'a: "Wahai Allah, Tuhanku ! Sesungguhnya mereka tiada mengenali aku dan ENGKAU mengenali aku".

Seorang salih yang lain berdo'a tatkala ia dipuji: "Wahai Allah, Tuhanku ! Sesungguhnya hambaMu ini mendekatiku dengan kebencianMU. Dan aku bersaksi kepadaMU atas kebenciannya".

Ali r.a. berdo'a tatkala ia dipuji: "Wahai Allah, Tuhanku! Ampunilah aku akan apa yang tiada diketahui mereka! Dan janganlah ENGKAU menyiksakan aku, dengan apa yang dikatakan mereka! Jadikanlah aku keba­jikan, daripada apa yang disangkakan mereka!".
Seorang laki-laki memuji 'Umar r.a.. Lalu ia menjawab: "Apakah engkau akan membinasakan aku dan engkau akan membinasakan diri engkau sen- diri ?".
Seorang laki-laki memuji Ali r.a. dihadapannya. Dan sudah sampai kabar kepada Ali r.a. bahwa orang tersebut memakinya. Lalu Ali r.a. menjawab:"Aku adalah kurang dari apa yang engkau katakan dan diatas apa yang pa­da diri engkau".

1) Dirawikan Muslim dari AlMiqdad.


BAHAYA KESEMBILAN BELAS: lalai dari kesalahan yang halus-halus, dalam kandungan perkataan.

Lebih-lebih mengenai yang menyangkut dengan Allah dan sifat-sifatNya dan yang terikat dengan urusan agama.

Maka tiada yang sanggup meluruskan kata-kata dalam urusan-urusan aga­ma, selain para ulama yang cakap kata-kata (fashiih). Maka orang yang . singkat ilmunya atau kefasehannya, niscaya tidak terlepas perkataannya da­ri tergelincir. Tetapi Allah Ta'ala mema'afkannya karena kebodohannya. Contohnya, ialah: apa yang dikatakan Hudzaifah: "

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
لا يقل أحدكم ما شاء الله وشئت ولكن ليقل ما شاء الله ثم شئت
(Laa yaqul ahadukum: maasyaa-allaahu wa syi'ta, wa laakin, li-yaqul: maa syaa allaahu tsumma syi'ta)Artinya: Jangan dikatakan oleh seseorang kamu: apa yang dikehendaki oleh Allah dan yang engkau kehendaki. Akan tetapi, hendaklah dikatakan- nya: "Apa yang dikehendaki oleh Allah, kemudian yang engkau kehen­daki ".(1).

Yang demikian itu, karena pada 'athaf mutlak (kata penyambung dengan: kata-kata dan) itu perkongsian dan penyamaan. Dan itu adalah tidak hormat.

Ibnu Abbas r.a. berkata: "Datang seorang laki-laki kepada Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ., yang memperkatakan dengan Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. pada sebahagian persoalan. Lalu orang tersebut mengatakan: Masyaa Allaahu wa syi'ta (apa yang dikehendaki oleh Allah dan yang engkau kehendaki).
Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab:
أجعلتني لله عديلا بل ما شاء الله وحده حديث ابن عباس جاء رجل إلى النبي
 (A-ja'altanii lil-laahi'adiilan, bal maa-syaa-allaahu wahdahu). Artinya: "Adakah engkau jadikan aku sebanding dengan Allah ? Tetapi: Apa yang dikehendaki oleh Allah Yang Maha Esa".(2).

Seorang laki-laki berpidato disisi Rasulu'lllah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.. Lalu ia mengatakan: "Barangsiapa menta'ati Allah dan RasulNYA, maka sesungguhnya ia mendapat petunjuk. Dan barangsiapa mendurhakai keduanya, maka sesungguhnya ia sesat". Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab

(1)    Dirawikan Abu Daud dan An-Nasa-i dari Hudzaifah. dengan sanad shahih.
(2)   Dirawikan An-Nasa-i dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas, dengan isnad hasan.
137.


 "Katakanlah: Barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNYA, maka sesungguhnya ia sesat".(l) Dirawikan Muslim dari 'Adiyyi bin Hatim.

Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. tidak menyukai perkataannya: "Barangsiapa mendurha­kai keduanya", karena yang demikian itu penyamaan dan pengumpulan.

Adalah Ibrahim An-Nakha'i tidak menyukai, dikatakan oleh seseorang: A'uudzubillaahiwa bika(aku berlindung dengan AUah dan dengan engkau).

