Bahagian Kedua: Salat Salat

Bahagian kedua : Yang berulang-ulang dengan berulang-ulangnya minggu.Iaitu shalat dalam segala siang dan malamnya dari seminggu, bagi tiap-tiap hari dan tiap-tiap malam.

Maka kami mulai dari segala hari itu, dengan hari ahad.

Hari Ahad : Diriwayatkan Abu Hurairah ra. daripada Nabi صلى الله عليه وسلم .,bahwa beliau bersabda : "Siapa yang mengerjakan shalat pada hari Ahad empat raka'at di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'atnya "Al-Fatihah " dan "Aamanar-rasuul"sekali, niscaya dituliskan oleh Allah untuknya sebanyak bilangan orang Nasrahi, prianya dan wanitanya, akan kebajikan. Dan diberikan oleh Allah Ta'ala kepadanya pahala nabi dan dituliskan baginya hajji dan 'umrah. Dituliskan baginya tiap-tiap raka'at seribu shalat. Dan diberikan Allah kepadanya di dalam sorga, tiap-tiap huruf satu kota dari kesturi yang harum semerbak baunya". (1)

Diriwayatkan daripada Ali bin Abi Thalib ra. bahwa Nabi صلى الله عليه وسلمbersabda : "Bertauhidlah kepada Allah Ta'ala dengan memperba-nyakkan shalat pada hari Ahad. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala itu Esa, tiada sekutu bagiNya. Siapa yang mengerjakan shalat pada hari Ahad, sesudah shalat Dhuhur, empat raka'ac setelah fardlu dan sunat, di mana ia membaca pada raka'at pertama, surat Al-Fatihah dan surat As-Sajadah dan pada raka'at kedua, surat Ai-Fatihah dan surat Ai-Mulk, kemudian ia bertasyahhud dan memberi salam. Kemudian ia-bangun, lalu bershalat dua raka'at lagi, di manaia membaca pada keduanya, surat Al-Fatihah dan surai Al-Ju-mu'ah serta bermohon pada Allah Ta'ala akan hajatnya, niscaya ia berhak atas Allah untuk disampaikan hajatnya (2)

Hari Senin : Diriwayatkan oleh Jabir daripada Rasulullahصلى الله عليه وسلم bahwa beliau bersabda : "Siapa yang mengerjakan shalat pada hari Senin ketika meninggi hari, dua raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at, surat Al-Fatihah sekali, ayat Al-Kursy sekali, Qul huwallaahu ahad, Qul a'uudzubirab-bil-falaq danQul a'uudzu birab-binnas sekali. Apabila ia sudah memberi salam, lalu ber-istigh-far (meminta ampunan dosa pada Allah Ta'ala) sepuluh kali dan berselawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم . sepuluh kali, niscaya diampunkan Allah Ta'ala closanya semuanya (3)
(1)Dirawikan Abu Musa AJ-Madini dari Abu Hurairah, dengan sanad dla'if.
(2)Dirawikan Abu Musa Al-Madlnl, tanpa disebut isnad.
(3)Dirawikan Abti Musa Al-Madini dari Jabir, dari Umar hadits marfu'.


Diriwayatkan oleh Anas bin Malik daripada Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda : "Siapa yang mengerjakan shalat pada hari Senin dua belas raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at surat Ai-Fatihahdan ayat AI-Kursy sekali. Setelah siap daripada shalat itu, lalu membaca Qul huwallaahu ahad dua belas kali dan ber-is-tighfar dua belas kali, maka ia akan dipanggil pada Hari Qiamat nanti : "Manakah si Anu anak si Anu? Hendaklah bangun,untuk mengambil pahalanya daripada Allah Ta'ala! Maka yang mula-mula daripada pahala yang diberikan, ialah seribu helai pakaian dan ia memakai mahkota, seraya dikatakan kepadanya : "Masuklah ke sorga!" Maka ia diterima oleh seratus ribu malaikat, masing-masing malaikat membawa hadiah, yang akan diserahkan kepadanya. Kemudian ia dibawa berkeliling seribu mahligai daripada nur yang gilang-gemilang". (1)

Hari Selasa : Diriwayatkan oleh Yazid Ar-Raqqasyi dari Anas bin Malik, Berkata Anas, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda : "Siapa yang mengerjakan shalat pada hari Selasa, sepuluh raka'at ketika menengah hari", dan pada hadits lain "ketika meninggi hari, di mana ia membaca pada tiap-tiap rakaat suratAi-Fatihah dan ayat Al-Kursy sekali dan Qulhuwallaahu ahad tiga kali, maka tidak dituliskan kesalahannya sampai tujuh puluh hari lamanya. Kalau ia meninggal dunia sampai hari ketujuh puluh itu, niscaya ia mati shahid dan diampunkan baginya dosa tujuh puluh tahun". (2)

Hari Rabu : Diriwayatkan oleh Abu Idris Al-Khaulani dariMu'adz bin Jabal ra., berkata Mu'adz, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda : "Siapa yang mengerjakan shalat pada hari Rabu dua belas raka'at ketika meninggi hari, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at surat Al-Fatihah dan ayatAl-Kursy sekali dan Qul huwallaahu ahad tiga kali, Qul a'uudzu birab-bil-falaqtiga kali dan Qul a'uudzu birab-bin-naas tiga kali, niscaya diserukan oleh penyeru di sisi 'arasy : "Wahai hamba A llahI Kerjakanlah kembali perbuatan itu! Sesungguhnya telah diampunkan bagi engkau, yang telah terdahulu daripada dosa engkau. Diangkatkan oleh Allah daripada engkau 'azab kubur, kesempitan dan kegelapannya, diangkatkan oleh Allah daripada engkau kesengsaraan hari qiamat". Dan diangkatkan oleh Allah untuknya dari harinya itu amal perbuatan nabi". (3)

Hari Kamis : Dari 'Akramah, dari Ibnu Abbas, berkata Ibnu Abbas, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa mengerjakan shalat pada hari Kamis, antara Dhuhur dan 'Ashar dua raka'at, di mana ia membaca pada raka'at pertama surat Al-Fatihah dan ayat Al-Kursy seratus kali dan pada raka'at kedua surat Al-Fatihah dan Qul huwallaahu ahad seratus kali dan berselawat kepada Muhammad seratus kali, niscaya ia diberikan oleh Allah pahala oratig yang berpuasa bulan Hajab, Sya'ban dan Ramadlan dan baginya pahala seperti pahala orang yang mengerjakan hajji ke Baitullah dan dituliskan baginya kebaikan, sebanyak bilangan semua orang yang beriman kepada• Allah dan bertawakkal kepadaNya". (4)

1.Hadith ini disebut oleh Abu musa tanpa sanad dan hadith ini Mungkar( tidak di terima)
2.Dirawikan Abu musa Aldini dengan sanad Dlaif
3.Dirawikan Abu musa Almadani, Ada yang mengatakan yangmana ada diantara perawinya iaitu muhammad bin hamid arrazi seorang pendusta.
4.Menurut Al iraqi hadith ini batil


Hari Jum'at : Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ra., daripada Nabi صلى الله عليه وسلم .,bahwa beliau bersabda : "Hari Jum'at, adalah shalat seluruhnya. Tiadalah seorang hamba yang mu'min, yang bangun berdiri, ketika matahari telah terbif dan meninggi segalah atau lebih, lalu ia berwudlu dan menyempurnakan wudlunya, kemudian mengerjakan sunat Dluha dua raka'at, karena beriman dan karena Allah semata-mata, melainkan dituliskan Allah baginya dua ratus kebaikan dan dihapuskan daripadanya seratus kejahatan. Siapa mengerjakan shalat empat raka'at, niscaya diangkatkan Allah baginya di dalam sorga empat ratus tingkat. Siapa mengerjakan delapan raka'at, niscaya diangkatkan Allah baginya di dalam sorga delapan ratus tingkat dan diampunkan dosanya seluruhnya. Dan siapa mengerjakan shalat dua belas raka'at, niscaya dituliskan Allah baginya dua ribu dua ratus kebaikan dan dihapuskan daripadanya dua ribu dua ratus kejahatan dan diangkatkan Allah baginya di dalam sorga dua ribu dua ratus tingkat". (1)

Dari Nafi', dari Ibnu Umar ra., dari Nabiصلى الله عليه وسلم .,bahwa beliau bersabda : "Siapa masuk masjid jami' (masjid tempat bershalat Jum'at) pada hari Jum'at, lalu mengerjakan shalat empat raka'at sebelum shalat Jum'at, di maha ia membaca pada tiap-tiap raka'at Al-hamdu lillah (surat Al-Fatihah) sekali dan Qul huwallaahu ahad lima puluh kali, niscaya ia tidak mati sehingga ia melihat tempatnya dari sorga atau diperlihatkan kepadanya". (2)

Hari Sabtu : Diriwayatkan Abu Hurairah, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa mengerjakan shalat pada hari Sabtu empat raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'atsurat Al-Fatihah sekali dan Qul huwallaahu ahad tiga kali, kemudian tatkala telah selesai daripada shalat, ia membaca ayat Kursy, niscaya dituliskan Allah baginya dengan tiap-tiap satu huruf, akan pahala hajji dan 'umrah dan diangkatkan Allah baginya dengan tiap-tiap satu huruf, akan pahala puasa setahun siangnya dan pahala ibadah shalat setahun malamnya. Dan diberikan Allah kepadanya dengan tiap-tiap satu huruf akan pahala orang syahid dan adalah ia di bawah naungan 'Arasy Allah, bersama para nabi dan orang-orang syahid". (3)

Adapun malam : malam Ahad, diriwayatkan Anas bin Malik, mengenai malam Ahad itu, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda: "Siapa mengerjakan shalat
1.Menurut Aliraqi,Hadis ini batil
2.Kata AdDaraquthni HAdis ini tidak shah,Seorang perawinya Abdullah bin Wasif tidak di kenali.
3.Diriwayat Dari Abu Musa Al madini dengan sanad Dlaif sekali



Adapun malam : malam Ahad, diriwayatkan Anas bin Malik, mengenai malam Ahad itu, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda: "Siapa mengerjakan shalat pada malam Ahad dua puluh raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at surat Al-Fatihah sekali, Qul huwallaahu ahad lima puluh kali, Qul a'uudzu birab-bil-falaq sekali dan Qul a'uudzu birab-bin-naas sekali, bermohon ampunan Allah 'Azza wa Jalla seratus kali (membaca : Astaghfirullah), mengucapkan istighfar untuk dirinya sendiri dan untuk ibu-bapanya seratus kali, berselawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم . seratus kali, melepaskan diri dari daya dan upayanya dan berpegang kepada Allah dengan membaca :
لا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
(Laa haula wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'adhiim). Artinya : "Tiada daya dan upaya, selain dengan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung".

