RUKUN KEEMPAT : Mengenai segala yang didengar (sam'iyyat)

RUKUN KEEMPAT : Mengenai segala yang didengar (sam'iyyat) dan membenarkan Nabi saw. tentang apa yang dika-barkannya. Dan berkisar atas sepuluh pokok.


Pokok Pertama: kebangkitan dan pengumpulan di hari mahsyar (1). Telah datang Agama memperdengarkan keduanya. Dan'itu adalah benar serta wajib membenarkannya. Karena menurut akal itu mungkin.


Arti dari kebangkitan itu, ialah pengembalian hidup setelah di-fana-kan (ifnaa'). Yang demikian adalah atas qudrah Allah seperti pada permulaan kejadian.
Berfirman Allah Ta'ala :
.وَضَرَبَ لَنَا مَثَلا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ
قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ
(Qaala man yuhyil 'idhaama wa hiya ramiimun. Qul yuhyiihalladzii ansya-ahaa aw wal a man ah). Artinya : "Katanya : Siapa yang akan dapat menghidupkan tulang-tulang yang telah hancur luluh? Katakanlah : Yang menghidup-kannya, ialah yang menjadikannya pertama kali". (S. Ya Sin, ayat 78 dan 79).


Maka Allah Ta'ala memberi dalil dengan permulaan kepada pengembalian itu. Dan berfirman Allah Ta'ala :
مَا خَلْقُكُمْ وَلا بَعْثُكُمْ إِلا كَنَفْسٍ وَاحِدَةٍ
(Maakhalqukum wa laa ba'tsukum illaa kanafsin waahidah).Artinya : " Menciptakan dan membangkitkan kamu itu dari kubur hanyalah sebagai menciptakan seorang diri saja " . (S. Luqman, ayat 28).

1.Hadits mengenai hai ini, dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas.

Jadi, pengembalian itu adalah permulaan kedua. Maka itu adalah mungkin seperti permulalan pertama.

Pokok Kedua : pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir
Telah datang beberapa hadits memperdengarkannya. Maka wajiblah membenarkannya, karena itu adalah mungkin. Karena tiada yang meminta untuk itu, selain pengembalian hidup kepada beberapa suku badan untuk dapat memahami pertanyaan yang dimajukan.

Hal itu dengan sendirinya mungkin dan tidak dapat dibantah oleh apa yang kelihatan bahwa anggota tubuh mayat itu tetap saja dan kita tidak mendengar pertanyaan itu.Orang tidur pun pada dhahirnya tetap saja dan mengetahui dengan bathinnya kesakitan dan kelezatan akan apa yang dirasainya dengan kesannya ketika terbangun.

Adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم mendengar kalam Jibril as. dan melihatnya sedang orang-orang dikeliling Rasul صلى الله عليه وسلم tidak mendengar dan melihatnya. Dan mereka tiada mengetahui sesuatu daripada ilmuNya selain dengan apa yang dikehendakiNya (1)

Apabila Tuhan tidak menjadikan pendengaran dan penglihatan kepada mereka, niscaya tidaklah mereka mengetahuinya.

Pokok Ketiga : 'azab kubur. Telah datanglah Agama memperdengarkannya.
Berfirman Allah Ta'ala :
فَوَقَاهُ اللَّهُ سَيِّئَاتِ مَا مَكَرُوا وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ
(Annaaru yu'radluuna 'alaihaa ghuduwwan wa 'asyiy-yan wa yauma taquumus-saa'atu, adkhiluu aala fir'auna asyaddal 'adzaab).Artinya : "Api neraka, mereka dibawa ke sana pagi dan petang dan pada hari qiamat (dikatakan) : Masukkanlah kaum Fir'aun itu ke dalam siksaan yang sangat keras! ".(S. Al-Mu'min, ayat 46).

Dan telah terkenal dari Rasulullah sawصلى الله عليه وسلم  dan salaf yang salih, di mana mereka berlindung dengan Allah daripada 'azab kubur.

1.Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah .

Azab kubur itu adalah mungkin. Maka wajiblah membenarkannya, Dan tidak menjadi halangan daripada membenarkannya oleh bercerai-berainya anggota tubuh mayat di dalam perut binatang buas dan tembolok burung. Sebab yang memperoleh kepedihan 'azab dari hewan itu, ialah bahagian-bahagian tertentu, yang ditaqdirkan oleh Allah Ta'ala kepada mengembalikan dapatnya 'azab itu kepadanya.


Pokok Keempat: neraca amal (mizan atau timbangan). Adalah timbangan amal itu benar. Berfirman Allah Ta'ala :
وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
(Wa nadla'ul mawaaziinal qistha liyaumil qiyaamah).Artinya : "Dan pada hari qiamat (kebangunan) itu, Kami tegakkan neraca yang betul". (S. Al-Anbia ayat 47).