Dan ia membolehkan dikatakan: A'uudzu bi'llaahi tsumma bika (Aku berlindung dengan Allah, kemudian dengan engkau. Dan ia membolehkan pula dikatakan: Kalau tidaklah Allah, kemudian siAnu. Dan ia tidak mem­bolehkan dikatakan: Kalau tidaklah Allah dan si Anu. Sebahagian mereka tidak menyukai dikatakan: "Wahai Allah, Tuhanku ! Merdekakanlah kami dari api neraka !". Dan adalah dikatakan, bahwa Kemerdekaan itu, sesudah datang di dalamnya. Dan adalah mereka meminta Pertolongan, supaya tidak masuk neraka dan meminta perlindungan, agar tidak masuk neraka.

Seorang laki-laki berdo'a: "Wahai Allah, Tuhanku ! Jadikanlah aku dian­tara orang yang memperoleh syafa'at Muhammad صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.!".
Lalu Hudzaifah menjawab: "Sesungguhnya Allah tidak memerlukan bagi orang mu'min akan syafa'at Muhammad صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Dan adalah syafa'atnya itu, bagi orang-orang muslim yang berdosa".

Ibrahim An-Nakha'i berkata: "Apabila seseorang berkata kepada orang la­in: "Hai keledai ! Hai babi !", niscaya dikatakan kepadanya pada hari ki­amat: "Keledaikah yang engkau lihat Aku jadikan ? Babikah yang engkau lihat Aku jadikan ?".

Dari Ibnu Abbas r.a., yang mengatakan: "Sesungguhnya seseorang kamu itu akan mempersekutukan Allah, sehingga ia mempersekutukanNYA de­ngan anjingnya, dimana ia mengatakan: "Jikalau tidak adalah anjing itu, niscaya kami akan kecurian tadi malam". 'Umar r.a. berkata: "Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
إن الله تعالى ينهاكم أن تحلفوا بآبائكم من كان حالفا فليحلف بالله أو ليصمت
(Innal-laaha ta'aalaa yan-haa-kun an tahlifuu bi-aabaa-ikum. Man kaana haalifan, falyah-lif bil-laahi au li-yash-mut).Artinya: "Sesungguhnya Allah Ta'ala melarang kamu bersumpah atas nama bapakmu. Barangsiapa akan bersumpah, maka bersumpahlah: atas na ma Allah atau diamlah !".(2).

'Umar r.a. berkata: "Maka demi Allah, aku tidak pernah lagi bersumpah atas nama bapak, semenjak aku mendengarnya". Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:^

(1)  Dirawikan Muslim dari 'Adiyyi bin Hatim.
(2) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Umar r.a.
138.

لا تسموا العنب كرما إنما الكرم الرجل المسلم
(Laa tusammul-'inaba karman, innamal-karmu'r-rajulul-muslimu). Artinya: "Janganlah kamu namakan buah inab (buah anggur) itu buah karm. Sesungguhnya karm (mulia) itu, ialah: orang muslim". (1)

Abu Hurairah r.a. berkata: "Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:-

لا يقولن أحدكم عبدي ولا أمتي كلكم عبيد الله وكل نسائكم إماء الله وليقل غلامي وجاريتي وفتاي وفتاتي ولا يقول المملوك ربي ولا ربتي وليقل سيدي وسيدتي فكلكم عبيد الله والرب الله سبحانه وتعالى
Artinya: "Tidaklah dikatakan oleh seseorang kamu:  عبدي 'abdii (budakku)- bagi yang laki-laki. Dan amatii أمتي (budakku)-bagi yang perempuan). Semua kamu itu budak Allah عبيد الله (abii'du'Ilaahi -jama' dari ' abdun: budak laki-laki). Dan semua wanita kamu   إماء الله imaa-u'llaahi (imaa-un -jama': amatun, artinya: budak perempuan). Dan hendaklah dikatakan: ghulaamii  غلامي  (hamba-sahayaku) (ba­gi yang laki-laki), جاريتي jaariatii (hamba-sahayaku -bagi yang perempuan),  فتاي fataaya (anak mudaku- bagi yang laki-laki) dan فتاتي fataatii (anak mudiku- bagi yang perempuan). Dan tidaklah dikatakan oleh budak yang dimiliki المملوك  (mam- luuk): ربي rabbii (perkataan: rabbii, dapat diartikan: yang memimpinku, yang mendidikku dan dapat diartikan pula: tuhanku-perkataan rabbii itu, bagi: laki-laki) dan ربتي  rabbatii (artinya: sama dengan rabbii, tetapi ditujukan bagi: perempuan). Dan hendaklah dikatakan: سيدي  sayyidii (tuanku bagi laki-laki) dan سيدتي sayyidatii (tuanku- bagi perempuan). Semua kamu itu عبيد الله 'abiidu'llaahi (budak Allah). Dan arrabbu الرب (artinya: seperti yang tercantum diatas pada: rabbi) itu, ialah الله سبحانه وتعالى ALLAH SUB HANAHU WA TA'ALA". (2 Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Abu Hurairah.). Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda: "Jangan kamu katakan kepada orang fasik: sayyidinaa (tuan kami). Sesungguhnya kalaupun tuanmu, maka kamu sudah membuat kemarahan Tuhanmu)",(3 Dirawikan Abu Daud dari Buraidah, dengan sanad shahih).