Kemudian membaca :
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن آدم صفوة الله وفطرته وإبراهيم خليل الله وموسى كليم الله وعيسى روح الله ومحمدا حبيب الله
(Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Aadama shafwa-tullaah wa fithratuhu wa lbraahiima khaliilullaah wa Muusaa kalii-mullaahi wa lisaa ruuhullaah wa Muhammadan habiibullaah). (1) niscaya baginya pahala sebanyak bilangan orang, yang mendakwakan Allah mempunyai anak dan orang yang tidak mendakwakan Allah mempunyai anak. Dan ia dibangkitkan oleh Allah 'Azza wa Jalla pada hari qiamat bersama orang-orang yang memperoleh keamanan, serta ia berhak atas Allah Ta'ala, masuk ke dalam sorga bersama nabi-nabi".

Malam Senin : Diriwayatkan Al-A'masy dari Anas, berkata Anas, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa mengerjakan shalat pada malam isnin empat raka'at, di mana ia membaca pada raka'at pertama Al-hamdulillaah (surat Al-Fatihah) sekali dan Qul huwallaahu ahad sebelas kali, pada raka'at kedua Al-hamdulillaah (surat Al-Fatihah) sekali dan Qul huwallaahu ahad dua puluh kali, pada raka'at ketiga Al-hamdulillaah (surat Al-Fatihah) sekali dan Qulhuwallaahu ahad tiga puluh kali dan pada raka'at keempat Alhamdulillaah (surat Al-Fatihah) sekali dan Qulhuwallaahu ahad
1. Aku mengaku bahawa tiada tuhan selain Allah dan aku mengaku bahawa adam itu yang di bersihkan dan yang dijadikan Allah Suci,(fitrah) Ibrahim itu khalilullah , musa itu kalimullah dan isa itu ruhullah dan muhammad itu habibulah


empat puluh kali. Kemudian ia memberi salam dan membaca Qul-huwallaahu ahad tujuh puluh lima kali dan mengucapkan istighfar (memohon ampunan Allah) untuk dirinya dan kedua ibu-bapanya tujuh puluh lima kali, kemudian ia meminta pada Allah, disampaikan hajat pintanya, niscaya ia berhak atas Allah untuk dikabulkan permintaannya, akan apa yang dimintanya". (1)

Shalat tersebut, dinamakan Shalat Hajat.

Malam Selasa : Siapa mengerjakan shalat pada malam Selasa dua raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap caka'at itu, surat Al-Fatihah sekali, Qul huwallaahu ahad, Qul a'uudzu birab-bil-falaq dan Qul a'uudzu birab-bin-naas.masing-masing lima belas kali. Dan sesudah salam, ia membaca lima belas kali ayat Al-Kursydan membaca istighfar lima belas kali, niscaya adalah baginya pahala yang amat besar dan balasan yang amat banyak. Diriwayatkan dari Umar ra. dari Nabi صلى الله عليه وسلم ., bahwa beliau bersabda : "Siapa mengerjakan shalat pada malam Selasa dua raka'at, dimana ia membaca pada tiap-tiap raka'at suratAl-Fatihah sekali, Innaa anzalnah dan Qul-huwallaahu ahad, masing-masing daripadanya tujuh kali, niscaya ia dibebaskan oleh Allah daripada api neraka dan adalah amal perbuatan itu pada hari qiamat menjadi pemimpin dan penunjuk baginya ke sorga". (2)

Malam Rabu : Diriwayatkan Fatimah ra. daripada Nabi صلى الله عليه وسلم .bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa yang mengerjakan shalat pada malam Rabu dua raka'at, di mana ia membaca pada raka'at pertama surat Al-Fatihah sekali dan Qul a'uudzu birab-bil-falaq sepuluh kali dan pada raka'at kedua, sesudah Al-Fatihah, Qul a'uudzubirab-bin-naas sepuluh kali. Kemudian, apabila telah memberi salam, lalu membaca istighfar sepuluh kali, kemudian berselawat kepada Muhammad صلى الله عليه وسلم . sepuluh kali, niscaya twrunlah dari tiap-tiap langit tujuh puluh ribu malaikat, yang menuliskan pahalanya sampai kepada hari qiamat" (3)

Pada hadits lain, tersebut: "Enam belas raka'at, di mana ia membaca sesudah Al-Fatihah "Maa syaa-allaahu " dan ia membaca pada akhir dari kedua raka'at itu, ayat Al-Kursy tiga puluh kali dan pada yang pertama dari kedua raka'at itu tiga puluh kali Qul huwallaahu ahad, maka adalah ia memberi syafa'at kepada sepuluh orang dari familinya, di mana semuanya harus memperoleh sorga".

1.Dirawikan Abu musa AlBadani tanpa isnad,Dan dikatakan hadith mungkar yang di tentang.
2.dirawikan abu musa AlMadini tanpa isnad
3.Menurut Al Iraqi Bahawa beliau tidak pernah menjumpai hadith ini,selain hadis jabir tentang salat empat rakaat Dan dirawikan abu musa AlMadini


Diriwayatkan oleh Fatimah ra. dengan mengatakan, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa mengerjakan shalat pada malam Rabu enam raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'atnya sesudahAl-Fatihah, "Qulillaahum-ma maalikal-mulk" sampai akhir ayat. Kemudian tatkala telah selesai dari shalatnya, lalu ia membaca : "Jazallaahu Muhammadan 'annaa maa huwa ahluh" (Dibalasi Allah akan Muhammad dari kita, apa yang berhak ia mempunyainya), niscaya diampunkan baginya dosa tujuh puluh tahun dan dituliskan baginya kelepasan daripada neraka".

Malam Kamis : Berkata Abu Hurairah ra., bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa mengerjakan shalat pada malam Kamis, antara Maghrib dan 'Isya' dua raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at, surat Al-Fatihah sekali; ayat Al-Kursy lima kali, Qul huwallaahu ahad limakali ,Qul a-'uudzu birabbil falaq lima kali, dan Qul a-'uu-dzubirabbinnaas lima kali. Dan tatkala selesai dari shalatnya, lalu mengucapkan "istighfar" lima belas kali dan diniatkannya pahalanya untuk ibu-bapanya, maka adalah ia telah menunaikan hak ke dua ibu-bapanya atasnya, meskipun ia durhaka kepada keduanya. Dan ia dianugerahkan oleh Allah akan apa yang dianugerahkan kepada orang-orang shiddiq dan syahid"

Malam Jum'at : "Berkata Jabir, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa mengerjakan shalat pada malam Jum'at, antara Maghrib dan 'Isya', dua belas raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'atnya, surat Al-Fatihah sekali dan Qul huwallaahu ahad sebelas kali, maka seakan-akan ia telah beribadah kepada Allah Ta'ala selama dua belas tahun dengan puasa siangnya dan bangun mengerjakan shalat malamnya". (1).

Berkata Anas, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda : "Siapa yang mengerjakan shalat pada malam Jum'at, shalat 'Isya'yang akhir dalam berjama'ah dan mengerjakan shalat dua raka 'at sunat, kemudian daripada fardlu 'Isya\ Kemudian ia bershalat sesudah dua raka 'at sunat tadi sepuluh raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'atnya, surat Al-Fatihah, Qul huwallaahu ahad, Qul a-'uudzu birabbil falaq dan Qul. a-'uudzu birabbinnaas sekali-sekali. Kemudian ia bershalat witir tiga raka'at dan ia tidur atas lembungnya yang kanan serta mukanya menghadap qiblat, maka seolah-olah ia telah berbuat ibadah pada malam Lailatul Qadar".(2)

1.Hadis Jabir ini menurut aliraqi adalah bathil tidak ada dasar samasekali.
2.Juga Hadis ini kata al iraqi tidak ada dasar samasekali


Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم . : "Perbanyakkanlah selawat kepadaku pada malam yang cemerlang dan siang yang gemilang, yaitu malam Jum'at dan hari Jum'at". (1)

Malam Sabtu : Berkata Anas bahwa Rasulullahصلى الله عليه وسلم .bersabda :"Siapa mengerjakan shalat pada malam Sabtu, antara Maghrib dan 'Isya', dua belas raka'at, niscaya didirikan baginya suatu mahligai dalam sorga dan seolah-olah ia telah bersedekah kepada orang mu 'min, pria dan wanitanya dan ia terlepas daripada Yahudi dan adalah hak atas Allah Ta'ala mengampuni dosanya". (2)

Bahagian ketiga : Tentang shalat yang berulangulang dengan berulang-ulang tahun.Yaitu empat : shalat dua hari raya (hari raya puasa dan hari raya hajji), shalat tarawih, shalat Rajab,dan shalat Sya'ban.

Pertama : shalat dua hari raya.Yaitu : sunat muakkadah dan salah satu daripada syi'ar Agama.
Seyogialah diperhatikan pada shalat hari raya itu tujuh perkara : Pertama :takbir tiga kali dengan teratur. Yaitu membaca :
الله أكبر الله أكبرالله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا لا إله إلا الله وحده لا شريك له مخلصين له الدين ولو كره الكافرون
(Allaahu akbar - Allaahu akbar - Allaahu akbar kabiiraa - walhamdu lillaahi katsiiraa - wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa - Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalah - mukhlishiina lahud diin -wa lau karihal kaafiruun). Artinya : "Allah Maha Besar - Allah Maha Besar - Allah Maha Besar, segala puji-pujian sebanyak-banyaknya bagi Allah - Maha Suci Allah pagi dan petang - tiada Tuhan yang sebenarnya, selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya - semuanya ikhlas mengerjakan suruhan Agama karenaNya - walaupun orang-orang kafir itu tidak suka".