Dan berfirman Allah Ta'ala :
وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ
(Faman tsakulat mawaaziinuhuu fa-ulaa-ika humul muflihuun. Wa man khaffat mawaaziinuhuu fa-uIaa-ikalladziina khasiruu anfusahum bimaa kaanuu bi-aayaatinaa yadhlimuun).Artinya :"Maka barangsiapa yang berat timbangan (kebaikannya), itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan (kebaikannya), itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka tidak mempercayai keterangan-keterangan Kami" (S. Al-A'raaf, ayat 8 - 9).Caranya, ialah bahwa Allah Ta'ala menjadikan di dalam lembaran amal perbuatan, timbangan menurut derajat amal itu pada sisi Allah. Maka jadilah kadar segala amal perbuatan itu diketahui oleh hamba itu. Sehingga teranglah kepada mereka keadilan Tuhan, tentang penyiksaan atau kelimpahan kema'afan dan pergandaan pahala.


Pokok Kelima : titian (shirath). Yaitu jembatan yang memanjang di atas neraka jahannam, lebih halus daripada rambut dan lebih tajam daripada pedang.


Berfirman Allah Ta'ala :
فَاهْدُوهُمْ إِلَى صِرَاطِ الْجَحِيمِ
وَقِفُوهُمْ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ
(Fahduuhum ilaa shiraathil jahiim. Waqifuuhum innahum mas-uu-luun).Artinya : "Maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka! Dan suruhlah mereka berhenti (berdiri), karena sesungguhnya mereka akan ditanyai". (S. Ash-Shaffat, ayat 23 – 24). Titian itu adalah suatu yang mungkin, maka wajiblah membenarkannya. Karena yang kuasa menerbangkan burung di udara, niscaya kuasa pula menjalankan manusia di atas titian itu.

Pokok Keenam : bahwa sorga dan neraka adalah makhluk Tuhan. Berfirman Allah Ta'ala :
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
(Wa saari'uu ilaa maghfiratin min rabbikum wa jannatin 'ardluhas-samaawaatu wal-ardlu u-iddat lil-muttaqiin). Artinya : "Dan cepatlah menuju keampunan Tuhan dan memasuki sorga, yang lebamya seperti langit dan bumi, disediakan untuk orang-orang yang memelihara dirinya (dari kejahatan)". (S. Ali Imran, ayat 133).
 Maka berfirman Allah "disediakan " menunjukkan bahwa sorga itu makhluk Tuhan. Maka haruslah diperlakukan secara dhahir, karena tak ada kemustahilan padanya.


Dan tidak dikatakan, bahwa tak ada faedahnya dijadikan sorga dan neraka itu sebelum hari pembalasan (hari akhirat). Karena Allah Ta'ala tidak ditanyakan daripada perbuatanNya, sedang mereka (manusia) ditanyakan.


Pokok Ketujuh : bahwa imam yang benar sesudah Rasulullah صلى الله عليه وسلم ialah Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Usman, kemudian 'Ali ra. Dan tak adalah sekali-kali ketentuan dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada seseorang imam saja. Karena jikalau ada, niscaya adalah yang seorang itu lebih jelas orangnya, yang ditegakkan oleh kesatuan wali-wali negeri dan panglima-panglima tentara di dalam negeri.


Dan tidak tersembunyilah yang demikian! Bagaimanakah tersembunyi ini? Dan kalau tidak tersembunyi, maka bagaimanakah terbenam saja, sehingga tak ada berita kepada kita?.Abu Bakar pun, tidaklah dia menjadi imam, melainkan dengan pemilihan dan bai'ah (janji kesetiaan daripada rakyat).


Kalau diumpamakan ada ketentuan daripada Nabi صلى الله عليه وسلم saw. kepada yang lain-daripada Abu Bakar, maka itu kalau ditujukan kepada shahabat seluruhnya, adalah suatu penantangan kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم. dan pengoyakan bagi ijma'.


Cara yang demikian, tak ada yang berani melakukan selain dari pada golongan Rafidli (golongan yang menolak semua imam, khalifah dari Nabi. Sedang menurut i'tiqad Ahlussunnah, ialah membersihkan sekalian shahabat daripada tuduhan-tuduhan dan memujikan keikhlasan mereka, sebagaimana dipuji oleh Allah dan RasulNya  صلى الله عليه وسلم


Dan apa yang berlaku diantara Mu'awiah dan 'Ali, adalah berdasarkan kepada pendapat masing-masing. Bukan perebutan daripada Mu'awiah mengenai pangkat keimaman (khilafat). Karena menurut sangkaan 'Ali ra., bahwapenyerahan pembunuh-pembunuh Usman, di mana mereka mempunyai banyak keluarga dan hubungan rapat dengan ketentaraan, tentulah pada permulaannya akan membawa kepada kegoncangan urusan keimaman. Dari itu 'Ali berpendapat bahwa mengundurkan penyerahan itu adalah lebih tepat. Tetapi menurut sangkaan Mu'awiah bahwa pengunduran urusan pembunuh-pembunuh itu serta demikian besar penganiayaan yang dilaku-kan mereka, adalah mengakibatkan suatu tamparan kepada pemuka-pemuka ummat dan membiarkan darah tertumpah begitu saja.