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda: "Barangsiapa mengatakan: "Aku terlepas dari Is­lam", kalau ia benar, maka ia seperti yang dikatakannya. Dan kalau ia dus­ta, maka ia tidak kembali kepada Islam, dalam keadaan selamat sejahtera)".(4 Dirawikan An-Nasa-i dan Ibnu Majah dari Buraidah, dengan isnad shahih.).

(1)   Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
(2)   Dirawikan Ibnu Abid-Dun-ya dari Abu Hurairah.
(3)   Dirawikan Abu Daud dari Buraidah, dengan sanad shahih.
(4)   Dirawikan An-Nasa-i dan Ibnu Majah dari Buraidah, dengan isnad shahih.
139.
Maka ini yang tersebut tadi contoh-contoh yang seperti ini, adalah diantarakata-kata yang masuk dalam perkataan. Dan tidak mungkin menghinggai- nya. Dan barangsiapa memperhatikan semua yang kami bentangkan: dari bahaya-bahaya lidah, niscaya ia ketahui, bahwa apabila ia melepaskan lidahnya, niscaya ia tidak akan selamat.

Dan ketika itu, ia akan mengetahui rahasia sabda Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.:- من صمت نجا  (Man shamata najaa).
Artinya: "Barangsiapa diam, niscaya ia terlepas (dari bahaya lidah)". (1).

Karena bahaya-bahaya ini semuanya, adalah tempat-tempat binasa dan merusakkan.

Yaitu: atas jalan orang yang berkata-kata. Maka jikalau ia diam, niscaya ia selamat sejahtera dari semua. Dan jikalau ia bertutur dan berkata-kata, nis­caya ia berbuat binasa bagi dirinya. Kecuali, bahwa bersesuaian dengan li­dah yang fasih, ilmu yang banyak, wara' yang menjaga dan muraqabah selalu. Dan ia menyedikitkan perkataan. Maka semoga ia akan selamat se­jahtera dari yang demikian. Dan bersamaan dengan semua itu, ia tidak ter­lepas dari bahaya. Maka jikalau anda tidak sanggup untuk bahwa anda ter­masuk orang yang berbicara, lalu memperoleh faedah, maka hendaklah an­da termasuk orang yang diam, maka selamat. Maka keselamatan itu a- dalah satu dari dua harta rampasan perang.

BAHAYA KEDUAPULUH:
Pertanyaan orang awwam tentang sifat-sifat Allah Ta'ala, tentang kalamNYA (firmanNya), tentang huruf firman itu, qadim huruf-huruf itu atau baharu.

Dan termasuk hak orang awwam itu berbuat, menurut yang tersebut dalam Al-Qur-an. Hanya yang demikian itu berat bagi jiwa. Dan perbuatan yang sia-sia itu ringan pada hati. Dan orang awwam itu bergembira dengan terjun dalam pengetahuan. Karena setan membayangkan kepadanya: bahwa engkau termasuk ulama dan mempunyai kelebihan. Dan senantiasalah di- sukakan kepadanya yang demikian. Sehingga orang awwam itu berbicara tentang pengetahuan, dengan hal yang mengkufurkan. Dan ia tidak tahu. Dan tiap-tiap dosa besar yang dikerjakan oleh orang awwam, maka dosa besar itu lebih menyelamatkan si awwam daripada ia memperkatakan ten­tang pengetahuan. Lebih-lebih yang menyangkut dengan Allah dan sifat-sifatNYA.