 
1.Dirawikan AtThabrani dari abu hurairah dan hadis ini Dlaif
2.Kata Al Iraqi,Hadis ini juga beliau tidak menjumpainya.


Di mulai takbir pada malam hari raya puasa ('Idil-fithri), sampai kepada waktu mengerjakan shalat baginya. Dan pada hari raya hajji (Tdil-qurban), di mulai takbirsesudah shalat Shubuh hari 'Arafah (tanggal sembilan Dzulhijjah), sampai kepada penghabisan siang hari ketiga belas Dzulhijjah.
Inilah yang lebih sempurna segala pembacaan. Dan takbir itu dibacakan di belakang shalat fardlu dan shalat sunat. Dan di belakang shalat fardlu,adalah lebih muakkad.
Kedua : Apabila telah datang pagi hari raya, lalu mandi, menghiasi diri dan memakai bau-bauan, sebagaimana telah kami terangkan dahulu pada Jum'at. Rida' (selendang) dan serban, adalah lebih utama bagi laki-laki. Dan hendaklah disingkirkan dari pakaian sutera untuk anak-anak dan penghiasan diri untuk orang-orang perempuan tua, ketika keluar ke tempat shalat.
Ketiga : hendaklah keluar dari satu jalan dan pulang dari jalan lain. Begitulah yang diperbuat Rasulullah صلى الله عليه وسلم .(1)
Dan adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم :menyuruh supaya dikeluarkan (ke tempat shalat hari raya) budak-budak wanita dan gadis-gadis pingitan".
Keempat: disunatkan keluar ke tanah lapang, selain di Makkah dan Baitul-mukaddis. Kalau hari hujan, maka tidak mengapa bershalat di masjid. Dan boleh pada hari terang (tidak ada hujan), imam menyuruh seorang bershalat sebagai imam dengan orang-orang lemah di masjid dan ia sendiri keluar dengan orang-orang kuat ke tanah lapang dengan bertakbir.

Kelima : dijaga waktu. Waktu shalat hari raya itu, ialah antara terbit matahari sampai kepada gelincir matahari. Dan waktu penyembelhan qurban, ialah antara meninggi matahari sekedar dua khuthbah dan dua raka'at shalat, sampai kepada akhir hari ketiga belas.
Disunatkan menyegerakan shalat hari raya qurban, untuk penyembelihan yang dilakukan sesudah shalat.
1.Dirawikan Muslim Dari Abu Hurairah


Dan melambatkan shalat hari raya puasa, karena pembahagian zakat fithrah sebelumnya. Begitulah sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم . (1)

Keenam : tentang cara shalat. Maka hendaklah orang banyak keluar ke tempat shalat dengan bertakbir di jalan! Apabila imam telah sampai ke tempat shalat, maka ia tidak duduk dan tidak mengerjakan shalat sunat dan menyuruh orang banyak menghabiskan shalat sunatnya. Kemudian, berserulah seorang penyeru : "Ash-shalaatu* jaami'ah" (Shalat itu berjama'ah).
Dan imam mengerjakan shalat dengan orang banyak itu, dua raka'at, di mana ia bertakbir pada raka'at pertama, selain dari takbiratul-ihram dan takbir ruku J sebanyak tujuh kali. Dan membaca diantara tiap-tiap dua takbir itu :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر
(Subhaanallaahi wal hamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar).- Dan membaca وجهت وجهي للذي فطر السموات والأرض"Wajjahtu wajhia lilladzii fatharas samaawaati wal ardl", sesudah takbiratul-ihram dan mengemudiankan membaca "A-'uudzu billaahi minasy-syaithaanir-rajiim", sampai kepada sesudah takbir ke delapan (yaitu : tujuh takbir tadi, di tambah dengan takbiratul-ihram pada permulaan shalat).  dibaca surat Qaf pada raka'at pertama sesudah Al-Fatihah dan Iqtarabat,pada raka'at kedua. Dan tambahan takbir pada raka'at kedua, ialah lima, selain dari takbir untuk berdiri dan untuk ruku'. Dan dibacakan diantara tiap-tiap dua takbir, apa yang telah kami sebutkan di atas tadi.

Kemudian, dibaca dua khuthbah. Diantara kedua khuthbah itu, duduk sebentar. Orang yang ketinggalan shalat hari raya, maka sunat diqadlakan.

Ketujuh : menyembelih qurban seekor kambing atau biri-biri (ki-basy) "Rasulullah صلى الله عليه وسلم . menyembelih dua ekor kibasy, yang manis bentuknya dengan tangan beliau sendiri dan membaca :
بسم الله والله أكبر هذا عني وعمن لم يضح من أمتي متفق عليه
(Bismillaahi wallaahu akbar haadzaa 'annii wa 'amman lam yudlah-hi min ummatii).


**Notakaki* 1.Menyegerakan Solat AidilAdha dan melambatkan solat AidilFitri Adalah diriwayatkan Assyafi'i r.a. Dari Abil Huwairits iaitu:Nabi صلى الله عليه وسلمmenulis surat kepadaAmr Bin Hazm di Najran Supaya Menyegerakan Solat AidilAdha dan melambatkan solat aidilfitri.


Artinya : "Dengan nama Allah — Allah Maha Besar — Ini, dariKu dan dari orang yang tidak berqurban dari ummatku ". (1)

Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم . من رأى هلال ذي الحجة وأراد أن يضحي فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره شيئا : "Siapa melihat hilal (bulan sabit) bulan Dzulhijjah dan bermaksud menyembelih qurban, maka janganlah ia mencukur rambutnya dan memotong kukunya, walaupun sedikit" (2)

Berkata Abu Ayyub Al-Anshari : "Adalah seorang laki-laki menyembelih qurban pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم . seekor kambing dari keluarganya dan mereka makan serta memberikan untuk makanan orang lain".

Orang yang berqurban, boleh memakan dari qurbannya sesudah tiga hari dan seterusnya. Pembolehan ini, datangny a adalah sesudah ada pelarangan untuk dim akan sendiri.

Berkata Sufyan Ats-Tsuri : "Disunatkan mengerjakan shalat dua belas raka'at sesudah shalat 'Idil-fithri dan enam raka'at sesudah Tdil-adhha". Berkata Sufyan, bahwa shalat itu termasuk diantara shalat sunat.

Kedua : Shalat Tarawih :yaitu dua puluh raka'at. Dan cara mengerjakannya, sudah terkenal.
Shalat Tarawih itu, sunat muakkadah, walaupun muakkadahnya kurang dari shalat dua hari raya. Dan berbeda pendapat alim ulama, tentang berjama'ah pada shalat Tarawih. Apakah lebih utama dengan berjama'ah atau dengan sendirian?
Rasulullah صلى الله عليه وسلم . telah keluar untuk bershalat Tarawih, dua malam atau tiga malam, dengan berjama'ah. Kemudian beliau tiada keluar lagi, dengan mengatakan :
وقال أخاف أن توجب عليكم (Akhaafuan tuujaba 'alaikum) = Artinya : "Aku takut nanti diwajibkan atas kamu!". (3)

Umar ra. mengumpulkan manusia, untuk bershalat Tarawih dengan berjama'ah, di mana sudah dirasa am an daripada diwajibkan, karena wahyu tidak ada lagi.
1.Dirawikan dari Bukhari dan muslim dari Anas
2.Dirawikan Dari Bukhari dan Muslim dari Ummu Salmah
3.Dirawikan dari Bukhari dan Muslim dari Aishah dengan Kata kata,Khasylitu an tufradhaalaikum, ertinya aku takut nanti difardlukan atasmu.


Ada yang mengatakan, bahwa berjama'ah lebih utama, karena dikerjakan Umar ra. demikian dan karena berjama'ah, ada berkat-nya. Dan berjama'ah itu mempunyai kelebihan, dengan dalil shalat-shalat fardlu. Dan kadang-kadang dengan sendirian itu mendatangkan kemalasan dan menjadi rajin, ketika melihat orang banyak.

Ada yang mengatakan, sendirian lebih utama, karena shalat ini adalah sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم .,yang tidak termasuk dalam golongan syi'ar Agama, seperti shalat dua hari raya. Maka, disamakan shalat Tarawih itu dengan shalat Dluha. Dan tahiyyat masjid, adalah lebih utama, di mana tidak disuruh padanya jama'ah. Dan telah berlaku adat kebiasaan bahwa serombongan orang bersama-sama masuk masjid, kemudian tidak melakukan shalat tahiyyat masjiddengan berjama'ah. Dan karena sabda Nabi صلى الله عليه وسلم . : "Kelebihan shalat sunat di rumah dengan shalat sunat di masjid, adalah seperti kelebihan shalat fardlu di masjid dengan shalatnya di rumah ". (1)

Diriwayatkan, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda : "Suatu shalat pada masjidku ini, adalah lebih utama daripada seratus shalat pada masjid-masjid lain. Dan suatu shalat. dalam Masjidil-haram, adalah lebih utama daripada seribu shalat pada masjid ku.Dan yang lebih utama dari itu semuanya, ialah seorang laki-laki yang melakukan shalat dalam sudut rumahnya dua raka'at, yang tidak diketahui selain oleh Allah 'Azza wa Jalla".(2).

Pahamilah ini! Karena ria dan berbuat-buat kadang-kadang datang kepada seseorang dalam berjama'ah dan aman daripada yang demikian, waktu sendirian. Inilah alasan, mengenai apa yang dikatakan itu.
Dan kata yang menjadi pilihan, ialah berjama'ah itu adalah lebih utama, sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Umar ra. Karena sebahagian shalat sunat, adalah disuruh dengan berjama'ah. Dari ini adalah patut, supaya menjadi sebahagian daripada syi'ar agama yang menonjol.