Berkata ulama-ulama kenamaan, bahwa tiap-tiap orang yang ber-ijtihad (mengeluarkan pendapat), adalah benar. Dan berkata segolongan lagi : yang benar itu satu. Dan tidak adalah orang-orang yang mengharapkan hasil yang baik, menyalahkan 'Ali sekali-kali.


Pokok Kedelapan : bahwa kelebihan para shahabat itu adalah menurut nama urutan mereka dalam memegang pimpinan khilafah. Karena hakikat kelebihan itu ialah kelebihan pada sisi Allah 'Azza wa Jalla. Dan itu tidak ada yang melihatnya selain Rasulullah  صلى الله عليه وسلم


Telah datang banyak ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengandung pujian kepada mereka itu sekalian. Sesungguhnya yang mengetahui kelebihan yang halus-halus dan susunan dari kelebihan itu, ialah mereka yang menyaksikan wahyu dan turunnya Al-Qur'an dengan pertanda-pertanda keadaan dan perincian yang meneliti. Jikalau tidaklah mereka memahami yang demikian, maka tidaklah mereka menyusun urutan seperti itu. Karena mereka tidaklah ditimpakan dengan cacian orang yang mencaci tentang Allah dan tidaklah mereka diselewengkan oleh penyeleweng dari kebenaran.


Pokok Kesembilan : bahwa syarat-syarat untuk menjadi imam, sesudah Islam dan taklif (dewasa dan berakal), adalah lima : laki-laki, wara', ilmu, kesanggupan dan suku Quraisy, karena sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
الأئمة من قريش
(Al-a-immatu min Quraisy)Artinya : "Imam-imam itu dari Quraisy". (1)

Apabila terdapat beberapa orang yang mempunyai sifat-sifat yang tersebut tadi, maka yang menjadi imam ialah orang yang mendapat kepercayaan dan kesetiaan (bai'ah) dari jumlah terbanyak dari penduduk. Dan orang yang menentang keputusan orang terbanyak itu, adalah pendurhaka, harus dikembalikan sampai tunduk kepada kebenaran.


Pokok Kesepuluh : bahwa jikalau sukarlah terdapat wara' dan ilmu mengenai orang yang akan memegang jabatan imam itu, sedang untuk menolaknya menimbulkan kekacauan yang sukar diatasi, maka kita putuskan dengan syahnya, ia menjadi imam. Karena kita, diantara menimbulkan kekacauan dengan menggantikannya itu, maka kemelaratan yang dihadapi kaum muslim in, adalah lebih banyak dari kekurangan yang timbul lantaran kekurangan syarat-syarat yang ditetapkan untuk bertambahnya kemuslihatan itu. Maka tidaklah dibongkar pokok kemuslihatan lantaran mengharap kelebihan-kelebihan yang datang dari kemuslihatan itu. Seumpama orang yang membangun istana lalu membongkar kota. Dan diantara kita menetapkan dengan kekosongan negeri tidak ada imam dan dengan kerusakan hukum. Dan itu adalah mustahil.

1.Dirawikan Dari Annasa'i dari Anas Dari Alhakim dari Ibnu Umar


Kita menetapkan dengan berjalannya hukum orang-orang pendurhaka di dalam negerinya, karena dipandang perlunya, Maka bagaimana pula kita tidak menetapkan dengan syah menjadi imam ketika hajat dan diperlukan?.


Maka empat rukun ini yang mengandung empat puluh pokok itu, adalah qaidah-qaidah 'aqidah. Maka orang yang mempercayainya adalah dia bersesuaian dengan ahlissunnah dan berlainan dari ahli bid'ah.

Kiranya Allah meluruskan perjalanan kita dengan taufiqNya dan menunjukkan kita kepada kebenaran dan meyakini kebenaran itu, dengan nikmat, keluasan, kemurahan dan kumiaNya.

Rahmat Allah kepada penghulu kita Muhammad, kepada keluarga-nya dan tiap-tiap hambaNya yang pilihan.

Categories: Share

Pembukaan

Klik Di bawah untuk pdf version Ihya Jilid 1 PDF Ihya Jilid 2 Pdf IHYA ULUMUDDIN AL GHAZALI Arabic Versio...