Sesungguhnya, pekerjaan orang awwam, ialah berbuat ibadah, beriman de­ngan apa yang dibawa oleh Al-Qur-an dan menyerah kepada apa yang di-
(1) Dirawikan At-Turmudzi dan telah diterangkan pada permulaan "Bahaya-bahaya lidah".
140.

bawa oleh Rasul, tanpa pembahasan. Pertanyaan mereka tentang hal yang tiada menyangkut dengan ibadah itu kurang adab. Mereka berhak kebencian Allah 'Azza wa Jalla. Mereka mendatangi kepada bahaya kufur. Dan itu adalah seperti pertanyaan penjaga-penjaga hewan tentang rahasia-raha- sia raja. Dan itu mengharuskan siksaan. Dan tiap-tiap orang yang bertanya tentang pengetahuan yang sulit dan tidak sampai pemahamannya kepada tingkat yang demikian, maka orang tersebut tercela. Karena dia dibandingkan kepada pengetahuan itu, adalah orang awwam. Karena itulah.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda:
 ذروني ما تركتكم فإنما هلك من كان قبلكم بكثرة سؤالهم واختلافهم على أنبيائهم ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم
(Dzaruu-nii maa taraktukum, fa-innamaa halaka man kaana qablakum bi- kats-ratisu-aalihim wakh-tilafiihim alaa anbi-yaa-ihim, maa nahaitukum an- hu faj-tani-buuhu wa maa amartukum bihi fa'tuu minhu mas-tatha'tum). Artinya: "Tinggalkanlah aku dari pertanyaan, akan apa yang aku tinggal- kan kamu ! Sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kamu, dise- babkan banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihan mereka dengan na- bi-nabi mereka. Apa yang aku larangkan kamu daripadanya, maka jauhilah! Dan apa yang aku suruhkan kamu kepadanya, maka kerjakanlah, menurut kesanggupanmu !".(1).

Anas r.a. berkata: "Pada suatu hari orang banyak bertanya kepada Rasu­lu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Lalu mereka membanyakkan pertanyaan itu dan memarahkan Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Maka beliau naik di atas mimbar, seraya bersabda: "Ta- nyalah kepadaku ! Dan apabila kamu bertanya kepadaku tentang sesuatu, niscaya aku beri-tahukan kepadamu akan jawabannya". Lalu seorang laki-laki bangun berdiri, seraya bertanya: "Wahai Rasulu'llah Siapakah ayahku ?".

Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab: "Ayahmu Hudzafah". Lalu bangun dua pemuda bersaudara, seraya bertanya: "Wahai Rasulu'­llah! S;apakah ayah kami ?".
Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab: "Ayahmu ialah, orang yang dipanggil kamu kepadanya".
Kemudian, bangun seorang laki-laki lain, seraya bertanya: "Wahai Rasulu'­llah! Adakah aku ini dalam sorga atau dalam neraka ?". Lalu Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab: "Tidak ! Tetapi engkau dalam neraka". Tatkala orang banyak melihat kemarahan Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ., lalu mereka menahan diri dari bertanya. Maka bangunlah 'Umar r.a. seraya berkata:-


(1) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah.
141.

رضينا بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد صلى الله عليه وسلم نبيا
(Radliinaa bi'llaahi rabban wa bil-islaami diinan wa bi Muhammadin shal- la'llaahu 'alaihi wa sallama nabiyyan).Artinya: "Kami rela Allah Tuhan kami, Islam Agama kami dan Muham­mad صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Nabi kami".

Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. menjawab:
اجلس يا عمر رحمك الله إنك ما علمت لموفق
(Ijlis yaa Umar! Rahimakal-laahu, innaka maa 'alimta la-muwaf-faqun). Artinya: "Duduklah hai Umar ! Kiranya Allah mencurahkan rahmatNya kepadamu ! Sesungguhnya engkau, apa yang engkau ketahui itu, mendapat taufiq".(l).

Dalam hadits, tersebut: "Rasulu'llah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. melarang dari hal qil dan qal, membuang-buang harta dan banyak soal".(2).

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. bersabda: "Hampirlah manusia itu banyak tanya-bertanya, sehingga mereka itu mengatakan: "Sesungguhnya Allah telah menjadikan makhluk, maka siapakah yang menjadikan Allah ? Maka apabila mereka berkata demikian, maka jawablah:
فقولوا قل هو الله أحد الله الصمد
(Qul-huwal-laahu ahad. Allaahush-shamad).Artinya: "Katakan: Allah itu Esa. Allah itu tempat meminta"..,....sehingga engkau sudahi surah (Al-Ikhlash) ini.