Adapun menoleh kepada ria pada berjama'ah dan malas pada sendirian, adalah berpaling daripada maksud memperhatikan mengenai kelebihan berjama'ah dari segi jama'ah itu sendiri. Dan seolah-olah yang mengatakan itu berkata, bahwa shalat adalah lebih baik daripada ditinggalkan disebabkan malas. Dan ikhlas adalah lebih baik daripada ria. Maka marilah kita umpamakan dalam persoalan ini, tentang orang yang percaya kepada dirinya, bahwa ia tidak akan malas kalau sendirian dan tidak akan ria kalau bershalat, di muka orang banyak. Maka manakah yang lebih baik bagi orang ini? Lalu berkisarlah pandangan, antara berkatnya berjama'ah dan bertambah kuatnya ikhlas dan kehadliran hati pada sendirian. Maka boleh adanya keragu-raguan, tentang melebihkan yang satu daripada lainnya.

1.Dirawikan Adam Bin Abi Ayyas Dari Diamrah Bin habib,Hadis Mursal
2.Dirawikan Abussy Sheikh Dari Anas isnad Dlaif


Setengah daripada yang disunatkan, ialah membaca qunut pada Witir di nishfu akhir (tanggal enam belas ke atas) daripada bulan Ramadlan.
Adapun shalat Rajab ; maka diriwayatkan daripada Rasulullah صلى الله عليه وسلم . bahwa beliau bersabda : "Tiada daripada seseorang yang berpuasa pada hari Kamis pertama daripada bulan Rajab, kemudian mengerjakan shalat, antara 'Isya' dan bahagian pertiga pertama daripada malam. sebanyak dua belas raka'at, yang dipisahkan antara tiap-tiap dua raka'at dengan salam, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at surat Al-Fatihah sekali, Innaa anzalnaahu fi lailatil-qadr tiga kali dan Qul huwallaahu ahad dua belas kali. Kemudian tatkala telah siap dari shalat, lalu berselawat kepadaku tujuh puluh kali,
اللهم صل على محمد النبي الأمي وعلى آله
(Allaahumma shalli 'alaa Muhammadinin-nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihi).
سبوح قدوس رب الملائكة والروح
(Subbuuhun qudduusun rabbul malaaikati warruuh).
Artinya : "Maha Suci, Maha Qudus Tuhan para malaikat dan nyawa".

Kemudian ia sujud dan membaca dalam sujudnya tujuh puluh kali :
Kemudian, ia mengangkat kepalanya dan membaca tujuh puluh kali:
مرة رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم إنك أنت الأعز الأكرم
(Rab-bighfir warham wa tajaawaz ammaa ta'lamu innaka antal-a-'az-zul akramu). Artinya : "Hai Tuhanku! Ampunilah dan kasihanilah! Dan lampauilah dari apa yang Engkau ketahui! Sesungguhnya Engkau Maha Agung, lagi Maha Mulia".


Kemudian ia sujud sekali lagi dan membaca di dalamnya, seperti apa yang dibacanya pada sujud pertama. Kemudian ia meminta hajatnya dalam sujud, maka hajat itu, akan dipenuhinya", (1)

Bersabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم: "Tidaklah seorang mengerjakan shalat ini, melainkan diampunkan oleh Allah Ta'ala segala dosanya, meskipun dosa itu seperti buih di laut, se banyak pasir, seberat bukit dan daun kayu-kayuan. Dan diberi syafa'at pada hari qiamat kepada tujuh ratus daripada keluarganya, yaitu orang-orang yang seharusnya masuk neraka",

Inilah shalat sunat! Dan kami ke mukakan dalam bahagian ini, karena ia berulang-ulang dengan berulang-ulangnya tahun. Meskipun derajatnya, tidak sampai sederajat shalat Tarawih dan Hari Raya. Karena shalat tadi dinukilkan oleh seorang-seorang (tidak oleh orang banyak). Tetapi saya melihat penduduk Baitulmukaddis umumnya biasa mengerjakan shalat tadi dan tidak membolehkan ditinggalkan. Dari itu, saya ingin membentangkannya di sini.

Adapun shalat Sya'ban : yaitu, malam kelima belas daripadanya, di mana dikerjakan shalat itu sebanyak seratus raka'at. Tiap-tiap dua raka'at diberi salam, di mana dibacakan pada tiap-tiap raka'at, sesudah surat Al-Fatihah, Qul huwallaahu ahad sebelas kali. Dan kalau ia mau, maka ia mengerjakan shalat itu sepuluh raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at, sesudah surat Al-Fatihah, seratus kali Qul huwallaahu ahad.

Ini juga diriwayatkan dalam kumpulan shalat-shalat, di mana orang-orang dahulu (salaf), mengerjakan shalat ini. Dan menamakannya "Shalat Kebajikan"dan mereka berkumpul pada shalat itu. Kadang-kadang mereka kerjakan dengan berjama'ah.

Diriwayatkan daripada Al-Hasan, bahwa beliau berkata : "Telah berceritera kepadaku, tiga puluh orang shahabat Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa siapa yang mengerjakan shalat ini pada malam tersebut, niscaya Allah memandang kepadanya tujuh puluh pandangan dan menyampaikan dengan tiap-tiap pandangan itu, tujuh puluh hajad keperluannya, yang sekurang-kurangnya, ialah pengampunan dosa". (2)

1.Hadis ini dikeluarkanoleh razin dalam bukunya, Menurut AlIraqi hadis ini Maudhu
2.Hadis “Sholat Malam Nisfu Shaaban,Kata Al Iraqi Hadis Bathil,Katanya dari Ali tetapi isnadnya Daif.

Bahagian keempat : Tentang shalat-shalat sunat yang berhubungan dengan sebab-sebab mendatang dan tidak berhubungan dengan waktu.

Yaitu : sembilan : shalat gerhana bulan dan gerhana matahari, shalat minta hujan, shalat janazah, shalat tahiyyat-masjid, dua raka'at wudlu dan dua raka'at antara adzan dan qamat, dua raka'at ketika keluar dari rumah dan ketika masuk ke rumah dan sebagainya. Akan kami terangkan sekarang semuanya itu, satu persatu.

Pertama : shalat gerhana bulan, Bersabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم . : "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda dari tanda-tanda wujud Allah. Keduanya tidak gerhanat karena mati seseorang atau karena hidup seseorang. Apabila kamu melihat gerhana itu, maka bersegeralah mengingati Allah dan mengerjakan shalat!(1)

Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda demikian, tatkala meninggal anaknya Ibrahim صلى الله عليه وسلم dan matahari gerhana, lalu berkatalah orang banyak : "Matahari itu gerhana, karena meninggalnya Ibrahim".

Memperhatikan kepada cara dan waktunya, adalah :

Caranya, ialah apabila gerhana matahari pada waktu, di mana shalat padanya makruh atau tidak makruh, maka diserukan dengan suara keras : "Ash-shalaatu jaami'ah". Imam, mengerjakan shalat gerhana itu dfengan orang banyak di masjid, dua raka'at banyaknya, di mana ia ruku' pada tiap-tiap raka'at dua ruku'. Yang pertama lebih panjang daripada yang kedua. Dan tidak dibacakan dengan keras (tidak dengan jahr).

Dibacakan pada yang pertama dari berdiri raka'at pertama, surat Al-Fatihah dan surat Al-Baqarah dan pada yang keduadari berdiri raka'at pertama, surat Al-Fatihah dari Ali 4Imran. Pada yang ketiga dari berdiri raka'at kedua, surat Al-Fatihah dan surat An-Nisa' dan pada yang keempat, surat Al-Fatihah dan surat Al-Maidah. Ataupun sepanjang itu dari Al-Qur'an, di mana saja dikehendakinya.

Kalau disingkatkan dengan membaca surat Al-Fatihah saja, pada tiap-tiap berdiri,niscaya memadai. Dan kalau disingkatkan atas surat-surat yang pendek, maka tiada mengapa. Dan yang dimaksudkan dengan memanjangkan bacaan, ialah supaya terus-menerus shalat sampai habis gerhana.
1.Dirawikan Bukhari dan muslim Dari Al Mughirah bin Sya'bah.


tiap-tiap berdiri,niscaya memadai. Dan kalau disingkatkan atas surat-surat yang pendek, maka tiada mengapa. Dan yang dimaksudkan dengan memanjangkan bacaan, ialah supaya terus-menerus shalat sampai habis gerhana.

Pada rukukpertama, dibacakan tasbih, kira-kira seratus ayat panjangnya, pada ruku' kedua, kira-kira delapan puluh, pada ruku' ketiga, kira-kira tujuh puluh dan pada ruku' keempat, kira-kira lima puluh ayat. Dan hendaklah sujud itu, kira-kira sepanjang ruku pada tiap-tiap raka'at.

Kemudian, imam, membaca dua khuthbah sesudafi selesai shalat, dengan duduk sebentar diantara kedua khuthbah itu. Dan menyuruh orang banyak dengan bersedekah, memerdekakan budak dan bertobat.

Dan seperti itu juga, dikerjakan pada gerhana bulan. Hanya pada gerhana bulan, pembacaan dijahr, karena dia itu malam.

Adapun waktu shalat gerhana matahari, maka yaitu, ketika permulaan gerhana, sampai kepada terang benar. Dan waktunya habis, dengan terbenamnya matahari, sedang dalam keadaan gerhana.

Dan habis waktu shalat gerhana bulan, dengan terbit bundaran matahari, karena telah lenyap kekuasaan malam. Dan tidak luput shalat gerhana bulan, dengan terbenamnya bulan dalam keadaan masih gerhana. Karena malam seluruhnya, adalah di bawah kekuasaan bulan.

Kalau gerhana itu habis sedang shalat, maka shalat itu diteruskan dengan diringkaskan.

Kalau ma'mum memperoleh ruku' kedua serta imam, maka luput-lah baginya raka'at pertama, karena yang pokok ialah ruku' pertama.

Kedua : shalat minta hujan (shalat istisqa') : Apabila telah kering segala sungai dan telah putus hujan atau telah runtuh saluran air, maka disunatkan bagi imam, menyuruh orang banyak : pertama, puasa tiga hari dan sekedar yang disanggupi dari sedekah. Dan keluar dari segala perbuatan dhalim dan bertobat dari segala perbuatan ma'siat. Kemudian keluar bersama orang banyak, pada hari keempat, bersama dengan wanita-wanita tua dan anak-anak dalam keadaan bersih, memakai pakaian tua dan tenang, menundukkan diri kepada Tuhan. Kebalikan dari keadaan hari raya.

Ada yang mengatakan, sunat dikeluarkan binatang-binatang ternak, karena binatang-binatang itupun mempunyai kepentingan yang sama dengan manusia dan karena sabda Nabi صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم .:لولا صبيان رضع ومشايخ ركع وبهائم رتع لصب عليكم العذاب صبا

(Lau laa shibyaanun rudJ-dla-'un wa masyaa-ikhu ruk-ka-'un wa bahaa-imu rutta-'un lashubba 'alaikumul-'adzaabu shabbaa).Artinya : "Kalau tidaklah anak-anak kecil yang menyusu, orang orang tua yang ruku' kepada Tuhan dan binatang-binatang ternak yang memerlukan kepada yang dimakan dan yang diminumnya maka sesungguhnya dituangkan azab sengsara kepada kamu sekaian". (1)

Kalau turut juga keluar orang-orang dzimmi (orang tidak Islamyang berlindung di bawah kekuasaan Islam) dengan keadaan yangmembedakan, jangan dilarang. Apabila orang banyak telah berkumpul pada tempat shalat yang luas, dati tanah lapang, lalu diserukan dengan suara yang nyaring :” Ash-shalaatu jaami'ah". Maka imam bershalat dengan orang banyak itu dua raka'at, seperti shalat hari raya, tanpa takbir.

Kemudian, imam membaca dua khuthbah dan diantara kedua khuthbah itu, duduk sebentar. Dan hendakIah istighfar (memohon kan ampunan Allah), menjadi lsi yang terbanyak dati kedua khuthbah itu. Dan seyogialah pada pertengahan khuthbah kedua, imam membelakangi orang banyak dan menghadap ke qiblat membalikan selendangnya ketika itu, sebagai sempena (tafaa-ul) akan berobah keadaan yang sedang dialami. Begitulah diperbuat Rasulullah saw. Maka dijadikan yang di atas kebawah, yang di kanan ke kiri dan yang di kiri ke kanan. Dan orang banyak pun berbuat begitu pula. Pada sa'at ini, semuanya berdo'a dengan suara yang dapat didengar sendiri (sirriyah). Kemudian, imam menghadap orang banyak kembali, lalu menyudahi khuthbahnya. Dan dibiarkan selendangnya itu dalam keadaan yang berbalik seperti itu, sampai dibuka, kapan kain yang dipakai itu mau dibuka.
1.Dirawikan Al Baihaqi dari Abu Hurairah dan dipandangnya Daif

Dibacakan dalam do'a itu :
اللهم إنك أمرتنا بدعائك ووعدتنا إجابتك فقد دعوناك كما أمرتنا فأجبنا كما وعدتنا اللهم فامنن علينا بمغفرة ما قارفنا وإجابتك في سقيانا وسعة أرزاقنا (Allaahumma innaka amartanaa bidu'aaika wa wa-'adtanaa ijaaba-taka faqad da'aunaaka kamaa amartanaa fa-ajibnaa kamaa wa 'adta-naa. Allaahumma famnun 'alainaa bimaghfirati maa qaarafnaa wa ijaabatika fii suqyaanaa wasi'ati arzaaqinaa). Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Sesungguhnya Engkau telah menyuruhkan kami, dengan berdo'a kepada Engkau dan menjanjikan kepada kami akan perkenan Engkau .Maka kami telah berdo'a kepada Engkau, sebagaimana Engkau suruh kan kami, maka perkenankanlah akan do'a kami, sebagaimana Engkau janji kan kepada kami! Ya Allah, ya Tuhan kami! Anugerahilah kepada kami ampunan, dari dosa yang telah kami perbuat dan penenmaanMu dari per mintaan kami akan hujan serta keluasan rezeki kami!".

Dan tidak mengapa dengan berdo'a, sesudah shalat dalam tiga hari berpuasa itu, sebelum keluar ke tanah lapang.

Do'a ini, mempunyai adab dan syarat bathiniyah dengan bertobat, mengembalikan segala hak orang yang diambil secara dhalim dan lain-lain sebagainya, yang akan datang nanti penjelasannya pada Kitab Do'a.

Ketiga : shalat janazah :Caranya sudah terkenal. Dan telah ijma' do'a yang diterima dari Nabi صلى الله عليه وسلم . ialah do'a yang diriwayatkan dalam hadits shahih, dari 'Auf bin Malik. Berkata 'Auf : "Aku melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم .bershalat janazah, maka aku hafal daripada do'anya ialah :

اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه وأكرم نزله ووسع مدخله واغسله بالماء والثلج والبرد ونقه من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس وأبدله دارا خيرا من داره وأهلا خيرا من أهله وزوجا خيرا من زوجه وأدخله الجنة وأعذه من عذاب القبر ومن عذاب النار

(Allaahummaghfir lahuu warhamhu wa'aafihii wa'fu'anhu wa ak-rim nuzulahuu wa was si' madkhalahuu waghsilhu bilmaa-i wats-tsalji walbardi wanaq-qihii minalkhathaayaa kamaa yunaq-qats-tsaubul-abyadlu minad-danasi wa abdilhu daaran khairan mill daarihii wa ahlan khairan min ahlihii wazaujan khairan min zaujihii wa adkhilhul-jannata wa a'idz-hu min adzaabil-qabri wa min 'adzaa-binnaar). Artinya : "Ya Allah, ya Tuhan kami! Ampunilah dosa mayiti ni, kasihanilah dia, peliharalah jiwanya, ma'afkanlah kesalahannya, muliakanlah tempatnya, lapangkanlah kuburnya, basuhkanlah dia dengan air, dengan air beku dan air hujan batu, sucikanlah dia dari segala kesalahan, sebagaimana disucikan kain putih dari kotoran, gantikanlah dia dengan negeri yang lebih baik daripada negerinya, keluarga yang lebih baik daripada keluarganya, teman hidup yang lebih baik daripada teman hidupnya, masukkanlah dia ke dalam sorga, lindungilah dia dari azab kubur dan siksaan api neraka!. Sehingga 'Auf berkata : Aku berangan-angan, kiranya akulah mayit itu!".

Ma'mum yang mendapat takbir kedua, maka seyogialah menjaga tartib shalatnya sendiri dan bertakbir bersama takbir imam. Apabila imam telah memberi salam, lalu ia menyelesaikan takbimya yang ketinggalan, seperti yang diperbuat oleh seorang masbuq (ma'mum yang terkemudian mengikuti imam). Karena, kalau ma'mum itu menyegerakan takbimya, maka tidak ada lagi arti mengikuti imam dalam shalat ini. Sebab takbir-takbir itu adalah merupakan rukun-rukun yang terang padanya. Dan layaklah takbir-takbir itu ditempatkan seperti raka'at-raka'at pada shalat yang lain.

Inilah yang lebih kuat menurut pendapatku, walaupun yang lain itu, merupakan suatu kemungkinan.

Hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan shalat janazah dan mengurus janazah itu, adalah terkenal. Maka tidaklah kami memperpanjangkan lagi. Bagaimanakah tidak besar keutamaannya, sedang dia termasuk sebahagian daripada fardlu kifayah? Dan shalat janazah itu menjadi sunat,terhadap orang yang tidak menjadi fardlu 'ain atasnya, disebabkan ada orang lain. Kemudian, ia memperoleh kelebihan fardlu kifayah, walaupun tidak menjadi fardlu 'ain, karena mereka secara bersama-sama, telah mengerjakan, apa yang menjadi fardlu kifayah itu dan mereka telah menghapus-kan dosa dari orang-orang lain.

Dari itu, tidaklah yang demikian seperti sunat, di mana dengan sunat itu tidak terhapus sesuatu fardlu dari seseorang.

Disunatkan mencari sebanyak mungkin orang yang bershalat janazah, karena mengharapkan keberkatan dengan banyaknya harapan dan do'a dan dengan banyaknya itu, termasuk di dalamnya orang yang berdo'a yang kiranya diterima Tuhan. Karena apa yang diriwayatkan oleh Kuraib daripada Ibnu Abbas, bahwa telah meninggal seorang anak laki-laki dari Ibnu Abbas, maka berkatalah beliau : "Hai Kuraib'. Lihatlah berapa banyak sudah manusia berkumpul!".

Berceritera Kuraib seterusnya: "Lalu aku keluar, maka aku melihat manusia sudah banyak berkumpul. Aku ceriterakan itu kepada Ibnu Abbas".
Menyambung Ibnu Abbas : "Engkau katakan, mereka itu empat puluh orang?".
Aku menjawab : "Ya!".
Berkata Ibnu Abbas : "Keluarkanlah mayit itu untuk dishalatkan! Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم , bersabda : "Tidaklah seorang laki-laki muslim yang mati, lalu berdiri untuk bershalat pada janazah-nya empat puluh orang, di mana mereka tidak mempersekutukan sesuatu dengan Allah, melainkan mereka diberi syafa'at oleh Allah \Azza wa Jalla pada mayit itu ".(1)
Apabila janazah itu dibawa dan telah sampai ke kuburan atau pada permulaan masuk ke daerah perkuburan, maka hendaklah dibacakan :
السلام عليكم أهل هذه الديار من المؤمنين والمسلمين ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون
(Assalaamu 'alaikum ahlahaadzihid-diyaari minal mu'miniina wal-muslimiin wa yarhamullaahul mustaqdimiina min-naa wal musta'-khiriin wa in-naa insyaa Allaahu bikum laahiquun).Artinya : "Salam sejahtera kepadamu, wahai kaum mu'minin dan muslimin, penduduk dari perkampungan ini! Diberi rahmat kiranya oleh Allah orang-orang yang terdahulu dan yang terkemudian daripada kami. Dan kami ~ insya Allah —akan mengikuti kamu ".