Kemudian, hendaklah salah seorang dari kamu meludah kekiri tiga kali dan memohonkan perlindungan pada Allah, dari setan yang terkutuk".(3).

Jabir r.a. berkata: "Tidaklah turun ayat mengenai orang-orang yang mene- rima laknat Allah, selain karena banyak bertanya". Pada kissah Musa dan Khidir a.s. itu pemberi-tahuan tentang terlarang ber­tanya, sebelum waktunya berhak untuk pertanyaan. Karena Nabi Khidir a.s. bersabda:-
فإن اتبعتني فلا تسألني عن شيء حتى أحدث لك منه ذكرا
( Fa-init-taba'tanii, fa laa tas-alnii an syai-in hatta uhditsa laka minhu dzi- kraa)
Artinya: "Kalau engkau mengikuti aku, janganlah ditanyakan kepadaku


(1)
Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim.
(2)
Qil, artinya: kata orang. Dan Qal, artinya: katanya. Yang dimaksud dengan: qil dan qal itu, ialah: kata orang Iain, baik orangnya diketahui dan disebut atau tidak. Ini biasa terja- di dalam pergaulari, seperti dikatakan: kata orang atau kata si Anu. Hadits ini dirawikan Al-Bukhari dan Muslim.
(3)
Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah.

tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkan itu kepada eng­kau". S.Al-Khaf, ayat 70.
Maka tatkala Nabi Musa a.s. bertanya tentang perahu, lalu Nabi Khidir a.s. menantang pertanyaan tersebut. Lalu Musa a.s. meminta ma'af, seraya berkata :-
لا تؤاخذني بما نسيت ولا ترهقني من أمري عسرا
(Laa tu-aakhidnii, bimaa nasiitu, wa laa turhiqniimin amrii usraa). Artinya: "Janganlah aku engkau hukum karena kelupaanku itu, dan ja­nganlah engkau perintahkan kepadaku perkara-perkara yang sangat sulit bagiku".S. AI-Kahf, ayat 73.
Tatkala Nabi Musa a.s. tak bisa bersabar, sehingga ia telah tiga kali ber­tanya, lalu

Nabi Khidir a.s. berkata:-
هذا فراق بيني وبينك
(Haadzaa firaaqu bainii wa bainika).
Artinya: "Inilah perpisahan antara aku dan engkau". (S.Al-Khaf, ayat 78.(1).
Dan Nabi Khidir a.s. pun berpisah dengan Nabi Musa a.s. Pertanyaan orang awwam tentang persoalan agama yang sulit-sulit, terma­suk bahaya yang terbesar. Dan termasuk diantara yang dapat mengobar- ngobarkan fitnah. Maka wajiblah ditolak dan dilarang mereka dari yang de­mikian. Dan masuknya mereka memperkatakan huruf-huruf Al-Qur-an itu, menyerupai halnya orang, yang ditulis oleh raja kepadanya sepucuk surat, dimana raja itu menggambarkan dalam surat tersebut, beberapa hal untuk- nya. Lalu ia tidak memperhatikan suatu pun dari isi surat itu. Dan ia meng- habiskan waktunya, mengenai kertas surat tadi, adalah kertas itu sudah tua atau masih baru. Maka dengan demikian, orang tersebut sudah pasti ber- hak mendapat hukuman.

Maka demikian pula, orang awwam yang menyia-nyiakan batas-batas Al- Qur-an dan menghabiskan waktunya mengenai huruf-huruf Al-Qur-an, apakah huruf-huruf itu qadim atau baharu. Dan seperti itu pulalah sifat- sifat Allah S.W.T. lainnya.
Wa'llahu Ta'ala A'lam - Dan Allah Ta'ala Yang Mahatahu.

1.Kissah pertemuan dan perpisahan antara Nabi Khidir a.s. dan Nabi Musa a.s. tersebut pada Surah Al-Kahf, sebagaimana yang tercantum diatas. Tiga kali pertanyaan Musa a.s. itu kepada Khidir a.s. ialah: (1) tentang perahu. (2) tentang dibunuhnya seorang anak muda oleh Nabi Khidir a.s. dan (3) tentang dip&rbaiki sebuah dinding oleh Nabi Khidir a.s. (Pent).



Categories: Share

Pembukaan

Klik Di bawah untuk pdf version Ihya Jilid 1 PDF Ihya Jilid 2 Pdf IHYA ULUMUDDIN AL GHAZALI Arabic Versio...