Yang lebih utama, tidak meninggalkan tempat itu, sebelum selesai penguburan. Apabila telah diratakan kuburan mayit itu, lalu berdirilah dan bacakan :

1.Dirawikan Muslim dari Ibnu Abbas

وقال اللهم عبدك رد إليك فارأف به وارحمه اللهم جاف الأرض عن جنبيه وافتح أبواب ا لسماء لروحه وتقبله منك بقول حسن اللهمإن كان محسنا فضاعف له في إحسانه وإن كان مسيئا فتجاوز عنه
(Allaahumma 'abduka rudda ilaika far-af bihii warhamhu. Allaahumma jaafil axdla 'an janbaihi waf-tah abwaabas samaa-i liruuhihi wa taqabbalhu minka biqabuulin hasan. Allaahumma inkaana muhsinan fadlaa-'if lahuu fii ihsaanihii wa in kaana musiianfatajaa-waz 'anhu).Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Ini hambaMu, dikembalikan kepadauMu, maka berilah rahmat kepadanya dan kasihanilah dia! Ya Allah, ya Tuhanku! Renggangkanlah bumi daripada kedua lembungnya! Bukakanlah segala pintu langit, untuk ruhnya! Terima-lah dia dipihakMu dengan penerimaan yang baik! Ya Allah, ya Tuhanku! Kalau adalah ia berbuat kebaikan, maka lipat-gandakan-lah pada kebaikannya itu! Dan kalau adalah ia berbuat kejahatan, maka hapuskanlah kejahatannya itu".

Keempat shalat Tahiyyat-masjid:dua raka'at atau lebih, adalah sunat muakkadah, sehingga sunat itu tidak hilang walaupun imam sedang membaca khuthbab pada hari Jum'at, serta diperkuatkan wajibnya memperhatikan kepada khutbah dari khatib itu.

Kalau dikerjakan shalat fardlu atau shalat qadla (ketika masuk ke dalam masjid), maka berhasillah tahiyyat itu dengan yang demikian dan berolehlah pahala. Karena yang dimaksud, ialah tidak kosong pada permulaan masuknya, daripada ibadah yang tertentu dengan masjid, sebagai menegakkan hak dari masjid.

Dari itu, dimakruhkan memasuki masjid tanpa wudlu. Kalau masjid itu dimasuki untuk dilewati saja atau untuk duduk, maka hendaklah dibacakan : "Subhaanallah, walhamdulillaah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar".

Dibacakan empat kali dan itu adalah menyamai pahalanya dengan dua raka'at shalat.

Menurut mazhab Asy-Syafi'i ra., tidak dimakruhkan shalat tahiyyat masjid pada waktu-waktu makruh mengerjakan shalat, yaitu : sesudah 'ashar, sesudah Shubuh, waktu tengah hari, waktu terbit dan Waktu terbenam matahari, karena diriwayatkan : "Bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم . mengerjakan shalat dua raka'at sesudah 'Ashar. Lalu ditanyakan kepadanya : "Bukankah engkau telah melarang kami dari ini?".

Menjawab Nabi صلى الله عليه وسلم: "Keduanya itu adalah dua raka'at, yang hendaknya aku kerjakan sesudah Dhuhur, tetapi aku sibuk dengan kedatangan utusan".(1)

Hadits ini menimbulkan dua hasil pemahaman :
1.Kemakruhan itu terletak pada shalat yang tak ada sebab. Dan diantara sebab yang paling lemah, ialah mengqadlakan shalat-shalat sunat, karena berbeda pendapat para ulama, tentang shalat sunat, apakah diqadlakan? Dan kalau dikerjakan kembali shalat sunat yang telah tertinggal itu, apakah itu "qadla" namanya?

Apabila kemakruhan tidak ada, dengan sebab yang paling lemah itu, maka lebih layak lagi, kemakruhan itu tidak ada dengan sebab masuk masjid. Dan masuk masjid itu, adalah suatu sebab yang kuat. Dari itu, tidak dimakruhkan shalat janazah, apabila janazah itu telah ada dan tidak dimakruhkan shalat gerhana danshalat minta hujan pada waktu-waktu dimakruhkan bershalat, karena mempunyai sebab-sebab yang membolehkan.

2.Mengqadlakan shalat-shalat sunat, karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah berbuat demikian. Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah ikutan yang paling utama bagi kita. Berkata 'Aisyah ra. : "Adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم , apabila sangat tertidur atau sakit, maka beliau tidak bangun mengerjakan shalat pada malam itu. Tetapi beliau mengerjakan shalat dari permulaan siang beresoknya, dua belas raka'at". (2)

Berkata para ulama, bahwa siapa yang ada di dalam shalat, sehingga tiada dapat menjawab adzan dari muadzin, maka apabila telah memberi salam, lalu meng-qadla-kan dengan menjawabkannya, meskipun muadzin itu sudah diam. Dan tidaklah ada artinya perkataan orang yang mengatakan, bahwa itu adalah seperti yang pertamanya dan bukanlah qadla. Karena, kalau benar demikian, tentulah Nabi صلى الله عليه وسلم .tidak mengerjakan shalat itu pada waktu dimakruhkan (waktu kirahah).

Memang, siapa yang mempunyai wirid, lalu terhalang mengerjakannya dengan sesuatu halangan, maka seyogialah ia tidak mempermu-dahkan dirinya untuk meninggalkan wirid itu. Tetapi mengerjakan kembali pada waktu lain, sehingga dirinya tidak terbawa-bawa meninggalkan wirid dan bersenang-senang.

1.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari ibnu Salmah
2.Dirawikan Muslim Dari Aisyah



Mengerjakan kembali itu adalah baik, untuk bermujahadah mela-wan hawa nafsu. Dan karena Nabi صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم. bersabda :
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم. :
أحب الأعمال إلى الله تعالى أدومها وإن قل
Artinya : "Amal perbuatan yang amat disukai Allah Ta'ala, ialah yang terus-menerus, meskipun sedikit(1):(Ahabbul a' -maali ilallaahi ta'aalaa adwamnhaa wa in qalla).
Dimaksudkan dengan hadits ini, supaya tidak kendur meneruskan amal perbuatan. Dan 'Aisyah ra. telah meriwayatkan daripada Nabi صلى الله عليه وسلم .bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa yang beribadah kepada Allah Ta'ala denqaw sesuatu ibadah, kemudian ditinggalkannya karena malas, maka dia dikutuk oleh Allah 'Azza wa Jalla". (2)

Maka hendaklah menjaga diri, jangan sampai termasuk dalam peringatan ini!.

Untuk memahami hadits tersebut, bahwa Allah Ta'ala mengutuk-nya, adalah karena meninggalkan ibadah itu karena malas. Kalau tidak adalah kutukan dan menjauhkan diri daripada ibadah, tentu-lah kemalasan itu tidak mempengaruhi apa-apa terhadap dirinya.

Kelima : dua raka'at sesudah wudlu :disunatkan. Karena wudlu itu, adalah mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Dan maksud nya, ialah shalat.

Dan hadats adalah penghalang. Kadang-kadang datang hadats, sebelum shalat, maka runtuhlah wudlu dan sia-sialah usaha yang telah dikerjakan.

Dari itu, bersegera kepada dua raka'at tadi, adalah penyempumaan bagi maksud wudlu, sebelum hilang.

Hal ini, dapat diketahui dengan hadits yang diriwayatkan Bilal, karena Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Aku masuk ke dalam sorga, lalu aku lihat Bilal di dalamnya. Maka aku tanyakan kepada Bilal: "Dengan apa engkau mendahului aku ke dalam sorga?". Menjawab Bilal: "Tidak aku ketahui sedikitpun sebabnya. Hanya, aku tidak berhadats dari sesuatu wudlu, melainkan aku mengerjakan dua raka'at shalat sesudahnya". (3)

1.DirawikanBukhari dan Muslim dari Aisyah
2.Dirawikan Ibnu Sunni dari Aisyah ,(Hadis Mauquf terhenti pada Aisyah )
3.Dirawikan Bukhari dan muslim dari Abu Hurairah.

Keenam : dua raka'at ketika masuk dan ketika keluar dari rumah : Diriwayatkan Abu Hurairah. ra. dari Nabi صلى الله عليه وسلم .,bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Apabila engkau keluar dari rumah, maka kerjakanlah shalat dua raka'at, yang akan mencegah engkau dari tempat keluar yang jahat. Dan apabila engkau masuk ke rumah, maka kerjakanlah shalat dua raka'at, yang akan mencegah engkau dari tempat masuk yang jahat'(1)

Dan searti dengan itu, tiap-tiap pekerjaan yang dimulai, pekerjaan mana yang mempunyai arti penting,
Dari itu, telah datang hadits yang menerangkan : dua raka'at ketika melakukan Ihram(hajji atau 'umrah), dua raka'at ketika permulaan bermusafir dan dua raka'at ketika kembali dari bermusafir di dalam masjid, sebelum masuk ke rumah.
Semuanya itu, diambil dari perbuatan Nabiصلى الله عليه وسلم .Dan adalah seba-gian orang-orang shalih, apabila memakan suatu makanan, lalu bershalat dua raka'at. Dan apabila meminum suatu minuman, lalu bershalat dua raka'at. Begitu juga pada tiap-tiap perbuatan yang dikerjakannya.
Dan seyogialah memulai segala perbuatan, dengan mengambil ba-rakah, dengan menyebutkan nama Allah 'Azza wa Jalla. Yaitu atas tiga tingkat :
1. Sebahagian, berulang-ulang berkali-kali, seperti makan dan minum. Maka dimulailah dengan nama Allah 'Azza wa Jalla.
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه ببسم الله الرحمن الرحيم فهو أبتر
(KuIIu amrin dzii baalin laa yubda-u fiihi bi-Bismillaahir-rahmaanir-rahiim fahuwa abtaru).Artinya : "Tiap-tiap pekerjaan penting, yang tidak dimulai dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayan'g (artinya : dengan membaca :Bismillaahir-rahmaanir-rahiim), maka adalah kurang berkatnya (barakahnya)". (2)

2.Yang tidak banyak berulang-ulang, tetapi mempunyai arti yang mendalam, seperti melangsungkan perkahwinan, memulai nasehat pengajaran dan bermusyawarah. Maka disunatkan pada segala per-buatan tersebut, dimulai dengan memujikan Allah Ta'ala. Yaitu, orang yang mengawinkan itu membaca : "Alhamdu lillaah, wash-shalaatu 'alaa Rasulillaah صلى الله عليه وسلم . Aku kawinkan engkau akan anak perempuanku". (3)

1.Dirawikan Bukhari dari Bakr Bin Amr Dari Shafwan Bin Salim
2.Dirawikan Abu Dawud Ibni Majah Dan ibnu Hibban dari Abu Hurairah
3.Contoh Ini, kalau yans malakukan aqad nikah itu, orang tua, dari wanita. (Peny).


Menjawab yang menerima aqad nikah : "Alhamdulillaah, wash-shalaatu 'alaa Rasuulillah صلى الله عليه وسلم . Aku terima akan nikahnya". (1)

Dan adalah menjadi adat kebiasaan para shahabat ra. pada permulaan surat, nasehat dan musyawarah, dengan mendahulukan : memujikan Allah (membaca Alhamdu lillaah).

3. Yang tidak banyak berulang-ulang dan apabila terjadi, maka berjalan lama dan mempunyai arti yang mendalam, seperti bermusafir, membeli rumah baru, melakukan Ihramdan lain-lain sebagainya.
Maka disunatkan mendahulukan pekerjaan itu dengan dua raka'at shalat. Dan sekurang-kurangnya dari pekerjaan tersebut, ialah keluar dan masuk ke rumah, sebab ini termasuk semacam bermusafir yang dekat.

Ketujuh : shalat Istikharah(memohon kebajikan): Siapa yang bercitacita hendak melangsungkan sesuatu pekerjaan dan tidak diketahuinya akan akibat dari pekerjaan tersebut, apakah baik ditinggalkan atau baik diteruskan, maka dalam menghadapi pekerjaan yang seperti ini, disuruh oleh Nabi صلى الله عليه وسلم .supaya mengerjakan shalat dua raka'at, di mana dibacakan pada raka'at pertama surat Al-Fatihah dan Qul yaa ayyuhal-kaafiruun dan pada raka'at kedua surat Al-Fatihah dan Qul huwallaahu ahad.

(1)Contoh Ini, kalau yangmenerimanya, calon suami Itu sendlrl (Peny).

Apabila telah selesai dari shalat, lalu berdo'a dengan membacakan :
  اللهم إني أستخيرك بعلمك وأستقدرك بقدرتك وأسألك من فضلك العظيم فإنك تقدر ولا أقدر وتعلم ولا أعلم وأنت علام الغيوب اللهم إن كنت تعلم أن هذا الأمر خير لي في ديني ودنياي وعاقبة أمري وعاجله وآجله فاقدره لي وبارك لي فيه ثم يسره لي وإن كنت تعلم أن هذا الأمر شر لي في ديني ودنياي وعاقبة أمري وعاجله وآجله فاصرفني عنه واصرفه عني واقدر لي الخير أينما كان إنك على كل شيء قدير حديث صلاة الاستخارة أخرجه البخاري من حديث جاب
Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Sesungguhnya aku memohon. kebajikan dari Engkau dengan ilmu Engkau, aku memohon tenaga dengan qudrah Engkau, aku meminta pada Engkau dengan kurnia Engkau yang Maha Besar. Sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa dan aku tidaklah berkuasa, Engkaulah yang Maha Tahu dan aku tidaklah mengetahui dan Engkaulah yang lebih mengetahui dengan segala yang tersembunyi. Ya Allah, ya Tuhanku! Jika adalah Engkau mengetahui, bahwa pekerjaan ini, baik bagiku, pada agamaku, duniaku dan akibat perbuatanku, yang segera dan yang nanti, maka anugerahilah bagiku kesanggupan dan berkatkanlah bagiku padanya, kemudian mudahkanlah perbuatan itu bagiku. Dan jika adalah Engkau mengetahui, bahwa pekerjaan ini, buruk bagiku, pada agamaku, duniaku dan perbuatanku, yang segera dan yang nanti, maka hindarkanlah aku dari perbuatan itu dan hindarkanlah perbuatan itu daripadaku dan anugerahilah bagiku kesanggupan berbuat kebajikan, di manapun adanya kebajikan itu. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu ". (1)Dirawikan Al-Bukhari dari Jabir.

Do'a tersebut, diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah. Berkata Jabir : "Adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengajari kami, memohon kebajikan pada seluruh perbuatan, sebagaimana mengajari kami, akan sesuatu surat daripada Al-Qur'an. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Apabila bercita-cita seorang kamu suatu hal, maka bershalatlah dua raka'at, kemudian sebutkanlah nama Allah pada perbuatan itu dan berdo'alah dengan apa yang telah kami sebutkan".

Berkata setengah ahli hikmah : "Siapa yang diberikan empat, niscaya tidak tercegah daripada empat:
1. Siapa yang dianugerahkan tahu berterima kasih (bersyukur), niscaya ia tidak tercegah daripada memperoleh kelebihan.

1.Dirawikan Al-Bukhari dari Jabir.

Berkata setengah ahli hikmah : "Siapa yang diberikan empat, niscaya tidak tercegah daripada empat:
1. Siapa yang dianugerahkan tahu berterima kasih (bersyukur), niscaya ia tidak tercegah daripada memperoleh kelebihan.
2.Siapa yang dianugerahkan bertobat, niscaya tidak tercegah daripada diterima tobatnya.
3.Siapa yang dianugerahkan meminta kebajikan, niscaya tidak tercegah daripada memperoleh kebajikan.
4.Siapa yang dianugerahkan bermusyawarah, niscaya tidak tercegah daripada memperoleh kebenaran.

Kedelapan shalat hajat : Siapa yang memperoleh kesulitan dalam menghadapi suatu persoalan, di mana ia memerlukan demi kebaikan agamanya dan dunianya, kepada persoalan yang sukar diatasinya itu, maka hendaklah ia mengerjakan shalat hajat.

Diriwayatkan dari Wuhaib bin Al-Ward, di mana Wuhaib berkata : "Sesungguhnya, sebahagian daripada do'a yang tidak ditolak, ialah : bershalat seorang hamba sebanyak dua belas raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at surat Al-Fatihah, ayat Kursy dan Qul huwallaahu ahad.

Apabila telah selesai, lalu bersujudlah ia, di mana ia membaca :
سبحان الذي لبس العز وقال به سبحان الذي تعطف بالمجد وتكرم به سبحان الذي أحصى كل شيء بعلمه سبحان الذي لا ينبغي التسبيح إلا له سبحان ذي المن والفضل سبحان ذي العز والكرم سبحان ذي الطول أسألك بمعاقد العز من عرشك ومنتهى الرحمة من كتابك وباسمك الأعظم وجدك الأعلى وكلماتك التامات العامات التي لا يجاوزهن بر ولا فاجر أن تصلى على محمد وعلى آل محمد
(Subhaanalladzii labisal 'izza wa qaala bih. Subhaanalladzii ta'ath-thafa bilmajdi wa takarrama bih. Subhaanalladzii ahshaa kulla syai-in bi'ilmih. Subhaanalladzii laa yanbaghittasbiihu illaa lah. Subhaana dzilmanni walfadlli. Subhaana dzil'izzi wal-karam. Subhaana dziththauli as-aluka bima'aaqidil 'izzi min 'arsyika wa muntahar-rahmati min kitaabika wa bismikal a'dhami wa jiddikal a'laa wa kalimaatikattaam-maatil-aam-maatillatii laa yujaawizu hunna bar-run wa laa faajir antu-shalliya 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad)
Artinya : "Maha Suci Tuhan yang memakai akan kemuliaan dan berfirman dengan dia. Maha Suci Tuhan yang bersifat dengan kebesaran dan kemurahan. Maha Suci Tuhan yang menghinggakan bilangan tiap-tiap sesuatu dengan ilmuNya. Maha Suci Tuhan yang tiada seyogialah bertasbih, selain untukNya. Maha Suci Tuhan yang mempunyai nikmat dan kurnia. Maha Suci Tuhan yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. Maha Suci Tuhan yang mempunyai kekuasaan. Aku bermohon kepada Engkau dengan segala tempat kemuliaan dari 'Arasy -Mu, dengan rahmat yang se tinggi- tingginy a dari KitabMu, dengan namaMu Yang Maha Agung, kesungguhanMu yang Maha Tinggi dan kalimat-kalimatMu yang sempurna, lagi melengkapi, yang tidak dilampaui oleh orang yang berbuat kebajikan dan yang berbuat kejahatan. Bahwa Engkau anugerahkan rahmat kiranya kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad". (1)

Setelah selesai dari itu, maka bermohonlah sesuatu hajat, yang tidak mengandung kemaksiatan, Insya Allah Ta'ala akan diterima. Berkata Wuhaib : "Telah sampai riwayat kepada kami bahwa dikatakan, supaya tidak diajarkan shalat itu kepada orang-orang yang tidak baik. Nanti dipergunakannya untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah 'Azza wa Jalla".
Ke sembilan shalat Tasbih :"Shalat ini dinukilkan dalam bentuknya, yang tidak ditentukan dengan sesuatu waktu dan sesuatu sebab.
Disunatkan, bahwa tiada minggu yang tidak dikerjakan shalat tasbih sekali atau sebulan sekali.
Diriwayatkan oleh 'Akramah daripada Ibnu Abbas ra. bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda kepada Abbas bin Abdulmuttalib : "Tidakkah aku berikan kepadamu, tidaklah aku serahkan kepadamu, tidakkah aku datangkan kepadamu, sesuatu, di mana apabila engkau kerjakan, niscaya diampunkan Allah dosa engkau, yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang salah dan yang sengaja, yang sembunyi dan yang nyata? Yaitu : engkau kerjakan shalat empat raka'at, di mana engkau bacakan pada tiap-tiap raka'at, surat Al-Fatihah dan suatu surat dari Al-Qur'an. Apabila telah selesai daripada bacaan pada awal raka'at dan engkau sedang berdiri, maka bacalah : سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر "Subhaanallaah walhamdulillaah wa laa ilaaha illallaah wallaahu akbar" lima belas kali. Kemudian engkau ruku', di mana
1.Dirawikan Abu Mansur Ad-Dallami dari Ibnu Mas'ud, dengan isnad dla'if.

engkau baca sedang ruku' itu, yang tadi, sepuluh kali. Kemudian, engkau bangkit daripada ruku', lalu engkau baca yang tadi sedang berdiri, sepuluh kali. Kemudian, engkau sujud, di mana engkau bacakan yang tadi, sepuluh kali. Kemudian engkau bangkit daripada sujud, lalu engkau bacakan yang tadi sedang duduk, sepuluh kali. Kemudian, engkau sujud lagi, lalu bacakan yang tadi, di mana engkau sedang sujud, sepuluh kali. Kemudian, engkau bangkit daripada sujud, lalu engkau bacakan yang tadi, sepuluh kali. Jadi semuanya, tujuh puluh lima kali pada tiap-tiap raka'at yang engkau kerjakan itu, dalam empat raka'at. Kalau sanggup, engkau kerjakan shalat tasbih itu, pada tiap-tiap hari sekali, maka kerjakanlah! Kalau tidak sanggup, maka pada tiap-tiap Jum'at (minggu) sekali. Kalau tidak juga sanggup, maka tiap-tiap bulan sekali. Kalau tidak juga sanggup, maka pada tiap-tiap tahun sekali".

Pada riwayat yang lain, dibacakan pada permulaan shalat :
سبحانك اللهم وبحمدك وتبارك اسمك وتعالى جدك وتقدست أسماؤك ولا إله غيرك
(Subhaanakallaahumma wa bihamdika wa tabaarakasmuka wa ta'aalaa jidduka wa taqaddasat asmaauka, wa laa ilaaha ghairuka).Artinya : "Maha suci Engkau wahai Tuhanku! Dan dengan pujian Engkau dan maha suci nama Engkau dan maha tinggi kesungguhan Engkau dan maha qudus nama Engkau. Dan tiada Tuhan selain Engkau''

Kemudian, dibacakan tasbih lima belas kali. Sebelum pembacaan Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur'an dan sepuluhkali sesudah pembacaan. Yang masih tinggal (sisanya) seperti dahulu juga, sepuluh-sepuluh.Dan tidak dibacakan tasbih sesudah sujud yang penghabisan, ketika sedang duduk.
Cara inilah yang terbaik, yang dipilih oleh Ibnul Mubarak. Dan jumlah tasbih pada keempat raka'at itu, ialah tiga ratus kali, pada kedua macam riwayat tadi.

Kalau shalat tasbih itu dilakukan pada siang hari, maka dengan sekali salam saja. Dan kalau dilakukan pada malam hari, maka lebih baik dengan dua kali salam, karena tersebut dalam hadits : "Bahwa shalat malam itu,dua-dua

Kalau ditambahkan sesudah tasbih, bacaan :  لا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم "Laa haula wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'adhiim", maka adalah baik. Telah datang yang demikian dalam setengah riwayat.

Inilah, shalat-shalat yang dinukilkan. Dan tidak disunatkan satupun dari shalat-shalat sunat ini, pada waktu yang dimakruhkan, selain shalat tahiyyat masjid.

Dan apa yang kami sebutkan sesudah tahiyyat masjid, yaitu : dua raka'at wudlu, shalat bermusafir, keluar dari rumah dan istikharah, maka tidak disunatkan pada waktu yang dimakruhkan. Karena larangannya lebih kuat dan sebab-sebab tersebut adalah lemah. Maka tidak sampai ia kepada derajat shalat gerhana, minta hujan dan tahiyyat masjid.

Aku melihat sebagian kaum shufi, mengerjakan dua raka'at shalat sunat wudlu, pada waktu-waktu dimakruhkan. Dan ini, adalah amat jauh daripada kebenaran. Karena wudlu tidaklah sebab bagi shalat, tetapi shalat adalah sebab bagi wudlu. Maka seyogialah wudlu, untuk bershalat. Tidaklah bershalat, karena telah berwudlu.

Tiap-tiap orang yang berhadats, yang bermaksud mengerjakan shalat pada waktu dimakruhkan, maka tiada jalan baginya, selain ia berwudlu dan bershalat, Maka tidak ada lagi artinya bagi kemakruhan. Dan tidak layaklah ia meniatkan dua raka'at wudlu, sebagaimana ia meniatkan dua raka'at tahiyyat masjid. Tetapi apabila ia berwudlu, lalu bershalat dua raka'at, untuk amalan sunat, supaya tidak kosong wudlunya, seperti yang dikerjakan Bilal. Maka itu adalah amalan sunat semata-mata, yang dilakukan sesudah wudlu.

Hadits yang diriwayatkan Bilal itu, tidaklah menunjukkan bahwa wudlu adalah suatu sebab, seperti gerhana dan tahiyyat masjid, sehingga ia niatkan dua raka'at wudlu. Maka mustahillah diniatkan dengan shalat, akan wudlu, tetapi seyogialah diniatkan dengan wudlu akan shalat.

Bagaimanakah dapat teratur, untuk ia mengatakan pada wudlunya: "aku berwudlu untuk shalatku'' dan ia mengatakan pada shalatnya: "Aku bershalat untuk wudluku"?.

Tetapi orang yang bermaksud menjaga wudlunya dari kekosongan pada waktu dimakruhkan itu, hendaklah ia meniatkan qadla, jika mungkin ada dalam tanggungannya sesuatu shalat, yang belum dilaksanakan karena sesuatu sebab. Dan mengqadlakan shalat pada waktu-waktu dimakruhkan, adalah tidak makruh. Adapun niat berbuat sunat, maka tidak adalah cara baginya. Mengenai larangan pada waktu-waktu yang dimakruhkan, mempunyai tiga hal penting:

1.Menjaga daripada penyerupaan dengan penyembah-penyembah matahari.

2.Menjaga daripada bertebaran setan-setan, karena sabda Nabi صلى الله عليه وسلم . : "Sesungguhnya matahari itu terbit dan bersamanya disertai setan. Apabila ia terbit, maka setan menyertainya dan apabila matahari itu meninggi. lalu setan memisahkan diri daripadanya. Ketika tengah hari, setan itu menyertai matahari lagi. Apabila telah gelincir, lalu setan itu memisahkan diri daripadanya. Dan apabila matahari itu hampir terbenam, maka setan itu menyertainya. Dan apabila telah terbenam, lalu setan itu memisahkan diri daripadanya (1)

Nabi صلى الله عليه وسلم .melarang shalat pada waktu-waktu yang tersebut serta diberitahukan sebab-sebabnya.

3.Bahwa mereka yang berjalan pada jalan akhirat, senantiasa rajin mengerjakan shalat pada segala waktu. Dan kerajinan atas suatu bentuk daripada beberapa ibadah, mendatangkan kebosanan. Maka manakala datang larangan daripada ibadah itu pada suatu sa'at, niscaya bertambahlah semangat dan bangkitlah kemauan yangmendo-rong untuk mengerjakannya. Dan manusia itu amat suka mengerjakan sesuatu yang dilarang.

Maka dalam pengosongan segala waktu tersebut, adalah menambahkan kemauan dan hasrat, untuk menunggu habisnya waktu itu. Dari itu, ditentukan segala waktu ini, dengan bertasbih dan beristighfar.Karena menjaga daripada kebosanan dengan terus-menerus dengan semacam ibadah dan memperoleh kegembiraan dengan berpindah daripada semacam ibadah kepada macam yang lain.

Maka dalam perpindahan pekerjaan dan pembaharuannya, datanglah kesenangan dan kerajinan. Dan dalam tetapnya bekerja dengan sesuatu pekerjaan, datanglah perasaan berat dan bosan.

Dari itu, tidaklah shalat, semata-mata sujud, tidaklah semata-mata ruku' dan semata-mata berdiri. Tetapi segala ibadah itu, adalah tersusun daripada bermacam-macam amal perbuatan dan berbagai macam dzikir. Karena hati memperoleh kelezatan baru daripada berbuat dengan amalan dan bacaan tadi, ketika berpindah kepadanya.

Kalau dibiasakan kepada semacam saja niscaya segeralah datang kebosanan.

1.Dirawikan AnNasa-l dari Abdullah Atb-Shanabahi, hadits mursal.


Apabila tiga perkara yang tersebut itu, adalah hal-hal yang penting, tentang terlarang mengerjakan shalat pada waktu-waktu yang dimakruhkan dan lain-lain sebagainya, dari kunci-kunci rahasia yang tidak dapat diketahui, menurut kekuatan otak manusia, hanya Allah dan RasulNyalah yang mengetahuinya, maka hal-hal yang penting itu, tidaklah dibiarkan begitu saja, kecuali dengan sebab-sebab yang penting pula pada Agama. Seumpama mengqadlakan shalat-shalat, shalat minta hujan, shalat gerhana bulan dan shalat tahiyyat masjid. Adapun apa yang lemah daripadanya, maka tidak layaklah maksud dari larangan itu dilanggar.

Inilah, yang lebih kuat menurut pendapat kami! Wallaahu a'lam! (Allah Yang Maha Tahu!).

Telah selesailah "Kitab Rahasia-rahasia Shalat", dari "Kitab Ihya' Ulumiddin” yang akan disambung, insya Allah, dengan "Kitab Rahasia-rahasia Zakat", dengan segala pujian kepada Allah, atas pertolongan dan kebaikan taufiqNya.

Segala pujian bagi Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan rahmatNya kepada sebaik-baik makhlukNya Muhammad dan kepada keluarga serta sekalian shahabatnya, dengan kesejahteraan yang sebanyak-banyaknya!.

والله أعلم كمل كتاب أسرار الصلاة من كتاب إحياء علوم الدين يتلوه إن شاء الله كتاب أسرار الزكاة بحمد الله وعونه وحسن توفيقه والحمد لله وحده وصلاته على خير خلقه محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا

Categories: Share

Pembukaan

Klik Di bawah untuk pdf version Ihya Jilid 1 PDF Ihya Jilid 2 Pdf IHYA ULUMUDDIN AL GHAZALI Arabic Versio...